Ditemukan 502 data
14 — 0
3856/Pdt.G/2019/PA.JB
27 — 2
3856/Pdt.G/2021/PA.Tgrs
10 — 3
3856/PDT.G/2016/PA.CMS
14 — 2
3856/Pdt.G/2021/PA.JT
6 — 0
3856/Pdt.G/2019/PA.Jr
4 — 0
3856/Pdt.G/2021/PA.Sby
14 — 2
3856/Pdt.G/2022/PA.Sda
12 — 0
3856/Pdt.G/2022/PA.Tsm
8 — 5
3856/Pdt.G/2022/PA.Mjl
14 — 4
3856/Pdt.G/2015/PA.Smdg
10 — 1
3856/Pdt.G/2019/PA.Smdg
6 — 6
3856/Pdt.G/2023/PA.Kab.Mlg
10 — 0
3856/Pdt.G/2020/PA.IM
13 — 2
3856/Pdt.G/2017/PA.BL
4 — 2
3856/Pdt.G/2018/PA.Tsm
32 — 51
3856/Pdt.G/2023/PA.Cms
12 — 0
3856/Pdt.P/2021/PA.Sby
32 — 48
3856/Pdt.G/2023/PA.Cjr
30 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
3856 K/Pdt/2023
19 — 2
mempertimbangkan dan menilai apakahunsurunsur tersebut telah terpenuhi atau tidak, maka sebelumnya majelishakim akan mendefinisikan terlebih dahulu halhal sebagai berikut:Izin edar: bahwa pada prinsipnya suatu sediaan farmasi dalam peredaraannyaharus terlebih dahulu memiliki izin untuk itu yang dikeluarkan oleh pemerintahmelalui lembaga yang resmi dalam hal ini BPOM (Badan Pengawas Obat danMakanan);Menimbang, bahwa berdasarkan Surat Keputusan Kepala BadanPengawas Obat dan Makanan Nomor: HK. 04. 1. 35. 0713. 3856