Ditemukan 20220 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-01-2023 — Putus : 09-03-2023 — Upload : 30-03-2023
Putusan DILMILTI I MEDAN Nomor 9-K/PMT.I/BDG/AD/I/2023
Tanggal 9 Maret 2023 — M.H
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : Budi Sanjaya
11832
  • ., Mayor Chk NRP 11060009281083 dan Terdakwa Budi Sanjaya, Praka NRP 3111004300689.
2. Menguatkan Putusan Pengadilan Militer I-02 Medan Nomor 92-K/PM.I-02/AD/X/2022 tanggal 20 Januari 2023 untuk seluruhnya,
3. Membebankan biaya perkara tingkat banding kepada Terdakwa sejumlah Rp15.000,00 (lima belas ribu rupiah).
4. Memerintahkan Panitera Pengganti agar mengirimkan salinan putusan ini kepada Pengadilan Militer I-02 Medan beserta berkas perkaranya.
M.H
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : Budi Sanjaya