Ditemukan 158444 data
HERLINA SAMOSIR, SH.,MH
Terdakwa:
RIRIS OPAT JULIANA SIMANJUNTAK, S.AP
145 — 43
RP50.000.000,00,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar kwitansi warna biru sejumlah uang Rp. 1.900.000 dari Sekretariat DPRD Rohil untuk pembayaran langganan media
- 1 (satu) lembar kwitansi warna biru sejumlah uang Rp. 1.900.000 dari Sekretariat DPRD Rohil untuk pembayaran langganan media online TA. 2016, tanpa tanggal yang ditandatangani oleh JONATAN SURBAKTI.
- 1 (satu) lembar kwitansi warna biru sejumlah uang Rp. 1.900.000 dari Sekretariat DPRD Rohil untuk pembayaran langganan media online TA. 2016, tanpa tanggal yang ditandatangani oleh SUNARYO.
- 1 (satu) lembar kwitansi warna biru sejumlah uang Rp. 1.900.000 dari Sekretariat DPRD Rohil untuk pembayaran langganan media online TA. 2016, tanpa tanggal yang ditandatangani oleh KARYADI.
- 1 (satu) lembar kwitansi warna biru sejumlah uang Rp. 1.900.000 dari Sekretariat DPRD Rohil untuk pembayaran langganan media online TA. 2016, tanpa tanggal yang ditandatangani oleh KARYADI.
- 1 (satu) lembar kwitansi warna biru sejumlah uang Rp. 1.900.000 dari Sekretariat DPRD Rohil untuk pembayaran langganan media online TA. 2016, tanpa tanggal yang ditandatangani oleh JARMAIN.
- 1 (satu) lembar kwitansi warna biru sejumlah uang Rp. 1.900.000 dari Sekretariat DPRD Rohil untuk pembayaran langganan media online TA. 2016, tanpa tanggal yang ditandatangani oleh HERMANTO.
- 1 (satu) lembar kwitansi warna biru sejumlah uang Rp. 1.900.000 dari Sekretariat DPRD Rohil untuk pembayaran langganan media online TA. 2016, tanpa tanggal yang ditandatangani oleh AZHAR.
- 1 (satu) lembar kwitansi warna biru sejumlah uang Rp. 1.900.000 dari Sekretariat DPRD Rohil untuk pembayaran langganan media online TA. 2016, tanpa tanggal yang ditandatangani oleh LATIF, dalan lain-lain
Terlampir dalam berkas;
8.
kegiatankerjasama media cetak yaitu:a.
Iklan mass Media cetak saksi SOFYAN NASUTION,SP. Penyebar Luas Informasi (Media Online) saksiYULIANDRA,SH. Kerjasama Media Cetak saksi Hj. KHODIJAH.
Rokan Hilir yaitu media online Amira Riau;Bahwa Media online Amira Riau melakukan kerja sama denganpihak Sekretariat DPRD Kab.
Media pada Kantor Sekretariat DPRD Kab.
Bahwa terhadap pemotongan untuk media, saksi H.
24 — 7
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan Gugatan Penggugat secara verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (Fambudhi Wicaksana bin Abdoellah Affan) terhadap Penggugat (Media Febriyana Sulistyan alias Media Febriana Sulistyan binti Murjiyanto);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 491000,-( empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah)
dimasukkandan menjadi bagian dari putusan ini ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahseperti diuraikan tersebut di atas;Halaman 5 dari 12 halaman Putusan Nomor 483/Padt.G/2019/PA.CkrMenimbang bahwa sebelum Majelis memeriksa pokok perkara perluditeliti terlebin dahulu, apakah perkara aquo merupakan yuridiksi PengadilanAgama atau bukan dan apakah Penggugat mempunyai /egal standing atautidak untuk mengajukan perkara aquo;Menimbang bahwa sesuai bukti P, Penggugat (Media
FebriyanaSulistyan binti Murjiyanto) pada saat menikah beragama Islam dan perkaraaquo termasuk dalam bidang perkawinan, maka sesuai dengan ketentuanpenjelasan angka 37 Pasal 49 huruf a point (8) Undangundang Nomor 3 Tahun2006 tentang Perubahan atas Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama, perkara aquo termasuk kewenangan absolut PengadilanAgama;Menimbang, bahwa Penggugat (Media Febriyana Sulistyan bintiMurjiyanto), berdomisili di Perumahan Babelan Indah Jalan Nusantara I.A No.265
117 — 24
Menetapkan barang bukti berupa:- Uang tunai sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah);Dikembalikan kepada saksi Maskuri;- Satu buah ID Card (kartu Pers) Media Nasional Global Time atas nama Mustaqim dengan No.Reg.: 35/GT/2015;- Satu lembar surat tugas wartawan Media Global Time atas nama Mustaqim dengan No.: 38/GT/2014;Dikembalikan kepada terdakwa I. Mustaqim bin Amat Sari (almarhum);- Satu buah ID Card (kartu Pers) Media Nasional Global Time atas nama M.
.: 31/GT/2015;- Satu lembar surat tugas wartawan Media Global Time atas nama M. Arifin dengan No.: 31/GT/2015;- Satu buah kamera digital merek Sony warna hitamDikembalikan kepada terdakwa II. Mamas Arifin bin Sugiri (almarhum);5. Membebankan kepada para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah);
Mustagim bin Amat Sari (almarhum);Satu buah ID Card (kartu Pers) Media Nasional Global Time atas namaM. Arifin dengan No.Reg.: 31/GT/2015;Satu lembar tugas wartawan Media Global Time atas nama M. Arifindengan No.: 31/GT/2015;Satu buah kamera digital merek Sony warna hitamDikembalikan kepada terdakwa Il. Mamas Arifin bin Sugiri (almarhum);.
Mustaqin berkata kepadaMaskuri, Kami dari media, tugas kami hanya menulis dan meliput berita,lalu terdakwa Il. Mamas Arifin berdiri dan memotret (mengambil gambar)Maskuri sehingga Maskuri menjadi khawatir lalu Maskuri meminta tolongkepada terdakwa . Mustagim dan terdakwa Il. Mamas Arifin supaya tidakdilaporkan dan dimuat ke media, dan terdakwa I. Mustagim mengatakan, ItuHalaman 5 dari 34 Putusan Nomor 190/Pid.B/2015/PN Pmlterserah, nanti saya tak bilang dulu sama Pak Sisono.
Mustagin berkata kepada Maskuri, Kamidari media, tugas kami hanya menulis dan meliput berita, lalu terdakwa ILMamas Arifin berdiri dan memotret (mengambil gambar) Maskuri sehinggaMaskuri menjadi khawatir lalu Maskuri meminta tolong kepada terdakwa Il.Mustagim dan terdakwa Il. Mamas Arifin supaya tidak dilaporkan dan dimuatke media, dan terdakwa . Mustaqim mengatakan, lItu terserah, nanti sayatak bilang dulu sama Pak Sisono.
Satu lembar surat tugas wartawan Media Global Time atas namaMUSTAQIM dengan No.Reg. 38/GT/2014. Satu buah id card (kartu Pers) Media Nasional Global Time atasnama M. ARIFIN dengan No.Reg.31/GT/2015. Satu lembar surat tugas wartawan Media Global Time atas nama M.Arifin dengan No.: 31/GT/2015; Satu buah camera digital merk Sony warna hitamDipergunakan dalam perkara No.190/Pid.B/2015/PN.Pml atas namaterdakwa MUSTAQIM Bin.
SAID UMAR (Alm).Sehingga terhadap barang bukti yang dipergunakan dalam perkara iniyaitu uang tunai sebesar Rp.1.000.000, (satu juta rupiah), satu buah id card(kartu Pers) Media Nasional Global Time atas nama MUSTAQIM denganNo.Reg.35/GT/2015, satu lembar surat tugas wartawan Media Global Time atasnama MUSTAQIM dengan No.Reg. 38/GT/2014, satu buah id card (kartu Pers)Media Nasional Global Time atas nama M.
ANDI TRI SAPUTRO, SH, MH
Terdakwa:
ANWAR Alias KHAIRIL ANWAR Bin ILYAS SULAIMAN
310 — 280
melawan hukum melakukan manipulasi penciptaan, informasi elektronik dan atau dokumen elektronik dengan tujuan agar informasi elektronik dan atau dokumen elektronik tersebut dianggap seolah olah data otentik;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut di atas dengan pidana penjara selama 2 ( dua ) tahun;
- Menetapkan supaya terdakwa tetap dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 2 (dua) lembar screenshoot postingan/unggahan di media
sosial Facebook dengan nama akun BangDadi Sunarya dengan URL https://web.facebook.com/dadi.vursa;
- 4 (empat) lembar screenshoot percakapan melalui media sosial Whatsapp dengan nama akun Dadi Sunarya dengan menggunakan nomor hp 081352076048;
- 2 (dua) lembar screenshoot postingan/unggahan di media sosial Facebook dengan nama akun Bang Dadi Sunarya dengan URL https://web.facebook.com/dadi.vursa;
- 4 (empat) lembar screenshoot percakapan melalui media sosial Whatsapp dengan
RAHAYU DEWI ANDAYANI,SH
Terdakwa:
STEVANI YULANDA SECONDERI
130 — 76
- Bukti Slip aplikasi pemindahbukuan Bank Danamon tertanggal 08 Januari 2020 dari nomor rekening 000032391336 atas nama CITRA MEDIA PRATAMA.PT ke nomor rekening 003625074871 atas nama STEVANI YULANDA SECONDERI Rp 119.525.000. 1 (satu) Lembar.
- Bukti Slip aplikasi pemindahbukuan Bank Danamon tertanggal 13 Januari 2020 dari nomor rekening 000032391336 atas nama CITRA MEDIA PRATAMA.PT ke nomor rekening 003625074871 atas nama STEVANI YULANDA SECONDERI sebesar Rp 40.000.000. 1 (satu) Lembar.
- Bukti Slip aplikasi pemindahbukuan Bank Danamon tertanggal 12 Febuari 2020 dari nomor rekening 000032391336 atas nama CITRA MEDIA PRATAMA.PT ke nomor rekening 003625074871 atas nama STEVANI YULANDA SECONDERI sebesar Rp 37.152.700.1 (satu) Lembar.
- Bukti Slip aplikasi pemindahbukuan Bank Danamon tertanggal 06 Maret 2020 dari nomor rekening 000032391336 atas nama CITRA MEDIA PRATAMA.PT ke nomor rekening 003625074871 atas nama STEVANI YULANDA SECONDERI sebesar 18.114.586. 1 (satu) Lembar.
- Bukti Slip aplikasi pemindahbukuan Bank Danamon tertanggal 10 Juli 2020 dari nomor rekening 000032391336 atas nama CITRA MEDIA PRATAMA.PT ke nomor rekening 003625074871 atas nama STEVANI YULANDA SECONDERI sebesar Rp 30.000.000,- 1 (satu) Lembar.
- Hasil audit internal dana yang dialihkan dari rekening PT. CITRA MEDIA PRATAMA dan PT. JOBO JERO JOGJA ke rekening atasnama STEVANI YULANDA bulan Januari 2020 sampai dengan bulan Juli 2020 1 (satu) Bendel.
SRI WAHYUNI, S.H.
Terdakwa:
HARMADI BIN BAHRUNUDDIN
117 — 29
buah Simcard Telkomsel ukuran micro dengan nomor 0852-6044-9370
Dikembalikan kepada Saksi Reni Binti Muhammad;
- 1 (satu) unit Handphone merk Xiaomi Tipe Redmi 4x warna Hitam Gold dengan nomor IMEI:
IMEI 1: 866988031687774;
IMEI 2: 866988031687782;
- 1 (satu) buah Simcard Telkomsel ukuran micro dengan nomor 0821-1025-3163
Dirampas untuk dimusnahkan;
- 1 (satu) buah akun Media
social Facebook dengan nama Reni Alya dengan URL : https://www.facebook.com/reni.alya.9809yang di export kedalam bentuk CD, berikut 1 (satu) bundle print outnya;
- 1 (satu) buah akun Media social Facebook dengan nama Renalfhiandri Syahputra (Alfhiandri) dengan URL : https://www.facebook.com/alfhiandi.syahputra yang di export kedalam bentuk CD, berikut 1 (satu) bundle print outnya;
- 16 (enambelas) buahFoto Vulgar milik korban yang di sebarkan melalui Media Sosial oleh tersangka yang
di extrack kedalam CD
- 13 (tigabelas) buah Video Vulgar milik korban yang di sebarkan melalui Media Sosial oleh tersangka yang di extrack kedalam CD
- 1 (satu) buah akun media sosial Whatsapp milik korban dengan nomor 0822-2332-2025, berikut 1 (satu) bundle print outnya.
- 62 (enam puluh dua) buah Foto hasil screenshot percakapan antara korban dengan tersangka melalui Media Sosial WhatsApp yang di extrack kedalam CD
- 1 (satu) buah akun Media social Facebook dengan nama AlfrenSyahputra(Alfhian) dengan URL : https://m.facebook.com/harmadhi. madhi?ref=bookmarks yang di export kedalam bentuk CD, berikut 1 (satu) bundle print outnya.
- 1 (satu) buah akun Media social Whatsapp milik tersangka dengan nomor 0822-1327-5584, berikut 1 (satu) bundle print outnya;
Tetap terlampir dalam berkas perkara;
6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Terdakwa:
1.Media Hendrico Pgl. Riko Bin Arman Danu
2.Syahrial A.Ma. Pd. Pgl. Guru Bin Sarim
54 — 10
- Menyatakan Terdakwa I Media Hendrico Pgl. Riko Bin Arman Danu dan Terdakwa II Syahrial A.Ma. Pd. Pgl.
Terdakwa:
1.Media Hendrico Pgl. Riko Bin Arman Danu
2.Syahrial A.Ma. Pd. Pgl. Guru Bin SarimHendrico Pgl.Riko Bin Arman Danu di rumah koosong tersebut diperoleh dengan cara TerdakwaIl dan Terdakwa Media Hendrico Pgl.
Riko Bin Arman Danu dan di dalam dompettersebutlan shabu tersebut Terdakwa Media Hendrico Pgl. Riko Bin Arman Danumasukan; Bahwa 1 (Satu) unit handpone merek Nokia warna hitam tersebut adalah milikTerdakwa Media Hendrico Pgl.
shabu di rumahkosong tersebut diberikan oleh lIjup; Bahwa Terdakwa II dan Terdakwa Media Hendrico Pgl.
Riko Bin Arman Danu;Bahwa benar 1 (Satu) paket kecil shabu tersebut ditemukan di dalam sebuahdompet warna coklat milik Terdakwa Media Hendrico Pgl. Riko Bin Arman Danudimana dompet tersebut disimpan di saku bagian belakang sebelah kanancelana Terdakwa Media Hendrico Pgl.
Riko Bin Arman Danu saat penangkapantersebut merupakan metamfetamin positif, termasuk narkotika golongan I; Bahwa shabu yang ditemukan pada Terdakwa Media Hendrico Pgl. Riko BinArman Danu tersebut adalah sisa pemakaian Para Terdakwa dari shabu yangsebelumnya dibeli dari Ijup; Bahwa benar terhadap Terdakwa Media Hendrico Pgl. Riko Bin Arman Danudan Terdakwa Il Syahrial A.Ma. Pd. Pgl.
284 — 175 — Berkekuatan Hukum Tetap
PROYEK MASS MEDIA RRI JAKARTA)danAhli Waris almarhum A. KARIM, dkk
PROYEK MASS MEDIA RRI JAKARTA),berkedudukan di Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 9,Jakarta, yang diwakili oleh Rudiantara selaku MenteriKomunikasi dan Informatika Republik Indonesia, berkedudukandi Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 9, Jakarta, dalam hal inimemberi kuasa kepada Bertiana Sari, dan kawankawan, ParaPegawai pada Menteri Komunikasi dan Informatika RepublikIndonesia, berkedudukan di Jalan Medan Merdeka BaratNomor 9, Jakarta, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 12September 2017:Termohon Peninjauan
Proyek Mass Media RepublikIndonesia Jakarta di Cimanggis adalah sah;4. Membatalkan Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung RIatas Perkara Perdata Nomor 588 PK/Pdt/2002, tanggal 22 September2004;5.
Proyek Mass Media RepublikIndonesia Jakarta di Cimanggis, dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara : Tanah perumahan milik PT.Minakasa; Sebelah Timur : Kali Kumpa, Jalan RRI; Sebelah Selatan : Tanah = garapanNasir, Bambang, Nelan, RRI; Sebelah Barat : Tanah Perumahan milik PT.Minakasa;8.
Proyek Mass Media RepublikIndonesia Jakarta di Cimanggis adalah batal demi hukum;5. Menyatakan Pemohon Peninjauan Kembali yang kedua RUDI H. M.SAMIN (Ahli Waris Alm. H. MUHAMMAD SAMIN) adalah pemilik sah danyang berhak penuh atas tanah garapan seluas 333.234 m? yang terletakHalaman 12 dari 16 hal. Put. Nomor 37 PK/Pdt/2018di Kampung Parung Serab, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya,Kodya Depok dengan batasbatas sebagai berikut:Sebelah Utara: Tanah Milik Kaming, Abdi, H.
Proyek Mass Media RRI Jakarta, Cimanggis, JalanStasiun Pemancar Cimanggis atau Jalan Raya Bogor KM. 34, Cimanggisdan atau Pimpinan Stasiun RRI Kabupaten Bogor) untuk membayar biayaperkara;Atau apabila Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa perkara a quoberpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Bahwa terhadap memori peninjauan kembali tersebut, TermohonHalaman 13 dari 16 hal. Put.
114 — 28
Grafindo Media Pratama an. Wanti Syaifullah, S.E. kepada saudara Donatus Pampung sebagai Branch Manager PT. Grafindo Media Pratama Cabang Kupang, Surat Tugas selaku Branch Manager (BM) PT. Grafindo Media Pratama Cabang Kupang, sekaligus selaku tim auditor di PT. Grafindo Media Pratama Cabang Kupang;- Hasil audit atau rekapan penjualan pembayaran yang sudah digelapkan oleh saudara Wilibrodus Panjung, yang diaudit oleh PT.
Grafindo Media Pratama Branch Manager (BM) Cabang Kupang, Copyan yang sudah dilegalisir surat perjanjian kontrak kerja antara PT.
Grafindo Media Pratama dengan saudara Wilibrodus Panjung;- 1 (satu) lembar kwitansi pelunasan pembelian buku-buku sekolah dari SDK Warsawa sebesar Rp. 16.691.000,- yang telah diterima oleh saudara Wilibrodus;- 1 (satu) lembar kwitansi pelunasan pembelian buku-buku sekolah dari SDK Bentala sebesar Rp. 40.215.000,- yang telah diterima oleh saudara Wilibrodus Panjung;- 1 (satu) lembar kwitansi pelunasan pembelian buku-buku sekolah dari SDK Sok Rutung sebesar Rp. 21.868.000,- yang telah diterima oleh
sebesar Rpl . 41.411.000,- yang telah diterima oleh saudara Wilibrodus Panjung;- 1 (satu) lembar kwitansi pelunasan pembelian buku-buku sekolah dari SMP Negeri 4 Mboleng sebesar Rp. 28.000.000,- yang telah diterima oleh saudara Wilibrodus Panjung;- 1 (satu) lembar kwitansi pelunasan pembelian buku-buku sekolah dari SMP Negeri 3 Macang Pacar sebesar Rp. 70.000.000,- yang telah diterima oleh saudara Wilibrodus Panjung;dikembalikan kepada perusahaan PT Grafindo Media
ANDRI KUSMIARNO
Terdakwa:
EDUARDUS SUSILO
27 — 11
Menyatakan Terdakwa EDUARDUS SUSILO tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Mendirikan Reklame dan Media Informasi di Daerah Tanpa Memiliki Ijin Reklame dan Media Informasi " ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa EDUARDUS SUSILO, oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.1.000.000,00 (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka di ganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari ;
- Membebankan
Menyatakan Terdakwa EDUARDUS SUSILO tersebut diatas telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MENDIRIKANREKLAME DAN MEDIA INFORMASI DI DAERAH TANPA MEMILIKI IJINREKLAME DAN MEDIA INFORMASI2.
APRILIAN S. W. HATMONO, S.H.
Terdakwa:
LOMBOAN DJAHAMOU, SE
405 — 373
- 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media social online facebook antara sdra DONY MENASE MOOY, S.Pd. dengan nama akun facebook Dony Mooy dengan sdra LOMBOAN DJAHAMOU dengan nama akun facebook Lomboan Djahamau.
- 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media social online facebook antara sdra LINUS KIA, S.Pd. dengan nama akun facebook Linus Kia dengan sdra LOMBOAN DJAHAMOU dengan nama akun facebook Lomboan Djahamau.
- 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media social online facebook antara sdra LINUS KIA, S.Pd. dengan nama akun facebook Linus Kia dengan sdra GERSON OKTOFIANUS KAY BLEGUR dengan nama akun facebook Gerson Blegur.
- 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media social online facebook antara sdra YAKUB BESITUBA dengan nama akun facebook Yakub Besituba dengan sdra LOMBOAN DJAHAMOU dengan nama akun facebook Lomboan Djahamau.
- 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media social online facebook antara sdra YAKUB BESITUBA dengan nama akun facebook Yakub Besituba dengan sdra GERSON OKTOFIANUS KAY BLEGUR dengan nama akun facebook Gerson Blegur.
- 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media social online facebook antara sdra YEFTA OKTOVIANUS DJAHASANA, SH. dengan nama akun facebook Yefta Djahasana dengan sdra LOMBOAN DJAHAMOU dengan nama akun facebook Lomboan Djahamau.
- 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media social online facebook antara sdra VIKTOR SUMAA dengan nama akun facebook Viktor Sumaa dengan sdra LOMBOAN DJAHAMOU dengan nama akun facebook Lomboan Djahamau.
- 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media social online facebook antara sdra VIKTOR SUMAA dengan nama akun facebook Viktor Sumaa dengan sdra GERSON OKTOFIANUS KAY BLEGUR dengan nama akun facebook Gerson Blegur.
HERYANTO JAKOB MANU : Bahwa Saksi mengerti dihadirkan ke persidangan ini karena Terdakwa LomboanDjahamou membuat status di media sosial facebook; Bahwa Terdakwa membuat status pada media sosial facebook pada tanggal 4Desember 2017; Bahwa Saksi pernah membaca status facebook Terdakwa pada tanggal 12Desember 2017 tersebut; Bahwa Saksi mengetahui status facebook Terdakwa dari Saudara Linus Kia;Hal. 13 Putusan UUITE Nomor 39/Pid.Sus/2018/PN KlIb Bahwa pada awalnya Saksi tersinggung dengan status Terdakwa
ONISIMUS MORUK : Bahwa Saksi mengerti dihadirkan ke persidangan ini karena Terdakwa LomboanDjahamou membuat status di media sosial facebook yang menista agama; Bahwa Terdakwa membuat status pada media sosial facebook pada tanggal 4Desember 2017; Bahwa Saksi pernah membaca status/postingan yang diunggah oleh Terdakwadi media sosial facebook tersebut; Bahwa terhadap status/postingan yang diunggah oleh Terdakwa di media sosialfacebook tersebut menyinggung Saksi ; Bahwa Saksi sebegai Koordinator organisasi
, S.Pd. dengan nama akun facebookLinus Kia dengan sdra GERSON OKTOFIANUS KAY BLEGUR dengan namaakun facebook Gerson Blegur.5) 1 (Satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media socialonline facebook antara sdra YAKUB BESITUBA dengan nama akun facebookYakub Besituba dengan sdra LOMBOAN DJAHAMOU dengan nama akunfacebook Lomboan Djahamau.6) 1 (Satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media socialonline facebook antara sdra YAKUB BESITUBA dengan nama akun facebookYakub
Besituba dengan sdra GERSON OKTOFIANUS KAY BLEGUR dengannama akun facebook Gerson Blegur.7) 1 (Satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media socialonline facebook antara sdra YEFTA OKTOVIANUS DJAHASANA, SH. dengannama akun facebook Yefta Djahasana dengan sdra LOMBOAN DJAHAMOUdengan nama akun facebook Lomboan Djahamau.8) 1 (Satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media socialonline facebook antara sdra VIKTOR SUMAA dengan nama akun facebookViktor Sumaa dengan sdra
media socialonline facebook antara sdra LINUS KIA, S.Pd. dengan nama akun facebookLinus Kia dengan sdra GERSON OKTOFIANUS KAY BLEGUR dengan namaakun facebook Gerson Blegur.5. 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media socialonline facebook antara sdra YAKUB BESITUBA dengan nama akun facebookYakub Besituba dengan sdra LOMBOAN DJAHAMOU dengan nama akunfacebook Lomboan Djahamau.6. 1 (Satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media socialonline facebook antara sdra
SISMADI, SH.
Terdakwa:
SUPRAPTI,SH.M.Hum
21 — 11
- Menyatakan Terdakwa SUPRAPTI,SH.M.Hum telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran "Mendirikan Reklame Atau Menyelenggarakan Reklame dan Media Informasi di Daerah Tidak Memiliki Izin Reklame dan Media Informasi "
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar , maka harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;
FAISAL AMIN, S.H
Terdakwa:
ARI SANTI RAHAYU Alias AYU Binti UGIH SUPARTO
383 — 302
- Akun media sosial Whatsapp milik INA PUSPITASARI Als. RINA.
- Akun media sosial MiChat atas nama RAHAYU dan media sosial Whatsapp atas nama AYU RAHAYU.
- 3 (tiga) buah Kondom merk Sutra warna merah.
Dirampas untuk dimusnahkan.
- 1 (satu) buah Handphone merk Oppo A5S model CPH1909 warna hitam IMEI 1 867020040808479 IMEI 2 867020040808461 SIM 1 AS 085314179755.
Dikembalikan kepada Saksi Suci Intansari.
- Beberapa screenshot postingan dari aplikasi media sosial MiChat dan media sosial Whatsapp milik ARI SANTI RAHAYU Als AYU.
- Beberapa screenshot postingan dari aplikasi media sosial Whatsapp milik INA PUSPITASARI Als. RINA.
- Beberapa screenshot postingan dari aplikasi media sosial Whatsapp milik SUCI INTAN SARI Binti TATA SURANTA.
Tetap terlampir dalam berkas perkara.
- 1 (satu) buah buku penerimaan tamu penginapan berwarna biru.
Tergugat:
1.Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
2.Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Direktorat Jendral Mineral Dan Batubara
373 — 120
TATARAN MEDIA SARANA kedalam Berita Acara Rekonsiliasi Data IUP Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2018 untuk di Proses kedalam Sistem Minerba One Data Indonesia (MODI) di Kementerian ESDM RI adalah Perbuatan Melanggar Hukum merupakan Perbuatan Melanggar Hukum ;
- Mewajibkan Tergugat untuk memasukkan PT.
TATARAN MEDIA SARANA kedalam Berita Acara Rekonsiliasi Data IUP Propinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2018 untuk di Proses ke dalam Sistem Minerba One Data Indonesia (MODI) di Kementerian ESDM RI ;
- Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 488.500,00 (Empat Ratus Delapan Puluh Delapan Ribu Lima Ratus Rupiah).
TATARAN MEDIA SARANA
Tergugat:
1.Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
2.Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Direktorat Jendral Mineral Dan Batubara
Turut Terbanding/Tergugat : IRZA RIVAI
Turut Terbanding/Tergugat : VICTOR KHOO
16 — 1
DIAMANTA MEDIA KREASI
Turut Terbanding/Tergugat : IRZA RIVAI
Turut Terbanding/Tergugat : VICTOR KHOO
SISMADI, SH.
Terdakwa:
HILARIUS SILI HEGE
25 — 15
- Menyatakan Terdakwa HILARIUS SILI HEGE telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran "Mendirikan Reklame Atau Menyelenggarakan Reklame dan Media Informasi di Daerah Tidak Memiliki Izin Reklame dan Media Informasi "
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar , maka harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;
Wates Kulon Progo;Agama : Katholik;Pekerjaan : Karyawan Swasta;Terdakwa tidak didampingi oleh Penasihat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut;Telah membaca berkas perkara serta suratsurat yang berkaitandengan perkara ini ;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan terdakwa di Persidangan;Telah memeriksa dan meneliti bukti suratsurat yang diajukan dipersidangan;Mengingat, Ketentuan Pasal 12 Ayat (1) Jo Pasal 17 Ayat (1) PeraturanDaerah Kabupaten Bantul No. 20 Tahun 2015 tentang PenyelenggaraanReklame dan Media
Menyatakan terdakwa HILARUS SILI HEGE telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan pelanggaran MENDIRIKAN REKLAMEATAU MENYELENGARAKAN REKLAME DAN MEDIA INFORMASI DIDAERAH TIDAK MEMILIKI IZIN REKLAME DAN MEDIA INFORMASI;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidanadenda sebesar Rp.500.000, (lima ratus ribu rupiah), denganketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka harus digantidengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;3.
ANDRI KUSMIARNO
Terdakwa:
HANANTA RUSHADI
36 — 13
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa HANANTA RUSHADI tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Mendirikan Reklame dan Media Informasi di Daerah Tanpa Memiliki Ijin Reklame dan Media Informasi " ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa HANANTA RUSHADI , oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.1.000.000,00 (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka di ganti dengan pidana kurungan selama 7
Menyatakan Terdakwa HANANTA RUSHADI tersebut diatas telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MENDIRIKANREKLAME DAN MEDIA INFORMASI DI DAERAH TANPA MEMILIKI IJINREKLAME DAN MEDIA INFORMASI2.
293 — 297
sdra DONY MENASE MOOY, S.Pd. dengan nama akun facebook Dony Mooy dengan sdra LOMBOAN DJAHAMOU dengan nama akun facebook Lomboan Djahamau.3. 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media social online facebook antara sdra LINUS KIA, S.Pd. dengan nama akun facebook Linus Kia dengan sdra LOMBOAN DJAHAMOU dengan nama akun facebook Lomboan Djahamau.4. 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media social online facebook antara sdra LINUS KIA, S.Pd. dengan nama
akun facebook Linus Kia dengan sdra GERSON OKTOFIANUS KAY BLEGUR dengan nama akun facebook Gerson Blegur.5. 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media social online facebook antara sdra YAKUB BESITUBA dengan nama akun facebook Yakub Besituba dengan sdra LOMBOAN DJAHAMOU dengan nama akun facebook Lomboan Djahamau.6. 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media social online facebook antara sdra YAKUB BESITUBA dengan nama akun facebook Yakub Besituba dengan
sdra GERSON OKTOFIANUS KAY BLEGUR dengan nama akun facebook Gerson Blegur.7. 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media social online facebook antara sdra YEFTA OKTOVIANUS DJAHASANA, SH. dengan nama akun facebook Yefta Djahasana dengan sdra LOMBOAN DJAHAMOU dengan nama akun facebook Lomboan Djahamau.8. 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media social online facebook antara sdra VIKTOR SUMAA dengan nama akun facebook Viktor Sumaa dengan sdra LOMBOAN
DJAHAMOU dengan nama akun facebook Lomboan Djahamau.9. 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media social online facebook antara sdra VIKTOR SUMAA dengan nama akun facebook Viktor Sumaa dengan sdra GERSON OKTOFIANUS KAY BLEGUR dengan nama akun facebook Gerson Blegur.10. 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media social online facebook antara sdra ERNES THE FRINTHO MOKONI, S.Sos. dengan nama akun facebook Ernes Mandela Mokoni dengan sdra LOMBOAN DJAHAMOU
dengan nama akun facebook Lomboan Djahamau.11. 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media social online facebook antara sdra ERNES THE FRINTHO MOKONI, S.Sos. dengan nama akun facebook Ernes Mandela Mokoni dengan sdra GERSON OKTOFIANUS KAY BLEGUR dengan nama akun facebook Gerson Blegur.12. 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media social online facebook antara sdra ONISIMUS MORUK dengan nama akun facebook Oncha Moruk dengan sdra LOMBOAN DJAHAMOU dengan
ERNEST THE FRINTHOMOKONI, S.Sos, saksi VIKTOR SUMAA, SE, saksi YAKUB BESITUBA.Bahwa kemudian terdakwa membuka akun facebook miliknya dengannama akun Gerson Blegur menggunakan handphone milik terdakwamerek OPPO warna putih yang tipenya terdakwa tidak ingat, dan padasaat itu terdakwa melihat ada pemberitahuan di akun facebooknya perihalHalaman 3 dari 23, Putusan Nomor 66/PID/2018/PT KPGstatus saksi LOMBOAN DJAHAMOU yang menandai akun facebook milikterdakwa dan juga komentarkomentar dari pengguna media
ERNEST THE FRINTHOMOKONI, S.Sos, saksi VIKTOR SUMAA, SE, saksi YAKUB BESITUBA.Halaman 6 dari 23, Putusan Nomor 66/PID/2018/PT KPGBahwa kemudian terdakwa membuka akun facebook miliknya dengannama akun Gerson Blegur menggunakan handphone milik terdakwamerek OPPO warna putih yang tipenya terdakwa tidak ingat, dan padasaat itu terdakwa melihat ada pemberitahuan di akun facebooknya perihalstatus saksi LOMBOAN DJAHAMOU yang menandai akun facebook milikterdakwa dan juga komentarkomentar dari pengguna media
keadilan di masyarakat.Apalagi terdakwa merupakan seseorang yang beragama dan jugaseseorang yang berpendidikan yang sepatutnya menjadi contoh dantauladan bagi masyarakat, maka dari itu. seharusnya terdakwamemberikan contoh yang baik dalam bermasyarakat khususnya dalammenjaga kerukunan antar umat beragama, bukannya terdakwa melakukanperbuatan yang dapat menimbulkan kebencian berdasarkan agama.Bahwa saat ini terjadi perkembangan teknologi yang sangat pesatsehingga orang bisa secara bebas untuk bersosial media
danmengemukakan pendapatnya secara bebas, namun kebebasan tersebuttentu. masih harus dibatasi dengan normanorma yang hidup dimasyarakat serta tidak boleh melanggar peraturan perundangundanganyang berlaku, sehingga kebebasan dalam bersosial media tersebut adalahHalaman 14 dari 23, Putusan Nomor 66/PID/2018/PT KPGkebebasan yang bertanggung jawab, dan setiap orang melakukanpelanggaran di media sosial, haruslah dihukum yang setimpal denganperbuatanya, mengingat bagaimana sebuah postingan di media sosialdapat
272 — 261
social online facebook antara sdra DONY MENASE MOOY, S.Pd. dengan nama akun facebook Dony Mooy dengan sdra LOMBOAN DJAHAMOU dengan nama akun facebook Lomboan Djahamau.3. 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media social online facebook antara sdra LINUS KIA, S.Pd. dengan nama akun facebook Linus Kia dengan sdra LOMBOAN DJAHAMOU dengan nama akun facebook Lomboan Djahamau.4. 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media social online facebook antara sdra
LINUS KIA, S.Pd. dengan nama akun facebook Linus Kia dengan sdra GERSON OKTOFIANUS KAY BLEGUR dengan nama akun facebook Gerson Blegur.5. 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media social online facebook antara sdra YAKUB BESITUBA dengan nama akun facebook Yakub Besituba dengan sdra LOMBOAN DJAHAMOU dengan nama akun facebook Lomboan Djahamau.6. 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media social online facebook antara sdra YAKUB BESITUBA dengan nama akun
facebook Yakub Besituba dengan sdra GERSON OKTOFIANUS KAY BLEGUR dengan nama akun facebook Gerson Blegur.7. 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media social online facebook antara sdra YEFTA OKTOVIANUS DJAHASANA, SH. dengan nama akun facebook Yefta Djahasana dengan sdra LOMBOAN DJAHAMOU dengan nama akun facebook Lomboan Djahamau.8. 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media social online facebook antara sdra VIKTOR SUMAA dengan nama akun facebook
Viktor Sumaa dengan sdra LOMBOAN DJAHAMOU dengan nama akun facebook Lomboan Djahamau.9. 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media social online facebook antara sdra VIKTOR SUMAA dengan nama akun facebook Viktor Sumaa dengan sdra GERSON OKTOFIANUS KAY BLEGUR dengan nama akun facebook Gerson Blegur.10. 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media social online facebook antara sdra ERNES THE FRINTHO MOKONI, S.Sos. dengan nama akun facebook Ernes Mandela
Mokoni dengan sdra LOMBOAN DJAHAMOU dengan nama akun facebook Lomboan Djahamau. 11. 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media social online facebook antara sdra ERNES THE FRINTHO MOKONI, S.Sos. dengan nama akun facebook Ernes Mandela Mokoni dengan sdra GERSON OKTOFIANUS KAY BLEGUR dengan nama akun facebook Gerson Blegur. 12. 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media social online facebook antara sdra ONISIMUS MORUK dengan nama akun facebook Oncha
Bahwa saat ini terjadi perkembangan teknologi yang sangat pesat sehinggaorang bisa secara bebas untuk bersosial media dan mengemukakanpendapatnya secara bebas, namun kebebasan tersebut tentu masih harusdibatasi dengan normanorma yang hidup di masyarakat serta tidak bolehmelanggar peraturan perundangundangan yang berlaku, sehinggakebebasan dalam bersosial media tersebut adalah kebebasan yangbertanggung jawab, dan setiap orang melakukan pelanggaran di mediasosial, haruslah dihukum yang setimpal dengan
Bahwa saat ini terjadi perkembangan teknologi yang sangat pesat sehinggaOrang bisa secara bebas untuk bersosial media dan mengemukakanpendapatnya secara bebas, namun kebebasan tersebut tentu masih harusdibatasi dengan normanorma yang hidup di masyarakat serta tidak bolehmelanggar peraturan perundangundangan yang berlaku, sehinggakebebasan dalam bersosial media tersebut adalah kebebasan yangbertanggung jawab, dan tiap orang melakukan pelenggran di Media Sosial,haruslah dihukum yang setimpal dengan
socialonline facebook antara sdra DONY MENASE MOOY, S.Pd. dengannama akun facebook Dony Mooy dengan sdra LOMBOAN DJAHAMOUdengan nama akun facebook Lomboan Djahamau.3. 1 (Satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media socialonline facebook antara sdra LINUS KIA, S.Pd. dengan nama akunfacebook Linus Kia dengan sdra LOMBOAN DJAHAMOU dengan namaakun facebook Lomboan Djahamau.4. 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media socialOnline facebook antara sdra LINUS KIA
, S.Pd. dengan nama akunfacebook Linus Kia dengan sdra GERSON OKTOFIANUS KAY BLEGURdengan nama akun facebook Gerson Blegur.5. 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media socialonline facebook antara sdra YAKUB BESITUBA dengan nama akunfacebook Yakub Besituba dengan sdra LOMBOAN DJAHAMOU dengannama akun facebook Lomboan Djahamau.6. 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media socialOnline facebook antara sdra YAKUB BESITUBA dengan nama akunfacebook Yakub
Besituba dengan sdra GERSON OKTOFIANUS KAYBLEGUR dengan nama akun facebook Gerson Blegur.7. 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media socialonline facebook antara sdra YEFTA OKTOVIANUS DJAHASANA, SH.dengan nama akun facebook Yefta Djahasana dengan sdra LOMBOANDJAHAMOU dengan nama akun facebook Lomboan Djahamau.Halaman 21 dari 23 Putusan Nomor 65/PID/2018/PT KPG8. 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media socialOnline facebook antara sdra VIKTOR SUMAA
ANDRI KUSMIARNO
Terdakwa:
SAROSO SARIAWAN
20 — 8
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa SAROSO SARIAWAN tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Mendirikan Reklame dan Media Informasi di Daerah Tanpa Memiliki Ijin Reklame dan Media Informasi " ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa SAROSO SARIAWAN, oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.1.000.000,00 (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka di ganti dengan pidana kurungan selama
;Tempat tinggal : Kwaron, RT. 001, Ngestiharjo, Kasinan, Bantul;Agama : Islam;Pekerjaan : Wiraswasta.Terdakwa tidak ditahan;Terdakwa tidak didampingi Penasihat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut ;Setelah membaca berkas perkara dan seterusnya;Setelah mendengar keterangan' saksisaksi, keterangan Terdakwa danseterusnya;Setelah memperhatikan barang bukti dan seterusnya;Mengingat Pasal 12 ayat (2), Pasal 17 ayat (1) Peraturan Daerah KabupatenBantul No. 20 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Reklame Dan Media
Menyatakan Terdakwa SAROSO SARIAWAN tersebut diatas telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MENDIRIKANREKLAME DAN MEDIA INFORMASI DI DAERAH TANPA MEMILIKI IJIN REKLAMEDAN MEDIA INFORMASI2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa SAROSO SARIAWAN, oleh karena itudengan pidana denda sebesar Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah) denganketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidanakurungan selama 7 (tujuh) hari;3.