Ditemukan 10355 data
47 — 0
241/PDT/2009/PT.MKS
37 — 17
185/PDT/2009/PT.MKS
Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Makassar tanggal 26 Juni 2009Nomor : 185 /Pen/Pdt/2009/PT.Mks. tentang penunjukan Hakim Majelisuntuk memeriksa dan mengadili perkara tersebut dalam tingkat banding;2.
470 — 183
297/PDT/2013/PT.MKS
Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Makassar tanggal 10 Januari 2014No.297 / PDT / 2013/ PT.MKS. tentang penunjukkan Majelis Hakim untukmemeriksa dan mengadili perkara tersebut dalam tingkat banding, danPenetapan Panitera Pengadilan Tinggi Makassar tanggal tanggal 10Januari 2014 No.297/PDT /Hal 2 dari 16 hal No.297/PDT/20132013 / PT.MKS. tentang Penunjukan Panitera Pengganti untuk mendampingidan membantu = Majelis Hakim untuk memeriksa dan mengadili perkaraTETBGDUT nnn nnn nnn en nnn tenner nin ninnenmninnin
71 — 76
140/PDT/2017/PT.MKS.
26 — 18
26/PDT/2010/PT.MKS
49 — 14
401/PDT/2009/PT.MKS
Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Makassar tanggal 30 Desember2009 Nomor : 401/Pen/Pdt/2009/PT.Mks. tentang penunjukan HakimMajelis untuk memeriksa dan mengadili perkara tersebut dalam tingkatbanding;2.
85 — 48 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi HASNAH tersebut;Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor 72/PDT/2018/PT.MKS tanggal 14 Mei 2018 yang membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Sidenreng Rappang Nomor 11/Pdt.G/2017/PN.Sdr tanggal 14 Agustus 2017;
dengan amar sebagai berikut:DALAM KONVENSIDalam Eksepsi Menolak eksepsi Tergugat;Dalam Pokok Perkara Menolak gugatan Penggugat;DALAM REKONVENSI Menyatakan gugatan Penggugat dalam Rekonvensi tidak dapat diterima;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI Menghukum Penggugat Dalam Konvensi/Tergugat Dalam Rekonvensiuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 1.094.000,00 (Satu jutasembilan puluh empat ribu rupiah);Kemudian putusan tersebut dibatalkan oleh Pengadilan TinggiMakassar dengan Putusan Nomor 72/PDT/2018/PT.MKS
diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, oleh karena itu permohonan kasasi tersebut secara formaldapat diterima;Menimbang, bahwa berdasarkan memori kasasi yang diterima tanggal7 Agustus 2018 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari putusan ini,Pemohon Kasasi meminta agar: Menerima dan mengabulkan permohonan Kasasi Pemohon;Dalam Konvensi: Membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor : 72/PDT/2018/PT.Mks
Nomor 3524 K/Pdt/2018permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi HASNAH dan membatalkanPutusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor 72/PDT/2018/PT.MKS tanggal14 Mei 2018 yang membatalkan putusan Pengadilan Negeri SidenrengRappang Nomor 11/Pdt.G/2017/PN.Sdr tanggal 14 Agustus 2017 sertaMahkamah Agung mengadili sendiri perkara ini dengan amar putusansebagaimana yang akan disebutkan di bawah ini;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon Kasasi berada di pihakyang kalah, maka dihukum untuk membayar biaya perkara dalam
semuatingkat peradilan;Memperhatikan UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentangMahkamah Agung sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangan lain yangbersangkutan;MENGADILI: Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi HASNAHtersebut; Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor 72/PDT/2018/PT.MKS tanggal 14 Mei
78 — 50 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: SOERIANTO SOEWARDI AL.TONY tersebut;Memperbaiki amar putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor 261/PDT/2014/PT.MKS tanggal 1 Desember 2014 yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor 123/PDT.G/2013/PN.MKS tanggal 13 Maret 2014
Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;Menimbang, bahwa dalam tingkat banding atas permohonanTergugat/Pembanding Putusan Pengadilan Negeri tersebut telah dikuatkanoleh Pengadilan Tinggi Makassar dengan Putusan Nomor261/PDT/2014/PT.MKS tanggal 1 Desember 2014;Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Tergugat/Pembanding pada tanggal 19 Desember 2014 kemudianterhadapnya oleh Tergugat/Pembanding diajukan permohonan kasasisecara lisan pada tanggal 24 Desember 2014 sebagaimana
Alasan Kasasi Pertama:Bahwa putusan Pengadilan Tinggi Makassar tanggal 1 Desember 2014Nomor 261/PDT/2014/PT.Mks yang menguatkan putusan PengadilanNegeri Makassar tanggal 13 Maret 2014 Nomor 123/Pdt.G/2014/PN.Mks.
Nomor 1128 K/Pdt/2015Facti Pengadilan Tinggi Makassar tanggal 1 Desember 2014 Nomor261/PDT/2014/PT.Mks;Bahwa bukti surat P4 A tersebut telah dipertimbangkan berkalikalioleh Judex Facti Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar dankemudian dikuatkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Makassar(vide putusan Pengadilan Negeri Makassar tanggal 13 Maret 2014Nomor 123/Pdt.G/2014/PN.Mks. hal, 39,40,41 dan halaman 44),yang untuk lengkapnya kami kutip pertimbangan hukum tersebutsebagai berikut:a.
Nomor 1128 K/Pdt/2015pemberitahuan putusan Pengadilan Negeri Nomor123/Pdt.G/2013/PN.Mks, yang di tandatangani oleh kuasa Tergugatpada hari rabu tanggal 26 Maret 2014 dan terlampir pada berkasperkara a quo; Bahwa berdasarkan hal tersebut, maka sekali lagi putusan JudexFacti Pengadilan Negeri Makassar tanggal 13 Maret 2014 Nomor123/Pdt.G.2014/PN.Mks yang dikuatkan oleh Judex FactiPengadilan Tinggi Makassar dengan putusan tanggal 1 Desember2014 Nomor 261/PDT/2014/PT.Mks melanggar hukum acaraperdata,
Bahwa baik Judex Facti Perngadilan Negeri Makassar tanggal 13Maret 2014 Nomor 123/Pdt.G/2014/PN.Mks maupun Pengadilan TinggiMakassar dalam putusannya tanggal 1 Desember 2014 Nomor261/PDT/2014/PT.Mks tersebut mengambil kesimpulan bukanberdasarkan fakta yang terungkap dipersidangan atau didasarkanpada bukti yang ada, mengakibatkan putusan tersebut bertentangandengan putusan Mahkamah Agung RI, yaitu, Yurisorudensi MahkamahAgung tanggal 21 Februari 1980 Nomor 820 K/sip/1977 yang kaidahhukumnya sebagai
Terbanding/Tergugat : MULIATI Alias MULIANA Binti BAJI JUMA
Terbanding/Tergugat : ABD. WAHAB
Terbanding/Tergugat : TUPPU Bin ABD. WAHAB
44 — 21
Menetapkan:
- Memerintahkan panitera Muda Perdata Pengadilan Tinggi Makassar untuk menutup perkara perdata nomor: 230/pdt/2014/pt.mks dari register perdata
79 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
HASNA binti SAPPE,tersebut;Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor 364/PDT/2018/PT.MKS., tanggal 8 November 2018 yang membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Watampone Nomor 38/Pdt.G/2017/PN.Wtp.,tanggal 27 Maret 2018
Nomor 3436 K/Pdt/2019Penggugat, Putusan Pengadilan Negeri Watampone tersebut telahdibatalkan oleh Pengadilan Tinggi Makassar dengan Putusan Nomor364/PDT/2018/ PT.MKS., tanggal 8 November 2018 dengan amar sebagaiberikut: Menerima permohonan banding dari Para Pembanding semula ParaPenggugat tersebut; Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Watampone tanggal 27 Maret2018 Nomor 38/Pdt.G/2017/PN.Witp., yang dimohonkan banding tersebut;Mengadili sendiri:Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Para Tergugat untuk
Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Makassar tanggal 8 November2018, Nomor 364/PDT/2018/PT.MKS;3. Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Watampone tanggal 27 Maret2017 Nomor 38/Pdt.G/2017/PN.Wip;Dengan mengadili sendiri:1. Menolak gugatan Para Penggugat/Termohon Kasasi seluruhnya,setidaknya gugatan Para Penguggat/Termohon Kasasi tidak dapat diterima;2.
HASNA bintiSAPPE, tersebut;Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor364/PDT/2018/PT.MKS., tanggal 8 November 2018 yang membatalkanPutusan Pengadilan Negeri Watampone Nomor 38/Padt.G/2017/PN.Wip.
56 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : Terdakwa LUKAS tersebut ;Membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Makassar No.440/PID.SUS/ 2012/PT.MKS., tanggal 28 Januari 2013 yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Makassar No.1469/Pid.B/2012/PN.Mks., tanggal 22 November 2012 ;
49 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor 420/PDT/2011/PT.MKS tanggal 19 Januari 2012;
Putusan Nomor 70 PK/Pdt/2013Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata para PemohonPeninjauan Kembali dahulu Tergugat ,Il,lI/para Pembanding telah mengajukanpermohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Tinggi MakassarNomor 420/PDT/2011/PT.MKS tanggal 19 Januari 2012 yang telah berkekuatanhukum tetap, dalam perkaranya melawan para Termohon Peninjauan dahuluPenggugat ,lV/para Terbanding dengan posita gugatan sebagai berikut:Mengenai:3 (tiga) petak sawah seluas + 0,87 Ha (87 are
Menghukum kepada para Tergugat secara tanggung renteng untukmembayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga kiniditaksir sebesar Rp1.036.000,00 (satu juta tiga puluh enam ribu rupiah);Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor420/PDT/2011/PT.MKS tanggal 19 Januari 2012 adalah sebagai berikut: Menerima permohonan banding dari para Tergugat/Pembanding/Kuasanyatersebut; Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Pinrang, tanggal 17 Oktober 2011,No. 07/PDT.G/2011/PN.PINRANG
, yang akan dimohonkan banding tersebutsepanjang mengenai eksepsi haruslah dihilangkan/ditiadakan; Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Pinrang tanggal 17 Oktober 2011,No. 07/PDT.G/2011/PN.PINRANG tersebut dan selebihnya; Menghukum para Tergugat/Pembanding untuk membayar biaya perkaradalam kedua tingkat pengadilan yang dalam tingkat banding ditetapkansebesar Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);Menimbang, bahwa sesudah Putusan Pengadilan Tinggi MakassarNomor 420/PDT/2011/PT.MKS tanggal 19
Bukti P.1 telah dinyatakan oleh Pengadilan icPengadilan Agama sebagai tidak mengikat dan tidak berkekuatan hukumkarena dibuat tidak atas dasar hak yang benar dan sah (vide PutusanPengadilan Agama Pinrang tanggal 14 Juli 2011 No. 106/Pdt.G/2011/PA.Prgyang dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Agama Makassar tanggal 17 November2011 No. 115/Pdt.G/2011/PT.Mks);Pengadilan Agama menjatuhkan putusan dalam perkara a quo berdasarkansengketa antara Abd.
Penggugat/Termohon Peninjauan Kembalidinilai tidak berhasil membuktikan kepemilikan objek sengketa;Bahwa oleh karena itu gugatan para Penggugat/para TermohonPeninjauan Kembali keseluruhannya dinyatakan ditolak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, MahkamahAgung berpendapat bahwa terdapat cukup alasan untuk mengabulkanpermohonan peninjauan kembali dari para Pemohon Peninjauan Kembali: SIMA Binti LA TALIBE dan kawankawan dan membatalkan PutusanPengadilan Tinggi Makassar Nomor 420/PDT/2011/PT.MKS
73 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak Permohonan Kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa : Firmansyah Mappasawang tersebut ;Memperbaiki putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor 290/PID/ 2016/PT.MKS tanggal 12 Oktober 2016 yang memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor 1633/Pid.B/2014/PN.Mks tanggal 17 Maret 2016, mengenai pidana yang dijatuhkan
Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00(lima ribu rupiah);Membaca putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor290/P1ID/2016/PT.MKS tanggal 12 Oktober 2016 yang amar lengkapnya sebagaiberikut : Menerima permohonan banding dari Jaksa Penuntut Umum danTerdakwa: Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor 1633/ Pid.B/2014/ PN.Mks, Tanggal 17 Maret 2016 yang dimintakan banding, sekedarmengenai lamanya pidana sebagai berikut : Menyatakan Terdakwa Firmansyah Mappasawang terbukti
Haltersebut tidak dapat dipertimbangkan dalam pemeriksaan tingkat kasasi,karena pemeriksaan tingkat kasasi hanya berkenaan dengan tidakditerapkannya suatu peraturan hukum atau peraturan hukum tidakditerapbkan sebagaimana mestinya, atau apakah cara mengadili tidakdilaksanakan menurut ketentuan UndangUndang, dan apakah Pengadilantelah melampaui batas wewenangnya, sebagaimana yang dimaksud dalamPasal 253 ayat (1) KUHAP.Menimbang, bahwa namun demikian putusan Pengadilan TinggiMakassar Nomor 290/PID/2016/PT.MKS
perkara dalam tingkat kasasi ini ;Memperhatikan Pasal 378 KUHP, UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981,UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004, danperubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009, sertaperaturan perundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILI:Menolak Permohonan Kasasi dari Pemohon Kasasi/TerdakwaFirmansyah Mappasawang tersebut ;Memperbaiki putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor 290/PID/2016/PT.MKS
29 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor 775/PID.SUS/2021/PT.MKS, tanggal 15 Desember 2021 yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Sinjai Nomor 66/Pid.Sus/2021/PN Snj, tanggal 26 Oktober 2021 tersebut
124 — 72 — Berkekuatan Hukum Tetap
ABDUL GAFFAR LATUWO tersebut;- Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Makasar Nomor 173/Pdt.G/2010/PN.Mks tanggal 31 Januari 2011 yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor 174/Pdt/2011/PT.Mks tanggal 22 Juni 2011;
:e Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima;DALAM REKONVENSI:e Menyatakan gugatan Penggugat dalam Rekonvensi tidak dapat diterima;1819DALAM KONVENSI DAN DALAM REKONVENSI:e Menghukum Penggugat dalam Konvensi untuk membayar biaya perkarasebesar Rp961.000,00 (sembilan ratus enam puluh satu ribu rupiah);Menimbang, bahwa dalam tingkat banding atas permohonan ParaPenggugat putusan Pengadilan Negeri tersebut telah dikuatkan oleh PengadilanTinggi Makassar dengan Putusan Nomor 174/Pdt/2011/PT.Mks
Bahwa Putusan Judex Facti Pengadilan Tinggi Makassar tanggal 22 Juni2011 No. 174/Pdt.G/2011/PT.Mks yang menguatkan Putusan PengadilanNegeri Makassar tanggal 31 Januari 2011 No. 173/Pdt.G/PN.Mks telahHal. 19 dari 19 hal. Put.
ABDUL GAFFARLATUWO tersebut dan membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi MakasarNomor 173/Pdt.G/2010/PN.Mks tanggal 31 Januari 2011 yang menguatkanPutusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor 174/Pdt/2011/PT.Mks tanggal22 Juni 2011 serta Mahkamah Agung mengadili sendiri perkara ini dengan amarputusan sebagaimana yang akan disebutkan dibawah ini;Menimbang, bahwa oleh karena Para Termohon Kasasi berada di pihakyang kalah, maka Para Termohon Kasasi dihukum untuk membayar biayaperkara dalam semua tingkat peradilan
ABDULGAFFAR LATUWO tersebut;e Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Makasar Nomor 173/Pdt.G/2010/PN.Mks tanggal 31 Januari 2011 yang menguatkan PutusanPengadilan Negeri Makassar Nomor 174/Pdt/2011/PT.Mks tanggal22 Juni 2011;MENGADILI SENDIRI:DALAM KONVENSI!
74 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa ROBY RANTERONGRE alias ROBY bin PILIPUS tersebut;- Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor 8/PID.SUS/2019/PT.MKS tanggal 25 Februari 2019 yang membatalkan PutusanPengadilan Negeri Masamba Nomor 102/Pid.Sus/2018/PN Msb tanggal 27November 2018 mengenai pidana penjara pengganti denda yang dijatuhkankepada Terdakwa menjadi selama 3 (tiga) bulan;
Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlahRp5.000,00 (lima ribu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor 8/PID.SUS/2019/PT.MKS tanggal 25 Februari 2019 yang amar lengkapnya sebagai berikut: Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa dan dariJaksa Penuntut Umum tersebut; Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Masamba Nomor 102/Pid.Sus/2018/PN Msb., tanggal 27 November 2018, yang dimintakan bandingtersebut:MENGADILI SENDIRI1.
relatif sedikit yakni Kurang dari 1 (satu) gram danjuga agar tidak terjadi disparitas dalam penjatuhan pidana penjara penggantipidana denda dengan perkara lain yang sejenis;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, putusan judexfacti dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, maka permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa tersebutdinyatakan ditolak dengan perbaikan;Menimbang bahwa dengan demikian Putusan Pengadilan TinggiMakassar Nomor 8/PID.SUS/2019/PT.MKS
No. 2091 K/PID.SUS/2019MENGADILIMenolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa ROBY RANTERONGRE alias ROBY bin PILIPUS tersebut;Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor 8/PID.SUS/2019/PT.MKS tanggal 25 Februari 2019 yang membatalkan PutusanPengadilan Negeri Masamba Nomor 102/Pid.Sus/2018/PN Msb tanggal 27November 2018 mengenai pidana penjara pengganti denda yang dijatuhkankepada Terdakwa menjadi selama 3 (tiga) bulan;Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara padatingkat
65 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: IIN KRISMA SAMPEALA tersebut;- Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor235/PDT/2015/PT.MKS tanggal 4 November 2015 yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Malili Nomor 16/Pdt.G/2014/PN.Mli tanggal 18 Maret 2015;
Eksepsi: Menerima Eksepsi Tergugat , Tergugat II dan Turut Tergugat III;Dalam Pokok Perkara: Menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet OntvankelijkVerklaard); Menghukum Penggugat untuk membayar ongkos perkara yang timbul dalamperkara ini sebesar Rp791.000,00 (tujuh ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);Menimbang, bahwa dalam tingkat banding atas permohonan Penggugatputusan Pengadilan Negeri tersebut telah dikuatkan oleh Pengadilan TinggiMakassar dengan Putusan Nomor 235/PDT/2015/PT.MKS
tanggal 4 November2015;Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukan kepadaPenggugat/Pembanding pada tanggal 14 Januari 2016 kemudian terhadapnyaoleh Penggugat/Pembanding dengan perantaraan kuasanya, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 27 Mei 2014 diajukan permohonan kasasi pada tanggal2/7 Januari 2016 sebagaimana ternyata dari Akta Permohonan Kasasi Nomor16/PDT/2014/PN.MIl Juncto Nomor 235/PDT/2015/PT.MKS yang dibuat olehPanitera Pengadilan Negeri Malili, permohonan tersebut diikuti
Pemohon Kasasi sangat mempengaruhi dan bahkan PemohonKasasi akan kehilangan hak kewarisan oleh karena itu pertimbangan HakimTingkat pertama dan pertimbangan hakim tingkat banding Pemohon Kasasitidak sependapat bahkan secara tegas menolak pertimbangan hakim tingkatpertama dan tingkat banding tersebut, berhubung tidak mencerminkankebenaran dan keadilan;Keberatan Kedua:LeBahwa Penggugat/Pemohon Kasasi membantah serta menolak pertimbanganMajelis Tingkat Banding dalam putusan perkara Nomor235/PDT/2015/PT.MKs
Nomor 1143 K/Pdt/2017Memperhatikan Undang Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman, Undang Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentangMahkamah Agung sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan Undang UndangNomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI: Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: IIN KRISMASAMPEALA tersebut; Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor235/PDT/2015/PT.MKS
49 — 6 — Berkekuatan Hukum Tetap
Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor 564/ Pid.Sus/2018/PT.MKS, tanggal 13 Desember 2018 yang menguatkan PutusanPengadilan Negeri Sidenreng Rappang Nomor 271/Pid.Sus/2018/PN.Sdr, tanggal 24 Oktober 2018
77 — 49 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi LA SILU tersebut;- Membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor 171/PDT/2018/PT.MKS tanggal 24 Juli 2018 yang membatalkan putusan Pengadilan Negeri Parepare Nomor 23/Pdt.G/2017/PN.Pre tanggal 16 Januari 2018;
Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kinidiperhitungkan sejumlah Rp1.281.000,00 (satu juta dua ratus delapanpuluh satu ribu rupiah);Bahwa kemudian putusan tersebut dibatalkan oleh Pengadilan TinggiMakassar dengan Putusan Nomor 171/PDT/2018/PT.MKS tanggal 24 Juli2018, yang amarnya sebagai berikut: Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugattersebut; Membatalkan putusan putusan Pengadilan Negeri Parepare tanggal 16Januari 2018 Nomor 23/Pdt.G/2017/PN.Pre yang
Membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor171/PDT/2018/PT.MKS, tertanggal 24 Juli 2018;2. Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Parepare Nomor23/Pdt.G/2017/PN.Pre tertanggal 16 Januari 20183. Menolak gugatan Termohon Kasasi/dahulu Penggugat untuk seluruhnyakarena tidak berdasarkan hukum;4.
Nomor 566 K/Pdt/2019permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi LA SILU, dan membatalkanPutusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor 171/PDT/2018/PT.MKS tanggal24 Juli 2018 yang membatalkan putusan Pengadilan Negeri Parepare Nomor23/Pdt.G/2017/PN.Pre tanggal 16 Januari 2018 serta Mahkamah Agungmengadili sendiri perkara ini dengan amar putusan sebagaimana yang akandisebutkan dibawah ini;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon Kasasi berada di pihakyang kalah, maka dihukum untuk membayar biaya perkara dalam semuatingkat
peradilan;Memperhatikan Undang Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman, Undang Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentangMahkamah Agung sebagaimana yang telah diubah dengan Undang UndangNomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan Undang Undang Nomor3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI: Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi LA SILUtersebut; Membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor171/PDT/2018/PT.MKS tanggal 24 Juli 2018 yang
164 — 67 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/PENUNTUT UMUM PADA CABANG KEJAKSAAN NEGERI MAKASSAR DI PELABUHAN MAKASSAR tersebut;Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor473/PID/2019/ PT.MKS tanggal 26 September 2019 yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor 274/Pid.B/2019/PN Mks tanggal 16 Juli 2019 tersebut
Membebankan biaya perkara kepada Para Terdakwa masingmasingRp5.000,00 (lima ribu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor 473/PID/2019/PT.MKS tanggal 26 September 2019 yang amar lengkapnya sebagaiberikut:1. Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum tersebut;2. Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Makassar tanggal 16 Juli2019, Nomor 274/Pid.B/2019/PN Mks, yang dimintakan banding tersebut:;3.
IMRAN ALI bin ALIDINA tetapijuga pihak yang lainnya;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, putusanJudex Facti dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atauundangundang, maka permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/PenuntutUmum tersebut dinyatakan ditolak dengan perbaikan;Menimbang bahwa dengan demikian Putusan Pengadilan TinggiMakassar Nomor 473/PID/2019/PT.MKS tanggal 26 September 2019 yangmenguatkan Putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor 274/Pid.B/2019/Hal. 7 dari 9 hal
UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman dan UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimanatelah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan PerubahanKedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI: Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/PENUNTUTUMUM PADA CABANG KEJAKSAAN NEGERI MAKASSAR DIPELABUHAN MAKASSAR tersebut; Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor473/P1ID/2019/ PT.MKS