Ditemukan 4269 data
54 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tempus Delicti KaburHal. 45 dari 51 hal. Put.
No. 2244 K/PID.SUS/2011Bapak ketua Mahkamah Agung dan Majelis persidangan yang Mulia, dalamberkas perkara yang saat ini dalam tingkat Kasasi, saya selaku penasehat hukumTerdakwa mengajukan keberatan soal tempus delicti tidak jelas atau kabur.Bila membaca Dakwaan dan Tuntutan Jaksa Penuntut Umum tertanggal 2 Maret2010 dan 8 Juli 2010 dinyatakan bahwa perbuatan Terdakwa dilakukan di BLK AekNatolu Lumban Julu Kabupaten Samosir atau ditempat lain yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri
Balige secara Melawan hukum melakukanmemperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikankeuangan Negara atau perekonomian negaraBahwa tempus delicti dalam dakwaan maupun tuntutan sebenarnya diragukan apakahTerdakwa Junat Marpaung orang yang dimaksud, padahal bedasarkan keterangan saksisaksi dalam berkas maupun keterangan dalam persidangan tak satupun yang melihatbahwa Terdakwa ikut dalam kegiatan selanjutnya.
Karena memang secara jujur JunatMarpaung Terdakwa yang diajukan terlebih dahulu minta ijin kepada atasannya baiksebagai atasan dalam birokrat (SKPD) maupun dalam kepanitiaan pulang karena dalamkeadaan sakit untuk berobat proses Amputasi salah satu anggota tubuh dari padaTerdakwa sehingga Tempus delikti adalah Rekayasa dari pada Penuntut Umum yangwalaupun Hukum membenarkannya soal tempus delikti yang diperbuat oleh JaksaNamun Majelis persidangan tingkat pertama dan banding telah tutup mata terhadap
Terbanding/Terdakwa : Putrapto H. Mahadi alias Putra
90 — 44
perbuatan pidana yang telah dilakukan dalam waktuyang sama adalah ketentuan terhadap delik concursus, yang seharusnyadisidangkan dalam satu berkas, sehingga jika disidangkan dalam sidangyang berbeda, jumlah penghukuman yang dapat dijatunkan adalah tidakboleh melebihi maksimal 20 (dua puluh) tahun penjara; Bahwa dalam perkara aquo, perbuatan Terdakwa dalam melakukan lagitindak pidana, padahal Terdakwa masih berstatus sebagai Narapidanadalam perkara/peristiwa (kasus) yang berbeda dan kurun waktu (tempus
315 — 109 — Berkekuatan Hukum Tetap
persidangan yang diperoleh dari keterangan para saksi,para ahli, saksi verbalisan dan keterangan Terdakwa sendiridihubungkan dengan barangbarang bukti sehingga jelas faktaTerdakwalah yang telah melakukan tindak pidana bersamasamamelakukan pencurian dengan kekerasan dalam keadaanmemberatkan;Bahwa alibi yang dikemukakan oleh judex facti / Pengadilan Tinggidalam pertimbangan hukumnya bahwa Terdakwa berada di tempatlain ketika kejadian dalam dakwaan terjadi, Terdakwa tidak beradapada /ocus delictidan pada tempus
58 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 47 K/Pid/2017merupakan mantan ibu mertua Terdakwa, yang saat kejadian (tempus delicti)korban Sri Isrowati masih merupakan mertua dari Terdakwa.Menimbang, bahwa terhadap alasan kasasi Pemohon Kasasi/Penuntut Umum tersebut Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasan kasasi Pemohon Kasasi/Penuntut Umum tidak dapatdibenarkan, putusan Judex Facti Pengadilan Tinggi yang menguatkanputusan Judex Facti Pengadilan Negeri yang menyatakan Terdakwa terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak
1.Syarifuddin
2.J. S. ARRING
3.HAMJA DG. NOMPO
4.PRANOTO
5.BAHARUDDIN DG. RATE
6.NURDIN DG. NAI
7.NENI MD
8.SAHRIL
9.BASO DG. MUNTU
10.SYAMSIAH DG. NGASSENG
11.HARIS DG. SIJA
12.HAMSINA DG. LEBANG
13.JAFAR DG. BUNGA
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN GOWA
Intervensi:
1.Hj. SALMA SIDDIK
2.Drs. H. SAHABUDDIN SIDDIK
3.SALNAH
4.Drs. H. SIRAJUDDIN
5.SAHRULLAH
6.H. ZAINAL S
158 — 140
kKesepakatan bulat mengambil putusan denganpertimbanganpertimbangan hukum sebagai berikut ;Menimbang, bahwa pertimbangan hukum/pendapat pengadilan tingkat pertamamenyatakan bahwa, tidak terdapat satupun pengaturan secara normatif mengenaiwewenang pembatalan pemenang lelang yang dilakukan oleh Tergugat, hal manaketentuan pasal 13 telah mengatur secara Rigid Mengenai Batasan wewenangyang diberikan kepada Tergugat, sehingga tidak memiliki kewenangan cukup baiksecara materi (onbvoegheid mater) maupun secara tempus
1121 — 1019
PLN(Persero) pada tanggal 20 Oktober 2011;Bahwa merujuk ketentuan Pasal 1 angka 2 KUHAP, sangat jelas dan terangTERMOHON dalam tahap Penyidikan untuk pengumpulan buktibukti tidak menganalisis TEMPUS DELICTI secara benar atas dokumen yang telahdikumpulkannya baik dari segi Kuantitas maupun kualitas atas dokumenyang dapat dikualifikasi sebagai alat bukti yang sah, yang apabilaTERMOHON melakukan analisis TEMPUS DELICTI dimaksud atasdokumen yang dikumpulkannya secara benar, tentunya saat ekspose yangdidapat
delicti dan juga Locus Delicti itu 2 (dua) bagian atau 2(dua) hal yang sangat penting dalam Hukum Pidana terkait denganTempus Delicti;Bahwa mengenai tempus delicti waktu terjadinya Tindak Pidanaadalah terkait dengan pertanggung jawaban pidana;Bahwa dalam doktrin atau ilmu hukum pidana perbuatanpertanggung jawaban dari Pidana, ada perbuatan tetapi tidak adapertanggung jawaban atau tidak bisa dipertanggung jawabkan makatidak bisa dipidana jadi;Bahwa Tempus Delicti ini hal yang tehnis sekali kalau
misalnyadidalam Kuasa Pengguna Anggaran dalam suatu institusi terjadikerugian akan tetapi yang bersangkutan tidak menjabat dalamkonteks kerugian ini dan ternyata memang tidak ada kewenangan diayang dipergunakan maka tidak bisa dipertanggung jawabkan;Bahwa harus dilinat juga bahwa ada perbuatan, ada pertanggungjawaban kemudian Pidana, pertanggung jawabannya kita lihat dalamkaitan dengan Tempus apakah dalam kurun waktu itu memang orangyang bersangkutan ini memiliki andil atau memiliki kuasa ataumemiliki
dan peristiwanya sama tidak perludengan Surat Perintah Penyidikan baruBahwa , didalam internal lembaga penyidik ada proses seperti diKepolisian ada gelar perkara, di Kejaksaan ada ekspose, jadi adatahapan, cara, tekhnis dan mekanismenya, jadi yang menjadiukuran adalah peristiwa yang sama, ada beberapa orang yangsemula hanya 1 orang bisa ditetapbkan sebagai Tersangka;Bahwa Apabila Lokus dan tempus dan peristiwa yang sama alatbukti bisa dipakai untuk beberapa Tersangka, namun apabila untukbeberapa
tersangka, Lokus dan tempus dan peristiwanya berbedamaka harus dikeluarkan Surat Perintah Penyidikan baru, dandipanggil saksisaksi, dan diulang lagi keterangannya, seterusnyalangkalangkah sampai menetapkan tersangka;Bahwa benar praperadilan hanya menyangkut prosesuil tindakanpenyidik belum menyangkut substansi dari pada pembuktian;Bahwa Alat bukti harus dilihat kolerasinya dan tentu tidakmendalami sampai pada substansinya, jadi masih berbicara tentangprosesuil dalam sidang praperadilan;Bahwa bentuk
I PUTU SASTRA ADI WICAKSANA, SH.
Terdakwa:
RAHMATIA Als PINKAN.
93 — 74
Syarat Materiil, yang merupakan hal prinsip dalam penyusunan suratdakwaan yang tidak boleh dilalaikan, yakni : Uraian cermat, jelas dan lengkap mengenai tindak pidana yangdidakwakan; Dengan menyebutkan waktu dan tempat kejadian pidana itudilakukan (tempus delicti dan locus delicti).Suatu dakwaan dapatbatal demi hukum apabila dakwaan tersebut tidak merumuskansemua unsur dalil yang didakwakan, atau tidak merinci secarajelas peran dan perbuatan terdakwa dalam dakwaan, suatudakwaan batal demi hukum juga
Misol Kampung Baru, Kota Sorong, Papua Barat atau setidaktidaknya pada suatu tempat lainyang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Sorong, yangberwenang memeriksa dan mengadili perkara INI, .......2.04:+60200+2+ ANseterusnya.Bahwa yang menjadi kajian dan pembedahan hukum Tim AdvokatTerdakwa terhadap Surat Dakwaan Saudara Penuntut Umumberkenaan dengan:1) Tempus Delicti (waktu kejadian).Bahwa sesuai Surat Dakwaan Saudara Penuntut Umum telahmenguraikan waktu kejadian, sebagai berikut: berawal
dengan jelas locus delicti dan atau tempusdelicti(lex tempus at locus delicti) .
Ruang lingkup yang perlu dibicarakanmengenai hal ini meliputi beberapa aspek sebagai berikut;a. mengenai bentuk kelalaian, Lalai menyebut keduanya.atau Hanya lalai menyebut salah satu di antaranya;Misalnya menyebut tempus delicti tetapi tidak menyebut locus delictiatau. sebaliknya.
Bisa jugalingkaran tempat tertentu dan jangka waktu tertentu;Menimbang, bahwa dengan demikian discripsi locus dan tempusdelicti yang bercorak alternatif dianggap sah asal hal itu tidak kabur danmenyesatkan;Menimbang, bahwa bertitik tolak dari penjelasan di atas makaMajelis Hakim berpendapat bahwa surat dakwaan yang di buat oeh JaksaPenuntut Umum telah memuat locus delicti dan tempus delicti;c.
1633 — 1746 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 115 PK/PID.SUS/2017terdapat buktibukti baru yang dapat mengungkapkan fakta hukum,bahwa dalam tempus delicti Januari 2013 sampai dengan Maret 2014yang didakwakan Penuntut Umum, Saksi Korban Anak Marc AaroonKroonen (Marc) tidak pernah menjadi korban sodomi sesuai buktipeninjauan kembali di bawah ini; Bukti PK1 Keterangan Saksi Dr. Narain H.
Apalagibila dikaitkan dengan Bukti PK4, di mana setelah dilakukannyapemeriksaan medis pertama kali terhadap Marc tersebut, yaknipada tanggal 22 Maret 2014 (vide, Bukti PK1), Marc sudah tidaklagi bersekolah di JIS, sehingga amat jelas bahwa Marc tidakpernah menjadi korban sodomi dalam tempus delicti dan locusdelicti yang didakwakan Penuntut Umum.
Kalaupun, quad non,Marc benar merupakan korban sodomi, maka perbuatan sodomiitu jelas dilakukan di luar tempus delicti dan locus delicti yangdidakwakan oleh Penuntut Umum, dan bukan oleh Terdakwa;Bukti PK1 dan Bukti PK2 merupakan keadaan baru yangbersifat menentukan, yang membuktikan bahwa Terdakwa tidakbersalah melakukan sodomi terhadap Marc sebagaimanadidakwakan Penuntut Umum.
No. 115 PK/PID.SUS/2017 yang rajin masuk sekolah selama tempus delicti yang didakwakanPenuntut Umum (Januari 2013 sampai dengan Maret 2014), dapatmengikuti kegiatan sekolah dengan baik dan riang.
Namunfaktanya pada periode tempus delicti (Januari 2013 sampai dengan Maret2014), Marc, Alex dan Deniz tidak pernah absen dari kelas hingga jangkawaktu yang lama. Kalaupun ada, ketidakhadiran itu bukan karena sakityang tidak wajar, melainkan sakit yang umum pada anakanak dan bahkanalasan lain seperti liburan.
1.HERLINA SAMOSIR, SH.
2.SYAFRIL, SH
Terdakwa:
SURATNO KONADI
218 — 182
Tentang Tempus Delicty.Mengenai Nota Pembelaan Tentang Tempus Delicty. Jika dicermatimaka pada bagian ini keberatannya erat kaitannya dengan materieksepsi mengenai surat dakwaan yang cacat formil.
Maka berdasarkan tempus yangkami buat dalam surat dakwaan yaitu antara tahun 20082012,sehingga yang kami maksud surat palsu dalam hal ini adalah IzinUsaha Perkebunan untuk Budi Daya PT. DSI (IUPB). MengingatIUP B PT. DSI diajukan Suratno Konadi (gesplit) dan diproses olehTerdakwa DRS.
Tentang Tempus DelictyMengenai replik jaksa penuntut umum yang mengatakan tentangtempus delicty tidak dapat diajukan dalam nota pembelaan dan harusdiajukan didalam eksepsi adalah pemahaman yang keliru dari jaksapenuntut umum karena, kesalahan penyebutan tempus delicty barudiketahul pada saat pembuktian melalui suratsurat dan saksisaksiyaitu jaksa penuntut umum pada akhir persidangan pembuktianbarulah menyampaikan bukti surat peninjauan kembali No. 198PK/TUN/2016 tanggal 12 Januari 2017.
Karena pemahaman JaksaPenuntut Umum adalah Surat Keputusan Pelepasan Kawasan Hutanbaru mati pada tanggal 12 Januari 2017 berdasarkan putusan PK No.198, jika Surat Keputusan Pelepasan Kawasan Hutan baru mati padatanggal 12 Januari 2017 mengapa jaksa penuntut umum mengatakantempus delictynya tahun 2008 hingga tahun 2012.Bahwa walaupun kekacuan penyebutan tempus delicty tidak diajukansebagai eksepsi oleh penasihat hukum terdakwa akan tetapi jikapersidangan baru mengetahui kekacauan penyebutan tempus
delicti kapan menurut Ahli bahwamenurut pendapat Ahli terkait dengan masalah tempus delictisebagaimana penjelasan ahli ini perbuatan yang dilakukan itu yangmana, apakah perbuatan yang didugakan tersebut terbitnya surat yangdiduga palsu atau yang digunakan tahun 2008 atau tahun 2009 ataudigunakan sebagai alat bukti surat di pengadilan tergantung kepadakonstruksi perbuatan pidananya, jadi tempus delicti tergantung kepadaHalaman 129 dari 186 Putusan Nomor 115/Pid.B/2019/PN.Sakperbuatan apa yang disangkakan
I PUTU SASTRA ADI WICAKSANA, SH.
Terdakwa:
RAHMATIA Als PINKAN.
95 — 71
Syarat Materiil, yang merupakan hal prinsip dalam penyusunan suratdakwaan yang tidak boleh dilalaikan, yakni : Uraian cermat, jelas dan lengkap mengenai tindak pidana yangdidakwakan; Dengan menyebutkan waktu dan tempat kejadian pidana itudilakukan (tempus delicti dan locus delicti).Suatu dakwaan dapatbatal demi hukum apabila dakwaan tersebut tidak merumuskansemua unsur dalil yang didakwakan, atau tidak merinci secarajelas peran dan perbuatan terdakwa dalam dakwaan, suatudakwaan batal demi hukum juga
Misol Kampung Baru, Kota Sorong, Papua Barat atau setidaktidaknya pada suatu tempat lainyang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Sorong, yangberwenang memeriksa dan mengadili perkara INI, .......2.04:+60200+2+ ANseterusnya.Bahwa yang menjadi kajian dan pembedahan hukum Tim AdvokatTerdakwa terhadap Surat Dakwaan Saudara Penuntut Umumberkenaan dengan:1) Tempus Delicti (waktu kejadian).Bahwa sesuai Surat Dakwaan Saudara Penuntut Umum telahmenguraikan waktu kejadian, sebagai berikut: berawal
dengan jelas locus delicti dan atau tempusdelicti(lex tempus at locus delicti) .
Ruang lingkup yang perlu dibicarakanmengenai hal ini meliputi beberapa aspek sebagai berikut;a. mengenai bentuk kelalaian, Lalai menyebut keduanya.atau Hanya lalai menyebut salah satu di antaranya;Misalnya menyebut tempus delicti tetapi tidak menyebut locus delictiatau. sebaliknya.
Bisa jugalingkaran tempat tertentu dan jangka waktu tertentu;Menimbang, bahwa dengan demikian discripsi locus dan tempusdelicti yang bercorak alternatif dianggap sah asal hal itu tidak kabur danmenyesatkan;Menimbang, bahwa bertitik tolak dari penjelasan di atas makaMajelis Hakim berpendapat bahwa surat dakwaan yang di buat oeh JaksaPenuntut Umum telah memuat locus delicti dan tempus delicti;c.
43 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa ketidakcermatan Surat Dakwaan Penuntut Umum dalam perkara aquo, selain tidak tepat dan tidak cermatnya Dakwaan dari segi waktu(Tempus Delictie), ketidakcermatan dan kaburnya Dakwaan tersebut dapatpula dilihat dari tidak cermat dan tidak tepatnya Penuntut Umum dalammenentukan lokasi kejadian (Locus Delictie), karena di dalam Dakwaan,Penuntut Umum mendakwakan lokasi kejadiannya di Bilah Joneh, lahanKebun Harapan PT.
No. 379 K/PID/2016dalam aturan hukum Negara Indonesia, terlebihlebih lagi Putusan tersebutdidasari oleh Kecerobohan dan ketidakcermatan Judex Facti dalam memeriksaDakwaan Penuntut Umum yang kabur karena tidak sesuai antara Tempus danLocus Delictie yang sebenarnya dengan yang didakwakan;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan kasasitersebutMahkamah Agung berpendapat sebagai berikut :Bahwa alasan kasasi Terdakwa tidak dapat dibenarkan, putusan Judex FactiPengadilan Tinggi yang menguatkan putusan Judex
129 — 59
tersebut untukdijadikan fakta hukum yang terungkap dalam persidangan kemudian menganalisaapakah faktafakta hukum tersebut mendukung delik/tindak pidana yang didakwakan14kepada terdakwa, dan untuk menetapkan faktafakta hukumtersebut akandipertimbangkan pada saat mempertimbangkan unsurunsur dari delik yang didakwakankepada terdakwa ; 29292 Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan unsurunsur dari tindak pidanayang didakwakan terlebih dahulu majelis mempertimbangkan dan menetapkan subjek,locus dan tempus
pasal 84 KUHAP maka Pengadilan Negeri Limboto berwenangmengadili dari terdakwa, selanjutnya dari fakta hukum tersebut dihubungkan denganancaman pidana pada delikdelik yang didakwakan dihubungkan dengan ketentuan pasal78 KUHP mengenai gugurnya hak menuntut hukuman, maka penuntutan oleh PenuntutUmum terhadap Terdakwa dalam peristiwa pidana ini masih dalam batas tenggangwaktu hak menuntut dari Penuntut Umum;1415 Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas baik dari aspeksubyek, lokus dan tempus
147 — 17
berikut :Menimbang, bahwa terhadap pembelaan Penasihat Hukum Terdakwaperihaltempat tindak pidana penggelapan teradi di wilayah Kabupeten Dhamasraya,menurut Maijelis tindak pidana penggelapan denga cara menggadaikan mobil milkorang lain tanoa seijin pemiliknya meskipun teradi di wilayah Kabupaten Dhamasrayanamun hal tersebut masih termasuk kewenangan Pengadilan Negeri Muaro;Menimbang, bahwa mengenai tidak jelasnya kapan dan dimana kejadianpenggelapan, menurut Majelis meskipun tidak dapat ditentukan tempus
delicti secarapasti mengenai hari, waktu atau tanggal bukan berarti tindak pidana tidak terbouktiikarena jika penerapan penyebutan locus delici dan tempus delicti mesti persis danakurat maka penegakan hukum melalui peradilan pidana (criminal justice system)akan lumpuh total yang berakibat semua pelaku criminal tidak dapat dituntutpertanggungjawaban hukum atas perouatan yang telah dilakukannya.
Oleh karena ituuntuk mengantsipasi akibat dimaksud, maka doktrin dan praktik pengadilan telahmelenturkan atau mengembangkan penyebutan locus delicii dan tempus delictsecara altematif. Simbol altematif yang selalu dipergunakan ialah di sekitar tempatatau waktu.
30 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa sehubungan dengan penjelasan pada point3 diatas, terlinat denganjelas dari keterangansaksisaksi maupun keterangan Terdakwa sendiri bahwabong yang dijadikan barang bukti dalam proses persidangan merupakan bongyang ditemukan pada penggeledahan dalam kamar 509 Hotel Amboinasedangkan locus dan tempus delicti Terdakwa melakukan tindak pidana yangdianggap terbukti oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Maluku adalah padakamar 411 Hotel Amboina.
Dengan demikian tidak ada persesuaian antarabarang bukti dengan locus dan tempus delicti dari perbuatan pidana yangdilakukan oleh Terdakwa.5.
AHMAD ARDHIANSYAH, SH.
Terdakwa:
BUDIONO Als BUDI Bin SOFII
164 — 11
bahwa Terdakwa diajukan kepersidangan dengan dakwaanalternatif yaitu Kesatu Pasal 378 Kitab Undangundang Hukum Pidanaatau KeduaPasal 372 Kitab Undangundang Hukum Pidana;Menimbang, bahwa oleh karena dakwaan Penuntut Umum adalahdakwaan Alternatif, maka Majelis Hakim akan memilih salah satu dari dakwaankesatu atau kedua untuk dipertimbangkan atas perbuatan Terdakwa dan apabilamemperhatikan faktafakta hukum dari tindak pidana yang dilakukan olehTerdakwa baik dari subyek hukum, obyek hukumnya, waktu (tempus
yang bersifat pribadi tanpa adanyadasar penghapus baik dengan alasan pemaaf maupun pembenar;Menimbang, bahwa dalam perkara in casu berdasarkan keterangan SaksiSaksi dan pengakuan Terdakwa yang menjadi Terdakwa adalah BUDIONO BinSOFI'l, yang identitasnya telah dicocokkan dan dibenarkan oleh Terdakwa,dimana Terdakwa telan dewasa, sehat jasmani dan rohani serta tidak berada dibawah pengampuan, yang berarti Terdakwa mampu bertanggungjawab dan dapatmempertanggungjawabkan atas perbuatannya sendiri dalam tempus
433 — 254 — Berkekuatan Hukum Tetap
Artinya tindak pidana yang dilakukan Terdakwaterjadi(tempus delik) sebelum Terdakwa memperoleh Surat Izin UsahaPerdagangan (SIUP).
204 — 60 — Berkekuatan Hukum Tetap
tidak dibayar maka diganti denganpidana kurungan selama 3 (tiga) bulan; Bahwa Putusan Pengadilan Negeri Jayapura Nomor86/Pid.B/2015/ PN Jap, tanggal 11 Juni 2015 tersebut telahberkekuatan hukum tetap dan Terdakwa telah menjalani pidanatersebut: Bahwa berdasarkan faktafakta persidangan terbukti bahwasubjek hukum yang diajukan dalam perkara Nomor 86/Pid.B/2015/PNJap, tanggal 11 Juni 2015 dengan perkara a quo adalah sama,demikian pula tentang perbuatan dan modus operandi perbuatannya,locus delicti dan tempus
109 — 22
Unsur Pada waktu pemungutan suara;Menimbang, bahwa unsur tersebut adalah unsur Tempus yang secaralimitatif memberikan batasan waktu dilakukan hanya pada waktu pemungutansuara sehingga untuk dapat membuktikan unsur ini terbukti atau tidak, cukupdilihat dari tempus delictie atau waktu pada saat tindak pidana yang disangkakanterjadi;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap di persidangan,Terdakwa dihadapkan di persidangan dengan dakwaan alternatif tersebut di atasdengan tempus delictie
Mesta Rianto bin Ramli
Termohon:
Lizarti binti Maun
23 — 2
Pemohon dengan Termohon harus dinyatakan terbukti menuruthukum adalah suami isteri yang melaksanakan perkawinan sebagaimana locusdan tempus tercantum pada alat bukti itu. Yakni di Kecamatan Air hangat Timur,Kabupaten Kerinci pada tanggal 22 Desember 1994 Telah memiliki dua oranganak.
Pemohon dengan Termohon harus dinyatakan terbukti menuruthukum adalah suami isteri yang melaksanakan perkawinan sebagaimana locusdan tempus tercantum pada alat bukti itu. Yakni di Kecamatan Air hangat Timur,Kabupaten Kerinci pada tanggal 22 Desember 1994 dan telah dikaruniai 2 (dua)orang anak.
249 — 150 — Berkekuatan Hukum Tetap
melakukangugatan yang baru yaitu perkara a quo;Bahwa walaupun Objek Gugatan02 (Surat Keputusan Tergugat yaituKeputusan Rektor Universitas Sam Ratulangi Manado Nomor2316/UN12/KP/2011 Tanggal 18 Oktober 2011) merupakan KTUN yangberdiri sendiri dan berbeda dengan Objek Gugatan01 atau merupakanKTUN yang terpisah dengan Objek Gugatan01, akan tetapi penerbitankedua KTUN berupa penjatuhan 2 (dua) jenis hukuman disiplin kepadaPenggugat merupakan kumulasi (peningkatan) hukuman disiplin atassebuah rangkaian peristiwa (tempus
Tegasnya,Tergugat telah menghukum Penggugat dengan 2 (dua) jenis hukumanyang bersifat kumulatif untuk tuduhan atas perbuatan dalam rentangwaktu (tempus) sebelum November 2011 yaitu sebelum Penggugatmenerima hukuman disiplin yang pertama berupa Keputusan TergugatNomor 2316/UN12/KP/ 2011 (Objek Gugatan02);b.
Putusan Nomor 313 K/TUN/201330.Penggugat akan segera Tergugat kaitkaitkan dengan wewenangnya untukmenjatuhkan hukuman kepada Penggugat dan hal ini sudah dibuktikandengan tindakan Tergugat meningkatkan hukuman kepada Penggugat dariteguran lisan (Objek Gugatan02) menjadi teguran tertulis (Objek Gugatan01) untuk sebuah tuduhan atas peristiwa yang rentang waktunya (tempus)sama;Bahwa oleh penerbitan ObjekObjek Gugatan a quo oleh Tergugat yangnotabene juga seorang PNS, membuat Penggugat bertanyatanya,