Ditemukan 114667 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 29-01-2014 — Upload : 20-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1674 K/Pdt/2013
Tanggal 29 Januari 2014 — SUPARMAN VS RIYAMIN SENEN, Dkk
3624 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Pertimbangan Judex Facti Hakim Banding halaman 13 alinea 3 ...Menimbang....bahwa Penggugat Ill/Pembanding tidak mempersoalkanmengenai sah tidaknya SHM Nomor 104/Desa Bringkang sertakepemilikannya yang telah beralih kepada Aming Angdjaya berdasarkanjual beli, sebagaimana buktibukti surat Tergugat/Terbanding, olehkarenanya gugatan Penggugat III/Pembanding bukan Nebis In Idem.Bahwa pertimbangan Judex Facti tersebut Pemohon Kasasi tolak karenatidak berdasarkan hukum sama sekali oleh karena Putusan
    harus dibatalkan danmenguatkan Putusan Judex Facti Hakim Pertama yang sudah tepat danbenar memutus perkara a quo;2.
    prosedur pengajuan permohonan Sertipikat;Sehingga pertimbangan Judex facti Hakim Banding yang menyimpulkantanah aquo belum bersertipikat dan dalam penguasaan penggugat;pertimbangan ini Pemohon Kasasi tolak sebagai tidak benar merupakanpertimbangan yang keliru Judex Facti dalam memutus perkara ini tanpapertimbangan hukum yang mendasar; oleh karena tanah aquo nyatanyatasudah bersertipikat tetapi disimpulkan untuk belum bersertipikat; sehinggadengan demikian Putusan Judex Facti Hakim Banding harus
    Nomor 1674 K/Pdt/20131616Pertimbangan hukum Judex Facti Hakim Banding tersebut diatas salingbertentangan satu sama lain; di satu pihak Judex Facti Hakim Bandingmengabulkan petitum angka 4 dan dilain pihak Judex Facti Hakim Bandingmenolak petitum angka 4 tersebut; dan yang lebih fatal lagi Judex FactiHakim Banding dalam amar putusannya mengabulkan petitum angka 4;padahal nyata jelas di satu sisi petitum angka 4 ditolak oleh Judex FactiHakim Banding tersebut; oleh karena itu Judex Facti Hakim Banding
    dalamhal ini sudah tidak cermat, tidak jeli dan melakukan kelalaian serta telahmelakukan ketidak hatihatian, kesembronoan dan raguragu dalammemutus perkara ini; maka Putusan Judex Facti Hakim Banding harusdibatalkan dan menguatkan Putusan Judex Facti Hakim Pertama ini;Bahwa tafsiran Judex Facti Hakim Banding tersebut telah keliru, sebabsuatu amar dalam putusan merupakan satu rangkaian kesatuan denganpertimbanganpertimbangan hukumnya dan tidak dapat dipisahpisahkansatu sama lain,sebagaimana dikuatkan
Putus : 04-09-2014 — Upload : 16-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 917 K/Pdt/2014
Tanggal 4 September 2014 — PT BANK INTERNASIONAL INDONESIA (BII) cq. BANK INTERNASIONAL INDONESIA (BII) VS 1. MIKE INDRAWATI, DKK
9180 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Facti telah melanggar serta tidak menerapkan hukum yang berlaku dan olehkarenanya putusan Judex Facti haruslah dibatalkan;A Judex Facti tidak menerapkan hukum acara mengenai pembuktian karenamengenyampingkan dan tidak mempertimbangkan dengan seksama faktafaktayang terungkap dalam persidangan perkara a quo;1 Bahwa Judex Facti dalam putusannya menyatakan Para Termohon Kasasiadalah ahli waris yang sah dari pasangan suami istri Januar Stefanus SutantoHal. 7 dari 24 hal.
    Fakta yang terungkap dari bukti yangdiajukan oleh Para Termohon Kasasi adalah Para Termohon Kasasi hanyasebagai ahli waris dari almarhumah Seniwati dan bukan sebagai ahli waris darialmarhum Januar Stefanus Sutanto;5 Bahwa oleh karena Judex Facti telah salah dan keliru dalam menilai alat buktidan mengenyampingkan fakta yang terungkap dalam perkara a quo, makasudah seharusnya dan sepatutnya putusan Judex Facti tersebut dibatalkan;B Judex Facti telah salah dan keliru dalam menerapkan hukum waris;6 Bahwa
    kasasi ini;Judex Facti telah salah dalam menerapkan hukum mengenai pengenaan uangpaksa (dwangsom);293031Judex Facti telah salah dalam menerapkan hukum atau melanggar tertibhukum acara perdata, dengan menjatuhkan hukuman uang paksa kepadaPemohon Kasasi, sedangkan pada amar putusan Judex Facti juga memuatputusan pembayaran sejumlah uang ganti rugi;Bahwa Judex Facti dalam pertimbangan hukum halaman 12 paragraph 1Putusan Pengadilan Negeri Surabaya yang dikuatkan oleh Putusan PengadilanTinggi Surabaya
    Sehingga sudah cukup dasardan alasan bagi Yang Mulia Majelis Hakim Kasasi untuk menerima danmengabulkan permohonan kasasi Pemohon Kasasi dan bersamaan dengan itumembatalkan putusan Judex Facti a quo;Il Judex Facti telah lalai dalam memenuhi syaratsyarat yang diwajibkan oleh peraturanperundangundangan yang berlaku dan oleh karenanya putusan Judex Facti haruslahdibatalkan:A Judex Facti telah lalai/tidak memenuhi syaratsyarat yang diwajibkan dalamketentuan Pasal 50 ayat (1) Undang Undang Nomor 48 Tahun
    ;Bahwa selain tidak memberikan pertimbangan yang cukup mengenai tuntutanganti rugi, Judex Facti yang Judex Facti juga telah salah dan keliru dalamHal. 21 dari 24 hal.
Putus : 06-12-2017 — Upload : 13-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1328 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 6 Desember 2017 — PT INDOMARCO ADI PRIMA, VS Tn. HENDI SUHENDI,
5430 Berkekuatan Hukum Tetap
  • penilaian Judex Facti Pengadilan Hubungan Industrial Serang atasbukti surat Termohon Kasasi;Bahwa merujuk pada bukti P1, P2, P3, P4, P5, P6 dan P7 adalah buktiyang dijadikan sebagai dasar pertimbangan dari Judex Facti PengadilanHubungan Industrial Serang padahal atas bukti tersebut tidak didukung denganalat bukti lain (dua orang saksi) dalam hal ini keterangan saksi yang akanmenerangkan atas bukti tersebut, akan tetapi bukti tersebut justru kemudianmenjadi alasan atau dasar bagi Judex Facti Pengadilan
    Judex Facti Pengadilan Hubungan Industrial Serang Telah SalahDalam Penerapan Hukum atas Putusan a quo SebagaimanaPertimbangan Hukumnya;Bahwa merujuk pada putusan Judex Facti Pengadilan HubunganIndustrial Serang, terlihat jelas bahwa Judex Facti Pengadilan HubunganIndustrial Serang telah salah dalam melakukan penerapan hukum,karena pertimbangan hukumnya telah didasarkan kepada:1. Alat bukti yang merupakan bukti permulaan yang tidak didukungdengan saksisaksi;2.
    Judex Facti Pengadilan Hubungan Industrial Serang dalam memutusperkara a quo tidak sesuai dengan fakta persidangan atau tidakdidasarkan pada berita acara persidangan;5.
    Judex Facti Pengadilan WHubungan Industrial Serang hanyamempertimbangkan buktibukti surat/tulisan dari Termohon Kasasitanpa didukung dengan saksi atau alat bukti lainnya;Bahwa untuk itu Pemohon Kasasi sangat berkeberatan atas pertimbanganhukum Judex Facti Pengadilan Hubungan Industrial Serang dalam memutusperkara a quo sebagaimana termuat dalam putusan a quo;Bahwa sebelum Pemohon Kasasi menguraikan keberatan ataspertimbangan hukum Judex Facti Pengadilan Hubungan IndustrialSerang, untuk itu terlebih
    hukum Judex Facti Pengadilan Hubungan IndustrialSerang karena tidak berdasar dan sepihak serta tidak dapatdipertanggung jawabkan secara hukum;.
Putus : 29-06-2012 — Upload : 21-12-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 814 PK/Pdt/2011
Tanggal 29 Juni 2012 — PEMOHON PENINJAUAN KEMBALI VS TERMOHON PENINJAUAN KEMBALI
11274 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mohon judex facti menyatakan perkawinan Penggugat dengan Tergugatputus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;4. Mohon judex facti memerintahkan Pegawai Catatan Sipil Jakarta Timuruntuk mendaftarkan putusan perceraian ini dalam daftar yangdiperuntukkan untuk itu;5.
    Bahwa pada saat perkara ini di putus tidak ditemukan, apabilabukti ini kami berikan maka judex facti akan mengabulkan gugatanPenggugat/Pemohon atau setidaknya lain dari putusan yang adasekarang;c. Bahwa judex facti telah memutuskan perkara a quo melebihikewenangannya;d. Bahwa judex facti telah mengabulkan lebih dari yang dituntut;e. Bahwa judex facti kurang cukup dalam pertimbangan;f. Bahwa judex facti terdapat ketidak tertiban dalam beracara dalammenanggani perkara Nomor : 371/Pdt.G/2009/PN.
    Pertimbangan judex facti telah mengkesampingkan buktitersebut telah menginjakinjak rasa keadilan dalammasyarakat. Pertimbangan judex facti tersebut telahmerendahkan harkat dan martabat institusi Pengadilan sebagaitempat mencari keadilan;f.4. Bahwa dalam pertimbangannya judex facti mengatakan : bukti P9sampai dengan P14, P16, P20, P22 dan P24, kebenarannyamasih harus didukung alat bukti yang lain.
    Pada pertimbangan judex facti terlihatdengan jelas dan terang keterpihakannya maka patut diduga telahmenerima SUAP;Bahwa pertimbangan judex facti sangat sumir baik dalam penerapanhukumnya maupun penilaian hasil pembuktiannya, sebagai berikut :6.1.
    membuktikan adanya kesesuaianantara saksi 1 dan saksi 2; Judex facti tidak dapat membuktikan pertengkaran secaraterus menerus; Judex facti tidak dapat membuktikan pertengkaran terusmenerus terjadi karena masalah keuangan; Judex facti tidak dapat membuktikan Pemohon menginginkanTermohon tidak bekerja;Hal. 19 dari 22 hal.
Putus : 05-06-2017 — Upload : 12-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 893 K/Pdt/2017
Tanggal 5 Juni 2017 — H. HAMSI SAILANI VS GUBERNUR KALIMANTAN TIMUR cq. DINAS PERKEBUNAN PROPINSI KALIMANTAN TIMUR
4824 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Pertimbangan Hukum Judex Facti Pengadilan Tinggi Samarindatelah salah dan keliru dalam pertimbangannya pada halaman 25, 26, 27dan 28 tentang penilaian akan alat bukti Pembanding semula Penggugat,karena Judex Facti Pengadilan Tinggi Samarinda terlalu berlebihan danbertentangan dengan asas hukum perdata dimana Hakim dalam perkarahukum perdata adalah bersifat Pasif bukan bersifat aktif seperti yangdilakukan oleh Judex Facti Pengadilan Tinggi Samarinda dalampertimbangan hukumnya, sehingga apa yang
    Nomor 893 K/Pdt/2017berdiri sendiri sendiri dan tidak ada keterkaitannya dengan alat buktilainnya, sehingga pertimbangan hukum Judex Facti Pengadilan TinggiSamarinda sangatlah monoton dan tidak mencerminkan kemajuan hukumserta bertentangan dengan hukum acara pembuktian, maka jikapertimbangan hukum Judex Facti Pengadilan Tinggi Samarinda tersebutdibenarkan, akan terjadi penyimpangan hukum, dimana jika penilaiannyahanya berdasarkan bukti aslinya saja, maka dengan mudah pihak yangingin memenangkan perkara
    oleh Judex Facti Pengadilan Negeri Samarinda yangmemeriksa dan mengadili perkara a quo.
    oleh Judex Facti PengadilanTinggi Samarinda, Kami Mohon Kepada Yang Terhormat Ketua / MajelisHakim Agung pada Mahkamah Agung RI di Jakarta untuk Menyatakanmenolak Pertimbangan Hukum Judex Facti Pengadilan Tinggi Samarinda diSamarinda, karena pertimbangan tersebut tidaklah berlandaskan hukumtetapi berdasarkan logika belaka, sehingga tidak mencerminkan pendapathukum yang sesuai ketentuan perundangundangan yang berlaku;Bahwa bukti akan penguasaan tanah hak milik Pemohon Kasasi yangtidak pernah dialinkan
    Facti Pengadilan TinggiSamarinda di Samarinda akan tetapi memeriksa kembali dengan cermatdan teliti akan adanya kesalahan Judex Facti tersebut dalam pertimbanganhukumnya dan adanya pelanggaran hukum Judex Facti Pengadilan TinggiSamarinda di Samarinda dalam penerapan hukumya serta tidakditerapbkannya ketentuan hukum oleh Judex Facti Pengadilan TinggiSamarinda di Samarinda, sehingga Ketua/Majelis Hakim Agung padaMahkamah Agung RI di Jakarta akan memeriksa perkara a quo seobyektifHalaman 18 dari 21
Register : 03-08-2017 — Putus : 19-10-2017 — Upload : 04-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2234 K/PDT/2017
Tanggal 19 Oktober 2017 — I NYOMAN WIJAYA VS PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH BALI, dk.;
14497 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Facti Pengadilan TinggiDenpasar tidak dapat menerima/tidak sependapat dengan pertimbanganhukum Judex Facti tingkat pertama (PN Denpasar) yang menyatakangugatan Penggugat/Pembanding adalah kurang pihak.
    Akan tetapi di satusisi yang lain (pada bagian Rekonvensi, halaman 36, alenia ke2), MajelisHakim Judex Facti Pengadilan Tinggi Denpasar dapatmenerima/sependapat.
    Majelis Hakim Judex Facti Pengadilan TinggiDenpasar menyatakan pertimbangan Judex Facti tingkat pertama (PNDenpasar) telah tepat dan benar, sehingga majelis hakim PengadilanTinggi dapat membenarkan dan menyetujui dan dianggap telahtercantum pula dalam putusan tingkat banding ini, oleh karenanya harusdikuatkan dalam peradilan tingkat banding;Bahwa pertimbangan hukum Judex Facti tingkat pertama (PengadilanNegeri Denpasar) pada bagian Rekonvensi yang dikuatkan melalui amarputusannya tersebut pada intinya
    sependapat dengan pertimbanganhukum Judex Facti tingkat pertama (PN Denpasar) yang menyatakangugatan Penggugat/Pembanding adalah kurang pihak.
    Majelis Hakim Judex Facti Pengadilan TinggiDenpasar menyatakan pertimbangan Judex Facti tingkat pertama (PNDenpasar) telah tepat dan benar, sehingga majelis hakim PengadilanTinggi dapat membenarkan dan menyetujui dan dianggap telahtercantum pula dalam putusan tingkat banding ini, oleh karenanya harusdikuatkan dalam peradilan tingkat banding;Bahwa pertimbangan hukum Judex Facti tingkat pertama (Pengadilan NegeriDenpasar) pada bagian Rekonvensi yang dikuatkan melalui amarputusannya tersebut pada intinya
Putus : 26-11-2015 — Upload : 12-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 640 K/Pdt.Sus-PHI/2015
Tanggal 26 Nopember 2015 — PT SMELTING VS Ir. Syaiful Bachri, M.SC., M.M
4645 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pasal 82 UndangUndang Nomor 2Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial,halmana secara jelas telah diakui secara nyata oleh Judex Facti dalampertimbangan hukumnya. Namun senyatanya Judex Facti tidakmenerapkannya dengan benar. Judex Facti dalam putusannya telah salahdalam menerapkan hukum atau melanggar hukum yang berlakusebagaimana yang diatur dalam Pasal 30 Ayat (1) huruf b dan huruf cUndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah AgungRepublik Indonesia Jo.
    Oleh karenanyapertimbangan hukum Judex Facti yang demikian patut untukdibatalkan;Bahwa, Pasal 59 Ayat (6) UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003tentang Ketenagakerjaan inilah yang tidak diterapkan oleh JudexFacti. Olen karenanya Judex Facti telah salah menerapkan ataumelanggar hukum yang berlaku;B.
    Putusan Judex Facti kabur (obscuur libel) karena tidak cermat danjelas. Oleh karena pertimbangan hukum Judex Facti yang menyatakantidak sah Pemutusan Hubungan Kerja oleh Pemohon Kasasi, tidakdiikuti dengan konsekwensi hukum yang benar pula. Sehinggapertimbangan hukum maupun putusan Judex Facti menjadi kabur(obscuur libel);b. Putusan Judex Facti bertentangan antara pertimbangan hukum danamar putusannya.
    Oleh karenanya patut untuk dibatalkan;Putusan Judex Facti kurang cukup pertimbangan hukum (onvoeldoendegemotiverad).a.
    Judex Facti haruslah memeriksa secara keseluruhandan membuat alasanalasan hukum yang jelas (regal van hetobjective recht) atas dalildalil gugatan rekonvensi Pemohon Kasasi,bahkan Judex Facti diharuskan mencukupkan alasanalasan hukumyang menyeluruh dan akurat (vide Pasal 195 RBg atau Pasal 184HIR) .
Putus : 14-03-2012 — Upload : 21-09-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2910 K/Pdt/2011
Tanggal 14 Maret 2012 — ABDULLAH SANI vs USMAN
6752 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Judex Facti Pengadilan Tinggi Banda Aceh telah salahmenerapkan hukum dan tidak melaksanakan hukum acaraperdata sebagaimana mestinya ;3. Bahwa Judex Facti Pengadilan Tinggi Banda Aceh telah salahdalam mengambil pertimbangan hukumnya pada saatmemeriksa dan memutus perkara a quo, sehingga sangatmerugikan Pemohon Kasasi semula/ Terbanding/Penggugat ;4.
    Judex Facti PengadilanTinggi Banda Aceh telah tidak cermat dalam mempertimbangkan mengenaiobjek sengketa terletak di lokasi yang berbeda, sebagaimana yang telahPenggugat/Pemohon Kasasi uraikan dan jelaskan di atas.
    ditegaskan dalam Pasal 174 HIR/311 Rbg/1925, 1926,1927 BW, karena yang dipertimbangkan Judex Facti Pengadilan Tingg!
    mengambil alih pertimbanga tersebut sebagai pertimbangan sendiri dalammemutuskan perkara ini dalam Eksepsi ;Terhadap pertimbangan Judex Facti yang tumpang tindih atau mengandungkontradiktif yaitu pada saat Judex Facti Pengadilan Tinggi Banda Acehmempertimbangkan tentang apa yang ada dijadikan pokok permasalahandalam eksepsi dalam mempokok perkara dipertimbangkan kembali, padahalapa yang Judex Facti Pengadilan Tinggi Banda Aceh pertimbangkan dalampokok perkara tersebut, merupakan alasan eksepsi Tergugat
    Judex Facti Pengadilan Tinggi Banda Aceh telah melebihibatas kewenangan nya bahwa mengingat pertimbanganhukum Putusan Judex Facti Pengadilan Tinggi Banda Acehdalam mengambil keputusannya dilandasi oleh halhal yangsalah dan telah bertentangan dengan UndangUndang sertaadanya unsur kelalaian yang tidak melihat danmengesampingkan faktafakta yuridis yang ada, maka adalahsuatu hal yang tidak berdasarkan hukum serta berlebihanPutusan Judex Facti Pengadilan Tinggi Banda Aceh dalampertimbangan hukumnya yang
Putus : 24-02-2016 — Upload : 11-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1454 K/PID/2015
Tanggal 24 Februari 2016 — Hj. MULIATI alias MULIA
5135 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Judex Facti Pengadilan Tinggi Palu Telah Keliru/Tidak Tepat HanyaMengambil Begitu Saja Segala Pertimbangan Judex FactiPengadilan Negeri Luwuk.Bahwa atas amar putusan Judex Facti Pengadilan Tinggi Palu hanyamengambil alin seluruh pertimbangan Judex Facti Pengadilan Negeri Luwukdan menyatakan telah tepat dan benar pada peradilan tingkat pertama danmenguatkan putusan Pengadilan Negeri Luwuk adalah hal yang tidakrelevan karena tidak sesuai dengan kaidahkaidah hukum pembuktian dannormanorma yang hidup
    Judex Facti Pengadilan Negeri Luwuk Tidak Mengungkap SecaraKeseluruhan Dan Utuh Tentang Fakta Persidangan SehinggaPandangan Judex Facti Pengadilan.1. Keterangan Hakim Arifin saksi korbanHal. 5 dari 16 hal. Put.
    Jika Suaminya atau Isterinya yang sudah diceraikan meja makantempat tidur atau harta benda.Bahwa Pertimbangan Majelis Hakim Judex Facti mengandung kontradiksiyang dimana hakim Judex Facti menyatakan bahwa terdakwa dan saksikorban masi terikat hubungan suami istri, akan tetapi Majelis HakimJudex Facti pada awal tahun 2014 hubungan antara Terdakwa dan saksiHal. 9 dari 16 hal. Put.
    No. 1454 K/PID/2015korban sudah tidak harmonis lagi di mana Hakim Judex Facti hanyaberasumsi tanpa dasar, karena yang mengetahui hubungan harmonisatau tidaknya Terdakwa dan saksi korban adalah kami berdua sebagaisuami istri bukanlah Majelis Hakim Pengadilan Judex Facti, dandinyatakan bahwa Terdakwa dan saksi korban tidak tinggal serumahadalah hal yang tidak benar atas bukti Akta Perdamaian di PengadilanAgama bahwa Terdakwa dan saksi korban mempunyai memiliki tigarumah di kota Luwuk yang di mana antara
    mutlak dalam pasal ini adalah adanyaPengaduan dari orang yang dirugikan yang seharusnya di cantumkandalam pertimbangan Hakim Judex Facti, hal tersebut sesuai denganpendapat ahli hukum :a.
Putus : 07-10-2008 — Upload : 26-08-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 240K/TUN/2005
Tanggal 7 Oktober 2008 — PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P) ; vs. PT. MARTUA DONY
1616 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Keberatan terhadap putusan Judex Facti yang tidak mempertimbangkannota keberatan yang telah diajukan.Pemohon Kasasi keberatan terhadapputusan Judex Facti oleh karena ternyata Judex Facti sama sekali tidakmempertimbangkan keberatankeberatan yang diajukan pemohon dalamNota Pembelaan, maupun Memori Banding, baik mengenai perihal yangberhubungan dengan faktafakta maupun yang berhubungan denganpenerapan hukumnya ;2.
    Facti.
    Apa maksudnya Majelis Hakimmembuat Penetapan untuk memanggil Saksi INTAN PURNAMASARI,namun pada akhirnya Keterangan Saksi INTAN PURNAMASARI tersebutsama sekali tidak dipertimbangkan; Sehingga Pemohon Kasasi berpendapatBahwa Majelis Hakim Judex Facti tidak lagi bertujuan untuk mencariKEBENARAN MATERIL (Kebenaran yang sebenarbenarnya) Tetapi MajelisHakim Judex Facti lebih condong pada bagaimana caranya AgarTerdakwa/Pemohon Kasasi dikenakan Hukuman, Judex Facti sudahtidak fair, tidak objektif dan tidak
    (Judex Facti tidakmenerapkan ketentuan hukum pada Pasal 185 ayat 6 huruf d KUHAP) ;. 5.
    hal initidak pernah terungkap dalam fakta persidangan Judex Facti, sehinggaPemohon Kasasi juga keberatan terhadap Judex Facti yang tidakmenerapkan hukum acara pidana sebagaimana mestinya ;d. 4.
Putus : 22-05-2007 — Upload : 07-07-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 146K/PDT/2003
Tanggal 22 Mei 2007 — MUHAMMAD JUNED KEUCIK POLEM ; vs. TENGKU HASAN
2013 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Keberatan terhadap putusan Judex Facti yang tidak mempertimbangkannota keberatan yang telah diajukan.Pemohon Kasasi keberatan terhadapputusan Judex Facti oleh karena ternyata Judex Facti sama sekali tidakmempertimbangkan keberatankeberatan yang diajukan pemohon dalamNota Pembelaan, maupun Memori Banding, baik mengenai perihal yangberhubungan dengan faktafakta maupun yang berhubungan denganpenerapan hukumnya ;2.
    Apa maksudnya Majelis Hakimmembuat Penetapan untuk memanggil Saksi INTAN PURNAMASARI,namun pada akhirnya Keterangan Saksi INTAN PURNAMASARI tersebutsama sekali tidak dipertimbangkan; Sehingga Pemohon Kasasi berpendapatBahwa Majelis Hakim Judex Facti tidak lagi bertujuan untuk mencariKEBENARAN MATERIL (Kebenaran yang sebenarbenarnya) Tetapi MajelisHakim Judex Facti lebin condong pada bagaimana caranya AgarTerdakwa/Pemohon Kasasi dikenakan Hukuman, Judex Facti sudahtidak fair, tidak objektif dan tidak
    (Judex Facti tidakmenerapkan ketentuan hukum pada Pasal 185 ayat 6 huruf d KUHAP) ;. 5.
    Keberatan terhadap putusan Judex Facti yang tidak menerapkan ketentuanhukum sebagaimana yang diatur dalam Pasal 197 ayat (1) huruf f KUHAP, yangberbunyi ; "(1).
    hal initidak pernah terungkap dalam fakta persidangan Judex Facti, sehinggaPemohon Kasasi juga keberatan terhadap Judex Facti yang tidakmenerapkan hukum acara pidana sebagaimana mestinya ;d. 4.
Putus : 22-05-2007 — Upload : 07-07-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 57K/PDT/2004
Tanggal 22 Mei 2007 — JOHAN PONTORORING ; vs. SINTJE TADETE ; ANDREAS WAWOLANGI ; Dkk
1511 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Keberatan terhadap putusan Judex Facti yang tidak mempertimbangkannota keberatan yang telah diajukan.Pemohon Kasasi keberatan terhadapputusan Judex Facti oleh karena ternyata Judex Facti sama sekali tidakmempertimbangkan keberatankeberatan yang diajukan pemohon dalamNota Pembelaan, maupun Memori Banding, baik mengenai perihal yangberhubungan dengan faktafakta maupun yang berhubungan denganpenerapan hukumnya ;2.
    Apa maksudnya Majelis Hakimmembuat Penetapan untuk memanggil Saksi INTAN PURNAMASARI,namun pada akhirnya Keterangan Saksi INTAN PURNAMASARI tersebutsama sekali tidak dipertimbangkan; Sehingga Pemohon Kasasi berpendapatBahwa Majelis Hakim Judex Facti tidak lagi bertujuan untuk mencariKEBENARAN MATERIL (Kebenaran yang sebenarbenarnya) Tetapi MajelisHakim Judex Facti lebin condong pada bagaimana caranya AgarTerdakwa/Pemohon Kasasi dikenakan Hukuman, Judex Facti sudahtidak fair, tidak objektif dan tidak
    (Judex Facti tidakmenerapkan ketentuan hukum pada Pasal 185 ayat 6 huruf d KUHAP) ;. 5.
    Keberatan terhadap putusan Judex Facti yang tidak menerapkan ketentuanhukum sebagaimana yang diatur dalam Pasal 197 ayat (1) huruf f KUHAP, yangberbunyi ; "(1).
    hal initidak pernah terungkap dalam fakta persidangan Judex Facti, sehinggaPemohon Kasasi juga keberatan terhadap Judex Facti yang tidakmenerapkan hukum acara pidana sebagaimana mestinya ;d. 4.
Putus : 14-09-2011 — Upload : 12-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2221 K/Pdt/2010
Tanggal 14 September 2011 — AMRI bin RISNO VS RAHMANUDIN bin JUMBI
23185 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Judex facti dalam putusannya telah salah dalam menerapkanhukumnya, dengan alasanalasan hukum sebagai berikut :1.1. Bahwa Judex facti tingkat pertama telah keliru dan salah memberikanpertimbangan hukum, karena membuat pertimbangan yang kontradiktif,dimana dalam pertimbangan putusannya pada halaman 23 alenia ke 3,menyatakan bahwa: Menimbang, bahwa hal yang diakui Penggugatdan Tergugat tidak perlu dibuktikan.
    Putusan yangkontradiktif tersebut dikarenakan Judex facti telah mengabaikan faktahukum di persidangan, yakni terhadap pengakuan secara tegas dariTermohon Kasasi di persidangan, dengan alasan sebagai berikut :a.
    bahwa putusan yang dijatuhkan Judex Facti a quomelanggar azas sebagaimana yang digariskan Pasal 189 ayat (1) RBg/Pasal 178 ayat (1) HIR;Bahwa Judex facti telah keliru dalam memberikan mempertimbangkanpokok perkara, dimana dalam pertimbangan putusannya berdasarkanasumsi semata tanoa memperhatikan secara cermat faktafakta hukumyang terungkap di persidangan, berdasarkan alasan sebagai berikut :a.
    Bahwa Judex facti dalam pertimbangan putusannya pada halaman 24,pada pokoknya menyatakan bahwa Pemohon Kasasi tidak dapatmembuktikan bahwa Penetapan No.02/Padt.P/2009/PN.ME,mengandung cacat yuridis sehingga Judex facti menolak dalilPemohon Kasasi, adalah keliru karena mengandung kesalahan dalammemberikan pertimbangan hukumnya dan tanopa memperhatikansecara cermat faktafakta hukum yang terungkap di persidangan,dengan alasan sebagai berikut :a.
    Dengan demikian, mohonkepada Majelis Hakim Mahkamah Agung RI di Jakarta yang memeriksadan mengadili perkara ini dalam tingkat Kasasi sudah sepatutnyalahmembatalkan putusan Judex Facti a quo karena tidak sah dan tidakmempunyai kekuatan hukum.3. Bahwa Judex facti telah keliru dalam menilai buktibukti yang diajukandidalam persidangan oleh karenanya putusan yang demikian tidakmemenuhi syarat suatu putusan, dengan alasan sebagai berikut:3.1.
Putus : 17-01-2007 — Upload : 26-08-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1873K/PDT/2000
Tanggal 17 Januari 2007 — LAGIMAN ; SEKOLAH TSANAWIYAH MAROANGIN ; SYAMSIA ALIAS TINA
3225 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Keberatan terhadap putusan Judex Facti yang tidak mempertimbangkannota keberatan yang telah diajukan.Pemohon Kasasi keberatan terhadapputusan Judex Facti oleh karena ternyata Judex Facti sama sekali tidakmempertimbangkan keberatankeberatan yang diajukan pemohon dalamNota Pembelaan, maupun Memori Banding, baik mengenai perihal yangberhubungan dengan faktafakta maupun yang berhubungan denganpenerapan hukumnya ;2.
    Apa maksudnya Majelis Hakimmembuat Penetapan untuk memanggil Saksi INTAN PURNAMASARI,namun pada akhirnya Keterangan Saksi INTAN PURNAMASARI tersebutsama sekali tidak dipertimbangkan; Sehingga Pemohon Kasasi berpendapatBahwa Majelis Hakim Judex Facti tidak lagi bertujuan untuk mencariKEBENARAN MATERIL (Kebenaran yang sebenarbenarnya) Tetapi MajelisHakim Judex Facti lebin condong pada bagaimana caranya AgarTerdakwa/Pemohon Kasasi dikenakan Hukuman, Judex Facti sudahtidak fair, tidak objektif dan tidak
    (Judex Facti tidakmenerapkan ketentuan hukum pada Pasal 185 ayat 6 huruf d KUHAP) ;. 5.
    Keberatan terhadap putusan Judex Facti yang tidak menerapkan ketentuanhukum sebagaimana yang diatur dalam Pasal 197 ayat (1) huruf f KUHAP, yangberbunyi ; "(1).
    hal initidak pernah terungkap dalam fakta persidangan Judex Facti, sehinggaPemohon Kasasi juga keberatan terhadap Judex Facti yang tidakmenerapkan hukum acara pidana sebagaimana mestinya ;d. 4.
Putus : 13-01-2009 — Upload : 30-10-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1674K/PID/2008
Tanggal 13 Januari 2009 — ZULKARNAIN alias ENDEK bin KARIM ; Kepala Kejaksaan Agung RI cq. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan cq. Kepala Kejaksaan Negeri Palembang
5548 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Keberatan terhadap putusan Judex Facti yang tidak mempertimbangkannota keberatan yang telah diajukan.Pemohon Kasasi keberatan terhadapputusan Judex Facti oleh karena ternyata Judex Facti sama sekali tidakmempertimbangkan keberatankeberatan yang diajukan pemohon dalamNota Pembelaan, maupun Memori Banding, baik mengenai perihal yangberhubungan dengan faktafakta maupun yang berhubungan denganpenerapan hukumnya ;2.
    Apa maksudnya Majelis Hakimmembuat Penetapan untuk memanggil Saksi INTAN PURNAMASARI,namun pada akhirnya Keterangan Saksi INTAN PURNAMASARI tersebutsama sekali tidak dipertimbangkan; Sehingga Pemohon Kasasi berpendapatBahwa Majelis Hakim Judex Facti tidak lagi bertujuan untuk mencariKEBENARAN MATERIL (Kebenaran yang sebenarbenarnya) Tetapi MajelisHakim Judex Facti lebin condong pada bagaimana caranya AgarTerdakwa/Pemohon Kasasi dikenakan Hukuman, Judex Facti sudahtidak fair, tidak objektif dan tidak
    (Judex Facti tidakmenerapkan ketentuan hukum pada Pasal 185 ayat 6 huruf d KUHAP) ;. 5.
    Keberatan terhadap putusan Judex Facti yang tidak menerapkan ketentuanhukum sebagaimana yang diatur dalam Pasal 197 ayat (1) huruf f KUHAP, yangberbunyi ; "(1).
    hal initidak pernah terungkap dalam fakta persidangan Judex Facti, sehinggaPemohon Kasasi juga keberatan terhadap Judex Facti yang tidakmenerapkan hukum acara pidana sebagaimana mestinya ;d. 4.
Putus : 19-01-2007 — Upload : 10-06-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 466K/TUN/2002
Tanggal 19 Januari 2007 — MINNARNO HADIWIBOWO ; DIREKTUR JENDERAL HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL DEPARTEMEN KEHAKIMAN HAK AZASI MANUSIA RI ; SUTION WIDJAYA
3436 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Keberatan terhadap putusan Judex Facti yang tidak mempertimbangkannota keberatan yang telah diajukan.Pemohon Kasasi keberatan terhadapputusan Judex Facti oleh karena ternyata Judex Facti sama sekali tidakmempertimbangkan keberatankeberatan yang diajukan pemohon dalamNota Pembelaan, maupun Memori Banding, baik mengenai perihal yangberhubungan dengan faktafakta maupun yang berhubungan denganpenerapan hukumnya ;2.
    Facti.
    Apa maksudnya Majelis Hakimmembuat Penetapan untuk memanggil Saksi INTAN PURNAMASARI,namun pada akhirnya Keterangan Saksi INTAN PURNAMASARI tersebutsama sekali tidak dipertimbangkan; Sehingga Pemohon Kasasi berpendapatBahwa Majelis Hakim Judex Facti tidak lagi bertujuan untuk mencariKEBENARAN MATERIL (Kebenaran yang sebenarbenarnya) Tetapi MajelisHakim Judex Facti lebih condong pada bagaimana caranya AgarTerdakwa/Pemohon Kasasi dikenakan Hukuman, Judex Facti sudahtidak fair, tidak objektif dan tidak
    (Judex Facti tidakmenerapkan ketentuan hukum pada Pasal 185 ayat 6 huruf d KUHAP) ;. 5.
    hal initidak pernah terungkap dalam fakta persidangan Judex Facti, sehinggaPemohon Kasasi juga keberatan terhadap Judex Facti yang tidakmenerapkan hukum acara pidana sebagaimana mestinya ;d. 4.
Putus : 21-02-2013 — Upload : 11-06-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 814 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 21 Februari 2013 — PT. Bank Mega, Tbk. vs Jandri Siadari, S.H., LL.M., selaku Kurator PT. Tripanca Group (dalam pailit)
14795 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pada putusan Judex Facti pada halaman 12 butir 3 Judex Facti telah menyatakanObjek Jaminan Fidusia merupakan boedel pailit, sebagaimana diputuskan:"Menetapkan kepada Termohon untuk mengalokasikan sejumlah 5 % (limapersen) dari nilai hasil lelang eksekusi boedel pailit sebesarRp.277.500.001.000,00 yaitu sebesar Rp.13.875.000.000,00 kepada Pemohon";Akan tetapi pada pertimbangan hukum Judex Facti pada halaman 10 alenia 7Putusan a quo, Judex Facti jelasjelas menyatakan Objek Jaminan Fidusiaadalah merupakan
    Putusan Judex Facti a quo;Hal. 5 dari 12 hal.
    Putusan Judex Facti a quo mengakibatkan tidakadanya kepastian hukum;Dengan adanya Putusan Judex Facti yang bertentangan dengan PutusanJudex Juris dalam perkara yang terkait dengan Objek Jaminan Fidusia yang samaterbukti Judex Facti telah melakukan kelalaian dan kesalahan dalampenerapan hukumnya dikarenakan Judex Facti telah memberikan putusanterhadap perkara yang sama dan telah terlebih dahulu diputus Judex Juris dan telahmempunyai putusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht vangewijsde), dengan
    demikian sudah seharusnya dan sepantasnyalah JudexJuris membatalkan putusan Judex Facti a quo;Bahwa Objek Jaminan Fidusia PT.
    Hutang;16 Bahwa Judex Facti dalam pertimbangan hukumnya pada Halaman 10 Alenia 7 telahdengan secara tegas mengakui bahwa harta debitur pailit PT.
Putus : 29-10-2014 — Upload : 17-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1400 K/Pid.Sus/2011
Tanggal 29 Oktober 2014 — H.M. PUJIONO CAHYO W. Bin Alm. HARTONO Alias SURAMIN
10378 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JUDEX FACTI TELAH SALAH MENERAPKAN HUKUM DALAM PERKARAA QUO.Hal. 13 dari 51 hal. Put.
    Bahkan di dalam putusan Judex facti tingkat pertama adaHal. 15 dari 51 hal. Put.
    Dengan demikian putusan Judex facti tingkatpertama dan tingkat banding harus dibatalkan;.
    JUDEX FACTI TINGKAT BANDING TELAH SALAH MENERAPKANHUKUM PEMBUKTIAN KARENA TIDAK MEMPERTIMBANGKANPUTUSAN JUDEX FACTI SALING BERTENTANGAN;Bahwa pertimbangan Judex facti tingkat pertama yang dibenarkan dandiambil alin oleh Judex facti tingkat banding, dalam putusannya padaHal. 29 dari 51 hal. Put.
    Dalam putusannya halaman 17 Judex facti tingkat banding hanyaHal. 36 dari 51 hal. Put.
Putus : 23-07-2013 — Upload : 21-04-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 351 K/Pid/2013
Tanggal 23 Juli 2013 — LA RABA bin LA JIHU
3117 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa judex facti telah keliru dan salah menerapkan hukum, karenamembebaskan Terdakwa dari dakwaan seharusnya bukan merupakanpembebasan murni, dengan alasan bahwa judex facti telah salahmenafsirkan sebutan unsur tindak pidana yang didakwakan, dalam hal iniunsur dengan sengaja dan melawan hukum sebagaimana diuraikan dalamdakwaan, yang dalam pertimbangannya menyebutkan bahwa Terdakwamelakukan penebangan pohon jati dan mengupas kulit batang pohon jatitersebut masih berada di dalam areal tanah kebun
    yang dikuasai orang tuaTerdakwa (LA JIHU) dan bukan berada di atas tanah yang dikuasai oleh LAJABA bin LA AUDU, dengan demikian judex facti tidak sependapat denganPemohon Kasasi/Jaksa/Penuntut Umum yang menyatakan Terdakwa telahterbukti secara sah dan meyakinkan memenuhi unsur dengan sengaja danmelawan hukum ;Bahwa halhal yang menjadi pertimbangan judex facti sebagaimana tersebutpada butir di atas, menjadi alasan bagi Pemohon Kasasi/ Jaksa/PenuntutUmum bahwa putusan yang dijatunkan oleh judex facti
    dalam perkara a quoseharusnya merupakan ontslag van rechts vervolging, namun judex factidalam amarnya menyatakan membebaskan Terdakwa dari dakwaan(vrijspraak) ;Halhal yang Pemohon Kasasi/Jaksa/Penuntut Umum jelaskan berkaitandengan kekeliruan judex facti dimaksud adalah :e Judex facti telah salah menafsirkan sebutan unsur dengan sengaja danmelawan hukum dalam dakwaan Penuntut Umum ;Judex facti dalam putusannya tidak secara tegas menguraikanpembuktian unsur dengan sengaja dan melawan hukum sertapenerapannya
    masih di dalam areal tanah kebun yang dikuasai oleh orang tuaTerdakwa (LA JIHU) dan bukan di atas tanah yang dikuasai oleh LAJABA bin LA AUDU ;Bahwa pertimbangan judex facti seperti tersebut di atas adalah keliru,judex facti dalam putusannya hanya mempertimbangkan sebagian kecildari keterangan saksisaksi yang diajukan di persidangan atau hanyamempertimbangkan halhal yang menguntungkan Terdakwa saja, dimana judex facti dalam pertimbangannya telah mempersempit maknaunsur dengan sengaja dan melawan
    dimaksud ;Pertimbangan judex facti dalam putusannya bertentangan satu dengan yanglainnya ;Bahwa judex facti dalam pertimbangannya yang menyatakan unsur dengansengaja dan melawan hukum tidak terpenuhi dalam perbuatan Terdakwadengan hanya menitik beratkan pada fakta bahwa Terdakwa melakukanpenebangan pohon jati dan mengupas kulit batang pohon jati tersebut masihdidalam areal tanah kebun yang dikuasai orang tua Terdakwa (LA JIHU)dan bukan berada di atas tanah yang dikuasai oleh LA JABA bin LAAUDU ;
Putus : 22-10-2012 — Upload : 21-12-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1456 K/Pdt/2011
Tanggal 22 Oktober 2012 — I. PERUM PERUMNAS WILAYAH VII, DKK VS 1. RAJAK LITIAWA, DKK
8068 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan judex facti kedua tingkatan pengadilan telah kurangpertimbangan (niet voelvonde gemotiveerd);e Bahwa dalam pertimbangannya sebagaimana kami uraikan di atas,judex facti Pengadilan Tinggi tanoa memberikan pertimbangan hukumbaik terhadap fakta pokok perkara maupun penerapan hukum olehputusan judex facti tingkat pertama, secara salah telah serta merta17mengambil alih dan membenarkan pertimbangan hukum judex factitingkat Pengadilan Negeri;Bahwa secara nyata dan jelas judex facti kedua tingkat
    No. 1456 K/Pdt/201 118Pengadilan Negeri Kotamobagu No. 06/Pdt.G/2010/PN.Ktg tanggal 05Juli 2011 telah salah menerapklan hukum, karena:e Judex facti tingkat pertama telah mengeluarkan Tergugat 20dari gugatan dan terhadapnya tidak dijatunkan hukuman,dimana judex facti tingkat banding secara salah pula telahmembenarkan pelanggaran hukum oleh judex facti tingkatpertama tersebut;e Judex facti tingkat banding tidak memeriksa kembali perkarasecara keseluruhan sehingga kesalahan penerapan hukum danpelanggaran
    hukum yang dilakukan oleh judex facti tingkatpertama justru dibenarkan;e Judex facti tingkat pertama dan tingkat banding telah kurangpertimbangan (niet voelvondee gemotiverd);Bahwa oleh karena putusan judex facti telah salah menerapkanhukum, maka sudah beralasan bagi Ketua Mahkamah AgungRepublik Indonesia cq.
    a quo, makaseharusnya sudah menjadi kewajiban judex facti baik tingkat pertamaHal. 23 dari 33 hal.
    Judex facti kedua tingkat tidak mengadili dan memberi putusan sahtidaknya perikatan jual beli yang menjadi dasar perkara a quo;Bahwa selain itu. judex facti Pengadilan Tinggi dalampertimbangannya sebagaimana halaman 10 s/d halaman 11, judexfacti secara jelas dan nyata ada menyebut bahwa secara utuh, judexfacti pengadilan tinggi telah membenarkan dan mengambil alihpertimbangan judex facti tingkat pertama yang telah terbukti salahmemberikan pertimbangan;Bahwa selain itu pula, judex facti tingkat pertama