Ditemukan 114667 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 03-09-2008 — Upload : 20-05-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 052K/PDTSUS/2008
Tanggal 3 September 2008 — PT. COLUMBINDO PERDANA, PT. SUNPRIMA NUSANTARA PEMBIAYAAN (COLUMBIA FINANCE), ; RACHMAT FIRMANSYAH, FITRI IRWANTO, dkk.
5242 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa judex facti telah keliru dan salah menerapkan hukum mengenaieksepsi tentang gugatan tidak jelas dan kabur (exceptie obscuur libel),karena Pemohon Kasasi I/Tergugat sangat keberatan dan tidak setujudengan pertimbangan judex facti yang menegaskan bahwa para TermohonKasasi/para Penggugat keliru dan tidak cermat dalam menguraikan dalildalil gugatannya, maka judex facti berpendapat bahwa eksepsi tersebutsudah memasuki materi pokok perkara yang harus dibuktikan terlebihdahulu, dengan demikian eksepsi
    facti tersebuttidak cukup dan judex facti telan mengabaikan asas Audi et Alteram Partem(asas keseimbangan) dan asas keadilan mengenai pembuktian berdasarkanpertimbangan judex facti tersebut bahwa bukti Pemohon Kasasi II/TergugatIl (bukti T1 sampai dengan T5 dan bukti tambahan T1 sampai denganHal. 12 dari 21 hal.
    No.052 K/Pdt.Sus/2008T8) sama sekali tidak dipertimbangkan oleh judex facti, sehinggapertimbangan judex facti tersebut tidak cukup (Onvoldoende Gemotiveerd)serta telah mengabaikan asas Audi et Alteram Partem (asas keseimbangan)dan asas keadilan, yang akhirnya dapat mengakibatkan batalnya suatuputusan ;Menimbang, bahwa alasanalasan yang diajukan oleh Pemohon KasasiIl/Tergugat Il dalam memori kasasinya tersebut pada pokoknya ialah :1.Bahwa judex facti telah keliru dan salah menerapkan hukum karena
    judex facti mengatakan Pemohon Kasasi I/Tergugat melakukan Degradasi terhadap para Termohon Kasasi/para Penggugat ;.
    facti dalam pertimbangan hukumnyamenyatakan bahwa tindakan para Pemohon Kasasi/para Tergugat yangtelah melakukan tindakan Degradasi kepada para Termohon Kasasi/paraPenggugat adalah tidak sah dan bertentangan dengan hukum, namundemikian judex facti tidak memberikan penjelasan mengenai hukum manayang telah dilanggar dari perbuatan Pemohon Kasasi II/Tergugat II yangmelakukan Degradasi, karena judex facti dalam pertimbangan hukumnyahanya mengeluarkan suatu kesimpulan bahwa perbuatan Pemohon KasasiII
Putus : 28-02-2011 — Upload : 03-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 384 K/Pid.Sus/2011
Tanggal 28 Februari 2011 — ALEX SATRIA bin HERLIN
2212 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Facti, Pemohon Kasasi telah mengajukan keberatanbaik mengenai penerapan hukum maupun tentang cara mengadili yang tidakdilaksanakan menurut ketentuan undangundang;2 Keberatan atau alasan kasasi terhadap putusan Pengadilan Tinggi Riau terdiriatas beberapa hal sebagai berikut:1 Judex Facti tidak menerapkan peraturan hukum atau tidak menerapkanhukum sebagaimana mestinya dengan alasan sebagai berikut:a Judex Facti tidak menerapkan Pasal 182 ayat (4) KUHAP, yaitu tidakmempertimbangkan faktafakta yang
    Facti keliru dalam penerapanhukumnya maka Judex Facti malah menilai danmenyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukantindak pidana sebagai perantara dalam jual beliHal. 9 dari 18 hal.
    Berdasar pada faktahukum ini yang dihubungkan dengan fakta yangditerapkan dalam rumusan (halaman 28) terjadipertentangan (kontradiksi) faktafakta hukumdalam putusan tersebut sehingga Judex Facti telahsalah dalam menerapkan hukum;d Judex Facti telah keliru dalam penerapan hukum pembuktian:1 Judex Facti keliru dalam penerapan hukum pembuktian dalam Pasal 183KUHAP:= Bahwa Judex Facti telah salah menerapkan hukumpembuktian terhadap peristiwa hukum yangdialami terdakwa.
    timbanganjomplang untuk keuntungan Terdakwa;= Sekiranya Judex Facti menerapkan hukum secarabenar/ tidak keliru dengan mempertimbangkan alatbukti saksi a de charge tersebut, maka putusannyaakan membebaskan terdakwa Alex Satria daridakwaan;3 Judex Facti keliru dalam penerapan hukum pembuktian sebagaimana dimaksuddalam Pasal 183 jo. 185 KUHAP:= Bahwa Judex Facti dalam Putusan PengadilanNegeri Pekanbaru yang seluruh pertimbangannyadiambil alih oleh Pengadilan Tinggi Riau salahmenerapkan hukum karena
    dari pembelaan dan tidak merupakan halhal yang baru;= Tidak ada ketentuan yang menjadi dasarpertimbangan Judex Facti yang menolakmemeriksa memori banding karena hanyamerupakan ulangan dari nota pembelaan penasehathukum;Seyogyanya Judex Facti memeriksa setiapkeberatan Pemohon dan memberi alasan menerimapertimbangan Hakim Tingkat Pertama;Judex Facti telah keliru dalam cara mengadili yangmenolak memeriksa keberatan Pemohon Bandingdengan alasan hanya merupakan pengulangan daripembelaan dan tidak merupakan
Putus : 25-11-2015 — Upload : 10-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1647 K/Pdt/2015
Tanggal 25 Nopember 2015 — CV BUAY BERUGA lawan KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM KABUPATEN BENGKULU SELATAN c.q KUASA PENGGUNA ANGGARAN/PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN BIDANG BINA MARGA DINAS PEKERJAAN UMUM KABUPATEN BENGKULU SELATAN, dk
10753 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa pertimbangan putusan Judex Facti Tingkat Banding dituliskanterlampau singkat, kabur dan tidak konkret, kemudian serta mertamengambil alin putusan Judex Facti Tingkat Pertama, selengkapnya dapatdilinat sebagai berikut: (kutipan)Pertimbangan Putusan Judex Facti Tingkat Banding:"Menimbang, bahwa setelah Pengadilan Tinggi Bengkulu memeriksa danmeneliti, serta mencermati dengan seksama berkas perkara beserta salinanresmi Putusan Pengadilan Negeri Manna tanggal 22 Juli 2014, Nomor04/Pdt.G/2014/PN
    Judex Facti tingkat banding dan Judex Facti tingkat pertama lalai memenuhi15.16.syarat Pasal 189 ayat (2) Rbg jo.
    Pasal 178 ayat (2) HIR terkait kewajibanHakim mengadili seluruh bagian gugatan dan tuntutan Pemohon Kasasi14.Bahwa putusan Judex Facti Tingkat Banding dan Tingkat Pertama lalaimemenuhi syarat Pasal 189 ayat (2) RBG (Pasal 178 ayat (2) HIR) berikutini: Pasal 178 ayat (2) HIR:"Hakim itu wajib mengadili semua bagian tuntutan;"Pasal 189 ayat (2) Rbg:"la (Hakim) wajib memberi keputusan tentang semua bagiangugatannya;"Bahwa putusan Judex Facti Tingkat Banding dan Judex Facti TingkatPertama mengabaikan
    Judex Facti Tingkat Pertama lalai dalam memenuhi syarat memenuhi hakPemohon Kasasi/Pembanding/Penggugat untuk membuktikan gugatan28. Bahwa berdasarkan pertimbangan putusan Judex Facti Tingkat Pertamadisebutkan bahwa Pemohon Kasasi dianggap tidak ingin mempertahankangugatannya.
    Nomor 1647 K/Pdt/201531.32.33.karena itu, Judex Facti Tingkat Pertama lalai dalam memenuhi syaratmemenuhi hak Pemohon Kasasi/Pembanding/Penggugat untukmembuktikan gugatan;Bahwa sehubungan Judex Facti Tingkat Pertama belum memeriksa buktibukti yang dihadirkan baik terhadap Penggugat maupun Tergugat danTergugat Il.
Register : 07-01-2019 — Putus : 14-02-2019 — Upload : 01-03-2019
Putusan PTA MAKASSAR Nomor 1/Pdt.G/2019/PTA.Mks
Tanggal 14 Februari 2019 — Pembanding VS Terbanding
5448
  • facti Tingkat Pertama telah salah dankeliru melanjutkan pemeriksaan perkara Pemohon dan mengabulkanpermohonan Pemohon, alasan tersebut tidak patut secara hukum untukdipertimbangkan oleh judex facti Tingkat Banding untuk membatalkan judexfacti Tingkat Pertama/judex facti Pengadilan Agama Makassar, karenapertimbangan hukum judex facti Tingkat Pertama sudah benar dan sudahtepat, tidak salah dan tidak keliru dalam perkara a quo;Bahwa judex facti Tingkat Pertama dalam pertimbangan hukumnyasudah benar
    facti Tingkat Pertama mengabulkan permohonan Pemohon,bahwa alasan banding tersebut sama sekali tidak terkait dengan penilaianalat bukti surat dan saksisaksi serta pertimbangan hukum judex facti,Majelis Hakim/judex facti Pengadilan Agama Makassar, apakah salah ataukeliru dalam pertimbangan hukumnya, sehubungan penerapan hukumnya danatau penilaian alat bukti surat dan saksisaksi yang diajukan oleh pihakTerbanding dalam perkara a quo.Bahwa judex facti Tingkat Pertama mengabulkan permohonanPemohon sudah
    facti PengadilanAgama Makassar harus dikuatkan seraya judex facti Pengadilan TinggiAgama Makassar, menolak semua alasanalasan banding dalam memoribanding Pembanding dalam perkara a quo.Tanggapan / bantahan alasan keberatan banding ketiga.Bahwa keberatan banding ketiga dari Pembanding yang menyatakanbahwa judex facti Tingkat Pertama tidak meneliti secara sempurna mengenaipermohonan Pemohon sehingga sangatmerugikan Pembanding, seharusnyamembagi beban pembuktian kepada Pemohon/Terbanding danTermohon
    facti Pengadilan Agama Makassar a quo putusan dalampertimbangan hukumnya sudah tepat dan benar serta tidak keliru, karenatelah mempertimbangkan secara runtut dan sistimatis, semua alat bukti suratdan saksi baik dari Terbanding /Pemohon Konvensi Tergugat Rekonvensi danPembanding /Termohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi dapat dipertanggungjawabkan secara yuridis, sosiologis dan religius, maka judex facti PengadilanAgama Makassar harus dikuatkan seraya judex facti Pengadilan Tinggi AgamaMakassar menolak
    facti Pengadilan Agama Makassar harusdikuatkan seraya judex facti Pengadilan Tinggi Agama Makassar, menolaksemua alasanalasan banding dalam memori banding dari Pembanding dalamperkara a quo;4.
Putus : 03-01-2014 — Upload : 18-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 711 K/Ag/2013
Tanggal 3 Januari 2014 — PEMOHON KASASI VS TERMOHON KASASI
2312 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ketentuanPasal 118 HIR jo Pasal 119 HIR namun judex facti seolah tutup mata dan tidakpeduli terhadap kaidahkaidah hukum acara perdata yang termuat dalam HIRtersebut, seharusnya judex facti berperilaku sebagaimana diatur Pasal 5 ayat (2)UndangUndang No. 4 Tahun 2004 tentang Kehakiman yang menyatakan:Pengadilan membantu pencari keadilan dan berusaha mengatasi segala hambatandan rintangan untuk dapat tercapainya peradilan yang sederhana, cepat dan biayaringan;Bahwa sesungguhnya judex facti Pengadilan
    Putusan Nomor 711 K/Ag/2013dalam bukti P.1 berupa sertifikat hak guna bangunan No. 130/Desa Karyawangidan bukti P.2 berupa sertifikathak milik No. 00722/Desa Mekarwangi;4 Bahwa judex facti dalam pertimbangan halaman 3 alinea ke 3 menyatakan:... demikian juga tidak disebutkan Penggugat/Pembanding kapan perolehanhaknya dan dari mana asal perolehan harta harta termaksud ... dst;Bahwa judex facti telah berlaku inkonsistensi dan lalai memenuhi syaratsyaratyang diwajibkan oleh peraturan perundangundangan
    ;Bahwa pertimbangan judex facti diatas tidak masuk akal dan telah salahmenerapkan hukum pembuktian, karena sudah jelas dan terang dinyatakan dalamposita gugatan bahwa seluruh peralatan dan perabotan rumah tangga berikutjenisnya berada dan dikuasai oleh Tergugat/Terbanding/Termohon Kasasi yangbertempat tinggal di Jalan Van Deventer No. 4 Bandung;6 Bahwa judex facti telah keliru menerapkan hukum dengan menyatakangugatan tidak dapat diterima (niet onvankelijke verklaard) alasannya kaidahkaidah hukum
    Dalam perkara a quo ternyata judex facti PeradilanBanding telah memeriksa dan mempertimbangkan substansi pokok perkara,sehingga seharusnya putusan yang dijatuhkan adalah Menolak ataumengabulkan gugatan Penggugat dan bukannya menjatuhkan putusan tidakdapat diterima (niet onvankelijke verklaard);7 Bahwa judex facti Pengadilan Tinggi telah lalai memenuhi syaratsyarat yangdiwajibkan oleh peraturan perundangundangan khususnya menyangkuthukum pembuktian;Bahwa judex facti Pengadilan Tinggi telah lalai dengan
    facti Pengadilan Tinggi pada halaman 3 alinea pertama secarategas menyatakan telah memberikan pertimbangan "sendiri" dan tidakmengambil alih pertimbangan hukum judex facti Pengadilan AgamaBandung, maka seharusnya diktum putusan judex facti Pengadilan Tinggiberbunyi terlebih dahulu menyatakan: Membatalkan putusan PengadilanTingkat pertama lalu "Dengan mengadili sendiri" ... dst Jadi bukan lantaslangsung menyatakan "Menguatkan putusan Pengadilan Agama BandungNo. 2911/Pdt.G/2011/PA.Bdg, tanggal 25
Putus : 29-10-2014 — Upload : 17-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1400 K/Pid.Sus/2011
Tanggal 29 Oktober 2014 — H.M. PUJIONO CAHYO W. Bin Alm. HARTONO Alias SURAMIN
10379 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JUDEX FACTI TELAH SALAH MENERAPKAN HUKUM DALAM PERKARAA QUO.Hal. 13 dari 51 hal. Put.
    Bahkan di dalam putusan Judex facti tingkat pertama adaHal. 15 dari 51 hal. Put.
    Dengan demikian putusan Judex facti tingkatpertama dan tingkat banding harus dibatalkan;.
    JUDEX FACTI TINGKAT BANDING TELAH SALAH MENERAPKANHUKUM PEMBUKTIAN KARENA TIDAK MEMPERTIMBANGKANPUTUSAN JUDEX FACTI SALING BERTENTANGAN;Bahwa pertimbangan Judex facti tingkat pertama yang dibenarkan dandiambil alin oleh Judex facti tingkat banding, dalam putusannya padaHal. 29 dari 51 hal. Put.
    Dalam putusannya halaman 17 Judex facti tingkat banding hanyaHal. 36 dari 51 hal. Put.
Putus : 11-02-2010 — Upload : 30-06-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 025K/PDTSUS/2010
Tanggal 11 Februari 2010 — RIA SITUNGKIR, ; PT.SILOAM GLENEAGLES HOSPITALS-UNIT SILOAM HOSPITAL WEST JAKARTA dahulu bernama RUMAH SAKIT GRAHA MEDIKA
5342 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Pemohon Kasasi sangat keberatan atas pertimbangan hukum danputusan Judex Facti Pengadilan Hubungan Industrial karena nyatanyataJudex Facti Pengadilan Hubungan Industrial tidak memberikan dasar hukumyang tepat bagi putusan ini.Bahwa atas Putusan Judex Facti Pengadilan Hubungan Industrial tersebut,Pemohon Kasasi mengajukan Permohonan Kasasi dan membuat MemoriKasasi dengan alasan bahwa Judex Facti Pengadilan Hubungan Industrial :a.
    Bahwa atas kekeliruan Judex Facti dengan melanggar aturan hukum yangberlaku maka sudah selayaknya Permohonan Kasasi dari Pemohon Kasasidapat diterima selurunhnya dan putusan Judex Facti dinyatakan batal demihukum.6. Bahwa pertimbangan Judex Facti pada halaman 39 alinea terakhir danHal.12 dari 27 hal. Put.
    Bahwa Judex Facti telahsalah menginterpretasikan hukum, buktibukti dan saksisaksi.Bahwa atas kekeliruan Judex Facti dalam menginterpretasikan hukum, buktibukti dan saksisaksi sehingga merugikan Pemohon Kasasi maka sudahselayaknya Permohonan Kasasi dari Pemohon Kasasi dapat diterimaseluruhnya dan putusan Judex Facti dinyatakan batal demi hukum.Bahwa tentang pertimbangan hukum judex Facti mengenai masalah pensiundini pada halaman 40 dimana Judex Facti hanya mempertimbangkan buktidan kesaksian yang
    kasar pada halaman 41 dimana Judex Facti hanyamempertimbangkan kesaksian yang disampaikan oleh Sdr.
    Bahwa bukti initidak dimasukkan sebagai pertimbangan hukum Judex Facti sehinggamerugikan Pemohon Kasasi. Bahwa kembali Judex Facti telah melakukanketidakadilan terhadap Pemohon Kasasi.Bahwa pertimbangan Judex Facti pada halaman 41 (alinea kedua daribawah) yang menyatakan tentang kesaksian Sdri. Rotuana Simanjuntakmaka Pemohon Kasasi menyatakan bahwa pertimbangan hukum JudexHal.18 dari 27 hal. Put. No.025 K/Pdt.Sus/20102d 28.29.Facti tersebut bertentangan dengan Kesaksian Sdri.
Putus : 19-11-2014 — Upload : 06-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 577 K/Pdt.Sus-PHI/2014
Tanggal 19 Nopember 2014 — PT. FREEPORT INDONESIA VS RAMADAN SIPAKKAN
3516 Berkekuatan Hukum Tetap
  • karena bukti yang tidak mencapai batas minimal pembuktiantetap menjadi dasar pertimbangan bagi Judex Facti PHI Jayapura dalammemutus perkara a quo.;6 Bahwa Pemohon Kasasi telah mengajukan dan menyerahkan buktitambahan berupa bukti Resi Pengiriman kepada alamat Termohon Kasasipada persidangan tanggal 27 September 2013 namun Judex Facti PHIJayapura tidak menganggap dan tidak menjadikannya sebagai dasarpertimbangan hukum dalam putusan a quo.;7 Bahwa putusan Judex Facti PHI Jayapura tidak didasarkan
    Yahya Harahap bahwa pembebanan yang berimbang itulahsemestinya yang kemudian hakim menilai pembuktian pihak mana yang palingsempurna dan paling kuat, lebih lanjut apabila Judex Facti PHI Jayapura salahmenerapkan pembebanan pembuktian maka Putusan Judex Facti PHI Jayapuradapat dibatalkan oleh Judex Juris.
    Verklaard) sehingga sudah sepatutnya Judex Juris membatalkanputusan Judex Facti PHI Jayapura atas perkara a quo.
    ;Bahwa mengingat Judex Facti PHI Jayapura dalam pertimbangannya telahmenyatakan Termohon Kasasi tidak dapat menguatkan dalilnya, dan bahkanalat bukti yang diajukan hanya merupakan fotocopy maka sudah sepantasnyaputusan Judex Facti PHI Jayapura dibatalkan.
    ;Bahwa untuk itu Pemohon Kasasi sangat berkeberatan atas pertimbanganhukum Judex Facti PHI Jayapura sebagaimana termuat dalam putusan a quo.
Putus : 10-08-2011 — Upload : 16-04-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 423 K/Pdt/2011
Tanggal 10 Agustus 2011 — C. DJALU SURYONO VS. PERHlMPUNAN BIARAWATI URSULIN MALANG
3122 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Judex Facti telah salah dalam penerapan hukumnya karenapertimbangan Judex Facti saling bertentangan dengan amar putusannya:1.
    Bahwa pertimbangan Judex Facti tingkat banding termuat dalam putusanpada halaman 26 dan 27 yang pada intinya Judex Facti tingkat bandingsependapat dengan putusan Judex Facti tingkat pertama, makapertimbanganpertimbangan hukum Judex Facti tingkat pertama dapatdisetujui dan dijadikan dasar didalam pertimbangan Judex Facti tingkatbanding, sehingga putusan Judex Facti tingkat pertama dapatdipertahankan dalam Pengadilan tingkat banding dan oleh karenanyaputusan Judex Facti tingkat pertama dikuatkan;2.
    Bahwa pertimbangan Judex Facti tingkat banding yang sependapatdengan pertimbangan Judex Facti tingkat pertama adalah pertimbanganyang saling bertentangan dan salah dalam penerapan hukumnya, karenadalam pertimbangan Judex Facti tingkat pertama pada halaman 51alinea ke1 dan ke2 merupakan pertimbangan yang salah dalampenerapan hukumnya dan saling bertentangan, yaitu Judex Facti tingkatpertama pada halaman 51 alinea ke1 mempertimbangkan:Hak pakai No. 22 lamanya hak berlaku selama dipergunakan untukhalaman
    Facti harusdibatalkan;Bahwa pertimbangan Judex Facti dalam putusan a quo saling bertentangan:Bahwa pertimbangan Judex Facti tingkat banding yang sependapat denganpertimbangan Judex Facti tingkat pertama merupakan pertimbangan yangsaling bertentangan, yaitu terdapat pada pertimbangan Judex Facti tingkatpertama pada halaman 40 poin 5 yang mempertimbangkan:tidak serta merta mengabaikan/menghilangkan hak tergugat yangmemperoleh obyek sengketa tersebut dari proses jual beli denganSapoenah (Maria) ...
    pertimbangan Judex Facti harus dibatalkan;.
Putus : 11-08-2014 — Upload : 24-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 941 K/Pdt/2014
Tanggal 11 Agustus 2014 — PT MAESTRO WISATAMA INDONESIA, dk vs MIKI TRAVEL (HONGKONG) LIMITED
154130 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Berdasarkan uraian di atas, terbukti Putusan Judex Facti PengadilanTinggi Jo. Pengadilan Negeri a quo mengandung kekeliruan dankesalahan penerapan hukum dan oleh karena itu seharusnyadinyatakan batall;VIIB. Judex Facti Pengadilan Tinggi Jo.
    Bahwa pertimbangan Judex Facti Pengadilan Tinggi Jo.
    yangdilakukan oleh Judex Facti Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Jo.
Putus : 12-12-2013 — Upload : 17-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1124 K/Pdt/2013
Tanggal 12 Desember 2013 — AJISMAN DT. RAJO DILIA melawan Ir. ARMANSYAH
3811 Berkekuatan Hukum Tetap
  • yang onvoldoende gemotiveerd dan mengandung kekeliruanatau kesalahan. pertimbangan Judex Facti tidak berdasarkan faktadipersidangan.
    putusan Judex Facti dibatalkan;Judex Facti Melanggar Pasal 50 Ayat 1 UndangUndang Nomor 48 Tahun2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman, Karena Tidak MempertimbangkanBukti Pemohon Kasasi Secara Utuh.A.
    Bukti P1 dan P31 inidikuatkan dengan keterangan saksi berdasarkan keterangan saksi dariMustari (Vide putusan Judex Facti halaman 32 34), saksi Ali Nudin(Vide putusan Judex Facti halaman 34 dan 35), saksi Alidar (Videputusan Judex Facti halaman 35 37), saksi Rahman Gozali (Videputusan Judex Facti halaman 4143).
    Bahwa Judex Facti dalam pertimbangan hukumnya halaman 67paragraf 2 baris ke 3 menyatakan ..... surat bukti T/V berupa daftarhadir duduk pusako kaum mandailiang ....... .Bahwa Judex Facti sangat keliru mempertimbangkan bukti T/V ini.Sangat jelas sekali Judex Facti tidak melihat secara pasti bukti TV.Dalam bukti TV tidak ada persetuiuan dari orang yang satu Ranji, baikdari keturunan Zaleka, keturunan Tirait, keturunan Kidah dan keturunanTilamah.
    Rajo Dilia/Pembanding, orangorang ini dijadikan saksi oleh Terbanding dandibenarkan oleh Judex Facti.
Upload : 10-05-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1958 K/PID/2009
Terdakwa; Ny. Hj. Heny Sehendany, dk
3431 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Penetapan putusan oleh judex facti dengan tidakmengikuti peraturan hukum, dan dengan menerapkan hukum yang kelirudan atau judex facti tidak menjalankan hukum serta tidak menerapkanhukum dalam putusannya sebagaimana mestinya ;2. Bahwa judex facti tidak melaksanakan undangundang yang berlakuterlihat dengan nyata, yang berakibat pada Pemohon Kasasi Terdakwa Ildalam perkara a quo Sungguh merasakan ketidakadilan atas putusan aquo yang berakibat kebingungan dan ketidakpastian hukum.
    No. 1958 K/Pid/2009Judex facti telah salah menafsirkan delik pidana Pasal 378 KUHP ;Majelis Hakim judex facti tingkat pertama yakni Putusan Pengadilan NegeriJakarta Selatan No. 691/Pid.B/2007/PN.Jkt.Sel, yang kemudian diambil alihbegitu saja oleh judex facti tingkat banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta No:81/PID/2008/PT.DKI tanggal 04 Agustus 2008, tidak mempertimbangkan bahwadakwaan JPU disusun tidak secara cermat dan teliti berdasarkan KUHAP Pasal143 ;Jika judex facti mempertimbangkan surat dakwaan
    Judex facti tingkat tinggi tidak memeriksa secara menyeluruh tentang faktadalam proses persidangan.Bunyi pertimbangan dalam putusan judex facti tingkat banding padahalaman 10 paragraf ke2 berbunyi :Menimbang bahwa di dalam memori banding dari Terdakwa II dan kontramemori banding dari Penuntut Umum tidak diketemukan adanya halhal baruyang dapat membatalkan putusan yang dimintakan banding tersebut ;Tanggapan :Dalam hal pertimbangan ini kelihatan sekali bahwa judex facti tingkat tinggitidak mempelajari
    ;Karena judex facti dalam tingkat banding hanya mengambil alih tanpamencantumkan alasan/posita atas fakta dan buktibukti dalam persidanganmaka Pemohon Kasasi perlu menanggapi pertimbangan judex facti padatingkat Pengadilan Negeri sebagai berikut :Judex facti dalam putusannya melanggar Pasal 164 HIR dan Pasal 184KUHAP.1.
    No. 1958 K/Pid/2009Dengan demikian menjadi tidak sebanding, equality before the law juga telahdilanggar oleh judex facti tingkat tinggi.
Putus : 30-07-2015 — Upload : 02-02-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 361 K/Pdt.Sus-PHI/2015
Tanggal 30 Juli 2015 — PT. SUMAN GAUNG PERSADA VS EDI ISMANTO
3742 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Judex Facti Telah Melanggar Ketentuan UndangUndang;Majelis Judex Facti telah salah dan keliru di dalam melakukanpertimbangan hukum atas penerapan dan pelaksanaan SEMA Nomor01 Tahun 1971 tertanggal 23 Januari 1971 Jo Sema Nomor 6 Tahun1994 mengenai Tata Cara Pembuatan Surat Kuasa Khusussebagaimana pula telah ditetapkan di dalam Pasal 123 ayat 1 HIR.Bahwa pertimbangan majelis Judex Facti di dalam putusannnya telahsecara keliru dan salah di dalam penerapan hukum mengenai syaratSema Nomor 01
    dapat dikabulkandan menyatakan putusan Judex Facti dinyatakan dibatalkan;C.
    Mejelis Hakim menolak jawaban Tergugat/Pemohon Kasasi dimaksud sebagaimana di dalam pertimbanganputusan Majelis Judex Facti sebagaimana tercantum di dalam halaman17 dan 18 dan seterusnya ?
    telah jelas dan terang di dalampertimbangan putusan Judex Facti telah mengandung salah di dalampenerapan di dalam hukum pembuktian;Dengan demikian putusan Judex Facti yang telah salah di dalampenerapan hukum pembuktian pada tingkat kasasi sudah seharusnyadibatalkan;2.
    Pasal 195 R.Bg dan atasputusan Majelis Hakim Judex Facti yang demikian sudah seharusnyadibatalkan;3.
Putus : 28-05-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 143 K/Pdt.Sus-PHI/2015
Tanggal 28 Mei 2015 — SADAK Hi RAKIB VS PT NUSA HALMAHERA MINERALS, diwakili oleh Ir. Iwan Irawan selaku Presiden Direktur
11830 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Majelis Hakim Judex Facti juga berpendapat bahwa olehkarena Penggugat tidak menyebutkan bahwa gugatan tersebut didasari padaalasan adanya suatu peristiwa pidana, maka menurut pendapat Majelis HakimJudex Facti, pelanggaran terhadap perjanjian kerja bersama tersebut tidak perludibuktikan terlebin dahulu melalui proses peradilan pidana dan oleh karenanyaterhadap eksepsi Tergugat tersebut menurut Majelis Hakim Judex Facti tidakberalasan hukum dan harus ditolak;Terhadap pendapat Majelis Hakim Judex Facti
    Uraianuraian kekeliruan Judex Facti dalam penilainterhadap bukti P17 dapat Pemohon Kasasi jelaskan sebagai berikut: Judex Facti menyimpulkan telah diperoleh fakta tentang ditemukannyabatuan or (batuan yang mengandung emas), padahal pada kenyataannyabukti CCTV yang ditayangkan sama sekali tidak memperlihatkansedikitpun tentang adanya batuan or tersebut; Judex Facti juga menyimpulkan bahwa bukti CCTV tersebutmemperlihatkan fakta tentang adanya temuan batuan or yang disimpandalam karung dan diletakkan
    Judex Facti keliru dalam menafsirkan ketentuan perundangundangan;Bahwa selain pengabaian fakta sebagaimana telah diuraikansebelumnya, dalam keputusan Judex Facti terdapat pula berbagai pendapathukum yang keliru dan tidak berdasar yang pada kenyataannya merugikanPemohon Kasasi dahulu Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi. Kekeliruanpendapat hukum Judex Facti tersebut dapat Pemohon Kasasi dahulu TergugatKonvensi/Penggugat Rekonvensi uraikan sebagai berikut:1.
Putus : 17-02-2015 — Upload : 26-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 735 K/Pdt.Sus-PHI/2014
Tanggal 17 Februari 2015 — PT GLOBAL DISPOMEDIKA VS ARIE PERMANA
5140 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Jadi, seharusnya Judex Facti menyadaribahwa eksepsi ini sama sekali tidak berhubungan dengan pokokperkara;b.
    Di sinilah letak kekeliruan fatal yangdilakukan oleh Judex Facti, yang apabila tidak segera diperbaiki akanmenjadi preseden yang dapat merusak sendisendi kebenaran dankeadilan di negeri Indonesia tercinta ini;Keberatan Keempat: Butir 4 Amar Putusan Judex Facti Tidak Sesuai1.Dengan Dasar Pertimbangan Hukum Putusan.Bahwa masih berkaitan dengan keberatan sebelumnya, dalampertimbangan hukum Judex Facti pada paragraf terakhir halaman 48putusan tersebut, pada rincian tentang jumlah kompensasi yangdiwajibkan
    Tentu saja, pertimbanganhukum Judex Facti yang demikian sangat menggemaskan rasakeadilan karena terkesan memelintir maksud klausula undangundangyang sudah sangat jelas;.
    Bahwa sekalipun Judex Facti membuat pertimbangan hukum yangdemikian, namun isi amar putusan yang menghukum PemohonKasasi (semula Tergugat) jelasjelas bertentangan denganpertimbangan hukum Judex Facti tersebut, sehingga terang sekalibahwa putusan Judex Facti ini dibuat dengan sangat tidak cermatdan terkesan sembrono, sehingga patut untuk dibatalkan;Menimbang, bahwa terhadap keberatankeberatan tersebut, MahkamahAgung berpendapat:Menimbang, bahwa keberatankeberatan tersebut tidak dapatdibenarkan, karena
    Bahwa Judex Facti telah benar menerapkan ketentuan Pasal 163 ayat (2)UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan terhadapperistiwa hukumnya, karena terbukti Penggugat telah bekerja secara terusmenerus sejak tahun 2001 sampai dengan 2013 pada perusahaanperusahaan group Tergugat sebagaimana telah dipertimbangkan denganbenar oleh Judex Facti;2.
Putus : 09-06-2010 — Upload : 22-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 354 K/PID/2010
Tanggal 9 Juni 2010 — H. YUWANTO, SE.MM. bin H. SOEMADJI ;
2413 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Facti tersebut antara lain sebagaiberikut :1.
    Bahwa Judex Facti tidak menerapkan suatu peraturan hukum ataumenerapkan tidak sebagaimana mestinya dan telah melampaui bataskewenangannya, dengan alasan sebagai berikut :Judex Facti telah salah menerapkan hukum pembuktian Pasal 183, Pasal185 (3) dan (6),Pasal 188 ayat (1) dan (2), Pasal 189 ayat (3) KUHAP ;Bahwa Judex Facti dalam putusannya tidak menerapkan hukumpembuktian sebagaimana ketentuan Pasal 185 ayat (3) dan (6) KUHAPkarena Judex Facti dalam putusannya yang dapat kita lihat dalamketerangan
    No. 354 K/PID/2010Judex Facti justru hanya mempertimbangkan keterangan Terdakwa sajayang tidak ada persesuaiannya dengan keterangan saksisaksi lainnya danmerupakan keterangan yang berdirisendiri (Pasal 189 ayat (2) KUHAP) ;Putusan Judex Facti kurang cukup pertimbangan dan memuatpertimbangan yang satu dengan yang lainnya saling bertentangan ;Bahwa dalam Judex Facti dalam putusannya halaman 36 dalampertimbangannya alinea Il yang pada pokoknya menyatakan bahwakatakata/kalimat yang diucapkan Terdakwa
    Bahwa putusan Judex Facti juga memuat pertimbangan yang satu samalainya saling bertentangan, hal tersebut dapat kita lihat lagi dalam halaman36 alinea terakhir, putusan tersebut yang menyatakan bahwa padapokoknya saksisaksi mendengar bahwa Terdakwa mengatakan, "SaudaraHeru itu calo/broker, telah menggelapkan uang inves sebanyak Rp. 6milyar dan telah memalsukan surat jijin", dengan demikian antarapertimbangan Judex Facti sebelumnya yang menyatakan terdapatperbedaan kalimat/kata akan tetapi disisi
    adalah lepas dari segala tuntutan ;Bahwa Judex Facti juga dalam pertimbanganya mengenai unsur agarpernyataan Terdakwa tersebut tersiar/diketahui umum menyatakan padapokoknya bahwa pernyataan Terdakwa tersebut dilakukan Terdakwadalam ruang tertutup, mengenai hal tersebut, Pemohon Kasasiberpendapat bahwa pertimbangan Judex Facti saling bertentangan karenamemuat pada pokoknya disalah satu sisi menyatakan Terdakwa tidakpernah mengatakan hal tersebut akan tetapi disisi lain membenarkanbahwa Terdakwa
Putus : 19-04-2016 — Upload : 12-10-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 59 K/Pdt/2016
Tanggal 19 April 2016 — PT. BANK NEGARA INDONESIA (Persero) Tbk, Kantor Besar, Gedung BNI, berkedudukan di Jalan Jenderal Sudirman Kav. 1 Jakarta, Qq. PT. BANK NEGARA INDONESIA (Persero) Tbk, Cabang Kramat berkedudukan di Jalan Kramat Raya Nomor 154 - 156 Jakarta Pusat, Qq. PT. BANK NEGARA INDONESIA (Persero) Tbk, Cabang Pembantu Graha Sejahtera VS SOEHARTO DJOKO JAHJONO
6765 Berkekuatan Hukum Tetap
  • suratsurat yang tidak sah (melulu fotocopy);Bahwa putusan Judex Facti juga sangat berpotensi menyuburkan kejahatanperbankan, dan Pemohon Kasasi sangat khawatir apabila ada pihak lainyang beritikad buruk, besok atau lusa merekayasa sertiplus atau depositodalam bentuk fotocopy (misalnya) senilai Rp500.000.000.000,00 (lima ratusmilyar rupiah), maka dengan mempergunakan referensi putusan judex facti,bankpun diwajibkan membayarnya, oleh karena itu secara nyata bahwaputusan Judex Facti tidak mempunyai
    ;Bahwa pertimbangan hukum Judex Facti sangat sumir dan kurang cukuppertimbangannya (onvoldoende gemotiveerd) maka beralasan untuk dibatalkan;Pengadilan Tinggi atau Majelis Hakim Tinggi disebut: "Judex Facti" sebagaiperadilan ulangan, memeriksa perkara secara keseluruhan, baik faktafaktapersidangan, buktibukti persidangan maupun tentang hukumnya, danternyata Judex Facti dalam perkara a quo tidak memeriksa ulang perkarasecara keseluruhan, tetapi hanya memeriksa dan membuat pertimbanganhukum secara
    ,tanggal 19 Febuari 2013, dan kemudian dijadikan dasar dan alasanpertimbangan hukum Judex Facti dengan menguatkan Putusan Judex Factitingkat pertama tersebut;Halaman 11 dari 16 hal. Put. Nomor 59 K/Pdt/2016Hal ini terdapat pada pertimbangan hukum Judex Facti, halaman 4 alinea 2,sebagai berikut:"Menimbang, ....
    Facti menghukum Pemohon Kasasi harus ada dan harusdiperlihatkan buktibukti asli atau suratsurat asli di persidangan; (vide BuktiP1a s/d P1f, Bukti P2 s/d P3);Dengan demikian telah nyata bahwa putusan Judex Facti telah salah dankeliru karena tidak menerapkan hukum atau salah dan keliru didalammenerapkan hukum, sebagaimana telah diatur pada Pasal 1865KUHPerdata dan Pasal 1888 KUHPerdata, karena Judex Facti menghukumHalaman 13 dari 16 hal.
    yang dijadikan dasarpertimbangan Judex Facti adalah bukti surat bertanda P.1 dan P.2, bukti manaadalah bukti copy surat yang tidak dapat dicocokan dengan dokumen aslinyasehingga pertimbangan Judex Facti bahwa Penggugat dapat membuktikan dalilHalaman 14 dari 16 hal.
Putus : 27-11-2014 — Upload : 14-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3141 K/Pdt/2012
Tanggal 27 Nopember 2014 — SURYADI HIDAYAT VS I. HENDRI LATHIANZA, II. MARTIN LUNARDI
5416 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Judex Facti Salah Dan Keliru Menerapkan Atau Melanggar Hukum YangBerlaku1.Bahwa dalam putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta/Judex Facti yangdimohonkan kasasi ini pada halaman 4 alinea keempat Judex Factimenyatakan: "Bahwa memori Banding yang diajukan oleh Pembandingsemula Pembantah Konvensi/Terbantah Rekonvensi ternyata tidak memuatadanya halhal yang baru dan kesemuanya itu sudah dipertimbangkan olehPengadilan Tingkat Pertama";Bahwa Pengadilan Tinggi/Judex Facti sama sekali tidak mempertimbangkansecara
    Putusan Nomor 3141 K/Pdt/201210Il.10Bahwa berdasarkan Pasal 1874 KUHpPerdata, bukti P2 mempunyaikekuatan Akta di bawah tangan, merupakan alat bukti tulisan yang disusunberupa kalimat sebagai pernyataan dan ditanda tangani pihak yang membuatdengan demikian Judex Facti telah salah menerapkan hukum pembuktiandengan mengenyampingkan bukti itu dan nyatanyata Judex Facti bersikaptidak adil, oleh karena dengan tegas dinyatakan dalam bukti P2, Sdr.
    Yahya Harahap, S.H., Hukum AcaraPerdata Hal. 564 Cetakan Kesebelas, Juli 2011, penerbit Sinar Grafika).Dengan demikian Judex Facti telah keliru/salah menerapkan hukum denganmenyatakan dengan maksud cara lisan sah penyampaian Pemberitahuan isiPutusan;Bahwa Judex Facti telah salah dalam menerapkan hukum denganmenyatakan bukti surat (P5) hanya pernyataan belaka tidak mempunyaikekuatan pembuktian apaapa;Bahwa yang dimaksud Judex Facti "Tanpa diperiksa Wakil Lurahdipersidangkan tidak dapat dipersamaan
    dengan kesaksian "bahwapernyataan Judex Facti tersebut keliru, karena dalam persidangan ternyatakedua alat bukti agar terpenuhi minimal alat bukti sudah terpenuhi yaitu:e Dra.
    Pendapat Judex Facti sendiri yang tidak didukungoleh pembuktian dan tidak sesuai dengan apaapa yang dimajukan oleh parapihak baik dalam gugatan atau jawab menjawab atau buktibukti sehinggaputusan Judex Facti telah mengabaikan Jurisprudensi Mahkamah AgungNomor 3136 K/Pdt/1983 yang menyatakan:"Tidak dilarang Pengadilan Perdata mencari dan menemukan kebenaranmateriil.
Putus : 27-10-2011 — Upload : 13-04-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1898 K / PID.SUS / 2011
Tanggal 27 Oktober 2011 — SAIFUDDIN alias FUDIN
159 Berkekuatan Hukum Tetap
  • menjatuhkan putusan judex facti (PengadilanTinggi) ;2.
    dan turunan resmi putusan judex facti(Pengadilan Negeri) sependapat dengan alasanalasan dan pertimbanganhukum judex facti (Pengadilan Negeri), Karena sudah tepat dan benar.Oleh karena itu alasanalasan dan pertimbangan hukum tersebut diambilalih oleh judex facti (Pengadilan Tinggi) sebagai pendapatnya sendiridalam memutuskan perkara int ;Hal. 7 dari 21 hal.
    facti(Pengadilan Negeri) yang dibuat judex facti (Pengadilan Tinggi) sebagaialasan untuk menguatkan putusan judex facti (Pengadilan Negeri)tersebut.
    Judex facti (Pengadilan Tinggi) tidak cermat dalam mempelajariberkas perkara yang nyata sekali dapat dilihat dalam pertimbangan hukum;Hal. 8 dari 21 hal. Put. No.1898 K/Pid.Sus/201 1Padahal faktanya judex facti (Pengadilan Negeri) menjatuhkan putusantersebut sehingga pertimbangan hukum putusan judex facti (PengadilanTinggi) jelas keliru dan kabur.
    Bahwa keberatankeberatan terhadap putusan judex facti (PengadilanTinggi) yang tidak memuat alasanalasan hukum dalam mengambil alihpertimbangan hukum judex facti (Pengadilan Negeri) ;1.Tentang kekeliruan judex facti (Pengadilan Tinggi) yang telah mengambilalin pertimbangan hukum judex facti (Pengadilan Negeri) yang tidakobyektif terhadap faktafakta hukum yang terungkap dalam prosespersidangan ; Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi) telah keliru mengambil alihpertimbangan hukum judex facti (Pengadilan
Putus : 22-03-2012 — Upload : 12-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 845 K/Pdt.Sus/2011
Tanggal 22 Maret 2012 — LEONG WAI LOON ; PT. TAMCO INDONESIA,
10486 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Majelis Hakim Judex Facti PHI PN Bandung telah melakukan kesalahandalam menerapkan hukum atau melanggar ketentuan hukum yang berlakuberkaitan dengan adanya hak dari Pemohon Kasasi atas uang pisahsebagaimana yang diakui dan dinyatakan secara tegas oleh TermohonKasasi.Bahwa Majelis Hakim Judex Facti PHI PN Bandung telah memberikanpertimbangan yang kurang dan tidak seksama (onvoldoende gemotiveerd)dalam putusan Judex Facti khususnya yang terkait dengan pemahaman danpenilaian perihal hak Pemohon Kasasi
    Majelis Hakim Judex Facti PHI PN Bandung telah melakukan kesalahandalam menerapkan hukum atau melanggar ketentuan hukum yang berlakuberkaitan dengan penilaian terhadap penentuan jangka waktu efektifHal. 5 dari 11 hal. Put.
    Namunsebaliknya, Majelis Hakim Judex Facti PHI PN Bandung telah salah dan keliruHal. 6 dari 11 hal. Put.
    Majelis Hakim Judex Facti PHI PN Bandung telah melakukan kesalahandalam menerapkan hukum khususnya yang berkaitan dengan penilaian danpertimbangan bukti /eave application note tertanggal 1 Desember 2010 (videbukti P6).Bahwa Majelis Hakim Judex Facti PHI PN Bandung telah melakukankesalahan dalam memahami dan menilai Bukti P6.
    Majelis Hakim Judex Facti PHI PN Bandung telah memberikan pertimbanganyang kurang/tidak cermat, keliru dan tidak seksama (onvoldoendegemotiveerd) dalam putusan Judex Facti khususnya yang terkait denganpenilaian terhadap penentuan jangka waktu atau tanggal efektif pengundurandiri yang diajukan secara tertulis oleh Pemohon Kasasi kepada TermohonKasasi (vide bukti T2);C.