Ditemukan 114685 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 11-12-2008 — Upload : 13-10-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1882K/PIDSUS/2008
Tanggal 11 Desember 2008 — Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jambi vs. LIANA LESTARI BINTI ADE PENDI
1810 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Keberatan terhadap putusan Judex Facti yang tidak mempertimbangkannota keberatan yang telah diajukan.Pemohon Kasasi keberatan terhadapputusan Judex Facti oleh karena ternyata Judex Facti sama sekali tidakmempertimbangkan keberatankeberatan yang diajukan pemohon dalamNota Pembelaan, maupun Memori Banding, baik mengenai perihal yangberhubungan dengan faktafakta maupun yang berhubungan denganpenerapan hukumnya ;2.
    Facti.
    Apa maksudnya Majelis Hakimmembuat Penetapan untuk memanggil Saksi INTAN PURNAMASARI,namun pada akhirnya Keterangan Saksi INTAN PURNAMASARI tersebutsama sekali tidak dipertimbangkan; Sehingga Pemohon Kasasi berpendapatBahwa Majelis Hakim Judex Facti tidak lagi bertujuan untuk mencariKEBENARAN MATERIL (Kebenaran yang sebenarbenarnya) Tetapi MajelisHakim Judex Facti lebih condong pada bagaimana caranya AgarTerdakwa/Pemohon Kasasi dikenakan Hukuman, Judex Facti sudahtidak fair, tidak objektif dan tidak
    (Judex Facti tidakmenerapkan ketentuan hukum pada Pasal 185 ayat 6 huruf d KUHAP) ;. 5.
    hal initidak pernah terungkap dalam fakta persidangan Judex Facti, sehinggaPemohon Kasasi juga keberatan terhadap Judex Facti yang tidakmenerapkan hukum acara pidana sebagaimana mestinya ;d. 4.
Putus : 18-07-2008 — Upload : 24-08-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 471K/Pdt/2001
Tanggal 18 Juli 2008 — ARMAN SYAUKAT, SH. ; Drs. ASWIR ; JAMIL, dkk.
2110 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Keberatan terhadap putusan Judex Facti yang tidak mempertimbangkannota keberatan yang telah diajukan.Pemohon Kasasi keberatan terhadapputusan Judex Facti oleh karena ternyata Judex Facti sama sekali tidakmempertimbangkan keberatankeberatan yang diajukan pemohon dalamNota Pembelaan, maupun Memori Banding, baik mengenai perihal yangberhubungan dengan faktafakta maupun yang berhubungan denganpenerapan hukumnya ;2.
    Facti.
    Apa maksudnya Majelis Hakimmembuat Penetapan untuk memanggil Saksi INTAN PURNAMASARI,namun pada akhirnya Keterangan Saksi INTAN PURNAMASARI tersebutsama sekali tidak dipertimbangkan; Sehingga Pemohon Kasasi berpendapatBahwa Majelis Hakim Judex Facti tidak lagi bertujuan untuk mencariKEBENARAN MATERIL (Kebenaran yang sebenarbenarnya) Tetapi MajelisHakim Judex Facti lebih condong pada bagaimana caranya AgarTerdakwa/Pemohon Kasasi dikenakan Hukuman, Judex Facti sudahtidak fair, tidak objektif dan tidak
    (Judex Facti tidakmenerapkan ketentuan hukum pada Pasal 185 ayat 6 huruf d KUHAP) ;. 5.
    hal initidak pernah terungkap dalam fakta persidangan Judex Facti, sehinggaPemohon Kasasi juga keberatan terhadap Judex Facti yang tidakmenerapkan hukum acara pidana sebagaimana mestinya ;d. 4.
Putus : 22-08-2008 — Upload : 19-08-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1037K/PIDSUS/2008
Tanggal 22 Agustus 2008 — JAKSA PENUNTUT UMUM KEJAKSAAAN NEERI JAMBI ; vs. SUGIARTI binti SUMIJAN
2113 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Keberatan terhadap putusan Judex Facti yang tidak mempertimbangkannota keberatan yang telah diajukan.Pemohon Kasasi keberatan terhadapputusan Judex Facti oleh karena ternyata Judex Facti sama sekali tidakmempertimbangkan keberatankeberatan yang diajukan pemohon dalamNota Pembelaan, maupun Memori Banding, baik mengenai perihal yangberhubungan dengan faktafakta maupun yang berhubungan denganpenerapan hukumnya ;2.
    Apa maksudnya Majelis Hakimmembuat Penetapan untuk memanggil Saksi INTAN PURNAMASARI,namun pada akhirnya Keterangan Saksi INTAN PURNAMASARI tersebutsama sekali tidak dipertimbangkan; Sehingga Pemohon Kasasi berpendapatBahwa Majelis Hakim Judex Facti tidak lagi bertujuan untuk mencariKEBENARAN MATERIL (Kebenaran yang sebenarbenarnya) Tetapi MajelisHakim Judex Facti lebin condong pada bagaimana caranya AgarTerdakwa/Pemohon Kasasi dikenakan Hukuman, Judex Facti sudahtidak fair, tidak objektif dan tidak
    (Judex Facti tidakmenerapkan ketentuan hukum pada Pasal 185 ayat 6 huruf d KUHAP) ;. 5.
    Keberatan terhadap putusan Judex Facti yang tidak menerapkan ketentuanhukum sebagaimana yang diatur dalam Pasal 197 ayat (1) huruf f KUHAP, yangberbunyi ; "(1).
    hal initidak pernah terungkap dalam fakta persidangan Judex Facti, sehinggaPemohon Kasasi juga keberatan terhadap Judex Facti yang tidakmenerapkan hukum acara pidana sebagaimana mestinya ;d. 4.
Putus : 12-05-2008 — Upload : 10-08-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1254K/PDT/2004
Tanggal 12 Mei 2008 — S KASNO ; SLAMET SUTRISNO ; URIP SUROTO, dkk.
1410 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Keberatan terhadap putusan Judex Facti yang tidak mempertimbangkannota keberatan yang telah diajukan.Pemohon Kasasi keberatan terhadapputusan Judex Facti oleh karena ternyata Judex Facti sama sekali tidakmempertimbangkan keberatankeberatan yang diajukan pemohon dalamNota Pembelaan, maupun Memori Banding, baik mengenai perihal yangberhubungan dengan faktafakta maupun yang berhubungan denganpenerapan hukumnya ;2.
    Apa maksudnya Majelis Hakimmembuat Penetapan untuk memanggil Saksi INTAN PURNAMASARI,namun pada akhirnya Keterangan Saksi INTAN PURNAMASARI tersebutsama sekali tidak dipertimbangkan; Sehingga Pemohon Kasasi berpendapatBahwa Majelis Hakim Judex Facti tidak lagi bertujuan untuk mencariKEBENARAN MATERIL (Kebenaran yang sebenarbenarnya) Tetapi MajelisHakim Judex Facti lebin condong pada bagaimana caranya AgarTerdakwa/Pemohon Kasasi dikenakan Hukuman, Judex Facti sudahtidak fair, tidak objektif dan tidak
    (Judex Facti tidakmenerapkan ketentuan hukum pada Pasal 185 ayat 6 huruf d KUHAP) ;. 5.
    Keberatan terhadap putusan Judex Facti yang tidak menerapkan ketentuanhukum sebagaimana yang diatur dalam Pasal 197 ayat (1) huruf f KUHAP, yangberbunyi ; "(1).
    hal initidak pernah terungkap dalam fakta persidangan Judex Facti, sehinggaPemohon Kasasi juga keberatan terhadap Judex Facti yang tidakmenerapkan hukum acara pidana sebagaimana mestinya ;d. 4.
Putus : 30-01-2009 — Upload : 06-08-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2058K/PDT/2008
Tanggal 30 Januari 2009 — MASYARAKAT WARGA DESA DEAH TEUMANAH ; MASYARAKAT WARGA DESA RUSEP ; Dkk vs. T. DAUD ; Drs. T. ISMAIL ; Dkk
3728 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Keberatan terhadap putusan Judex Facti yang tidak mempertimbangkannota keberatan yang telah diajukan.Pemohon Kasasi keberatan terhadapputusan Judex Facti oleh karena ternyata Judex Facti sama sekali tidakmempertimbangkan keberatankeberatan yang diajukan pemohon dalamNota Pembelaan, maupun Memori Banding, baik mengenai perihal yangberhubungan dengan faktafakta maupun yang berhubungan denganpenerapan hukumnya ;2.
    Facti.
    Apa maksudnya Majelis Hakimmembuat Penetapan untuk memanggil Saksi INTAN PURNAMASARI,namun pada akhirnya Keterangan Saksi INTAN PURNAMASARI tersebutsama sekali tidak dipertimbangkan; Sehingga Pemohon Kasasi berpendapatBahwa Majelis Hakim Judex Facti tidak lagi bertujuan untuk mencariKEBENARAN MATERIL (Kebenaran yang sebenarbenarnya) Tetapi MajelisHakim Judex Facti lebih condong pada bagaimana caranya AgarTerdakwa/Pemohon Kasasi dikenakan Hukuman, Judex Facti sudahtidak fair, tidak objektif dan tidak
    (Judex Facti tidakmenerapkan ketentuan hukum pada Pasal 185 ayat 6 huruf d KUHAP) ;. 5.
    hal initidak pernah terungkap dalam fakta persidangan Judex Facti, sehinggaPemohon Kasasi juga keberatan terhadap Judex Facti yang tidakmenerapkan hukum acara pidana sebagaimana mestinya ;d. 4.
Putus : 08-05-2008 — Upload : 20-10-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2584K/PDT/2004
Tanggal 8 Mei 2008 — SUPOMO/KASRAN ; SUDJIRAH/RINEM, dkk. ; NY. RIEN SUPRININGSIH ; NY. SUYATININGSIH, dkk.
2413 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Keberatan terhadap putusan Judex Facti yang tidak mempertimbangkannota keberatan yang telah diajukan.Pemohon Kasasi keberatan terhadapputusan Judex Facti oleh karena ternyata Judex Facti sama sekali tidakmempertimbangkan keberatankeberatan yang diajukan pemohon dalamNota Pembelaan, maupun Memori Banding, baik mengenai perihal yangberhubungan dengan faktafakta maupun yang berhubungan denganpenerapan hukumnya ;2.
    Apa maksudnya Majelis Hakimmembuat Penetapan untuk memanggil Saksi INTAN PURNAMASARI,namun pada akhirnya Keterangan Saksi INTAN PURNAMASARI tersebutsama sekali tidak dipertimbangkan; Sehingga Pemohon Kasasi berpendapatBahwa Majelis Hakim Judex Facti tidak lagi bertujuan untuk mencariKEBENARAN MATERIL (Kebenaran yang sebenarbenarnya) Tetapi MajelisHakim Judex Facti lebin condong pada bagaimana caranya AgarTerdakwa/Pemohon Kasasi dikenakan Hukuman, Judex Facti sudahtidak fair, tidak objektif dan tidak
    (Judex Facti tidakmenerapkan ketentuan hukum pada Pasal 185 ayat 6 huruf d KUHAP) ;. 5.
    Keberatan terhadap putusan Judex Facti yang tidak menerapkan ketentuanhukum sebagaimana yang diatur dalam Pasal 197 ayat (1) huruf f KUHAP, yangberbunyi ; "(1).
    hal initidak pernah terungkap dalam fakta persidangan Judex Facti, sehinggaPemohon Kasasi juga keberatan terhadap Judex Facti yang tidakmenerapkan hukum acara pidana sebagaimana mestinya ;d. 4.
Putus : 08-05-2008 — Upload : 20-10-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2586K/PDT/2004
Tanggal 8 Mei 2008 — NYOO DANIEL DINO DINATA ; DEVI NURYANTI ; HARMAINI IDRIS HASIBULLAH, SH, dkk.
1710 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Keberatan terhadap putusan Judex Facti yang tidak mempertimbangkannota keberatan yang telah diajukan.Pemohon Kasasi keberatan terhadapputusan Judex Facti oleh karena ternyata Judex Facti sama sekali tidakmempertimbangkan keberatankeberatan yang diajukan pemohon dalamNota Pembelaan, maupun Memori Banding, baik mengenai perihal yangberhubungan dengan faktafakta maupun yang berhubungan denganpenerapan hukumnya ;2.
    Facti.
    Apa maksudnya Majelis Hakimmembuat Penetapan untuk memanggil Saksi INTAN PURNAMASARI,namun pada akhirnya Keterangan Saksi INTAN PURNAMASARI tersebutsama sekali tidak dipertimbangkan; Sehingga Pemohon Kasasi berpendapatBahwa Majelis Hakim Judex Facti tidak lagi bertujuan untuk mencariKEBENARAN MATERIL (Kebenaran yang sebenarbenarnya) Tetapi MajelisHakim Judex Facti lebih condong pada bagaimana caranya AgarTerdakwa/Pemohon Kasasi dikenakan Hukuman, Judex Facti sudahtidak fair, tidak objektif dan tidak
    (Judex Facti tidakmenerapkan ketentuan hukum pada Pasal 185 ayat 6 huruf d KUHAP) ;. 5.
    hal initidak pernah terungkap dalam fakta persidangan Judex Facti, sehinggaPemohon Kasasi juga keberatan terhadap Judex Facti yang tidakmenerapkan hukum acara pidana sebagaimana mestinya ;d. 4.
Putus : 08-05-2008 — Upload : 20-10-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2564K/PDT/2004
Tanggal 8 Mei 2008 — NY. Hj. EDJA SUKAESIH binti UMARTA ; NY. JULAEHA binti UMARTA, dkk. ; NY. KIKI binti PARTA ; Tn. DJUDJU bin BASUKI
177 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Keberatan terhadap putusan Judex Facti yang tidak mempertimbangkannota keberatan yang telah diajukan.Pemohon Kasasi keberatan terhadapputusan Judex Facti oleh karena ternyata Judex Facti sama sekali tidakmempertimbangkan keberatankeberatan yang diajukan pemohon dalamNota Pembelaan, maupun Memori Banding, baik mengenai perihal yangberhubungan dengan faktafakta maupun yang berhubungan denganpenerapan hukumnya ;2.
    Apa maksudnya Majelis Hakimmembuat Penetapan untuk memanggil Saksi INTAN PURNAMASARI,namun pada akhirnya Keterangan Saksi INTAN PURNAMASARI tersebutsama sekali tidak dipertimbangkan; Sehingga Pemohon Kasasi berpendapatBahwa Majelis Hakim Judex Facti tidak lagi bertujuan untuk mencariKEBENARAN MATERIL (Kebenaran yang sebenarbenarnya) Tetapi MajelisHakim Judex Facti lebin condong pada bagaimana caranya AgarTerdakwa/Pemohon Kasasi dikenakan Hukuman, Judex Facti sudahtidak fair, tidak objektif dan tidak
    (Judex Facti tidakmenerapkan ketentuan hukum pada Pasal 185 ayat 6 huruf d KUHAP) ;. 5.
    Keberatan terhadap putusan Judex Facti yang tidak menerapkan ketentuanhukum sebagaimana yang diatur dalam Pasal 197 ayat (1) huruf f KUHAP, yangberbunyi ; "(1).
    hal initidak pernah terungkap dalam fakta persidangan Judex Facti, sehinggaPemohon Kasasi juga keberatan terhadap Judex Facti yang tidakmenerapkan hukum acara pidana sebagaimana mestinya ;d. 4.
Putus : 15-08-2008 — Upload : 20-10-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 35B/PK/PJK/2008
Tanggal 15 Agustus 2008 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK ; PT. SUN MICROSYSTEMS INDONESIA
2018 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Keberatan terhadap putusan Judex Facti yang tidak mempertimbangkannota keberatan yang telah diajukan.Pemohon Kasasi keberatan terhadapputusan Judex Facti oleh karena ternyata Judex Facti sama sekali tidakmempertimbangkan keberatankeberatan yang diajukan pemohon dalamNota Pembelaan, maupun Memori Banding, baik mengenai perihal yangberhubungan dengan faktafakta maupun yang berhubungan denganpenerapan hukumnya ;2.
    Facti.
    Apa maksudnya Majelis Hakimmembuat Penetapan untuk memanggil Saksi INTAN PURNAMASARI,namun pada akhirnya Keterangan Saksi INTAN PURNAMASARI tersebutsama sekali tidak dipertimbangkan; Sehingga Pemohon Kasasi berpendapatBahwa Majelis Hakim Judex Facti tidak lagi bertujuan untuk mencariKEBENARAN MATERIL (Kebenaran yang sebenarbenarnya) Tetapi MajelisHakim Judex Facti lebih condong pada bagaimana caranya AgarTerdakwa/Pemohon Kasasi dikenakan Hukuman, Judex Facti sudahtidak fair, tidak objektif dan tidak
    (Judex Facti tidakmenerapkan ketentuan hukum pada Pasal 185 ayat 6 huruf d KUHAP) ;. 5.
    hal initidak pernah terungkap dalam fakta persidangan Judex Facti, sehinggaPemohon Kasasi juga keberatan terhadap Judex Facti yang tidakmenerapkan hukum acara pidana sebagaimana mestinya ;d. 4.
Putus : 28-05-2009 — Upload : 27-10-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 18K/PDT.SUS/2009
Tanggal 28 Mei 2009 — HENDRO PRAMONO, SH., ; JUWITA UTAMA ; SETYO NYOTO UTOMO, Dkk
5116 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Keberatan terhadap putusan Judex Facti yang tidak mempertimbangkannota keberatan yang telah diajukan.Pemohon Kasasi keberatan terhadapputusan Judex Facti oleh karena ternyata Judex Facti sama sekali tidakmempertimbangkan keberatankeberatan yang diajukan pemohon dalamNota Pembelaan, maupun Memori Banding, baik mengenai perihal yangberhubungan dengan faktafakta maupun yang berhubungan denganpenerapan hukumnya ;2.
    Facti.
    Apa maksudnya Majelis Hakimmembuat Penetapan untuk memanggil Saksi INTAN PURNAMASARI,namun pada akhirnya Keterangan Saksi INTAN PURNAMASARI tersebutsama sekali tidak dipertimbangkan; Sehingga Pemohon Kasasi berpendapatBahwa Majelis Hakim Judex Facti tidak lagi bertujuan untuk mencariKEBENARAN MATERIL (Kebenaran yang sebenarbenarnya) Tetapi MajelisHakim Judex Facti lebih condong pada bagaimana caranya AgarTerdakwa/Pemohon Kasasi dikenakan Hukuman, Judex Facti sudahtidak fair, tidak objektif dan tidak
    (Judex Facti tidakmenerapkan ketentuan hukum pada Pasal 185 ayat 6 huruf d KUHAP) ;. 5.
    hal initidak pernah terungkap dalam fakta persidangan Judex Facti, sehinggaPemohon Kasasi juga keberatan terhadap Judex Facti yang tidakmenerapkan hukum acara pidana sebagaimana mestinya ;d. 4.
Putus : 29-01-2009 — Upload : 28-10-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 238K/TUN/2008
Tanggal 29 Januari 2009 — Hj. ANDI ROSYIQ BINTI ANDI MAPPASELI ; Hj. ANDI ROSYIQ BINTI ANDI MAPPASELI ; KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA MAKASSAR
5768 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Keberatan terhadap putusan Judex Facti yang tidak mempertimbangkannota keberatan yang telah diajukan.Pemohon Kasasi keberatan terhadapputusan Judex Facti oleh karena ternyata Judex Facti sama sekali tidakmempertimbangkan keberatankeberatan yang diajukan pemohon dalamNota Pembelaan, maupun Memori Banding, baik mengenai perihal yangberhubungan dengan faktafakta maupun yang berhubungan denganpenerapan hukumnya ;2.
    Facti.
    Apa maksudnya Majelis Hakimmembuat Penetapan untuk memanggil Saksi INTAN PURNAMASARI,namun pada akhirnya Keterangan Saksi INTAN PURNAMASARI tersebutsama sekali tidak dipertimbangkan; Sehingga Pemohon Kasasi berpendapatBahwa Majelis Hakim Judex Facti tidak lagi bertujuan untuk mencariKEBENARAN MATERIL (Kebenaran yang sebenarbenarnya) Tetapi MajelisHakim Judex Facti lebih condong pada bagaimana caranya AgarTerdakwa/Pemohon Kasasi dikenakan Hukuman, Judex Facti sudahtidak fair, tidak objektif dan tidak
    (Judex Facti tidakmenerapkan ketentuan hukum pada Pasal 185 ayat 6 huruf d KUHAP) ;. 5.
    hal initidak pernah terungkap dalam fakta persidangan Judex Facti, sehinggaPemohon Kasasi juga keberatan terhadap Judex Facti yang tidakmenerapkan hukum acara pidana sebagaimana mestinya ;d. 4.
Putus : 16-04-2009 — Upload : 22-10-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2004K/PDT/2008
Tanggal 16 April 2009 —
228 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Keberatan terhadap putusan Judex Facti yang tidak mempertimbangkannota keberatan yang telah diajukan.Pemohon Kasasi keberatan terhadapputusan Judex Facti oleh karena ternyata Judex Facti sama sekali tidakmempertimbangkan keberatankeberatan yang diajukan pemohon dalamNota Pembelaan, maupun Memori Banding, baik mengenai perihal yangberhubungan dengan faktafakta maupun yang berhubungan denganpenerapan hukumnya ;2.
    Apa maksudnya Majelis Hakimmembuat Penetapan untuk memanggil Saksi INTAN PURNAMASARI,namun pada akhirnya Keterangan Saksi INTAN PURNAMASARI tersebutsama sekali tidak dipertimbangkan; Sehingga Pemohon Kasasi berpendapatBahwa Majelis Hakim Judex Facti tidak lagi bertujuan untuk mencariKEBENARAN MATERIL (Kebenaran yang sebenarbenarnya) Tetapi MajelisHakim Judex Facti lebin condong pada bagaimana caranya AgarTerdakwa/Pemohon Kasasi dikenakan Hukuman, Judex Facti sudahtidak fair, tidak objektif dan tidak
    (Judex Facti tidakmenerapkan ketentuan hukum pada Pasal 185 ayat 6 huruf d KUHAP) ;. 5.
    Keberatan terhadap putusan Judex Facti yang tidak menerapkan ketentuanhukum sebagaimana yang diatur dalam Pasal 197 ayat (1) huruf f KUHAP, yangberbunyi ; "(1).
    hal initidak pernah terungkap dalam fakta persidangan Judex Facti, sehinggaPemohon Kasasi juga keberatan terhadap Judex Facti yang tidakmenerapkan hukum acara pidana sebagaimana mestinya ;d. 4.
Putus : 19-02-2008 — Upload : 30-10-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 251K/TUN/2007
Tanggal 19 Februari 2008 — PT. BIBIT INDONESIA ; PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN
1912 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Keberatan terhadap putusan Judex Facti yang tidak mempertimbangkannota keberatan yang telah diajukan.Pemohon Kasasi keberatan terhadapputusan Judex Facti oleh karena ternyata Judex Facti sama sekali tidakmempertimbangkan keberatankeberatan yang diajukan pemohon dalamNota Pembelaan, maupun Memori Banding, baik mengenai perihal yangberhubungan dengan faktafakta maupun yang berhubungan denganpenerapan hukumnya ;2.
    Facti.
    Apa maksudnya Majelis Hakimmembuat Penetapan untuk memanggil Saksi INTAN PURNAMASARI,namun pada akhirnya Keterangan Saksi INTAN PURNAMASARI tersebutsama sekali tidak dipertimbangkan; Sehingga Pemohon Kasasi berpendapatBahwa Majelis Hakim Judex Facti tidak lagi bertujuan untuk mencariKEBENARAN MATERIL (Kebenaran yang sebenarbenarnya) Tetapi MajelisHakim Judex Facti lebih condong pada bagaimana caranya AgarTerdakwa/Pemohon Kasasi dikenakan Hukuman, Judex Facti sudahtidak fair, tidak objektif dan tidak
    (Judex Facti tidakmenerapkan ketentuan hukum pada Pasal 185 ayat 6 huruf d KUHAP) ;. 5.
    hal initidak pernah terungkap dalam fakta persidangan Judex Facti, sehinggaPemohon Kasasi juga keberatan terhadap Judex Facti yang tidakmenerapkan hukum acara pidana sebagaimana mestinya ;d. 4.
Putus : 28-08-2009 — Upload : 29-10-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1482K/PID/2009
Tanggal 28 Agustus 2009 — SIRENG AL. NY. KASTAJI BINTI SAPAWI
2635 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Keberatan terhadap putusan Judex Facti yang tidak mempertimbangkannota keberatan yang telah diajukan.Pemohon Kasasi keberatan terhadapputusan Judex Facti oleh karena ternyata Judex Facti sama sekali tidakmempertimbangkan keberatankeberatan yang diajukan pemohon dalamNota Pembelaan, maupun Memori Banding, baik mengenai perihal yangberhubungan dengan faktafakta maupun yang berhubungan denganpenerapan hukumnya ;2.
    Facti.
    Apa maksudnya Majelis Hakimmembuat Penetapan untuk memanggil Saksi INTAN PURNAMASARI,namun pada akhirnya Keterangan Saksi INTAN PURNAMASARI tersebutsama sekali tidak dipertimbangkan; Sehingga Pemohon Kasasi berpendapatBahwa Majelis Hakim Judex Facti tidak lagi bertujuan untuk mencariKEBENARAN MATERIL (Kebenaran yang sebenarbenarnya) Tetapi MajelisHakim Judex Facti lebih condong pada bagaimana caranya AgarTerdakwa/Pemohon Kasasi dikenakan Hukuman, Judex Facti sudahtidak fair, tidak objektif dan tidak
    (Judex Facti tidakmenerapkan ketentuan hukum pada Pasal 185 ayat 6 huruf d KUHAP) ;. 5.
    hal initidak pernah terungkap dalam fakta persidangan Judex Facti, sehinggaPemohon Kasasi juga keberatan terhadap Judex Facti yang tidakmenerapkan hukum acara pidana sebagaimana mestinya ;d. 4.
Putus : 12-05-2008 — Upload : 28-08-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 675K/PDT/2003
Tanggal 12 Mei 2008 —
1820 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Keberatan terhadap putusan Judex Facti yang tidak mempertimbangkannota keberatan yang telah diajukan.Pemohon Kasasi keberatan terhadapputusan Judex Facti oleh karena ternyata Judex Facti sama sekali tidakmempertimbangkan keberatankeberatan yang diajukan pemohon dalamNota Pembelaan, maupun Memori Banding, baik mengenai perihal yangberhubungan dengan faktafakta maupun yang berhubungan denganpenerapan hukumnya ;2.
    Facti.
    Apa maksudnya Majelis Hakimmembuat Penetapan untuk memanggil Saksi INTAN PURNAMASARI,namun pada akhirnya Keterangan Saksi INTAN PURNAMASARI tersebutsama sekali tidak dipertimbangkan; Sehingga Pemohon Kasasi berpendapatBahwa Majelis Hakim Judex Facti tidak lagi bertujuan untuk mencariKEBENARAN MATERIL (Kebenaran yang sebenarbenarnya) Tetapi MajelisHakim Judex Facti lebih condong pada bagaimana caranya AgarTerdakwa/Pemohon Kasasi dikenakan Hukuman, Judex Facti sudahtidak fair, tidak objektif dan tidak
    (Judex Facti tidakmenerapkan ketentuan hukum pada Pasal 185 ayat 6 huruf d KUHAP) ;. 5.
    hal initidak pernah terungkap dalam fakta persidangan Judex Facti, sehinggaPemohon Kasasi juga keberatan terhadap Judex Facti yang tidakmenerapkan hukum acara pidana sebagaimana mestinya ;d. 4.
Putus : 10-06-2009 — Upload : 25-08-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2016K/PID/2008
Tanggal 10 Juni 2009 — Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Pangkalpinang ; SANIDIN Bin SAUYAT ; YOSEF RIO
119 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Keberatan terhadap putusan Judex Facti yang tidak mempertimbangkannota keberatan yang telah diajukan.Pemohon Kasasi keberatan terhadapputusan Judex Facti oleh karena ternyata Judex Facti sama sekali tidakmempertimbangkan keberatankeberatan yang diajukan pemohon dalamNota Pembelaan, maupun Memori Banding, baik mengenai perihal yangberhubungan dengan faktafakta maupun yang berhubungan denganpenerapan hukumnya ;2.
    Apa maksudnya Majelis Hakimmembuat Penetapan untuk memanggil Saksi INTAN PURNAMASARI,namun pada akhirnya Keterangan Saksi INTAN PURNAMASARI tersebutsama sekali tidak dipertimbangkan; Sehingga Pemohon Kasasi berpendapatBahwa Majelis Hakim Judex Facti tidak lagi bertujuan untuk mencariKEBENARAN MATERIL (Kebenaran yang sebenarbenarnya) Tetapi MajelisHakim Judex Facti lebin condong pada bagaimana caranya AgarTerdakwa/Pemohon Kasasi dikenakan Hukuman, Judex Facti sudahtidak fair, tidak objektif dan tidak
    (Judex Facti tidakmenerapkan ketentuan hukum pada Pasal 185 ayat 6 huruf d KUHAP) ;. 5.
    Keberatan terhadap putusan Judex Facti yang tidak menerapkan ketentuanhukum sebagaimana yang diatur dalam Pasal 197 ayat (1) huruf f KUHAP, yangberbunyi ; "(1).
    hal initidak pernah terungkap dalam fakta persidangan Judex Facti, sehinggaPemohon Kasasi juga keberatan terhadap Judex Facti yang tidakmenerapkan hukum acara pidana sebagaimana mestinya ;d. 4.
Putus : 06-04-2009 — Upload : 02-11-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 504K/PIDSUS/2009
Tanggal 6 April 2009 — JAKSA/PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI MUARA SABAK DI NIPAH PANJANG ; BONIJAN bin WARIS ;
4826 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Keberatan terhadap putusan Judex Facti yang tidak mempertimbangkannota keberatan yang telah diajukan.Pemohon Kasasi keberatan terhadapputusan Judex Facti oleh karena ternyata Judex Facti sama sekali tidakmempertimbangkan keberatankeberatan yang diajukan pemohon dalamNota Pembelaan, maupun Memori Banding, baik mengenai perihal yangberhubungan dengan faktafakta maupun yang berhubungan denganpenerapan hukumnya ;2.
    Apa maksudnya Majelis Hakimmembuat Penetapan untuk memanggil Saksi INTAN PURNAMASARI,namun pada akhirnya Keterangan Saksi INTAN PURNAMASARI tersebutsama sekali tidak dipertimbangkan; Sehingga Pemohon Kasasi berpendapatBahwa Majelis Hakim Judex Facti tidak lagi bertujuan untuk mencariKEBENARAN MATERIL (Kebenaran yang sebenarbenarnya) Tetapi MajelisHakim Judex Facti lebin condong pada bagaimana caranya AgarTerdakwa/Pemohon Kasasi dikenakan Hukuman, Judex Facti sudahtidak fair, tidak objektif dan tidak
    (Judex Facti tidakmenerapkan ketentuan hukum pada Pasal 185 ayat 6 huruf d KUHAP) ;. 5.
    Keberatan terhadap putusan Judex Facti yang tidak menerapkan ketentuanhukum sebagaimana yang diatur dalam Pasal 197 ayat (1) huruf f KUHAP, yangberbunyi ; "(1).
    hal initidak pernah terungkap dalam fakta persidangan Judex Facti, sehinggaPemohon Kasasi juga keberatan terhadap Judex Facti yang tidakmenerapkan hukum acara pidana sebagaimana mestinya ;d. 4.
Putus : 02-06-2009 — Upload : 28-10-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 297K/TUN/2007
Tanggal 2 Juni 2009 — PASTOR HERMAN UMBAS, Pr ; MICHAEL NAINGGOLAN, SH. ; KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA MANADO
10733 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Keberatan terhadap putusan Judex Facti yang tidak mempertimbangkannota keberatan yang telah diajukan.Pemohon Kasasi keberatan terhadapputusan Judex Facti oleh karena ternyata Judex Facti sama sekali tidakmempertimbangkan keberatankeberatan yang diajukan pemohon dalamNota Pembelaan, maupun Memori Banding, baik mengenai perihal yangberhubungan dengan faktafakta maupun yang berhubungan denganpenerapan hukumnya ;2.
    Facti.
    Apa maksudnya Majelis Hakimmembuat Penetapan untuk memanggil Saksi INTAN PURNAMASARI,namun pada akhirnya Keterangan Saksi INTAN PURNAMASARI tersebutsama sekali tidak dipertimbangkan; Sehingga Pemohon Kasasi berpendapatBahwa Majelis Hakim Judex Facti tidak lagi bertujuan untuk mencariKEBENARAN MATERIL (Kebenaran yang sebenarbenarnya) Tetapi MajelisHakim Judex Facti lebih condong pada bagaimana caranya AgarTerdakwa/Pemohon Kasasi dikenakan Hukuman, Judex Facti sudahtidak fair, tidak objektif dan tidak
    (Judex Facti tidakmenerapkan ketentuan hukum pada Pasal 185 ayat 6 huruf d KUHAP) ;. 5.
    hal initidak pernah terungkap dalam fakta persidangan Judex Facti, sehinggaPemohon Kasasi juga keberatan terhadap Judex Facti yang tidakmenerapkan hukum acara pidana sebagaimana mestinya ;d. 4.
Putus : 05-02-2008 — Upload : 28-10-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1293K/PID/2007
Tanggal 5 Februari 2008 — I NENGAH KERTA ; I WAYAN SENTRA, dkk.
1510 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Keberatan terhadap putusan Judex Facti yang tidak mempertimbangkannota keberatan yang telah diajukan.Pemohon Kasasi keberatan terhadapputusan Judex Facti oleh karena ternyata Judex Facti sama sekali tidakmempertimbangkan keberatankeberatan yang diajukan pemohon dalamNota Pembelaan, maupun Memori Banding, baik mengenai perihal yangberhubungan dengan faktafakta maupun yang berhubungan denganpenerapan hukumnya ;2.
    Apa maksudnya Majelis Hakimmembuat Penetapan untuk memanggil Saksi INTAN PURNAMASARI,namun pada akhirnya Keterangan Saksi INTAN PURNAMASARI tersebutsama sekali tidak dipertimbangkan; Sehingga Pemohon Kasasi berpendapatBahwa Majelis Hakim Judex Facti tidak lagi bertujuan untuk mencariKEBENARAN MATERIL (Kebenaran yang sebenarbenarnya) Tetapi MajelisHakim Judex Facti lebin condong pada bagaimana caranya AgarTerdakwa/Pemohon Kasasi dikenakan Hukuman, Judex Facti sudahtidak fair, tidak objektif dan tidak
    (Judex Facti tidakmenerapkan ketentuan hukum pada Pasal 185 ayat 6 huruf d KUHAP) ;. 5.
    Keberatan terhadap putusan Judex Facti yang tidak menerapkan ketentuanhukum sebagaimana yang diatur dalam Pasal 197 ayat (1) huruf f KUHAP, yangberbunyi ; "(1).
    hal initidak pernah terungkap dalam fakta persidangan Judex Facti, sehinggaPemohon Kasasi juga keberatan terhadap Judex Facti yang tidakmenerapkan hukum acara pidana sebagaimana mestinya ;d. 4.
Putus : 29-01-2009 — Upload : 20-08-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 347K/TUN/2008
Tanggal 29 Januari 2009 — BADAN PERTIMBANGAN KEPEGAWAIAN (BAPEK) ; HANIDA
1611 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Keberatan terhadap putusan Judex Facti yang tidak mempertimbangkannota keberatan yang telah diajukan.Pemohon Kasasi keberatan terhadapputusan Judex Facti oleh karena ternyata Judex Facti sama sekali tidakmempertimbangkan keberatankeberatan yang diajukan pemohon dalamNota Pembelaan, maupun Memori Banding, baik mengenai perihal yangberhubungan dengan faktafakta maupun yang berhubungan denganpenerapan hukumnya ;2.
    Facti.
    Apa maksudnya Majelis Hakimmembuat Penetapan untuk memanggil Saksi INTAN PURNAMASARI,namun pada akhirnya Keterangan Saksi INTAN PURNAMASARI tersebutsama sekali tidak dipertimbangkan; Sehingga Pemohon Kasasi berpendapatBahwa Majelis Hakim Judex Facti tidak lagi bertujuan untuk mencariKEBENARAN MATERIL (Kebenaran yang sebenarbenarnya) Tetapi MajelisHakim Judex Facti lebih condong pada bagaimana caranya AgarTerdakwa/Pemohon Kasasi dikenakan Hukuman, Judex Facti sudahtidak fair, tidak objektif dan tidak
    (Judex Facti tidakmenerapkan ketentuan hukum pada Pasal 185 ayat 6 huruf d KUHAP) ;. 5.
    hal initidak pernah terungkap dalam fakta persidangan Judex Facti, sehinggaPemohon Kasasi juga keberatan terhadap Judex Facti yang tidakmenerapkan hukum acara pidana sebagaimana mestinya ;d. 4.