Ditemukan 112 data
445 — 231
Pos Indoinesia dan kerugian sebesar Rp. 9.730.000,00;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanapakah berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas, Para Terdakwa dapatdinyatakan telah melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya;Menimbang, bahwa oleh karena Para Terdakwa diajukan kemukapersidangan dengan dakwaan yang bersifat alternatif, maka Majelis Hakimdapat dengan bebas memilih salah satu dari dakwaan tersebut untuk dibuktikanterlebih dahulu, dengan ketentuan apabila
Terbanding/Pembanding/Jaksa Penuntut : FAISYAL BASNI, SH
Terbanding/Jaksa Penuntut : ANDRI MARDIANSYAH, SH
Terbanding/Jaksa Penuntut : MERI ARYANI, SH
Terbanding/Jaksa Penuntut : BUDI SETYAWAN, SH., MH
92 — 40
Bank Rakyat Indoinesia (Persero) Tbk. an. Nama Sulaiman Tahe NIP. OB.56496590 / 14960.
- Fotocopy Surat Keputusan NOKEP : S.26-DIR/ADK/06/2006 tanggal 16 juni 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Bisnis Ritel PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (PPK Bisnis Ritel).
- Kwitansi pencairan kredit KPEN-RP dari 118 debitur kelompok BUDIMAN di Desa Lubuk Pauh Kec. BTS Ulu Kab. Musi Rawas.
100 — 81
RUSDI, Sesuai tanggalpembelian 2 januai 2014;. 1buah TV Merk SONY 42 inc;. 1buah TV merk SONY 29 inc;Halaman 14 dari 92 hal Putusan No. 0554/Pdt.G/20 16/PA.Mtr.Untuk di bagi 2(dua) antara Penggugat Rekonvensi dengan TergugatRekonvensi, bila perlu dengan bantuan Kepolisian Republik Indoinesia;D.Menyatakan hukuman syah dan berharga sita jaminan atas hartaPenggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi, yang di letakan olehjurusita Pengadilan Agama Mataram;E.Menyatakan hukum Putusan ini dapat di jalankan
26 — 10
RUSDI, Sesuai tanggalpembelian 2 januai 2014;. 1buah TV Merk SONY 42 inc;. 1buah TV merk SONY 29 inc;Halaman 14 dari 92 hal Putusan No. 0554/Pdt.G/20 16/PA.Mtr.Untuk di bagi 2(dua) antara Penggugat Rekonvensi dengan TergugatRekonvensi, bila perlu dengan bantuan Kepolisian Republik Indoinesia;D.Menyatakan hukuman syah dan berharga sita jaminan atas hartaPenggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi, yang di letakan olehjurusita Pengadilan Agama Mataram;E.Menyatakan hukum Putusan ini dapat di jalankan
244 — 88
Bukti - PH1-B : Nota Kesepahaman (MoU) antara PT Telekomunikasi Indoinesia, Tbk. dan The Indonesian Channel tentang Kerjasama Bisnis Media.3. Bukti PH2-A : Proyeksi Rencana Kerja PT Meiia Media International Tahun 2015.4. Bukti PH2-B : Email Saudara Harjani Prem kepada Bapak Dalton tanggal 3 Oktober 2014.5. Bukti PH3 : Lembar terakhir Proposal audit/ due diligence yang diberikan kepada Akuntan Publik Rama Wedra;6.
75 — 28
MUNASLUB/ 07/2010 tertanggal 22 Juli 2010 tentang Pengesahan SusunanPanitia Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Kasih Demokrasi IndonesiaTahun 2010 (sesuai dengan aslinya) ;BuktiT.JI9 : Foto copy Surat Panitia MUNASLUB Nomor : 006/PPMunaslub/IC/07/2010 tentang Undangan kepada seluruh DPD dan DPC PKDIndonesia untuk menghadiri MUNASLUB (copy dari copy) ;Bukti TIT 10: Foto copy Surat DPP PKD Indonesia No. 347/DPPPKDI/IB/07/2010 tertanggal 29 Juli 2010 Perihal Undangan MUNASLUB kepadaKetua Umum DPP PKD Indoinesia
80 — 28
Koperasi karyawan PDAM Tirta sanita Bogor ;e.Inkoppamsi/Puskoppam (Induk Koperasi Persatuan Air Minum Indoinesia Jakarta) /Pusat Koperasi Air Minum ;f. PT. Badja Abadi jakarta ;g. PT. Rickindo Jakarta;bahwa bisa dibenarkan kalausudah ditunjuk agen penjualan water meter Y2 inc.
129 — 75 — Berkekuatan Hukum Tetap
Barata Indoinesia (Persero) yang sedang krisiskeuangan dan diambang kebangkrutan dibiarkan tanpa ada upayaperbaikan, sehingga sangat naif apabila keputusan penjualan aset PT.Barata Indonesia dianggap sebagai perbuatan melawan hukum hanyadikarenakan harganya dinilai terlalu murah atau tidak sesuai dengan NJOPtertinggi pada tahun berjalan sebagaimana didakwakan Penuntut Umum.Justru dengan pembiaran melakukan tindakan penjualan aset PT.
106 — 12
Bank Rakyat Indoinesia (Persero) Tbk. an. Nama Sulaiman Tahe NIP. OB.56496590 / 14960.14. Fotocopy Surat Keputusan NOKEP : S.26-DIR/ADK/06/2006 tanggal 16 Juni 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Bisnis Ritel PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (PPK Bisnis Ritel).15. Kwitansi pencairan kredit KPEN-RP dari 118 debitur kelompok Budiman di Desa Lubuk Pauh Kec. BTS Ulu Kab. Musi Rawas.Barang Bukti No.1 s/d 15 : dikembalikan kepada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
BankAT Tam eAo opHalaman 3 dari 148 Putusan Nomor 49/Pid.SusTPK/2016/PN.Plg14.15.16.17.18.19.Rakyat Indoinesia (Persero) Tok. an. Nama Sulaiman Tahe NIP.OB.56496590/14960.Fotocopy Surat Keputusan NOKEP : S.26DIR/ADK/06/2006 tanggal16 Juni 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Bisnis Ritel PT.Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tok (PPK Bisnis Ritel).Kwitansi pencairan kredit KPENRP dari 118 debitur kelompokBudiman di Desa Lubuk Pauh Kec. BTS Ulu Kab.
272 — 200 — Berkekuatan Hukum Tetap
Barata Indoinesia (persero)tahun 2004 Nomor : SR17/D6/02/2012 tanggal 12 Januari2012.
79 — 161
Bank Rakyat Indoinesia (Persero) Tbk. an. Nama Sulaiman Tahe NIP. OB.56496590 / 14960.14. Fotocopy Surat Keputusan NOKEP : S.26-DIR/ADK/06/2006 tanggal 16 Juni 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Bisnis Ritel PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (PPK Bisnis Ritel).15. Kwitansi pencairan kredit KPEN-RP dari 118 debitur kelompok Budiman di Desa Lubuk Pauh Kec. BTS Ulu Kab. Musi Rawas.Barang Bukti No.1 s/d 15 : dikembalikan kepada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
170 — 47
Terdakwa yang bertugas mengitung biaya dokumen PemberitahuanImpor Barang (PIB);Halaman 219 dari 447 Putusan Nomor 02/Pid.Sus/TP.Korupsi/2015/PN.Ptk220Bahwa Ada 5 (enam) s/d 7 (tujuh) orang yang bertugas sebagai pemeriksabarang di kantor Pos Pemeriksaan Lintas Batas (PPLB) kantor Bea CukaiEntikong;Bahwa Saksi dalam 1 (satu) hari menerima surat tugas Instruksi Pemeriksa(IP) dari terdakwa bisa (satu) s/d 2 (dua) kali;Bahwa Saksi mengetahui dengan barang yang masuk kategori LARTAS(dilarang) masuk ke Indoinesia