Ditemukan 1377 data
1.YUSUF ANWAR bin ANWAR
2.NUR YANTI binti KASMIRAH
Tergugat:
PT. BANK DANAMON INDONESIA, Tbk
Turut Tergugat:
BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN PEMALANG
89 — 21
YUHESTUTI selaku Penjamin telah secara sadar dan sukarelamenyerahkan Obyek Sengketa sebagai jaminan/agunan kredit gunamenjamin pelunasan hutangnya yang terhadapnya telah dibebani haktanggungan sehingga TERGUGAT selaku Kreditur sebagai pihak yangberitikad baik te goeder trouw mempunyai hak didahulukan ataudiutamakan hak preferen sehingga secara hukum haruslah diberikanperlindungan hukum dan didahulukan dalam pemenuhan hakhak dankepentingannya ;Halaman 11 dari 28 Putusan Nomor 15/Pdt.G/2019/PN Pm.7
82 — 14
Maret2010, Tergugat selaku Kreditur (Pemegang Hak Tanggungan) berhakmenjual obyek Hak Tanggungan melalui lelang tanpa menunggu jatuh tempo;Bahwa Tergugat menolak dengan tegas dalil Penggugat No. 11, karenatanah dan bangunan SHM No. 03155/Kelurahan Karangklesem dan SHMNo. 03696/Kelurahan Karangklesem, telah diserahkan oleh Penggugatsebagai jaminan kredit kepada Tergugat dan telah dibebani HakTanggungan Peringkat Pertama, sehingga Tergugat sebagai pemegangHak Tanggungan berkedudukan sebagai Kreditur Preferen
207 — 113 — Berkekuatan Hukum Tetap
Gajah MadaNo. 17 Jakarta Pusat, sesuai dengan penetapan Hakim Pengawas No. 01/HP/V/2011/PN.JKT.PST, yang dipimpin oleh Hakim Pengawas yang ditunjukdidalam putusan No. 10/PKPU/2011/PN.JKT.PST, dengan dihadiri oleh Pengurusdan para Kreditor tanpa dihadiri oleh Debitor (lihat lampiran 9 daftar hadir);Bahwa jumlah Kreditor yang mengajukan tagihan sejumlah 27 Kreditor sejumlah Rp.41.939.586.462,00 terdiri dari 26 Kreditor Konkuren dan 1 Kreditor Preferen yangdiakui sementara oleh Pengurus (lihat lampiran
117 — 47
SedangkanKreditur separatis dan Kreditur preferen adalah Kreditur yangmempunyai piutang yang pelunasannya dijamin dengan suatuhak kebendaan.b. Pajak terutang. Dalam hal ini Pajak Pertambahan Nilai (PPN)yang belum dibayar oleh wajib pajak, maka kedudukan wajibpajak tersebut bukanlah Debitur melainkan wajib pajak.Pemerintah selaku yang berwenang memungut pajak bukanlahKreditur dalam konteks hubungan hukum keperdataan, sepertiyang dimaksud oleh Pasal 2 ayat (1) UndangUndang No. 37Tahun 2004;c.
98 — 16
mengutip pertimbangan putusan Mahkamah Agung RI nomor 419 K/Pdt/2002 disampaikan bahwa dalam Buku Himpunan Tanya Jawab MasalahTeknis Yustisial dalam Rakernas 1989 yang dihimpun oleh MahkamahAgung RI disebutkan untuk tanah yang telah dibebani hipotik (sekarang haktanggungan) tidak dapat diletakkan sita jaminan oleh Pengadilan,karenamenurut undangundang suatu piutang/kredit/tuntutan uang lainnya yangHal. 15 dari 26 Putusan Nomor 22/Pdt.G/2014/PN.Bkt1624.20.26.dijamin dengan hipotik mempunyai hak preferen
Pembanding/Penggugat II : YULIDA Diwakili Oleh : ADI, S.H
Terbanding/Tergugat I : PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk
Terbanding/Tergugat II : HAWILA ADELITA BUKIT
Terbanding/Turut Tergugat I : KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG PALANGKA RAYA
Terbanding/Turut Tergugat II : NOTARIS ANTONI PRIAGUNG,SH
Terbanding/Turut Tergugat III : BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN KATINGAN
125 — 92
Sebagalpemegang hak tanggungan, karena Para Pembanding tidak melaksanakankewajibannya dan setelah diberikan peringatan sebanyak 3 ( tiga ) kali , tetaptidak melaksanakan kewajibannya, Terbanding semula Tergugat mempunyai hak preferen atas jaminan untuk mengajukan permohonanlelang kepada Turut Terbanding semula Turut Tergugat I.Terbanding semula Tergugat telah pula mengirimkan kepada ParaPembanding semula Para Penggugat surat pemberitahuan lelang pertamatanggal 26 Pebruari 2019 dan pemberitahuan lelang
76 — 15
Bahwa, PARA PELAWAN dalam dalil bantahannya telah menyatakanTERLAWAN Il telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum karenatelah mengajukan permohonan lelang eksekusi hak tanggungan atasobjek jaminan kepada TERLAWAN Ill.Perlu diketahui dasar pengajuan lelang eksekusi hak tanggungan olehTERLAWAN Il (memiliki hak preferen) kepada TERLAWAN Ill adalahmerujuk kepada pasal 6 jo. 20 ayat 1 UU No. 4 tahun 1996, sehinggayang dilakukan oleh TERLAWAN Il adalah sudah sesuai perundangundangan yang berlaku atau berlandaskan
Akta Pengikatan Hak Tanggungan(APHT) No. 141/2010 oleh Notaris/ PPAT Winarni, SHDengan sudah diterbitkan Sertipikat Hak Tanggungan tersebut, maka TERLAWAN Il memiliki hak preferen untuk mendapatkan/ memperolehpelunasan atas seluruh hutang PELAWAN Il, jika PELAWAN Il dikemudianhari terobukti Wanprestasi.aBahwa dalam melaksanakan kewajibannya PELAWAN Il selakudebitur, faktanya tidak dapat memenuhi angsurannya, hal mana diakuidalam dalil bantahan PARA PELAWAN poin 6, sehingga PELAWAN Ilterbukti wanprestasi
Hendrik Hartono
Tergugat:
1.PT Bank Ina Perdana Tbk. Jakarta Cq PT. Bank Ina Perdana Tbk. Cabang Semarang
2.SRI REJEKI BUDI MARTONO
3.KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG KPKNL
80 — 13
Dalam hal ini Penggugat selakuDebitur telah Wanpretasi sehingga konsekuensi hukum yang harusditerima oleh Penggugat berdasarkan Perjanjian yang telahdisepakatinya dengan Tergugat selaku Kreditur adalah Tergugat berdasarkan Hak Preferen yang dimilikinya dapat melakukanpelelangan obyek jaminan (Obyek Sengketa) jika PenggugatWanprestasi terhadap Perjanjian yang telah disepakati.2.
Dalamhal ini Penggugat selaku Debitur telan Wanpretasi sehinggakonsekuensi hukum yang harus diterima oleh Penggugatberdasarkan Perjanjian yang telah disepakatinya dengan Tergugat selaku Kreditur adalah Tergugat berdasarkan Hak Preferen yangdimilikinya dapat melakukan pelelangan obyek jaminan (ObyekSengketa) jika Penggugat Wanprestasi terhadap Perjanjian yangtelah disepakati.2.
1115 — 659
Niaga.Jkt.PstKreditor Separatis yaitu PT Bank Permata, Tbk akan dibayarsebesar Rp. 18.000.000.000, yang akan dicicil 3 kali pada bulanDesember 2020 sebesar Rp. 8.000.000.000,, bulan Januari 2021sebesar Rp. 5.000.000.000 dan bulan Februari sebesar Rp.5.000.000.000,;Kreditor Preferen yaitu Karyawan sebanyak 128 orang akandibayarkan : Tagihan Upah sebesar Rp. 1.104.620.566,48,, akandibayarkan cicil sebanyak 3 kali pada bulan Desember 2020,Januari 2021 dan bulan Februari; Tagihan sisa THR sebesar Rp.
23 — 14
pihak mendalilkan dalam akta kesepepakatan tersebut,bahwa harta harta tersebut saat ini masih dijadikan jaminan utang di bank.Atas keadaan tersebut, Majelis mengangap kepemilikan Penggugat danTergugat terhadap harta sebagaimana dimaksud tidaklah sempurna, karenadengan dijadikannya harta tersebut sebagai jaminan utang, maka hakkebendaan terhadap harta tersebut dimiliki oleh pihak ketiga yang dalam halini adalah Bank, dimana pemegang hak kebendaan tersebut mempunyai hakprevilage sebagai Kreditur Preferen
69 — 14
., dan telah terbit Sertifikat HakTanggungan Peringkat Pertama Nomor 1169/2012 yang berkepala DemiKeadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa sehingga karenanyaTergugat memiliki hak didahulukan atau diutamakan (hak preferen) apabilaPenggugat selaku Debitur telah lalai/wanprestasi;Disamping itu berdasarkan Akta Pemberian Hak Tanggungan Nomor :186/2012 tanggal 1 April 2012 ditentukan klausula antara lain :Jika Debitur tidak memenuhi kewajiban untuk melunasi hutangnya,berdasarkan perjanjian utang piutang
M. FAISAL
Tergugat:
1.PT. Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk. Pusat Jakarta Cq. PT. Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Wilayah Aceh di Banda Aceh Cq. PT. Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Cabang Langsa
2.KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG KPKNL
91 — 10
Bahwa perlu Penggugat pahami UndangUndang Nomor 4 tahun1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah dan BendaBenda yangBerkaitan Dengan Tanah (UU Hak Tanggungan) merupakan undangundang khusus yang memberikan hak relatif kepada Pemegang HakTanggungan Peringkat Pertama (Kreditur Preferen) untuk menjual objekHak Tanggungan atas kekuasaan sendiri dan mengambil pelunasanpiutangnya dari hasil penjualannya itu apabila Debitur wanprestasi/ciderajanji;Z.
LEMBAGA BANTUAN HUKUM MUSTIKA BANGSA
Tergugat:
1.Direktur utama KSP Sahabat Mitra Sejati
2.Kepala Cabang KSP Sahabat Mitra Sejati Kota Palembang
163 — 34
Bahwa dengan terpenuhinya secara yuridis formil atas perjanjianpembiayaan dan pencatatan atau pembebanan hak tanggungan atasJaminan Kredit, maka merupakan suatu fakta hukum yang tidak dapatdisangkal atau dipungkiri jika Para Tergugat secara hukum adalahsebagai pihak yang beritikad baik te goeder trouw yang telahmemberikan pembiayaan atau kredit kepada HAMKA ULTA, karenanyapara Para Tergugat selaku kreditur mempunyai hak didahulukan ataudiutamakan preferen atas hakhak dan kepentingannya gunapemenuhan
36 — 18
tanah SHM No.411, tanahSHM No.160, tanah SHM No.159 dan tanah SHM No.598telah diikat dengan Hak Tanggungan oleh TERGUGAT,maka berdasarkan:Sertifikat Hak Tanggungan No.01288/201 2,Sertifikat Hak Tanggungan No.00147/2012,Sertifikat Hak Tanggungan No.01742/2011,Sertifikat Hak Tanggungan No.01743/2011,Sertifikat Hak Tanggungan No.01632/2011,Sertifikat Hak Tanggungan No.01741/2011,Sertifikat Hak Tanggungan No.00658/201 1dan Sertifikat Hak Tanggungan No. 01544/ 2011,TERGUGAT bertindak selaku kreditur preferen
314 — 258 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta PusatJalan Gajah Mada No. 17 Jakarta Pusat, sesuai dengan penetapan HakimPengawas No. 01/HP/V/2011/PNJKT.PST, yang dipimpin oleh HakimPengawas yang ditunjuk di dalam putusan No. 10/PKPU/2011/ PN.JKT.PST,dengan dihadiri oleh Pengurus dan para Kreditor tanpa dihadiri oleh Debitor(lihat lampiran 9 daftar hadir) ;Bahwa jumlah Kreditor yang mengajukan tagihan sejumlah 27 Kreditorsejumlah Rp. 41.939.586.462,00 terdiri dari 26 Kreditor Konkuren dan 1Kreditor Preferen
ELLY DENI CHRISTINA
Tergugat:
1.PT. Bank Panin, Tbk. Mikro Panin Malang
2.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL Malang
Turut Tergugat:
1.Badan Pertanahan Nasional BPN Kab. Malang
2.Panin Bank, Kantor Cabang Surabaya Cendana
3.SRI RAHAYU
38 — 8
Bahwa, oleh Karena Turut Tergugat III selaku debitur telah Wanprestasi makaTurut Tergugat Il sebagai Kreditur Preferen (Pemegang Hak Tanggungan)memiliki hak untuk menyelesaikan kredit macet Debitur melalui lelang, sebabtelah terlegitimasi dalam Pasal 6 UndangUndang Nomor 4 Tahun 1996tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta BendaBenda Yang BerkaitanDengan Tanah :APABILA DEBITOR CIDERA JANJI, PEMEGANG HAK TANGGUNGANPERTAMA mempunyai hak untuk menjual obyek Hak Tanggungan ataskekuasaan sendin melalui
230 — 154 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menurut Yurisprudensi Putusan Mahkamah Agung Nomor 15 K/K/N/2007tertanggal 13 Juli 2007 pada halaman 5 alinea 2 dan 3 = yaitu:YURISPRUDENSI MAHKAMAH AGUNG KEDUDUKAN BURUH BERADADI BAWAH KREDITUR SEPARATIS Judex Facti Pengadilan Niaga padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat sudah tepat dan tidak salah menerapkanhukum atau melanggar hukum yang berlaku sebab hak karyawankedudukannya sebagai Kreditur preferen yang berada di bawah KrediturSeparatis yaitu Kreditur yang mempunyai hak yang didahulukan sesuaidimaksud
Dalam Pertimbangannya HakimKasasi menyatakan bahwa hak karyawan sebagai keditur preferen beradadibawah kreditur separatis, Untuk lebih jelasnya kami kutip dari alinea 2dan 3 halaman 5 Putusan Kasasi sebagai berikut:Judex facti Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusatsudah tepat dan tidak salah menerapkan hukum atau melanggar hukumyang berlaku sebab hak karyawan kedudukannya sebagai kreditur preferen yang berada di bawah kreditur separatis yaitu kreditur yang mempunyai hakyang didahulukan
385 — 140
Jkt.Pstdiakui oleh Penggugat adalah sebesar Rp 215.462.836.371 (dua ratuslima belas miliyar empat ratus enam puluh dua juta delapan ratus tigapuluh enamribu tiga ratus tujuh puluh satu rupiah), dari total Total Tagihandiakui sebesar Rp 351.007.072.825,39 (terdiri dari Preferen sebesar Rp4.341 .385.773,46 dan Konkuren sebesar Rp346.665.687.051,93), ataudengan kata lain, tagihan induk perusahaan Debitur Pailit memiliki porsitagihan kurang lebih 62%.
Jakarta Pusat, dengan agendaPencocokan Utang Pajak dan Pencocokan Piutang PTGeo Cepu Indonesia (Dalam Pailit), besertalampirannya. 11.Bukti P11Daftar MadirRapat Verifikasi Lanjutanll, pada MariSelasa, tanggal 17 Oktober 2017, di Pengadilan Niagapada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat 12.Bukti P12Masil Rapat Verifikasi Lanjutan, pada Mari Selasa,tanggal 17 Oktober 2017, di Pengadilan Niaga padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat, berupa DaftarTagihan Kreditor Konkuren Sementara dan DaftarTagihan Kreditor Preferen
Niaaapada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, untukpencocokan utangPajak dan Pencocokan Piutang PTGeo Cepu Indonesia (Dalam Pailit) beserta Lampiran 14.Bukti P14Daftar MadirRapat Verifikasi Lanjutan Selasa, tanggal24 Oktober 2017, di Pengadilan Niaga pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat 15.Bukti P15Masil Rapat Verifikasi Lanjutan, pada Mari Selasa,tanggal 17 Oktober 2017, di Pengadilan Niaga padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat, berupa DaftarTagihan Kreditor Konkuren Sementara dan DaftarTagihan Kreditor Preferen
57 — 32
Tergugatl secara hukum adalah sebagai pihak yang beritikad baik tegoeder trouw telah memberikan kredit kepada Penggugat karenanyaTergugat selaku Kreditur mempunyai hak didahulukan ataudiutamakan preferen atas hakhak dan kepentingannya gunapemenuhan hutangnya serta harus dilindungi hakhak dankepentingankepentingannya secara hukum ; danb.
Terbanding/Tergugat I : BPN KARANGANYAR
Terbanding/Tergugat II : KPKNL Surakarta
Terbanding/Tergugat III : PT BPR BUANA ARTHA LESTARI
60 — 29
Bahwa perlu Penggugat pahami UU Hak Tanggungan merupakanundangundang khusus yang memberikan hak relatif kepada PemegangHak Tanggungan Peringkat Pertama (Kreditur Preferen) untuk menjualobyek Hak Tanggungan atas kekuasaan sendiri dan mengambil pelunasanpiutangnya dari hasil penjualannya itu apabila Debitur wanprestasi/ciderajanji;9.