Ditemukan 465976 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-12-2016 — Putus : 28-04-2017 — Upload : 09-01-2018
Putusan PA SIDOARJO Nomor 3970/Pdt.G/2016/PA.Sda
Tanggal 28 April 2017 — PENGGUGAT & TERGUGAT
192
  • Menghukum Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi untuk membagi harta bersama pada diktum angka (4) tersebut masing-masing seperdua bagian, jika tidak bisa dibagi secara natura maka dinilai sesuai dengan harga pasar; 4. Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi selebihnya;Dalam Konvensi Dan Rekonvensi:- Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.391.000,- (satu juta tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
Register : 16-01-2017 — Putus : 30-05-2017 — Upload : 14-11-2017
Putusan PN KUPANG Nomor 14/Pid.Sus/2017/PN Kpg
Tanggal 30 Mei 2017 — BENEDIKTUS SANI BABU Als. BENI
439310
  • -1301 Tahun 2015 tentang Perputaran/ Rolling Pegawai di Lingkungan Kantor Imigrasi Kupang ditetapkan di Kupang pada tanggal 28 Januari 2015 ; 2 (dua) lembar Keputusan Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Kupang Nomor : W 22.Fb.KP.04.01-006 Tahun 2016 tentang Perputaran/ Rolling Pegawai di Lingkungan Kantor Imigrasi Kupang ditetapkan di Kupang pada tanggal 29 Februari 2016 ; 1 (satu) lembar formulir Sasaran Kerja Pegawai Negeri Sipil dibuat di Kupang pada tanggal 2 Januari 2015 dengan PNS Yang dinilai
    BANIK; 1 (satu) lembar formulir Sasaran Kerja Pegawai Negeri Sipil dibuat di Kupang pada tanggal 2 Januari 2016 dengan PNS Yang dinilai atas nama GODSTAR M.
    BANIK ; 1 (satu) lembar formulir Sasaran Kerja Pegawai Negeri Sipil dibuat di Kupang pada tanggal 2 Januari 2015 dengan PNS Yang dinilai atas nama BENEDIKTUS SANI BABU ; 1 (satu) lembar formulir Sasaran Kerja Pegawai Negeri Sipil dibuat di Kupang pada tanggal 2 Januari 2016 dengan PNS Yang dinilai atas nama BENEDIKTUS SANI BABU.
Register : 01-08-2022 — Putus : 21-11-2022 — Upload : 22-11-2022
Putusan PA GIRI MENANG Nomor 909/Pdt.G/2022/PA.GM
Tanggal 21 Nopember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
533
  • Menghukum Tergugat untuk membagi dan menyerahkan kepada Penggugat (seperdua) bagian dari harta bersama pada diktum nomor 2 di atas yang menjadi hak Penggugat, apabila tidak dapat dibagi secara natura, maka dapat dinilai dengan uang, atau dijual lelang, kemudian hasilnya dibagi dua sesuai dengan bagian masing-masing;
5. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp3.250.000,00 (tiga juta dua ratus lima puluh ribu rupiah)