Ditemukan 1377 data
AGUS HARIANTO
Tergugat:
1.PT. BANK INTERNATIONAL INDONESIA, Tbk
2.KEMENTERIAN KEUANGAN RI, DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA KANTOR WILAYAH DKI JAKARTA, KEPALA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG JAKARTA I
3.PT. BALAI LELANG CAHAYA SAKTI
300 — 189
telah didaftarkan ke Badan PertanahanNasional Kabupaten Batang (vide bukti T2, T3, T4, TTI4),serta telah dikirimpula SKPT (Surat Keterangan Pendaftaran Tanah ) kepada BPN (BadanPertanahan Nasional) sebagaimana bukti TT.17 ;Menimbang, bahwa dengan diterbitnya Sertifikat Hak Tanggungan (videbukti T2, T3, T4, TTl4 ) terhadap jaminan obyek perkara a quo, makaHal 65 dari 72 Hal.Putusan No.409/Pdt.G/2016/PN.Jkt.Utrjaminan tersebut telah mempunyai kekuatan pembuktian karena groses aktamemiliki hak "hak preferen
91 — 13
Dalam ketentuan pasal tersebut mengatur bahwa Krediturpemegang Hak Tanggungan adalah Kreditur Preferen atas harta kekayaanyang telah sah diikat oleh suatu hak jaminan kebendaan (droit de preference).Berdasarkan ketentuan peraturan perundangundangan tersebut, maka sitajaminan tidak dapat diterapkan atau dilaksanakan terhadap barang jaminanyang telah diikat Hak Tanggungan, terlebih barang jaminan dimaksud telahdieksekusi lelang.
Terbanding/Tergugat I : PT. Bank Negara Indonesia Tbk Pusat Cq. PT. Bank Negara Indonesia Persero Tbk Cabang Kuala Tungkal
Terbanding/Tergugat II : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL Jambi
Terbanding/Tergugat III : SUDIRAND Als AHAU
115 — 75
Bahwa karena TERGUGAT sudah beritikad baik dan dengan sabartelah sangat lama sekali menunggu itikad baik dari PENGGUGAT untukmelaksanakan kewajibannya berdasarkan PK No. 2010 / 2016 namun itikadbaik yang ditunggu tersebut tidak kunjung datang, oleh karena ituTERGUGAT melaksanakan hak yang diberikan oleh undang undangkepada TERGUGAT sebagai Kreditur Preferen yang beritikad baik untukmelakukan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan berdasarkan Pasal 6 Undang Undang Hak Tanggungan atas objek perkara a quo yang
180 — 250
Bank BRI Syariah In casu Tergugat HIselaku kreditur preferen yang dilindungi oleh Undangundang Hak Tanggungan;Bahwa berdasarkan hubungan hukum yang timbul antara Penggugat selaku Penjamindan Tergugat I selaku Debitur itu merupakan suatu hal yang sudah menjadi resikohukum penjamin (Penggugat) yang mengakibatkan Tergugat I lalai dalam melakukankewajibannya untuk melunasi hutangnya kepada Tergugat III selaku kreditur makapiutang tersebut dinyatakan macet oleh PT.
CV. Bintang Perkasa Mandiri
Tergugat:
1.PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Pusat Jakarta c.q PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Wilayah Palembang c.q PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Sentra Kredit Kecil Bandar Lampung
2.PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Pusat Jakarta c.q. PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Wilayah Palembang c.q. PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Regional Remedial & Recovery Palembang
3.PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Pusat Jakarta c.q. PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Wilayah Palembang c.q. PT. Bank Negara (Persero) Tbk. Kantor Cabang Metro
4.4. Kementerian Keuangan Republik Indonesia c.q. Direktorat Jendral Kekayaan Negara Kantor Wilayah DJKN Lampung dan Bengkulu c.q.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Metro
5.Ir. Rosikin
6.Mulyono
7.Wasiardo, S.T.
8.Sunu Widodo
123 — 71
Bahwa berdasarkan faktafakta sebagaimana diuraikan di atas,secara nyata dapat dibuktikan bahwaTERGUGAT dan TERGUGAT Iladalah kreditur preferen yang beritikad baik dan benar (te goedertrouw) yang wajib mendapat perlindungan hukum.21.
141 — 27
tercantum dalam butir 19 huruf a posita dan butir 2huruf a petitum gugatan.Pasal 6 UUHT UUHT mengatur sebagai berikut :Apabila debitor cidera janji, pemegang Hak Tanggungan pertamamempunyai hak untuk menjual obyek Hak Tanggungan atas kekuasaansendiri melalui pelelangan umum serta mengambil pelunasan piutangnyadari hasil penjualan tersebut.Bahwa apabila pada akhirnya diletakkan sita jaminan atas SHM 3393sebagaimana permohonan PARA PENGGUGAT, maka akanmengakibatkan TURUT TERGUGAT tidak memiliki Hak Preferen
IVANNA SULISTIO
Tergugat:
1.PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk CABANG SAMARINDA
2.WAWAN SYAHRANI,SH. M.Kn SELAKU PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH PPAT
3.BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI cq KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA SAMARINDA
Turut Tergugat:
CV.PRIMA ANGKASA RAYA
187 — 36
Penggugat dengan sengaja memiliki i'tikad tidak baik untukmenghalanghalangi Hak Tergugat selaku kreditur yang memilikihak preferen berdasarkan pasal 6 UU Hak Tanggungan untukmelelang agunan milik penggugat dkk dengan mengajukangugatan a quo, oleh karena itu sudah sepantasnya dalil penggugattersebut haruslah dikesampingkan;6.
107 — 15
Pemberian Hak Tanggungan ini dimaksudkanuntuk memberikan kedudukan yang diutamakan kepada kreditor yangbersangkutan (kreditor preferen) daripada kreditorkreditor lainnyasebagaimana dimaksud pada Pasal 1 Undangundang Nomor 4 Tahun1996, sehingga penerbitan Sertipikat Hak Tanggungan tersebut sebagaijaminan pelunasan hutang debitor kepada kreditor sehubungan denganperjanjian pinjaman / kredit yang bersangkutan.
754 — 267
Hal mana akanmenyebabkan semakin meningkatnya kerugian para kreditor termasukNegara.Bahwa dalam rangka pemulihan Negara, Kejaksaan selaku pihakpenyidik dan juga penuntut dapat mengajukan tagihan kepadaPenggugat selaku Tim Kurator atas kerugian negara yang mana sifattagihannya akan menjadi preferen.
ERNA MARIANI
Tergugat:
1.EDI SUHONO
2.KEMENTRIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA CQ. DIREKTORAT JENDERAL CIPTA KARYA KEMENTRIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA
3.KANTOR DINAS CIPTA KARYA DAN TATA RUANG KEMENTRIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT PROPINSI JAWA TENGAH CQ KANTOR DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KOTA SURAKARTA
4.AGUNG WIBOWO CIPTO
5.SARI INTAN HASTI MURTI WULANDARI SELAKU AHLI WARIS DARI ALM SUNDARI
6.SARSITOWATI NONIEK RULIATI SELAKU AHLI WARIS DARI ALM SUNDARI
7.BANDUNG SARSITO SELAKU AHLI WARIS DARI ALM SUNDARI
8.SARWENDRASTUTI SRIYANI SELAKU AHLI WARIS DARI ALM SUNDARI
9.KEPALA KELURAHAN MANGKUBUMEN
10.KANTOR KECAMATAN BANJARSARI
11.KANTOR KELURAHAN PURWOSARI
12.KANTOR KECAMATAN LAWEYAN
13.AUGUSTINE ESTHER, SH SELAKU NOTARIS PPAT
Intervensi:
PT. Bank Permata Tbk
179 — 23
Bahwa Sertipikat tanah yang telah diikat dengan sempurna (in casu SHMNomor 2496 yang dahulunya merupakan Sertifikat Hak Pakai No. 19)menjadi hak preferen pemegang Hak Tanggungan selaku kreditur yangberitikad baik (in casu PT Bank Permata Tbk (Pemohon Intervensi)) dankarenanya wajib dilindungi oleh hukum.Dari dan karenanya PT Bank Permata Tbk (Pemohon Intervensi) selakuKreditur Pemegang Hak Tanggungan yang beritikad baik haruslah dilindung!
Pembanding/Terbanding/Tergugat III : Ny. LESLY WIELIGMANS
Pembanding/Terbanding/Tergugat IV : WILLY PAULUS WIELIGMANS
Pembanding/Terbanding/Tergugat V : DEDDY WIELIGMANS
Terbanding/Pembanding/Turut Tergugat : PT. BANK TABUNGAN NEGARA CABANG KUPANG
Terbanding/Penggugat I : CORNELIA JOSIANE A. WIELIGMANS
Terbanding/Penggugat II : CASTER CHERRY WIELIGMANS
Terbanding/Penggugat III : VERA LYDIA WIELIGMANS
Terbanding/Penggugat IV : JASON PAUL WIELIGMANS
Terbanding/Penggugat V : FRANSISCA ELSA WIELIGMANS
Terbanding/Penggugat VI : GETRUIDA MARIE WIELIGMANS
Terbanding/Tergugat II : FRENGKY F. WIELIGMANS
Terbanding/Tergugat VI : Kepala Kantor Pertanahan Kota Kupang
160 — 113
atau setidaktidaknya dinyatakan tidak dapatditerima;Halaman 25 dari 93 halaman, Putusan Nomor 54/Pdt/2020/PT KPG25) Bahwa berdasarkan uraian di atas maka jelas terungkap bahwagugatan Para Penggugat tidak dilandasi dengan alas hak / alashukum yang patut dan benar, dengan demikian permintaanmeletakkan sita jaminan terhadap obyek sengketa menjadi tidakrelevan apalagi SHM Nomor 178 GS Nomor 1697 tahun 1992sementara dalam penguasaan dan kepemilikan sementara dari BankTabungan Negara yang memperoleh hak preferen
263 — 168
Hak TanggunganHalaman 65 dari 100 Putusan Perkara Nomor: 45/G/2021/PTUN.BDGmemberikan hak preferen atau hak yang didahulukan dari kreditur lainterhadap objek Hak Tanggungan (pasal 1 angka 1 UndangUndang HakTanggungan). Selain itu Sertipikat Hak Tanggungan memilikikekuatan yang sama dengan putusan pengadilan yang telahmemiliki kekuatan hukum tetap dan memiliki titel eksekutorial(vide pasal 14 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) UndangUndang HakTanggungan).ll.
92 — 16
dalam Jawaban Tergugat Konvensi adalahsebagai berikut:Berdasarkan Hasil Rapat Kerja Dirjen Badilag Tahun 2016dalamhalsuamiistriberagama Islam telah bercerai di pengadilan,kemudian mengajukan gugatan pembagian harta bersama.Sementara itu obyek harta bersama masih terikat hak tanggungandi bank karena adanya hutang kredit, kemudian sementara mantansuami dan istri tidak mau melunasi hutang kreditnya di bank ataulembaga pembiayaan lainnya maka oleh karena pemegang haktanggungan sebagai kreditur dan preferen
Terbanding/Tergugat I : PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk CABANG SAMARINDA
Terbanding/Tergugat II : WAWAN SYAHRANI,SH. M.Kn SELAKU PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH PPAT
Terbanding/Tergugat III : BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI cq KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA SAMARINDA
Terbanding/Turut Tergugat : CV.PRIMA ANGKASA RAYA
159 — 70
Penggugat dengan sengaja memiliki i'tikad tidak baik untukmenghalanghalangi Hak Tergugat selaku kreditur yang memilikihak preferen berdasarkan pasal 6 UU Hak Tanggungan untukmelelang agunan milik penggugat dkk dengan mengajukangugatan a quo, oleh karena itu sudah sepantasnya dalil penggugattersebut haruslah dikesampingkan;6.
1.I Gusti Ayu Sumanishari
2.NANANG NILSON,SH,MH
Tergugat:
1.PT Bank Mandiri Persero TBK SME dan Micro Recovery Bali Nusra
2.Sumarminingsih
3.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL Denpasar
4.Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Badung
5.Otoritas Jasa Keuangan c.q Kantor OJK Regional VIII Bali Dan Nusa Tenggara
6.PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk. Cq SME & Micro Collection & Recovery Bali dan Nusa Tenggara
7.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Denpasar
8.Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Badung
9.Otoritas Jasa Keuangan Kantor Denpasar
146 — 117
.;22.Bahwa UndangUndang Hak Tanggungan merupakan undangundangkhusus yang memberikan hak relatif kepada Pemegang Hak TanggunganPeringkat Pertama (Kreditur Preferen) untuk menjual obyek Hak Tanggunganatas kekuasaan sendiri dan mengambil pelunasan piutangnya dari hasilpenjualannya itu apabila debitur wanprestasi/cidera janji.;23.Bahwa hak relatif Kreditor tersebut bersifat fakultatif sebagaimana ketentuanPasal 20 UU Hak Tanggungan yang memberikan kewenangan kepadaKreditor untuk mengambil pemenuhan pelunasan
502 — 155
Jkt.Sel10.kedudukan yang diutamakan (hak preferen) untuk memperoleh pelunasanatas piutangnya dari hasil eksekusi objek Hak Tanggungan. Terlebihberdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 394 K/Pdt/1984 tanggal31 Mei 1985 dinyatakan barang barang yang sudah dijadikan jaminanutang tidak dapat diletakkan sita jaminan.
258 — 769
karena itu gugatan Penggugat adalah tanpa dasar dan patut ditolak ;12.Bahwa dengan terpenuhinya secara yuridis formil atas perjanjian pembiayaandan pencatatan atau pembebanan hak tanggungan atas Obyek Sengketa,maka merupakan suatu fakta hukum yang tidak dapat disangkal ataudipungkiri jika Tergugat secara hukum adalah sebagai pihak yang beritikadbaik te goeder trouw telah memberikan pembiayaan atau kredit kepadaPenggugat, karenanya Tergugat selaku kreditur mempunyai hak didahulukanatau diutamakan preferen
Terbanding/Penggugat : Erwin Nugroho Diwakili Oleh : Arfian Indrianto, s.H.
Terbanding/Turut Tergugat I : Daru Purwaningsih, S.H.
Terbanding/Turut Tergugat II : PT. Bank Tabungan Negara Persero Tbk
Terbanding/Turut Tergugat III : Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sleman .
Turut Terbanding/Tergugat II : PT Binare Indonesia Group.
256 — 158
Bahwa sita jaminan atas objek sengketa bertentangandengan hukum.Hal tersebut dikarenakan dengan adanya HakTanggungan yang memberikan hak preferen atau hak yangdidahulukan dari kreditur lain terhadap objek Hak Tanggungan(pasal 1 angka 1 UndangUndang Hak Tanggungan).
Pembanding/Penggugat II : TRI PENA SETIATI K
Terbanding/Tergugat I : PT. BANK BUKOPIN Tbk
Terbanding/Tergugat IV : JENNY
Terbanding/Tergugat II : Kantor Pelayanan KPKNL
Terbanding/Tergugat V : Kantor Pertanahan Kab Cirebon
Terbanding/Tergugat III : PT. Balai Mandiri Prasarana
61 — 30
pelaksanaan penjualan lelang tidak harus melalui fiatKetua Pengadilan Negeri setempat ;Bahwa, ketentuan Pasal 6 Undangundang Hak Tanggungan mengaktualkanparate eksekusi dan eigenmachtige verkoop yang digariskan Pasal 1178KUHPerdata, dimana dalam penjelasan Pasal 6 Undangundang HakHalaman 66 dari 91 halaman dari Putusan Nomor 470/PDT/2018/PT.BDGTanggungan dijelaskan bahwa hak untuk menjual objek hak tanggunganatas kekuasaan sendiri merupakan salah satu perwujudan dari kedudukandiutamakan atau hak preferen
109 — 15
Sebagai konsekuensinya,pemegang Hak Tanggungan dalam hal ini Tergugat Itl berobah kedudukannyadari kreditor preferen menjadi kreditor konkuren.