Ditemukan 465976 data
Syafaruddin
Tergugat:
1.Bupati kabupaten rokan hilir
2.KEPALA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN ROKAN HILIR.
41 — 16
Peraturan Makamah Agung Nomor 2 tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana bahwa Penggugat wajib melampirkan bukti surat yang sudah dilegalisasi pada saat mendaftarkan gugatan sederhana yang mana dalam hal ini Penggugat tidak melampirkan bukti-bukti surat dalam gugatan a quo sehingga Hakim tidak dapat menilai secara keseluruhan pihak mana lagi yang terlibat dalam objek perkara a quo;
Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan diatas oleh karena dinilai
masih terdapat pihak yang harus ditarik sebagai pihak dalam perkara ini sehingga tidak sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 4 ayat (1) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Makamah Agung Nomor 2 tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana dan oleh karena banyaknya pihak yang harus ditarik dalam perkara ini maka pembuktian dalam perkara ini juga dinilai tidak sederhana yang mana para pihak harus diberikan kesempatan dalam mengajukan bukti-bukti
sehingga waktu penyelesaian gugatan sederhana selama 25 (dua puluh lima) hari sebagaimana diatur dalam pasal 5 ayat (3)Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Makamah Agung Nomor 2 tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana dinilai tidak cukup untuk pembuktian gugatan a quo;
Menimbang, berdasarkan pertimbangan-pertimbangan diatas, Hakim berpendapat gugatan tersebut tidak termasuk dalam perkara yang dapat diperiksa
yang terlibat dalam objek perkara aquo;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan diatas oleh karenadinilai masih terdapat pihak yang harus ditarik sebagai pihak dalam perkara inisehingga tidak sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 4 ayat (1) PeraturanMahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas PeraturanMakamah Agung Nomor 2 tahun 2015 Tentang Tata Cara PenyelesaianGugatan Sederhana dan oleh karena banyaknya pihak yang harus ditarik dalamperkara ini maka pembuktian dalam perkara ini juga dinilai
75 — 14
Menghukum Tergugat untuk membagi 2 (dua) dari harta bersama tersebut di atas dan menyerahkan (setengah) bagian yang menjadi hak Penggugat secara sukarela kepada Penggugat, jika tidak dapat dibagi secara natura dapat dinilai dengan uang atau dijual atau dilelang dan hasilnya diserahkan kepada Penggugat sesuai bagiannya masing-masing;5. Menyatakan gugatan Penggugat dalam posita angka7,8,dan replik posita angka 7 dinyatakan tidak dapat diterima.6.
Menghukum Tergugat untuk membagi 2 (dua) dari harta bersama tersebut diatas dan menyerahkan bagian masingmasing secara sukarela, jika tidak dapatdibagi secara natura dapat dinilai dengan uang atau dijual atau dilelang danhasilnya diserahkan sesuai bagiannya masingmasing;5.
Menghukum Tergugat untuk membagi 2 (dua) dari harta bersama tersebutdi atas dan menyerahkan % (setengah) bagian yang menjadi hakPenggugat secara sukarela kepada Penggugat, jika tidak dapat dibagisecara natura dapat dinilai dengan uang atau dijual atau dilelang danhasilnya diserahkan kepada Penggugat sesuai bagiannya masingmasing;5. Menyatakan gugatan Penggugat dalam posita angka7,8,dan replik positaangka 7 dinyatakan tidak dapat diterima.6.
36 — 0
,- (delapan belas juta delapan ratus empat puluh dua ribu Rupiah)
- Menetapkan seperdua (1/2) bagian dari harta bersama sebagaimana tersebut dalam diktum amar nomor 2 (dua) di atas adalah milik Penggugat dan seperdua (1/2) bagian dari harta bersama sebagaimana tersebut dalam diktum amar nomor 2 (dua) adalah milik Tergugat;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membagi harta bersama tersebut secara natura, dapat dinilai
adalah Harta Bersama Penggugat dan Tergugat;
59 — 19
Sebelah Selatan : berbatasan dengan Rumah Bapak Bayu,
sebagai harta bersama Penggugat dan Tergugat;
3. Menetapkan bagian Penggugat dan Tergugat masing-masing mendapat (setengah) bagian dari harta bersama tersebut sebagaimana tercantum dalam diktum nomor 2 (dua) diatas;
4. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan hak Penggugat sesuai hak bagiannya sebagaimana diktum nomor 3 (tiga) diatas, apabila tidak bisa dibagi secara natura, dapat dinilai
Menghukum Tergugat untuk menyerahkan hak Penggugat sesuai hak bagiannyasebagaimana diktum nomor 3 (tiga) diatas, apabila tidak bisa dibagi secara natura,dapat dinilai dengan uang atau dijual atau dilelang dan hasilnya dibagi kepadaPenggugat dan Tergugat sesuai putusan ini;5.
91 — 56
Menghukum kepada Para Tergugat (Tergugat I dan Tergugat II) secara tanggungrenteng untuk mengembalikan hasil tanah "obyek sengketa", yang setiap tahundinilai dengan uang sebesar Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah) kepada ParaPenggugat sejak 2006 sampai dengan putusan perkara ini dilaksanakan : 8. Menyatakan demi hukum AKTA Pengikatan Jual Beli tanggal 15 November 1990No.29 yang disertai SURAT KUASA tanggal 15 November 1990 No.30 tidak mempunyai kekuatan hukum ; ,9.
JAMIDIN "obyeksengketa" disewakan atau digadaikan kepada orang bernama : WARIDJAN(almarhum) dan isterinya WAKILAH selama lebih kurang 11 (sebelas) tahun setelahberakhirnya sewanya yaitu pada tahun 2005, "obyek sengketa" langsung dikuasaidan di haki oleh Para Tergugat yang setiap tahunnya dapat menghasilkan padi dantembakau kalau dinilai dengan uang sebesar Rp.5.000.000, (lima juta rapiah) tanpasepengetahuan P.
PT. Garuda Indonesia (Persero), Tbk
Tergugat:
Eka Wirajhana
67 — 42
Eka Wirajhana/530646 adalah produk hukum yang sah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dan demi hukum harus juga dimaknai telah mencantumkan pelanggaran mangkir kerja yang telah dilakukan oleh Tergugat selama hampir 3 (tiga) tahun, yang demi hukum harus dinilai juga menjadi alasan lain selain yang tersebut dalam surat a quo, bagi Penggugat dalam melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap Tergugat a quo, yang juga berlaku efektif terhitung sejak tanggal 08 Mei 2023;
151 — 34
Terhadap harta bersama yang berbentuk atau dinilai dengan sejumlah uang, maka pembagiannya diserahkan seperdua kepada Penggugat dan seperdua kepada Tergugat.
Terhadap harta bersama yang berbentuk atau dinilai dengan sejumlah uang, maka pembagiannya diserahkan seperdua kepada Penggugat Rekonvensi dan seperdua kepada Tergugat Rekonvensi.
61 — 8
Kerugian Imateril :Karena Penggugat merasa dilecehkan harga dirinya atas tindakan Ingkar Janji/Wanprestasi yang dilakukan oleh Tergugat I dan didukung oleh Tergugat II yang tidak dapat dinilai dengan uang namun apabila diberi nilai adalah tidak kurang dari Rp. 1.500.000.000,- (Satu Milyar Lima Ratus Juta Rupiah).6. Menyatakan Sah dan Berharga Sita Jaminan dalam perkara ini sebagaimana penetapan sita Nomor : 21/Pdt.G/2011/PN.Gtlo tertanggal 16 September 2011 ;7.
Kerugian Immateril :Karena Penggugat merasa dilecehkan harga dirinyaatas tindakan ingkar janji/wnrestasi yangdilakukan oleh Tergugat I dan didukung olehTergugat II yang tidak dapat dinilai dengan uangnamun demikian apabila diberi nilai adalah tidakkurang dari Rp. 3.000.000.0000 (Tiga MilyardRupiah) ;8.
53 — 21
Honda Scoppy dengan nopol KT 3418 JL tahun 2020
Adalah harta bersama Penggugat dan Tergugat;
- Menetapkan bagian masing-masing Penggugat dan Tergugat atas harta bersama sebagaimana amar angka 3 adalah sebesar (seperdua);
- Menghukum kepada Tergugat untuk membagi dan menyerahkan harta bersama sebagaimana amar angka 3 di atas, sesuai bagiannya masing-masing, apabila tidak bisa dibagi secara in natura, harta bersama sebagaimana dalam amar angka 3.2 dapat dinilai
65 — 8
IBRAHIM untuk dibagi sesuai dengan bagian yang telah ditentukan dan apabila tidak dapat dibagi secara natura, dapat dinilai dengan uang dan dibagi kepada semua ahli waris alm. DURASIT al. ABD. RASYID bin H. IBRAHIM sesuai dengan bagiannya;
- Menolak selain dan selebihnya;
- Menghukum kepada Penggugat dan para Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 3.030.000.,- (tiga juta tiga puluh ribu rupiah) secara tanggung renteng;
BOSTON GULO
Tergugat:
PT.BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk Unit/Cabang MMU Padang Sidimpuan I
78 — 9
Kesederhanaan suatu perkara bisa dinilai jika hubungan hukum yang digambarkan dalam gugatan tidak mengandung segi banyak dan tidak melibatkan hak dan kewajiban yang beragam.
2. Petitum/tuntutan dalam gugatan hanya terhadap pokok kerugian. Kesederhanaan suatu perkara bisa dinilai jika yang dituntut adalah kerugian yang ditimbulkan langsung oleh hubungan hukum antara penggugat dan tergugat.
3. Perhitungan kerugian.
Kesederhanaan suatu perkara bisa dinilai jika perhitungan kerugian bersifat mudah.
4. Relevansi antara dalil gugatan dengan bukti surat.
Jika bukti-bukti surat yang dilampirkan telah mampu membuktikan sementara bahwa gugatan penggugat patut untuk dikabulkan.
118 — 44
Menghukum Tergugat atau siapapun yang menguasai tanah objek sengketa tersebut untuk membagi dan/atau menyerahkan bagian para ahli waris sesuai bagian masing-masing, jika tidak dapat dibagi secara natura, dapat dinilai dengan uang atau dijual lelang, kemudian dibagi sesuai dengan bagian masing-masing;11. Menghukum para pihak untuk tunduk dan mentaati isi putusan perkara ini;12.
II mendapat 30 bagian;Seorang anak Penggugat III (Taufik mendapat =Penggugat IV mendapat = bagian;Penggugat V mendapat = bagian;Penggugat VI mendapat 20 bagian:Menyatakan salah satu bagian tanah objek sengketa yang telah dijualatau dipindahtangankan oleh Tergugat merupakan bagian Tergugat;10.Menghukum Tergugat atau siapapun yang menguasai tanah objeksengketa tersebut untuk membagi dan/atau menyerahkan bagian paraahli waris sesuai bagian masingmasing, jika tidak dapat dibagi secaranatura, dapat dinilai
70 — 4
>
- SUMIATUN binti SARPAN mendapat 1/8 (seperdelapan) atau 3/24 bagian
- SITI MAHMUDAH binti PONIDI mendapat 7/24 (tujuh per dua puluh empat) bagian;
- ZULAIKHAH binti PONIDI mendapat 7/24 (tujuh per dua puluh empat) bagian;
- SITI AMAROH binti PONIDI mendapat 7/24 (tujuh per dua puluh empat) bagian;
- Menghukum Para Tergugat agar menyerahkan bagian Para Penggugat dengan cara sukarela dan natura, apabila tidak dapat dibagi secara natura dapat dinilai
44 — 7
Menghukum Pemohon untuk membayar Nafkah lampau (nafkah madhiyah) selama 9 bulan berupa uang tunai sejumlah Rp15.300.000,00 (lima belas juta tiga ratus ribu rupiah), Nafkah iddah selama 3 bulan berupa uang tunai sejumlah Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah), Mutah yang dinilai dengan uang tunai sejumlah Rp30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah);
3.2.
92 — 40
Menyatakan gugatan Penggugat pada posita angka 2 huruf b yaitu berupa alat-alat klinik kecantikan pada klinik Almaira Skin care (DAlmaira) yang beralamat di jalan Imam Bonjol No. 41 Lebak Budi Kelurahan Sukajawa Kecamatan Tanjung Karang Barat yang jika dinilai dengan uang sebesar Rp 500.000.000.- (Lima Ratus Juta rupiah) dan huruf c berupa alat-alat klinik kecantikan pada klinik Almaira Skin care (DAlmaira) yang beralamat di jalan Jl.
Lintas Sumatera Desa Merak Batin Natar Lampung Selatan, yang jika dinilai dengan uang sebesar Rp 500.000.000.- (Lima Ratus Juta rupiah) adalah kabur ( Obscuur Libel )
7. Menyatakan Gugatan Penggugat pada posita angka 2 huruf b dan c tidak dapat diterima (Niet Onvankelijk Verklaark) ;
8. Menolak gugatan Penggugat pada posita angka 2 huruf d seluruhnya;
9. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan seleihnya;
10.
12 — 2
Konpensasi pengembalian harta lainnya yang dinilai uang sebanyak Rp.7.500.000,- (tujuh juta lima ratus rupiah);Tergugat Rekonpensi mendapat :a. Satu buah Springbedb. Satu buah Kulkasc. Satu Meja Makand. Satu buah kipas angine. Satu buah VCD dan sound systemf. Sepeda motor Variog. Pasang listrik h. Pasang airi. Renovasi rumah3.
Konpensasi pengembalian harta lainnya yang dinilai uang sebanyakRp.7.500.000, (tujuh juta lima ratus rupiah);Adapun tentang, tuntutan rekonpensi lainnya belum terjadi kesepekatandan mohon majlis mengadilinya;Menimbang, bahwa terakhir Pemohon berkesimpulan tetap pada permohonannya,dan mohon putusan, demikian pula Termohon berkesimpulann tetap padajawabannya dan mohon putusan;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, maka segalahal inwal yang teradi di persidangan sebagaimana yang termuat
Satu buah kipas anginKonpensasi pengembalian harta lainnya yang dinilai uang sebanyakRp.7.500.000, (tujuh juta lima ratus rupiah);Tergugat Rekonpensi mendapat :Satu buah SpringbedSatu buah KulkasSatu Meja MakanSatu buah kipas anginSatu buah VCD dan sound systemSepeda motor VarioPasang listrik. Pasang air.
dinukum untuk membayar mutah kepada Penggugatrekonpensi ;Menimbang, bahwa selanjutnya untuk menentukan jumlah nominal uangmutah tersebut, Majelis Hakim perlu pula mempertimbangkan secara seimbangterhadap kondisi kedua belah pihak, yakni kesusahan Penggugat rekonpensiyang akan diceraikan dan kemampuan Tergugat rekonpensi sebagai buruhpabrik yang berpenghasilan Rp1.400.000, (satu juta empat ratus ribu rupiah),oleh karena itu Majelis Hakim tidak sependapat dengan jumlah tuntutanPenggugat rekonpensi yang dinilai
Menghukum Tergugat rekonpensi dan Penggugat Rekonpensi untuk meniaatikesepakatan perdamaian pembagian harta bersama dengan bagian :Penggugat Rekonpensi mendapat :a.029 5Satu buah springbedSatu buah TV 21 InSatu buah tempat TVSatu buah kipas anginKonpensasi pengembalian harta lainnya yang dinilai uang sebanyakRp.7.500.000, (tujuh juta lima ratus rupiah);Tergugat Rekonpensi mendapat :a.O92 9 5s Satu buah SpringbedSatu buah KulkasSatu Meja MakanSatu buah kipas anginSatu buah VCD dan sound systemSepeda
85 — 7
Menghukum Tergugat atau siapapun yang menguasai harta bersama tersebut, untuk menyerahkan kepada Penggugat atau untuk membagi 2 (dua) dari harta bersama tersebut dan menyerahkan bagian masing-masing pihak secara sukarela, jika tidak dapat dibagi secara natura dapat dinilai dengan uang atau dijual atau dilelang dan hasilnya diserahkan sesuai bagian masing-masing;
6. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.820.000.00 (satu juta delapan ratus dua puluh ribu rupiah).
27 — 22
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membagi harta bersama sebagaimana diktum angka 2.1 dan angka 2.2 di atas, apabila harta bersama diktum angka 2.1 dan 2.2 tidak dapat dibagi secara natura (riil), maka dapat dinilai dengan uang atau dijual di muka umum (lelang) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang berwenang, kemudian hasilnya dibagi dua antara Penggugat dan Tergugat masing-masing memperoleh (seperdua) bagian sebagaimana diktum angka 3 di atas;5.
63 — 13
Menghukum Tergugat untuk menyerahkan kepada Penggugat seperdua bagian harta bersama tersebut yang menjadi hak Penggugat, jika tidak dapat dibagi secara natura, dapat dinilai dengan uang atau dijual atau dilelang yang hasilnya dibayarkan sesuai hak Penggugat;
6. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.295.000,00 (Satu juta dua ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).
36 — 23
/li>
- Menetapkan secara keseluruhan fisik bangunan rumah yang berdiri diatas tanah bawaan Tergugat, terletak di Desa Tuyuhan RT 05 RW 03, Kecamatan Pancur, Kabupaten Rembang, lebar : 6,33 Meter dan panjang 19,90 meter, menjadi hak milik Tergugat;
- Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat 27,5 (dua puluh tujuh koma lima) persen dan 10 (sepuluh) persen dari nilai bangunan rumah sebagaimana tersebut dalam angka 5 (lima) dictum amar putusan ini setelah dinilai