Ditemukan 1377 data
367 — 283 — Berkekuatan Hukum Tetap
TH Indo Industries SDN BHD sebanyak 162.000.000 (seratus enampuluh dua juta) saham preferen atau dengan nilai nominal sebesarRp16.200.000.000,00 (seratus enam puluh dua miliar rupiah);Berdasarkan fakta tersebut di atas, maka jelas Siti Hutami EndangAdiningsih sama sekali bukan pemegang saham dari Tergugat ;Namun demikian, pada faktanya, yang menjadi Penggugat dalam perkaraa quo adalah Siti Hutami Endang Adiningsih sebagaimana yang dapatdilihat dari Surat Kuasa dan gugatan Penggugat, yang masingmasingsecara
59 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pertamina (Persero), makabisa dimohonkan kepada orang tua Para Penggugat/Almarhumah Ibu HjRohani Soetjipto maupun Para Penggugat selaku Ahli Warisnya selakuyang mendapat hak Preferen;Oleh karenanya beralasan hukum untuk dibatalkan surat Tergugat tanggal25 November 2014 dan memerintahkan kepada Tergugat untuk tetapmemproses lebih lanjut Sertifikat Para Penggugat denganmengesampingkan dalil yang tidak benar dari PT.
Terbanding/Tergugat I : HANI SURYANDINI
Terbanding/Tergugat II : PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH atau PPAT, AFRYANTI LATUCONSINA, SH, M.Kn
Terbanding/Tergugat III : BANK BUKOPIN CABANG BSD
Terbanding/Turut Tergugat I : NOTARIS SUGENG PURNAWAN, SH
Terbanding/Turut Tergugat II : Notaris atau PPAT LILIS ALWIAH, S.H
Terbanding/Turut Tergugat III : Badan Pertanahan Nasional Kota Tangerang Selatan
106 — 59
Selain itu jugamenyebabkan ketidakpastian hukum bagi kreditur yang mempunyaikedudukan preferen dan yang nyatanyata telah mengeluarkan uang(dalam hal ini kredit) kepada debitur.
72 — 26
ataspinjaman yang diberikan kepada TERGUGAT VI, maka agunannyatelah dilekatkan hak tanggungan sebagaimana tertuang dalamSertipikat Hak Tanggungan No. 3326/2011 tanggai 27 Mei 2011 jo.Akta Pembebanan Hak Tanggungan No. 183/2011 tanggai 28 April2011.3.3.Bahwa akta tersebut di atas adalah merupakan aktaotentik yangtidak dapatdisanqgah lagi kebenarannya, dan memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna: 3.4.Bahwa dengan telah dilekatkan hak tanggungan atas objek jaminan/objek aquo, maka TERGUGAT memperoleh hak preferen
melawan
KEMENTRIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK KANTOR WILAYAH DJP JAWA TIMUR III cq. KEPALA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA KEDIRI
92 — 9
Olehkarena itu sesuai dengan kewenangan yang dimiliki, Tergugat I telahmenerbitkan Surat Paksa, dan telah pula dilakukan penyitaan terhadap hartakekayaan Wayjib Pajak dan Penanggung Pajak, guna pemenuhan hak tagihnegara berupa utang pajak Penggugat (hak preferen negara).6 Bahwa Tergugat II menolak dengan tegas dalil/alasan Penggugat pada angka7, angka 8, angka 9, angka 10, angka 11 dan angka 12 gugatannya yang padapokoknya menyatakan bahwa tidak seharusnya Penggugat bertanggungjawabsecara pribadi
103 — 66
Pasal 16 ayat (5) UU No.4 tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah besertabendabenda yang berkaitan dengan tanah, Tergugat sebagai Pemegang Hak Tanggungan memiliki hak untukmenjual dengan kekuasaan sendiri dan kedudukan yangdiutamakan (hak preferen) untuk memperoleh pelunasan ataspiutangnya dari hasil eksekusi objek Hak Tanggungan ;Terlebih berdasarkan Putusan MA No. 394 K/Pdt/1984 tanggal31 Mei 1985 dinyatakan barangbarang yang sudah dijadikanjaminan utang tidak dapat diletakkan sita jaminan.Berdasarkan
PT Jaya Nur Sukses,
Tergugat:
1.KEPALA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG
2.DUDI PRAMEDI, S.H
3.BHOMA SATRIYO ANINDITO,
4.PT HK REALTINDO
Turut Tergugat:
PT HUTAMA KARYA
289 — 92
(bukti P20) ;Foto copy Daftar Pembagian Harta Pailit Untuk Kreditur Preferen Tahap Sekaligus Penutup Perkara No.44/PKPU/2012/PN.Niaga.Jkt.Pst., tertanggal16 Agustus 2013. (bukti P21) ;Foto copy Surat No. Our. Ref: 1319/KURATOR/JANU/IX/2013, tertanggal 04September 2013, tentang Pemberitahuan Pengakhiran Kepailitan PT. JayaNur Sukses. (bukti P22) ;Foto copy Tanda Terima Pembayaran Berita Negara No.73/2013 Tgl Terbit :10092013.
Terbanding/Penggugat I : Syahrial Effendi
Terbanding/Penggugat II : Komisaris Polisi Donny Hendridunand, SE.,MH
Terbanding/Turut Tergugat I : Ali Masni
Terbanding/Turut Tergugat II : Afrima Nentis Binti Alm Edi Singgalang
Terbanding/Turut Tergugat III : Africon Bin Alm Edi Singgalang
Terbanding/Turut Tergugat IV : Wiwit Diyanti Binti Alm Edi Singgalang
Terbanding/Turut Tergugat V : Nofri Jefri Bin Alm Edi Singgalang
Terbanding/Turut Tergugat VI : Amelia Rosa Binti Alm Edi Singgalang
Terbanding/Turut Tergugat VII : Winda Fatwinata Binti Alm Edi Singgalang
Terbanding/Turut Tergugat VIII : PT. BANK MANDIRI CABANG MUARA BUNGO
189 — 47
Bahwa Turut Terbanding VIII, sebagai Pemegang Hak Tanggunganperingkat (Pertama) dari objek sengketa mempunyai hak Preferen (HakMendahului) untuk melakukan eksekusi lelang terhadap agunan milik alm.Edi Singgalang, apabila fasilitas kredit alm. Edi Singgalang yang dijamindengan SHM No. 3056 a quo tidak segera dilunasi oleh seluruh Ahli Warisalm. Edi Singgalang (vide Penjelasan Pasal 6 UU No.4 Tahun 1996)9.
303 — 212
Jika debitor dinyatakanpailit, maka kepada kreditor nanti akan mendapatkan bagian haknya secaraproporsional, kecuali jika kreditor tersebut ada yang berstatus sebagai krediturseparatis atau preferen; Bahwa di dalam hukum kepailitan juga ada apa yang disebut insolvensi, yaitu ketidakmampuan untuk membayar utang. Tidak mampu disini debitor bisa tidak mau dan bisajuga memang tidak mampu. Tetapi nanti dalam proses pemberesan oleh kurator akanditemukan apakah debitor itu tidak mau atau tidak mampu.
89 — 14
Bahwa Bank Mega sebagai pemegang Hak Tanggunganatas obyek perkara mempunya hak preferen (hak untukdidahulukan) dan dilindungi secara hukum berdasarkanketentuan UndangUndang Nomor 4 tahun 2006Tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Dan BendaBenda Yang Berkaitan Dengan Tanah sehingga dalamhal ini mempunyai hak dan kepentingan secara hukumterhadap obyek sengketa dalam perkara a quo;.
203 — 73
Tergugatsebagai salah satu Kreditor Preferen yang mempunyai hak mendahului untuk utangpajak atas barangbarang milik PT. Metro Batavia (Dalam Pailit) telah mengajukantagihan utang pajaknya kepada kurator PT.
Melawan INDRA WIBISONO WAHYUDI
74 — 28
HakTanggungan dimana PEMOHON INTERVENSI merupakan Pemegang Hak Tanggungansedangkan PENGGUGAT I, PENGGUGAT II dan TERGUGAT adalah pemberi HakTanggungan.Bahwa di dalam Buku Himpunan Tanya Jawab Masalah Teknis Yustisial dalam Rakernas1989 yang dihimpun oleh Mahkamah Agung RI disebutkan untuk tanah yang telah dibebanihipotik (sekarang Hak Tanggungan) tidak dapat diletakan Sita Jaminan oleh Pengadilan,karena menurut Undangundang suatu piutang/kredit/tuntutan uang lainnya yang dijamindengan hipotik mempunyai hak preferen
95 — 9
tanggal 10 Juli 2009 dan dengan Hak Tanggungan PeringkatKedua Nomor 00205 / 2011 tanggal 12 April 2011 dan Hak TanggunganPeringkat Pertama Nomor 00342 / 2009 tanggal 10 Juli 2009 dan HakTangegungan Peringkat Pertama Nomor 00017 / 2011 tanggal 31 Januari2011; Adapun perbuatan Terlawan II untuk mengeksekusi Hak Tanggungantersebut telah dijamin oleh Negara berdasarkan UU No. 4 tahun 1996tentang Hak Tanggungan, di mana dalam Pasal 6 dijelaskan bahwa padaintinya Pemegang Hak Tanggungan memiliki Hak Preferen
94 — 11
Memberikan kedudukan yang diutamakan (preferen) kepadakrediturnya. Hal ini berarti bahwa kreditur mempunyai hak untukdidahulukan didalam mendapatkan pelunasan atas piutangnya;2. Selalu mengikuti obyeknya dalam tangan siapapun obyektersebut berada.3. Memenuhi asas spesialitas dan publisitas. Spesialitas artinyabenda yang dibebani hak tanggungan harus ditunjuk secarakhusus, mengenai berupa apa, letaknya dimana, berapaluasnya dan apa bukti kepemilikannya.
104 — 13
2009 tanggal 10 Juli 2009 dan dengan Hak Tanggungan PeringkatKedua Nomor 00205 / 2011 tanggal 12 April 2011 dan Hak TanggunganPeringkat Pertama Nomor 00342 / 2009 tanggal 10 Juli 2009 dan HakTanggungan Peringkat Pertama Nomor 00017 / 2011 tanggal 31 Januari2011; Adapun perbuatan Terlawan II untuk mengeksekusi Hak Tanggungantersebut telah dijamin oleh Negara berdasarkan UU No. 4 tahun 1996tentang Hak Tanggungan, di mana dalam Pasal 6 dijelaskan bahwa padaintinya Pemegang Hak Tanggungan memiliki Hak Preferen
63 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pertamina (Persero), makabisa dimohonkan kepada orang tua Para Penggugat/Almarhumah Ibu HjRohani Soetjipto maupun Para Penggugat selaku Ahli Warisnya selakuyang mendapat hak Preferen;Oleh karenanya beralasan hukum untuk dibatalkan surat Tergugat tanggal25 November 2014 dan memerintahkan kepada Tergugat untuk tetapmemproses lebih lanjut Sertifikat Para Penggugat denganmengesampingkan dalil yang tidak benar dari PT.
Pembanding/Penggugat II : SIOEE GING HWA Diwakili Oleh : ARSY NUUR M. Y. UJIANTORO, S.H., M.H.
Terbanding/Tergugat I : SANTI WIDYANINGSIH
Terbanding/Tergugat II : IRHANDY RAHARJO
Terbanding/Tergugat III : RENALDY RAHARJO
Terbanding/Tergugat IV : BUYUNG RACHMADY RAHARJO
Terbanding/Tergugat V : YUGO ORIESGRAHA RAHARJO
Terbanding/Tergugat VI : MURTINI,S.H
Terbanding/Tergugat VII : SENO BUDI SANTOSO,S.H
Terbanding/Turut Tergugat I : PT. Bank Negara Indonesia Tbk Kantor Pusat yang berkedudukan di Jakarta Cq. PT. Bank Negara Indonesia Kantor Cabang Wonogiri
Terbanding/Turut Tergugat II : Badan Pertanahan Nasiona Kantor Pertanahan Kabupaten Sukoharjo
77 — 39
Pasal 6 UUHT UUHT mengatur sebagai berikut :Apabila debitor cidera janji, pemegang Hak Tanggungan pertamamempunyai hak untuk menjual obyek Hak Tanggungan atas kekuasaansendiri melalui pelelangan umum serta mengambil pelunasan piutangnyadari hasil penjualan tersebut.Bahwa apabila pada akhirnya diletakkan sita jaminan atas SHM 3393sebagaimana permohonan PARA PENGGUGAT, maka akan mengakibatkanTURUT TERGUGAT tidak memiliki Hak Preferen berupa Hak TanggunganSHM 3393, yang mana secara nyata telah diserahkan
465 — 1744
Putusan Nomor 51/PID.SUS/2019/PT.DKIBahwa kami menyadari Bank Bukopin dan Bank Mitraniaga Tbk selakukreditur mempunyai hak preferen (hak untuk didahulukan) sebagaipihak ketiga yang beritikad baik dan harus dilindungi dalam rangkakepastian hukum dan kepentingan umum, namun kami berpendapatMajelis Hakim perlu juga melihat pada faktafakta dipersidanganbahwa ada hakhak saksi korban Bambang Sunarwibowo yang perludilindungi karena telah dirugikan atas perbuatan Terdakwa Sisca DewiHermawati.Bahwa saksi
AGUS HARIANTO
Tergugat:
1.PT. BANK INTERNATIONAL INDONESIA, Tbk
2.KEMENTERIAN KEUANGAN RI, DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA KANTOR WILAYAH DKI JAKARTA, KEPALA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG JAKARTA I
3.PT. BALAI LELANG CAHAYA SAKTI
300 — 189
telah didaftarkan ke Badan PertanahanNasional Kabupaten Batang (vide bukti T2, T3, T4, TTI4),serta telah dikirimpula SKPT (Surat Keterangan Pendaftaran Tanah ) kepada BPN (BadanPertanahan Nasional) sebagaimana bukti TT.17 ;Menimbang, bahwa dengan diterbitnya Sertifikat Hak Tanggungan (videbukti T2, T3, T4, TTl4 ) terhadap jaminan obyek perkara a quo, makaHal 65 dari 72 Hal.Putusan No.409/Pdt.G/2016/PN.Jkt.Utrjaminan tersebut telah mempunyai kekuatan pembuktian karena groses aktamemiliki hak "hak preferen
165 — 49
Nopember2008 sebesar Rp. 63.600.000.000,e Sertifikat Hak Tanggungan peringkat Il No. 1761/2010 tgl 01September 2010 sebesar Rp. 3.400.000.000.Bahwa pengikatan dan pembebanan Hak Tanggungan atas jaminan tersebut telahsesuai dengan prosedur yang berlaku, terbukti dengan tidak adanya blokir atasSertifikat sehingga dapat diikat Hak Tanggungan secara sempurna dan dibuktikandengan munculnya Sertifikat Hak Tanggungan ;Bahwa dengan dibebaninya Hak Tanggungan terhadap agunan tersebut makaTergugat Il mempunyai hak preferen