Ditemukan 465976 data
22 — 16
Menghukum kepada Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi untuk membagi harta bersama sebagaimana tersebut dalam diktum 3 dan apabila tidak dapat dibagi secara natura maka dapat dinilai dengan uang atau dijual lelang di muka umum dan hasilnya dibagi menurut haknya masing-masing sebagaimana diktum 4 putusan ini;
6.
Menghukum kepada Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi untuk membagi harta bersama sebagaimana tersebut dalam diktum 6 setelah Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi melunasi sisa angsuran rumah sebagaimana diktum 6, apabila tidak dapat dibagi secara natura maka dapat dinilai dengan uang atau dijual lelang di muka umum hasil akhirnya dibagi menurut haknya masing-masing sebagaimana diktum 7 putusan ini atau apabila tidak dapat dilakukan lelang sendiri maka dilakukan pelelangan
Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas danoleh karena harta sebagaimana fakta hukum 4.1 tersebut saat ini tidak dalampenguasaan Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi akan tetapiberada dalam penguasaan (dibawa) anak Penggugat Rekonvensi dan TergugatRekonvensi maka Tergugat Rekonvensi dan Penggugat Rekonvensi dihukumsecara bersamasama atau siapa saja yang menguasai harta bersama tersebutuntuk membagi sesuai hak masingmasing, apabila tidak bisa dibagi secaranatura, maka dapat dinilai
Rekonvensi berkewajiban melunasi sisaangsuran sebagaimana tersebut dalam fakta hukum 4.2.2, masingmasing 1/2(Seperdua) bagian;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas, maka Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi bersamasamadihukum untuk membagi harta bersama sebagaimana tersebut dalam faktahukum 4.2 setelah Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi melunasisisa angsuran rumah sebagaimana fakta hukum 4.2.2, serta apabila tidak dapatdibagi secara natura maka dapat dinilai
Menghukum kepada Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi untukmembagi harta bersama sebagaimana tersebut dalam diktum 3 dan apabilatidak dapat dibagi secara natura maka dapat dinilai dengan uang atau dijuallelang di muka umum dan hasilnya dibagi menurut haknya masingmasingsebagaimana diktum 4 putusan ini;. Menyatakan harta berupa 1 (Satu) unit rumah yang tercantum dalam SHM No3212 atas nama DIDIK CAHYONO, ukuran tanah seluas 123 m?
Menghukum kepada Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi untukmembagi harta bersama sebagaimana tersebut dalam diktum 6 setelahPenggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi melunasi sisa angsuranrumah sebagaimana diktum 6, apabila tidak dapat dibagi secara natura makadapat dinilai dengan uang atau dijual lelang di muka umum hasil akhirnyadibagi menurut haknya masingmasing sebagaimana diktum 7 putusan iniatau apabila tidak dapat dilakukan lelang sendiri maka dilakukan pelelanganoleh Bank Syariah
19 — 2
Menghukum Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi untuk membagi harta bersama pada diktum angka (4) tersebut masing-masing seperdua bagian, jika tidak bisa dibagi secara natura maka dinilai sesuai dengan harga pasar; 4. Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi selebihnya;Dalam Konvensi Dan Rekonvensi:- Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.391.000,- (satu juta tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
28 — 1
Menghukum Penggugat yang menguasai harta bersama tersebut untuk membagi hak Penggugat dan hak Tergugat sesuai hak bagiannya masing- masing sebagaimana diktum nomor 4 diatas, apabila tidak bisa dibagi secara natura, dapat dinilai dengan uang atau dijual atau dilelang dan hasilnya dibagi kepada Penggugat dan Tergugat setelah dikurangi biaya lelang ;
6. Menyatakan tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard) tentang Uitvoerbaar bij Voorraad
27 — 3
Sebelah Barat : Tanah Makam;
adalah harta bersama Penggugat dan Tergugat dan masing-masing berhak mendapatkan 1/2 (seperdua) bagian dari harta bersama tersebut;
5. Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membagi dan menyerahkan kepada Penggugat 1/2 (seperdua) bagian dan 1/2 (seperdua) bagian dari harta bersama sebagaimana tersebut pada diktum nomor 4 di atas, yang menjadi hak Penggugat dan Tergugat, jika tidak dapat dibagi secara natura, maka dapat dinilai
Terbanding/Penggugat : Moh. Sabri bin Amak Zaki
60 — 21
Menghukum Tergugat untuk membagi dan menyerahkan kepada Penggugat (seperdua) bagian dari harta bersama pada diktum nomor 2 di atas yang menjadi hak Penggugat, apabila tidak dapat dibagi secara natura, maka dapat dinilai dengan uang, atau dijual lelang, kemudian hasilnya dibagi dua sesuai dengan bagian masing-masing;
9 — 0
Kiswah (pakaian) selama masa iddah dinilai dengan uang sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah);
3. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat sebagaimana diktum angka 2.1, 2.2 dan 2.3 tersebut di atas dan dibayar sebelum pengucapan ikrar talak;
4. Menetapkan anak yang bernama:
4.1. Jihan Syahrani, perempuan, lahir di Medan, tanggal 1 Nopember 2008;
4.2. Syafira Dwi Apriliya, perempuan, lahir di Medan, tanggal 26 April 2010;
4.3.
tidak terbukti bahwa Penggugat dalamrekonvensi sebagai isteri yang nusyuz, maka berdasarkan ketentuan yang termuatdalam Kompilasi Hukum Islam tersebut di atas, Tergugat dalam rekonvensiberkewajiban memberikan mutah kepada Penggugat dalam rekonvensi, yangbesarannya akan disesuaikan dengan kemampuan Tergugat dan kepantasan atasmutah yang diterima oleh Penggugat dalam rekonvensi;Menimbang, bahwa besaran mutah yang diminta oleh Penggugat dalamrekonvensi yakni Rp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) dinilai
Menetapkan secara hukum kewajiban Tergugat berupa:2.1 Mutah, berupa emas 24K seberat 8 (delapan) gram).2.2 Nafkah iddah selama masa iddah sebesar Rp4.500.000,00, (empat juta limaratus ribu rupiah).2.3 Kiswah (pakaian) selama masa iddah dinilai dengan uang sebesarRp1.000.000,00., (Sat juta rupiah)3. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat sebagaimana diktumangka 2.1, 2.2, dan 2.3 tersebut di atas dan dibayar sebelum pengucapan ikrartalak.4.
54 — 12
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membagi 2 (dua) dari harta bersama tersebut diatas dan menyerahkan bagian masing-masing secara sukarela, jika tidak dapat dibagi secara natura dapat dinilai dengan uang atau dijual atau dilelang dan hasilnya diserahkan sesuai bagiannya masing-masing;
6. Menyatakan gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya tidak dapat diterima/N.O. (Niet Onvankelijke verklaard);
7.
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membagi 2 (dua) dari hartabersama tersebut diatas dan menyerahkan bagian masingmasing secarahalaman 18 dari 20 halaman, Putusan Nomor 6684/Pdt.G/2015/PA.Kab.Mlgsukarela, jika tidak dapat dibagi secara natura dapat dinilai dengan uangatau dijual atau dilelang dan hasilnya diserahkan sesuai bagiannya masingmasing;6.
M JURIKO WIBISONO,SH
Terdakwa:
KGS RIO MANDALA PUTRA S IP ALS RIO Bin KGS ALI IMRON IDRIS
99 — 39
bukti berupa:
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran uang fee peroyek beronjong yang diterima oleh sdr KGS RIO MANDALA PUTRA sejumlah Rp.120.000.000 (seratus dua puluh ribu rupiah) tertanggal 16 November 2015 cp materai 6000;
- 1 (satu) buku tulis catatan pengambilan uang yang ditulis oleh sdr KGS RIO MANDALA PUTRA;
- 1 (satu) lembar daftar penilaian pelaksanaan pekerjaan pegawai negeri sipil atas nama KGS RIO MANDALA,S.IP yang dinilai
Menetapkan barang bukti berupa :1) 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran uang fee peroyek beronjong yangditerima oleh sdr KGS RIO MANDALA PUTRA sejumlah Rp.120.000.000(seratus dua puluh ribu rupiah) tertanggal 16 November 2015 cp materai6000;2) 1 (satu) buku tulis catatan pengambilan uang yang ditulis oleh sdr KGSRIO MANDALA PUTRA;3) 1 (Satu) lembar daftar penilaian pelaksanaan pekerjaan pegawai negerisipil atas nama KGS RIO MANDALA,S.IP yang dinilai tertanggal 31Desember 2010;4) 1 (satu) lembar surat
anaknya dari rumah;Menimbang, bahwa dipersidangan Penuntut Umum telah mengajukan barangbukti berupa:1 (satu) lembar kwitansi pembayaran uang fee peroyek beronjong yang diterimaoleh sdr KGS RIO MANDALA PUTRA sejumlah Rp.120.000.000 (seratus duapuluh ribu rupiah) tertanggal 16 November 2015 cp materai 6000;1 (Satu) buku tulis catatan pengambilan uang yang ditulis oleh sdr KGS RIOMANDALA PUTRA;1 (Satu) lembar daftar penilaian pelaksanaan pekerjaan pegawai negeri sipil atasnama KGS RIO MANDALA,S.IP yang dinilai
memerintahkan agar Terdakwa tetapberada dalam tahanan;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti berupa:1 (Satu) lembar kwitansi pembayaran uang fee peroyek beronjong yang diterimaoleh sdr KGS RIO MANDALA PUTRA sejumlah Rp.120.000.000 (seratus duapuluh ribu rupiah) tertanggal 16 November 2015 cp materai 6000;1 (Satu) buku tulis catatan pengambilan uang yang ditulis oleh sdr KGS RIOMANDALA PUTRA;1 (Satu) lembar daftar penilaian pelaksanaan pekerjaan pegawai negeri sipil atasnama KGS RIO MANDALA,S.IP yang dinilai
Menetapkan barang bukti berupa:1 (satu) lembar kwitansi pembayaran uang fee peroyek beronjong yang diterimaoleh sdr KGS RIO MANDALA PUTRA sejumlah Rp.120.000.000 (Sseratus duapuluh ribu rupiah) tertanggal 16 November 2015 cp materai 6000;1 (satu) buku tulis catatan pengambilan uang yang ditulis oleh sdr KGS RIOMANDALA PUTRA;1 (Satu) lembar daftar penilaian pelaksanaan pekerjaan pegawai negeri sipil atasnama KGS RIO MANDALA,S.IP yang dinilai tertanggal 31 Desember 2010;1 (satu) lembar surat keterangan
84 — 7
Menghukum Tergugat untuk menyerahkan bagian Penggugat atas harta bersama pada amar point 2 dan apabila tidak dapat dibagi dan diserahkan secara natura, dapat dinilai dengan uang atau dijual lelang dan hasilnya dibagi kepada Penggugat dan Tergugat sesuai amar point 3 diatas ;5. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan atas harta bersama sebagaimana pada amar point 2 huruf (a) di atas;6.
57 — 3
Menghukum kepada Tergugat Rekonvensi untuk menyerahkan kepada Penggugat Rekonvensi 30 % bagian dari harta bersama tersebut dalam diktum 2 (dua) diatas, jika tidak bisa dibagi secara natura dapat dinilai dengan uang dan/atau dijual lelang melalui kantor lelang kemudian uangnya dibagi sesuai dengan bagiannya masing-masing sebagaimana tersebut dalam diktum 3 (tiga) diatas;5.
12 — 2
Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan kepada Penggugat Rekonvensi nafkah iddah sebesar Rp. 900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah) selama masa iddah;
5. Menetapkan harta bawaan Penggugat Rekonvensi yang berada pada Tergugat Rekonvensi berupa lemari, tempat tidur (springbed) dan peralatan rumah tangga, jika dinilai dengan uang sebesar Rp.29.000.000,- (dua puluh sembilan juta rupiah);
6.makatidak damai;Bahwa, pada prinsipnya Termohon keberatan bercerai karena mengingatanak yang masih kecil, tetapi jika Pemohon tetap ingin bercerai, maka sayameminta hakhak saya, antara lain :1. bahwa anak mohon ditetapkan dengan Termohon;2. bahwa nafkah anak sebesar Rp.500.000, (lima ratus ribu rupiah)perbulan;3. nafkah iddah sebesar Rp.300.000, (tiga ratus ribu rupiah) perbulan;4. harta bawaan Termohon pada waktu nikah berupa: lemari, tempat tidur(Springbed), peralatan rumah tangga, yang jika dinilai
Menetapkan harta bawaan Penggugat Rekonvensi yang berada padaTergugat Rekonvensi berupa lemari, tempat tidur (Springbed) dan peralatanrumah tangga, Jjika dinilai dengan uang sebesar Rp.29.000.000, (dua puluhsembilan juta rupiah);6. Menghukum Tergugat + Rekonvensi untuk memberikan danmengembalikan harta bawaan tersebut pada point 5 (lima) tersebut di ataskepada Penggugat Rekonvensi:;7.
30 — 12
Menyatakan Penggugat sebagai ahli waris Nursida berhak atas sebagian rumah yang berdiri diatas objek sengketa, yang dinilai sesuai NJOP sebesar dari Rp.21.000.000,- yaitu Rp.10.500.000,-;8. Menghukum Tergugat I dan II ataupun orang lain yang mendapat hak dari padanya untuk menyerahkan objek sengketa beserta rumah yang berdiri diatasnya setelah Penggugat membayar kepada Tergugat I uang sebesar Rp.10.500.000,- (sepuluh juta lima ratus ribu rupiah);9.
Tergugat terhadap tanah Obyeksengketa dengan itikad tidak baik adalah cacat hukumdan dinyatakan batal;Menyatakan menurut hukum bahwa segala penerbitanalas hak kepemilikan terhadap tanah darat/perumahanObyek sengketa oleh Tergugat dan Il adalah cacatyuridis dan tidak memiliki kekuatan hukum;Menyatakan rumah yang berdiri diatas objek sengketaadalah harta bersama Tergugat dan Nursida yang;Menyatakan Penggugat sebagai ahli waris Nursidaberhak atas sebagian rumah yang berdiri diatas objek16sengketa, yang dinilai
77 — 39
(enam puluh dua ribu Sembilan ratus lima puluh Dollar Amerika Serikat) dan Rp. 134.710.000 (seratus tiga puluh empat juta tujuh ratus sepuluh ribu rupiah);
Kerugian Immateriil berupa :
- Beban pikiran, rasa malu, stress (pikiran), hilangnya kepercayaan dari rekan bisnis dimana kerugian tersebut tidak dapat dinilai secara materi maka patut dan wajar Penggugat menuntut kerugian sebesar Rp. 1.00.000.000 (seratus juta rupiah) ;
- Menghukum
3159 — 1664 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Abstrak : Dalam perkara ini, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membebaskan Terdakwa dari dakwaan primair Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor. Putusan tersebut diubah pada tingkat banding oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada ... [Selengkapnya]
84 — 0
Dan apabila tidak dapat dibagi secara natura, dapat dinilai dengan uang atau dijual atau dilelang dan hasilnya dibagikan kepada Penggugat dan Tergugat sesuai dengan diktum nomor 3 (tiga) di atas;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara pada tingkat pertama sejumlah Rp.2.330.000,- (dua juta tiga ratus tiga puluh ribu Rupiah);
Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero)Tbk, Kantor Cabang Sangatta
Tergugat:
1.Sudirman
2.Astuti
48 — 49
- Petitum/tuntutan dalam gugatan hanya terhadap pokok kerugian.
- Perhitungan kerugian.
- Relevansi antara dalil gugatan dengan bukti surat.
ataukah tidak harus adanya saksi yang mengetahui peristiwa tersebut;
Menimbang, bahwa sedangkan dalam surat Perjanjian Pemberian Suplesi Kredit Nomor B.12/KCP-X/ADK/02/2014 tanggal 18 Februari 2014 tidak diketahui siapa yang menjadi saksi dalam pembuatan perjanjian Pemberian Suplesi Kredit Nomor B.12/KCP-X/ADK/02/2014 tanggal 18 Februari 2014 dan dalam dalil gugatan Penggugatpun tidak dijelaskan siapa yang menjadi saksi dalam pembuatan perjanjian tersebut sehingga dapat dinilai
Kesederhanaan suatu perkara bisa dinilai jika hubungan hukum yang digambarkan dalam gugatan tidak mengandung segi banyak dan tidak melibatkan hak dan kewajiban yang beragam;
Kesederhanaan suatu perkara bisa dinilai jika yang dituntut adalah kerugian yang ditimbulkan langsung oleh hubungan hukum antara penggugat dan tergugat
Kesederhanaan suatu perkara bisa dinilai jika perhitungan kerugian bersifat mudah
ENDRI MAULANA
Tergugat:
PT. MANDIRI TUNAS FINANCE
61 — 26
Bengkalis yang berarti Tergugat berada di wilayah hukum Bengkalis, maka domisili Penggugat dan Tergugat tidak berada di daerah hukum pengadilan yang sama, sebagimana diwajibkan dalam Pasal 4 Ayat (3) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Makamah Agung Nomor 2 tahun 2005 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana tersebut diatas;
- Bahwa oleh karena Penggugat dan Tergugat tidak berdomisili di daerah hukum Pengadilan yang sama, maka perkara ini dinilai
Bahwa oleh karena Penggugat dan Tergugat tidak berdomisili didaerah hukum Pengadilan yang sama, maka perkara ini dinilai tidakmemenuhi ketentuan untuk dapat diperiksa dengan tata carapenyelesaian gugatan sederhana;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, makaHakim perlu mengeluarkan penetapan;Mengingat, ketentuan Pasal 11 Ayat (3) Peraturan Mahkamah AgungNomor 4 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah AgungNomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana.MENETAPKAN
Yuri
Tergugat:
Irma
40 — 3
- Menetapkan Penggugat dan Tergugat masing-masing memperoleh (seperdua) bagian dari harta bersama tersebut diatas ;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membagi harta bersama tersebut (seperdua) bagian yang dinilai sejumlah Rp27.000.000,00 (dua puluh tujuh juta rupiah) sehingga masing-masing mendapatkan sejumlah Rp13.500.000,00 (tiga belas juta lima ratus ribu rupiah);
- Menyatakan Penggugat
Merupakan harta bersama Penggugat dan Tergugat;
56 — 33
Muslim
3.Menetapkan Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi masing-masing berhak 1/2 (seperdua) bagian dari harta bersama tersebut dalam angka 2 (dua);
4.Menetapkan harta bersama tersebut pada angka 2 (dua) menjadi milik Tergugat Rekonvensi dan menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar 1/2 (seperdua) nilai bangunan tersebut kepada Penggugat setelah dinilai oleh penilai atau ditaksir oleh penaksir;
5.Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar 1/2 (seperdua) nilaiPerhiasan Emas 24 Karat dengan Berat 60 mayam kepada Penggugat Rekonvensi setelah dinilai oleh penilai atau ditaksir oleh penaksir;
6.Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi untuk selain dan selebihnya;
DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI
- Membebankan kepada Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp1.395.000,00 (satu juta tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
FIRMAN
Tergugat:
STENLY TAROREH
72 — 16
Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana, Hakim perlu terlebih dahulu menilai sederhana atau tidaknya pembuktian perkara a quo;
Menimbang, bahwa setelah meneliti dan mempelajari surat gugatan dan bukti-bukti surat permulaan yang dilampirkan dalam perkara a quo, pada pokoknya penggugat perlu untuk membuktikan secara sederhana mengenai hal-hal sebagai berikut:
- Hubungan Hukum Penggugat dengan Tergugat;
- Perbuatan Tergugat yang akan dinilai