Ditemukan 44360 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-01-2020 — Putus : 21-01-2020 — Upload : 23-01-2020
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 13/Pdt.P/2020/PN Bna
Tanggal 21 Januari 2020 — Pemohon:
Dien Jauhari
274
    1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama anak Pemohon pada Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor 1008/2003 yang semula tertulis Belia Dara Vonna Sakinah diubah menjadi Belia Daravonna Sakinah;
    3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh agar setelah menerima salinan penetapan ini membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan
    sipil anak Pemohon tentang perubahan penulisan nama anak Pemohon tersebut;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp106.000,00 (seratus enam ribu rupiah);
Register : 10-07-2019 — Putus : 30-07-2019 — Upload : 24-10-2019
Putusan PN SIDOARJO Nomor 191/Pdt.P/2019/PN SDA
Tanggal 30 Juli 2019 — Pemohon:
DWI YUDOPRASETIYO
162
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Mengijinkan kepada Pemohon untuk memperbaiki / merubah Penulisan Nama Pemohon yang tertulis di Paspor Pemohon dari tertulis DWI YUDOPRASETYO menjadi tertulis DWI YUDOPRASETIYO agar sesuai dengan data-data Pemohon yang lain;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang Perbaikan / Perubahan Penulisan Nama Pemohon pada Paspor Pemohon tersebut yang tertulis DWI YUDOPRASETYO menjadi
    Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang Perbaikan /Perubahan Penulisan Nama Pemohon pada Paspor Pemohon tersebut yangtertulis DWI YUDOPRASETYO menjadi tertuls DWI YUDOPRASETIYOyang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Surabaya;4.
    tidak mengajukan halhal lainlagi dan selanjutnya mohon penetapan;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini, makasegala sesuatu yang terjadi di persidangan sebagaimana tercatat dalam beritaacara sidang dianggap telah termuat dalam penetapan;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonsebagaimana terurai diatas;Menimbang, bahwa isi permohonan Pemohon, pada pokoknya Pemohonberkeinginan mendapat Penetapan Pengadilan Negeri untukmerubah/memperbaiki penulisan
    nama Pemohon dalam Paspor NomorB9313440 yang semula tertulis Pemohon bernama DWI YUDOPRASETYOmenjadi DWI YUDOPRASETIYO agar sesuai dengan datadata kependudukanPemohon yang lain sebagaimana tertulis dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP),Kartu Keluarga (KK), Kutipan Akta Perkawinan, dan ljazah milik Pemohon;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil permohonannya, Pemohonmengajukan bukti surat bertanda P1 sampai dengan P6 dan 2 (dua) orangsaksi bernama Endy Dijatmiko dan Alexander Gideon;Menimbang, bahwa
    dari dalil pokok permohonan Pemohon, yang perludibuktikan menurut hukum adalah apakah cukup alasan untuk melakukanperubahan/perbaikan penulisan nama dalam Paspor Nomor B9313440 yangsemula tertulis Pemohon bernama DWI YUDOPRASETYO menjadi DWIYUDOPRASETIYO agar sesuai dengan datadata kependudukan PemohonHalaman 4 dari 7 Penetapan Nomor 191/Pdt.P/2019/PN Sda.yang lain sebagaimana tertulis dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP), KartuKeluarga (KK), Kutipan Akta Perkawinan, dan ljazah milik Pemohon;Menimbang
Register : 22-04-2016 — Putus : 11-05-2016 — Upload : 27-05-2016
Putusan PN DENPASAR Nomor 186/Pdt.P/2016/PN Dps
Tanggal 11 Mei 2016 — I Nyoman Arnawa
177
  • Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama anak Pemohon yang semula tertulis di Akta Kelahiran anak Pemohon tertulis DESY SRI UTAMI diperbaiki menjadi NI KOMANG DESY SRI UTAMI ; 3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mendaftarkan tentang perubahan penulisan nama anak Pemohon tersebut kepada Kepala Dinas Kepndudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung untuk dicatatkan dalam register yang diperuntukan untuk itu ; 4.
    Bahwa pada saat Pemohon mendaftarkan akta kelahiran anakPemohonn yang ketiga ke Kantor Catatan Sipil Kabupaten Badungterdapat kekeliruan penulisan nama anak Pemohon ;. Bahwa nama anak Pemohon yang tercantum di Kutipan Akta Kelahirananak Pemohon tertulis : DESY SRI UTAMI ;. Bahwa seharusnya tertulis nama anak Pemohon tersebut adalah : NIKOMANG DESY SRI UTAMI sesuai yang tercatat pada KartuKeluarga Pemohon ;.
    Bahwa karena perbedaan nama anak Pemohon antara akta kelahirandengan Kartu Keluarga tertulis dengan nama DESY SRI UTAMIre8.sedangkan dalam Kartu Keluarga Pemohon tertulis dengan nama NIKOMANG DESY SRI UTAMI ;Bahwa Pemohon ingin memperbaiki nama anak Pemohon agarnantinya semua dokumendokumen anak Pemohon agar sesuaidengan nama sebenarnya ;Bahwa untuk sahnya perbaikan penulisan nama anak Pemohondiperlukan adanya penetapan dari Pengadilan Negeri Denpasar.
    tenggang waktu yang tidak terlalu lama dapat menentukan harissidang, dan setelah pemeriksaan dianggap cukup Pemohon mohon agarBapak Hakim dapat menetapkan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :1.2.Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya ;Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisannama anak Pemohon yang semula tertulis di Akta Kelahiran anakPemohon tertulis DESY SRI UTAMI diperbaiki menjadi N KOMANGDESY SRI UTAMI ;Memerintahkan kepada Pemohon untuk mendaftarkan tentangperubahan penulisan
    nama anak Pemohon tersebut kepada KepalaDinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung untukdicatatkan dalam register yang diperuntukan untuk itu ;Membebankan semua biaya yang timbul dalam permohonan inikepada Pemohon ;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan, Pemohonhadir di persidangan dan setelah permohonannya dibacakan dimukaHal3 dari 12 Penetapan Nomor 186/Pat.P/2016/PN Dpspersidangan Pemohon menyatakan tetap pada permohonannya tanpa adaperubahan atau perbaikan ;Menimbang
    Memerintahkan kepada Pemohon untuk mendaftarkan tentangperubahan penulisan nama anak Pemohon tersebut kepadaKepala Dinas Kepndudukan Dan Pencatatan Sipil KabupatenBadung untuk dicatatkan dalam register yang diperuntukanuntuk itu ;134.
Register : 15-11-2021 — Putus : 29-11-2021 — Upload : 30-11-2021
Putusan PN PONTIANAK Nomor 771/Pdt.P/2021/PN Ptk
Tanggal 29 Nopember 2021 — Pemohon:
MEITARI WINA
2313
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan dengan memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama Ibu Kandung pemohon pada kutipan Akta Kelahiran Pemohon No. 728/IST/2004 tanggal 01 April 2004 di Kantor Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya yang semula tertulis Florentina Yolina menjadi yolina;
    3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya untuk
    mencatatkan tentang perbaikan penulisan nama Ibu Kandung pemohon tersebut dalam register yang disediakan untuk itu.
Register : 04-01-2022 — Putus : 13-01-2022 — Upload : 08-02-2022
Putusan PN CIANJUR Nomor 1/Pdt.P/2022/PN Cjr (e-Court)
Tanggal 13 Januari 2022 — Pemohon: LITA ANGGRAENI
5621
  • M E N E T A P K A NMengabulkan permohonan Pemohon;Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan nama ibu dan NO NIK pada akta kelahiran Pemohon yang semula tertulis nama ibu Hj. ETI ERNAWATI, NIK Akte : 320319060890004 menjadi tertulis nama ibu HERNAWATI, NIK KK: 3203194608900010.
    Memberi ijin kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Cianjur untuk mencatatkan mengenai perbaikan penulisan nama ibu dan NO NIK pada akta kelahiran Pemohon serta selanjut dapat menerbitkan perubahannya setelah adanya penetapan ini;Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
Register : 11-06-2020 — Putus : 15-06-2020 — Upload : 25-06-2024
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 83/Pdt.P/2020/PN Mpw
Tanggal 15 Juni 2020 — Pemohon:
RUDI
1411
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama orang tua Pemohon pada kutipan Akta kelahiran di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatanan Sipil Kabupaten Mempawah yang semula tertulis SOLIHIN menjadi SABIRIN;
    3. Menetapkan Kantor Dinas dan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mempawah untuk mencatatkan tentang perbaikan penulisan
    nama orang tua Pemohon tersebut dalam register yang disediakan untuk itu;
  • Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sebesar Rp 109.000,00.
Register : 16-10-2019 — Putus : 01-11-2019 — Upload : 05-11-2019
Putusan PN BATAM Nomor 1396/Pdt.P/2019/PN Btm
Tanggal 1 Nopember 2019 — Pemohon:
Rahmawati
168
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;

    2. Menyatakan bahwa penulisan nama anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran, No : 663/DIS/KI-CS-BTM/2011, tanggal 18 Januari 2011, atas nama HENDRA LEKSMANA HARAHAP, tidak sesuai dengan penulisan nama anak Pemohon yang dimaksudkan oleh Pemohon yaitu HENDRA LEXMANA HARAHAP ;

    3. Membetulkan

    penulisan nama anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran, No : 663/DIS/KI-CS-BTM/2011, tanggal 18 Januari 2011, atas nama HENDRA LEKSMANA HARAHAP tersebut dari semula tertulis HENDRA LEKSMANA HARAHAP menjadi tertulis HENDRA LEXMANA HARAHAP ;

    4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengajukan Pembetulan Penulisan nama anak Pemohon tersebut melalui prosedur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 ayat (2) Peraturan Presiden

    Nama anakPemohon dalam Akta Kependudukannya ;Halaman 5 dari 9 Penetapan Nomor : 1376 / PDT.
    Btm.Menimbang, bahwa Undangundang tidak menegaskan secara rincitentang apa yang dimaksud dengan Pembetulan Penulisan Nama, maka denganmempedomani ketentuan Pasal 52 (1) Undangundang R.I. Nomor 23 tahun 2006Tentang Administrasi Kependudukan jo. Undangundang R.I. Nomor 24 tahun 2013Tentang Perubahan atas Undangundang R.I.
    Btm.badan harus sesuai dengan identitas yang tercantum pada Dokumen dan/atauData Kependudukan yang dikeluarkan oleh instansi pelaksana dalam urusanadministrasi kependudukan ;Menimbang, bahwa dalam perkara permohonan ini oleh karena penulisannama anak Pemohon yang tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran anaknya agarsesuai dengan penulisan nama yang dimaksudkan oleh Pemohon, maka perludilakukan perbaikan agar satu sama lain menjadi bersesuaian ;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan hukum
    Menyatakan bahwa penulisan nama anak Pemohon pada Kutipan AktaKelahiran, No : 663/DIS/KICSBTM/2011, tanggal 18 Januari 2011, atas namaHENDRA LEKSMANA HARAHAP?, tidak sesuai dengan penulisan nama anakPemohon yang dimaksudkan oleh Pemohon yaitu HENDRA LEXMANAHARAHAP ;3.
    Membetulkan penulisan nama anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran,No : 663/DIS/KICSBTM/2011, tanggal 18 Januari 2011, atas nama HENDRALEKSMANA HARAHAP tersebut dari semula tertulis HENDRA LEKSMANAHARAHAP menjadi tertulis HENDRA LEXMANA HARAHAP ;4.
Putus : 01-01-1970 — Upload : 09-02-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 806/Pdt.P/2014/PN.Sby.
Tanggal 1 Januari 1970 — 1. Rakhmadsyah 2. Mudjiati
220
  • Memberi ijin kepada Para Pemohon untuk membetulkan nama pada Kutipan Akta kelahiran Nomor: 20084/2001 tertanggal 15 november 2001 yang semula penulisan nama Pemohon I tertulis RAHMADSYAH Sedangkan penulisan nama Pemohon I yang benar RAKHMADSYAH sehingga nama lengkap Pemohon I ditulis dan dibaca menjadi RAKHMADSYAH ;------------------------------------------------------------------------------------3.
    Nomor:798/127/11/1989tertanggal 11 februari 1989 untuk suami atau disebut Pemohon I nama tertulis :Rakhmadsyah sedangkan untuk istri atau disebut juga pemohon II nama tertulis :Mud)iati; 22 222 22 n= = n= Bahwa dari perkawinan tersebut para pemohon dikaruniai anak yang diberi namaMOCH DANDYANSYAH, Lakilaki, lahir di Surabaya, tanggal 27 oktober 2001,sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta kelahiran Nomor:20084/2001 tertanggal15 November 2001 dan nama Pemohon I tertuls RAHMADSYAH:Bahwa oleh karena penulisan
    nama Pemohon I tertulis RAHMADSYAH Tertulispada kutipan Akta kelahiran Nomor:20084/2001 tertanggal 15 november 2001Sedangkan pada Surat Tanda Tamat Taman Kanakkanak nama pemohon Itertuis RAKHMADSYAH , Sebagaimana tercatat dalam surat Tanda TamatTaman Kanakkanak NSS : 002056011030 tertanggal 28 Juni 2008 sehinggaterdapat perbedaan nama pemohon I ;4.
    Bahwa oleh karena penyebutan dan atau penulisan Nama Pemohon I pada KutipanAkta Kelahiran Nomor : 20084/2001 tertanggal 15 November 2001, yaituRAHMADSYAH Sedangkan penulisan nama pemohon I yang benarRAKHMADSYAH sehingga tidak mengurangi arti dan makna dari nama tersebut ;5.
    Member jin kepada Para Pemohon untuk membetulkan nama pada Kutipan Aktakelahiran Nomor: 20084/2001 tertanggal 15 november 2001 yang semula penulisannama Pemohon I tertulis RAHMADSYAH Sedangkan penulisan nama Pemohon Iyang benar RAKHMADSYAH sehingga nama lengkap Pemohon I ditulis dan dibacamenjadi RAKHMADSYAH ;3.
    Memberi yin kepada Para Pemohon untuk membetulkan nama pada Kutipan Aktakelahiran Nomor: 20084/2001 tertanggal 15 november 2001 yang semula penulisan namaPemohon I tertulis RAHMADSYAH Sedangkan penulisan nama Pemohon I yang benarRAKHMADSYAH sehingga nama lIengkap Pemohon I ditulis dan dibaca menjadi3.
Register : 23-12-2019 — Putus : 09-01-2020 — Upload : 10-01-2020
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 535/Pdt.P/2019/PN Bpp
Tanggal 9 Januari 2020 — Pemohon:
AFPRIDA MASSI
279
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan dari pemohon;
    2. Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki penulisan Nama Orang Tua pada Akta Anak kami dari AFPRIDA MASSI menjadi AFRIDA MASSI;
    3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan penulisan nama pemohon ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuatkan catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan pada kutipan Akta Kelahiran anak pemohon
Register : 14-03-2018 — Putus : 28-03-2018 — Upload : 05-01-2021
Putusan PN SIDOARJO Nomor 103/Pdt.P/2018/PN SDA
Tanggal 28 Maret 2018 — Pemohon:
MAYA CRISTINAWATIE
145
  • MENETAPKAN--------------------------------------

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
    2. Mengijinkan kepada Pemohon untuk memperbaiki / merubah penulisan Nama Pemohon yang tertulis di Paspor Pemohon dari Tertulis MAYA KRISTINAWATI menjadi tertulis MAYA CRISTINAWATIE agar sesuai dengan data-data Pemohon yang lain ;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang Perbaikan/perubahan Penulisan Nama Pemohon pada
Register : 21-02-2017 — Putus : 14-02-2017 — Upload : 21-02-2017
Putusan PN KARANGAYAR Nomor 23/Pdt.P/2017/PN.Krg
Tanggal 14 Februari 2017 — SITI SUTARTININGSIH, Tempat/Tgl Lahir : Karanganyar, 28 April 1988, Pekerjaan : Mengurus Rumah Tangga, alamat : Dukuh RT 003 RW 005, Kelurahan Popongan Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Karanganyar, selanjutnya disebut sebagai PEMOHON ;
142
  • Memberi ijin kepada pemohon untuk membetulkan penulisan nama, tanggal lahir dan bulan dalam Kutipan Akta Kelahiran yang semula tertulis Siti Sutarningsih tanggal lahir 04 September 1988 dibetulkan menjadi Siti Sutartiningsih tanggal lahir 28 April 1988;3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Karanganyar untuk pembetulan penulisan nama, tanggal lahir dan bulan pemohon tersebut kedalam buku registrasi yang sedang berjalan yang diperuntukan untuk itu;4.
    Bahwa agar tidak menimbulkan kesulitan di kemudian hari maka pemohonbermaksud membetulkan penulisan nama, tanggal lahir dan bulan padakutipan akta kelahiran yang semula tertulis Siti Sutarningsih tanggal lahir 04September 1988 dibetulkan menjadi Siti Sutartiningsih tanggal lahir 28 April1988;6.
    Memberi ijin kepada pemohon untuk membetulkan penulisan nama, tanggallahir dan bulan dalam Kutipan Akta Kelahiran yang semula tertulis SitiSutarningsin tanggal lahir 04 September 1988 dibetulkan menjadi SitiSutartiningsih tanggal lahir 28 April 1988;3.
    Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKaranganyar untuk pembetulan penulisan nama, tanggal lahir dan bulanpemohon tersebut kedalam buku registrasi yang sedang berjalan yangdiperuntukan untuk itu;Halaman 2 Putusan Nomor 23/Pdt. P/2017/PN Krg4.
    ini ;Menimbang, bahwa pemohon sudah tidak mengajukan apaapa lagi selainmohon Penetapan;TENTANG HUKUMNYA :Menimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahseperti diuraikan diatas yang pada pokoknya adalah memohon agar diberikan ijinuntuk membetulkan penulisan nama pemohon dan tanggal lahir pemohon yangsemula tertulis nama Siti Sutarningsih tanggal lahir 04 September 1988 dibetulkanmenjadi Siti Sutartiningsin tanggal lahir 28 April 1988;Menimbang, bahwa sesuai surat bukti P1 dan P3 ternyata
    Memberi ijin kepada pemohon untuk membetulkan penulisan nama, tanggallahir dan bulan dalam Kutipan Akta Kelahiran yang semula tertulis SitiSutarningsih tanggal lahir 04 September 1988 dibetulkan menjadi SitiSutartiningsih tanggal lahir 28 April 1988;3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKaranganyar untuk pembetulan penulisan nama, tanggal lahir dan bulanpemohon tersebut kedalam buku registrasi yang sedang berjalan yangdiperuntukan untuk itu;4.
Register : 19-08-2024 — Putus : 04-09-2024 — Upload : 09-09-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 872/Pdt.P/2024/PN Mdn
Tanggal 4 September 2024 — Pemohon:
TRAJELLI PASARIBU
75
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor 1271-LT-06022015-0217 yang dikeluarkan oleh Kepala Pejabat Pencatatan Sipil Kota Medan pada tanggal 6 Februari 2015, yang sebelumnya tertulis TRAJELLY BR PASARIBU menjadi TRAJELLI PASARIBU;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk
    melaporkan perbaikan penulisan nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini;
  • Memerintahkan Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan untuk membuat catatan pinggir pada register akta kelahiran dan kutipan akta kelahiran yang diperuntukkan untuk itu tentang perbaikan penulisan nama Pemohon yang
Register : 28-04-2021 — Putus : 10-05-2021 — Upload : 16-06-2021
Putusan PN SIGLI Nomor 109/Pdt.P/2021/PN Sgi
Tanggal 10 Mei 2021 — Pemohon:
NAZIYAH
3217
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisan namaorang tua perempuan pemohontersebut yang terdapatpadaKutipanAktaKelahiranpemohonNomor : 1107-LT-23072011-0104 tertanggal 15 Februari 2013
    3. Memberikan izin kepada pemohon untuk membetulkan penulisan nama orang tua perempuan pemohon tersebut pada Kutipan Akta Kelahiran pemohon Nomor : 1107-LT-23072011-0104 tertanggal 15 Februari 2013 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan
    Pencacatan SipilKabupaten Pidie;
  • Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan salinan resmi penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan Pengadilan Negeri oleh Pemohon dan kepada Kepala Dinas Kepandudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie agar membatalkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1107-LT-23072011-0104 tertanggal 15 Februari 2013 karena mencantumtakan penulisan nama orang
    tua perempuan Pemohon yang salah atau keliru, yaitu Maryam Yacob serta menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang baru dengan penulisan nama orang tua perempuan Pemhon yang benar, yaitu Marjam Jacob;
  • Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara dalam persidangan ini sejumlah Rp140.000,00 (seratus empat puluh ribu rupiah);
Register : 20-12-2018 — Putus : 26-12-2018 — Upload : 02-01-2019
Putusan PN SIGLI Nomor 272/Pdt.P/2018/PN Sgi
Tanggal 26 Desember 2018 — Pemohon:
ABDUL RAJI
225
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisan nama, tanggal,bulan dan tahun lahir pemohon tersebut yang terdapat pada Akta Kelahiran Nomor :1107-LT-13042012-0027, tertanggal 14 Desember 2018;
    3. Memberikan izin kepada pemohon untuk membetulkan penulisan nama, tanggal,bulan dan tahun lahir pemohon tersebut yang terdapat pada Akta Kelahiran Nomor :1107-LT-13042012-0027, tertanggal 14 Desember 2018;
    4. Memerintahkan kepada Kepala
    Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie segera setelah ditunjukkannya Penetapan ini untuk membetulkan penulisan nama, tanggal,bulan dan tahun lahir pemohon tersebut yang terdapat pada Akta Kelahiran Nomor :1107-LT-13042012-0027, tertanggal 14 Desember 2018, yang semula tercantum nama pemohon Abdul Razi dan tanggal,bulan dan tahun lahir tercantum 25 Oktober 1993 adalah keliru, seharusnya nama, tanggal,bulan dan tahun lahir yang sebenarnya adalah bernama
Register : 30-03-2022 — Putus : 07-04-2022 — Upload : 12-04-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 273/Pdt.P/2022/PN Mdn
Tanggal 7 April 2022 — Pemohon:
CRISTINA LOLA BR SIHOTANG
326
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama Pemohon yang sebelumnya CRISTINA LOLA Br HOTANG menjadi CHRISTINA LOLA BR SIHOTANG pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 27.085/T/Mdn/2011 dikeluarkan oleh Kepala Pejabat Pencatatan Sipil Kota Medan 15 Juni 2011;
    3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan
    nama Pemohon pada Kartu Keluarga dan KTP yang sebelumnya CRISTINA LOLA BR SIHOTANG menjadi CHRISTINA LOLA BR SIHOTANG pada Kartu Keluarga Nomor 1271182505070021 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tanggal 26-11-2019;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang Perbaikan penulisan nama pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran yang bersangkutan tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan
Register : 26-09-2018 — Putus : 05-10-2018 — Upload : 10-10-2018
Putusan PN SIGLI Nomor 179/Pdt.P/2018/PN Sgi
Tanggal 5 Oktober 2018 — Pemohon:
FITA FITRIA
213
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisan nama pemohon dan nama orang tua pemohon sebagaimana tercatat dalam Akta Kelahiran Nomor : 477/6130/Ist/Cs-T/08 An. Fita Fitria, tertanggal 19 Juli 2008 ;
    3. Memberikan izin kepada pemohon untuk membetulkan penulisan nama pemohon dan nama orang tua pemohon sebagaimana tercatat didalam Akta Kelahiran Nomor : 477/6130/Ist/Cs-T/08 An.
    Fita Fitria, tertanggal19 Juli 2008;
  • Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie segera setelah ditunjukkannya Penetapan ini untuk membetulkan penulisan nama pemohon dan nama orang tua pemohon yang terdapat dalam Akta Kelahiran Nomor : 477/6130/Ist/Cs-T/08 An.
Register : 04-11-2020 — Putus : 18-11-2020 — Upload : 19-11-2020
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 281/Pdt.P/2020/PN Bpp
Tanggal 18 Nopember 2020 — Pemohon:
Markus
237
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan pemohon
    2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk memperbaiki penulisan nama pemohon dari REYNARD JUNIOR SAMMA menjadi REYNARD JUNIOR SAMMA
    3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan penulisan nama pemohon ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar di buatkan catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran pemohon nomor
    Bahwa pemohon pernah dating ke Kantor Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kota Balikpapan untuk melakukan perbaikan penulisannama namun di jelaskan oleh pegawai kantor tersebut untuk melakukanperbaikan penulisan nama tidak bisa dilakukan begitu saja terlebih dahuluharus ada penetapan dan Pengadilan Negeri Balikpapan karena pemohonberdomisili di wilayah pengadilan tersebut.Bersadsarkan alasanalasan pemohon tersebut di atas pemohon memohonkepada Bapak Ketua Pengadilan Negeri Balikpapan berkenan mengabulkanpermohonan
Register : 21-06-2013 — Putus : 10-07-2013 — Upload : 19-03-2015
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 464 /Pdt.P/2013/PN.SGT
Tanggal 10 Juli 2013 — SALJU
204
  • Nomor: 1904-LT.15012013.0085 atas nama : ARMILA terdapat Kekeliruan Penulisan nama sekedar tertulis dan terbaca ARMILA, anak Ketiga dari perempuan dari Ibu LINA , seharusnya yang benar ARMILA NOVISA, anak ketiga dari Pasangan Suami Isteri: SALJU dan LINA;2.
    Nomor: 1904-LT.15012013-0093 Atas nama ZAHIRA MESA terdapat kekeliruan penulisan nama sekedar tertulis dan terbaca ZAHIRA MESA, anak keempat Perempuan dari Ibu LINA, seharusnya yang benar ZAHRA MESA, anak Keempat dari Pasangan Suami Isteri SALJU dan LINA ; 3. Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon yang sampai dengan hari ini berjumlah Rp 196.000.- (seratus Sembilan puluh enam ribu rupiah) ;
    Nomor : No.1904LT.15012013.0085 atas nama ARMILA terdapatkekeliruan penulisan nama sekedar tertulis dan terbaca: ARMILA, anakKetiga dari perempuan dari Ibu LINA , seharusnya yang benar ARMILANOVISA, anak ketiga dari Pasangan Suami Isteri: SALJU dan LINA;2.
    nama anakanak Pemohon dan status anakanak pemohondan harus diperbaiki, dimana didalam akte Kelahiran:1.
    Nomor: 1904LT.15012013.0085 atas nama : ARMILA terdapatKekeliruan Penulisan nama sekedar tertulis dan terbaca ARMILANOVISA, anak ketiga perempuan dari Pasangan Suami Isteri SALJUdan LINA2.
    .15012013.0085 terdapat kekeliruan penulisan nama sekedar tertulis danterbaca: ARMILA, anak Ketiga dari perempuan dari Ibu LINA , seharusnya yangbenar ARMILA NOVISA, anak ketiga dari Pasangan Suami Isteri: SALJU danLINA dan yang bernama: ZAHIRA MESA Nomor: 1904LT.150120130093terdapat kekeliruan penulisan nama sekedar tertulis dan terbaca ZAHIRA MESA,anak keempat perempuan dari Ibu LINA, seharusnya yang benar ZAHRA MESA,anak keempat dari Pasangan Suami Isteri: SALJUU dan LINA;Menimbang, bahwa dari
    Nomor: 1904LT.15012013.0085 atas nama : ARMILA terdapatKekeliruan Penulisan nama sekedar tertulis dan terbaca ARMILA,anak Ketiga dari perempuan dari Ibu LINA , seharusnya yang benarARMILA NOVISA, anak ketiga dari Pasangan Suami Isteri: SALJUdan LINA;2.
Putus : 24-11-2015 — Upload : 03-12-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 1045/Pdt.P/2015/PN.Sby
Tanggal 24 Nopember 2015 — 1. MUKLIS 2. SITI ZUMAROH
172
  • Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk membetulkan nama Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran No. 19219/2000 tertanggal 27 Oktober 2000, Penulisan nama Pemohon I MUHLIS sedangkan penulisan nama Pemohon I yang benar adalah MUKLIS ;3.
    SUAMI atauHalaman dari 8 Putusan Nomor : 1045/Pat.P/2015/PN.Sbydisebut juga Pemohon I tertulis : MUKLIS, sedangkan istri atau disebut jugaPemohon IJ nama tertulis SITI ZUMAROH ;2 Bahwa dari perkawinan tersebut Para Pemohon di karuniai anak yang diberinama MUHAMAD SETIAWAN EFENDY, Laki laki, lahir di Surabaya,tanggal 20 Oktober 2000, sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta KelahiranNo. 19219/2000 tertanggal 27 Oktober 2000 dan nama Pemohon I tertulisMUHLIS ;3 Bahwa oleh karena penyebutan dan atau penulisan
    nama orang tua Pemohonpada kutipan Akta Kelahiran No. 19219/2000 tertanggal 27 Oktober 2000 yaituMUHLIS sedangkan yang benar adalah MUKLIS, sehingga tidak mengurangiarti dan makna dari nama tersebut ;4 Bahwa untuk mencatatkan dan mendaftar tentang pembentulan dan atauperubahan nama tersebut pada Catatan Pinggir dalam daftar kelahiran tahun yangsedang berjalan ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabayaterlebih dahulu harus ada ijin dari Pengadilan Negeri ;5 Bahwa Pemohon adalah
    Penduduk Kelurahan Sememi Kecamatan Benowo Kota Surabaya ;Berdasarkan keterangan Para Pemohon tersebut diatas, maka dengan hormatmohon kehadapan Bapak, Ketua Pengadilan Negeri Surabaya untuk berkenanmemberikan Penetapan sebagai berikut1 Mengabulkan Permohonan Para Pemohon ;2 Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk membetulkan nama Pemohondalam Kutipan Akta Kelahiran No. 19219/2000 tertanggal 27 Oktober 2000,Penulisan nama Pemohon I MUHLIS sedangkan penulisan nama Pemohon Iyang benar adalah MUKLIS
    nama Pemohon I padaKutipan Akta Kelahiran No. 19219/2000 tertanggal 27 Oktober 2000 yaituMUHLIS sedangkan yang benar adalah MUKLIS ;Halaman 5 dari 8 Putusan Nomor : 1045/Padt.P/2015/PN.Sbye Bahwa Pemohon adalah Penduduk Kelurahan Sememi, Kecamatan BenowoKota Surabaya Propinsi Jawa Timur ;Menimbang, bahwa tujuan Para Pemohon mengajukan permohonan iniadalah berkeinginan untuk merubah nama Pemohon I pada Akte Kelahiran anak ParaPemohon yang semula MUHLIS diganti dan ditulis menjadi MUKLIS ;Menimbang
    nama Pemohon I MUHLIS sedangkan penulisan nama Pemohon Iyang benar adalah MUKLIS ;3 Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil KotaSurabaya untuk melakukan Pencatatn Pinggir tentang penambahan namaPemohon seperti tersebut di atas dalam daftar Registrasi Kelahiran Tahun YangSedang Berjalan yang diperuntukkan untuk itu :4 Membebankan biaya permohonan kepada Para Pemohon sebesar RP. 156.000,(seratus lima puluh enam ribu rupiah ) ;Demikianlah ditetapkan pada hari : SELASA, tanggal
Register : 03-09-2024 — Putus : 17-09-2024 — Upload : 17-09-2024
Putusan PN PALEMBANG Nomor 320/Pdt.P/2024/PN Plg
Tanggal 17 September 2024 — Pemohon:
YUSUP RIFA'I
71
  • MENETAPKAN:

    1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Akta kelahiran anak Pemohon Nomor : 1671-LT-11042016-0078 pada tanggal 11 April 2016, mengenai Penulisan Nama Ayah anak Pemohon dari yang tertulis Muhammad Yusuf menjadi yang sebenarnya tertulis : Yusup Rifai;
    3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palembang untuk mencatatkan perubahan Penulisan Nama Ayah tersebut