Ditemukan 187661 data
14 — 9
Mohammad Soetikno);
- Menetapkan seorang anak bernama Muhammad Zeorah Al Fatih, jenis kelamin laki-laki, lahir di Surabaya 30 Mei 2017 (umur 6 tahun 8 bulan), berada di bawah Hadlanah Penggugat, dan memberikan akses kepada Tergugat (ayahnya) untuk melihat dan ataupun dalam waktu tertentu dapat mengajak anak tersebut dalam rangka mencurahkan kasih sayang seorang ayah terhadap anaknya;
- Menghukum Tergugat secara ex officio untuk membayar kepada Penggugat nafkah iddah selama 3 bulan
sebesar Rp. 1.500.000,- (sat juta lima ratus ribu rupiah) dan mutah sebesar Rp. 5000.000,- (lima juta rupiah), yang harus dibayar sebelum Tergugat mengambil Akta Cerai;
- Menghukum Tergugat secara ex officio untuk memberikan kepada Penggugat nafkah seorang anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Muhammad Zeorah Al Fatih, jenis kelamin laki-laki, lahir di Surabaya 30 Mei 2017 (umur 6 tahun 8 bulan) minimal sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) setiap bulan yang dibayarkan
31 — 0
Jamaluddin) di depan sidang Pengadilan Agama Batulicin;
- Menghukum Pemohon secara ex officio untuk membayar kepada Termohon berupa:
- Mutah sejumlah Rp5.975.000,00 (lima juta sembilan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);
- Nafkah Iddah sejumlah Rp3.750.000,00 (tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah);
- Menghukum Pemohon secara ex officio untuk membayar nafkah terhadap seorang anak yang bernama Haura Syafiqah binti Zainal Ilmi alias Zainal Ilmi, S.Ag., MM.
Kedua point 3.1. dan 3.2., dibayarkan sesaat sebelum ikrar talak diucapkan di depan sidang Pengadilan Agama Batulicin
;
39 — 16
Menghukum Pemohon secara ex officio untuk membayar kepada Termohon sesaat sebelum ikrar talak diucapkan di depan sidang Pengadilan Agama Manokwari berupa:
3.1 Nafkah iddah selama 3 bulan Rp500.000,00 sebesar Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah);
3.2 Mutah berupa uang sebesar Rp3.500.000,- (tiga juta rlima ratus ribu rupiah);4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp422.000,00 (empat ratus dua puluh dua ribu rupiah);
Putusan No.35/Pdt.G/2021/PA.MwNomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, Majelis Hakim karena jabatannya(ex officio) dapat mewajibkan kepada bekas suami untuk menentukan sesuatukewajiban bagi bekas istrinya;Menimbang, bahwa berdasarkan hal tersebut di atas sesuai dengankemampuan dan kesediaan Pemohon, maka majelis hakim secara ex officiomembebani Pemohon sesuai kKemampuannya untuk memberikan nafkah iddahkepada Termohon selama masa iddah setiap bulan sebesar Rp500.000,00(lima ratus ribu rupiah), sehingga
Menghukum Pemohon secara ex officio untuk membayar kepadaTermohon sesaat sebelum ikrar talak diucapkan di depan sidang PengadilanAgama Manokwari berupa:3.1 Nafkah iddah selama 3 bulan x Rp500.000,00 sebesarRp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah);3.2 Mutah berupa uang sebesar Rp3.500.000, (tiga juta rlimaratus ribu rupiah);4.
18 — 6
MENGADILI:
- Mengabulkan secara ex officio eksepsi mengenai kewenangan absolut;
- Menyatakan Pengadilan Negeri Cirebon tidak berwenang mengadili perkaraa quo;
- Menghukum Para Pelawan untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.200.000,- (satu juta dua
19 — 10
Rajo) secara Ex Officio untuk memberikan kepada Termohon (Rita Susanti Binti M. Nur) sebelum ikrar talak diucapkan berupa Nafkah iddah sebesar Rp3000.000,- (tiga juta rupiah) dan mutah berupa seperangkat alat sholat;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp400.000,- (empat ratus ribu rupiah );
Tahuni974, Majelis Hakim sependapat denganYurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor O2K/AG/2002 tanggal 06Nopember 2003 yang menegaskan bahwa sekalipun tidak dituntut oleh istridalam gugatan rekonpensi, Hakim secara ex officio dapat membebankankewajiban nafkah iddah dan mutah kepada bekas suami untuk bekasistrinya sebagaimana diatur dalam Pasal 149 huruf a dan b KompilasiHukum Islam;Menimbang bahwa Pemohon memiliki penghasilan tertentu danwalaupun tidak diketahui besaran penghasilan Pemohon, namun sesuaiketentuan
39 — 2
- Menghukum Pemohon secara ex officio untuk membayar kepada Termohon sesaat berupa nafkah iddah selama 3 (tiga) bulan sejumlah Rp3.000.000,00(tiga juta rupiah) dan Mut'ah sejumlahRp1.000.000,00(satu juta rupiah), sesaat sebelum pengucapan ikrar talak di depan sidang Pengadilan Agama Sungailiat
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp565.000,00 (lima ratus enam puluh limaribu rupiah).
30 — 0
Menghukum Pemohon secara ex officio untuk membayar dan menyerahkan kepada Termohon sebelum ikrar talak diucapkan berupa :