Ditemukan 2443 data
124 — 44
Unsur tujuan (doel) tidak berbedaartinya dengan maksud atau kesalahan sebagai maksud (opzet alsoogmerk) atau kesengejaan dalam arti sempit ;Bahwa unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lain atauSuatu. korporasi yang dimaksud dalam pasal 3 UndangundangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi ini, dapat diartikan bahwa ada186keuntungan yang diperoleh oleh pelaku tindak pidana korupsi atau oranglain atau suatu korporasi yang dilakukan dengan menyalahgunakankewenangannya, dan keuntungan, yang diperoleh
58 — 16
Unsur tujuan (doel) tidak berbeda artinyadengan maksud atau kesalahan sebagai maksud (opzet als oogmerk) ataukesengajaan dalam arti sempit seperti yang ada pada pemerasan, pengancamanmaupun penipuan (Pasal 368, 369 dan 378 KUHP). Apa yang dimaksud dengan tujuanialah suatu kKehendak yang ada dalam pikiran atau alam batin si pembuat yang ditujukanuntuk memperoleh suatu keuntungan (menguntungkan) bagi dirinya sendiri atau oranglain atau suatu korporasi.
121 — 74
Bank PembangunanKalteng) dalam melaksanakan tugas perbankan/ kredit perbankan yang dananyabersumber dari keuangan negara maupun sub sistem keuangan negara, yaituperaturan perundangundangan sebagaimana telah diuraikan di atas; Menimbang, bahwa unsur ini merupakan unsur subyektif yang melekatpada batin si pelaku, tujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan kata maksudsebagaimana dalam teori kesengajaan dengan maksud (opzet alsoogmerk) ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan tujuan adalah suatukehendak
83 — 46
Unsur tujuan (doel) tidakberbeda artinya dengan maksud atau kesalahan sebagai maksud (opzet alsoogmerk) atau kesengejaan dalam arti sempit ;Menimbang, bahwa suatu. keuntungan (menguntungkan) artinyamemperoleh atau menambah kekayaan dari yang sudah ada , kekayaan dalamarti ini tidak sematamata berupa benda atau uang saja, tetapi segala sesuatuyang dapat dinilai dengan uang termasuk hak, menguntungkan itu belum tentuyang diperloeh itu berupa harta kekayaan akan tetapi dapat berupa fasilitasatau keuntungankeuntungan
103 — 13
Opzet sebagai tujuan (doel) ; b.
1.INSYAYADI
2.I Putu Eka Suyantha,SH.MH
Terdakwa:
WADIO ASMORO BIN SARIMUN
132 — 46
Unsurtujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan maksud atau kesalahan sebagaimaksud (opzet als oogmerk) atau kKesengajaan dalam arti sempit;Bahwa unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi yang dimaksud dalam pasal 3 Undangundang Pemberantasan TindakPidana Korupsi ini, dapat diartikan bahwa ada keuntungan yang diperoleh olehpelaku tindak pidana korupsi atau orang lain atau suatu korporasi yangHalaman 121 dari 195 Putusan Nomor . 21/Pid.SusTPK/2019/PN.Jmbdilakukan dengan
83 — 43
Unsur tujuan (doel) tidak berbeda artinyadengan maksud atau kesalahan sebagai maksud (opzet als oogmerk) ataukesengejaan dalam arti sempit ;Bahwa unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasiyang dimaksud dalam Pasal 3 Undangundang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsiini, dapat diartikan bahwa ada keuntungan yang diperoleh oleh pelaku tindak pidanakorupsi atau orang lain atau suatu korporasi yang dilakukan dengan menyalahgunakankewenangannya, dan keuntungan, yang diperoleh
DEDYKARTO ANSIGA, SH
Terdakwa:
ELFI JUNUS BAKIR
129 — 45
juga dipergunakan dalam unsur setiaporang dalam dakwaan subsidair ini, sehingga oleh karenanya unsur setiap orang,dalam dakwaan subsidair telah terpenuhi;ad.2. unsur Dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atauorang lain atau suatukorporasi.Menimbang, bahwa unsur ini bermakna adanya kesengajaan sebagai maksuddan tujuan, di dalam doktrin hukum pidana dapat dikategorikan sebagai opzetoogmerk, sehingga unsur ini bermakna harus adanya unsur kesengajaan sebagaimaksud dan tujuan (war men naar streeft doel
SAUT MULATUA.SH.MH
Terdakwa:
H. SAHARUDDIN, SKM.,MM.,M.Kes.
194 — 62
Pertamahalaman 38) ;Menimbang, bahwa unsur subjektif yang melekat pada batin sipelakumenurut pasal 3 ini merupakan tujuan sipelaku dalam melakukan perbuatanmenyalahgunakan kewenangan yakni menguntungkan diri sendiri atau oranglain atau suatu korporasi, unsur tujuan (doel) tidak berbeda artinya denganmaksud atau kesalahan sebagai maksud atau kesengajaan dalam arti sempitseperti pemerasan, pengancaman maupun penipuan.
ERWAN SUWARNA, SH.MH
Terdakwa:
SYAIFUL A. MAKSUM, ST.MT
81 — 31
Unsurtujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan maksud atau kesalahan sebagaimaksud (opzet als oogmerk) atau kesengejaan dalam arti sempit;Menimbang bahwa unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lainatau suatu. korporasi yang dimaksud dalam pasal 3 UndangundangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi ini, dapat diartikan bahwa adakeuntungan yang diperoleh oleh pelaku tindak pidana korupsi atau orang lainatau Suatu korporasi yang dilakukan dengan menyalahgunakan kewenangannya,dan keuntungan, yang diperoleh
111 — 54
Unsur tujuan(doel)tidak berbeda artinya dengan maksud atau kesalahan sebagai maksud (opzetals oogmerk) atau kesengejaan dalam arti sempit ;Bahwa unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasiyang dimaksud dalam pasal 3 Undangundang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi ini, dapat diartikan bahwa ada keuntungan yang diperoleh oleh pelakutindak pidana korupsi atau orang lain atau suatu korporasi yang dilakukan denganmenyalahgunakan kewenangannya, dan keuntungan, yang diperoleh itu
47 — 24
Dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi ;Menimbang, bahwa unsur dengan tujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan maksud ataukesalahan sebagai maksud (opzet als oogmerk) atau kesengajaan dalam arti sempit yang ada padapemerasan, pengancaman maupun penipuan (pasal 368, 369 dan 378 KUHPidana).
62 — 19
UNSUR DENGAN TUJUAN MENGUNTUNGKAN DIRI SENDIRI ATAU ORANG LAIN ATAU SUATU KORPORASI Menimbang bahwa unsur ini bermakna adanya kesengajaan sebagai maksud/tujuan, di dalam doktrin hukum pidana dapat dikategorisasikan sebagai Opzet alsOogmerk, sehingga unsur ini bermakna harus adanya unsur kesengajaan sebagaimaksud dan tujuan (Waar men naar Streeft; doel stelling) dari Terdakwa untukmenguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi;Menimbang bahwa pengertian kata menguntungkan dalam unsur
64 — 36
JUDEX FACTI PENGADILAN NEGERI MEDAN TELAH KELIRU DALAMMEMPERTIMBANGKAN UNSUR MELAKUKAN PERBUATANMEMPERKAYA DIRI SENDIRI ATAU ORANG LAIN ATAU SUATUKORPORASIoon Bahwa unsur ini adalah unsur subjektif yang harus dibuktikan ada padaperbuatan yang dilakukan terdakwa dan HARUS DIBUKTIKAN apakah Terdakwamempunyai tujuan (doel) atau maksud sebagaimana dalam teori kesengajaandengan maksud (opzet als oogmerk), yaitu suatu kKehendak yang ada dalam alampikiran atau alam batin si pelaku yang ditujukan untuk memperkaya
SUGIHARTO, SH
Terdakwa:
ARMIN SYANUR, SE
298 — 158
Menurut ProfVan Hamel, orang harus juga membuat perbedaan antara opzet dengan apayang disebut biikomend oogmerk yang beliau rumuskan sebagai het strivenvan een nader doel atau usaha untuk mencapai tujuan lebih lanjut, misalnyamaksud untuk menguasai benda yang dicuri secara melawan hak pada saatkejahatan pencurian (vide : Drs. A.P.F.
ANDIE WICAKSONO, S.H., M.H.
Terdakwa:
SUTRISNO.
530 — 109
maksud), dalam arti tujuan dan kehendak menurut istilahhalaman 184 dari 227 halaman Putusan Nomor 25/Pid.SusTpk/2021/PN Sbyundangundang: opzetelijkk (dengan sengaja) diganti dengan willens = enwettens(menghendaki dan mengetahui);Menimbang, bahwa menurut Pompe: bahwa apabila orang mengartikanmaksud(oogmerk) sebagai tujuan(bedoeling) seperti rencana dan keinginan pembuatberarti ada perbedaan antara maksud(oogmerk) dengan sengaja(opzet).Apabilamaksud(oogmerk) dibatasi Sampai tujuan terdekat(naaste doel
105 — 73
Unsur tujuan (doel) tidakberbeda artinya dengan maksud atau kesalahan sebagai maksud(opzet als oogmerk) atau kesengejaan dalam arti sempit ;Bahwa unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lain atauSuatu. korporasi yang dimaksud dalam pasal 3 UndangundangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi ini, dapat diartikan bahwa adakeuntungan yang diperoleh oleh pelaku tindak pidana korupsi atauorang lain atau suatu korporasi yang dilakukan denganmenyalahgunakan kewenangannya, dan keuntungan, yang diperolehitu
125 — 71
Unsur tujuan (doel) tidakberbeda artinya dengan maksud atau kesalahan sebagai maksud (opzet alsoogmerk) atau kesengejaan dalam arti sempit ;Menimbang, bahwa unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lainatau suatu korporasi yang dimaksud dalam pasal 3 Undangundang TindakPidana Korupsi ini, dapat diartikan bahwa ada keuntungan yang diperoleh olehpelaku tindak pidana korupsi atau orang lain atau suatu korporosi yang181dilakukan dengan menyalahgunakan kewenangannya, dan keuntungan yangdiperoleh itu
134 — 30
Unsur Dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atausuatu korporasiMenimbang, bahwa unsur ini merupakan unsur subyektif yang melekat padabathin si pelaku, sedangkan kata tujuan (doel tidak berbeda artinya dengankata maksud sebagaimana dalam teori kesengajaan dengan maksud (opzet alsoogmerk) ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan tujuan adalah suatu kehendakyang ada dalam alam pikiran atau alam batin si pelaku yang ditujukan untukmemperoleh keuntungan, memang teramat sulit untuk membuktikan
96 — 38
Unsur tujuan (doel) tidak berbedaartinya dengan maksud atau kesalahan sebagai maksud (opset als oogmerk)atau kesengajaan dalam arti sempit seperti yang ada pada pemerasan,pengancaman, maupun penipuan ( pasal 368, 369 dan 378 KUHP ). Apa yangdimaksud dengan tujuan ialah suatu kehendak yang ada dalam pikiran ataudalam batin si pembuat yang ditujukan untuk memperoleh suatu keuntungan(menguntungkan) bagi dirinya sendiri atau orang lain. (Vide : Drs.