Ditemukan 466136 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-01-2017 — Putus : 30-05-2017 — Upload : 14-11-2017
Putusan PN KUPANG Nomor 14/Pid.Sus/2017/PN Kpg
Tanggal 30 Mei 2017 — BENEDIKTUS SANI BABU Als. BENI
429300
  • -1301 Tahun 2015 tentang Perputaran/ Rolling Pegawai di Lingkungan Kantor Imigrasi Kupang ditetapkan di Kupang pada tanggal 28 Januari 2015 ; 2 (dua) lembar Keputusan Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Kupang Nomor : W 22.Fb.KP.04.01-006 Tahun 2016 tentang Perputaran/ Rolling Pegawai di Lingkungan Kantor Imigrasi Kupang ditetapkan di Kupang pada tanggal 29 Februari 2016 ; 1 (satu) lembar formulir Sasaran Kerja Pegawai Negeri Sipil dibuat di Kupang pada tanggal 2 Januari 2015 dengan PNS Yang dinilai
    BANIK; 1 (satu) lembar formulir Sasaran Kerja Pegawai Negeri Sipil dibuat di Kupang pada tanggal 2 Januari 2016 dengan PNS Yang dinilai atas nama GODSTAR M.
    BANIK ; 1 (satu) lembar formulir Sasaran Kerja Pegawai Negeri Sipil dibuat di Kupang pada tanggal 2 Januari 2015 dengan PNS Yang dinilai atas nama BENEDIKTUS SANI BABU ; 1 (satu) lembar formulir Sasaran Kerja Pegawai Negeri Sipil dibuat di Kupang pada tanggal 2 Januari 2016 dengan PNS Yang dinilai atas nama BENEDIKTUS SANI BABU.
Register : 26-06-2019 — Putus : 07-11-2019 — Upload : 09-01-2020
Putusan PN BANDUNG Nomor 230/Pdt.G/2019/PN Bdg
Tanggal 7 Nopember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
7539
  • (enam puluh dua ribu Sembilan ratus lima puluh Dollar Amerika Serikat) dan Rp. 134.710.000 (seratus tiga puluh empat juta tujuh ratus sepuluh ribu rupiah);

Kerugian Immateriil berupa :

  • Beban pikiran, rasa malu, stress (pikiran), hilangnya kepercayaan dari rekan bisnis dimana kerugian tersebut tidak dapat dinilai secara materi maka patut dan wajar Penggugat menuntut kerugian sebesar Rp. 1.00.000.000 (seratus juta rupiah) ;
  1. Menghukum
Register : 21-10-2022 — Putus : 10-11-2022 — Upload : 10-11-2022
Putusan PTA SURABAYA Nomor 432/Pdt.G/2022/PTA.Sby
Tanggal 10 Nopember 2022 — Pembanding melawan Terbanding
573
  • Menghukum kepada Tergugat Rekonvensi untuk menyerahkan kepada Penggugat Rekonvensi 30 % bagian dari harta bersama tersebut dalam diktum 2 (dua) diatas, jika tidak bisa dibagi secara natura dapat dinilai dengan uang dan/atau dijual lelang melalui kantor lelang kemudian uangnya dibagi sesuai dengan bagiannya masing-masing sebagaimana tersebut dalam diktum 3 (tiga) diatas;5.
Register : 23-10-2015 — Putus : 01-01-2016 — Upload : 18-01-2017
Putusan PT MAKASSAR Nomor 277/PDT/2015/PT MKS
Tanggal 1 Januari 2016 — Hj. MIRA LAWAN 1. SAID 2. AHMAD FIRDAUS
2911
  • Menyatakan Penggugat sebagai ahli waris Nursida berhak atas sebagian rumah yang berdiri diatas objek sengketa, yang dinilai sesuai NJOP sebesar dari Rp.21.000.000,- yaitu Rp.10.500.000,-;8. Menghukum Tergugat I dan II ataupun orang lain yang mendapat hak dari padanya untuk menyerahkan objek sengketa beserta rumah yang berdiri diatasnya setelah Penggugat membayar kepada Tergugat I uang sebesar Rp.10.500.000,- (sepuluh juta lima ratus ribu rupiah);9.
    Tergugat terhadap tanah Obyeksengketa dengan itikad tidak baik adalah cacat hukumdan dinyatakan batal;Menyatakan menurut hukum bahwa segala penerbitanalas hak kepemilikan terhadap tanah darat/perumahanObyek sengketa oleh Tergugat dan Il adalah cacatyuridis dan tidak memiliki kekuatan hukum;Menyatakan rumah yang berdiri diatas objek sengketaadalah harta bersama Tergugat dan Nursida yang;Menyatakan Penggugat sebagai ahli waris Nursidaberhak atas sebagian rumah yang berdiri diatas objek16sengketa, yang dinilai
Register : 18-07-2016 — Putus : 05-10-2016 — Upload : 09-08-2019
Putusan PA PADANG SIDEMPUAN Nomor 197/Pdt.G/2016/PA.Psp
Tanggal 5 Oktober 2016 — Penggugat melawan Tergugat
112
  • Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan kepada Penggugat Rekonvensi nafkah iddah sebesar Rp. 900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah) selama masa iddah;
    5. Menetapkan harta bawaan Penggugat Rekonvensi yang berada pada Tergugat Rekonvensi berupa lemari, tempat tidur (springbed) dan peralatan rumah tangga, jika dinilai dengan uang sebesar Rp.29.000.000,- (dua puluh sembilan juta rupiah);
    6.
    makatidak damai;Bahwa, pada prinsipnya Termohon keberatan bercerai karena mengingatanak yang masih kecil, tetapi jika Pemohon tetap ingin bercerai, maka sayameminta hakhak saya, antara lain :1. bahwa anak mohon ditetapkan dengan Termohon;2. bahwa nafkah anak sebesar Rp.500.000, (lima ratus ribu rupiah)perbulan;3. nafkah iddah sebesar Rp.300.000, (tiga ratus ribu rupiah) perbulan;4. harta bawaan Termohon pada waktu nikah berupa: lemari, tempat tidur(Springbed), peralatan rumah tangga, yang jika dinilai
    Menetapkan harta bawaan Penggugat Rekonvensi yang berada padaTergugat Rekonvensi berupa lemari, tempat tidur (Springbed) dan peralatanrumah tangga, Jjika dinilai dengan uang sebesar Rp.29.000.000, (dua puluhsembilan juta rupiah);6. Menghukum Tergugat + Rekonvensi untuk memberikan danmengembalikan harta bawaan tersebut pada point 5 (lima) tersebut di ataskepada Penggugat Rekonvensi:;7.
Register : 01-02-2023 — Putus : 14-02-2023 — Upload : 14-02-2023
Putusan PTA MATARAM Nomor 17/Pdt.G/2023/PTA.Mtr
Tanggal 14 Februari 2023 — Pembanding/Tergugat : Baiq Susiani binti l. Bustam Diwakili Oleh : Baiq Susiani binti l. Bustam
Terbanding/Penggugat : Moh. Sabri bin Amak Zaki
5620
  • Menghukum Tergugat untuk membagi dan menyerahkan kepada Penggugat (seperdua) bagian dari harta bersama pada diktum nomor 2 di atas yang menjadi hak Penggugat, apabila tidak dapat dibagi secara natura, maka dapat dinilai dengan uang, atau dijual lelang, kemudian hasilnya dibagi dua sesuai dengan bagian masing-masing;
5. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp3.250.000,00 (tiga juta dua ratus lima puluh ribu rupiah);
III.
Register : 18-08-2021 — Putus : 22-09-2021 — Upload : 22-09-2021
Putusan PA RANTAU PRAPAT Nomor 1278/Pdt.G/2021/PA.RAP
Tanggal 22 September 2021 — Penggugat melawan Tergugat
121
  • dengan ketiga anak tersebut;

    Dalam Rekonvensi

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi;

    2. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi berupa:

    2.1 Nafkah iddah Penggugat Rekonvensi selama menjalani masa iddah sejumlah Rp 2.700.000,- (dua juta tujuh ratus ribu rupiah);

    2.2 Mutah Penggugat Rekonvensi berupa emas seberat 1 (satu) gram;

    2.3 Kiswah Penggugat Rekonvensi dinilai

Register : 11-09-2023 — Putus : 09-01-2024 — Upload : 10-01-2024
Putusan PA BANDUNG Nomor 4352/Pdt.G/2023/PA.Badg
Tanggal 9 Januari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
4742
  • tujuh puluh enam meter persegi) dengan batas-batas terdiri dari:
  • Sebelah Utara : Jalan Renang

    Sebelah Timur : Jalan Volley Pantai IV

    Sebelah Selatan : Saluran Air

    Sebelah Barat : Rumah milik Pak Yudi;

    1. Memerintahkan dan menghukum TERGUGAT untuk menyerahkan bagian PENGGUGAT atas harta bersama (gono gini) secara sukarela dan apabila tidak dapat dibagi secara natural dapat dinilai
Register : 14-06-2021 — Putus : 30-03-2022 — Upload : 30-03-2022
Putusan PA JEMBER Nomor 2699/Pdt.G/2021/PA.Jr
Tanggal 30 Maret 2022 — Penggugat melawan Tergugat
281
  • Menghukum Penggugat yang menguasai harta bersama tersebut untuk membagi hak Penggugat dan hak Tergugat sesuai hak bagiannya masing- masing sebagaimana diktum nomor 4 diatas, apabila tidak bisa dibagi secara natura, dapat dinilai dengan uang atau dijual atau dilelang dan hasilnya dibagi kepada Penggugat dan Tergugat setelah dikurangi biaya lelang ;

    6. Menyatakan tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard) tentang Uitvoerbaar bij Voorraad

Register : 15-10-2019 — Putus : 13-01-2020 — Upload : 14-01-2020
Putusan PA GRESIK Nomor 1912/Pdt.G/2019/PA.Gs
Tanggal 13 Januari 2020 — Penggugat melawan Tergugat
263
  • Sebelah Barat : Tanah Makam;

    adalah harta bersama Penggugat dan Tergugat dan masing-masing berhak mendapatkan 1/2 (seperdua) bagian dari harta bersama tersebut;

    5. Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membagi dan menyerahkan kepada Penggugat 1/2 (seperdua) bagian dan 1/2 (seperdua) bagian dari harta bersama sebagaimana tersebut pada diktum nomor 4 di atas, yang menjadi hak Penggugat dan Tergugat, jika tidak dapat dibagi secara natura, maka dapat dinilai

Register : 09-02-2021 — Putus : 28-04-2021 — Upload : 30-04-2021
Putusan PN CIAMIS Nomor 7/Pdt.G/2021/PN Cms
Tanggal 28 April 2021 — Penggugat:
Yuri
Tergugat:
Irma
381
  • Merupakan harta bersama Penggugat dan Tergugat;

    1. Menetapkan Penggugat dan Tergugat masing-masing memperoleh (seperdua) bagian dari harta bersama tersebut diatas ;
    2. Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membagi harta bersama tersebut (seperdua) bagian yang dinilai sejumlah Rp27.000.000,00 (dua puluh tujuh juta rupiah) sehingga masing-masing mendapatkan sejumlah Rp13.500.000,00 (tiga belas juta lima ratus ribu rupiah);
    3. Menyatakan Penggugat
Register : 08-12-2020 — Putus : 08-12-2020 — Upload : 31-03-2021
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 21/Pdt.G.S/2020/PN Rhl
Tanggal 8 Desember 2020 — Penggugat:
ENDRI MAULANA
Tergugat:
PT. MANDIRI TUNAS FINANCE
6125
  • Bengkalis yang berarti Tergugat berada di wilayah hukum Bengkalis, maka domisili Penggugat dan Tergugat tidak berada di daerah hukum pengadilan yang sama, sebagimana diwajibkan dalam Pasal 4 Ayat (3) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Makamah Agung Nomor 2 tahun 2005 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana tersebut diatas;
  • Bahwa oleh karena Penggugat dan Tergugat tidak berdomisili di daerah hukum Pengadilan yang sama, maka perkara ini dinilai
    Bahwa oleh karena Penggugat dan Tergugat tidak berdomisili didaerah hukum Pengadilan yang sama, maka perkara ini dinilai tidakmemenuhi ketentuan untuk dapat diperiksa dengan tata carapenyelesaian gugatan sederhana;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, makaHakim perlu mengeluarkan penetapan;Mengingat, ketentuan Pasal 11 Ayat (3) Peraturan Mahkamah AgungNomor 4 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah AgungNomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana.MENETAPKAN
Register : 16-05-2023 — Putus : 27-07-2023 — Upload : 27-07-2023
Putusan PA RENGAT Nomor 263/Pdt.G/2023/PA.Rgt
Tanggal 27 Juli 2023 — Penggugat melawan Tergugat
5531
  • Muslim
    3.Menetapkan Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi masing-masing berhak 1/2 (seperdua) bagian dari harta bersama tersebut dalam angka 2 (dua);
    4.Menetapkan harta bersama tersebut pada angka 2 (dua) menjadi milik Tergugat Rekonvensi dan menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar 1/2 (seperdua) nilai bangunan tersebut kepada Penggugat setelah dinilai oleh penilai atau ditaksir oleh penaksir;
    5.Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar 1/2 (seperdua) nilai
    Perhiasan Emas 24 Karat dengan Berat 60 mayam kepada Penggugat Rekonvensi setelah dinilai oleh penilai atau ditaksir oleh penaksir;
    6.Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi untuk selain dan selebihnya;
    DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI
    - Membebankan kepada Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp1.395.000,00 (satu juta tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);

Register : 12-12-2023 — Putus : 18-12-2023 — Upload : 18-12-2023
Putusan PTA BANDUNG Nomor 300/Pdt.G/2023/PTA.Bdg
Tanggal 18 Desember 2023 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
740
  • Dan apabila tidak dapat dibagi secara natura, dapat dinilai dengan uang atau dijual atau dilelang dan hasilnya dibagikan kepada Penggugat dan Tergugat sesuai dengan diktum nomor 3 (tiga) di atas;
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara pada tingkat pertama sejumlah Rp.2.330.000,- (dua juta tiga ratus tiga puluh ribu Rupiah);
  • Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah

Register : 04-02-2022 — Putus : 04-02-2022 — Upload : 08-02-2022
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 5/Pdt.G.S/2022/PN Rhl
Tanggal 4 Februari 2022 — Penggugat:
Roni irawan
Tergugat:
1.Bupati kabupaten rokan hilir
2.KEPALA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN ROKAN HILIR.
4317
  • Makamah Agung Nomor 2 tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana bahwa Penggugat wajib melampirkan bukti surat yang sudah dilegalisasi pada saat mendaftarkan gugatan sederhana yang mana dalam hal ini Penggugat tidak melampirkan bukti-bukti surat dalam gugatana quosehingga Hakim tidak dapat menilai secara keseluruhan pihak mana lagi yang terlibat dalam objek perkaraa quo;

    Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan diatas oleh karena dinilai

    masih terdapat pihak yang harus ditarik sebagai pihak dalam perkara ini sehingga tidak sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 4 ayat (1) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Makamah Agung Nomor 2 tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana dan oleh karena banyaknya pihak yang harus ditarik dalam perkara ini maka pembuktian dalam perkara ini juga dinilai tidak sederhana yang mana para pihak harus diberikan kesempatan dalam mengajukan bukti-bukti
    sehingga waktu penyelesaian gugatan sederhana selama 25 (dua puluh lima) hari sebagaimana diatur dalam pasal 5 ayat (3)Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Makamah Agung Nomor 2 tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhanadinilai tidak cukup untuk pembuktian gugatana quo;

    Menimbang, berdasarkan pertimbangan-pertimbangan diatas, Hakim berpendapat gugatan tersebut tidak termasuk dalam perkara yang dapat diperiksa

    Pdt.G.S/2022/PN Rhl4 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Makamah Agung Nomor 2tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana bahwaPenggugat wajib melampirkan bukti surat yang sudah dilegalisasi pada saatmendaftarkan gugatan sederhana yang mana dalam hal ini Penggugat tidakmelampirkan buktibukti Surat dalam gugatan a quo sehingga Hakim tidak dapatmenilai secara keseluruhan pihak mana lagi yang terlibat dalam objek perkara aquo,Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan diatas, dinilai
    masihterdapat pihak yang harus ditarik sebagai pihak dalam perkara ini sehingga tidaksesuai dengan ketentuan dalam 4 ayat (1) Peraturan Mahkamah Agung Nomor4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Makamah Agung Nomor 2tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana dan olehkarena banyaknya pihak yang harus ditarik dalam perkara ini maka pembuktiandalam perkara ini juga dinilai tidak sederhana yang mana para pihak harusdiberikan kesempatan dalam mengajukan buktibukti sehingga waktupenyelesaian
    gugatan sederhana selama 25 (dua puluh lima) hari sebagaimanadiatur dalam Pasal 5 ayat (3) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019tentang Perubahan Atas Peraturan Makamah Agung Nomor 2 tahun 2015Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana dinilai tidak cukup untukpembuktian gugatan a quo;Menimbang, berdasarkan pertimbanganpertimbangan diatas, Hakimberpendapat gugatan tersebut tidak termasuk dalam perkara yang dapatdiperiksa menurut tata cara penyelesaian gugatan sederhana;Menimbang, bahwa
Register : 28-11-2017 — Putus : 03-07-2018 — Upload : 31-07-2018
Putusan PA KAB MALANG Nomor 6321/Pdt.G/2017/PA.Kab.Mlg
Tanggal 3 Juli 2018 — Pemohon melawan Termohon
2115
  • Menghukum kepada Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi untuk membagi harta bersama sebagaimana tersebut dalam diktum 3 dan apabila tidak dapat dibagi secara natura maka dapat dinilai dengan uang atau dijual lelang di muka umum dan hasilnya dibagi menurut haknya masing-masing sebagaimana diktum 4 putusan ini;

    6.

    Menghukum kepada Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi untuk membagi harta bersama sebagaimana tersebut dalam diktum 6 setelah Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi melunasi sisa angsuran rumah sebagaimana diktum 6, apabila tidak dapat dibagi secara natura maka dapat dinilai dengan uang atau dijual lelang di muka umum hasil akhirnya dibagi menurut haknya masing-masing sebagaimana diktum 7 putusan ini atau apabila tidak dapat dilakukan lelang sendiri maka dilakukan pelelangan
    Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas danoleh karena harta sebagaimana fakta hukum 4.1 tersebut saat ini tidak dalampenguasaan Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi akan tetapiberada dalam penguasaan (dibawa) anak Penggugat Rekonvensi dan TergugatRekonvensi maka Tergugat Rekonvensi dan Penggugat Rekonvensi dihukumsecara bersamasama atau siapa saja yang menguasai harta bersama tersebutuntuk membagi sesuai hak masingmasing, apabila tidak bisa dibagi secaranatura, maka dapat dinilai
    Rekonvensi berkewajiban melunasi sisaangsuran sebagaimana tersebut dalam fakta hukum 4.2.2, masingmasing 1/2(Seperdua) bagian;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas, maka Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi bersamasamadihukum untuk membagi harta bersama sebagaimana tersebut dalam faktahukum 4.2 setelah Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi melunasisisa angsuran rumah sebagaimana fakta hukum 4.2.2, serta apabila tidak dapatdibagi secara natura maka dapat dinilai
    Menghukum kepada Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi untukmembagi harta bersama sebagaimana tersebut dalam diktum 3 dan apabilatidak dapat dibagi secara natura maka dapat dinilai dengan uang atau dijuallelang di muka umum dan hasilnya dibagi menurut haknya masingmasingsebagaimana diktum 4 putusan ini;. Menyatakan harta berupa 1 (Satu) unit rumah yang tercantum dalam SHM No3212 atas nama DIDIK CAHYONO, ukuran tanah seluas 123 m?
    Menghukum kepada Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi untukmembagi harta bersama sebagaimana tersebut dalam diktum 6 setelahPenggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi melunasi sisa angsuranrumah sebagaimana diktum 6, apabila tidak dapat dibagi secara natura makadapat dinilai dengan uang atau dijual lelang di muka umum hasil akhirnyadibagi menurut haknya masingmasing sebagaimana diktum 7 putusan iniatau apabila tidak dapat dilakukan lelang sendiri maka dilakukan pelelanganoleh Bank Syariah
Putus : 09-04-2019 — Upload : 23-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1054 K/PID.SUS/2019
Tanggal 9 April 2019 — LUANNA WIRIAWATY
18211650 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Abstrak : Dalam perkara ini, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membebaskan Terdakwa dari dakwaan primair Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor. Putusan tersebut diubah pada tingkat banding oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada ... [Selengkapnya]
Register : 22-02-2017 — Putus : 10-08-2017 — Upload : 25-03-2019
Putusan PA PRAYA Nomor 0163/Pdt.G/2017/PA.Pra
Tanggal 10 Agustus 2017 — Penggugat melawan Tergugat
6413
  • putusan ini adalah Harta Bersama (Gana-gini) dari Penggugat dan Tergugat ;

    1. Menetapkan bagian Penggugat dan Tergugat atas Harta Bersama (Gana-Gini) tersebut adalah masing-masing mendapat (setengah) bagian atas Harta Bersama (Gana-Gini) tersebut ;
    2. Menghukum Tergugat atau siapapun yang memperoleh hak dan/atau menguasai Harta Bersama (Gana-Gini) tersebut untuk menyerhkan bagian dari Penggugat atas harta Bersama (Gana-Gini) tersebut, jika tidak bisa dibagi secara natura dapat dinilai
    Tergugat rekonpensi ;

    1. Menetapkan bagian Penggugat rekonpensi dan Tergugat rekonpensi atas Harta Bersama (Gana-Gini) tersebut adalah masing-masing mendapat (setengah) bagianatas Harta Bersama (Gana-Gini) tersebut ;
    2. Menghukum kepada Tergugat Rekonpensi atau Siapapun yang memperoleh hak dan/atau menguasai Harta Bersama (Gana-Gini) tersebut untuk menyerahkan bagian dari Penggugat Rekonpensi atas Harta Bersama (Gana-Gini) tersebut, jika tidak bisa dibagi secara natura bisa dinilai
    pembagian (penyerahan) atas bagianTergugat rekonpensi, maka Majelis Hakim berkesimpulan gugatan rekonpensiyang termuat dalam petitum angka 3 yang meminta menghukum TergugatRekonpensi membagi dua sama rata harta juga dinyatakan dikabulkansebagian dengan menghukum Tergugat rekonpensi atau siapapun yangmemperoleh hak dan/atau menguasai Harta Bersama (Ganagini) tersebutuntuk menyerahkan bagian dari Penggugat rekonpensi atas Harta Bersama(Ganagini) tersebut, jika tidak bisa dibagi secara natura dapat dinilai
    Menghukum Tergugat atau siapapun yang memperoleh hak dan/ataumenguasai Harta Bersama (Ganagini) tersebut untuk menyerahkan bagiandari Penggugat atas Harta Bersama (Ganagini) tersebut, jika tidak bisadibagi secara natura maka dinilai dengan uang atau dijual kemudian dibag!sesuai bagian yang telah ditetapkan;7. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;Dalam Rekonpensi:1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi untuk sebagian;2.
    Menghukum kepada Tergugat Rekonpensi atau siapapun yangmemperoleh hak dan/atau menguasai Harta Bersama (Ganagini) tersebutuntuk menyerahkan bagian dari Penggugat Rekonpensi atas Harta Bersama(Ganaginl) tersebut, jika tidak bisa dibagi Secara natura maka dinilai denganuang atau dijual kemudian dibagi sesuai bagian yang telah ditetapkan;5. Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi selain dan selebihnya;Dalam Konpensi dan Rekonpensi1.
Register : 06-07-2022 — Putus : 02-08-2022 — Upload : 02-08-2022
Putusan PTA SURABAYA Nomor 279/Pdt.G/2022/PTA.Sby
Tanggal 2 Agustus 2022 — Pembanding melawan Terbanding
837
  • Menghukum Tergugat untuk menyerahkan bagian Penggugat atas harta bersama pada amar point 2 dan apabila tidak dapat dibagi dan diserahkan secara natura, dapat dinilai dengan uang atau dijual lelang dan hasilnya dibagi kepada Penggugat dan Tergugat sesuai amar point 3 diatas ;5. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan atas harta bersama sebagaimana pada amar point 2 huruf (a) di atas;6.
Register : 18-04-2023 — Putus : 18-04-2023 — Upload : 19-04-2023
Putusan PN DONGGALA Nomor 3/Pdt.G.S/2023/PN Dgl
Tanggal 18 April 2023 — Penggugat:
FIRMAN
Tergugat:
STENLY TAROREH
7116
  • Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana, Hakim perlu terlebih dahulu menilai sederhana atau tidaknya pembuktian perkara a quo;

    Menimbang, bahwa setelah meneliti dan mempelajari surat gugatan dan bukti-bukti surat permulaan yang dilampirkan dalam perkara a quo, pada pokoknya penggugat perlu untuk membuktikan secara sederhana mengenai hal-hal sebagai berikut:

    1. Hubungan Hukum Penggugat dengan Tergugat;
    2. Perbuatan Tergugat yang akan dinilai