Ditemukan 84251 data
1.IRBEN
2.HJ.SUSNIWATI
3.DEWI NOVITA
Tergugat:
1.BASRIBAL HB
2.BASNIMAR HB
3.RISTETI
116 — 36
Lima Puluh Kota ;
- Menyatakan sawah objek perkara adalah harta pusaka tinggi penggugat-penggugat dalam kaum Dt. Rajo Bandaro Nan Kuniang dengan batas-batas sebagai berikut :
- Utara dengan sawah Akmal Dt.
Bagindo Basa dan Darmayulis;
- Selatan dengan tanah Muswar ;
- Timur dengan sawah Nurbaiti;
- Barat dengan tanah penggugat-penggugat ;
5. Menyatakan sawah objek perkara digadaikan oleh H. Karajan kepada Lawih dengan gadai sebesar 2 ekor kerbau yang terdiri dari 1 ekor induk kerbau dan 1 ekor anak kerbau ;
6.Menyatakan perbuatan alm.
Darusamin semula mengatakan gadai sawah objek perkara adalah 2 ekor kerbau dan kemudian berubah menjadi 7 ekor kerbau, perbuatan tergugat-tergugat yang menyatakan gadai sawah objek perkara adalah adalah 20 ekor kerbau serta pernyataan tergugat-tergugat pada tahun 1957 datang H. Saharuddin Dt.
Rajo bandaro Nan Kuniang minta perdalam (tambahan gadai sawah objek perkara) sebanyak 300 (tiga ratus) gantang padi setelah itu sawah tidak akan disebut-sebut lagi (lepas hak terhadap sawah) bertujuan untuk menguasai dan menghilangkan hak para penggugat terhadap sawah objek perkara merupakan perbuatan melawan hukum (onrecht matigedaad);7. Menyatakan pegang gadai sawah objek perkara antara H.
Karajan dengan Lawih berakhir ;8.Menghukum tergugat-tergugat sebagai cucu dari Lawih untuk menerima tebusan gadai sawah objek perkara dengan terbusan 3 ekor kerbau yang terdiri dan 2 ekor induk kerbau dan 1 ekor anak kerbau ;
9.Menghukum tergugat-tergugat untuk menyerahkan sawah objek perkara kepada penggugat-penggugat dalam keadaan kosong dan bebas dari hak milik tergugat-tergugat dan hak milik orang lain yang diperdapat dari padanya dan kalau tergugat-tergugat engkar dengan bantuan
81 — 35
Sebidang tanah/ sawah seluas 7.795,6 m2 (kurang lebih tujuh ribu tujuh ratus sembilan puluh lima koma enam meter persegi) yang terletak di Desa Olang, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, dengan batas-batas sebagai berikut :
Sebidang tanah/ sawah seluas 9.028,53 m2 (kurang lebih sembilan ribu dua puluh delapan koma lima puluh tiga meter persegi) yang terletak di Desa Lampuara, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, dengan -batas sebagai berikut :
Sebidang tanah/ sawah seluas 15.760,85 m2 (kurang lebih lima belas ribu tujuh ratus enam puluh koma delapan puluh lima meter persegi) yang terletak di Desa To'balo, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, dengan batas-batas sebagai berikut :
Sebidang tanah/ sawah seluas 6.486,2 m2 (kurang lebih enam ribu empat ratus delapan puluh enam koma dua meter persegi) yang terletak di Desa Lampuara, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, dengan batas-batas sebagai berikut :
Sebidang tanah/ sawah seluas 3.306,29 m2 (kurang lebih tiga ribu tiga ratus enam koma dua puluh sembilan meter persegi) yang terletak di Desa Lampuara, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, dengan batas-batas sebagai berikut :
Sebidang tanah/ sawah seluas + 6.000 (kurang lebih enam ribu)meter persegi yang terletak di xxxx Xxxxxxxx, Kecamatan xxxxxxxXXXXXXX, XXXXXXXXX XXXX, dengan batasbatas sebagai berikut :Sebelah Utara : Sawah milik Suru;Sebelah Selatan : Sawah milik H. Latte;Sebelah Barat : Sawah milik Kamaruddin dan Nur Badar;Sebelah Timur > Sawah milik Sinyo;C.4.
BlpA.1.Sebidang tanah/ sawah seluas + 10.000 (kurang lebih sepuluh ribu)meter persegi yang terletak di xxxx Xxxxxxxx, Kecamatan XxXxxXxxxXXXXXXX, XXXXXXXXX XXXX, dengan batasbatas sebagai berikut :Sebelah Utara : Sawah milik Ambo Ecce;Sebelah Selatan : Sawah milik Bapak Ira;Sebelah Barat : Sawah milik Kamaruddin;Sebelah Timur > Sawah milik M.
XXXX, dengan batasbatassebagai berikut :Sebelah Utara : Sawah milik Ikbal;Sebelah Selatan : Sawah milik Hasan;Sebelah Barat : Jalan tani;Sebelah Timur : Sawah milik Pakaruddin;C.3.
Sebidang tanah/ sawah seluas + 6.000 (kurang lebih enam ribu)meter persegi yang terletak di xxxx XxXxxxxxx, Kecamatan xxxxxXxxXXXXXXX, XXXXXXXXX XXXX, dengan batasbatas sebagai berikut :Sebelah Utara : Sawah milik Suru;Sebelah Selatan : Sawah milik H. Latte;Sebelah Barat : Sawah milik Kamaruddin dan Nur Badar;Sebelah Timur : Sawah milik Sinyo;C.4.
Sebidang tanah/ sawah seluas + 7.795,6 m?(kurang lebih tujuh ribu tujuh ratus sembilan puluh lima komaenam meter persegi) yang terletak di Desa Olang, KecamatanXXXXXXX XXXXXXX, XXXXXXXXX XXXX, dengan batasbatas sebagalberikut :Sawah milik Darwis;Sawah milik Bapak Sapo;Sawah milik Bapak Indar;Sawah milik Bapak Kuddus dan Saleng;3.1.2. Sebidang tanah/ sawah seluas + 5.781,99mz?