Ditemukan 114667 data

Urut Berdasarkan
 
Upload : 31-03-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1429 K/PID/2010
Jaksa dan Terdakwa; Antasari Azhar, SH.MH
678707 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JUDEX FACTI SALAH MENERAPKAN HUKUM PEMBUKTIANMENGGUNAKAN KETERANGAN SAKSI JEFFRY LUMAMPOUW, ETZAIMELDA FITRI DAN RANI JULIANI YANG TIDAK PERNAH MELIHATLANGSUNG ISI SMS ANCAMAN.1. Bahwa Pemohon Kasasi keberatan terhadap pertimbangan hukum Judex Facti Tingkat banding (Put.
    JUDEX FACTI SALAH MENERAPKAN HUKUM PEMBUKTIAN DALAMPUTUSAN PENGADILAN TINGKAT PERTAMA DAN PENGADILANBANDING.1.
    JUDEX FACTI SALAH MENERAPKAN HUKUM PEMBUKTIAN DALAMMENENTUKAN REKAMAN SEBAGAI ALAT BUKTI.1.
    HUKUM JUDEX FACTI TINGKAT PERTAMA.1.
    Bahwa putusan Judex Facti Tingkat Banding tersebut telah nyatanyatasalah dan keliru dalam menerapkan hukum atau tidak menerapkanhukum dengan benar/semestinya, karena Judex Facti tingkat BandingHal. 45 dari 67 hal. Put.
Putus : 29-11-2012 — Upload : 21-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 788 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 29 Nopember 2012 — LOE HELGA vs PT. INDONAKANO
3722 Berkekuatan Hukum Tetap
  • (Mohon periksa bukti P.1 dan Bukti T.1 dalamperkara).Bahwa berdasarkan faktafakta yang dikemukakan diatas, terbukti dengan jelas,bahwa tidak ada alasan hukum dari Judex Facti untuk menyatakan Penggugat/Pemohon Kasasi sebagai Pengusaha dan Pemegang Saham, oleh karenanyapertimbangan tersebut harus ditolak dan putusan Judex Facti beralasan hukum untukdibatalkan.Bahwa juga secara hukum, seandainyapun Penggugat/ Pemohon Kasasi mengikutipertimbangan Judex Facti yang menyatakan perkara ini masuk dan tepat
    dapatdiselesaikan melalui UndangUndang No. 40 Tahun 2007 tentan Perseroan Terbatas,maka adalah juga tidak logis hukum, karena posisi dan kedudukan Penggugat/Pemohon Kasasi sama sekali bukan sebagai pemegang atau Pemilik Saham pada PT.Indonakano.2 Judex Facti Telah Salah Menerapkan Hukum Dengan Membuat PertimbanganHukum Yang Saling Bertentangan (Kontraversial).Bahwa memperhatikan pertimbangan yang dikeluarkan Judex Facti dalam memutusperkara ini, ternyata Judex Facti telah membuat pertimbangan hukum
    karena telahmenimbulkan pertentangan pertimbangan hukum Judex Facti dalam memutuskanperkara.Dibawah ini kami turunkan pertimbangan Judex Facti dalam Putusan akhir sebagaiberikut : "putusan halaman 29 alinea terakhir sampai ke hal 30, dikutip :Bahwa oleh karena Penggugat menjabat sebagai Direktur yang diangkat berdasarkanRapat Umum Pemegang Saham PT.
    , sehingga sangat beralasan hukumapabila putusan Judex Facti dalam perkara ini untuk dibatalkan.Berdasarkan alasan alasan yang dikemukakan diatas, maka adalah sangat beralasanbagi Majelis Hakim Agung untuk memeriksa kembali putusan Judex Facti dalamperkara dengan membatalkannya demi keadilan dan untuk adanya kepastian hukum.3 Putusan Judex Facti Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial CacatJuridis Oleh Karena Telah Membuat Putusan Diluar Fakta Persidangan.Bahwa Judex Facti dalam memutus perkara
    telah membuat pertimbangan hukumyang menolak Gugatan Penggugat, karena Judex Facti telah berkesimpulan bahwakedudukan atau kedudukan Penggugat / Pemohon Kasasi adalah sebagai SeorangPengusaha Yang Memiliki Saham Pada PT.
Putus : 14-08-2012 — Upload : 22-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 524 K/Pid/2012
Tanggal 14 Agustus 2012 — ASNI WATI binti ZAKARIA ; JAKSA/ PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI SEKAYU
229 Berkekuatan Hukum Tetap
  • facti (Pengadilan Tinggi) telah keliru dansalah menerapkan hukum karena mengambil alih seluruhpertimbangan judex facti (Pengadilan Negeri) dan telahpula memantapkan semua pertimbangan judex factiHal. 5 dari 8 hal.
    sakit sakitan ;Pemohon Kasasi/Jaksa/Penuntut Umum sangatlah berkeberatan apa yang telahdijadikan sandaran dan pertimbangan bagi judex facti (Pengadilan Tinggi),kalaupun judex facti (Pengadilan Tinggi) telah sependapat dengan apa yang telahdipertimbangkan oleh judex facti (Pengadilan Negeri), maka haruslah apa yangtelah ditetapkan dan dipertimbangkan oleh judex facti (Pengadilan Negeri)dijadikan dasar untuk memutus perkara a quo, minimal judex facti (PengadilanTinggi) memutus dengan putusan menguatkan
    putusan judex facti (PengadilanNegeri), karena apa yang telah dilakukan oleh Terdakwa adalah salah ;1 Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi) telah keliru dansalah menerapkan hukum karena pandangan Terdakwayang menyatakan keberatannya atas pertimbanganHukum judex facti (Pengadilan Negeri), yang pada intinyamenyatakan keterangan saksisaksi yang tertuang dalampertimbangan judex facti (Pengadilan Negeri) tidak sesuaidengan fakta yang tertuang di persidangan dan antaraketerangan saksi yang satu dengan
    facti(Pengadilan Tinggi) tidak salah menerapkan hukum, karena telah mempertimbangkanpasal aturan hukum yang menjadi dasar pemidanaan dan dasar hukum dari putusan sertapertimbangan keadaankeadaan yang memberatkan dan keadaankeadaan yangmeringankan sesuai Pasal 197 ayat (1) f KUHAP, lagi pula mengenai berat ringannyapidana yang dijatuhkan merupakan wewenang judex facti yang tidak tunduk padapemeriksaan tingkat kasasi;mengenai alasan ke 2:Bahwa alasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karena alasan
    No.524 K/Pid/2012yang dimaksud dalam Pasal 253 Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (UndangUndang No.8 Tahun 1981) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, lagi pula ternyata,putusan judex facti (Pengadilan Tinggi Palembang) dalam perkara ini tidak bertentangandengan hukum dan/atau undangundang, maka permohonan kasasi tersebut harusditolak ;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dipidana, maka harus dibebani untukmembayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini ;Memperhatikan Pasal 303
Putus : 13-01-2010 — Upload : 21-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 886 K/Pdt/2009
Tanggal 13 Januari 2010 — RENTINA BR. HUTAGALUNG, ; PINNA br. HUTAHAEAN
2520 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Judex Facti tidak Memberikan Pertimbangan Hukum yang Secukupnya. Bahwa Pemohon Kasasi/Tergugat sangat merasa keberatan sekaliHal. 8 dari 18 hal. Put.
    Facti cq.
    Facti hal demikian itu tidakpernah dipertimbangkan secukup dan sebaiknya, berarti pertimbanganhukum Judex Facti bersifat tidak lengkap dan tidak sempurna(Onvoldoende Gemotiveerd) ; Bahwa oleh karena Putusan Judex Facti bersifat tidak lengkap dan tidaksempurna dan mengandung cacat formil, maka secara juridis PutusanJudex Facti bertentangan dengan Jurisprudensi Mahkamah Agung RINomor : 638 K/Sip/1969 tanggal 22 Juli 1969 Jo.
    Judex Facti Tidak Memperhatikan Ketentuan Pasal 1963 KUHPerdata.
    Judex Facti (Pengadilan Tinggi Sumatera Utara dan Pengadilan NegeriTarutung) Keliru Menerapkan Hukum.
Putus : 07-10-2014 — Upload : 18-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 56 PK/PID/2014
Tanggal 7 Oktober 2014 — I NYOMAN DARMA
14662 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PENGADILAN NEGERI DENPASAR TELAH SALAH, TIDAK CERMAT DANKHILAF DALAM MEMBERIKAN PERTIMBANGAN HUKUMNYA.Bahwa Judex Facti tidak cermat dan khilaf dalam menilai hasil pemeriksaansaksisaksi dalam persidangan antara lain sebagai berikut:a.
    berakibat, Judex Facti dalam pertimbangan hukumnya nyata telah samasekali tidak menguraikan fakta atau keadaan yang terungkap dalamHal. 9 dari 18 hal.
    yang benar;Dengan demikian Judex Facti melalui pertimbangan yang terlalu ringkas,tidak dengan cermat dan tidak menyeluruh tersebut, yaitu hanya denganmenyatakan sependapat dengan Penuntut Umum, tanpa dengan cermatdan menyeluruh menggunakan alatalat bukti yang ada sebagai dasarpertimbangan yang menunjukan bahwa perbuatan Terdakwa NyomanDarma terbukti telah memenuhi setiap unsur dari kKedua dakwaan yangdituduhkan kepadanya oleh Penuntut Umum, maka Judex Facti telahmelakukan kekhilafan atau kekeliruan
    Pasal 197 ayat (1) huruf (c) KUHAP, menyebutkan: "Surat putusanpemidanaan memuat: Dakwaan, sebagaimana terdapat dalam suratdakwaan";Judex Facti Pengadilan Negeri Denpasar dalam Surat Putusan Nomor1085/Pid.B/2007/PN.Dps. tanggal 6 Februari 2008 nyata telah tidakmemuat atau tidak mencantumkan surat dakwaan sebagaimana yangterdapat dalam surat dakwaan;Bahwa putusan Judex Facti hanya menyebutkan pasalpasal yangdidakwakan tanpa memuat surat dakwaan secara utuh yang berisiuraian unsur pasal dan uraian
    Facti Pengadilan Negeri Denpasar tidak salah menerapkanhukum;Hal. 16 dari 18 hal.
Putus : 22-06-2010 — Upload : 21-09-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1484 K/Pid/2009
Tanggal 22 Juni 2010 — RATNA SULISTIO
2612 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Keberatan kedua yaitu Judex Facti telah salah dalam penerapan hukumnyaatau menerapkan hukum tidak sebagaimana mestinya dan tidakmelaksanakan hukum acara yang berlaku atau melaksanakan hukum acaratidak sesuai atau bertentangan dengan ketentuan undangundang yangberlaku, oleh karena Judex Facti dalam putusannya kurang cukuppertimbangan hukumnya atau salah dalam pertimbangan hukumnyamengenai faktafakta yang terungkap dalam persidangan yaitu secara tidakbenar Judex Facti menyatakan dalam putusannya bahwa
    Keberatan keempat yaitu Judex Facti telah salah dalam penerapanhukumnya atau menerapkan hukum tidak sebagaimana mestinya dan tidakmelaksanakan hukum acara yang berlaku atau melaksanakan hukum acaratidak sesuai atau bertentangan dengan ketentuan undangundang yangberlaku. Hal ini karena Judex Facti tidak memberi pertimbangan terhadapHal. 9 dari 18 hal. Put.
    Keberatan kelima yaitu Judex Facti telah salah dalam penerapan hukumnyaatau menerapkan hukum tidak sebagaimana mestinya dan tidakmelaksanakan hukum acara yang berlaku atau melaksanakan hukum acaratidak sesuai atau bertentangan dengan ketentuan UndangUndang yangberlaku, karena putusan Judex Facti terbukti bertentangan dengan putusanPengadilan Negeri Surabaya Nomor: 478/Pdt.G/2007/PN.Sby tanggal 21 Mei2008.
    Keberatan keenam yaitu Judex Facti telah salah dalam penerapanhukumnya atau menerapkan hukum tidak sebagaimana mestinya dan tidakmelaksanakan hukum acara yang berlaku atau melaksanakan hukum acaratidak sesuai atau bertentangan dengan ketentuan undangundang yangberlaku serta Judex Facti telah melampaui wewenangnya, karena perisitiwahukum yang terjadi dalam perkara ini masuk dalam lingkup hukum perdata.Hal ini berdasarkan uraian sebagai berikut :Hal. 14 dari 18 hal. Put.
    Pasal 30 UndangUndang No. 14 tahun 1985 tentangMahkamah Agung (sebagaimana diubah dengan UndangUndang No. 5tahun 2004), maka putusan Judex Facti tersebut harus dibatalkan dalamtingkat kasasi ini ;Menimbang, bahwa atas alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat :Bahwa alasanalasan kasasi Terdakwa tersebut dapat dibenarkan,karena Judex Facti telah salah dalam menerapkan hukum, denganpertimbangan sebagai berikut :Hal. 15 dari 18 hal. Put.
Putus : 22-06-2015 — Upload : 14-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 729 K/Pdt/2015
Tanggal 22 Juni 2015 — PT BANK ICB BUMI PUTERA VS Ny. SUSI KARNADI, DKK
5728 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Judex Facti Tingkat Pertama dalam Putusan Nomor 348 telah salah dantidak cermat dalam memberi pendapat dan pertimbangan hukum terkait atasBukti P6 dengan Bukti T.II2 dan Bukti P8, dengan Bukti T.III3;1).
    Facti mendasarkan keputusannya melulu atas suratsuratbukti yang terdiri dari fotokopi yang tidak secara sah dinyatakan sesuaidengan aslinya, sedang terdapat diantaranya yang pentingpenting yangsecara substansial masih dipertengkarkan oleh kedua pihak, Judex Facti,Halaman 19 dari 25 hal.
    Bahwa berdasarkan halhal sebagaimana dalam butir 6 angka 1) s.d. 3)tersebut di atas, Judex Facti dalam Putusan Nomor 69 yang menyetujuidan membenarkan serta mengambil alin putusan Judex Facti Nomor 348sesungguhnya kurang cukup dalam memberikan pertimbangan hukum(onvoldoende gemotiverd) sehingga tidak layak untuk dikuatkan danharus dibatalkan;7. Judex Facti telah keliru dan tidak cermat karena membatalkan suratsuratyang sama sekali tidak pernah diajukan sebagai bukti dalam persidangan:1).
    Nomor 729 K/Pdt/2015putusan yang keliru oleh karenanya putusan Judex Facti tidak layakuntuk di pertahankan dan harus dibatalkan;8. Judex Facti telah keliru dan tidak cermat dalam memberi pendapat sertapertimbangan hukum dalam Putusan Nomor 348 sehingga kurang cukuppertimbangan dan salah dalam penerapan hukum:1).
    Bahwa pertimbangan Judex Facti pada angka 5) tersebut di atas, telahkeliru dan tidak jelas karena Judex Facti tidak menjelaskan serta tidakmenunjuk secara jelas dan tegas tandatangan yang mana yang asli dantandatangan mana yang palsu) mengingat Judex Facti hanyamenyimpulkan secara visual telah terjadi kejanggalankejanggalan haltersebut merupakan suatu kesimpulan yang tidak berdasar secarahukum, oleh karena:a.
Putus : 17-06-2015 — Upload : 08-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 99 K/MIL/2015
Tanggal 17 Juni 2015 — JOKO HARIYANTO
2612 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Facti.
    Hariyanto alias Bokir hanyalah seorang sopirtruk gandeng.Mencermati hal tersebut, maka yang harus saya pertanyakankepada Judex Facti adalah atas dasar apa Judex Facti berpendapatbahwa Terdakwa tidak mengetahui hal ikhwal tentang gula rafinasitersebut dan Terdakwa tidak mengetahui kalau gula yang akandilansir itu bukan milik teman Saksi6.
    Pasal 56 Ke1 KUHP, karena sejak awal:a) Judex Facti telah tidak objektif dan maksimal dalammengungkap, menggali dan menilai fakta yang adadalam persidangan.b) Judex Facti tidak melakukan keharusankeharusanyang harus dilakukan dalam mengungkap, menggalidan menguji kebenaran sebuah fakta.C) Judex Facti telah salah menguraikan pengertianhukum sebagaimana ketentuan Pasal 372 KHUP Jo.Pasal 56 Ke1 KUHP khususnya pada pengertianunsur kedua yang sengaja memberikan bantuanpada waktu kejahatan dilakukan sebagaimana
    uraian tersebut di atas, makamenurut saya kesimpulan Judex Facti yang menyatakan unsur keduatidak terpenuhi itu semua merupakan kesimpulan yang salah dankeliru.
    (c) Mengingat Judex Facti menguraikan pengertian unsurkesengajaan dengan mengutip pendapat SR Sianturi, S.H.
Putus : 11-02-2010 — Upload : 11-11-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 114 K/PID.SUS/2010
Tanggal 11 Februari 2010 — JAKSA/PENUNTUT UMUM pada KEJAKSAAN NEGERI JAMBI ; ROMIKO ALS MIKO BIN RUSLI RAJIK ;
199 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa dikarenakan Judex Facti tidak mempertimbangkan yangantara lain berisikan :a. 1.
    Bahwa Judex Facti telah salah dan tidak berdasarkan faktahukum yang benar dalam pertimbangan putusan a quo bahwadalam pertimbangan Judex Facti halaman 18 mengenai unsurmelakukan kekerasan fisik, menguraikan keterangan SAKSI anakTerdakwa/anak koroban merupakan bukti petunjuk, demikian jugaketerangan Terdakwa, maka keterangan Terdakwa berkedudukansebagai bukti petunjuk;b. 2.Bahwa pertimbangan Judex Facti tersebut di atas yangmenyatakan keterangan SAKSI anak Terdakwa/anak Korban adalahmerupakan bukti
    Bahwa apa yang di katakan Judex Facti keterangan saksiBambang Prihandoko dan Adimansyah dari pengakuan Terdakwayang mempunyai hak ingkar namun demikian saksi SAKSI anakterdakwa / anak korban Judex Facti berkeyakinan unsur kekerasanfisik telah terobukti adalah tidak benar karena berdasarkanketentuan;.
    Facti;Dan menurut kami selaku penasehat hukum terdakwa Romikoalias Miko bin Rusli Rajik, Judex Facti juga telah menutup mataterhadap hak konstitusional dari Terdakwa yang seharusnyaditegakkan dan pelanggaran hak konstitusional dari Terdakwasesuai pasal 56 KUHAP dan bahkan sejak diundangkannyaUndangundang No. 39 tahun 1999 tentang Hak Azasi Manusia.Pemeriksaan atas diri terdakwa ditingkat penyidikan telahmelanggar HAM dan kemudian oleh Judex Facti tetap di periksadi persidangan dan dinyatakan bersalah
    ; Bahwa dari uraian di atas, jelas kalau Judex Facti melihatdengan teliti, maka seharusnya Judex Facti akan membebaskanterdakwa Romiko demi hukum/dari segala tuntutan hukum; Bahwa adalah patut pula dalam kesempatan ini kamimenyampaikan harapan yang sebesarbesarnya yangmenyatakan kepada yang Mulia Majelis Hakim Mahkamah AgungRl untuk dapat memberikan putusan yang seadiladilnya, obyektifdan tidak didorong oleh ambisi untuk menghukum sematamatasebagaimana telah dilakukan oleh Judex Facti.
Putus : 28-05-2012 — Upload : 03-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2022 K/Pid/2011
Tanggal 28 Mei 2012 — H. OK. DAVID PURBA
1837 Berkekuatan Hukum Tetap
  • facti oleh karena judex facti yangmemeriksa dan mengadili perkara ini secara jelas telah salah dan kelirudalam menerapkan hukum, khususnya dalam perkara a quo ini;Bahwa judex facti secara yuridis dan fakta hukum telah keliru dan salahdalam menerapkan hukum dalam perkara Terdakwa / Pemohon Kasasi,baik kesalahan menerapkan hukum formil maupun kesalahanmenerapkan hukum materil, dan untuk itu Terdakwa / Pemohon Kasasimelalui Penasehat Hukumnya, akan mengajukan keberatankeberatanhukum sebagaimana diuraikan
    Putusan Judex Facti (Pengadilan Tinggi Medan) Tidak MemberikanPertimbangan Hukum Secukupnya (Onvoldoende Gemotiveerd). Bahwa Pemohon Kasasi / Terdakwa cq. H. OK.
    Judex Facti Tidak Memberikan Rumusan Arti Keadilan DalamPutusannya.Bahwa Pemohon Kasasi merasa keberatan sekali terhadappertimbangan hukum dan amar putusan Judex Facti (PengadilanTinggi Medan) yang menyatakan hukuman percobaan yangdilakukan oleh Majelis Hakim Tingkat Pertama kepada PemohonKasasi/ Terdakwa tidak mencerminkan rasa keadilan ;Bahwa Pemohon Kasasi / Terdakwa merasa aneh dan heransekali terhadap pertimbangan hukum Judex Facti yang demikianitu dan Pemohon Kasasi / Terdakwa tidak mengerti
    Judex Facti Salah Menafsirkan Unsur Delik Dalam Pasal 378KUHPidana.Bahwa Pemohon Kasasi / Terdakwa merasa keberatan sekaliterhadap pertimbangan hukum serta amar putusan Judex Facti cq.putusan Pengadilan Tinggi Medan tanggal 11 Februari 2011Nomor: 31 / PID / 2011 / PTMDN yang menjatuhkan hukumanpenjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan kepadaPemohon Kasasi/ Terdakwa ;Bahwa pertimbangan hukum Judex Facti yang menjatuhkanhukuman penjara 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan kepadaPemohon Kasasi / Terdakwa
    Putusan Judex Facti (Pengadilan Tinggi Medan) Tidak MemberikanPertimbangan Hukum Secukupnya (Onvoldoende Gemotiveerd).2. Judex Facti Tidak Memberikan Rumusan / Arti Keadilan DalamPutusannya.3. Judex Facti Salah Menafsirkan Unsur Delik Dalam Pasal 378KUHPidana.4. Judex Facti tidak menerapkan ketentuan Pasal 25 UndangundangNo. 4 Tahun 2004 Jo.
Putus : 07-02-2011 — Upload : 20-06-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2180 K/PID/2009
Tanggal 7 Februari 2011 — WIJAYANTI, DK
5028 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Judex Facti telah salah dan keliru menjalankan proses pengadilan yangHal. 5 dari 20 hal. Put.
    Karena buku coklattersebut bukanlah barang bukti yang seharusnya secara hukumdiajukan dalam persidangan ;Sehingga alasan tersebut seharusnya dijadikan dasar sebagaikeputusan Judex Facti, namun hal tersebut tidak dipertimbangkan olehkeputusan Judex Facti, yang mengakibatkan adanya pelanggaran ataukelalalaian Hakim terhadap pembuktian hukumnya dalam menjatuhkankeputusan perkara tersebut ;Dengan demikian telah jelas secara hukum, Judex Facti telah salah dankeliru dalam menerapkan hukum dalam pembuktian
    Juwara Warga ..... );Bahwa pertimbangan Judex Facti yang menyebutkan bahwa AktaPendirian PT. Juwara Warga merupakan bukti petunjuk adalah tidakberdasar dan telah tidak sesuai dengan hukum acara pidana, karenabukti petunjuk sebagaimana dalam pertimbangan Judex Facti berupaAkta Pendirian PT.
    Bahwa keputusan Judex Facti telah salah dan keliru dalam menentukan danHal. 13 dari 20 hal. Put.
    Karena Judex Facti mencari pembuktiandiluar surat dakwaan. Dan lagi pula membuat pertimbangan yang mendugaHal. 16 dari 20 hal. Put.
Putus : 21-08-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 438 PK/Pdt/2017
Tanggal 21 Agustus 2017 — PT BANK MEGA, Tbk. vs GOMIS BIN CAPANG
7467 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 438 PK/Pdt/2017Bahwa eksepsi dari Pemohon Peninjauan Kembali tersebut sejatinya telahdilinat oleh Judex Facti pada Pengadilan Negeri Bekasi, namun ternyata samasekali tidak diperiksa dan tidak dipahami oleh Judex Facti Pengadilan NegeriBekasi, ternyata atas kekeliruan putusan Judex Facti Pengadilan Negeri Bekasimalah dikuatkan oleh Judex Facti Pengadilan Tinggi Jawa Barat, yang manaternyata Judex Facti Pengadilan Tinggi Jawa Barat tidak mempelajari bahwapenerapan hukum yang diberikan oleh Judex
    Bahwa pertimbangan hukum Judex Facti Pengadilan Negeri Bekasiyang kemudian dikuatkan oleh Judex Facti Pengadilan Tinggi Bandungyang dikuatkan kembali oleh Judex Juris Mahkamah Agung RepublikIndonesia pada halaman 5 putusannya merupakan pertimbanganhukum yang salah dan tidak cermat, dimana Judex Facti PengadilanTinggi Bandung terbelit dalam katakatanya sendiri yang manamenyatakan: .......
    mempelajari atas perkara a quo dan dengan tidak bertanggungjawab menguatkan segala pertimbangan hukum dari Judex FactiPengadilan Negeri Bekasi yang padahal telan penuh dengan kekeliruandan tidak ketidakjelasan dasar hukum dan penerapan hukumnya, yangmana kekeliruan dan kealpaan Judex Facti Pengadilan Negeri Bandungdan Judex Facti Pengadilan Tinggi Jawa Barat tersebut kemballidilanjutkan oleh Judex Juris Mahkamah Agung Republik Indonesia;Bahwa padahal jika melihat putusan Judex Facti Pengadilan NegeriBekasi
    Facti dan Judex Juris ?!
    Facti Pengadilan Negeri Bekasi yang kemudian tidakdicermati dan tidak dipelajari oleh Judex Facti Pegadilan Tinggi Bandungdan Judex Juris Mahkamah Agung Republik Indonesia dan langsungmenguatkan putusan Judex Facti Pengadilan Negeri Bekasi yang amatsangat prematur dan juga melebihi Kewenangan Judex Facti pada keduatingkat Pengadilan dan Judex Juris Mahkamah Agung Republik Indonesiadalam memutus perkara a quo, hal mana juga dikarenakan adanyapenipuan tersebut haruslah telah terbukti terlebih dahulu
Putus : 30-11-2015 — Upload : 15-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1876 K/Pdt/2015
Tanggal 30 Nopember 2015 — HUSAINI USMAN melawan LINDA SARI
9944 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ,tertanggal 21 April 2014 tanopa memberikan dasar dan alasan pengambilalihan putusan Pengadilan Negeri Sigli tersebut adalah tidak cukup dansepatutnyalah dibatalkan;Bahwa Judex Facti Pengadilan Tinggi Banda Aceh dalam perkara a quo tidakcermat mempelajari pertimbangan hukum Judex Facti Pengadilan NegeriSigli dalam perkara a quo yang salah penerapan hukumnya, yaitu terkaitjawaban atas 2 (dua) item pertanyaan: 1).
    Sebagaiindikator dari kekeliruan Judex Facti tersebut antara lain: Judex Facti tidak memahami dengan baik tentang pengertianperjanjian/persetujuan, tidak memahami dengan benar tentang azasazasumum suatu perjanjian. Padahal seharusnya Judex Facti demi hukumharus mencari hubungan hukum antara Pasal 1320 KUHPerdata danPasal 1338 KUHPerdata untuk menerapkan kesahihan dari kedua alatbukti surat tersebut.
    Knusus dalam perkara aquo, Judex Facti telan memposisikan alat bukti surat P1 dan P2 sebagaiHal. 10 dari 18 hal. Put. No. 1876 K/Pdt/2015perjanjian dalam kategori Akta di Bawah Tangan (ABT), ini sungguh kelirudan menyesatkan. Sebaliknya apabila menurut Judex Facti kedua alat buktisurat dimaksud sebagai akta pengakuan sepihak, maka dengan terang danjelas harus diuraikan dalam pertimbangan hukumnya.
    Sebagai indikator dari kurangnyapertimbangan hukum dalam putusan Judex Facti Pengadilan Tingkat Pertamadalam perkara a quo, maka dapat Pemohon Kasasi/Pembanding/Tergugatkemukakan sebagai berikut: Judex Facti Pengadilan Tingkat Pertama kurang memberikan pertimbanganhukum tentang alat bukti surat P1 dan P2, Judex Facti a quo telah tersesatdalam bingkai ketentuan Pasal 1313, 1338 dan 1339 KUHPerdata dan sedikitulasan doktrin hukum dari Prof. R.
    dikabulkan Judex Facti sebesar Rp338.103.000,00 (tiga ratus tiga puluhdelapan juta seratus tiga ribu rupiah) ditambah bunga 5% pertahun.
Putus : 05-04-2017 — Upload : 04-04-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 261 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 5 April 2017 — Drs. BINSAR SIAHAAN VS YAYASAN SETIA MEDAN
6047 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 261 K/Pdt.Sus.PHI/201710.11.12.13.fotokopi surat penolakan tertanggal 12 Februari 2016 (bukti P28)dengan maksud mencari Keadilan bagi Pemohon Kasasi;Bahwa Judex Facti seharusnya paham menerapkan pasalpasal yangdijadikan sebagai pertimbangan hukumnya dan menafsirkan undangundang agar tidak ada keputusan yang tidak memenuhi rasa keadilan,tetapi perkara a quo putusan Judex Facti tidak dalam pemaham yangmemenuhi keadilan karena jelas dan nyata pertimbangan hukum dalamperkara a quo, Judex Facti yang
    memahami perbuatan Pemohon dalammenolak surat mutasi atas dirinya dianggap sebagai perbuatan mangkirmenjalankan kewajiban;Bahwa seharusnya Judex Facti juga mengerti kalaupun PemohonKasasi mangkir kerja.
    Keberatan atas bukti yang keliru dipertimbangkan oleh Judex Facti;1.
    Bahwa Judex Facti diwajibkan untuk teliti dalam membaca bukti T2mengenai fotokopi Peraturan Kepegawaian Yayasan Setia Medan yangdiajukan oleh Termohon Kasasi, yang dalam pertimbangan hukumnya(halaman 30), Judex Facti mengutip Pasal 25 yang nyatanyata isinyamenerangkan tentang Jenisjenis cuti tetapi Judex Facti mengartikanPasal 25 mengenai mutasi;3.
    Judex Facti, dalam hal ini Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Medan tidak salah menerapkan hukum denganpertimbangan sebagai berikut:Halaman 18 dari 20 hal.
Putus : 02-12-2014 — Upload : 25-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 309 K/MIL/2014
Tanggal 2 Desember 2014 — AHMAD AGUS FATKUROHMAN, DK
3330 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dalam menilai sikap Judex Facti dalammengadili perkara.
    Ini juga sangat penting seharusnya untukdikaji secara mendalam oleh Judex Facti, karena apa, bagaimanamungkin Terdakwa2 bisa menangkis pukulan Sdr. Gunadi danmempunyai niat untuk melindungi Saksi1 sementara dalampersidangan dan juga telah diuraikan oleh Judex Facti dalampertimbangannya bahwa :(a) Sdr. Gunadi ketika memukul Saksi1 dilakukan dari belakang.(bo) Saat Sdr.
    Karena di satu sisi Judex Facti menyatakan "dapat memperkuatpembuktian atas perbuatanperbuatan yang didakwakan", namun di sisilain kesimpulannya menyatakan "tidak terbukti".e) Memperhatikan bahwa sejak awal Pemohon Kasasi menyampaikan kalausaja Judex Facti serius, dan objektif dalam mengungkap fakta dankebenaran tindak pidana yang didakwakan kepada para Terdakwa, makatidak ada alasan bagi Judex Facti terkhusus Hakim Ketua untuk tidakmengungkap rangkaian fakta yang sebenarnya terjadi, baik denganmelihat
    dan dengan tenagabersama" Judex Facti berkesimpulan unsurunsur tersebut telah terpenuhi,sehingga Pemohon Kasasi memandang tidak perlu untuk menanggapi terkaitpembuktian yang oleh Judex Facti telah dinyatakan terpenuhi.
    Judex Facti mengartikan unsurkekerasan dan akibat seperti membuat orang lain sakit atau menderita disini menjadi tujuan utama petindak (para Terdakwa).Perlu Pemohon Kasasi ingatkan seharusnya Judex Facti dalammengartikan unsur "menggunakan kekerasan terhadap orang ataubarang" banyak mencari referensi, "tidak hanya hapalan....!!!" saja.
Putus : 20-02-2018 — Upload : 13-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 62 K/PID/2018
Tanggal 20 Februari 2018 — SUDIRMAN, DT
7533 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Facti tidak salah menerapkan hukum;Bahwa Penuntut Umum dalam memori kasasinya pada pokoknyamenyatakan bahwa Judex Facti dalam menjatuhkan putusan pidana penjaraterlalu ringan dan belum memberikan efek jera kepada Terdakwa;Bahwa alasan kasasi Penuntut Umum tidak dapat dibenarkan karenakeberatan Penuntut Umum berkenaan dengan berat ringannya pidana yangmerupakan wewenang Judex Facti dan tidak tunduk pada pemeriksaankasasi.
    Keberatan tersebut telah dipertimbangkan Judex Facti di dalamputusannya. Judex Facti telah mempertimbangkan keadaankeadaan yangmemberatkan dan meringankan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 197Hal. 4 dari 6 hal. Put. Nomor 62 K/PID/2018Ayat (1) huruf f KUHAP sehingga pidana yang dijatuhkan terhadap Terdakwadipandang sudah tepat dan adil;Terhadap alasan kasasi Pemohon Kasasi Il/ Terdakwa: Bahwa alasan kasasi Terdakwa tidak dapat dibenarkan karenaputusanJudex Facti tidak salah menerapkan hukum.
    Judex Facti telah mengadiliperkara a quo sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana yang berlakuserta tidak melampaui wewenangnya;Bahwa Judex Facti Pengadilan Tinggi masin merupakan Judex Facti,sama dengan Pengadilan Negeri sehingga apabila Pengadilan Tinggimemandang pertimbangan putusan Pengadilan Negeri sudah benar, makaPengadilan Tinggi dapat mengambil alih pertimbangan Pengadilan Negerimenjadi pertimbangannya sendiri;Bahwa Judex Facti telah mempertimbangkan dengan benar unsurunsur dakwaan Penuntut
    Umum, sesuai dengan faktafakta hukum yangterungkap di persidangan, yang diperoleh dari keterangan saksisaksi,keterangan Terdakwa, dan barang bukti, yaitu perbuatan Terdakwa telahterbukti melakukan pengrusakan mobil Daihatsu Terios warna hitam yangdikemudikan Saksi Rasiman Manurung dengan cara mengayunkan parangke kap mobil tersebut sehingga menimbulkan goresan panjang di kap mobil;Bahwa keberatan Terdakwa mengenai jumlah ganti kerugian dalamputusan Judex Facti tidak dapat dibenarkan pula karena
    tidak ada gantikerugian dalam putusan Judex Facti;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut dan ternyatapula putusan judex facti dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, maka permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi /Penuntut Umum dan Pemohon Kasasi Il/ Terdakwa tersebut dinyatakanditolak;Menimbang bahwa karena Terdakwa dipidana, maka dibebani untukmembayar biaya perkara pada tingkat kasasi;Memperhatikan Pasal 406 ayat (1) KUHP, UndangUndang Nomor :48 Tahun 2009
Upload : 27-01-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 410 K/PDT.SUS/2010
PT. IMPIAN BENGKULU INDAH, DK.; MANUEL TAMPUBOLON
3227 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa pertimbangan hukum Hakim Judex Facti tersebut jelas sullitdipahami menurut hukum, mengingat jika Judex Facti mendasarkan padaketentuan Pasal 161 ayat 1 UU No. 13 Tahun 2003 seharusnya JudexFacti hanya mengabulkan satu kali ketentuan pesangon dan uangpenghargaan kerja, bukan 2 (dua) kali.9.
    haruslah ditolak.Oleh karena Hakim Judex Facti dalam memutus perkara a quo telahsalan dalam menerapkan hukum, maka cukup beralasan hukum jikaHakim Agung Mahkamah Agung Republik Indonesia membatalkanPutusan Pengadilan WHubungan Industrial Klas IA Bengkulu No.23/PHI.G/2009/PN.BKL, tanggal 15 Februari 2010.Il.Pertimbangan putusan Judex Facti tidak seksama (onvoldoendegemotiveerd)Bahwa Hakim Judex Facti tidak seksama dalam mempertimbangkan eksepsidan pokok perkara sehingga mengakibatkan semua fakta
    Bahwa dalam putusan a quo, Judex Facti tidak sama sekalimempertimbangkan dan memutus semua dalil dan buktibukti PemohonKasasi dahulu Tergugat yang terungkap dipersidangan. Dalampertimbangan hukum hlm.17 alinea pertama, Judex Facti menyimpulkanbahwa Bukti T.16 dan Bukti T.17 berupa surat panggilan kerja tidaksama sekali dipertimbangkan dalam putusan a quo.3.
    Pertimbangan putusan Judex Facti tidak seksama (onvoldoendegemotiveerd);Bahwa Hakim Judex Facti tidak seksama dalam mempertimbangkan eksepsidan pokok perkara sehingga mengakibatkan semua fakta yang relevandalam eksepsi dan dalam perkara a quo tidak dipertimbangkan secarabenar, sebagai berikut:6.
    Sehingga putusan Judex Facti tersebut tidak memenuhisyarat yang ditentukan oleh Pasal 178 ayat (2) HIR jo Pasal 25 ayat (1)UU No. 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman yang dapatmembatalkan putusan a quo.Alasanalasan Kasasi Pemohon Kasasi Ill/ Penggugat :Bahwa pada dasarnya Pemohon Kasasi telah sependapat denganpertimbangan hukum Judex Facti kecuali terhadap besarnya upah yangdijadikan dasar oleh Judex Facti dalam menghitung dan menetapkan besarnyauang pesangon dan upah selama proses.Bahwa Judex
Putus : 27-09-2010 — Upload : 29-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 467 K/Pdt/2010
Tanggal 27 September 2010 — PRABOWO ; H. SOEMADIJONO, dkk
3539 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Surti pada waktu itu tidakdipertimbangkan dalam putusan Hakim Judex Facti sehingga hanyaTergugat saja yang dinyatakan sebagai seseorang yang telahmelakukan perbutaaan melawan hukum, hal inilan yang tidakdipertimbangkan oleh Hakim Judex Facti dalam putusannya, adanyahibah yang dilakukan didepan Pejabat (PPAT) tidak dipertimbangkanoleh Hakim Judex Facti, sehingga pemberian hibah tersebut adalahbersifat sah dan kontan bahwa sebuah Perjanjian Penghibahan adalahsuatu perjanjian dengan mana si Penghibah
    Facti tidak memeriksa dan mempertimbangkan dalildalil sertabukti bukti Pemohon Kasasi/Tergugat I, akan tetapi dengan pertimbanganyang sumir memutus dengan menguatkan Putusan Hakim Tingkat Pertama,hal itu jelas jelas dan tegas Judex Facti melanggar asas audit et alteramHal. 9 dari 13 hal.
    No.467 K/Pdt/2010partem incasu tidak memberikan kesempatan kepada Tergugat I/PemohonKasasi atau dengan kata lain Judex Facti berpihak kepada TermohonKasasi/Penggugat : berikut bukti yang tidak dipertimbangkan seimbang olehHakim Judex Facti :a.
    ( karena hanya sebuah pilihan) ;Maka hal yang demikian adalah merupakan dasar untuk kasasi dan sahputusan Judex Facti untuk dibatalkan.V.
    No.467 K/Pdt/2010yang telah meninggal dunia.Bahwa karena Hakim Judex Facti memutus perkara ini dengansalah menerapkan hukum maka sudah cukup alasan untuk perkara aquadiajukan kasasi.b.
Putus : 18-10-2016 — Upload : 01-03-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 802 K/Pdt.Sus-PHI/2016
Tanggal 18 Oktober 2016 — PIMPINAN BODY WORKS SPA VS ANTONIUS MAU MOLO
42571 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bukan dilakukan peleburan atau perubahan statussebagaimana pertimbangan hukum Judex Facti, sehingga dengandemikian CV Daya Guna tidak ada hubungan hukum denganPT Bodyworks Harum Spa.
    Judex Facti tersebut patut untuk dibatalkan;Bahwa Judex Facti telah salah/keliru menerapkan atau melanggar hukumyang berlaku khususnya hukum pembuktian khususnya dalammempertimbangkan tuntutan insentif dari Termohon Kasasi/Penggugatsebagai tunjangan tetap yang jelasjelas bertentangan dengan maksudSurat Edaran Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor SE07/MEN/1990 tentang Pengelompokan Komponen Upah dan PendapatanNon Upah juncto Pasal 157 ayat (1) huruf (b) UndangUndang Nomor 13Tahun 2003 tentang
    Judex Facti aquo jelasjelas mengabaikan ketentuan Pasal 157 ayat (1) huruf (b) UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juncto SE07/MEN/1990 tentang Pengelompokan Komponen Upah dan PendapatanNon Upah.
    Sehinggapertimbangan hukum Judex Facti a quo (halaman 17 alinea pertama danketiga) patut untuk dibatalkan;Bahwa Judex Facti telah salah/keliru menerapkan atau melanggar hukumyang berlaku khususnya hukum pembuktian dengan tanpa memberikanpertimbangan hukum yang cukup mengenai Pemohon Kasasi/Tergugatyang diharuskan membayar kekurangan pembayaran PesangonHal. 11 dari 14 hal.
    Facti halaman 18 alinea pertamadan kedua yang menambahkan Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh riburupiah) sebagai perhitungan insentif masuk dalam konfigurasi upah yangmerupakan tunjangan tetap dalam perhitungan pesangon adalahpertimbangan hukum yang salah/keliru dan bertentangan denganSE07/MEN/1990 tentang Pengelompokan Komponen Upah danPendapatan Non Upah juncto pertimbangan hukum Judex Facti halaman17 alinea kedua;Sehingga terhadap pertimbangan hukum putusan Judex Facti padahalaman 18 alinea
Putus : 27-02-2017 — Upload : 31-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1480 K/PID/2016
Tanggal 27 Februari 2017 — DIAN ANTONI bin IDHAM
3222 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Judex Facti telah menilai putusan a guo Pengadilan Negeri Kaliandadengan tidak memberikan alasanalasan dan pertimbangan hukumnyaterlebih dahulu seperti diwajibkan oleh undangundang;Hal. 4 dari 8 hal, Putusan Nomor 1480 K/PID/20163. Bahwa Judex Facti telah keliru dengan tidak adanya memori banding daripembanding bukan berarti sebagai alasan utama untuk tidak memeriksakeseluruhan objek perkara yang dipersengketakan;4.
    Bahwa di luar tersebut di atas, maka Judex Facti harus memeriksakeseluruhan objek perkara yang dimintakan kasasi karena Judex Facti telahkeliru dalam menerapkan hukum;5.
    secara sah dan meyakinkanmelakukan tindak pidana pengrusakan barang melanggar Pasal 406 Ayat (1)KUHPidana dan Judex Facti sudah cukup mempertimbangkan dasaralasan penjatuhan pidana sesuai Pasal 197 Ayat (1) huruf f KUHAP,sehingga Terdakwa dijatuhi pidana selama 1 (satu) bulan;Bahwa Judex Facti Pengadilan Tinggi tidak salah dalam mengadiliperkara a quo, yang sudah dipertimbangkan secara tepat dan benar, meskipunhanya mengambil alin pertimbangan Judex Facti Pengadilan Negeri yangdipandang tepat sehingga
    Judex Facti Pengadilan Tinggi tidak perlu lagimempertimbangkan sebagaimana telah dipertimbangkan Judex FactiPengadilan Negeri;Bahwa Judex Facti telah mempertimbangkan fakta hukum yang relevansecara yuridis dengan tepat dan benar sesuai fakta hukum yang terungkap dimuka sidang, yaitu ternyata Terdakwa dengan emosi telah memukul kaca mejamilik saksi korban Tamrin sampai pecah, karena saksi korban mengatakankepada Terdakwa setiap datang ke rumah saksi korban jangan hanya sekedaruntuk bertemu dengan
    Judex Facti dalam putusannya telah mempertimbangkankeadaankeadaan yang memberatkan dan meringankan sesuai Pasal 197 Ayat(1) huruf f KUHAP;Bahwa meskipun berat ringannya pidana yang dijatuhkan padaprinsipnya merupakan wewenang Judex Facti, akan tetapi bila ada faktarelevan yang memberatkan atau = meringankan Terdakwa belumdipertimbangkan Judex Facti atau Judex Facti tidak cukup mempertimbangkanmengenai hal tersebut, Mahkamah Agung dapat memperbaiki pidana yangdijatuhkan kepada Terdakwa.