Ditemukan 98651 data
LASANNAWI
Tergugat:
1.KEPALA BWS SULAWESI III
2.BADAN PERTANAHAN
96 — 13
MENGADILI:
- Mengabulkan eksepsi Tergugat I dan Tergugat II mengenai Kompetensi Absolut tersebut;
- Menyatakan Pengadilan Negeri Tolitoli secara kompetensi absolut tidak berwenang untuk mengadili perkara Nomor 35/Pdt.G/2021/PN Tli;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp810.000,00 (Delapan Ratus Sepuluh Ribu Rupiah);
1.PT CITRA SARI MAKMUR
2.SUBAGIO WIRJOATMODJO
3.PT. TIGATRA MEDIA
4.MEDIA TRIO L INC
Tergugat:
PT. TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk
628 — 568
- Menolak eksepsi Tergugat dan Turut Tergugat tentang kompetensi absolut Pengadilan Pajak;
- Mengabulkan eksepsi Tergugat tentang kompetensi absolut Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI);
- Menyatakan Pengadilan Negeri tidak berwenang mengadili perkara ini;
- Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 466.000,- (empat ratus enam puluh enam ribu rupiah);
(Pasal 134 HIR)EKSEPSI KOMPETENSI ABSOLUT DARI TURUT TERGUGATBahwa atas gugatan Para Penggugat tersebut, Turut Tergugat menyampaikanJawaban sebagai berikut :DALAM EKSEPSIA. EKSEPSI KOMPETENSI ABSOLUTBahwa Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenang memeriksa,mengadili dan memutus perkara a quo mengenai penagihan pajakkarena objek gugatan a quo merupakan kewenangan absolutPengadilan Pajak.1.
Apalagi bila telah nyatanyata Turut tergugat tidak menarik Tergugat sebagai Penanggung Pajakatas tunggakan pajak Penggugat ;BERHUBUNGAN DENGAN EKSEPSI KOMPETENSI ABSOLUT YANGDIKEMUKAN OLEH TURUT TERGUGAT1.Bahwa Para Penggugat dengan tegas menolak dalildalil Tergugat danTurut Tergugat berhubungan Kompetensi Absolut yang dikemukakan olehTergugat dan Turut Tergugat dalam Jawabannya, kecuali apa yang diakuisecara jelas dan terang oleh Para Penggugat;Bahwa dalildalil yang telah dikemukan tersebut diatas
yang berhubunganpula dengan Eksepsi Kompetensi Absolut yang dikemukakan olehTergugat tersebut diatas dipergunakan pula untuk membantah dalildalilmengenai Eksepsi Kompetensi Absolut yang dikemukakan oleh TurutTergugat;Bahwa dalil Turut Tergugat yang intinya menyatakan bahwa PengadilanNegeri Jakarta Selatan tidak berwenang mengadili perkara ini, karenaperkara ini merupakan Yurisdiksi Pengadilan Pajak, hal ini dikaitkan olehTurut Tergugat dengan dalil Para Penggugat pada halaman 4 angka 10yang memotong
Yang lainnya terkait dengan pidanaperpajakan, maka itu adalah domain dari peradilan umum atauPengadilan Negeri.Bahwa kalau kita bicara mengenai Kompetensi Absolut itu berbicaramengenai kewenangan siapa, perkara apa untuk siapa, Otoritas atauKewenangan dari masingmasing pengadilan. Ini menjadi hal yangpenting kalau kita linat.
Mengabulkan eksepsi Tergugat tentang kompetensi absolut Badan ArbitraseNasional Indonesia (BANI);Menyatakan Pengadilan Negeri tidak berwenang mengadili perkara ini;4.
AHMAD HAKIM
Tergugat:
1.HENGKY DANTE
2.DUPLIANTO
3.AMALUDIN
4.ALMIN
5.ABAS
6.YOHABEL PERENTA
7.ELYASER MANALA
8.SUMARTON
9.SAHNUN
10.SINTA
11.LEMBANG
12.ANDI
Turut Tergugat:
BADAN PERTANAHAN KABUPATEN MOROWALI
26 — 21
- Mengabulkan Eksepsi Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V, Tergugat VI dan Tergugat VII sepanjang menyangkut Kompetensi Absolut;
- Menyatakan Pengadilan Negeri Poso tidak berwenang secara Kompetensi Absolut untuk mengadili Perkara Perdata Gugatan Nomor : 123/Pdt.G/2023/PN Pso;
- Menyatakan Eksepsi Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat
IV, Tergugat V, Tergugat VI dan Tergugat VII selain Kompetensi Absolut Tidak Dapat Diterima;
- Menyatakan Gugatan Penggugat Tidak Dapat Diterima;
5.
JONI HERMANTO
Tergugat:
GUBERNUR SUMATERA BARAT
32 — 13
M E N G A D I L I:
- Mengabulkan eksepsi kompetensi absolut Tergugat;
- Menyatakan Pengadilan Negeri Padang secara kompetensi absolut tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara No. 146/Pdt.G/2023/PN Pdg;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp 176.000, 00 (seratus tujuh puluh enam ribu rupiah)
hj rodiah
Tergugat:
1.kantor wilayah badan pertanahan nasional Provinsi riau
2.kantor pertanahan kota Pekanbaru
3.t.eva susanti
4.tengku nike anggraini fitria
5.rosmi
6.irwan kurniawan
7.edi purwanto
8.pelmitawati
9.yulita dewi
10.ny yusniati
11.Aisyah sri rith miati
12.sa'diyah yunaidahasriani
13.akhmal sulis tiono
14.goking soekirno
15.elinawati
16.nur irenelda
17.yayasan lembaga pendidikan islam (YLPI) riau
18.husni azhar
19.herman azhar
20.eriyati
21.elidar Bchk
22.yenni zawarni.skom
23.yusrizal azhar.sh
Turut Tergugat:
1.camat bukit raya kota pekanbaru
2.lurah simpang tiga kecamtan bukit raya kota pekanbaeru
3.camat siak hulu
4.sutomo lukman lauw
5.mulyadi lukman
138 — 42
MENGADILI
- Mengabulkan Eksepsi Kompetensi Absolut Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V, Tergugat VII, Tergugat VIII, Tergugat X, Tergugat XI, Tergugat XII, Turut Tergugat IV serta Turut Tergugat V;
- Menyatakan Pengadilan Negeri Pekanbaru secara Kompetensi Absolut tidak berwenang untuk mengadili perkara a quo;
- Menyatakan Eksepsi Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V, Tergugat VII, Tergugat VIII,
Tergugat X, Tergugat XI, Tergugat XII, Turut Tergugat IV serta Turut Tergugat V, selain kompetensi absolut, tidak dapat diterima;
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet On Van Kelijk Verklaard);
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp.14.085.000,- (empat belas juta delapan puluh lima ribu rupiah);
Sugito SH MH
Tergugat:
1.Bupati purwakarta
2.Bapenda purwakarta
3.Drs. Asep Supriatna
86 — 66
MENGADILI :
- Mengabulkan eksepsi Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III mengenai Kompetensi Absolut tersebut ;
- Menyatakan Pengadilan Negeri Purwakarta secara kompetensi absolut tidak berwenang mengadili perkara Nomor 7/Pdt.G/2023/PN Pwk ;
3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.115.000,00 (satu juta seratus lima belas ribu rupiah) ;
SALEH ALHASNI
Tergugat:
1.WALIKOTA SURABAYA
2.PT. PELABUHAN INDONESIA III (Persero)
Turut Tergugat:
2.GUBERNUR JAWA TIMUR
3.MENTERI AGRARIA dan TATA RUANG (ATR) / KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI
171 — 89
- Mengabulkan eksepsi kompetensi absolut dari Tergugat I, Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II;
- Menyatakan Pengadilan Negeri Surabaya secara kompetensi absolut tidak berwenang mengadili perkara a quo;
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet On Van Kelijk Verklaard);
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp.1.139.000,- (satu juta seratus tiga puluh sembilan ribu rupiah)
MUHYIN TAHIR IYABU, SE
Tergugat:
1.Gubernur Gorontalo Cq. Bupati Boalemo Cq. Wakil Bupati Boalemo
2.Bupati Boalemo Cq. Wakil Bupati Boalemo Cq. Kepala BKD Boalemo Bapak Alimuddin
3.Drs. Irwan Dai
4.Uul Sri Wulan Yunia Ningsi, S.H.
Turut Tergugat:
H. Darwis Moridu
168 — 65
M E N G A D I L I:
- Mengabulkan eksepsi Kompetensi Absolut Para Tergugat;
- Menyatakan Pengadilan Negeri Tilamuta secara Kompetensi Absolut tidak berwenang mengadili perkara a quo;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.740.000,00 (dua juta tujuh ratus empat puluh ribu rupiah);
1.KARDJONO
2.KASIHANTO
3.SUYOTO
4.TOTOK SUMARTO
5.ENDANG SUTININGSIH
6.A RUSLI WIJAYA
7.MOCH FATHAN
8.FERRY CANDRA IRAWAN BA
9.HERMIN VIRGO SURYANDARI
Tergugat:
1.PT KERETA API INDONESIA PERSERO
2.MENTERI PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA
3.MENTERI PEKERJAAN UMUM dan PERUMAHAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA
4.MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
237 — 104
M E N G A D I L I :
- Mengabulkan eksepsi kompetensi absolut dari Tergugat II;
- Menyatakan Pengadilan Negeri Surabaya secara kompetensi absolut tidak berwenang untuk mengadili perkara a quo;
- Menyatakan eksepsi Para Tergugat selain eksepsi kompetensi absolut dinyatakan tidak dapat diterima;
- Menyatakan gugatan
I KOMPETENSI ABSOLUT. 1. Bahwa Penggugat dalam gugatannya, mendalilkan bahwasanyaTergugat Il, Ill, dan IV telah melakukan perbuatan melawan hukumkarena Tergugat Il, Ill, dan IV dianggap telah tidak melaksanakanHalaman 36 Putusan Sela No.1185/Pdt.G/2018/PN. Sby.kewajibannya terkait dengan obyek sengketa (Rumah Negara),sebagaimana diuraikan dalam butir 10 Gugatan halaman 10.
Batasan tindakanpejabat administrasi negara yang dapat dikategorikan sebagai Obyek SengketaTata Usaha Negara telah diatur secara jelas dalam pasal 87 UU No. 31 tahun2014, karenanya kelalaian para Tergugat untuk melaksanakan kewajiban hukumdari para Tergugat sebagaimana yang didalilkan oleh para Penggugat dalamperkara ini tidak termasuk tindakan pejabat administrasi negara yang dapatmenjadi Obyek Sengketa Tata Usaha Negara;Menimbang, bahwa untuk mendukung Eksepsi Kompetensi Absolut yangdidalilkan
Absolut harusdinyatakan diterima;Menimbang, bahwa mengenai eksepsi para Tergugat selebinnya menuruthemat Majelis Hakim menjadi tidak relevan lagi untuk dipertimbangkan karenaeksepsi tentang Kompetensi Absolut telah dikabulkan.
Sby.Menimbang, bahwa mengenai bukti bukti awal selebinnya dari keduabelan pihak yang bersengketa dianggap telah terserap dalam pertimbanganpertimbangan diatas;Menimbang, bahwa karena eksepsi kompetensi absolut Tergugat IIdikabulkan dimana Pengadilan Negeri Surabaya dinyatakan tidak berwenang untukmengadili perkara a quo, maka gugatan para Penggugat dinyatakan tidak dapatditerima (Niet On van Kelijk Verklaard);Menimbang, bahwa karena eksepsi Tergugat II dinyatakan dikabulkan,maka putusan ini telan
Mengabulkan eksepsi kompetensi absolut dari Tergugat II;2. Menyatakan Pengadilan Negeri Surabaya secara kompetensi absolut tidakberwenang untuk mengadili perkara a quo;3. Menyatakan eksepsi Para Tergugat selain eksepsi kompetensi absolut dinyatakantidak dapat diterima;4. Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (Niet On van kelijkverklaard);5.
JONNY ANDREAS WIJAYA
Tergugat:
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru
43 — 17
MENGADILI
- Mengabulkan Eksepsi Kompetensi Absolut Tergugat ;
- Menyatakan Pengadilan Negeri Pekanbaru secara Kompetensi Absolut tidak berwenang untuk mengadili perkara a quo;
- Menyatakan Eksepsi Tergugat , selain kompetensi absolut, tidak dapat diterima;
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima
Sukri
Tergugat:
1.Djulin
2.Lurah Pakal pada Kelurahan Pakal
Turut Tergugat:
H. Abu Tholib (Ahli Waris Marti)
235 — 124
- Mengabulkan Eksepsi Kompetensi Absolut dari Tergugat II;
- Menyatakan Pengadilan Negeri Surabaya secara Kompetensi Absolut tidak berwenang mengadili perkara a quo;
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet On Van Kelijk Verklaard);
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp. 2.063.000,- (dua juta enam puluh tiga ribu rupiah);
1.Alfret Amung
2.Hendri
3.Narti
4.Hendrik Kantalau
5.Abimelek Sengaji
6.Asmidar
7.Ibrahim
8.Katarina Odi
9.Martin Vande Rosarius Prawin Lado
10.Yohanes Willhelmus Dakosta Lado
11.Rama Dani Gola Waton
12.Mamuni Hendrika BR.Sinaga
13.Ariyanto Utung
14.Donna Uli Hasibuan
15.Sila Mautang
16.Markus Serfelius Moduhina
17.Mikael Febryanto Kedang
18.Ramlia Kawali
19.Sumarni Lekai
20.Paruhum
21.Julius Laapuling
22.Dalianus Dominggus Demangkai
23.Fredrik Dawangbery
24.Leboinus Kedang
25.Safira L. Lanmay
26.Yakop Wetang
27.Sarifudin Sallo
28.Osias Mohina
29.Janter Nikolas K.Sinambela
30.Saut Sinaga
31.Reski Ismail Harahap
32.Sahat Sinaga
33.Efraim Lobang
34.Tentrem
35.Muhammad Yusuf
36.Edy Junaidi Kokwaton
37.Fakrudin Tamal
38.Blasius Raga
39.Andika Pratama Gule
40.Chandra Hanbel
41.Masita
42.Ester Dopong
43.Ibsan
Tergugat:
1.WALIKOTA BATAM
2.PT. BATAMAS INDAH PERMAI
3.SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA BATAM
Turut Tergugat:
1.BADAN PENGUSAHAAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS BATAM
2.BADAN PERTANAHAN KOTA BATAM
44 — 0
MENGADILI :
- Mengabulkan Eksepsi Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III Tentang Kewenangan Mengadili / Kompetensi absolut tersebut ;
- Menyatakan Pengadilan Negeri Batam tidak berwenang secara kompetensi absolut untuk mengadili perkara perdata gugatan Nomor : 461 / Pdt.G / 2023 / PN Btm ;
- Membebankan kepada Para Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 750.000,- ( tujuh ratus lima puluh ribu rupiah ) ;<
237 — 156
Menerima Eksepsi Tergugat dan Turut Tergugat mengenai Kompetensi Absolut;2. Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak berwenang untuk mengadili perkara a quo;3. Menyatakan Eksepsi Tergugat dan Turut Tergugat selain kompetensi absolut, tidak dapat diterima;4. Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;5. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara a quo yang hingga saat ini berjumlah Rp. 620.000 (enam ratus dua puluh ribu rupiah);
Pakta Integritas PartaiDemokrat ;Bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (kompetensi absolut)tidak berwenang memeriksa, mengadilan dan memutus perkara aquo karena perkara a quo menjadi kewenangan Mahkamah PartaiDemokrat.
Absolut) sebagai berikut:1.
Absolut tersebut, pihak Penggugattelah mengajukan bukti surat sebagai berikut:1.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak berwenang memeriksa danmengadili gugatan Penggugat dalam perkara ini (Kompetensi Absolut);Halaman 211 dari 215 Putusan Nomor 167/Pat.Sus.Parpol/2021/PN.Jkt. PstB. Gugatan dalam perkara ini adalah prematur;C. Penggugat dalam perkara ini adalah kurang pihak (Exceptio Plurium LitisConsortium);D.
Dengan demikian, Eksepsi Tergugat dan TurutTergugat mengenai kompetensi absolut dinyatakan diterima;Menimbang, bahwa oleh karena Eksepsi Tergugat dan Turut Tergugatmengenai kompetensi absolut dinyatakan diterima, maka Eksepsi Tergugat danTurut Tergugat yang lainnya tidak perlu dipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa terhadap Tuntutan Provisi Gugatan Penggugat yangmenyatakan untuk :1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Provisi Penggugat untukseluruhnya;2.
M. MANSUR ST
Tergugat:
1.KA.BID. BINA MARGA DPU KOTA TEGAL
2.KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KOTA TEGAL
3.KEPALA BADAN KEUANGAN DAERAH KOTA TEGAL
4.WALI KOTA TEGAL
138 — 84
M E N G A D I L I :
- Mengabulkan Eksepsi Kompetensi Absolut Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III dan Tergugat IV ;
- Menyatakan Pengadilan Negeri Tegal secara kompetensi Absolut tidak berwenang untuk mengadili perkara A Quo ;
- Menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima ;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga kini sebesar Rp 686.000,- (Enam ratus delapan puluh enam ribu rupiah).
Liolita
Tergugat:
1.BADAN PENDAPATAN DAERAH KOTA BENGKULU
2.BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KOTA BENGKULU
3.WALIKOTA BENGKULU
122 — 66
MENGADILI
M E N G A D I L I
- Mengabulkan Eksepsi Kompetensi Absolut Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III;
- Menyatakan Pengadilan Negeri Bengkulu secara Kompetensi Absolut tidakberwenang untuk mengadili perkara a quo;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkaraini yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp.1.130.000,- (satu juta seratus tiga puluh ribu rupiah);
Pengertian Keputusan tata usaha negara menurut Pasal 1 angka3 UU No. 5 Tahun 1986 : ialah Suatu penetapan tertulis yang dikeluarkanoleh Badan atau Pejabat tata usaha negara yang berisi tindakan hukumtata usaha negara yang berdasarkan peraturan perundangundangan yangberlaku yang bersifat konkret, individual, final, yang menimbulkan akibathukum bagi Seseorang atau Badan Hukum Perdata..Bahwa Kompetensi absolut Peradilan Tata Usaha Negara menurutUndangundang No. 5 Tahun 1986 sebagaimana terakhir diubah
Sehingga kamimohon kepada yang mulia majelis hakim yang memeriksa, mengadili danmemutuskan perkara ini menyatakan Eksepsi Kompetensi absolut Tergugat I,Terugat Il, dan Tergugat III DAPAT DITERIMA, sehingga patut bagi majelishakim yang mulia menyatakan GUGATAN PENGGUGAT TIDAK DAPATDITERIMA.B.
alat bukti untuk mendukung Eksepsi Kompetensi Absolut tersebut:Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Kompetensi Absolut atauwewenang mutlak adalah menyangkut pembagian kekuasaan (wewenang)mengadili antar lingkungan peradilan, dan yang dimaksud dengan EksepsiHalaman 21 dari 27 hal Putusan Perdata Nomor 39/Pdt.G/2021/PN Bglwewenang absolut menurut ketentuan pasal 134 HIR ialah Eksepsi yangmenyatakan bahwa Pengadilan Negeri tidak berwenang untuk mengadiliperkara tertentu, dikarenakan persoalan yang
Absolut telah dikabulkan, karenanya keberatanselain Kompetensi Absolut diatas dinyatakan tidak dapat diterima;Menimbang, bahwa karena Eksepsi Kompetensi Absolut Tergugatdikabulkan dimana Pengadilan Negeri Bengkulu menyatakan tidak berwenanguntuk memeriksa dan memutus perkara a quo,;Menimbang, bahwa karena Eksepsi Tergugat 1, Tergugat II danTergugat IIl dinyatakan dikabulkan, maka putusan ini telah mengakhiri perkaraantara kedua belah pihak atau pemeriksaan perkara harus dihentikan, dan olehkarenanya
Mengabulkan Eksepsi Kompetensi Absolut Tergugat I, Tergugat II danTergugat III;2. Menyatakan Pengadilan Negeri Bengkulu secara Kompetensi Absoluttidak berwenang untuk mengadili perkara a quo;3.
1.UMIHANI BINTI AHLAN
2.ETIN BINTI AHLAN
3.IDA ADHARI BIN AHLAN
4.MUMUN MURNIYAH BINTI AHLAN
5.MOHAMAD GOJALI BIN AHLAN
6.HASAN AHPAS BIN AHLAN
Tergugat:
1.IDRUS
2.ADNANI BIN IDRUS
3.MAMAT PEJABAT EX OFFICIO KEPALA DESA PASIRTANGKIL
Turut Tergugat:
1.KEPALA DESA PASIR TANGKIL
2.APIPUDIN PEJABAT EX OFFICIO KEPALA DESA PASIR TANGKIL
3.CAMAT WARUNGGUNUNG
4.KEMENTRIAN AGRARIA DAN TATARUANG BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN) KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN LEBAK BANTEN
5.EDI SUHENDI
6.PT.DOHARAJA MEDIKA
7.BURHANUDIN SH.MKn NOTARIS DAN PPAT
8.BADAN PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN LEBAK
41 — 42
MENGADILI:
- Menerima eksepsi Kompetensi Absolut Tergugat I dan Tergugat II;
- Menyatakan Pengadilan NegeriRangkasbitungtidak berwenang mengadili perkara ini;
- Menyatakan Eksepsi Tergugat I dan Tergugat II selain kompetensiabsolut, tidak dapat diterima;
- Menolak eksepsi Kompetensi Absolut Turut Tergugat IV;
- Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp654.000,00 (enam ratus lima puluh empat ribu
193 — 155
MENGADILI:
- Mengabulkan eksepsi tentang Kompetensi Absolut Tergugat II pada point angka IV (empat), Turut Tergugat I pada point angka II (dua) dan Turut Tergugat II pada point angka IV (empat) tersebut di atas tentang Kompetensi Absolut;
- Menyatakan Pengadilan Negeri tidak berwenang mengadili perkara Nomor 18/Pdt.G/2018/PN.Pol ;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1196.000,- (satu juta seratus sembilan puluh enam ribu
KANTOR CABANG PEMBANTUWONOMULYO berdasarkan hukum adalah gugatan yang salah alamatdan tidak dibenarkan menurut hukum ;Sehingga berdasarkan Hukum Acara Perdata yang berlaku dan sesuaiYurisprudensi Mahkamah Agung RI terhadap gugatan yang salah alamatdemikian harus dinyatakan ditolak atau setidaktidaknya dinyatakantidak dapat diterima;EKSEPSI IlPengadilan Negeri Tidak Berwenang Mengadili Perkara A Quo(Kompetensi Absolut Lembaga Peradilan)1.Bahwa Pokok gugatan Penggugat yaitu perihal penerbitan SHM No
Absolut;Bahwa tidak beralasan Penggugat menempatkan Kepala KantorPertanahan Kabupaten Polewali Mandar selaku pihak (Turut Tergugat 1)dalam Perkara ini, karena selaku Pejabat Tata Usaha produk yangdihasilkan Turut Tergugat merupakan obyek Hukum Tata Usaha Negarayang semestinya diperiksa di Pengadilan Tata Usaha Negara,sebagaimana dengan sangat tegas Penggugat dalam dalil gugatannyatepatnya pada poin 10 dan Poin 11 menggambarkan bahwa apa yangHalaman 27 dari 54 halaman Putusan Sela Nomor 18/Pdt.G/
Pengadilan Negeri Tidak Berwenang Mengadili Perkara a quo(Kompetensi Absolut Lembaga Peradilan), dengan pertimbangan:1.Bahwa Pokok gugatan Penggugat yaitu perihal penerbitan SertipikatHak Milik Nomor: 16/Pappang, atas nama Syech Adnan SyechKaharuddin yang telah diterbitkan oleh Badan Pertanahan NasionalKabupaten Polewali Mandar selaku Turut Tergugat ;Bahwa Padahal jelas bahwa penerbitan Sertipikat Hak Milik Nomor:16/Pappang, atas nama Syech Adnan Syech Kaharuddin adalahKTUN (Keputusan Tata Usaha
absolut pengadilan;Menimbang, bahwa di dalam surat gugatan Penggugat tepatnya di dalamposita maupun petitum surat gugatannya Penggugat melalui Kuasanyameminta kepada Majelis Hakim untuk menyatakan tidak sah dan memintapembatalan atas terbitnya Sertipikat Hak Milik Nomor: 16/Pappang, denganluas 1.000 M?
Mengabulkan eksepsi tentang Kompetensi Absolut Tergugat II pada pointangka IV (empat), Turut Tergugat pada point angka II (dua) dan TurutHalaman 49 dari 54 halaman Putusan Sela Nomor 18/Pdt.G/2018/PN PolTergugat Il pada point angka IV (empat) tersebut di atas tentangKompetensi Absolut;2. Menyatakan Pengadilan Negeri tidak berwenang mengadili perkara Nomor18/Pdt.G/2018/PN.Pol ;3.
80 — 58
Menerima eksepsi Tergugat tentang kompetensi absolut.Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima.
DIEN NOVITA
Tergugat:
1.PT BANK SYARIAH INDONESIA
2.PT TRACTUS MULTI SERVICE
Turut Tergugat:
PEMERINTAH RI c.q KANTOR PELAYANAN KEUANGAN c,q DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA c.q KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG Jakarta 1
56 — 19
Mengabulkan eksepsi kompetensi absolut yang diajukan oleh Tergugat I , Turut Tergugat;
2. Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenang secara kompetensi absolut menerima, memeriksa, danmengadili perkara No. 789/Pdt.G/2022/PN.JKT.Sel;
3. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard);
4.
27 — 0
Mengabulkan Eksepsi Tergugat II-VI sepanjang menyangkut Kompetensi Absolut;2. Menyatakan Pengadilan Negeri Pati tidak berwenang secara Kompetensi Absolut untuk mengadili perkara Perdata Gugatan Nomor 93/Pdt.G/2023/PN Pti.DALAM POKOK PERKARA1. Menyatakan Gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (Niet Onvan kelijkeverklaard).2. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.023.000.00.- (satujuta dua puluh tiga ribu rupiah) secara tanggung renteng ;