Ditemukan 11642 data
79 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
Golden Martapura diberikan santunan 45% dari harga nyatasesuai Pasal 17 ayat (3) huruf b dan Pasal 20 ayat (1) huruf cPeraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan PertanahanNasional (PMNA/KBPN) Nomor 1 tahun 1994 karena tanahnya telahberakhir lebih dari 1 (satu) tahun dan tidak memanfaatkan tanahnyasesuai sifat dan fungsi peruntukannya ;Santunan yang diberikan berdasarkan harga tanah yaitu :Kelas 1 Rp.150.000, x 45% = Rp.67.500,Kelas Il Rp.100.000, x 45% = Rp.45.000,Kelas III Rp. 50.000, x 45% =
Besarnya santunan untuk bangunan berdasarkan penilaian DinasPermukiman dan Prasarana Wilayah Kabupaten BanjarRp.102.352.000, (seratus dua juta tiga ratus lima puluh dua riburupiah).Sehingga jumlah keseluruhan santunan atas tanah dan bangunan yangdiberikan kepada PT.
Santunan yang diberikan berdasarkan harga tanah yaitu : Kelas Rp.150.000,x45% = Rp.67.500, Kelas Il Rp.100.000,x 45% = Rp.45.000, Kelas Ill Rp. 50.000,x45% = Rp.22.500,Berdasarkan pertimbangan tersebut maka besarnya uang santunanadalah sebagai berikut :1. Besarnya santunan atas tanah :Kelas I. Tanah yang menghadap Jalan A. Yani sampaipertengahan antara Jalan A. Yani dengan MenteriEmpat seluas 45.198 m2, harga tanahnya sebesar :45.198 m2 x Rp.67.500, = Rp.3.050.865.000,Kelas Ila.
Besarnya santunan untuk bangunan berdasarkan penilaian DinasPermukiman dan Prasarana Wilayah Kabupaten BanjarRp.102.352.000, (seratus dua juta tiga ratus lima puluh dua riburupiah) ;Sehingga jumlah keseluruhan santunan atas tanah dan bangunanyang diberikan kepada PT.
GoldenMartapura tanggal 21 April 2003 ;1 (satu) lembar kwitansi sebesar Rp. 3.000.000.000, untukpembayaran uang santunan pembebasan tanah HGB No. 11 dan No.103 kepada PT.
49 — 8
Baniah Rahmat Utama/Aziza kepada Yeni Herawati untuk santunan kematian, santunan berkala, biaya penguburan an. Edi Herman sebesar Rp. 36.387.040 dibuat di Palembang tanggal 17 April 2013 dan ditandatangani Yeni Herawati di atas materai Rp.6000,-- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan yang dibuat Yeni Herawati di Palembang tanggal 17 April 2013 ;- 1 (satu) lembar Surat Keterangan dari Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kec.
benar ;e Bahwa YENI HERAWATI mengurus uang santunan kematian EDIHERMAN tersebut tidak sendirian melainkan dibantu oleh A.P.
Baniah Rahmat Utama dalam memberikan uang santunan kematiandan kecelakaan kerja ;e Bahwa Sdri. Yeni Herawati mengaku di hadapan saksi bahwa ia adalahsebagai isteri sah dari Edi Herman ;e Bahwa saksi pada tanggal 17 April 2013 di ruang Korwas PPNSDitrekrimsus Polda Sumsel telah melihat Sdri. Yeni Herawati menerimauang santunan kematian sejumlah Rp. 36.387.040 (tiga puluh enam jutatiga ratus delapan puluh tujuh ribu empat puluh rupiah) dari PT.
Baniah Rahmat Utama yang dikuasakan kepada saksiAZIZA bersedia untuk membayar uang santunan kematian (alm) EDIHERMAN kepada ahli warisnya YENI HERAWATI di ruang KorwasPPNS Dit. Reskrim Sus.
Baniah RahmatUtama menyerahkan uang santunan kematian (alm) Edi Hermansejumlah Rp. 36.387.040, (tigapuluh enam juta tigaratus delapan puluhtujuh ribu empatpuluh rupiah) kepada Yeni Herawati melalui Korwas/Kompol Thamrin ;Bahwa kemudian setelah Yeni Herawati menerima dan mendapatkanuang santunan kematian suaminya (alm) Edi Herman sebesar Rp.36.387.040,dari PT.
telah menerima uang santunan kematian dari PT.
44 — 13
Umum dan perumahan Rakyat No.258/KPTS/M/2015 dimaksud; Bahwa dalam peraturan presiden RI Nomor 1 tahun 2015 pasal 4 ayat (1)huruf b sudah jelas uang santunan tersebut untuk biaya pembongkaran rumahdan mobilisasi sedangkan besaran nilai santunan dimaksud menurut pasal 4ayat (2) Pepres RI Nomor 1 tahun 2015 ditetapkan oleh Menteri Keuangan RI,berdasarkan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI sebesar Rp.29.360.192 (dua puluh sembilan juta tiga ratus enam puluh ribu seratussembilan puluh dua rupiah
Menetapkan penggugat berhak menerima uang santunan untuk penangananDampak Sosial Kemasyarakatan Pembangunan Waduk Jatigede sebesar Rp.29.360.192 (dua puluh sembilan juta tiga ratus enam puluh ribu seratussembilan puluh dua rupiah).;5. Menghukum tergugat segera menyerahkan uang santunan untuk penangananDampak Sosial Kemasyarakatan Pembangunan Waduk Jatigede sebesar Rp.29.360.192 (dua puluh sembilan juta tiga ratus enam puluh ribu seratussembilan puluh dua rupiah).;6.
;Menyatakan bahwa penggugat tidak memenuhi syarat untuk mendapatkanuang santunan atau paket B sebesar Rp.29.360.192 (dua puluh sembilanjuta tiga ratus enam puluh ribu seratus sembilan puluh dua rupiah).;Berkaitan dengan permohonan Nomor 2 tersebut diatas, tidak ada kewajibantergugat untuk membayar Uang santunan, atau paket B sebesarRp.29.360.192 (dua puluh sembilan juta tiga ratus enam puluh ribu seratussembilan puluh dua rupiah).;.
Uang Santunan adalah uang yang diberikan kepada penduduk lainnya yangberada di area genangan Waduk Jatigede yang tidak termasuk ke dalampenduduk yang menerima uang tunai untuk rumah pengganii;Menimbang bahwa, selanjutnya berdasarkan ketentuanketentuan/peraturanperaturan tersebut diatas jelas bahwa maksud dan tujuan Pemerintah memberikanUang Santunan adalah untuk a. biaya pembongkaran rumah; b. mobilisasi; c. sewarumah; d. tunjangan kehilangan pendapatan;Menimbang, bahwa jika dilihat pengertian Santunan
pendapatan, sehingga apabila mencermatimaksud dan tujuan Uang Santunan tersebut diberikan maka tentunya yangmempergunakan Uang Santunan tersebut adalah Penduduk yang terkena dampaklangsung apabila yang bersangkutan masih hidup.
66 — 20
Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum tidak menetapkan Penggugat sebagai penerima Uang Tunai Untuk Rumah Pengganti dan Uang Santunan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Pembangunan Waduk Jatigede ;3. Menyatakan Penggugat sebagai penerima Uang Tunai Untuk Rumah Pengganti dan Uang Santunan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Pembangunan Waduk Jatigede ;4.
Nomor 1 Tahun 2015, pasal 4 ayat(1) huruf a sudah jelas uang santunan tersebut untuk penduduk yangberada di area Waduk Jati Gede yang telah dibebaskan tanah dan ataubangunannya untuk pembangunan Waduk Jatigede namun bellummemperoleh penampungan pemukiman baru berdasarkan PeraturanMenteri dalam Negeri Nomor 15 Tahun 1975 ....., sedangkan besaran nilaisantunan dimaksud menurut pasal 3 ayat (3 ) ditetapkan oleh menteriKeuangan RI, berdasarkan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI ;Halaman 2 dari 29
3/Padt.G.S/2017/PN.SmdJuni 2015 penduduk yang terletak dan atau berlokasi yang berada di dalam areagenangan waduk Jatigede, oleh Tergugat diberi Uang Tunai Untuk RumahPengganti dan Uang Santunan Penanganan Dampak Sosial KemasyarakatanPembangunan Waduk Jatigede, sedangkan nama Penggugat ternyata tidakditetapbkan dalam daftar nama penerima Uang Tunai Untuk Rumah Penggantiatau Uang Santunan Penanganan Dampak Sosial KemasyarakatanPembangunan Waduk Jatigede, sehingga Penggugat tidak menerimanya, yangkemudian
SETIAMIHARJA dan saksi KOMIR terungkap fakta bahwa sekitar tahun 2012 hinggatahun 2014 di daerah tempat tinggal Penggugat yang berada di dalam AreaGenangan Waduk Jatigede, terhadap semua Penduduk termasuk Penggugat,telah dilakukan pendataan yang dilakukan oleh Tergugat beserta BPKP dimanaPendataan tersebut untuk menentukan penduduk yang berhak menerima UangTunai Untuk Rumah Pengganti dan Uang Santunan Penanganan DampakSosial Kemasyarakatan Pembangunan Waduk Jatigede.
sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kedua, diberikan kepadamasingmasing Kepala Keluarga penerima uang tunai untuk rumah pengganti atauuang santunan.
Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum tidakmenetapkan Penggugat sebagai penerima Uang Tunai Untuk RumahPengganti dan Uang Santunan Penanganan Dampak Sosial KemasyarakatanPembangunan Waduk Jatigede ;3. Menyatakan Penggugat sebagai penerima Uang Tunai Untuk RumahPengganti dan Uang Santunan Penanganan Dampak Sosial KemasyarakatanPembangunan Waduk Jatigede ;Halaman 28 dari 29 Putusan Perdata Gugatan Sederhana Nomor 3/Padt.G.S/2017/PN.Smd.
Novi Lia Susana
31 — 10
Memberi izin kepada Pemohon untuk mengajukan klaim uang santunan kepada BPJS Ketenagakerjaan atas nama AGANG;
3. Membebankan biaya perkara Permohonan ini kepada Pemohon sampai penetapan ini dibacakan sebesar Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
WILSARIANI, SH.MH
Terdakwa:
MUSDIMAN DAUD ISMAIL
153 — 34
Sinar Sumatera Line, nomor surat pengajuan klaim : 015 / SSL PKU / X / 2015, nama debitur / peserta MARLAN BUTAR BUTAR, nomor peserta: 141124000877046 dengan lampiran:
- 1 (satu) lembar asli formulir pengajuan santunan, pemegang polis PT.Sinar Sumatera Line, nama peserta yang diasuransikan MARLAN BUTAR BUTAR.
- 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan EVI ROBINA SITORUS tanggal 22 Oktober 2016 yang menyatakan bahwa surat pernyataan tertanggal 23 Desember 2015, perihal telah menerima uang santunan meninggal atas nama MARLAN BUTAR BUTAR dari PT. Sinar Sumatra Line senilai Rp. 60.000.000,- adalah tidak benar.
- 1 (satu) lembar foto copy Formulir Pembayaran Santunan PT.Asuransi Jiwa Syariah AL Amin an. pemegang polis KUD TUNAS MUDA.
- 1 (satu) lembar fotocopy Formulir Pengajuan Santunan PT.Asuransi Jiwa Syariah AL Amin an. pemegang polis KUD TUNAS MUDA dengan nomor polis PA.141200007 yang ditanda tangani SUYANTI dan SETIYONO.
- 3 (tiga) lembar fotocopy Kartu Tanda Penduduk dan1 (satu) lembar Kartu Keluarga an.ANTONIUS MUDIYONO.
- 1 (satu) lembar fotocopy Formulir Pengajuan Santunan Jiwa yang ditanda tangani SETIYONO selaku Ketua KUD Tunas Muda, pemegang polis KUD TUNAS MUDA, nama peserta yang diusulkan JUMADI.
- 1 (satu) lembar fotocopy Formulir Pengajuan Santunan, pemegang polis PT. Asia Mega Line, nama peserta yang diusulkan HENDRI, Pekerjaan Kary PT. Armada Maritim Nusantara yang ditanda tangani SITINAH.
Asuransi JiwaSyariah Al amin; Bahwa lembar pengajuan santunan non perum peserta asuransi atasnama MARLAN BUTAR BUTAR, ANTONIUS MUDIYONO, MARTIAS,MUSTOFA, JUMADI, HENDRI dan SUWANDI yang menurut Saksitidakbenar tersebut diajukan oleh sdr. MUSDIMAN D ISMAIL sebagai syaratpengajuan santunan ke PT. Asuransi Jiwa Syariah Al Amin agar dapatmencairkan dana santunan yang diajukannya tersebut. Bahwa lembar pengajuan santunan non perum peserta asuransi yangtidak benar tersebut diajukan sdr.
i persyaratannya tersebut> Bahwa setelah Saksi melihat dan memperhatikan foto copy yangbertuliskan lembar pengajuan santunan Non perum (cover asuransiautomatic cover sejak tanggal pencairan kredit) tersebut, benar dalamlembar pengajuan santunan Non perum (cover asuransi automatic coversejak tanggal pencairan kredit) tersebut tertulis Santunan disetujuisebesar: Rp.30.000.000.
Formulir pengajuan santunan atas nama MUSTOFA yang adapada dokumen pengajuan klaim didapati sama pada dokumen yangditemukan..
Formulir pengajuan santunan atas nama MUSTOFA yang adapada dokumen pengajuan klaim didapati sama pada dokumen yangditemukan.
Menetapkan barang bukti berupa:a. 1 (Satu) exampelar fotocopy LEMBAR PENGAJUAN SANTUNAN NONPERUM, pemegang polis PT.
d. 1 (satu) exampelar fotocopy lembar pengajuan santunan perum, pemegang polis Koperasi Unit Desa (KUD) Tunas Muda, nomor surat pengajuan klaim : 004 / TM/II/ 2016, nama debitur / peserta JUMADI, No peserta: 16.0115001553094 dengan lampiran:
e. 1 (satu) exampelar lembar pengajuan santunan perum, pemegang polis PT. Sinar Sumatera Line, nomor surat pengajuan klaim : 016. A / AML PKU / X / 2015, nama debitur / peserta HENDRI, nomor peserta: 141124000700028 dengan lampiran:
52 — 5
Bahwa penggugat tidak mendapatkan ID untuk uang santunan sebesarRp.29.360.192 (dua puluh sembilan juta tiga enam puluh ribu seratussembilan puluh dua rupiah).;3.
Menyatakan bahwa Pengggugat tidak memenuhi syarat untukmendapatkan uang santunan atau paket B, sebesar Rp.29.360.192(dua puluh sembilan juta tiga enam puluh ribu seratus sembilan puluhdua rupiah).Halaman 6 dari 16 Putusan Nomor 96/PDT.G.S/2017/PN SMD.3. Berkaitan dengan permohonan Nomor 2 tersebut di ats tidak adakewajiban tergugat untuk membayar uang santunan atau paket Bsebesar Rp.29.360.192 (dua puluh sembilan juta tiga enam puluh ribuseratus sembilan puluh dua rupiah).;4.
Apakah Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum karenamenolak untuk memproses pemberian uang santunan / uangkerohiman milik Penggugat;?
Uang Santunan adalah uang yang diberikan kepada penduduklainnya yang berada di area genangan Waduk Jatigede yang tidaktermasuk ke dalam penduduk yang menerima uang tunai untukrumah pengganti;Menimbang bahwa, selanjutnya berdasarkan ketentuanketentuan/peraturanperaturan tersebut diatas jelas bahwa maksud dantujuan Pemerintah memberikan Uang Santunan adalah untuk :a. biaya pembongkaran rumah;b. mobilisasi;c. sewa rumah;Halaman 14 dari 16 Putusan Nomor 96/PDT.G.S/2017/PN SMD.d. tunjangan kehilangan
rumah; b. mobilisasi; c. sewa rumah; d. tunjangankehilangan pendapatan, sehingga apabila mencermati maksud dan tujuanUang Santunan tersebut diberikan maka tentunya yang mempergunakanUang Santunan tersebut adalah Penduduk yang terkena dampaklangsung apabila yang bersangkutan masih hidup.
43 — 5
Menyatakan bahwa Penggugat tidak memenuhi syarat untuk mendapatkanuang santunan atau paket B sebesar Rp.29.360.192, (dua puluh sembilanjuta tiga ratus enam puluh ribu seratus sembilan puluh dua rupiah).;3. Berkaitan dengan permohonan Nomor.2 tersebut diatas tidak ada kewajibanTergugat untuk membayar uang santunan atau paket b sebesarRp.29.360.192, (dua puluh sembilan juta tiga ratus enam puluh ribu seratussembilan puluh dua rupiah).4.
Halaman 6 dari 17fotokopi Formulir registrasi Surat Pengajuan Pembayaran Uang Tunai untukRumah Pengganti atau Uang santunan, No. PWJ 06446, No.
; Bahwa yang berhak mendapatkan uang santunan adalah kepala Keluarga.
Apakah benar Penggugat terdaftar sebagai penerima uang tunai penggantirumah tinggal/uang santunan kategori B dengan Nomor ID 6607?2. Apakah benar Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum karenamenolak untuk memproses pemberian uang santunan rumah tinggal milikPenggugat?Putusan Nomor 20/Padt.G.S/2016/PN.Smd. Halaman 10 dari 173. Apakah benar Penggugat mempunyai hak untuk menerima uang tunai untukrumah pengganti/uang santunan proyek pembangunan waduk Jatigede?
Penerima Uang Tunai untuk Rumah Pengganti danUang Santunan untuk Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan PembangunanWaduk Jatigede pada Diktum KETIGA huruf A mengatur Pembayaran uang tunaiuntuk rumah pengganti atau uang santunan sebagaimana dimaksud pada DIKTUMKEDUA, diberikan kepada masingmasing Kepala Keluarga penerima uang tunaiuntuk rumah pengganti atau uang santunan ;Menimbang, bahwa apabila mencermati Peraturan Presiden RepublikIndonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penanganan Dampak SosialKemasyarakatan
RUSLAN
Tergugat:
DIREKSI PT.PERKEBUNAN NUSANTARA II
81 — 16
Perkebunan Nusantara II Nomor 2.6/Kpts/20/I/2018 tanggal 23 Januari 2018 yang menetapkan uang Santunan Hari Tua (SHT) dan uang pindah rumah atas nama Ruslan sebesar Rp.70.985.328,00 (tujuh puluh juta Sembilan ratus delapan puluh lima ribu tiga ratus dua puluh delapan rupiah) sah secara hukum;
- Menghukum Tergugat (Ic. PT.
Perkebunan Nusantara II) untuk membayar uang Santunan Hari Tua (SHT) dan uang pindah rumah kepada Penggugat sesuai ketentuan pasal 60 Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara Direksi PT.Perkebunan Nusantara II dengan Serikat Pekerja Perkebunan (SPBUN) periode 2018 2019 dan Surat Keputusan Direksi PT.Perkebunan Nusantara II Nomor : 2.6/Kpts/20/I/2018 tanggal 23 Januari 2018 sebesar Rp.70.985.328,00 (tujuh puluh juta Sembilan ratus delapan puluh lima ribu tiga ratus dua puluh delapan rupiah, dengan
perincian sebagai berikut:
- Uang Santunan Hari Tua (SHT) sebesar Rp.65.974.599,00
- Uang pindah rumah----------------------------Rp. 5.010.729,00
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Negara sebesar Rp211.000,-(Dua rats sebelas ribu rupiah ) ;
- Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
Perkebunan Nusantara Il),atau Surat Pernyataan tidak menempati rumah dinas, sedangkanberdasarkan ketentuanketentuan Santunan Hari Tua yang berlakumengikat kepada Penggugat sebagaimana dimaksud pada butir 3diatas, maka pembayaran Santunan Hari Tua (SHT) kepadaPenggugat harus memenuhi persyaratan yakni menyerahkan/mengembalikan rumah dinas yang ditempat kepada Perusahaanatau Surat Pernyataan tidak menempati rumah dinas, Karena SHTHalaman 12Putusan Nomor 381/Pdt.SusPHI/2020/PN Mdn(Santunan Hari Tua)
Pembayaran SHT (Santunan Hari Tua) harus memenuhi persyaratanyakni telah menyerahkan /mengembalikan dalam kondisi baik rumahdinas yang ditempati kepada Perusahaan.4.
Perkebunan Nusantara II), atau Surat Pernyataan tidak menempatirumah dinas, sedangkan berdasarkan ketentuanketentuan Santunan HariTua yang berlaku mengikat kepada Penggugat sebagaimana dimaksud padaHalaman 25Putusan Nomor 381/Pdt.SusPHI/2020/PN Mdnbutir 3 diatas, maka pembayaran Santunan Hari Tua (SHT) kepadaPenggugat haruS memenuhi persyaratan yakni menyerahkan/mengembalikan rumah dinas yang ditempat kepada Perusahaan atau SuratPernyataan tidak menempati rumah dinas, Karena SHT (Santunan Hari Tua
HariTua (SHT) berbunyi;1) Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan karyawan yang memasukimasa pensiun normal, pemberhentian dengan hormat dengan pensiundipercepat dan meninggal dunia bukan disebabkan kecelakaan kerja,diberikan Santunan Hari Tua (SHT) dalam bentuk uang tunai.2) Santunan Hari Tua (SHT) merupakan bantuan perusahaan tanpa bebaniuran dari karyawan saat masih aktif.3) Santunan Hari Tua (SHT) dibayarkan kepada karyawan yang telahmemenuhi syarat ; a).
Uang Santunan Hari Tua (SHT) sebesar Rp.65.974.599,00b.
RASMINA SIMARMATA
Tergugat:
PT. TAMPOK SUKSES PERKASA
234 — 66
Menghukum dan mewajibkan Tergugat-I dan Tergugat-II "Para Tergugat" untuk membayar hak-hak pekerja (almarhum Mula Situmorang) kepada Penggugat Hak Asuransi dan Santunan sebagaimana poin (16) sampai dengan poin (27) tersebut diatas, meliputi :
a. Hak Asuransi sesuai ketentuan PP No.44 Tahun 2015 :
Rp.6.000.000,- (upah sebulan) x 60 % = Rp.3.600.000,- x 80 = Rp.288.000.000,-
b.
Hak Santunan sesuai ketentuan PP No.7 Tahun 2000 :
untuk meninggal akibat kecelakaan kerja besarnya santunan minimal Rp.150.000.000,-
c. Hak Sisa gaji yang belum dibayar :
Rp.6.000.000,- (upah sebulan) x 3 (tiga bulan, sejak bulan Oktober sampai dengan bulan Desember 2017) = Rp.18.000.000,-
d.
Mula Situmorang, hak asuransi/Santunan/jaminan sosialsesuai ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku, biayakepengurusan gugatan penetapan kematian dari Pengadilan NegeriBatam, biaya kepengurusan Akta Kematian, dan biaya akomodasi dantransportasi Penggugat pada saat di Jakarta.b. Pihak Tergugat dan Tergugat II : Tergugat menyampaikan bahwa sejak perusahaan bediri Sampai saat initinggal memiliki 1 (Satu) kapal yaitu kapal TB. Virgo 99 yang tenggelamdan perusahaan dalam keadaan merugi.
Kapal TB Virgo tersebut di charter oleh Tergugat II dimana Tergugat sudah menyerahkan kapalnya secara menyeluruh sehingga Tergugat dan Tergugat II sanggup mengganti santunan sebesar Rp. 100.000.000,(seratus juta rupiah) dengan pembayaran dilakukan secara bertahap 2(dua) kali sebesar Rp. 50.000.000, (lima puluh juta rupiah) perbulanselama dua bulan.8.
Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2.Menghukum dan mewajibkan Tergugat dan Tergugat II Para Tergugatuntuk membayar hakhak pekerja (almarhum Mula Situmorang) kepadaPengguggat Hak Asuransi dan Santunan sebagaimana poin (16) sampaidengan poin (27) tersebut di atas, meliptul :a. Hak Asuransi sesuai ketentuan PP No. 44 Tahun 2015:Rp. 6.000.000, (upah sebulan) x 60 % = Rp. 3.600.000, x 80 = Rp.288.000.000,.
Hak Santunan sesuai ketentuan PP No. 7 Tahun 2000:untuk meninggal akibat kecelakaan kerja besarnya santunan minimal Rp.150.000.000,. Hak sisa gaji yang belum dibayar:Rp. 6.000.000, (upah sebulan) x 3 (tiga bulan, sejak bulan Oktobersampai dengan bulan Desember 2017) = Rp. 18.000.000,.
Hak Santunan sesuai ketentuan PP No. 7 Tahun 2000:untuk meninggal akibat kecelakaan kerja besarnya santunan minimal Rp.150.000.000,c. Hak sisa gaji yang belum dibayar:Rp. 6.000.000, (upah sebulan) x 3 (tiga bulan, sejak bulan Oktobersampai dengan bulan Desember 2017) = Rp. 18.000.000,d. Total keseluruhan hak:Rp. 288.000.000, + Rp. 150.000.000, + Rp. 18.000.000, = Rp.456.000.000,(empat ratus lima puluh enam juta rupiah)4.
278 — 93
Bahwa berdasarkan hukum, ahli waris dari Pekerja/Buruh yang meninggalakibat dari kecelakaan kerja berhak menerima Santunan Kematian AkibatKecelakaan Kerja atau biasa disebut juga dengan Santunan KecelakaanKerja dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BP/S) sebesar 48 bulanupah sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah No. 84 Tahun2010 Tentang Perubahan Ketujuh Atas PP No. 14 Tahun 1993 padaLampiran Il Romawi huruf A angka 3 huruf a, yang pada intinyamenyatakan, Besarnya santunan kematian
Bahwa oleh karena besarnya Santunan Kecelakaan Kerja yang dibayaroleh TURUT TERGUGAT tidak sesuai dengan hukum, maka pada tanggal 5Mei 2015, PARA PENGGUGAT menyampaikan surat klarifikasi kepadaTURUT TERGUGAT mempertanyakan dasar upah pembayaran santunan aquo..
Bahwa oleh karena TERGUGAT tidak mematuhi anjuran hukum dantidak pula melakukan upaya hukum banding terhadap penetapan PegawaiPengawas Ketenagakerjaan a quo, maka PARA PENGGUGAT mengajukanGugatan Perselisihan Hak dengan tuntutan agar TERGUGAT membayarkekurangan Santunan Kecelakaan Kerja sebesar Rp 375.607.556, (tigaratus tujuh puluh lima juta enam ratus tujuh ribu lima ratus lima puluhenam rupiah) dengan perincian : Santunan yang seharusnya diterimaPARA PENGGUGAT sebesar Rp 517,521,168, dikurangi
Sehingga Para Penggugat selaku ahli waris menerima santunan kematianakibat Kecelakaan kerja sebesar Rp. 141. 889. 612,32, (Seratus Empat PuluhSatu Juta Delapan Ratus Delapan Puluh Sembilan Ribu Enam Ratus Dua BelasRupiah Tiga Puluh Dua Sen) bantuan biaya pemakaman sebesar Rp. 2.000.000.,(Dua Juta Rupiah), dan santunan berkala yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp.4.800.000, (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah) dari BPUS ketenagakerjaan(Jamsostek).Terhadap 60% dari gaji Alm.
Bantuan santunan kematian akibat kecelakaan kerja sebesar Rp.141.889.612.32.,dari BPJS Ketenagakerjaan;. bantuan biaya pemakaman sebesar Rp.2.000.000, dari BPUS Ketenagakerjaan;. santunan berkala yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp.4.800.000, dari BPJSKetenagakerjaan;. Bantuan Biaya Pegawai meninggal dunia akibat kecelakaan kerja sebesarRp.484.504.878, dari Tergugat;. Selain itu Para Penggugat juga telah menerima:. Tunjangan hari Tua sebesar Rp.98.121.710, dari AJB Bumi Putra 1912;.
PARMIN
Tergugat:
PT.Perkebunan Nusantara II Persero atau pt.langkat nusantara Kepong
54 — 19
Perkebunan Nusatara II (Persero)yang menyatakan jumlah uang Santunan Hari Tua tersebut, akan tetapihingga saat ini PENGGUGAT belum menerima Santunan Hari Tua tersebutdalam bentuk tunai dari TERGUGAT I dan TERGUGAT II;Bahwa oleh karena PENGGUGAT belum menerima pembayaran SantunanHari Tua dari TERGUGAT dan TERGUGAT Ilhingga saat ini, sehinggaPENGGUGAT sudah beberapa kali mempertanyakan kepada TERGUGATlImelalui perwakilan di PKS (Pabrik Kelapa Sawit) Gohor Lama, akan tetapiTERGUGAT Iljuga belum bisa
memberikan kepastian kapan TERGUGAT dan TERGUGAT Ildapat melakukan pembayaran Santunan Hari Tua;Bahwa selain memperoleh Santunan Hari Tua (SHT) dalam bentuk uangtunai dan biaya pindah rumah PENGGUGAT berhak mendapatkanPenghargaan Masa Kerja, piagam dan mendali sesuai pasal 58 PerjanjianKerja Bersama (PKB) antara Direksi PT.
Bahwa berdasarkan uraian diatas maka Penggugat belum berhakmenggugat terkait pembayaran Santunan Hari Tua (SHT) kepadaTergugat karena masih adanya perjanjian timbal balik antaraPenggugat dengan Tergugatlyang belum dipenuhi Penggugatsebagaimana dimaksud butir 2 diatas, = yaitu belummengembalikan/menyerahkan dalam kondisi baik rumah dinas milikperusahaan (ic. Tergugatl), sehingga Penggugat belum berhakmenuntut pemenuhan prestasi Tergugat! terkait Santunan Hari Tua(SHT).
Tergugat Il) dalam kapasitasnya tidak pernahmengeluarkan kebijakan apapun mengenai SANTUNAN HARI TUA(SHT.) sebagaimana yang di dalilkan oleh PENGGUGAT tersebut,sehingga terlihat mengenai Santunan Hari Tua (SHT.) TERGUGAT IItidak pernah mengeluarkan aturan atau membuat perintah apapunsehingga bukan merupakan kewajiban TERGUGAT II, sehingga tindakanPENGGUGAT dengan menarik PT.
LANGKAT NUSANTARA KEPONG, dan tidak ada kaitannya samasekali atas hal tersebut terhadap TERGUGAT II harus ikut sertamembayar Santunan Hari Tua.. Bahwa sebagaimana yang dikutip dari Dalil Gugatan PENGGUGATtersebut, juga sebagaimana yang telah TERGUGAT II tuangkan dalamjawaban tersebut bahwa PT. LANGKAT NUSANTARA KEPONG (ic.TERGUGAT II) sama sekali tidak pernah mengeluarkan Kebijakanapapun mengenai Santunan Hari Tua (SHT.), maupun menuangkannyadalam bentuk PKB.
DELLA CAMELIA
21 — 7
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan Pemohon Della Camelia sebagai wali Wildan Candra Prakasa, laki laki, lahir di Purworejo, tanggal 15 Desember untuk menerima bantuan santunan beasiswa dari TNI AL ;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 140.000,- (seratus empat puluh ribu rupiah) ;
SAMINTA
Tergugat:
SATUAN KERJA NON VERTIKALPEMBANGUNAN WADUK JATI GEDE
31 — 3
Apakah benar Penggugat dahulunya adalah penduduk Cibogo Il, desa Cibogo,Kecamatan Darmaraja, , Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat danberhak terdaftar sebagai calon penerima Uang Santunan atau Paket B sebesarRp. 29.360.192, (dua puluh sembilan juta tiga ratus enam puluh ribu seratussembilan puluh dua rupiah) pada proyek Pembangunan Waduk Jatigede?2.
Apakah Tergugat yang telah menolak memberikan uang santunan untukpenanganan dampak sosial kemasyarakatan pembangunan waduk jati gedesebesar Rp. 29.360.192, (dua puluh sembilan juta tiga ratus enam puluh ribuHalaman 4 dari 10Putusan Nomor: 668/Pdt.G.S/2018/PN.Smdseratus sembilan puluh dua rupiah) kepada Penggugat dikualifikasikan sebagaiperbuatan melawan hukum?3.
Tentang Penggugat dahulunya adalah penduduk Cibogo II, desa Cibogo,Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat danberhak terdaftar sebagai calon penerima Uang Santunan atau Paket Bsebesar Rp. 29.360.192, (dua puluh sembilan juta tiga ratus enam puluhribu seratus sembilan puluh dua rupiah) pada proyek PembangunanWaduk Jatigede;Menimbang, bahwa untuk menentukan seseorang adalah sebagai penerimauang tunai pengganti rumah tinggal dan uang santunan kategori B terkait denganpembangunan
Peraturan MenteriPekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 24/PRT/M/2015 Tentang TataCara Pelaksanaan Kegiatan Pemberian Uang Tunai Untuk Rumah Pengganti danPemberian Uang Santunan Untuk Penanganan Dampak Sosial KemasyarakatanPembangunan Waduk Jatigede (selanjutnya disebut PERMEN PUPR) jo. danKeputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor258/KPTS/M/2015 tentang Penetapan Daftar Penduduk Penerima Uang TunalUntuk Pengganti Rumah Dan Uang Santunan Untuk Penanganan Dampak SosialKemasyarakatan
Seseorang dapatdiketahui identitasnya termasuk tempat tinggalnya berdasarkan data yang adapada KTP tersebut;Menimbang, bahwa salah satu persyaratan pengajuan untuk mendapatkanuang santunan Kategori B adalah melampirkan/menyerahkan fotokopi identitasberupa KTP dan KK bagi penduduk yang terkena dampak pembangunan wadukJatigede kepada Tergugat dengan batas pada saat dikeluarkannya KTP dan KKoleh instansi Pelaksana (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) yaitu padatanggal 3 Juli 2014.
64 — 28
/SPMLS/1.20.05.01/2011 tanggal 15 Desember 2011.Daftar Nama dan tanda tangan Penerima Uang Santunan/Bantuan dari Pemerintah KotaSamarinda yang menjadi lampiran SPP tersebut sebagai berikut : No.
Selanjutnya 16 (enam belas) orang sesuai proposal permohonandana Santunan Lahan Waduk Benanga tersebut ternyata hanya mendapatkan masingmasingRp.5.000.000, (lima juta rupiah) yang diambil dari uang bagian yang didapat TerdakwaJOHANSYAH bin BASRI sebesar Rp. 400.000.000, (empat ratus juta rupiah) tersebut.Rekayasa dalam penyaluran dana santunan tersebut dan penggunaan dana yang tidak sesuaiperuntukannya telah mengakibatkan kerugian keuangan negara/daerah sebagaimanadimaksud Laporan Hasil Audit Badan
SUWANDI, di serahkan kepada Bagian Perkotaan Pemkot Samarinda danBagian Kesra Pemkot Samarinda untuk melengkapi data pendukung PencairanDana Santunan BANSOS.
/KS/2010tanggal 09 Agustus 2010 Perihal usulan perubahan namakegiatan bantuan keuangan provinsi Kaltim;2 (dua) lembar asli Berita Acara Peninjauan FisikKelapangan tanggal 30 September 2010 beserta 1 (satu)lembar peta situasi;2 (dua) lembar copy Surat Permohonan PembayaranBantuan Santunan Lahan Warga/KelompokABIDINSYAH sebesar Rp. 45.000.000,/Ha (Rp. 4.500,/M2) tertanggal 22 Desember 2010;2 (dua) lembar copy Surat No. 620/0005/Perk. 1/1/2011tanggal 13 Januari 2011 Perihal bantuan/santunan lahanwarga
180 — 60
Menghukum Pelaku Usaha untuk membayar uang santunan sejumlah Rp.2.000.000, (dua juta rupah) kepada Konsumen.4. Menolak gugatan Konsumen lainnya Bahwa terhadap putusan Arbitrase BPSK Kota Medan tersebut, PemohonKeberatan (dh.
Pelaku Usaha) untuk membayar uang santunan (taliasih);Bahwa berdasarkan uraian yuridis tersebut diatas, dapat diambilkesimpulan bahwa untuk pemberian sanksi ganti rugi atas kerugian ataupemberian santunan yang diberikan oleh Pelaku Usaha kepadaKonsumen haruslah didasarkan dengan adanya kesalahan dari PelakuUsaha, sehingga Konsumen merasa dirugikan dan berhak menerimaganti rugi atau santunan;Bahwa seandainya quad noon Majelis Arbitrase BPSK Kota Medanmenemukan adanya kesalahan dan menetapkan Pemberian
, sebagaimana disebutkan dalamKepmenperindag No. 350/2001 pada pasal 12 ayat (2) huruf c, yangmemisahkan mengenai santunan dan pengembalian uang danpenggantian barang yang sejenis/setara nilainya.Halaman 9 dari 19 halamanPutusan No.685/Pdt.G/2013/PNMdn.19.20.21.22.23.Bahwa mengenai Pemberian Santunan diuraikan dalam satu kalimatbersamaan dengan perawatan kesehatan, dengan kata lain bahwapemberian santunan adalah pemberian uang terkait dengan gantikerugian yang berhubungan dengan kesehatan dan bukan
terkaitdengan ganti rugi secara umumBahwa dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia pengertian Santunandijelaskan adalah Uang yang dibenkan sebagai pengganti kerugiankarena kecelakaan, kematian, dsb;Selanjutnya dalam UU No. 3 Tahun 1992 Tentang Jamsostek dalamPasal 9 huruf d, dijelaskan bahwa Santunan berupa uang meliputi :1. santunan sementara tidak mampu bekerja;2. santunan cacad sebagian untuk selamalamanya;3. santunan cacad total untuk selamalamanya baik fisik maupunmental;4. santunan kematian.Bahwa
Menghukum Pelaku Usaha untuk membayar uang santunan sejumlahRp. 2.000.000, (dua juta rupiah) kepada Konsumen ;4.
69 — 14
SK Walikota Makassar No: 320/Kep/593.83/2005 tanggal 11 April 2005 tentang penetapan bentuk dan besarnya santunan yang akan dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Sul-Sel;3. SK Walikota Makassar No: 333/Kep/593.82.05/2005 tanggal 13 April 2005 tentang pembentukan Tim Operasional Inventarisasi Lahan;4. Lampiran Sk Walikota Makassar No: 333/Kep/593.82.05/2005 tanggal 13 april 2005 tentang pembentukan Tim Operasional Inventarisasi Lahan;5.
Asli Berita Acara Pengadaan Tanah/Penyerahan Santunan No: B.A.01/CCC/VII/2005.13. Asli Daftar Pembayaran uang Santunan Atas Lahan yang Terkena Pembangunan Gedung Pusat Promosi Dagang dan Industri Sulawesi Selatan;14. Foto Copy Kuitansi sebesar tiga milyar empat ratus lima puluh juta rupiah untuk pembayaran uang santunan atas lahan yang terkena Pembangunan Gedung Pusat Promosi Dagang dan INdustri Sulawesi Selatan;15.
Asli Foto-Foto Dokumentasi pembayaran dana santunan dan lokasi CCC;42. Foto Copy Surat dari Pemerintah Propinsi Sulawesi Selatan No: 594.1/1243/SET tanggal 1 April 2005 tentang pengukuran Tanah Gedung Pusat Promosi Dagang dan Industri Sulawesi Selatan;43. Foto Copy Surat dari Pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan Disperindag No: 534/PDN/IV/2005/Perindag tanggal 1 April 2005 tentang Permohonan Penetapan Lokasi;44.
Foto Copy Surat dari Pemerintah Kota Makassar No: 900/639/PEM tanggal 19 Juli 2005 tentang pembayaran Uang Santunan yang Terkena Proyek CCC;54. Foto Copy Surat dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan No: 900/693/PEM tanggal 19 Juli 2005 tentang Pembayaran Uang Santunan yang Terkena Proyek CCC;55. Foto Copy Berita Acara Hasil Rapat tentang kepemilikan Lokasi Rencana Pembangunan CCC tanggal 19 Mei 2005;56.
tanah tanpa izin yangberhak sebagai dasar untuk pemberian santunan.
pemakaian tanah tanpa izin yangberhak sebagai dasar untuk pemberian santunan.
,M.Si yaitusehari sesudah pembayaran uang santunan kepada Abdul Hamid RahimSese.Pada saat itu dibicarakan angkaangka besarnya uang santunan, yangpada ketika itu terdakwa AGUS, SH.,MH.
IZHAR, SH
Terdakwa:
EDO Als HIDOL Als TISEN Bin H. KASPUL
146 — 72
Saksimelihat Kepala Desa Belilik menyerahkan uang santunan tersebut,namun Saksi tidak mengetahui jumlahnya. Pada saat itu, Saksi melihatperwakilan pihak Korban yang menerima uang santunan adalah SaudaraMulyamin. Pihakpihak yang Saksi lihat pada saat pemberian santunantersebut adalah Kepala Desa Belilik, Kepala Desa Namang, dan keluargaKorban. Kemudian pemberian santunan yang kedua diberikan di kantordesa.
Saksi tidak mengetahui berapajumlah uang santunan yang diberikan, namun Saksi mendengar kabarjumlahnya Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah);Bahwa Saksi tidak mengetahui mengenai istri Korban hadir atau tidakpada saat penyerahan santunan yang kedua tersebut;Halaman 16 dari 30 Putusan Nomor 75/Pid.B/2020/PN Kba.Bahwa Saksi tidak ingat hari dan tanggal pemberian santunan yangpertama, sedangkan pemberian santunan yang kedua diberikan tanggal26 Juni 2020;Bahwa pada saat pemberian santunan yang pertama, Saksi
Kaspul tidak dapat memberikan santunan secara langsungdikarenakan sakit;Bahwa pada saat pemberian santunan yang pertama, Saksi mengatakanSaksi sebagai pihak yang mewakili keluarga Terdakwa memohon maaf,berbelasungkawa, serta menyampaikan permintaan maaf Saudara H.Kaspul tidak dapat hadir karena sedang sakit.
Kemudian keluarga Korbantidak memberikan tanggapan apapun dan menerima uang santunan yangdiserahkan kepada Saudara Ateng;Halaman 17 dari 30 Putusan Nomor 75/Pid.B/2020/PN Kba.Bahwa pemberian santunan yang kedua diberikan pada tanggal 26 Juni2020 sekira jam 09.00 WIB atau jam 10.00 WIB, pemberian dilakukan diKantor Desa Belilik, uang yang diserahkan sebesar Rp3.000.000,00 (tigajuta rupiah), uang santunan tersebut diserahkan oleh Saudara H.
Padasaat pemberian uang santunan tersebut, istri Korban juga menyaksikan.Kemudian pemberian santunan yang kedua diberikan pada tanggal 26 Juni2020, pemberian dilakukan di Kantor Desa Belilik, uang yang diserahkansebesar Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah), uang santunan tersebutdiserahkan oleh Saudara H.
WAHYUMAN IWAN PATUROHMAN
Tergugat:
SATUAN KERJA NON VERTIKALPEMBANGUNAN WADUK JATI GEDE
26 — 5
;
- Menetapkan Penggugat sebagai penerima uang santunan penanganan dampak sosial kemasyarakatan pembangunan waduk Jatigede sebesar Rp.29.360.192 (dua puluh sembilan juta tiga ratus enam puluh ribu seratus sembilan puluh dua rupiah) .
;
- Menghukum Tergugat untuk membayar uang santunan penanganan dampak sosial kemasyarakatan pembangunan waduk Jatigede sebesar Rp.29.360.192 (dua puluh sembilan juta tiga ratus enam puluh ribu seratus sembilan puluh dua rupiah) tersebut kepada Penggugat sekaligus dan seketika secara tunai.;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 486.000,- (empat ratus delapan puluh enam ribu rupiah).;
Apakah perbuatan Tergugat yang tidak memverifikasi dan menvalidasiPenggugat sebagai penerima uang santunan/uang kerohiman PenangananDampak Sosial Kemasyarakatan Pembangunan Waduk Jatigededikualifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum?
pada DIKTUM KEDUA, diberikan kepadamasingmasing Kepala Keluarga penerima uang tunai untuk rumah penggantiatau uang santunan ;Menimbang, bahwa apabila mencermati Peraturan Presiden RepublikIndonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penanganan Dampak SosialKemasyarakatan Pembangunan Waduk Jatigede dan Keputusan MenteriPekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor258/KPTS/M/2015 tentang Penetapan Daftar Penduduk Penerima Uang Tunaiuntuk Rumah Pengganti dan Uang Santunan untuk Penanganan DampakSosial
Kemasyarakatan Pembangunan Waduk Jatigede peraturanperaturantersebut telah jelas mengatur bahwa penduduk yang terkena dampak ataspembangunan waduk Jatigede berhak menerima penggantian uang tunai yangdiperuntukkan salah satunya sebagai penggantian bangunan dan ada jugayang namanya uang santunan untuk biaya pembongkaran rumah, mobilisasi ,sewa rumah, tunjangan kehilangan pendapatan dan Pembayaran uang tunaiuntuk rumah pengganti atau uang santunan diberikan kepada masingmasingKepala Keluarga penerima
untukPenanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Pembangunan Waduk Jatigedepenerima uang tunai untuk rumah penggganti atau uang santunan yangtentunya diberikan kepada masingmasing penduduk (Kepala Keluarga), makaHakim pun berpendapat berdasarkan keadilan hukum maka Penggugatmemiliki hak untuk menerima uang kerohiman/uang santunan sebesar Rp.29.360.192,00 (dua puluh sembilan juta tiga ratus enam puluh ribu seratussembilan puluh dua rupiah), sehingga dengan demikian pokok permasalahankedua terjawab.
;Menimbang, bahwa terhadap Petitum angka 5, Hakimmempertimbangkan bahwa oleh karena telah dinyatakan bahwa Penggugatmempunyai hak untuk menerima uang santunan sebesar Rp.29.360.192 (duapuluh sembilan juta tiga ratus enam puluh ribu seratus sembilan puluh duarupiah) kategori B maka Tergugat sebagai pihak yang diberikan kKewenanganberdasarkan Peraturan PerundangUndangan untuk melakukan pembayaranuang santunan sebesar Rp.29.360.192 (dua puluh sembilan juta tiga ratusenam puluh ribu seratus sembilan
96 — 40
Bahwa Penggugat telah mengisi formulir dengan melampirkan suratsuratyang diperlukan dan menjadi persyaratan didalam proses pelayananpembayaran dana kecelakaan laiu lintas, akan tetapi tidak juga adarealisasinya dan setelah Penggugat mencari tahu, diketahui oleh Penggugatadanya hambatan masalah dalam pembayaran dana santunan disebabkanadanya pihak lain yaitu Hengki Dunan Siagian suami korban yang merasaberhak dan menuntut pembayaran dana santunan tersebut;.
Putusan Nomor 12/PDT/2016/PT.PBR10.11.13.2014 perihal Penjelasan Penyelesaian Santunan An.
Bahwa berdasarkan fakta hukum sebagaimana diuraikan diatas, perbuatanTergugat 1 melakukan pembayaran santunan meninggal dunia an.Pengadilan Tinggi Pekanbaru Hal. 4 dari 11 hal.
Menyatakan bahwa perbuatan Tergugat II, menerima pembayaran uangdana santunan meninggal dunia an. Meldarida Naionggolan dariTergugat adalah perbuatan tanpa hak dan melawan hukum ;4. Menyatakan bahwa Penggugat sebagai Ayah kandung yang sah dariKorban laka lantas meninggal dunia an. Meldarida Nainggolan adalahpihak yang berhak atas dana santunan laka lantas tersebut;5.
Menyatakan bahwa perbuatan Tergugat Il, menerima pembayaran uangdana santunan meninggal dunia an. Meldarida Naionggolan dari Tergugat adalah perbuatan tanpa hak dan melawan hukum ;4. Menyatakan bahwa Penggugat sebagai Ayah kandung yang sah dariKorban kecelakaan lalu lintas meninggal dunia an. Meldarida Nainggolanadalah pihak yang berhak atas dana santunan kecelakaan lalu lintastersebut;5.