Ditemukan 9406 data
220 — 176 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tergugat Ill sangat yakin bahwa Tergugat dan Tergugat ll sudah memahami resiko yang mungkin timbul dalammelakukan transaksi derivatif, sehingga jika sekarang Penggugatmenyatakan bahwa Tergugat Ill menjebak Penggugat, Tergugat danTergugat Il, hal tersebut merupakan penghinaan yang luar biasa kepadaTergugat Ill sebagai Bank yang mempunyai reputasi internasional.Transaksi derivatif merupakan transaksi yang diatur oleh hukum dan sudahlazim dilakukan dalam dunia bisnis, baik nasional maupun internasional
1.YAKOBUS LIU TARU,
2.SOFIA LEDA
3.YOHANES WIO MUGA
Termohon:
Pemerintahan RI Cq. Kapolri Cq. Kapolda NTT Cq. Kapolres Ngada
99 — 66
Sehingga pada permohonan poin ini Termohonberpendapat suatu tindakan penghinaan oleh pemohon yangapabila diperlukan nantinya kami tindak lanjuti proseshukumnya setelah sidang Pra Peradilan ini. Dan apabila kitamengacu dalam KUHAP BAB X tentang WewenangPengadilan untuk mengadili, bagian ke satu tentang Praperadilan dan Pasal 77 KUHAP Menyebutkan bahwa :Pengadilan Negeri berwenang untuk memeriksa dan memutus sesuaidengan ketentuan yang diatur Undang Undang ini tentang :a.
PT.BANGUN KARYA PRATAMA LESTARI
Tergugat:
PT. PROLINDO CIPTA NUSANTARA
Turut Tergugat:
1.BUPATI TANAH BUMBU
2.GUBERNUR KALIMANTAN SELATAN
3.MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA
301 — 164
Demikian juga pada halaman 10 paragraf pertama, Penggugatmenyebutkan adanya kerugian immateriil sebesar Rp20.000.000.000,00 (dua puluh milyar rupiah) tanpa menyebutkanrincian kerugian tersebut.Bahwa mengenai kerugian immateriil ini, Penggugat tidak dapatmengajukan kerugian immateriil Karena perkara gugatan a quobukan merupakan perkara yang ada hubungannya dengankematian, luka berat dan penghinaan.
Sebagai pedoman dalampemenuhan gugatan immateril tersebut adalah PutusanMahkamah Agung dalam Perkara Peninjauan Kembali No. 650 /PK / Pdt / 1994 yang isinya Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372KUHPerdata, ganti kerugian immateril hanya dapat diberikandalam hal hal tertentu saja seperti perkara kematian, luka beratdan penghinaan.
337 — 116
POSITA PEMOHON YANG BERSIFAT TUDUHAN & PENGHINAAN,SECARA MUTLAK MERUPAKAN BENTUK TINDAKAN PELANGGARANHUKUM, PELANGGARAN KODE ETIK BERACARA, DAN DAPATDIPERKARAKAN DIMUKAHUKUM Bahwa harus digarisbawahi dalam perkara ini PEMOHON melaluiposita Permohonannya vide halaman 10 angka 5; halaman 11angka 10; dan halaman 12 angka 5, menyatakan halhal sebagaiberikut: ... sehingga membuat posisi dan kredibilitas TURUTTERMOHON WV sebagai satu lembaga yang awmalnya bertujuanuntuk membantu penegakan hukum dan keadilan
Sehubungan dengan itu, alasan pengajuan perkara yangpadadasamya merupakan akibat kesalahan prosesi PEMOHONsendii dengan cara memelinir/memanipulasinya meniadi suatutudunavY penghinaan kepada institusi arbitrase pemutussengketa, justru merupakan tindakan yang menyalahgunakanhukum;b.
YAFETH R. BONAY, SH.,MH
Terdakwa:
IRWANUS UROPMABIN
376 — 353
berupa:
1 (Satu) unit Laptop merk HP+ Cash
- 1 (Satu) buah HP Samsung J7
-1 (satu) buah Flash hitam disk 18 GB
-1 (Satu) rangkap surat badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan tinggi Negeri dan Swasta sekota Jayapura Pres Realese menolak Rasisme dan menuntut penentuan nasib sendiri bagi bangsa Papua tanggal 31 Agustus 2019 ;
- 1(satu) Rangkap surat LEMBARAN SUSUNAN KRONOLOGIS AKSI JILID I DAN JILID II DENGAN AGENDA KATA MONYET DALAM HAL INI PENGHINAAN
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : GINA GRATIANA, dr. SKg Diwakili Oleh : HARIS FAJAR K., SH., MEFTAHURROHMAN,SH.MH., DIAN AMINUDIN, SH.
51 — 25
Dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya Informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan+/atau pencemaran nama baik? ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan .pidana penjara selama??
HERRY CHARLES MONONUTU
Tergugat:
1.ANGKOW KARUNDENG MANDEY RUMENGAN Alias AKE
2.NURDIN
3.HARTATI NURDIN
4.MUHAMMAD SUYUTI
5.Hi. BURHAN
6.BURSAN
7.SUKRI
8.CQ. KEPALA POSKESDES PATETEN SATU
9.IWAN DUAWULU
10.HALIMA
11.SALMIATI LAMJA
12.ANDIKA MAKPEKE
13.ANGGA MAPEKE
14.ANGGI
15.MIRNA NUR
Turut Tergugat:
1.BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA BITUNG
2.CQ. PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN JALAN TOL BITUNG
140 — 136
Penggugat dalamobjek sengekta adalah bukti pelanggaran hukum~ yangserius/perampasan hak atas tanah kebun milik Tergugat adalah fitnahdan penghinaan oleh penggugat dan pemerintah /BPN Kota Bitungberdasarkan moral amanah register desa pateten G.30.S/PKI 1965dikira gerakan fitnah tersebut mo menang pada PANCASILA dan UUD1945 RI dan Tidak boleh disatukan jumlah luas masiangmasing registertanah tesebut dalam satu perkara No. 205/Pdt.G.209/PN. Bit.
Tidak main hakim sendiri fitnah dan penghinaan / moralamanah PKI tahun 1965 ( G.30 S.PKI )Bahwa berdasarkan apa yang telah diuraikan seluruhnya diatas :1.
727 — 370
dinyatakan tidak terbukti dan harus ditolak;Menimbang, bahwa terhadap petitum 10 yang meminta membayar gantikerugian Immateril kepada Para Penggugat yang jika dirupiahkan sebesar Rp.250.000.000, (Dua ratus lima puluh juta rupiah), Majelis Hakim berpendapatdalam Putusan Peninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994 menerbitkanpedoman yang isinya berdasarkan Pasal 1370, 1371, dan 1372 KUHPerdataganti kerugian immaterill hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu sajaseperti perkara kematian, luka berat dan penghinaan
635 K/Sip/1973 tanggal 4 Juli 1974menyatakan bahwa mengenai honorarium advokat tidak ada sesuatu peraturandalam HIR yang mengharuskan seorang berperkara minta bantuan dari seorangpengacara, maka upah tersebut tidak dapat dibebankan kepada pihak lawandan dalam Putusan Peninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994 menerbitkanpedoman yang isinya berdasarkan Pasal 1370, 1371, dan 1372 KUHPerdataganti kerugian immaterill hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu sajaseperti perkara kematian, luka berat dan penghinaan
112 — 32
olen Penggugat adalah tidakbenar dan tidak berdasar, bertentangan dengan Yurisprudensimahkamah Agung, karena untuk dapat menuntut ganti rugi Imateriilsecara limitative diatur dalam pasal 1370, 1371 dan 1372 KUH Perdatasebagaimana tersebut dalam Putusan Peninjauan Kembali Nomor650/PK/Pdt/1994 yang memberikan pedoman bahwa Berdasarkan pasal1370, 1371 dan 1372 KUH Perdata ganti rugi Imateriil hanya dapatdiberikan dalam halhal tertentu. saja seperti perkara yangmengakibatkan kematian, luka berat dan penghinaan
73 — 8
Sementara untuk kebutuhan rumah tanggalainnya termasuk uang sekolah dan kebutuhan anak PenggugatRekonpensi yang menanggungnya.Bahwa apabila Tergugat Rekonpensi berdalil banhwa penghasilan dariTergugat Rekonpensi dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup danmengurus anak anaknya maka sungguh keterlaluan (penghinaan) dankejam serta tidak mempunyai hati nurani Tergugat Rekonpensi yang hanyamemberi Mutah sebesar Rp. 300.000, (tiga ratus ribu), dimana PenggugatRekonpensi telah mengabdi sebagai istri
31 — 0
instrospeksidiri saja sembari berfikir akan kembali atau mungkin justru akan mengajukangugatan cerai, ternyata yang ada, setelah 2 (dua) bulan kepulangannyatersebut Termohon justru malah datang dengan melaporkan keluarga besarTermohon kepada Polisi;Bahwa perlu Majelis Hakim ketahui, bahwa Termohon datang kekantor Polisisama sekali bukan untuk meminta perlindungan hukum sebagaimana yangdidalilkan Termohon, akan tetapi ternyata malah melaporkan keluarga besarPemohon dengan tuduhan pencemaran nama baik dan penghinaan
1.JUNAIDA
2.KUSNANI
3.SUPRAPDI SASTRA
4.SUTANTO
5.SEIKO SANTIYA
6.AHMAD MURSID
7.RUBISA
8.HJ. BADRIA
9.LU'ING MACNUN
10.MOCH. IQBAL KHAIRI
Tergugat:
PEMERINTAH KABUPATEN SITUBONDO
Turut Tergugat:
DEWAN PERWAKLAN RAKYAT DAERAH DPRD KABUPATEN SITUBONDO
138 — 28
Namun guna memberikan suatu pedoman dalam pemenuhanHalaman 19 dari 42 Putusan Perdata Gugatan Nomor 46/Pdt.G/2018/PN Sitgugatan Immateril maka Mahkamah Agung dalam Putusan perkaraPeninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994 menerbikan pedoman yangisinya Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata ganti kerugianimmateril hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja seperti perkarakematian, luka berat dan penghinaan.19.
316 — 86
tiga juta, lima ratus sembilan puluh ribu,sembilan ratus lima puluh delapan rupiah tujuhpuluh dua sen) dapatlahdikabulkan ;Menimbang,bahwa terhadap tuntutan imateriil senilaiRp.1.000.000.000, (satu milyar rupiah) , Majelis Hakim berpendpat bahwaberdasarkan Putusan Perkara Peninjauan Kembali No.650/PK/Pdt/1994,menerbitkan pedoman yang isinya berdasrkan Pasal 1370,1371,1372 BWganti kerugian imateriil hanya dapat diberikan dalam halhal keadaan terten tusaja seperti perkara kematian,luka berat dan penghinaan
20 — 10
tidak hanya terbatas nama danalamat, namun disarankan mencantumkan Pekerjaan dan Pendidikan terakhiragar selain sebagai petunjuk hakim dalam menganalisis alur atau bobot suatuperkara juga secara kasuistis dapat menjadi petunjuk bagi hakim dalam menilaikeseriusan dan kejujuran Penggugat dalam menghadap di hadapan hakim.Sejujurnya Pekerjaan dan Pendidikan terakhir ini bukan hal remeh bagiTergugat, jauh dari semua aturan atau mekanisme dalam beracara, inisebenarnya adalah tindakan yang tidak jujur, penghinaan
29 — 36
kepada saksi FrankyMaramis, yang benar terdakwa hanya mengizinkan saksi FrankyMaramis untuk lewat ditanah milik terdakwa tersebut ;18Bahwa saat ini tanah milik terdakwa yang menjadi akses jalanmasuk ke tanah milik saksi Franky Maramis sudah dipagari olehterdakwa ;Bahwa alasan terdakwa memagari tanah milik terdakwa yangdijadikan akses jalan menuju ke tanah milik saksi FrankyMaramis dengan bambu adalah karena terdakwa merasa dihinaoleh saksi Franky Maramis ;Bahwa saksi tidak tahu bagaimana bentuk penghinaan
91 — 58
Pengadilan Tinggi yang hanya menyetujui dan menjadikanalasan sendiri halhal yang dikemukakan oleh pembanding dalam memoribandingnya, seperti halnya kalau Pengadilan Tinggi menyetujui keputusanPengadilan Negeri adalah tidak cukup, karena sampai sekarang belum adasuatuputusanHakimpidanayang berkekuatan hukumyang tetap(inkrachtvangewisjsde) yang menyatakan Para Terqugat telahHal 8 dari 47 Hal Putusan No.757/Pdt.G/2015/PN.JktSel10.melakukantindakpidanaPencemarannamabaikPenggugat ataumelakukan tindak pidana penghinaan
83 — 61
berikut; Bahwa Termohon mengakui adanya perselisihan dan pertengkaran; Bahwa penyebab perselisahan dan pertengkaran antara Pemohon danTermohon adalah tingginya ego masingmasing, perbedaan sudut pandang,suami tidak mau bekerja, sering berkumpul bersama temantemannyasampai larut malam bahkan tidak pulang ke rumah dan minul alkohol; Bahwa pernah terjadi perselisihan hebat tanggal 29 maret 2021,Termohon melakukan tindakan pembelaan diri dengan memukul Pemohonkarena Pemohon telah melakukan kekerasan dan penghinaan
FATHIA ANNIS PRAMESTI, dr.
Tergugat:
1.PD. BPR Tugu Artha Malang
2.BPD JAWA TIMUR (Bank Jatim) KC Malang Soeprapto
Turut Tergugat:
3.Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pusat berkedudukan di Jakarta, Cq. Kantor Regional IV Jawa Timur, Cq. Kantor OJK Malang
5.Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batu
232 — 67
merinci besarnya tuntutan gantikerugian sehingga mengakibatkan kerugian immaterial Rp. 30.000.000,00 ( tiga puluh milyar rupiah ) ;Menimbang, bahwa Mahkamah Agung RI dalam Putusan PerkaraPeninjauan Kembali Nomor : 650/PK.Pdt / 1994 menerbitkan pedoman yang isinya Halaman 40 dari 43 Putusan Perdata No. 1/Pdt.G/2021/PN.MlgBerdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 Kitab UndangUndang Hukum Perdata gantirugi immaterial hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja seperti perkara kematian, luka berat dan penghinaan
MARIATI SITANGGANG, S.Pd, MM
Tergugat:
1.KEPALA BADAN PENGUSAHAAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS BATAM dahulu disebut OTORITA PENGEMBANGAN DAERAH INDUSTRI PULAU BATAM
2.PT. TUNAS QASE SEJAHTERA
3.HETY MATILDA SINAMBELA
111 — 57
Ganti rugi Karena tindakan penghinaan (Pasal 1372 KUHPerdata)KUHPerdata tidak mengatur soal ganti kerugian yang harus dibayar karenaPerbuatan Melawan Hukum sedang Pasal 1243 KUHPerdata membuat ketentuantentang ganti rugi karena Wanprestasi. Maka menurut Yurisprudensi ketentuanganti kerugian karena wanprestasi dapat diterapkan untuk menentukan gantikerugian karena Perbuatan Melawan Hukum.
JUNFENG SHENG
Tergugat:
1.PT. Barracuda Fintech Indonesia
2.XIAN SONG
1125 — 963
Maka untuk itu pantaslan Para Penggugat Rekonpensimeminta ganti kerugian Immateril sebesar Rp.300.000.000, (tiga ratusjuta rupiah);Pemenuhan gugatan Immateril ini beroedoman pada YurisprundensiMahkamah Agung dalam Putusan perkara Peninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994 yang berbunyi Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372KUHPer ganti kerugian immateril hanya dapat diberikan dalam halhaltertentu saja seperti perkara kematian, luka berat dan penghinaan;Bahwa oleh karena gugatan rekonpensi ini diajukan berdasarkan