Ditemukan 44266 data
27 — 6 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa Penggugat tidak memiliki legal standing untuk mengajukangugatan, dikarenakan telah dinyatakan pailit berdasarkan PutusanPengadilan Niaga Semarang Nomor 11/Pdt.Sus/PKPN/2015/PN Smgtanggal 23 Desember 2015:Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, ternyataputusan Judex Facti/Pengadilan Tinggi Semarang dalam perkara ini tidakbertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, maka permohonankasasi yang diajukan oleh Para Pemohon Kasasi: Tonny Winata danKawan tersebut harus ditolak;Menimbang
100 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
163 PK/Pdt.Sus-PHI/2018
;Menimbang, bahwa sesudah putusan yang telah berkekuatan hukumtetap tersebut dalam perkara ini Putusan Pengadilan Hubungan Industrialpada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut diucapkan pada tanggal 17Februari 2016, kemudian terhadapnya oleh Penggugat dengan melaluikuasanya berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 2 Mei 2016 diajukanpermohonan pemeriksaan peninjauan kembali pada tanggal 25 Mei 2016sebagaimana ternyata dari Akta Pernyataan Permohonan PeninjauanKembali Nomor 09/Srt.PK/Pdt.Sus/2016
93 — 57 — Berkekuatan Hukum Tetap
1242 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial Pada PengadilanNegeri Yogyakarta Nomor 19/Pdt.Sus/2021/PN Yyk. tertanggal 7 Juli2021;3. Menghukum Termohon Kasasi dahulu Tergugat berdasarkan Pasal 161ayat (1) dan (3) Undang Undang Ketenagakerjaan dengan perhitungansebagai berikut:Rp2.004.000 (dua juta dua empat ribu rupiah) maka perhitungannyaadalah sebagai berikut:a. Uang Pesangon = 1 x 7 x Rp2.004.000,00 = Rp14.028.000,00;b.
104 — 54
1995, yang dengan tegas menyatakan dengan tidakdilunasinya sisa hutang oleh debitur, maka debitur telahwanprestasi;Bahwa, atas dasar fakta fakta tersebut diatas, dapat disimpulkanbahwa materi yang disengketakan antara PEMOHONKEBERATAN dengan TERMOHON KEBERATAN adalah benarbenar didasarkan pada adanya hubungan hukum keperdataanyaitu adanya peristiwa Ingkar janji (Wanprestasi) pembayaranhutang oleh TERMOHON KEBERATAN kepada PEMOHONKEBERATAN;Bahwa, berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung RI: No. 94K/Pdt.Sus
/2012 tanggal 2 Mei 2012; No. 42K/Pdt.Sus/2013 tanggal 17 April 2013; No. 651 K/Pdt.SusBPSK/2013 tanggal 5 Maret 2014; No. 572 K/Pdt.SusBPSK/2014 tanggal18 November 2014; No.472 K/Pdt.SusBPSK/2014 tanggal 17 Februari 2015.Pada pokoknya menyatakan: BPSK tidak mempunyaikewenangan memeriksa dan mengadili perkara hutang piutangyang bila terjadi wanprestasi menjadi kewenangan pengadilanumum.Bahwa,berdasarkan uraian peristiwa hukum, hubungan hukum,kepentingan hukum dan dasar hukum sebagaimana tersebut
Indonesia (InCassu) Nomor: 93/PMK.06/2010 Yo Peraturan Menteri KeuanganRepublik Indonesia Nomor: 106/PMK.06/2013 tidak termasuk jenisperaturan Perundangundangan, Apalagi Pasal 26 UndangundangHak Tanggungan Nomor: 4 tahun 1996 tidak ada memerintahkanbahwa peraturan pelaksanaannya adalah Peraturan MenteriKeuangan.Halaman 55 dari 71 Putusan Nomor 94/Pdt GSus/2016/PN SimBahwa sebagai acuan (Pertimbangan/dasar hukum) dapat dilihat, yaitusebagai berikut:1.Putusan Pengadilan Negeri Simalungun Nomor02/Pdt.Sus
Termohon Keberatan telah tidak memenuhi prestasinyasebagaimana diperjanjikan sehingga permasalahan antara PemohonKeberatan dan Termohon Keberatan adalah termasuk kedalam ruanglingkup wanprestasi;Menimbang, bahwa oleh karena latar belakang timbulnya sengketaantara) Pemohon Keberatan dengan Termohon keberatan adalahdikarenakan salah satu pihak telah melakukan wanprestasi in casu Widodoyang tidak melakukan pembayaran sebagaimana diperjanjikan semula, makaberdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung No. 42K/Pdt.Sus
/2013,Putusan Mahkamah Agung No. 94K/Pdt.Sus/2014 dan Putusan MahkamahAgung No. 208K/Pdt.Sus/2012 yang mengandung kaidah hukum bahwaBPSK tidak berwenang untuk mengadili sengketa perdata tentangwanprestasi (ingkar janji) karena terhadap sengketa perdata yang berkaitandengan wanprestasi bukan termasuk dalam ruang lingkup tugas dankewenangan BPSK untuk menyelesaikannya sebagaimana termuat dalamketentuan Pasal 52 UU No.8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan KonsumenJo Pasal 3 Keputusan Menteri Perindustrian
45 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
392 K/Pdt.Sus-PHI/2019
Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Denpasar Nomor 10/Pdt.sus/PHI/2018/PN.Dps:.;Mengadili sendiri:Halaman 4 dari 8 hal. Put.
143 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
319 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Serang Nomor: 99/Pdt.Sus PHI/2019/PN.Srg. yang diputus padatanggal 09 Oktober 2019;Dengan Mengadili sendiri;Dalam Eksepsi : Menerima eksepsi Tergugat;Dalam Pokok Perkara : Menolak gugatan Para Penggugat terhadap Tergugat (PT LungCheong Brothers Industrial) untuk seluruhnya; Membebankan biaya perkara kepada Negara;Bahwa terhadap memori kasasi, Termohon Kasasi telah mengajukankontra memori kasasi tanggal 26 Desember 2019 yang
108 — 49 — Berkekuatan Hukum Tetap
50 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat Nomor 103/PDT.Sus/PHI/2020/PN Jkt Pst tanggal20 Juli 2020; selanjutnyaMengadili Sendiri dan Memutuskan:Halaman 5 dari 8 hal. Put.
45 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
199 PK/Pdt.Sus-PHI/2018
rupiah);Menimbang, bahwa Putusan Mahkamah Agung Nomor 1045K/Pdt.SusPHI/2016, tanggal 13 Desember 2016 yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut telah diberitahukan kepada Pemohon Kasasi/Tergugat pada tanggal 30 Maret 2017, kemudian terhadapnya olehPemohon Kasasi /Tergugat dengan perantaraan kuasanya berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 16 Mei 2017 diajukan permohonanpemeriksaan peninjauan kembali pada tanggal 16 Mei 2017, sebagaimanaternyata dari Akta Permohonan Peninjauan Kembali Nomor23/Srt.PK/Pdt.Sus
50 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
232 PK/Pdt.Sus-PHI/2018
2018PHI/2016 tanggal 29 September 2016 telah diberitahukan kepadaPenggugat/Termohon Kasasi pada tanggal 14 Juni 2017, kemudianterhadapnya oleh Penggugat/Termohon Kasasi dengan perantaraan kuasanya,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 15 Agustus 2017 diajukanpermohonan pemeriksaan peninjauan kembali di Kepaniteraan PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 15November 2017 sebagaimana ternyata dari Akta Pernyataan PermohonanPeninjauan Kembali Nomor 45/Srt.PK/Pdt.Sus
165 — 83
62/PDT.SUS-MEREK/2013/PN.NIAGA.JKT.PST
Daan Mogot Km. 24,Tangerang 15119, Provinsi Banten, yang selanjutnya disebut TERGUGATIl; TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan Surat Gugatan tanggal 13September 2013 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Niaga Jakarta Pusattanggal 13 September 2013 dengan Register Perkara No. 62/Pdt.Sus /Merek/PN .NIAGA.JKT.PST, yang isinya sebagai berikut :21.
PT. Istana Kebon Jeruk
Termohon:
1.Teddy Permana
2.Goestafian Syoufi
3.Chondro Dewo Adi Pratomo
43 — 12
BuktiP3 : Foto copy sesuai dengan aslinya Putusan PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta PusatNomor: 201/PDT.SUS PHI/2018/PN.
PT. BANK OCBC NISP, Tbk
Termohon:
PT. CAMILOPLAS JAYA MAKMUR
120 — 40
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara oleh Pemohon;
- Menyatakan perkara Perdata Niaga Nomor 163/Pdt.Sus-PKPU
/2021/PN Niaga.Jkt.Pst dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mencoret perkara Perdata Niaga Nomor 163/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga.Jkt.Pst dari register perkara yang sedang berjalan;
- Menghukum Pemohon PKPU untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.7.300.00,00 (tujuh juta tiga ratus ribu rupiah);
163/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Jkt.Pst
476 — 292 — Berkekuatan Hukum Tetap
74 PK/Pdt.Sus-HKI/2019
Nomor 74 PK/Pdt.SusHKI/2019Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugat Ilmengajukan eksepsi yang pada pokoknya gugatan lewat waktu (daluarsa);Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Niaga pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat dengan Putusan Nomor 05/Pdt.Sus/MEREK/201 7/PNNiaga Jkt Pst. tanggal 21 Juni 2017, yang amarnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi: Menyatakan eksepsi Tergugat II tidak dapat diterima;Dalam Pokok Perkara: Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima; Menghukum Penggugat
124 — 124 — Berkekuatan Hukum Tetap
695 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Hal tersebut sesuai dengan yurisprudensi tetap Mahkamah Agung RI yangdalam Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 94 K/Pdt.Sus/2012 tanggal 2Mei 2012 juncto Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 121 K/Pdt.Sus/2012tanggal 10 Juli 2012 yang pada intinya mengatur BPSK telah salah dalammenerapkan hukum karena memeriksa dan memutus perkara ingkar janjiHalaman 5 dari 15 hal. Put.
41 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
1244 K/Pdt.Sus-PHI/2017
PUTUSANNomor 1244 K/Pdt.Sus/2017DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata pada tingkat kasasi telah memutus sebagai berikutdalam perkara:1.LISKA PUTRI FITRIANI, bertempat tinggal di Griya Cileungsi Blok C2 Nomor 4 Rt 030 Rw 012 Desa Mampir, KecamatanCileungsi, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat;SURYANA, bertempat tinggal di Kp.
Nomor 1244 kK/Padt.Sus/201 7.PUTUSANNomor 1244 K/Pdt.Sus/2017DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata pada tingkat kasasi telah memutus sebagai berikutdalam perkara:1.LISKA PUTRI FITRIANI, bertempat tinggal di Griya Cileungsi Blok C2 Nomor 4 Rt 030 Rw 012 Desa Mampir, KecamatanCileungsi, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat;SURYANA, bertempat tinggal di Kp.
23 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
306 K/Pdt.Sus-PHI/2015
kronologis Burhanudin (P4);Bahwa penjelasan Pasal 168 ayat (1) Undang Undang Nomor 13Tahun 2003 tidak mensyaratkan adanya tanda terima, oleh karena ituapa yang dipertimbangkan Judex Facti tidak termasuk syarat panggilansecara patut, dengan demikian pertimbangan Majelis Hakim JudexFacti yang menyatakan surat panggilan tidak patut adalah pertimbanganyang salah menerapkan hukum atau melanggar hukum yang berlakusebagaimana alasan ini telah dibenarkan Mahkamah Agung dalamPutusan Mahkamah Agung Nomor 858 K/Pdt.Sus
Namun demikian, dengan mengacu pada PutusanMahkamah Agung Nomor 925 K/Pdt.Sus/2010, Nomor 8:19K/Pdt.Sus/2012 dan Nomor 110 PK/Pdt.SusPHI/2013, maka besaranuang pisah dapat diberlakukan ketentuan Pasal 26 B huruf d KeputusanMenteri Tenaga Kerja Nomor 78 Tahun 2001 tentang Perubahan AtasBeberapa Pasal Keputusan Menteri Tenaga Kerja Republik IndonesiaNomor Kep150/Men/2000 tentang Penyelesaian Pemutusan HubunganKerja dan Penetapan Uang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja,Dan Ganti Kerugian Di Perusahaan
1693 — 2078
59/PDT.SUS-PKPU/2014/PN.NIAGA JKT.PST
(Dalam PKPU), tertanggal 8 Desember 2014 yang pada pokoknya sebagai berikut:KETERANGAN MENGENAIT PERKARAPutusan PKPU SementaraPada tanggal 23 Oktober 2014, PT Netwave Multi Media (Pemohon PKPU), melaluikuasa hukumnya, telah mengajukan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utangterhadap PT Bakrie Telecom Tbk. di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusatyang terdaftar dalam Perkara No. 59/Pdt.Sus/PKPU/2014/PN.Niaga.Jkt.Pst.Pada tanggal 10 Nopember 2014, Pengadilan Niaga pada Pengadilan
Implementasi Rencana Perdamaian dan LangkahLangkah Selanjutnya1 Setelah pemungutan suara (voting) rapat kreditor atas Rencana Perdamaian inidilakukan dan disetujui oleh mayoritas para kreditor sesuai dengan ketentuandimaksud dalam Pasal 281 ayat (1) UUK, Majelis Hakim dalam Perkara 59/Pdt.Sus/PKPU/2014/ PN.Niaga.Jkt.Pst sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 285ayat (1) UUK akan mensahkan (homologasi) Rencana Perdamaian pada 9Desember 2014 atau tanggal lain yang ditetapkan kemudian oleh rapat kreditor
Netwave Multi Media dengan register perkara No. 59/Pdt.Sus/PKPU/2014/PN.Niaga.Jkt.Pst;Bahwa pada tanggal 3 November 2014, pada persidangan I Permohonan PKPU,Perseroan telah mengajukan Rencana Perdamaian sebagaimana diamanatkan padaketentuan Pasal 224 ayat (4) UU No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PenundaanKewajiban Pembayaran Utang (UUK);Bahwa, atas Permohonan PKPU tersebut, Majelis Hakim Pengadilan Niaga padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat telah mengabulkan Permohonan PKPU dan memberikanPKPU
Sementara terhadap Perseroan, sebagaimana dimaksud dalam No. 59/Pdt.Sus/PKPU/2014/ PN.Niaga.Jkt.Pst (Putusan PKPU) yang diucapkan dalam persidangantanggal 10 November 2014;Bahwa, dalam Putusan PKPU tersebut, Majelis Hakim Pengadilan Niaga padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat juga telah menunjuk Ibu Titik Tedjaningsih, S.H., M.H.
/PKPU/2014/PN.Niaga.Jkt.Pst. yang akandiucapkan pada tanggal 9 Desember 2014 atau tanggal lain yang ditetapkan kemudiansebagaimana dimaksud pada ketentuan Pasal 288 UUK.Rencana Perdamaian yang setelah disetujui dalam rapat kreditor oleh Para Kreditor padatanggal yang sama dengan tanggal Perjanjian Perdamaian ini, yaitu pada tanggal 8Desember 2014 dan setelah disahkan oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat dalam register perkara No. 59/Pdt.Sus/PKPU/2014/PN.Niaga.Jkt.Pst, makasesuai
501 — 907 — Berkekuatan Hukum Tetap
823 K/Pdt.Sus-HKI/2016
Menghukum Pemohon Kasasi dahulu Tergugat untuk membayarbiaya perkara dalam tingkat kasasi ditetapbkan sebesarRp5.000.000,00 (lima juta rupiah);Adapun putusan tersebut di atas telah mempunyai kekuatan hukumyang tetap (in kracht van gewijsde);Putusan Mahkamah Agung Nomor 960 K/Pdt.Sus/2010junctoPutusanPutusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta PusatNomor 39/Merek/2010/PN.Niaga.Jkt.Pst., antaraVANS, Inc.
Menyatakan Penggugat sebagai pemakai pertama dan pemiliksatusatunya yang sah atas MerekmerekVANS serta variasinyauntuk membedakan hasil produksi Penggugat dengan hasilhasilproduksi lainnya;Menyatakan MerekmerekVANS serta variasinya milik Penggugatsebagai merek terkenal;... dst;Bahwa putusan Pengadilan Niaga tersebut di atas, kemudiandikuatkan oleh Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor960 K/Pdt.Sus/2010 yang amar putusannya berbunyi sebagai berikut:MENGADILI:.
merek VANS milik Tergugat di bawah daftar NoIDM000213773, tertanggal 13 Agustus 2009, untuk melindungi produkdalam kelas 25maka telah terbukti secara sah dan meyakinkan bahwa Tergugat ternyatatelah mendaftarkan kembali berbagai kombinasi merek dengan unsur utamatetap mengandung merek VANS, dimana pengadilan sudah pernahmembatalkan merekVANS milik Tergugat sebelumnya melalui putusanhukum yang berkekuatan tetap;Sebagaimana telah Penggugat uraikan, bahwa berdasarkan PutusanMahkamah AgungNomor960 K/Pdt.Sus
/2010 (bukti P120 A, P120 B dan P121 A, P121 B);Bahwa baik perkara Nomor56/PembatalanMerek/2006/PN.Niaga.Jkt.pst Juncto PutusanMahkamah Agung RI Nomor 042 K/V/HAKI/2006 dan putusanPengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor36/Merek/2010/PN.NiagaJkt.Pst.juncto Putusan Mahkamah AgungRepublik Indonesia Nomor 960 K/Pdt.Sus/2010 dalam jawabjinawabdan persidangan Pemohon kasasi saat itu tidak memahami hukumIndonesia sehingga 2 perkara a quo secara baik.
Pst.Jo Putusan Mahkamah AgungRepublik Indonesia Nomor 960 K/Pdt.Sus/2010 tidak dapatdijadikan sebagai dasar bahwa merek Termohon Kasasi sebagaimerek terkenal;3. Pemohon Kasasipendaftar pertama merek logo lukisan, Termohon Kasasi diIndonesia dan di Amerika Serikat menjiplakmerek logo lukisan milikPemohon Kasasi;a.
28 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
BASIRUN tersebut; Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Tanjung Pinang Nomor 48/Pdt.Sus-PHI/2015/PN Tpg., tanggal 26 November 2015, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: Mengadili Dalam Putusan Sela: Menolak putusan sela Para Penggugat untuk seluruhnya;Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Tergugat II untuk seluruhnya;Pokok Perkara1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian; 2.
1407 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Tanjung Pinang Nomor 48/Pdt.Sus/2015/PN TPg.,tanggal 27 November 2015 Atau setidaktidaknya tidak dapat diterima(niet ontvankelijke verklaard);Mengadili Sendiri dengan memutuskan:1. Menolak jawaban Termohon kasasi 2 (dahulu Tergugat 2) untukseluruhnya;2. Menyatakan Para Pemohon Kasasi demi hukum menjadi pekerja/ouruhpada perusahaan Termohon Kasasi 2;Halaman 5 dari 9 hal. Put. Nomor 1407 K/Pdt.SusPHI/20173.
238 — 169 — Berkekuatan Hukum Tetap
1 PK/Pdt.Sus-HKI/2018
terdapat suratsurat bukti baru (novum) yang bersifat menentukanyang pada waktu perkara diperiksa tidak ditemukan dan belum pernah diajukansebelumnya serta terdapat kekhilafan Hakim atau suatu kekeliruan yang nyatakemudian Pemohon memohon putusan sebagai berikut: Mengabulkan permohonan peninjauan kembali Pemohon PeninjauanKembali; Membatalkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia tanggal 26Juli Nomor 444 K/Pdt.SusHKI/2016 dan Putusan Pengadilan NiagaJakarta Pusat tanggal 17 Desember 2015 Nomor 57/Pdt.Sus