Ditemukan 40423 data

Urut Berdasarkan
 
Kata Kunci : BHT, hari kerja
AGAMA/5.c/SEMA 5 2021
10840
  • Untuk menghitung putusan telah Berkekuatan HukumTetap (BHT) dipergunakan hari kalender, bukan hari kerja.
  • Untuk menghitung putusan telah Berkekuatan HukumTetap (BHT) dipergunakan hari kalender, bukan hari kerja.

Kata Kunci : hari kerja, tenggang waktu upaya hukum
RAKERNAS/2012/PIDANA KHUSUS/1
38162618
  • Mengenai tenggang waktu 14 hari untuk mengajukan permohonan kasasi dan menyerahkan memori kasasi berdasarkan patokan pada hari kalender jika tenggang waktu jatuh pada hari libur dihitung pada hari kerja ... [Selengkapnya]
  • Mengenai tenggang waktu 14 hari untuk mengajukan permohonan kasasi dan menyerahkan memori kasasi berdasarkan patokan pada hari kalender jika tenggang waktu jatuh pada hari libur dihitung pada hari kerja berikutnya.

Register : 04-04-2011 — Putus : 18-07-2011 — Upload : 22-06-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 41/G/2011/PHI/PN.BDG
Tanggal 18 Juli 2011 — PT. SINAR MULIA PERKASA; LAWAN; EARLY SOBARLI; YUDHASARI PARDIKAN;
13246
  • DALAM EKSEPSIMenolak Eksepsi para Tergugat untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA1.Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;2.Menghukum Penggugat untuk mempekerjakan kembali Tergugat I EARLY SOBARLY dan Tergugat II YUDHASARI PARDIKAN ;3.Menghukum Penggugat memanggil Tergugat I dan Tergugat II secara tertulis untuk bekerja kembali selambat-lambatnya 10 hari kerja sejak putusan diucapkan;4.Memerintahkan Tergugat I dan Tergugat II untuk melapor bekerja kembali pada Penggugat selambat-lambatnya
    10 hari kerja sejak putusan diucapkan;5.
    dan P22 tentang putusan Mahkamah Agung No. 096PK/Pdt.Sus/2010 dan No.743 K/Pdt.Sus/2010 tidak dapat dijadikan landasan hukum bagi MajelisHakim karena pokok permasalahan dengan para Tergugat berbeda dengan putusan MahkamahAgung tersebut dan tidak relevan untuk dipertimbangkan oleh karenanya haruslah dikesampingkan;Menimbang, bahwa para Tergugat haruslah dipekerjakan kembali padaPenggugat dan menghukum Pengugat untuk memanggil para Tergugat secaratertulis untuk bekerja kembali selambatlambatnya 10 hari
    kerja sejak putusandiucapkan dan memerintahkan para Tergugat untuk melaporkan kepada Penggugatuntuk bekerja kembali selambatlambatnya 10 hari kerja sejak putusan diucapkan;Menimbang, bahwa berdasarkan segenap pertimbangan hukum tersebut, haruslah dinyatakanPenggugat tidak dapat membuktikan dalildalilnya sebagaimana yang diatur dalam Pasal 163 HIR JoPasal 1865 KUHPerdata, karena dalildalil Penggugat tidak terbukti cukup alasan bagi MajelisHakim menyatakan menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya
    Negara;Memperhatikan UndangUndang Nomor: 13 Tahun 2003 Jo Undang Undang Nomor: 2 tahun2004 serta peraturan perundangundangan lain yang berlaku;MENGADILIDALAM EKSEPSIMenolak Eksepsi para Tergugat untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA1.Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;2.Menghukum Penggugat untuk mempekerjakan kembali Tergugat I EARLY SOBARLY danTergugat IIT YUDHASARI PARDIKAN ;3.Menghukum Penggugat memanggil Tergugat I dan Tergugat II secara tertulis untuk bekerja kembaliselambatlambatnya 10 hari
    kerja sejak putusan diucapkan;4.Memerintahkan Tergugat I dan Tergugat II untuk melapor bekerja kembali pada Penggugatselambatlambatnya 10 hari kerja sejak putusan diucapkan;5.
Register : 23-03-2015 — Putus : 18-06-2015 — Upload : 01-09-2015
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 2/PHI/2015/PN Yyk
Tanggal 18 Juni 2015 — Dr. ENDI HARYONO, M.Si melawan 1.YAYASAN KESEJAHTERAAN PENDIDIKAN DAN PERUMAHAN (YKPP) 2.REKTOR UNIVERSITAS PEMBANGUNAN NASIONAL VETERAN YOGYAKARTA
8522
  • M E N G A D I L I :Dalam Eksepsi:Menolak eksepsi Tergugat II untuk seluruhnya; Dalam Pokok Perkara:- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; - Menghukum para Tergugat untuk membayar hak upah dan tunjangan fungsional sebesar Rp.4.225.000,00 x 20 bulan = Rp.84.500.000,00 (delapan puluh empat juta lima ratus ribu rupiah) selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari kerja sejak putusan berkekuatan hukum tetap.
    - Menghukum Tergugat II untuk memberikan surat keterangan kerja selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari kerja sejak putusan berkekuatan hukum tetap. - Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya. - Membebankan biaya perkara ini kepada negara.
    Tabungan Hari Tua sebesar Rp Rp 22.100.000,00 Selambatlambatnya 14 (empat belas) hari kerja sejak putusanberkekuatan hukum tetap. ++ n2ne nn nen nne ne enn nnnMenghukum PARA TERGUGAT untuk mengembalikan Dana AsuransiPensiun PENGGUGAT pada PT. Asuransi Jiwa Manulife IndonesiaCabang Yogyakarta kepada PENGGUGAT selambatlambatnya 14(empat belas) hari kerja sejak putusan berkekuatan hukum tetap.
    (PENGGUGAT) sebagai dosen UPN VeteranYogyakarta sebagaimana tercatat pada KOPERTIS wilayah Yogyakartaselambatlambatnya 14 (empat belas) hari kerja sejak putusanberkekuatan AUKUIM te tap.s
Register : 13-12-2021 — Putus : 11-04-2022 — Upload : 24-05-2022
Putusan PN JAMBI Nomor 39/Pid.Sus-TPK/2021/PN Jmb
Tanggal 11 April 2022 — Penuntut Umum:
Reynold, SH., MH
Terdakwa:
NURKHOLIS, S.IP. Bin RAMLI
302165
  • Geragai, 1 hari kerja, tanggal 28 Juli 2020 dengan biaya sebesar Rp.4.150.000,- (tidak disertai foto);
  • Perjalanan Dinas ke Kota Sungai Penuh, 4 hari kerja, tanggal 13 s/d 16 Agustus 2020 dengan biaya sebesar Rp.3.068.145,- (tidak disertai foto);
  • Perjalanan Dinas ke Kec. Kuala Jambi, 1 hari kerja, tanggal 18 Agustus 2020 dengan biaya sebesar Rp.600.000,- (disertai foto);
  • Perjalanan Dinas ke Kec.
    Dendang, 1 hari kerja, tanggal 19 Agustus 2020 dengan biaya sebesar Rp.600.000,- (tidak disertai foto);
  • Perjalanan Dinas ke Kec. Kuala Jambi dan Mendahara, 2 hari kerja, tanggal 22 s/d 23 Agustus 2020 dengan biaya sebesar Rp.950.000,- (tidak disertai foto);
  • Perjalanan Dinas ke Hotel Swissbell Jambi, 2 hari kerja, tanggal 25 s/d 26 Agustus 2020 dengan biaya sebesar Rp.730.000,- (tidak disertai foto);
  • Perjalanan Dinas ke KPU Prov.
    Jambi, 2 hari kerja, tanggal 31 Agustus s/d 01 September 2020 dengan biaya sebesar Rp.950.000,- (tidak disertai foto);
  • Perjalanan Dinas ke KPU Prov. Jambi, 1 hari kerja, tanggal 02 September 2020 dengan biaya sebesar Rp.600.000,- (tidak disertai foto);
  • Perjalanan Dinas ke RSUD Raden Mattaher Jambi, 1 hari kerja, tanggal 05 September 2020 dengan biaya sebesar Rp.600.000,- (tidak disertai foto);
  • Perjalanan Dinas ke KPU Prov.
    Jambi, 1 hari kerja, tanggal 07 September 2020 dengan biaya sebesar Rp.600.000,- (tidak disertai foto);
  • Perjalanan Dinas ke RSUD Raden Mattaher Jambi, 1 hari kerja, tanggal 08 September 2020 dengan biaya sebesar Rp.600.000,- (tidak disertai foto);
  • Perjalanan Dinas ke Universitas Jambi, 2 hari kerja, tanggal 17 s/d 18 September 2020 dengan biaya sebesar Rp.950.000,- (disertai foto);
  • Perjalanan Dinas ke Desa Kota Baru kec.
    Jambi, 1 hari kerja, tanggal 17 Desember 2020 dengan biaya sebesar Rp.600.000,- (tidak disertai foto);
  • Perjalanan Dinas ke KPU RI Pusat, 3 hari kerja, tanggal 25 s/d 27 Januari 2021 dengan biaya sebesar Rp.5.504.834,- (disertai foto);
  • Perjalanan Dinas ke Kec.
Register : 09-12-2021 — Putus : 11-04-2022 — Upload : 24-05-2022
Putusan PN JAMBI Nomor 37/Pid.Sus-TPK/2021/PN Jmb
Tanggal 11 April 2022 — Penuntut Umum:
Reynold, SH., MH
Terdakwa:
MARDIANA, S.IP., M.A Binti H. BEDDU KAPPARA
261157
  • Geragai, 1 hari kerja, tanggal 28 Juli 2020 dengan biaya sebesar Rp.4.150.000,- (tidak disertai foto);
  • Perjalanan Dinas ke Kota Sungai Penuh, 4 hari kerja, tanggal 13 s/d 16 Agustus 2020 dengan biaya sebesar Rp.3.068.145,- (tidak disertai foto);
  • Perjalanan Dinas ke Kec. Kuala Jambi, 1 hari kerja, tanggal 18 Agustus 2020 dengan biaya sebesar Rp.600.000,- (disertai foto);
  • Perjalanan Dinas ke Kec.
    Dendang, 1 hari kerja, tanggal 19 Agustus 2020 dengan biaya sebesar Rp.600.000,- (tidak disertai foto);
  • Perjalanan Dinas ke Kec. Kuala Jambi dan Mendahara, 2 hari kerja, tanggal 22 s/d 23 Agustus 2020 dengan biaya sebesar Rp.950.000,- (tidak disertai foto);
  • Perjalanan Dinas ke Hotel Swissbell Jambi, 2 hari kerja, tanggal 25 s/d 26 Agustus 2020 dengan biaya sebesar Rp.730.000,- (tidak disertai foto);
  • Perjalanan Dinas ke KPU Prov.
    Jambi, 2 hari kerja, tanggal 31 Agustus s/d 01 September 2020 dengan biaya sebesar Rp.950.000,- (tidak disertai foto);
  • Perjalanan Dinas ke KPU Prov. Jambi, 1 hari kerja, tanggal 02 September 2020 dengan biaya sebesar Rp.600.000,- (tidak disertai foto);
  • Perjalanan Dinas ke RSUD Raden Mattaher Jambi, 1 hari kerja, tanggal 05 September 2020 dengan biaya sebesar Rp.600.000,- (tidak disertai foto);
  • Perjalanan Dinas ke KPU Prov.
    Jambi, 1 hari kerja, tanggal 07 September 2020 dengan biaya sebesar Rp.600.000,- (tidak disertai foto);
  • Perjalanan Dinas ke RSUD Raden Mattaher Jambi, 1 hari kerja, tanggal 08 September 2020 dengan biaya sebesar Rp.600.000,- (tidak disertai foto);
  • Perjalanan Dinas ke Universitas Jambi, 2 hari kerja, tanggal 17 s/d 18 September 2020 dengan biaya sebesar Rp.950.000,- (disertai foto);
  • Perjalanan Dinas ke Desa Kota Baru kec.
    Jambi, 1 hari kerja, tanggal 17 Desember 2020 dengan biaya sebesar Rp.600.000,- (tidak disertai foto);
  • Perjalanan Dinas ke KPU RI Pusat, 3 hari kerja, tanggal 25 s/d 27 Januari 2021 dengan biaya sebesar Rp.5.504.834,- (disertai foto);
  • Perjalanan Dinas ke Kec.
Register : 26-08-2013 — Putus : 07-01-2014 — Upload : 05-06-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 81/G/2013/PHI/PN/Bdg
Tanggal 7 Januari 2014 — Sudrajat Hermanto; Yobi; Ahmad jejen; Lawan ; PT Mega Multi Kemasindo
16256
  • MEGA MULTI KEMASINDO untuk mempekerjakan kembali para penggugat SUDRAJAT HERMANTO , YOBI, AHMAD JEJEN pada posisi semula dengan menerbitkan surat pengangkatan para Penggugat sebagai karyawan tetap selambat-lambatnya 10 hari kerja sejak putusan diucapkan;4. Menghukum Tergugat memanggil para Penggugat secara tertulis untuk bekerja kembali selambat-lambatnya 10 hari kerja sejak putusan diucapkan;5.
    Memrintahkan para Penggugat untuk melapor bekerja kembali pada Tergugat selambat-lambatnya 10 hari kerja sejak putusan diucapkan;6. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;7. Membebankan biaya perkara kepada Negara sebesar Rp.461.000,- (empat ratus enam puluh satu ribu rupiah);
    kerja);8.
    kerja);9.
    Mega Multi Kemasindo (6 hari kerja dalam seminggu), Akan tetapi Tergugat justrumeliburkan perusahaan tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya. Bahkan pihak securityPT. Mega Multi Kemasindo melarang para pekerja untuk melakukan absensi yang tadinyakan dijadikan bukti bahwa para pekerja memang sudah berniat untuk masuk bekerja sepertibiasa, hanya saja pihak manajemen lah yang justru meliburkan perusahaan tanpa adanyapemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak pekerja.
    Agar Pengusaha PT Mega Multi Kemasindo memanggil para pekerja yang namanamatersebut pada butir 1 (satu), butir 2 (dua) dan butir 3 (tiga) diatas secara tertulis untukbekerja kembali paling lambat 7 (tujuh) hari kerja setelah menerima anjuran ini;5. Agar para pekerja yang namanama tersebut pada butir 1 (satu), butir 2 (dua) dan butir3 (tiga) diatas melaporkan diri kepada Pengusaha PT Mega Multi Kemasindo untukbekerja kembali palinglambat 7 (tujuh) hari kerja setelah menerima anjuran ini;6.
    MEGA MULTI KEMASINDO untuk mempekerjakan ke mbalipara penggugat SUDRAJAT HERMANTO , YOBI, AHMAD JEJEN pada posisi semuladengan menerbitkan surat pengangkatan para Penggugat sebagai karyawan tetapselambatlambatnya 10 hari kerja sejak putusan diucapkan;4. Menghukum Tergugat memanggil para Penggugat secara tertulis untuk bekerjakembali selambatlambatnya 10 hari kerja sejak putusan diucapkan;5.
Register : 02-03-2017 — Putus : 22-03-2017 — Upload : 04-05-2017
Putusan PA BANYUWANGI Nomor 5681/Pdt.G/2016/PA.Bwi
Tanggal 22 Maret 2017 — PEMOHON DAN TERMOHON
131
  • Memerintahkan kepada Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Banyuwangi, supaya menyampaikan salinan putusan perkara ini kepada pihak Pemohon dan Termohon dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) hari kerja sejak putusan diucapkan;
    jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) hari kerjasejak putusan diucapkan sesuai dengan amanat Undang Undang;Menimbang, memperhatikan pasal 64A Undang Undang nomor 50 Tahun 2009tentang Perubahan Kedua Undang Undang nomor 7 Tahun 1989 serta ketentuanketentuanhukum lain yang bersangkutan;MENETAPKANMemerintahkan kepada Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Banyuwangi, supayamenyampaikan salinan putusan perkara ini kepada pihak Pemohon dan Termohon dalamjangka waktu paling lambat 14 (empat belas) hari
    kerja sejak putusan diucapkan;Ditetapkan di BanyuwangiPada tanggal 22 Maret 2017Ketua Maijelis,Drs.
Register : 15-03-2017 — Putus : 15-03-2017 — Upload : 05-04-2017
Putusan PA BANYUWANGI Nomor 0664/Pdt.G/2017/PA.Bwi
Tanggal 15 Maret 2017 — PENGGUGAT DAN TERGUGAT
70
  • Memerintahkan kepada Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Banyuwangi, supaya menyampaikan salinan putusan perkara ini kepada pihak Penggugat dan Tergugat dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) hari kerja sejak putusan diucapkan;
    jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) hari kerjasejak putusan diucapkan sesuai dengan amanat Undang Undang;Menimbang, memperhatikan pasal 64A Undang Undang nomor 50 Tahun 2009tentang Perubahan Kedua Undang Undang nomor 7 Tahun 1989 serta ketentuanketentuanhukum lain yang bersangkutan;MENETAPKANMemerintahkan kepada Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Banyuwangi, supayamenyampaikan salinan putusan perkara ini kepada pihak Penggugat dan Tergugat dalamjangka waktu paling lambat 14 (empat belas) hari
    kerja sejak putusan diucapkan;Ditetapkan di BanyuwangiPada tanggal 15 Maret 2017Ketua Majelis,Drs.
Register : 28-04-2022 — Putus : 29-06-2022 — Upload : 29-06-2022
Putusan PT JAMBI Nomor 7/PID.TPK/2022/PT JMB
Tanggal 29 Juni 2022 — Pembanding/Penuntut Umum : Reynold, SH., MH
Terbanding/Terdakwa : HASBULLAH Bin H. NASIR
17247
  • Kuala Jambi, 1 hari kerja, tanggal 18 Agustus 2020 dengan biaya sebesar Rp. 600.000,- (disertai foto);
186. Perjalanan Dinas ke Kec. Dendang, 1 hari kerja, tanggal 19 Agustus 2020 dengan biaya sebesar Rp. 600.000,- (tidak disertai foto);
187. Perjalanan Dinas ke Kec. Kuala Jambi dan Mendahara, 2 hari kerja, tanggal 22 s/d 23 Agustus 2020 dengan biaya sebesar Rp. 950.000,- (tidak disertai foto);
188.
Perjalanan Dinas ke RSUD Raden Mattaher Jambi, 1 hari kerja, tanggal 05 September 2020 dengan biaya sebesar Rp. 600.000,- (tidak disertai foto);
192. Perjalanan Dinas ke KPU Prov. Jambi, 1 hari kerja, tanggal 07 September 2020 dengan biaya sebesar Rp. 600.000,- (tidak disertai foto);
193. Perjalanan Dinas ke RSUD Raden Mattaher Jambi, 1 hari kerja, tanggal 08 September 2020 dengan biaya sebesar Rp. 600.000,- (tidak disertai foto);
194.
Berbak, 2 hari kerja, tanggal 17 s/d 18 Oktober 2020 dengan biaya sebesar Rp. 950.000,- (tidak disertai foto);
201. Perjalanan Dinas ke KPU Prov. Jambi, 1 hari kerja, tanggal 20 Oktober 2020 dengan biaya sebesar Rp. 600.000,- (tidak disertai foto);
202. Perjalanan Dinas ke Caf Huis de Kappara Jambi, 1 hari kerja, tanggal 23 Oktober 2020 dengan biaya sebesar Rp. 600.000,- (tidak disertai foto);
203. Perjalanan Dinas ke Kec.
Kuala Jambi dan Muara Sabak Timur, 2 hari kerja, tanggal 26 s/d 27 Oktober 2020 dengan biaya sebesar Rp. 950.000,- (tidak disertai foto);
204. Perjalanan Dinas ke KPU Prov. Jambi, 1 hari kerja, tanggal 28 Oktober 2020 dengan biaya sebesar Rp. 600.000,- (tidak disertai foto);
205. Perjalanan Dinas ke Aula Balitbangda Prov. Jambi, 2 hari kerja, tanggal 03 s/d 04 November 2020 dengan biaya sebesar Rp. 950.000,- (tidak disertai foto);
206.
Geragai, 1 hari kerja, tanggal 21 November 2020 dengan biaya sebesar Rp. 600.000,- (disertai foto);
207. Perjalanan Dinas ke KPU Prov. Jambi, 1 hari kerja, tanggal 02 Desember 2020 dengan biaya sebesar Rp. 600.000,- (disertai foto);
208. Perjalanan Dinas ke Kec. Muara Sabak Timur dan Rantau Rasau, 2 hari kerja, tanggal 03 s/d 04 Desember 2020 dengan biaya sebesar Rp. 950.000,- (tidak disertai foto);
209. Perjalanan Dinas ke Kec.
Register : 28-04-2022 — Putus : 29-06-2022 — Upload : 29-06-2022
Putusan PT JAMBI Nomor 6/PID.TPK/2022/PT JMB
Tanggal 29 Juni 2022 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum : Reynold, SH., MH
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : SUMARDI, S.STP, M.H Bin AHMAD Diwakili Oleh : Bahrul ilmi yakum & Partenrs
39261
  • Kuala Jambi, 1 hari kerja, tanggal 18 Agustus 2020 dengan biaya sebesar Rp. 600.000,- (disertai foto);
186. Perjalanan Dinas ke Kec. Dendang, 1 hari kerja, tanggal 19 Agustus 2020 dengan biaya sebesar Rp. 600.000,- (tidak disertai foto);
187. Perjalanan Dinas ke Kec. Kuala Jambi dan Mendahara, 2 hari kerja, tanggal 22 s/d 23 Agustus 2020 dengan biaya sebesar Rp. 950.000,- (tidak disertai foto);
188.
Perjalanan Dinas ke RSUD Raden Mattaher Jambi, 1 hari kerja, tanggal 05 September 2020 dengan biaya sebesar Rp. 600.000,- (tidak disertai foto);
192. Perjalanan Dinas ke KPU Prov. Jambi, 1 hari kerja, tanggal 07 September 2020 dengan biaya sebesar Rp. 600.000,- (tidak disertai foto);
193. Perjalanan Dinas ke RSUD Raden Mattaher Jambi, 1 hari kerja, tanggal 08 September 2020 dengan biaya sebesar Rp. 600.000,- (tidak disertai foto);
194.
Berbak, 2 hari kerja, tanggal 17 s/d 18 Oktober 2020 dengan biaya sebesar Rp. 950.000,- (tidak disertai foto);
201. Perjalanan Dinas ke KPU Prov. Jambi, 1 hari kerja, tanggal 20 Oktober 2020 dengan biaya sebesar Rp. 600.000,- (tidak disertai foto);
202. Perjalanan Dinas ke Caf Huis de Kappara Jambi, 1 hari kerja, tanggal 23 Oktober 2020 dengan biaya sebesar Rp. 600.000,- (tidak disertai foto);
203. Perjalanan Dinas ke Kec.
Kuala Jambi dan Muara Sabak Timur, 2 hari kerja, tanggal 26 s/d 27 Oktober 2020 dengan biaya sebesar Rp. 950.000,- (tidak disertai foto);
204. Perjalanan Dinas ke KPU Prov. Jambi, 1 hari kerja, tanggal 28 Oktober 2020 dengan biaya sebesar Rp. 600.000,- (tidak disertai foto);
205. Perjalanan Dinas ke Aula Balitbangda Prov. Jambi, 2 hari kerja, tanggal 03 s/d 04 November 2020 dengan biaya sebesar Rp. 950.000,- (tidak disertai foto);
206.
Geragai, 1 hari kerja, tanggal 21 November 2020 dengan biaya sebesar Rp. 600.000,- (disertai foto);
207. Perjalanan Dinas ke KPU Prov. Jambi, 1 hari kerja, tanggal 02 Desember 2020 dengan biaya sebesar Rp. 600.000,- (disertai foto);
208. Perjalanan Dinas ke Kec. Muara Sabak Timur dan Rantau Rasau, 2 hari kerja, tanggal 03 s/d 04 Desember 2020 dengan biaya sebesar Rp. 950.000,- (tidak disertai foto);
209. Perjalanan Dinas ke Kec.
Register : 22-03-2017 — Putus : 22-03-2017 — Upload : 04-05-2017
Putusan PA BANYUWANGI Nomor 5546/Pdt.G/2016/PA.Bwi
Tanggal 22 Maret 2017 — PENGGUGAT DAN TERGUGAT
121
  • Memerintahkan kepada Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Banyuwangi, supaya menyampaikan salinan putusan perkara ini kepada pihak Penggugat dan Tergugat dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) hari kerja sejak putusan diucapkan;
    jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) hari kerjasejak putusan diucapkan sesuai dengan amanat Undang Undang;Menimbang, memperhatikan pasal 64A Undang Undang nomor 50 Tahun 2009tentang Perubahan Kedua Undang Undang nomor 7 Tahun 1989 serta ketentuanketentuanhukum lain yang bersangkutan;MENETAPKANMemerintahkan kepada Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Banyuwangi, supayamenyampaikan salinan putusan perkara ini kepada pihak Penggugat dan Tergugat dalamjangka waktu paling lambat 14 (empat belas) hari
    kerja sejak putusan diucapkan;Ditetapkan di BanyuwangiPada tanggal 22 Maret 2017Ketua Majelis,Drs.
Register : 12-04-2017 — Putus : 12-04-2017 — Upload : 09-05-2017
Putusan PA BANYUWANGI Nomor 6161/Pdt.G/2016/PA.Bwi
Tanggal 12 April 2017 — PENGGUGAT DAN TERGUGAT
140
  • Memerintahkan kepada Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Banyuwangi, supaya menyampaikan salinan putusan perkara ini kepada pihak Penggugat dan Tergugat dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) hari kerja sejak putusan diucapkan;
Register : 27-06-2013 — Putus : 12-11-2013 — Upload : 23-09-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 70/G/2013/PHI/PN.BDG
Tanggal 12 Nopember 2013 — SRI USIANTI; L A W A N; PT. TAI ELECTRONIC INDONESIA;
719
  • DALAM PROVISI-Mengabulkan Permohonan Penggugat untuk sebagian;DALAM POKOK PERKARA1.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;2.Menghukum Tergugat untuk mempekerjakan kembali Penggugat pada posisi semula dengan diberikan surat peringatan ketiga yang berlaku 6 (enam) bulan ;3.Menghukum Tergugat memanggil Penggugat secara tertulis untuk bekerja kembali selambat-lambatnya 10 hari kerja sejak putusan diucapkan ;4.Memerintahkan Penggugat untuk melapor bekerja kembali pada Tergugat selambat-lambatnya
    10 hari kerja sejak putusan diucapkan ;5.Menghukum Tergugat membayar upah Penggugat bulan September 2013 dan Oktober 2013 sebesar Rp. 3.470.000,- ( tiga juta empat ratus tujuh puluh ribu rupiah) ;6.Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya ;7.Membebankan biaya perkara kepada Negara sebesar Rp. 325.000,- (tiga ratus dua puluh lima ribu rupiah) ;
    oleh Penggugat beralasan menurut hukumharus dipekerjakan kembali pada posisi semula (Vide Pasal 151 ayat (1) UndangundangNo.13 Tahun 2013) dengan diberikan surat peringatan ketiga, adapun jangka waktu suratperingatan berlaku 6 (enam) bulan Vide Pasal 161 ayat (2) UndangUndang No.13 Tahun2013 tentang Ketenagakerjaan);Menimbang, bahwa karena Penggugat dipekerjakan kembali pada posisi semula makamenghukum Tergugat untuk memanggil Penggugat secara tertulis untuk bekerja kembaliselambatlambatnya 10 hari
    kerja sejak putusan dan memerintahkan Penggugat untukmelaporkan kepada Tergugat untuk bekerja kembali selambatlambatnya 10 hari kerja sejakputusan diucapkan;31Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 23 ayat (2) peraturan perusahaan PT.
    2 tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan HubunganIndustrial serta peraturan perundangundangan lain yang berlaku;MENGADILIDALAM PROVISI32Mengabulkan Permohonan Penggugat untuk sebagian;DALAM POKOK PERKARA1.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;Menghukum Tergugat untuk mempekerjakan kembali Penggugat pada posisi semuladengan diberikan surat peringatan ketiga yang berlaku 6 (enam) bulan ;Menghukum Tergugat memanggil Penggugat secara tertulis untuk bekerja kembaliselambatlambatnya 10 hari
    kerja sejak putusan diucapkan ;Memerintahkan Penggugat untuk melapor bekerja kembali pada Tergugat selambatlambatnya 10 hari kerja sejak putusan diucapkan ;Menghukum Tergugat membayar upah Penggugat bulan September 2013 danOktober 2013 sebesar Rp. 3.470.000, ( tiga juta empat ratus tujuh puluh riburupiah) ;Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya ;Membebankan biaya perkara kepada Negara sebesar Rp. 325.000, (tiga ratus duapuluh lima ribu rupiah) ;Demikian diputus dalam permusyawaratan Majelis
Register : 15-03-2017 — Putus : 15-03-2017 — Upload : 04-05-2017
Putusan PA BANYUWANGI Nomor 5815/Pdt.G/2016/PA.Bwi
Tanggal 15 Maret 2017 — PENGGUGAT DAN TERGUGAT
131
  • Memerintahkan kepada Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Banyuwangi, supaya menyampaikan salinan putusan perkara ini kepada pihak Penggugat dan Tergugat dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) hari kerja sejak putusan diucapkan;
    jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) hari kerjasejak putusan diucapkan sesuai dengan amanat Undang Undang;Menimbang, memperhatikan pasal 64A Undang Undang nomor 50 Tahun 2009tentang Perubahan Kedua Undang Undang nomor 7 Tahun 1989 serta ketentuanketentuanhukum lain yang bersangkutan;MENETAPKANMemerintahkan kepada Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Banyuwangi, supayamenyampaikan salinan putusan perkara ini kepada pihak Penggugat dan Tergugat dalamjangka waktu paling lambat 14 (empat belas) hari
    kerja sejak putusan diucapkan;Ditetapkan di BanyuwangiPada tanggal 15 Maret 2017Ketua Majelis,Drs.
Register : 05-04-2017 — Putus : 05-04-2017 — Upload : 04-05-2017
Putusan PA BANYUWANGI Nomor 6038/Pdt.G/2016/PA.Bwi
Tanggal 5 April 2017 — PENGGUGAT DAN TERGUGAT
152
  • Memerintahkan kepada Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Banyuwangi, supaya menyampaikan salinan putusan perkara ini kepada pihak Penggugat dan Tergugat dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) hari kerja sejak putusan diucapkan;
    jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) hari kerjasejak putusan diucapkan sesuai dengan amanat Undang Undang;Menimbang, memperhatikan pasal 64A Undang Undang nomor 50 Tahun 2009tentang Perubahan Kedua Undang Undang nomor 7 Tahun 1989 serta ketentuanketentuanhukum lain yang bersangkutan;MENETAPKANMemerintahkan kepada Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Banyuwangi, supayamenyampaikan salinan putusan perkara ini kepada pihak Penggugat dan Tergugat dalamjangka waktu paling lambat 14 (empat belas) hari
    kerja sejak putusan diucapkan;Ditetapkan di BanyuwangiPada tanggal 05 April 2017Ketua Majelis,Drs.
Register : 04-07-2012 — Putus : 06-11-2012 — Upload : 17-06-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 50/G/2012/PHI/PN.BDG
Tanggal 6 Nopember 2012 — DIREKTUR UTAMA PT.PEGADAIAN; LAWAN; WAWAN KURNIAWAN, SE;
9950
  • DALAM EKSEPSI - Menolak Eksepsi Tergugat; DALAM POKOK PERKARA1.Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2.Menghukum Penggugat untuk mempekerjakan kembali Tergugat WAWAN KURNIAWAN,SE sesuai dengan keahlian dan keterampilan dan kemampuannya;3.Menghukum Penggugat memanggil Tergugat secara tertulis untuk bekerja kembali selambat-lambatnya 10 hari kerja sejak putusan diucapkan;4.Memerintahkan Tergugat untuk melapor bekerja kembali pada Penggugat selambat-lambatnya 10 hari kerja
    Menghukum Penggugat memanggil Tergugat secara tertulis untuk bekerja kembaliselambatlambatnya 10 hari kerja sejak putusan diucapkan;4. Memerintahkan Tergugat untuk melapor bekerja kembali pada Penggugatselambatlambatnya 10 hari kerja sejak putusan diucapkan;5. Menghukum Penggugat untuk membayar Hakhak Tergugat yang biasa diterima ;6.
Register : 29-03-2017 — Putus : 29-03-2017 — Upload : 04-05-2017
Putusan PA BANYUWANGI Nomor 5948/Pdt.G/2016/PA.Bwi
Tanggal 29 Maret 2017 — PENGGUGAT DAN TERGUGAT
172
  • Memerintahkan kepada Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Banyuwangi, supaya menyampaikan salinan putusan perkara ini kepada pihak Penggugat dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) hari kerja sejak putusan diucapkan;
    pihak dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) hari kerjasejak putusan diucapkan sesuai dengan amanat Undang Undang;Menimbang, memperhatikan pasal 64A Undang Undang nomor 50 Tahun 2009tentang Perubahan Kedua Undang Undang nomor 7 Tahun 1989 serta ketentuanketentuanhukum lain yang bersangkutan;MENETAPKANMemerintahkan kepada Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Banyuwangi, supayamenyampaikan salinan putusan perkara ini kepada pihak Penggugat dalam jangka waktupaling lambat 14 (empat belas) hari
    kerja sejak putusan diucapkan;Ditetapkan di BanyuwangiPada tanggal 29 Maret 2017Ketua Majelis,Drs.
Register : 20-12-2016 — Putus : 19-04-2017 — Upload : 09-05-2017
Putusan PA BANYUWANGI Nomor 6028/Pdt.G/2016/PA.Bwi
Tanggal 19 April 2017 — PEMOHON DAN TERMOHON
173
  • Memerintahkan kepada Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Banyuwangi, supaya menyampaikan salinan putusan perkara ini kepada pihak Pemohon dan Termohon dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) hari kerja sejak putusan diucapkan;
    jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) hari kerjasejak putusan diucapkan sesuai dengan amanat Undang Undang;Menimbang, memperhatikan pasal 64A Undang Undang nomor 50 Tahun 2009tentang Perubahan Kedua Undang Undang nomor 7 Tahun 1989 serta ketentuanketentuanhukum lain yang bersangkutan;MENETAPKANMemerintahkan kepada Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Banyuwangi, supayamenyampaikan salinan putusan perkara ini kepada pihak Pemohon dan Termohon dalamjangka waktu paling lambat 14 (empat belas) hari
    kerja sejak putusan diucapkan;Ditetapkan di BanyuwangiPada tanggal 19 April 2017Ketua Majelis,Drs.
Register : 19-04-2017 — Putus : 19-04-2017 — Upload : 09-05-2017
Putusan PA BANYUWANGI Nomor 6207/Pdt.G/2016/PA.Bwi
Tanggal 19 April 2017 — PENGGUGAT DAN TERGUGAT
157
  • Memerintahkan kepada Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Banyuwangi, supaya menyampaikan salinan putusan perkara ini kepada pihak Penggugat dan Tergugat dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) hari kerja sejak putusan diucapkan;
    jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) hari kerjasejak putusan diucapkan sesuai dengan amanat Undang Undang;Menimbang, memperhatikan pasal 64A Undang Undang nomor 50 Tahun 2009tentang Perubahan Kedua Undang Undang nomor 7 Tahun 1989 serta ketentuanketentuanhukum lain yang bersangkutan;MENETAPKANMemerintahkan kepada Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Banyuwangi, supayamenyampaikan salinan putusan perkara ini kepada pihak Penggugat dan Tergugat dalamjangka waktu paling lambat 14 (empat belas) hari
    kerja sejak putusan diucapkan;Ditetapkan di BanyuwangiPada tanggal 19 April 2017Ketua Majelis,Drs.