Ditemukan 1223 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-03-2013 — Putus : 05-02-2014 — Upload : 24-06-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.50311/PP/M.XIB/99/2014
Tanggal 5 Februari 2014 — Penggugat dan Tergugat
13237
  • Amin Susilo, pada saat itujuga Penggugat menanyakan kapan batas akhir penyampaian tanggapan yang dijawab26IEHh pemeriksa bahwa pembahasan akhir hasil pemeriksaan paling lambat hari Senintanggal 10 Januari 2011.3BengaM KAnLHermohonan perpanjangan waktu menanggapi SPHP dari 7 (tujuh) harimenjadi 14 (empat belas hari) karena adanya hari libur akhir tahun.Desember2010Hari Jumat tanggal 7 Januari 2011, Penggugat datang untuk meminjam dokumendalam melengkapi jawaban atas SPHP dan saat itu pemeriksa Sdr
    dihadiri Penggugat.Pada tanggal 17 Januari 2011 surat tanggapan dimasukkan keloket pelayanan KPPMadya Jakarta Timur, tanda terima Nomor PEM:01000139007jan2011 taggal 17Januari 2011.Ty Aatrp 20d atas informasi yang disampaikan pemeriksa tentang perubahan batasakhir hasil pemeriksaan yang harus ditanggapi dari semula tanggal 10 Januari 2011Jamaayadi 7 Januari 2011.20112B93/WPEZOMED/AG2SL2at Nomor 482/ADM/2011 tanggal 31 Desember 2010 perihalpermohonan perpanjangan waktu penyampaian tanggapan tertulis SPHP
Register : 21-03-2019 — Putus : 19-06-2019 — Upload : 24-09-2019
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 44/G/2019/PTUN-JKT
Tanggal 19 Juni 2019 — PT. PERSADA BINTANG JAYA ; KEPALA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA JAKARTA KEMAYORAN
7639
  • Putusan Nomor 44/G/2019/PTUNJKT.dalam Pasal 25 ayat (1) dan Pasal 26 UndangUndang KUP;atau Penerbitan SKP atau SK Keberatan yang dalampenerbitannya tidak sesuai dengan prosedur atau tata carayang telah diatur dalam ketentuan peraturan perundangundangan perpajakan, sementara SPHP merupakan bagiandari proses penerbitan SKP hasil pemeriksaan, yangpengujiannya tidak bersifat parsial tapi bersama keputusanSKP dimaksud, yang merupakan kewenangan PeradilanPajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 UndangUndang
    Danperlu TERGUGAT sampaikan Bahwa SPHP tersebut belum bersifatfinal dan Wajib Pajak in casu PENGGUGAT diwajibkan untukmemberikan tanggapan atas SPHP tersebut berdasarkan Pasal 42PMK17/PMK.03/2013 sebagaimana telah diubah denganPMK184/PMK.03/2015;4.
    tersebut belumbersifat final dan Wajib Pajak in casu PENGGUGAT diwajibkan untukmemberikan tanggapan atas SPHP tersebut berdasarkan Pasal 42Halaman 39 dari 72 halaman.
    Bahwa tindak lanjut terhadap SPHP yang diterbitkan sebagaimanayang telah dijelaskan di atas, PENGGUGAT telah diundangdan hadir dalam Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan tanggal13 Desember 2018 sesuai dengan undangan Nomor S3622/WPJ.06/KP.05/2018; S3623/WPJ.06/KP.05/2018; dan S3624/WPJ.06/KP.05/2018, yang kesemuanya di dokumentasikan dalamRisalah Pembahasan masingmasing untuk Masa dan Tahun Pajak2014, 2015 dan 2016;.
    Putusan Nomor 44/G/2019/PTUNJKT.Pasal 41 ayat (1) dan (2):(1) Hasil Pemeriksaan untuk menguji kepatuhan pemenuhankewajiban perpajakan harus diberitahukan kepada WajibPajak melalui penyampaian SPHP yang dilampiri dengandaftar temuan hasil Pemeriksaan.(2) SPHP dan daftar temuan hasil Pemeriksaan sebagaimanadimaksud pada ayat (1) disampaikan oleh PemeriksaPajak secara langsung atau melalui faksimili.Pasal 42:(1)(2)(3)(4)(9)(6)(7)Wajib Pajak wajib memberikan tanggapan tertulis atasSPHP dan daftar temuan
Register : 14-03-2013 — Putus : 05-02-2014 — Upload : 24-06-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.50308/PP/M.XIB/99/2014
Tanggal 5 Februari 2014 — Penggugat dan Tergugat
13739
  • Amin Susilo, pada saat itujuga Penggugat menanyakan kapan batas akhir penyampaian tanggapan yang dijawab26IEQ pemeriksa bahwa pembahasan akhir hasil pemeriksaan paling lambat hari Senintanggal 10 Januari 2011.3en4aMkanlpermohonan perpanjangan waktu menanggapi SPHP dari 7 (tujuh) harimenjadi 14 (empat belas hari) karena adanya hari libur akhir tahun.Desember2010Hari Jumat tanggal 7 Januari 2011, Penggugat datang untuk meminjam dokumendalam melengkapi jawaban atas SPHP dan saat itu pemeriksa Sdr.
    dihadiri Penggugat.Pada tanggal 17 Januari 2011 surat tanggapan dimasukkan keloket pelayanan KPPMadya Jakarta Timur, tanda terima Nomor PEM:01000139007jan2011 taggal 17Januari 2011.Ta Aatrp/2Odslatas informasi yang disampaikan pemeriksa tentang perubahan batasakhir hasil pemeriksaan yang harus ditanggapi dari semula tanggal 10 Januari 2011Jamaayadi 7 Januari 2011.20112893/WPEBOMED/AG2 Gilat Nomor 482/ADM/2011 tanggal 31 Desember 2010 perihalpermohonan perpanjangan waktu penyampaian tanggapan tertulis SPHP
Register : 14-03-2013 — Putus : 05-02-2014 — Upload : 24-06-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.50315/PP/M.XIB/99/2014
Tanggal 5 Februari 2014 — Penggugat dan Tergugat
12731
  • Amin Susilo, pada saat itujuga Penggugat menanyakan kapan batas akhir penyampaian tanggapan yang dijawab261BH pemeriksa bahwa pembahasan akhir hasil pemeriksaan paling lambat hari Senintanggal 10 Januari 2011.3BengaM KAh1Lbermohonan perpanjangan waktu menanggapi SPHP dari 7 (tujuh) harimenjadi 14 (empat belas hari) karena adanya hari libur akhir tahun.Desember2010Hari Jumat tanggal 7 Januari 2011, Penggugat datang untuk meminjam dokumendalam melengkapi jawaban atas SPHP dan saat itu pemeriksa Sdr
    dihadiri Penggugat.Pada tanggal 17 Januari 2011 surat tanggapan dimasukkan keloket pelayanan KPPMadya Jakarta Timur, tanda terima Nomor PEM:01000139007jan2011 taggal 17Januari 2011.TAatrps20dd atas informasi yang disampaikan pemeriksa tentang perubahan batasakhir hasil pemeriksaan yang harus ditanggapi dari semula tanggal 10 Januari 2011Jamaayadi 7 Januari 2011.20112B93/WPREZOMED/AG2SLZat Nomor 482/ADM/2011 tanggal 31 Desember 2010 perihalpermohonan perpanjangan waktu penyampaian tanggapan tertulis SPHP
Register : 14-03-2013 — Putus : 05-02-2014 — Upload : 24-06-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.50314/PP/M.XIB/99/2014
Tanggal 5 Februari 2014 — Penggugat dan Tergugat
12733
  • Amin Susilo, pada saat itujuga Penggugat menanyakan kapan batas akhir penyampaian tanggapan yang dijawab261kh pemeriksa bahwa pembahasan akhir hasil pemeriksaan paling lambat hari Senintanggal 10 Januari 2011.2 M$eA4aMkawlPermohonan perpanjangan waktu menanggapi SPHP dari 7 (tujuh) harimenjadi 14 (empat belas hari) karena adanya hari libur akhir tahun.Desember20103.
    Hari Jumat tanggal 7 Januari 2011, Penggugat datang untuk meminjam dokumendalam melengkapi jawaban atas SPHP dan saat itu pemeriksa Sdr. Amin Susilomengatakan bahwa hari ini hari terakhir untuk menyampaikan tanggapan tertulis atasSPHP, Penggugat menolak dan mengingatkan bahwa pembahasan akhir hasilpemeriksaan adalah hari Senin tanggal 10 Januari 2011 sesuai yang telah disampaikanpemeriksa Sdr.
    Penggugat.Pada tanggal 17 Januari 2011 surat tanggapan dimasukkan keloket pelayanan KPPMadya Jakarta Timur, tanda terima Nomor PEM:01000139007jan2011 taggal 17Januari 2011.5 TA /AtrpsaOds atas informasi yang disampaikan pemeriksa tentang perubahan batasakhir hasil pemeriksaan yang harus ditanggapi dari semula tanggal 10 Januari 2011Jameasadi 7 Januari 2011.20116 2893/WPRBOMREH/AG/2 Slat Nomor 482/ADM/2011 tanggal 31 Desember 2010 perihalpermohonan perpanjangan waktu penyampaian tanggapan tertulis SPHP
Putus : 10-06-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 216/B/PK/Pjk/2015
Tanggal 10 Juni 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT TAPIAN NADENGGAN
2818 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa jumlah DPP Cfm SPT Termohon Peninjauan Kembali (SemulaPemohon Banding), tersebut di atas diketahui berdasarkan tanggapanSurat Pemeberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP) yang disampaikanTermohon Peninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding) dalamproses pemeriksaan;d.
    Bahwa pada saat proses pemeriksaan, Termohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) menyatakan dalam tanggapan SPHP bahwajumlah DPP PPh Pasal 23 Cfm SPT Masa PPh Pasal 23 adalah sebesarRp76.468.004.215,00 dan nilai menurut tanggapan SPHP inilah yangkemudian disandingkan dengan temuan Pemohon Peninjauan Kembali(semula Terbanding) pada saat pemeriksaan, sehingga diketahui nilaikoreksi sebesar Rp5.750.513.901,00;7.
    Disamping itu, Termohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding)mengubah pernyataannya dalam tanggapan SPHP dengan menyatakanbahwa jumlah DPP PPh Pasal 23 Cfm SPT Pemohon Peninjauan Kembali(semula Terbanding) adalah Rp78.029.110.915,00.Halaman 11 dari 18 halaman.
    Bahwa Termohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding)menyatakan dalam tanggapan SPHP Pemeriksaan, bahwa DPP PPhPasal 23 Cfm SPT adalah sebesar Rp76.468.004.215,00;b. Bahwa Pemohon' Peninjauan Kembali (semula Terbanding)menggunakan nilai tersebut sebagai nilai DPP Cfm SPT TermohonPeninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) dalam SKPKB, sesuaitanggapan Termohon Peninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding);c.
Register : 18-09-2012 — Putus : 10-12-2012 — Upload : 24-09-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 569 C/PK/PJK/2012
Tanggal 10 Desember 2012 — PT. CONBLOC INDOTAMA SURYA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
4121 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Darman Triono, SH, MM);Bahwa penyerahan berkas peminjaman Dokumen tanggal 12 Oktober 2004;Bahwa penyerahan berkas peminjaman Dokumen tanggal 18 Oktober 2004.Bahwa tanggapan atas SPHP Nomor: Pem002/WPJ.11/BD.0601/2006 tanggal 17 Januari2006;Bahwa SKPKB PPh Badan Tahun Pajak 2002 Nomor: 00076/206/02/609/06 tanggal 03Februari 2006 sebesar Rp. 1.639.291.288,;Bahwa SKP Keberatan PPh Terbanding Nomor: KEP237/PJ.07/2007 tanggal 30 April 2007tentang Penolakan Keberatan Pemohon Banding atas SKPKB PPh Badan
    sebanyak 209 orang atau sebesar Rp. 968.559.000, dalam Tahun 2002 tersebut.Disamping itu sepanjang SKP KB PPh Badan dan SKP Keberatan D3P masih dalam proses pengajuanBanding maka belum merupakan ketetapan hukum yang tetap, sehingga pembayaran terlebih dahulusebesar 50 % dari Pajak terutang tidak harus dibayar terlebih dahulu, karena belum mempunyaikekuatan hukum yang tetap sebagai penetapan pajak terutang;Bahwa Pemohon Banding telah memberikan tanggapan atas Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan(SPHP
    Pemeriksa Pajak Kanwil Jawa Bagian Timur I Nomor: Pem002/WPJ.11/BD.0601/2006tanggal 11 Januari 2006 dengan menyampaikan surat tertanggal 17 Januari 2006 yang diterima olehKanwil DJP Jawa Bagian Timur I tanggal 18 Januari 2006, dengan materi tanggapan "TIDAKMENYETUJUI" hasil pemeriksaan dimaksud (data terlampir), namun ternyata pada saat ini PemohonBanding baru, mengetahui bahwa pada prinsipnya prosedur pemeriksaan pajak telah menyalahiketentuan perundangundangan yang berlaku sehingga seharusnya SPHP
    CIS telah memberikan tanggapan atas surat pemberitahuan hasil pemeriksaan (SPHP)Tim Pemeriksa Pajak Kanwil Jawa Bagian Timur I Nomor : Pem002/WPJ.11/BD.0601/2006 tanggal 11 Januari 2006, dengan menyampaikan surat tertanggal 17 Januari2006 yang diterima oleh Kanwil DJP Jawa Bagian Timur I tanggal 18 Januari 2006 denganmateri tanggapan "TIDAK MENYETUJUI" hasil pemeriksaan dimaksud (data terlampir),namun ternyata pada saat ini kami baru mengetahui bahwa pada prinsipnya prosedurpemeriksaan pajak telah
Putus : 22-11-2016 — Upload : 13-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 802/B/PK/PJK/2016
Tanggal 22 Nopember 2016 — PT JELAI CAHAYA MINERALS vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
14574 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hal ini didasarkan padahasil pemeriksaan pajak yang tertuang dalam Surat Pemberitahuan HasilPemeriksaan (SPHP) Nomor Pemb04/1.4/WPJ.29/KP.0300/2012 (untukselanjutnya disebut SPHP) (lampiran 3 dalam surat banding) dimanaTerbanding menangguhkan seluruh biaya yang terjadi di Tahun 2009, samaseperti perlakuan menurut Pemohon Banding. Jumlah biaya tangguhan menurutPemohon Banding dan Terbanding adalah sebagai berikut: Pos yang Dikoreksi Jumlah Menurut (Rp) .
    Dengan demikian, kata"ditemukan" yang dinyatakan Terbanding dalam SPHP menjadi rancu.Adalah tidak mungkin menemukan sesuatu (bunga yang terutang) yangsecara faktual tidak ada.
    Hal ini didasarkan pada hasilpemeriksaan pajak yang tertuang dalam Surat Pemberitahuan HasilPemeriksaan (SPHP) Nomor Pemb04/1.4/WPJ.29/KP.0300/2012dimana Termohon Peninjuan Kembali (semula Terbanding)menangguhkan seluruh biaya yang terjadi di Tahun 2009. Jumlahbiaya tangguhan menurut Permohon Peninjuan Kembali danTermohon Peninjuan Kembali adalah sebagai berikut: Pos yang dikoreksi Jumlah (Rp.)
    Koreksi (Rp.)menurut SPHP Pemohon PK Termohon PKPos Neraca ; 24.256.741.172 17.566.539.046 6.690.202.126Biaya Tangguhan Termasuk didalam koreksi Termohon PK adalah koreksi negatifbiaya bunga (deemed interest) sebesar Rp. 1.486.957.590yangmana Pemohon Peninjuan Kembali (semula Pemohon Banding) tidaksetuju dan menjadi pokok sengketa antara Pemohon PK (semulaHalaman 11 dari 38 halaman.
    Objek PPh Pasal 26 tidak ditemukan tetapi dianggapkeberadaannya (Deemed);Termohon PK (semula Terbanding) menggunakan istilahditemukan yang dinyatakan Termohon PK (semula Terbanding)dalam SPHP. Menurut Pemohon PK (semula Pemohon Banding)adalah tidak mungkin menemukan sesuatu (bunga yang terutang)yang secara faktual tidak ada.
Putus : 25-07-2011 — Upload : 13-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 01/B/PK/PJK/2011
Tanggal 25 Juli 2011 — PT. COCA-COLA DISTRIBUTION INDONESIA vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
4427 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Terbanding menerbitkan SPHP Nomor : SPHP 43/WPJ.19/KP.0100/2005 tanggal 9 Maret 2005 ;4 Bahwa Pemohon Banding mengajukan Tanggapan atas SPHP tersebutdengan Surat Nomor : 480/CCDI/TAX/III/2005 tanggal 14 Maret 2005 ;5 Bahwa Terbanding menerbitkan SKPKB Pajak Penghasilan Pasal 4 (2) Nomor :00009/240/03/091/05 tertanggal 23 Maret 205 dengan Pajak Kurang Bayarsebesar Rp. 6.185.662.124,00 ;6.
    Obyek Sewa Tanah dan Bangunan Rp. 59.148.320.086,00Bahwa berdasarkan SPHP tersebut diatas, Terbanding melakukan koreksi atas ObjekPPh Pasal 4 ayat (2) dengan mengambil nomor akun masingmasing yaitu : Akun Nomor 623590 Rp. 20.876.523.111,00Akun Nomor 585050 Rp. 37.622.312.083,00c. Akun Nomor 24...
    Bahwa atas SPHP tersebut Pemohon PK telah menyampaikan tanggapansebagaimana ternyata pada Surat Pemohon PK Nomor : 480/CCDI/TAX/III/2005tanggal 14 Maret 2005 ;. Bahwa kemudian KPP WPB Satu menerbitkan SKPKB Pajak Penghasilan Pasal 4ayat (2) Nomor : 00009/240/03/091/05 tanggal 23 Maret 2005, dengan pajakkurang bayar sebesar Rp. 6.185.662.124, ;. Bahwa atas SKPKB tersebut Pemohon PK telah mengajukan keberatansebagaimana ternyata pada Surat Nomor : 556/CCDI/TAX/VI/2005 tanggal 8 Juni2005 ;.
Register : 26-07-2011 — Putus : 20-06-2012 — Upload : 24-09-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 502 B/PK/PJK/2011
Tanggal 20 Juni 2012 — DIREKTUR JENDEAL PAJAK vs PT. POLYFIN CANGGIH;
4223 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Meilina dapat mewakili WajibPajak dalam melakukan pembahasan SPHP;""bahwa dengan demikian Tergugat tidak seharusnya menyatakan Penggugat tidakhadir dalam pembahasan akhir hasil pemeriksaan dengan membuat Berita AcaraKetidakhadiran Wajib Pajak Dalam Rangka Pembahasan Akhir HasilPemeriksaan dan membuat Ikhtisar Hasil Pembahasan Akhir dengan catatanbahwa Wajib Pajak tidak hadir untuk tanda tangan sesuai dengan Berita AcaraKetidakhadiran Wajib Pajak;"Halaman 22 alinea ke2"bahwa dengan adanya pembahasan
    Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (semula Tergugat) sangat keberatan dengan22pertimbangan hukum Majelis Hakim Pengadilan Pajak dalam Putusan Pengadilanpajak Nomor: Put.25570/PP/M.X/99/2010 tanggal 27 Agustus 2010, pada halaman21 alinea ke4, yang menyatakan : "bahwa menurut Majelis, Tergugat seharusnyamemberikan perlakuan yang sama kepada Penggugat dengan menyatakanPenggugat hadir walaupun diwakili karyawan untuk pembahasan SPHP Nomor :Pemb150/WPJ.09/KP.1100/2009 tanggal 7 Oktober 2009 sebagaimana
    telahdilakukan dalam pembahasan SPHP Nomor : Pem58/WPJ.09/KP.I 100/2008tanggal 3 Juni 2008;"11.1.
    Hermawansebagai wakil/kuasa Wajib Pajak pada saat pembahasan SPHP Nomor:Pem58/WPJ.09/KP.1100/2008 tanggal 3 Juni 2008 sama dengan posisiSdri. Meilina pada saat akan melakukan pembahasan SPHP Nomor:Pemb150/WPJ.09/KP.1100/2009 tanggal 7 Oktober 2009, dikaitkandengan ketentuan tersebut pada poin 11.1.11.3. Bahwa dengan demikian pendapat Majelis Hakim Pengadilan Pajak Iemahkarena tidak sesuai dengan Pasal 78 UndangUndang Nomor 14 Tahun2002 tentang Pengadilan Pajak.12.
    Meilina adalah karyawanPenggugat yang selama proses pemeriksaan bertugas menyerahkan dokumen danmemberi penjelasan kepada Tim Pemeriksa, sehingga Majelis berpendapat Sdri.Meilina dapat mewakili Wajib Pajak dalam melakukan pembahasan SPHP;"12.1.
Register : 12-04-2021 — Putus : 31-05-2021 — Upload : 14-09-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1840 B/PK/PJK/2021
Tanggal 31 Mei 2021 — PT. PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
5124 Berkekuatan Hukum Tetap
  • penyelesaian permohonan pembatalan ketetapanpajak yang tidak benar berdasarkan Pasal 36 ayat (1) huruf d UU KUPberdasarkan permohonan Wajid Pajak, Tergugat (dalam hal ini KanwilDJP Wajib Pajak Besar) telah melakukan kegiatan/ prosedur penelitianatas kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Pemeriksa, terutamauntuk memastikan apakah Wajib Pajak telah diundang untuk melakukanpembahasan akhir hasil pemeriksaan dan apakah terhadap Wajib Pajaktelah disampaikan Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP
    diterbitkan olehTergugat telah memuat isi keputusan Tergugat yaitu menolakpermohonan Wajib Pajak;Bahwa berdasarkan penjelasan di atas, keputusan Tergugat telahditerbitkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku;Bahwa terkait dengan materi gugatan, materi gugatan terkait denganproses pemeriksaan yang dilakukan oleh Tergugat;Bahwa di dalam proses pemeriksaan, berdasarkan buktibukti di dalampersidangan, diketahui bahwa Tim Pemeriksa (Tergugat) telahmenyampaikan Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP
Register : 31-10-2013 — Putus : 11-06-2014 — Upload : 30-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-53085/PP/M.XVB/99/2014
Tanggal 11 Juni 2014 — Penggugat dan Tergugat
14525
  • ., Ak. sebagai karyawan Penggugat,12) bahwa pada tanggal 8 Februari 2013 diterbitkan Pemberitahuan Hasil PemeriksaanNomor: PHP014/WPJ.02/KP.10/2013 yang diterima secara langsung oleh Penggugat(diwakili oleh Syafnil sebagai karyawan Penggugat),bahwa Syafnil ketika menerima SPHP dimaksud, sudah melakukankomunikasi dengan Budi Azhari (direktur Penggugat), dan BudiAzhari setuju SPHP tersebut diterima tanggal 8 Februari 2013,namun Syafnil selaku karyawan Penggugat tidak berani untukmemberikan tanda terima
Register : 12-10-2011 — Putus : 04-03-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.43675/PP/M.X/15/2013
Tanggal 4 Maret 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
17176
  • Majelis menanyakan kepada Terbanding apakah dalam pemeriksaantahuntahun pajak sebelumnya keberadaan/keabsahan Pinjaman tersebutpernah dimasalahkan, dijawab oleh Terbanding akan di cek terlebih dahulu,namun pada sidang berikutnya Terbanding belum bisa mendapatkandokumen yang dapat dipakai untuk menjawab pertanyaan tersebut di atas;Oleh Pemohon Banding diberikan SPHPSPHP Tahun Pajaksebelumnya, dan dari sekian SPHP tersebut tidak ada yangmemasalahkan keberadaan dan keabsahan pinjaman atau dengankata
    Candra Dutamas US$ 1.275.000 (45,43%)= Rp 1.732.980.000Jumlah US$ 2.245.000 (100%) = Rp 3.814.255.000j) Struktur Permodalan PT CPI, Posisi 31 Desember 2008 dan 2009Pemegang Saham Jumlah Saham Us$ RpChugoku Marine 1225 1.225.000 2.081.275.0000Paints Ltd JepangPT Candra Dutamas 1020 1.020.000 1.732.980.000Jumlah 2245 2.245.000 3.814.255.000 Direksi dan Dewan Komisaris Tahun 2008Komisaris : Mitsuaki Miyauchi Andreanto SuliawanDirektur : Rudiyanto Suliawan Haris Mardhi Tetsui Yamazumi Hisashi Hondak) SPHP
    Takashi Oura adalah Direktur PemohonBanding;Surat Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor : 122/III/PMA/1997perihal Persetujuan perubahan rencana pembiayaan/permodalan proyekperluasan dan pemilikan saham perusahaan;Surat Ketetapan Pajak Nihil Pajak Penghasilan Pasal 26 Nomor00029/504/08/052/10 tanggal 27 April 2010 Masa Pajak Januari s.d.Desember 2008;Laporan Keuangan Pemohon Banding per 31 Desember 2008 dan 2007;SPHP tahun pajak 1998, 2002, 2003 dan tahun pajak 2006;bahwa dari datadata yang disampaikan
    Desember 2008;bahwa sesuai SPHP Tahun Pajak 1998, 2002, 2003 dan Tahun Pajak 2006,Terbanding tidak melakukan koreksi atas biaya bunga tersebut;bahwa atas sengketa selisin kurs sebesar Rp 5.863.549.555,00 tidak terdapatsengketa mengenai angka;bahwa rugi selisih kurs sebesar Rp 5.863.549.555,00 merupakan gabungan antarakerugian dan keuntungan selisih kurs dari beberapa aktiva dan pasivaPemohon Banding termasuk dari pinjaman kepada Chugoku Marine PaintsLid.
    Dan dalam uraian penelitian keberatan, sudahdiakui bahwa data tersebut sudah diberikan, tetapi koreksi biaya Royaltydidalam SPHP tetap dipertahankan (Terbanding dalam hal ini tidakkonsisten dan terkesan hanya berkeinginan melakukan koreksi,walaupun tidak mempunyai alasan yang tepat).
Putus : 20-06-2012 — Upload : 17-05-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 504 B/PK/PJK/2011
Tanggal 20 Juni 2012 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT POLYFIN CANGGIH
1916 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Meilina dapatmewakili Wajib Pajak dalam melakukan pembahasan SPHP";"Bahwa dengan demikian Tergugat tidak seharusnya menyatakan Penggugattidak hadir dalam pembahasan akhir hasil pemeriksaan dengan membuatBerita Acara Ketidakhadiran Wajib Pajak Dalam Rangka Pembahasan AkhirHasil Pemeriksaan dan membuat Ikhtisar Hasil Pembahasan Akhir dengancatatan bahwa Wajib Pajak tidak hadir untuk tanda tangan sesuai denganBerita Acara Ketidakhadiran Wajib Pajak";Halaman 22 alinea ke2:"Bahwa dengan adanya pembahasan
    No. 504/B/PK/PJK/20112828pada halaman 21 alinea ke4, yang menyatakan : "bahwa menurut Majelis,Tergugat seharusnya memberikan perlakuan yang sama kepada Penggugatdengan menyatakan Penggugat hadir walaupun diwakili karyawan untukpembahasan SPHP Nomor Pem150/WPJ.09/KP.1100/2009 tanggal 7 Oktober2009 sebagaimana telah dilakukan dalam pembahasan SPHP Nomor Pem58/WPJ.09/KP.I 100/2008 tanggal 3 Juni 2008";11.1.
    Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (semula Tergugat) berpendapatMajelis Hakim Pengadilan Pajak telah berpendapat tanpa terlebihdahulu melakukan pembuktian yang mendalam apakah posisi Sdr.Hermawan sebagaiwakil/kuasa Wajib Pajak pada saat pembahasan SPHP NomorPem58/WPJ.09/KP.1100/2008 tanggal 3 Juni 2008 sama denganposisi Sdri. Meilina pada saat akan melakukan pembahasan SPHPNomor Pemb150/WPJ.09/KP.1100/2009 tanggal 7 Oktober 2009,dikaitkan dengan ketentuan tersebut pada poin 11.1;11.3.
    Meilina dapat mewakili Wajib Pajak dalam melakukanpembahasan SPHP";12.1.
    Bahwa sama sekali tidak terjadi pembahasan mengenai surat tanggapanatas SPHP karena dapat disebut sebagai pembahasan apabila WajibPajak diwakili oleh Pengurus/ Direksi atau Kuasa dengan SuratKuasa Khusus sebagaimanadiatur dalam Pasal 32 UndangUndang Nomor 6 Tahun 1983 tentangKetentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telahdiubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 28 Tahun 2007 danPMK Nomor 22/PMK.03/2008serta SE16/PJ/2008;14.2. Bahwa Sdri.
Register : 14-10-2011 — Putus : 24-07-2013 — Upload : 05-12-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.46401/PP/M.VIII/16/2013
Tanggal 24 Juli 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11127
  • adanya penerimaan yang belumdiperhitungkan Terbanding;RK HSBC, IDR sebesar Rp(35.172.813,00) karena adanya penerimaan dan adanyajurnal koreksi yang belum diperhitungkan Terbanding;RK HSBC, EUR sebesar Rp(284.069.920,00) karena adanya jurnal koreksi yangbelum diperhitungkan Terbanding;Biaya Bank atas pelunasan piutang yang ditanggung oleh Pemohon Bandingsebesar Rp14.124.554,00;bahwa Terbanding telah melihat R/K untuk masingmasing Bank tersebut di atas danG/L untuk Biaya Bank;bahwa dalam sanggahan SPHP
    Usaha Penghapusan Piutang Bokor Mas Rp 23.759.580Selisih kurs bersih saldo piutang usaha awal dan= akhir tahunRp.311.908.830Mutasi debit lainlain Sukun durck Rp (2.774.519)bahwa dalam proses pemeriksaan Pemohon Banding tidak dapat memberikandokumen yang memadai terkait dengan koreksi Terbanding atas peredaran usaha;bahwa angkaangka serta informasi yang disampaikan Pemohon Banding terkaitkoreksi peredaran usaha ini berubahubah sebagaimana disampaikan PemohonBanding, baik dalam surat sanggahan atas SPHP
    Seharusnya data yang digunakan adalah sengketa banding yang adadalam surat permohonan banding dan sesuai dengan nilai yang di uji buktikan yaituRp 135.184.562.401 ,00 bukan kembali pada SPHP;Selisih Kurs pada waktu Pelunasanbahwa Pemohon Banding tidak menganggap materil;Saldo Awal Piutang Usahabahwa referensi angka yang diambil oleh Terbanding maupun Pemohon Bandingbersumber pada halaman 10 Audit Report.
Putus : 30-04-2014 — Upload : 22-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 101/B/PK/PJK/2013
Tanggal 30 April 2014 — PT. PABRIK KERTAS INDONESIA (PT. PAKERIN) VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
16574 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Terbitnya SKPKB PPN Barang dan Jasa Nomor: 00031/207/06/092/08tanggal 25 April 2008Bahwa berdasarkan Surat Perintah Pemeriksaan Pajak tanggal 31 Juli 2007KPP Wajib Pajak Besar Dua telah melakukan pemeriksaan pajak atas SPTPPh Pajak Penghasilan Badan tahun pajak 2006 dengan surat Nomor: PRIN142/WPJ.19/KP.0205/2007;Bahwa pada tanggal 25 Februari 2008 Pemohon Banding menerima SuratPemberitahuan Hasil Perneriksaan (SPHP) Nomor: Pem025/WPJ.19/KP.0205/2008 tanggal 25 Februari 2008 perfax dari KPP Wajib
    Pajak Besartanpa didahului dengan pemberitahuan maupun pembahasan sebagaimanalazimnya;Bahwa pospos yang dikoreksi yang ada pada SPHP untuk PPN Barang danJasa tahun pajak 2006 adalah sebagai berikut:Halaman 2 dari 21 halaman.
    Putusan Nomor. 101/B/PK/PJK/2013Bahwa koreksi sebesar Rp 933.875.257,00 tidak dapat PemohonBanding terima;Bahwa koreksi ini tidak ada pada SPHP tanggal 25 Februari 2008;bahwa Pemohon Banding sudah menanyakan dasar dan rinciankoreksi ini tetapi tidak pernah dijawab, oleh karena itu sampaidengan saat ini Pemohon Banding tidak dapat mengomentarikarena tidak ada rincian, dasar perhitungan koreksi, dan sumberangka koreksi serta penjelasan dari pihak pemeriksa, walaupunsudah Pemohon Banding minta sejak
    Piutang usaha XXX1.1.3.Angka koreksi dari Pemeriksa yang tidak disertai rincian danpenjelasan sebesar Rp.933.875.257,00Bahwa koreksi sebesar Rp. 933.875 257,00 tidak bisa PemohonBanding terima;Bahwa dapat dilihat bahwa koreksi ini tidak ada pada SPHP tanggal25 Februari 2008;Bahwa Pemohon Banding sudah menanyakan dasar dan rinciankoreksi ini tetapi tidak pernah dijawab, oleh karena itu sampai dengansaat ini Pemohon Banding tidak bisa mengomentari karena tidak adarincian, dasar perhitungan koreksi
    Angka koreksi dari Pemeriksa yang tidak disertai rincian danpenjelasan sebesar Rp 246.515.801,00Bahwa sedangkan koreksi sebesar Rp 246.515.801,00 tidak bisaPemohon Banding terima, dapat dilihat bahwa koreksi ini tidak adapada SPHP tanggal 25 Februari 2008, Pemohon Banding sudahmenanyakan dasar dan rincian koreksi ini tetapi tidak pernah dijawab,oleh karena itu sampai dengan saat ini Pemohon Banding tidak bisamengomentari karena tidak ada rincian, dasar perhitungan koreksidan sumber angka koreksi
Putus : 10-03-2015 — Upload : 01-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1062/B/PK/PJK/2014
Tanggal 10 Maret 2015 — PT. KAYBEE INTERINDO vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
2212 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kenyataannya Penggugat tidak pernahdiundang untuk hadir dalam acara Pembahasan Hasil Pemeriksaan tersebut;Bahwa sesuai dengan ketentuan, Surat Laporan Hasil Pemeriksaan (SPHP)seharusnya disampaikan kepada Penggugat, pada kenyataannya SPHP tersebuttidak pernah Penggugat terima;Bahwa sesuai dengan ketentuan, sebelum SKPKB dikeluarkan, Penggugatseharusnya diundang dalam final conference untuk membicarakan hasilpemeriksaan secara final.
Register : 10-11-2014 — Putus : 10-03-2015 — Upload : 14-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1080 B/PK/PJK/2014
Tanggal 10 Maret 2015 — PT. KAYBEE INTERINDO VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
2817 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kenyataannya Penggugat tidak pernah diundang untuk hadir dalam acaraPembahasan Hasil Pemeriksaan tersebut;bahwa sesuai dengan ketentuan, Surat Laporan Hasil Pemeriksaan (SPHP) seharusnyadisampaikan kepada Penggugat, pada kenyataannya SPHP tersebut tidak pernahPenggugat terima;bahwa sesuai dengan ketentuan, sebelum SKPKB dikeluarkan, Penggugat seharusnyadiundang dalam final conference untuk membicarakan hasil pemeriksaan secara final.Dalam hal ini Final Conference inipun Penggugat tidak pernah diundang
Register : 10-11-2014 — Putus : 10-03-2015 — Upload : 14-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1065 B/PK/PJK/2014
Tanggal 10 Maret 2015 — PT. KAYBEE INTERINDO VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
3011 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kenyataannya Penggugat tidak pernah diundang untuk hadir dalam acaraPembahasan Hasil Pemeriksaan tersebut;bahwa sesuai dengan ketentuan, Surat Laporan Hasil Pemeriksaan (SPHP) seharusnyadisampaikan kepada Penggugat, pada kenyataannya SPHP tersebut tidak pernahPenggugat terima;bahwa sesuai dengan ketentuan, sebelum SKPKB dikeluarkan, Penggugat seharusnyadiundang dalam final conference untuk membicarakan hasil pemeriksaan secara final.Dalam hal ini Final Conference inipun Penggugat tidak pernah diundang
Putus : 19-08-2013 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 53/B/PK/PJK/2013
Tanggal 19 Agustus 2013 — PT. PERKEBUNAN NUSANTARA VII vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
229 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER19/PJ/2008.Daftar Temuan Hasil Pemeriksaan yang dikirimkan tidakmencantumkan masa dan tahun pajak dan juga tidak mencantumkannomor kode formulir;4 TENTANG PENDAPAT MAJELIS:Sebagaimana disebutkan di atas Majelis Hakim Pengadilan Pajak denganPutusan Nomor Put.36866/PP/M.XV/99/2012, menolak gugatan Penggugat(sekarang Pemohon Peninjauan Kembali) dengan alasan sebagai berikut:111 Menurut pendapat Majelis, tujuan penyampaian Surat Pemberitahuan HasilPemeriksaan (SPHP
    ) adalah untuk memberikan kesempatan kepadaPenggugat untuk menanggapi hasil pemeriksaan Tergugat (Halaman 24Putusan);2 Bahwa tanggapan Penggugat dapat berupa tanggapan tertulis atau jika SuratPemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP) kurang jelas menurut Penggugat,Penggugat dapat menanyakan secara langsung kepada Tergugat (Halaman24 Putusan);3.
    Bahwa meskipun Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP) tersebutmenurut Penggugat tidak menjelaskan secara rinci per masa pajak, namunmenurut pendapat Majelis, isi Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan(SPHP) tersebut telah menjelaskan seluruh pospos yang dikoreksi per jenispajak, perhitungan sementara jumlah pokok pajak, dasar koreksi danpemberian hak kepada Penggugat untuk hadir dalam Pembahasan AkhirHasil Pemeriksaan sebagaimana diatur Pasal angka 11 Peraturan MenteriKeuangan Nomor 199/ PMK
    Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimanatelah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 28 tahun 2007, sertaPasal 1 angka 11 dan Pasal 22 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK. 03/2007 tanggal 28 Desember 2007 tentang Tata Cara PemeriksaanPajak tidak menyebutkan secara eksplisit maupun implisit bahwa suratpemberitahuan hasil pemeriksaan harus diterbitkan untuk setiap suratketetapan pajak yang diterbitkan (Halaman 25 Putusan);5 Bahwa walaupun Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP
    Majelis, sesuai dengan penjelasan Pasal 36 ayat (1) hurufd, karena Penggugat tidak hadir dalam pembahasan akhir, makaPermohonan Penggugat tidak dapat dipertimbangkan (Halaman 26Putusan);5 KEBERATAN PENGGUGAT (PEMOHON PENINJAUAN KEMBALT)ATAS PENDAPAT MAJELIS PENGADILAN PAJAK:1 Keberatan terhadap pendapat Majelis seperti tersebut pada Nomor 2.5.1;Penggugat (Pemohon Peninjauan Kembali) tidak setuju terhadappendapat Majelis yang menyatakan bahwa tujuan penyampaian SuratPemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP