Ditemukan 55366 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-11-2012 — Putus : 09-10-2013 — Upload : 20-10-2014
Putusan PN BEKASI Nomor 407/PDT.G/2012/PN.BKS
Tanggal 9 Oktober 2013 —
342
  • .- Menyatakan hukum Sita Jaminan yang diletakkan oleh Pengadilan Negeri Gresik dengan No.01/CB/2013/PN.Gs Jo.Nomor 05/CB/2013/407/PDT.G/2012/PN.Bks atas sebuah RUKO KIG di Jalan Tri Dharma Blok B No.5 Desa Kebomas,Kecamatan Kebomas,Kabupaten Gresik, Jawa Timur, sebagaimana Sertifikat Hak Guna Bangunan No.59, Surat Ukur tanggal 01 Mei 2007 No.489/08.20/2007 luas 54 M2 atas nama pemegang hak terakhir NURRIFRI dengan batas batas :- Utara : Jalan Ruko.- Timur
    : Ruko A.12 B a/n.Ibu Pharamita Lukita.- Selatan : Ruko B.4 a/n .Kantor KIG.- Barat : Jalan Ruko.
    Selanjutnya secara pribadi Tergugat berniat minta bantukepada Penggugat untuk mencarikan pinjaman uang yang dipergunakan untuk membeliSebuah bangunan Ruko yang lebih dikenal Komplek RUKO KIG yang terletak di Jl. TriDharma, Blok B No.5 Gresik Jawa Timur;Bahwa dengan itikad baik akhirnya secara pribadi Penggugat mendapatkan pinjaman daribeberapa rekanan untuk pembelian Ruko sebagaimana dimaksud point angka 2:Dari H. ACH.
    yang dikenal dengan RUKO KIG di Jl.
    No.01/CB/2013/PN.GSJo.Nomor :05/CB/2013/407/PDT.G/2012/PN.Bks tanggal 20 September 2013.Terhadap sebuah Ruko KIG di Jalan Tri Dharma Blok B No.5 Desa Kebomas,KecamatanKebomas,Kabupaten Gresik,Jawa Timur,sebagaimana Sertifikat Hak Guna Bangunan21No.59,Surat Ukur tanggal 01 Mei 2007 No.489/08.20/2007 luas 54 M2 Pemegang hak terakhirNurrifri dengan batas batas sebagai berikut : Utara : Jalan Ruko. Timur : Ruko A.12 B a/n.Ibu Pharamita Lukita. Selatan : Ruko B.4a/n .Kantor KIG.
    Maslukhan kepadaAnwar Sadat selaku pemilik Ruko seharga Rp.465.000.000, ,tanggal 15 Mei 2010 ,namun olehTergugat tanah dan Ruko tersebut telah dibuatkan akte jual beli tanggal 7 Juni 2010 tertera atasnama Penjual Tuan Anwar Sadat dan selaku pembeli Tuan Nurrifri (Tergugat) ,sehargaRp.230.000.000, (bukti T5) ,dari fakta ini menurut Majelis ada niat tidak baik dari Tergugat(Nurrifri) seolaholah ialah sebagai pembeli ,tanah dan Ruko tersebut yang pada akhirnya Ruko danTanah tersebut tertera atau tertulis
    Timur : Ruko A.12 B a/n.Ibu Pharamita Lukita. Selatan : Ruko B.4a/n .Kantor KIG.
Register : 08-09-2023 — Putus : 14-12-2023 — Upload : 19-12-2023
Putusan PN SERANG Nomor 126/Pdt.G/2023/PN SRG
Tanggal 14 Desember 2023 — Penggugat:
RAj. T. Diah Ayu Kusuma Wijaya
Tergugat:
Bambang Asaf Sucahyo
7841
  • sah dan patut tidak hadir di persidangan;
  • Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian dengan Verstek;
  • Menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan wanprestasi / cidera janji ;
  • Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat kepada Para Pihak surat pernyataan hutang tertanggal 2 Juni 2022 yang ditandatangani oleh Tergugat ;
  • Menyatakan sah dan berharga sita persamaan (vergelijkende beslag) yang diletakkan terhadap harta milik Tergugat berupa bangunan ruko
    toko (Ruko) yang terletak di Komplek Ruko Sukses Nomor 6 Jalan KH.
Register : 15-11-2019 — Putus : 18-03-2020 — Upload : 20-04-2020
Putusan PN PALU Nomor 55/Pid.Sus-TPK/2019/PN Pal
Tanggal 18 Maret 2020 — Penuntut Umum:
PALUPI WIRYAWAN SH
Terdakwa:
Hi. YUSNANDAR, ST.,MT
1161
  • Foto Copy Dokumen Engineering Estimate (EE) Pekerjaan Perencanaan Teknis Pembangunan Ruko Grosir di Palu TA. 2012 yang sudah dilegalisir sesuai aslinya.
  • Foto Copy Dokumen Back Up Data Pekerjaan Pembangunan Ruko jalan Gajah Mada TA. 2013 yang sudah dilegalisir sesuai aslinya.
    ./02.48-CK/DPU/VIII/2013 Tanggal 30 Agustus 2013 Pekerjaan pembangunan Ruko (jalan Gajah Mada) yang sudah dilegalisir sesuai aslinya.
  • Foto Copy Dokumen Adendum Kontrak Nomor : 01.A/ADD.KONT./02.48-CK/DPU/XIII/2013 Tanggal 06 Desember 2013 Pekerjaan pembangunan Ruko (jalan Gajah Mada) yang sudah dilegalisir sesuai aslinya.
  • Foto Copy Dokumen Bobot Kemajuan Pekerjaan Bulan Desember Per 10 Desember 2013 dan Per 23 Desember 2013 Pekerjaan pembangunan Ruko (jalan Gajah Mada) yang sudah dilegalisir sesuai aslinya.
  • Foto Copy Dokumen Provisional Hand Over (PHO) Pekerjaan pembangunan Ruko (jalan Gajah Mada) yang sudah dilegalisir sesuai aslinya.
  • Foto Copy Dokumen Surat Pernyataan Pengajuan SPP-LS Nomor : 495/SPP-LS/DPU-DGGLA/X/2013 Tanggal 16 Oktober 2013 y untuk pembayaran Angsuran I (Pertama) / Uang Muka atas pekerjaan pembangunan Ruko ang sudah dilegalisir sesuai aslinya.
  • Foto Copy Dokumen Surat Pernyataan Pengajuan SPP-LS Nomor : 1032/SPP-LS/DPU-DGGLA/XII/2013 Tanggal 11 Desember 2013 untuk pembayaran Angsuran I (Pertama) atas pekerjaan pembangunan Ruko yang sudah dilegalisir sesuai aslinya.
  • Foto Copy Dokumen Surat Pernyataan Pengajuan SPP-LS Nomor : 1255/SPP-LS/DPU-DGGLA/XII/2013 Tanggal 27 Desember 2013 untuk pembayaran Angsuran II (Kedua) atas pekerjaan pembangunan Ruko yang sudah dilegalisir sesuai aslinya.
  • Foto Copy Dokumen Surat Pernyataan Pengajuan SPP-LS Nomor : 16/SPP-LS/DPU-DGGLA/IV/2014 Tanggal 28 April 2014 untuk pembayaran Angsuran III (Ketiga) atas pekerjaan pembangunan Ruko yang sudah dilegalisir sesuai aslinya.
Register : 01-05-2013 — Putus : 25-07-2013 — Upload : 22-10-2015
Putusan PA PINRANG Nomor 261/Pdt.G/2013/PA Prg.
Tanggal 25 Juli 2013 — PENGGUGAT TERGUGAT
93
  • Gardu ( Ruko) yang terletak di Pasar Sentral Pinrang dengan ukuran2 m x 4 m dengan batas-batas sebagai berikut- Sebelah Utara Ruko Saharuddin, - Sebelah Timur- Sebelah Selatan jalanan los,Ruko H. Rahman, - Sebelah Barat Ruko H. Zainuddin.2.2. Motor merk Satria dengan Nomor Polisi DO 4832 NY yang dibeli pada tahun 2010 ,-2.3. Sepeda merk Giant yang dibeli pada tahun 2012,-.2.4. . Uang Arisan sejumlah Rp.12.500 .000,- (dua belas juta lima ratus ribu rupiah).2.5. .
    HP Black Berry type Curve 9860 series.2.7. lsi Ruko (sandal dan sepatu) yang harganya ditaksir sekitar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah).3. Menyatakan bahwa harta tersebut diatas harus dibagi dua yaitu % untukpenggugat dan % untuk tergugat.4.
    Gardu ( Ruko ) yang terletak di Pasar Sentral Pinrang denganukuran 2 mx 4 m dengan batasbatas sebagai berikute Sebelah Utara Ruko Saharuddin,ee Sebelah Timur jalanane Sebelah Selatan dalam los,e Sebelah Barat Ruko H.Rahman,Ruko H.Zainuddin.4.2.. Motor merk Satria dengan Nomor Polisi DD 4832 NY yang dibeli padatahun 2010 ..4.3. Sepeda merk Giant yang dibeli pada tahun 2012.,.4.4. Uang Arisan sejumlah Rp.12.500.000, (dua belas juta lima ratus ribu rupiah).4.5.
    Bahwa tergugat pernah menyatakan bahwa Ruko obyek nomor 3.1 bersediamenyerahkan kepada Penggugat setelah isi (barangbarang berupa sandaldan sepatu) pada Ruko tersebut habis terjual, namun sampai sekarangTergugat tidak menyerahkannya kepada penggugat, dan juga penggugattidak mengerti apakah bahwa apakah isi Ruko tersebut masih ada atausudah habis, sebab Ruko tersebut sampai sekarang tergugat tidakmenyerahkannya kepada penggugat.7.
    batasbatas sebagai berikut2.Sebelah Utara : Ruko Saharuddin,Sebelah Timur Sebelah Selatan jalananSebelah Barat dalamlos,Ruko H.Rahman, RukoH.Zainuddin.zMotor merk Satria dengan Nomor Polisi DO 4832 NY yang dibeli pada tahu2010 .Sepeda merk Giant yang dibeli pada tahun 2012, .Uang Arisan sejumlah Rp.12.500 .000, (dua belas juta lima ratus ribuLaptop merk Acer dan Modem dengan ukuran 14 inc yang dibeli pada tahun2012..HP Black Berry type Curve 9860 series.Isi Ruko (Sandal dan sepatu) yang harganya
    Gardu ( Ruko) yang terletak di Pasar Sentral Pinrang dengan ukuran2m x 4 m dengan batasbatas sebagai berikutSebelah Utara Ruko Saharuddin,jalanan los,Ruko H. Rahman,Sebelah TimurSebelah SelatanSebelah Barat Ruko H. Zainuddin.2.1. Motor merk Satria dengan Nomor Polisi DO 4832 NY yang dibeli pada tahun2010.2.2. Sepeda merk Giant yang dibeli pada tahun 2012..2.3. . Uang Arisan sejumlah Rp.12.500 .000, (dua belas juta lima ratus riburupiah).2.4. .
    HP Black Berry type Curve 9860 series.2.6.Isi Ruko (sandal dan sepatu) yang harganya ditaksir sekitar Rp.50.000.000, (lima puluh juta rupiah).3. Menyatakan bahwa harta tersebut diatas harus dibagi dua yaitu % untukpenggugat dan % untuk tergugat.4.
Register : 31-03-2020 — Putus : 12-11-2020 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 33/Pdt.G/2020/PN Smr
Tanggal 12 Nopember 2020 — Penggugat:
Chusnul Chotimah juga selaku Wali dari Alya Nabila Fawwas, Dea Nur Shitta Anwar, Irfan Zain Anwar, Faisal Reza
Tergugat:
Eka Damayanti
Turut Tergugat:
1.Wawan Syahrani SH MKn Notaris PPAT
2.Bank Pembangunan Daerah Kaltimtara
3.Badan Pertanahan Kota Samarinda
4.HM Sutamsis SH MH MKn Notaris PPAT
13929
  • Menyatakan bahwa perbuatan Tergugat yang berupaya untuk menguasai ruko dengan mengirimkan surat pemberitahuan kepada Penggugat tanggal 26 Mei 2019 yang isinya memberitahukan kepada Penggugat untuk menyerahkan kunci ruko Jl.
    Siradj Salman No.19 Kepada Sdr Herman sehubungan dengan pengambilalihan ruko tersebut berdasarkan perjanjian kesepakatan bersama antara Tergugat dan Penggugat sementara tidak pernah terjadi jual beli yang sah antara Tergugat dengan Penggugat adalah merupakan Perbuatan Melawan Hukum.

    4.

    Menyatakan bahwa perbuatan Tergugat yang melibatkan pihak lain guna melakukan upaya penguasaan ruko tersebut dengan membuat surat kesepakatan bersama dengan Penggugat adalah perbuatan melawan hukum;

    5. Memerintahkan kepada turut Tergugat I, II, III, IV untuk tunduk dan patuh terhadap putusan Pengadilan dalam perkara ini.

    6. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;

    7.

    Air Putin, Kec.Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur dengan luas316 m;Bahwa dua unit ruko yang menjadi objek sengketa awalnya adalah milikAlmarhum Ir.
    Siradj Salman No.19 Kepada Sdr Hermansehubungan dengan pengambilalinan ruko tersebut berdasarkan perjanjiankesepakatan bersama antara saya (Eka Damayanti) dengan Ibu ChusnulChotimah.
    Tetapi hal ini tidak ditanggapi oleh PENGGUGAT CHUSNULCHOTIMAH karena PENGGUGAT CHUSNUL CHOTIMAH masihmerupakan Pemilik yang sah atas ruko tersebut (tidak ada jual beli yangsah antara PENGGUGAT CHUSNUL CHOTIMAH dengan TERGUGAT);Bahwa kemudian TERGUGAT melibatkan pihak lain guna melakukan upayapenguasaan ruko tersebut.
    Apabila kKedua belah pihak belum menemukan pembeli atas 2 unitruko sampai tanggal 01 Juli 2019 maka kedua belah pihak bersediatidak memanfaatkan dan mengosongkan kedua ruko tersebut, sampaiterjual dan kunci ruko deserahkan kepada pihak bapak Yehezkielselaku pihak penengah;4.
    dengan mengirimkan surat pemberitahuan kepada Penggugattanggal 26 Mei 2019 yang isinya memberitahukan kepada Penggugat untukmenyerahkan kunci ruko Jl.
Register : 01-04-2016 — Putus : 26-09-2016 — Upload : 28-03-2019
Putusan PA SANGGAU Nomor 78/Pdt.G/2016/PA.Sgu
Tanggal 26 September 2016 — Penggugat vs Tergugat
8828
  • Satu bidang tanah dengan sertipikat hak milik nomor 2362 atas nama Koeswoyo beserta bangunan ruko 2 (dua) tingkat nomor 46 yang ada di atasnya, beralamat di Jalan A.R. Hakim, Nomor 46, Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, dan;

    2.2.Uang hasil penjualan secara sah terhadap ruko nomor 45 oleh Tergugat atas persetujuan Penggugat kepada pihak CU.

    Harta bersama berupa satu bidang tanah dengan sertipikat hak milik nomor 2362 atas nama Koeswoyo beserta bangunan ruko 2 (dua) tingkat nomor 46 yang ada di atasnya, beralamat di Jalan A.R. Hakim, Nomor 46, Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, adalah bagian Penggugat;

    3.2. Harta bersama berupa uang hasil penjualan secara sah terhadap ruko nomor 45 oleh Tergugat atas persetujuan Penggugat kepada pihak CU. Banuri Harapan Kita, adalah bagian Tergugat;

    4.

    Bahwa, pada tahun 2012 Penggugat dan Tergugat membangun rukopada ketiga bidang tanah tersebut dengan nomor ruko 44, 45, dan 46,setelah selesai pembangunan ruko tersebut atas dasar permintaanTergugat agar ruko nomor 44 dengan sertipikat nomor 2360 atas namaHal. 4 dari 46 hal. Put.
    ruko nomor46 di depan perwakilan notaris yang datang ke rumah ketika memintatandatangan akta jual beli ruko nomor 45);7.
    Hakim berupa bangunan ruko 2 (dua) tingkat; Bahwa, Penggugat saat ini tinggal sendiri di sebuah bangunan rukodi Jalan A.R. Hakim Nomor 46, ruko tersebut berada paling pinggirHal. 14 dari 46 hal. Put. No.0078/Pdt.G/2016/PA.Sguyang bersebelahan dengan Jalan Setapak dan di sisi lainnyabersebelahan dengan ruko nomor 45 dan sekarang dipergunakanoleh CU.
    No.0078/Pdt.G/2016/PA.Sgu Bahwa, saksi tidak mengetahui status ruko yang ditempati oleh CU.Banuri Harapan Kita tersebut apakah sudah dibeli atau dikontrak; Bahwa, sepengetahun saksi ruko yang di tengah tersebut ditempatioleh CU.
    ruko nomor 44 sebagaimana posita 8.1. tersebut merupakanHal. 42 dari 46 hal.
Register : 04-03-2020 — Putus : 23-10-2020 — Upload : 05-11-2020
Putusan PN PALEMBANG Nomor 56/Pdt.G/2020/PN Plg
Tanggal 23 Oktober 2020 — Penggugat:
1.RASYID
2.ENI NURHIDAYATI
Tergugat:
1.TIKA WULANDARI
2.PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk Cq Kepala Cabang Palembang PT. BPD JBB Tbk
3.NOTARIS PPAT DIANA SARI ANGGRIANI. SH.,M.Kn
4.Notaris PPAT Ridho Ilhamy, S.H., M.Kn
Turut Tergugat:
KEPALA KANTOR ATR BPN KOTA PALEMBANG
19953
  • MENGADILI:

    DALAM EKSEPSI;

    • Menolak Eksepsi Tergugat II, Tergugat III dan Tergugat IV serta Turut Tergugat untuk seluruhnya;

    DALAM POKOK PERKARA;

    1. Mengabulkan Gugatan Penggugat I dan Penggugat II untuk sebagian;
    2. Menyatakan Hukum bahwa Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III dan Tergugat IV telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
    3. Menyatakan Hukum tanah dan bangunan berbentuk ruko yang beralamat dahulu di Jl.Kol
    Karya Baru, Kec.Alang-alang Lebar Kota Palembang dengan luas 75 m2 (tujuh puluh lima meter persegi) sebagaimana yang tertuang didalam Sertifikat Hak Milik No.2070 tanggal 5 Februari 2008, SU No.29/Karya Baru/2008 Milik Penggugat I (Rasyid SP) yang batas-batasnya adalah sebagai berikut :
    • Sebelah Utara berbatas dengan Jalan Kolonel H.Burlian
    • Sebelah barat berbatas dengan bangunan ruko Tika
    • Sebelah Timur berbatas dengan bangunan ruko Rasyid
    • Sebelah
      Selatan berbatas dengan rumah Iwan Rudi Susanto

    Adalah Sah Milik Penggugat I;

    1. Menyatakan Hukum tanah dan bangunan diatasnya berbentuk ruko berlantai 2 milik PENGGUGAT II (Eni Nurhidayati) yang masing-masing seluas : Sebagaimana yang tertuang didalam Sertifikat Hak Guna Bangunan No.3035 tanggal 9 Mei 2011 SU No.375/TL.Kelapa/2011 dengan Luas 75 m2, yang beralamat di Komplek ruko Grand City Blok 08, No.05, Rt.95 Rw.20 Kel.Talang Kelapa, Kec.Alang-alang lebar Kota Palembang
      dengan batas-batas sebagai berikut :
    • Sebelah Utara berbatas dengan Jalan
    • Sebelah barat berbatas dengan ruko B.08.06
    • Sebelah Timur berbatas dengan ruko B.08.03
    • Sebelah Selatan berbatas dengan ruko B.08.33

    Sebagaimana yang tertuang didalam Sertifikat Hak Guna Bangunan No.3036 tanggal 9 Mei 2011 SU No.376/TL.Kelapa/2011 dengan Luas 75 m2, yang beralamat di Komplek ruko Grand City Blok 08, No.03, Rt.95 Rw.20 Kel.Talang Kelapa, Kec.Alang-alang

    lebar Kota Palembang dengan batas-batasnya sebagai berikut :

    • Sebelah Utara berbatas dengan Jalan
    • Sebelah barat berbatas dengan ruko B.08.05
    • Sebelah Timur berbatas dengan ruko B.08.02
    • Sebelah Selatan berbatas dengan ruko B.08.35

    Adalah Sah Milik Penggugat II;

    1. Menyatakan Hukum Tidak Sah dan Tidak Berkekuatan Hukum Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli No.527 tanggal 28 Februari 2019, Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli No.521
Register : 18-09-2020 — Putus : 30-09-2020 — Upload : 01-10-2020
Putusan PN BENGKULU Nomor 109/Pdt.P/2020/PN Bgl
Tanggal 30 September 2020 — Pemohon:
ZULASMI OCTARINA
2978
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon ZULASMI OCTARINA, SE untuk melakukan perbuatan hukum menjual Ruko yang berSertifikat Hak Milik dari Pemohon beserta Anak-Anak serta mewakili Anak Pemohon yang masih dibawah umur yang bernama M.
    RIZKI PRATAMA dan KAYLA RIFDAH OCTAFITRIA, berupa 1 (satu) unit Ruko dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 03679yang terletak di JI. Gedang ,Gading Cempaka, Kota Bengkulu.
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp151.000.00 (seratus lima puluh satu ribu rupiah);
  • Memberikan izin kepada Pemohon ZULASMI OCTARINA, SE untukmelakukan menjual Ruko yang bersertifikat hak milik dari Pemohonbeserta AnakAnak serta mewakili Anak Pemohon yang masih dibawahumur yang bernama M. RIZKI PRATAMA & KAYLA RIFDAH OCTAFITRIA,yang berupa 1 (satu) unit Ruko bersertifikat hak milik Nomor 03679 yangterletak di JI. Gedang Gading Cempaka Kota Bengkulu.3.
    Akta Kematian1771KM240820180003;BahwaPemohonmemilikisatu unit Rukodengan Nomor Sertifikat 03679;BahwaPemohoninginmenjualtanahtersebutgunauntukkepentingan SekolahAnakdantambahan modal usaha.Bahwa AnakPemohon yang bernama : M RIZKI PRATAMA dan KAYLARIFDAH OCTAFITRIA,masihdibawahumurdanbelumdapatbertindaksendirimenuruthukum,makasebagai Orang Tua Kandungnya Pemohon bertindakmewakillAnakPemohon yang belumdewasatersebut.Bahwa lokasi Ruko Pemohon tersebut terletak di JI.
    Gedang, Gading Cempaka, KotaBengkulu; Bahwa Pemohon ada mengajukan Permohonan ke Pengadilan NegeriBengkulu yaitu untuk menjual Ruko bersertifikat hak milik atas namaRISWAN VERI (Alm) untuk mewakili Anak Pemohon yang masih dibawahumur;Menimbang, bahwa Pasal 1 Angka 1 Undangundang Republik IndonesiaNomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undangundang RepublikIndonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menyatakan bahwa:Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun,
    Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;Memberikan izin kepada Pemohon ZULASMI OCTARINA, SE untukmelakukan perbuatan hukum menjual Ruko yang berSertifikat Hak MilikNs?dari Pemohon beserta AnakAnak serta mewakili Anak Pemohon yangmasih dibawah umur yang bernama M. RIZKI PRATAMA dan KAYLARIFDAH OCTAFITRIA, berupa 1 (satu) unit Ruko dengan Sertifikat HakMilik Nomor 03679yang terletak di JI.
Register : 06-12-2021 — Putus : 22-07-2022 — Upload : 22-07-2022
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 161/Pdt.G/2021/PN Yyk
Tanggal 22 Juli 2022 — Penggugat:
Fera Anggraini
Tergugat:
PT DUTA BUMI ADIPRATAMA
203163
  • Eksepsi Tergugat Konvensi / Penggugat Rekonvensi;

Dalam Pokok Perkara:

  • Menolak Gugatan Penggugat Konvensi / Tergugat Rekinvensi;

DALAM REKONVENSI:

Dalam Eksepsi:

  • Menolak Eksepsi Tergugat Rekonvensi / Penggugat Konvensi;

Dalam Pokok Perkara:

  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat Rekonvensi / Tergugat Konvensi untuk sebagian;
  2. Menyatakan Surat Perjanjian yaitu Surat Perjanjian Pengikatan Pembelian Rumah / Ruko
    Nomor : 17/PP/DBA/VSR/X/YK/2019 bulan Oktober 2019 dan Addendum Surat Perjanjian Pengikatan Pembelian Rumah / Ruko Nomor 17/PP/DBA/VSR/X/YK/2019 tanggal 10 Oktober 2019 sah secara hukum dan mengikat Penggugat Rekonvensi / Tergugat Konvensi dan Tergugat Rekonvensi / Penggugat Konvensi
  3. Menyatakan Tergugat Rekonvensi / Penggugat Konvensi telah melakukan wanprestasi (ingkar janji);
  4. Menyatakan Surat Perjanjian yaitu Surat Perjanjian Pengikatan Pembelian Rumah / Ruko Nomor : 17
    /PP/DBA/VSR/X/YK/2019 bulan Oktober 2019 dan Addendum Surat Perjanjian Pengikatan Pembelian Rumah / Ruko Nomor 17/PP/DBA/VSR/X/YK/2019 tanggal 10 Oktober 2019 batal dan tidak lagi mengikat Penggugat Rekonvensi / Tergugat Konvensi dan Tergugat Rekonvensi / Penggugat Konvensi;
  5. Menyatakan uang sebesar Rp. 541.500.000,- (lima ratus empat puluh satu juta lima ratus ribu rupiah) yang telah dibayarkan oleh Tergugat Rekonvensi / Penggugat Konvensi adalah milik Penggugat Rekonvensi / Tergugat Konvensi
    ;
  6. Menyatakan Penggugat Rekonvensi / Tergugat Konvensi sebagai pemilik yag sah atas obyek sengketa berupa sebidang tanah dan bangunan rumah/ruko yang terletak di Perumahan Vasana Residence Kavling 707, luas bangunan 100 m2, luas tanah 110 m2, yang terletak di Dusun Kayen, Kecamatan Depok Kabupaten Sleman, Propinsi D.I Yogyakarta;
  7. Menolak Gugatan Rekonvensi selain dan selebihnya;

DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI

  • Menghukum Penggugat Konvensi / Tergugat
Register : 03-09-2013 — Putus : 26-08-2014 — Upload : 01-12-2015
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 503/Pdt.G/2013/PN.Jkt.Bar
Tanggal 26 Agustus 2014 — LIAUW LIE FUI; Lawan; TURANI SALIM
472
  • Menyatakan secara hukum Tergugat telah melakukan perbuatan ingkar janji tidak menyerahkan dalam keadaan kosong dari penghuni rumah dan Toko (Ruko) di Ruko Nomor 10 terletak di Jalan Menceng Raya 1 No. 10 Kelurahan Tegal Alur Kecamatan Kalideres Jakarta Barat.3. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan dengan segera dalam keadaan kosong dan bebas dari penghuni ruman dah toko (Ruko) berlantai dua No. 10 di Jln.
Register : 04-09-2023 — Putus : 11-10-2023 — Upload : 12-10-2023
Putusan PA CIBINONG Nomor 5171/Pdt.G/2023/PA.Cbn
Tanggal 11 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
180
  • Mutah berupa uang sejumlah Rp. 250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah) dan 1 (satu) Ruko (rumah toko) atas nama Suhidman di Desa Ragemanunggal Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, saat ini alamat ruko tersebut di Ruko Orchid Boulevard Loft BV003, Jl. Orchid Raya No. 16 Kabupaten Bekasi Jawa Barat.
Register : 29-06-2021 — Putus : 20-09-2021 — Upload : 15-12-2021
Putusan PN DEMAK Nomor 96/Pid.B/2021/PN Dmk
Tanggal 20 September 2021 — Penuntut Umum:
THESAR YUDI PRASETYA, SH.,MH.
Terdakwa:
KOCO SUSENO Bin Alm MUNAJI
15828
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa KOCO SUSENO Bin MUNAJI, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana penjara yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada didalam tahanan;
  • Memerintahkan barang bukti berupa :
  • - Surat Persetujuan menempati kios swadaya di Ruko

    WAHYUNINGSIH;

    - Surat Pernyataan pelimpahan Hak menempati Ruko Dari WAHYUNINGSIH Kepada KOCO SUSENO;

    - Surat persetujuan menempati kios swadaya An.

    KOCO SUSENO;

    - Fotocopy surat pernyataan yang dibuat di Demak tanggal 7 April 2015;

    - Surat pernyataan pelimpahan hak menempati Ruko dari KOCO SUSENO kepada HENDRA PUTRA;

    - Fotokopi bukti pembayaran dari HENDRA PUTRA kepada KOCO SUSENO atas penjualan ruko;

    Dikembalikan kepada Kantor Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Dan Penanaman Modal Kabupaten Demak melalui ILI CARLI Bin SAMSU (alm);

    1. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar
Register : 07-06-2013 — Putus : 25-02-2014 — Upload : 07-08-2015
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 349/Pdt.G/2013/PN.Jkt.Sel
Tanggal 25 Februari 2014 — WADHWANI HARKISHIN LACHMAN. Lawan YAYASAN BERKALA WIDYA HUSADA (BWH).
12760
  • Menyatakan Penggugat adalah satu-satunya Pemilik sah atas 3 (tiga) bidang tanah/Ruko diatasnya dengan Sertipikat HGB No. 294 luas 60 m2, HGB No. 295 luas 60 m2 dan HGB No. 296 luas 40 m2, ketiganya terletak di jalan Ciledug Raya RT. 007/006 No. 9 (simpang Seskoal), Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan ; 3. Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum yang telah menimbulkan kerugian bagi Penggugat ; 4.
    Menghukum Tergugat atau orang lain yang memperoleh hak dari padanya menyerahkan tanah/Ruko sengketa kepada Penggugat dalam keadaan kosong serta tanpa beban apapun juga ; 5. Memerintahkan pada Tergugat agar segera mengosongkan secara Riil tanah sengketa dan menyerahkannya kepada Penggugat ; 6.
    Menghukum Tergugat atau orang lain yang memperoleh hak dari padanya membayar uang sewa/kontrak atas tanah/Ruko sengketa untuk tahun 2012/2013 (setahun) sebesar Rp. 150. 000. 000, - (seratus lima puluh juta rupiah) secara tunai setelah putusan dalam perkara ini mempunyai kekuatan hukum ;7. Menghukum Tergugat untuk membayar Uang Paksa (dwangsom) sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) setiap harinya apabila ia lalai melaksanakan putusan dalam perkara ini ; 8.
    Menyatakan surat-surat yang berkaitan dengan kepemilikan atas tanah/Ruko terperkara yang dimiliki Tergugat tidak mempunyai kekuatan hukum ; 9. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya ; Dalam Rekonpensi :- Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi ;Dalam Konpensi Dan Rekonpensi :- Menghukum Tergugat Konpensi/Penggugat Rekonpensi untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp .416.000; (empat ratus enam belas ribu rupiah) ;
    sebagai berikut :Sebelah Utara : Ruko 9 F/B.532,/9 E, a.n.
    Jelasnya urusan itu adalah urusan intern Tergugat dengan SajanNaraindas Vaswani, tidak ada sangkutpautnya dengan Penggugat yangmembeli ketiga tanah/Ruko melalui Lelang seperti diuraikan dalam RisalahLelang termaksud ;Bahwa perbuatan Tergugat tidak menggubris Somasi yang disampaikanPenggugat perihal Pengosongan tanah/Ruko terperkara adalah PerbuatanMelawan Hukum, yaitu ; menguasai milik orang lain Tanpa Hak Olehkarenanya selain menyerahkan/mengosongkan tanah/Ruko dengan segerakepada Penggugat juga
    Sel16.17.Bahwa adalah fakta, walaupun tanah/Ruko dengan Sertipikat di CipulirHGB No. 294, 295 dan 296 tersebut dalam Buku Tanah dan Sertipikatnyadi KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL JAKARTA SELATANtelah tercatat atas nama Penggugat/Wadhwani Harkishin Lachman, tapihingga sekarang tanah/Ruko tersebut masih tetap dikuasai TergugatTanpa Hak (zonder bevoegheid) dan Melawan Hukum (onrechtmatige),maka adalah sangat wajar bilamana Pengadilan Memerintahkan kepadaTergugat untuk segera meninggalkan tanah/Ruko
    Reksodikusumo sebagai anggota Pengurus Yayasan ;Bahwa mulai tahun 1994 TERGUGAT menyewa tiga bidang tanahdan bangunan ruko yang terletak di JI. Ciledug Raya No. 9 G, Cipulir,Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dari pemilik asli, satu bidang tanahdan bangunan ruko tersebut disewa sampai dengan tahun 1998,sedangkan dua bidang tanah dan ruko lainnya disewa sampaidengan tahun 2003.
    bidang tanah dan bangunan ruko tersebut dengan hargaRp 1.000.000.000, (satu milyar rupiah) dan harga tersebutmerupakan ganti rugi atas biaya yang dikeluarkan oleh PENGGUGATuntuk menebus ketiga bidang tanah dan bangunan ruko kepada Balailelang.
Register : 06-03-2018 — Putus : 27-09-2018 — Upload : 18-10-2018
Putusan PN SIGLI Nomor 5/Pdt.G/2018/PN Sgi
Tanggal 27 September 2018 — Penggugat melawan Tergugat
10641
  • M E N G A D I L I :

    DALAM KONPENSI :

    DALAM EKSEPSI :

    - Menolak Eksepsi Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya ;

    DALAM POKOK PERKARA :

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk sebagian;
    2. Menyatakan Ruko objek Perkara yang terletak Desa/Gampong Sukon, Kecamatan Grong-grong, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, yaitu
    Ruko NIB 656dengan batas sebagai berikut :

    - utara : berbatas dengan jalan;

    - Timur : berbatas dengan ruko NIB 655

    - Selatan : berbatas dengan tanah alm. H.

    Matsyah ;

    - Barat : berbatas dengan ruko NIB 515 Adalah milik Penggugat

    b.

    Ruko NIB 654 yang berbatas dengan :

    - utara : berbatas dengan jalan;

    - Timur : berbatas dengan tanah/sawah Rahman Umar;

    - Selatan : berbatas dengan tanah alm. H.

    Matsyah;

    - Barat : berbatas dengan ruko NIB 657Adalah milik Penggugat

    Adalah milik Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi

    3 Menyatakanperbuatan Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi yang menguasai kedua ruko sengketa adalah sebagai perbuatan melawan hukum;

    4. Menghukum Tergugat Konvensi/Penggugat Konvensi untuk mengosongkan kedua ruko sengketa atas biaya Tergugat ;

    5. Menghukum

Register : 17-04-2017 — Putus : 06-09-2017 — Upload : 16-03-2018
Putusan PN PONTIANAK Nomor 55/Pdt.G/2017/PN Ptk
Tanggal 6 September 2017 — JENNI DJAUHARI lawan HARJANTO CHANDRA ALIAS CIE LIAT
5411
  • Menyatakan obyek sengketa berupa sebidang tanah hak milik dengan ukuran 74 M2 (tujuh puluh empat meter persegi) dengan sertifikat Hak Milik No.897 atas nama JENNI DJAUHARI berikut bangunan Ruko diatasnya yang terletak di Jalan Khatulistiwa No.268, Kelurahan Siantan Tengah Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Negara;- Sebelah Barat berbatasan dengan jalan Khatulistiwa;- Sebelah Utara berbatasan dengan Ruko No. 270
    milik almarhum Djaw Thiam En;- Sebelah Selatan berbatasan dengan bangunan Ruko No. 266, adalah milik Penggugat.3.
    Menghukum Tergugat dan / atau siapa saja yang mendapat hak dari padanya untuk segera mengosongkan bangunan Ruko yang terletak di jalan Khatulistiwa No. 268 Kelurahan Siantan Tengah, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak dan menyerahkan dalam keadaan kosong dan baik kepada Penggugat.5. Menghukum Tergugat untuk membayar uang ganti rugi kepada Penggugat sebesar Rp.480.000.000,- ( Empat ratus delapan puluh juta rupiah) secara tunai dan sekaligus.6.
    Bahwa selain menempati bangunan ruko milik Penggugat sebagai tempattinggal, Tergugat juga menggunakan bangunan ruko milik Penggugat sebagaikegiatan usaha Travel ( Agen Tiket dan jasa Cargo ), pada hal Penggugat belumpernah memberikan persetujuan baik secara tertulis maupun secara lisankepada Tergugat untuk menggunakan bangunan ruko milik Penggugat sebagaitempat tinggal dan usaha Travel dan Jasa Cargo.
    atau menggunakan ruko milik Penggugat sendiri..
    JON , dibawah sumpah pada pokoknya memberikan keterangan sebagai berikut: Bahwa yang saksi ketahui permasalahan antara Penggugat dan Tergugat adalahsengketa ruko yang terletak di Jalan Khatulistiwa Kelurahan Siantan TengahPontianak Utara . Bahwa saksi tidak mengetahui batasbatas ruko yang disengketakan antaraPenggugat dan Tergugat tersebut.
    Penggugat tinggal di daerah Siantan dideretan ruko yang disengketakan.Halaman 7 dari 17 Putusan Perdata Gugatan Nomor 55/Pat.G/2017/PN.
    Djaw Thiam En;Sebelah Selatan berbatasan dengan bangunan Ruko No. 266,adalah milik Penggugat.Halaman 15 dari 17 Putusan Perdata Gugatan Nomor 55/Padt.G/2017/PN.
Register : 18-08-2015 — Putus : 27-01-2016 — Upload : 21-03-2017
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 61/Pdt.G/2015/PN Tpg
Tanggal 27 Januari 2016 —
234
  • Menyatakan sah dan berharga sita-jaminan (conservatoir beslag) yang telah diletakkan oleh Jurusita Pengganti Pengadilan Negeri Tanjungpinang, sebagaimana Berita Acara Sita-Jaminan Nomor 61/Pdt.G/2015/PN.Tpg, tanggal 18-Desember-2015 terhadap/atas :Sebidang tanah seluas 52 m2 ( lima puluh dua meter persegi ) berikut sebuah bangunan ruko yang berdiri di atas tanah tersebut, yang terletak di Jalan Potong Lembu Lorong Banjar Nomor 48 Rukun Tetangga 004 Rukun Warga IV Jalan Lingkungan 2, Kelurahan Kemboja
    , Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, sebagaimana diuraikan dalam Sertifikat Hak Milik Nomor 897, Gambar Situasi Nomor 00892/2009, tanggal 14-Desember-2009, yang dikeluarkan oleh Kantor Agraria Kabupaten / Kotamadya Kepulauan Riau (sekarang Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang ) tanggal 6-Mei-1988 dengan batas-batas : Utara : Jalan Lorong Banjar - Jalan Lingkungan 2 ; Selatan : Ruko ; Barat : Ruko Bapak Hanpian Nomor 46 ; Timur : Ruko Bapak Luku Nomor
Register : 12-06-2019 — Putus : 11-11-2019 — Upload : 12-11-2019
Putusan PA MALANG Nomor 1133/Pdt.G/2019/PA.MLG
Tanggal 11 Nopember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
5613
  • ) terletak di Jalan Kerinci Raya F 9/ 15 Kawasan Ruko Kelurahan Sawojajar Kecamatan Kedungkandang Kota Malang seluas 61 m2 berdasarkan sertifikat SHGB (Hak Guna Bangunan) No. 4098 a/n Dhiddin Indramaja, dengan batas-batas sebagai berikut :
    • Sebelah Utara : Ruko Ibu Mega
    • Sebelah Timur : Ruko Kosong
    • Sebelah Selatan
      : Jalan Kerinci Raya
    • Sebelah Barat : Ruko Ibu Yuni

    1. Tanah dan bangunan rumah toko (ruko) terletak di Kawasan ruko WOW Sawojajar Mas A. 51 dan A. 52 di Kelurahan Sawojajar Kecamatan Kedungkandang Kota Malang masing-masing seluas 50 m2 berdasarkan sertifikat SHGB (Hak Guna Bangunan) nomor 4259 dan nomor 4260 a/n Dhiddin Indramaja, dengan batas-batas sebagai
      berikut :
    • Sebelah Utara : Ruko Tri Jaya
    • Sebelah Timur : Jalan Danau Maninjau Raya
    • Sebelah Selatan : Ruko (Bakso Taha) Bapak Handoyo
    • Sebelah Barat : Jalan Raya Sawojajar

    Disewa Bank BCA Sawojajar Malang

    1. Tanah dan bagunan rumah toko (ruko)
      A- 36, A-37 dan A-38 Kawasan Ruko Karya Makmur Sawojajar Kelurahan Sawojajar Kecamatan Kedungkandang Kota Malang, SHGB Nomor 4057, 4058 dan 4471 atas nama Dhiddin Indramaja, dengat batas-batas sebagai berikut :
    • Sebelah Utara : Jalan Raya Maninjau Sawojajar
    • Sebelah Timur : Ruko (Bengkel Honda/AHASS)
    • Sebelah Selatan : Ruko (Depot Es Juze Zona Pak Rendi)
    • Sebelah Barat : Ruko (Amanah Pak Fahrur)
    : Ruko Ibu Yuni

  1. Tanah dan bangunan rumah toko (ruko) terletak di Kawasan ruko WOW Sawojajar Mas A. 51 dan A. 52 di Kelurahan Sawojajar Kecaamatan Kedungkandang Kota Malang masing-masing seluas 50 m2 berdasarkan sertifikat SHGB (Hak Guna Bangunan) nomor 4259 dan nomor 4260 a/n Dhiddin Indramaja, dengan batas-batas sebagai berikut :
  • Sebelah Utara : Ruko Tri Jaya
  • Tanah dan bangunan rumah toko (ruko) terletak di Jalan Kerinci Raya F9 / 15 Kawasan Ruko Kelurahan Sawojajar Kecamatan KedungkandangKota Malang seluas 61 m2 berdasarkan sertifikat SHGB (Hak GunaBangunan) No. 4098 a/n Dhiddin Indramaja, dengan batasbatas sebagaiberikut : Sebelah Utara : Ruko Ibu MegaHalaman 45 dari 58 Putusan Nomor 1133/Pdt.G/2019/PA.Mlg Sebelah Timur : Ruko Kosong Sebelah Selatan : Jalan Kerinci Raya Sebelah Barat : Ruko Ibu Yuni3.
    Tanah dan bangunan rumah toko (ruko) terletak di Jalan KerinciRaya F 9/ 15 Kawasan Ruko Kelurahan Sawojajar KecamatanKedungkandang Kota Malang seluas 61 m2 berdasarkan sertifikatSHGB (Hak Guna Bangunan) No. 4098 a/n Dhiddin Indramaja,dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah Utara : Ruko Ibu Mega Sebelah Timur : Ruko Kosong Sebelah Selatan : Jalan Kerinci Raya Sebelah Barat : Ruko Ibu Yuni4.3.
    Tanah dan bagunan rumah toko (ruko) di Jalan Danau Toba A11kawasan Ruko Karya Makmur dikelurahan Sawojajar KecamatanKedungkandang Kota Malang, seluas 75 m2 berdasarkan sertifikatSHGB (Hak Guna Bangunan) No. 4033 atas nama Endri Mindayana,dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah Utara : Ruko (Bahan Bangunan Hijra) Sebelah Timur : Ruko (Kebab Turky) Sebelah Selatan : Jalan Danau Toba Sebelah Barat : Ruko Kosong4.5.
    Tanah dan bangunan rumah toko (ruko) terletak di Jalan DanauToba Kav.
    Tanah dan bangunan rumah toko (ruko) terletak di Jalan KerinciRaya F 9 / 15 Kawasan Ruko Kelurahan Sawojajar KecamatanKedungkandang Kota Malang, seluas 61 m2 berdasarkan sertifikatSHGB (Hak Guna Bangunan) No. 4098 a/n Dhiddin Indramaja,dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah Utara : Ruko Ibu Mega Sebelah Timur : Ruko Kosong Sebelah Selatan : Jalan Kerinci Raya Sebelah Barat > Ruko Ibu Yuni3.
Register : 30-03-2021 — Putus : 14-09-2021 — Upload : 22-10-2021
Putusan PN MAKASSAR Nomor 1/Pdt.Sus.G.Lain-lain/2021/PN.Niaga.Mks
Tanggal 14 September 2021 — - 1. Elma R. Taringan - 2. Arnelia P. Taringan Sibero MELAWAN - 1. TIM KURATOR PT.AMANAH BERSAMA UMAT-A.B.U TOURS, Cd (Dalam Pailit) - 2. PT.AMANAH BERSAMA UMAT (Dalam Pailit) - 3. MUHAMMAD HAMZAH MAMBA (Dalam Pailit) - 4. KEJAKSAAN AGUNG RI CQ.KEJAKSAAN NEGERI MAKASSAR - 5. BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA Cq Kantor Wilayah BPN Jawa Barat Cq Kantor Pertanahan Kota Depok - 6. JEFFRY SEBAYANG - 7. NOTARIS DWI SWANDIANI - 8. KEMENTRIAN DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA Cq Pemerintah Provinsi Jawa Barat Cq. Pemerinta Kota Depok
18964
  • Cinere Raya Nomor 102 C, Cinere Limo, Kota Depok), (Ruko Cinere 102 C);- Tanah dan Bangunan seluas + 100 M2 (seratus meter persegi) yang terletak di Jl. Cinere Raya Nomor 102 D, Cinere, Sawangan, Kec. Sawangan, Kabupaten Bogor (saat ini dikenal dengan alamat Jl. Cinere Raya Nomor 102 D, Cinere Limo, Kota Depok), (Ruko Cinere 102 D);- Tanah dan bangunan seluas + 100 M2 (seratus meter persegi) beserta turutan-turutannya yang terletak di Jl.
    Cinere Raya Nomor 102 E, Cinere Limo, Kota Depok) (Ruko Cinere 102 E).3. Menyatakan segala penetapan sita umum atas Tanah dan bangunan seluas + 100 M2 (seratus meter persegi) beserta turutan-turutannya yang terletak di Jl. Cinere Raya Nomor 102 E, Cinere, Sawangan, Kec. Sawangan, Kabupaten Bogor (saat ini dikenal dengan alamat Jl. Cinere Raya Nomor 102 E, Cinere Limo, Kota Depok) (Ruko Cinere 102 E) tidak sah dan cacat hukum serta dibatalkan demi hukum;4.
    Cinere Raya Nomor 102 C, Cinere Limo, Kota Depok), (Ruko Cinere 102 C);- Tanah dan Bangunan seluas + 100 M2 (seratus meter persegi) yang terletak di Jl. Cinere Raya Nomor 102 D, Cinere, Sawangan, Kec. Sawangan, Kabupaten Bogor (saat ini dikenal dengan alamat Jl. Cinere Raya Nomor 102 D, Cinere Limo, Kota Depok), (Ruko Cinere 102 D);- Tanah dan bangunan seluas + 100 M2 (seratus meter persegi) beserta turutan-turutannya yang terletak di Jl.
    Cinere Raya Nomor 102 E, Cinere Limo, Kota Depok) (Ruko Cinere 102 E).5. Menyatakan PARA TERGUGAT secara tidak sah dan melawan hukum memasukkan tanah dan bangunan seluas + 100 M2 (seratus meter persegi) beserta turutan-turutannya yang terletak di Jl. Cinere Raya Nomor 102 E, Cinere, Sawangan, Kec. Sawangan, Kabupaten Bogor (saat ini dikenal dengan alamat Jl.
    Cinere Raya Nomor 102 C, Cinere Limo, Kota Depok), (Ruko Cinere 102 C);- Tanah dan Bangunan seluas + 100 M2 (seratus meter persegi) yang terletak di Jl. Cinere Raya Nomor 102 D, Cinere, Sawangan, Kec. Sawangan, Kabupaten Bogor (saat ini dikenal dengan alamat Jl. Cinere Raya Nomor 102 D, Cinere Limo, Kota Depok), (Ruko Cinere 102 D);10. Menghukum PARA TURUT TERGUGAT untuk mematuhi dan menerima keputusan dalam perkara ini;11.
Register : 25-02-2019 — Putus : 22-06-2020 — Upload : 22-04-2021
Putusan PN KABANJAHE Nomor 16/Pdt.Bth/2019/PN Kbj
Tanggal 22 Juni 2020 — Penggugat:
James Lumban Tobing
Tergugat:
1.Komen Br Perangin Angin
2.Eliser Tarigan
3.PihertaTarigan
Turut Tergugat:
1.Vera Wenta Br Surbakti, S. Sos
2.Raskami Br. Perangin Angin
3.Sema Br. Perangin Angin
12121
  • Putusan No. 167/Pdt/2010/PT.Mdn jo Putusan No. 788 K/Pdt/2011 tidak Mempunyai Kekuatan Hukum (buiten effect stellen) Sepanjang Mengenai Tanah 1 (satu) bidang tanah pertapakan seluas 99 M2 (kurang lebih sembilan puluh sembilan meter persegi) dan bangunan rumah yang ada di atasnya yang tercatat dalam Sertifikat Hak Milik Nomor 268/ Mulawari dengan batas-batas:
    - Utara berbatasan dengan Jalan,
    - Timur berbatasan dengan Ruko
    Noven Br Tarigan
    - Selatan berbatasan dengan Ruko yang dirobohkan (dieksekusi)
    - Barat berbatasan dengan Ruko atas nama Hermanus Sembiring
    3. Menyatakan bahwa 1 (satu) bidang tanah pertapakan seluas 99 M2 (kurang lebih sembilan puluh sembilan meter persegi) dan bangunan rumah yang ada di atasnya yang tercatat dalam Sertifikat Hak Milik Nomor 268/ Mulawari dengan batas-batas:
    -
    Utara berbatasan dengan Jalan,
    - Timur berbatasan dengan Ruko Noven Br Tarigan
    - Selatan berbatasan dengan Ruko yang dirobohkan (dieksekusi)
    - Barat berbatasan dengan Ruko atas nama Hermanus Sembiring
    adalah hak milik Pembantah.
Register : 04-02-2022 — Putus : 21-04-2022 — Upload : 02-06-2022
Putusan PN BATANG Nomor 7/Pdt.G/2022/PN Btg
Tanggal 21 April 2022 — Penggugat:
Koperasi Pegawai Republik Indonesia Setia Praja
Tergugat:
Haris Nugroho
8227
  • >Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut tetapi tidak hadir;
  • Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dengan verstek;
  • Menyatakan Tergugat telah ingkar janji/wanprestasi;
  • Menyatakan surat perjanjian jual-beli tertanggal 12 Januari 2016 dan addendum surat perjanjian jual-beli tanggal 30 Januari 2017 yang ditandatangani oleh Penggugat, Tergugat sah dan mengikat;
  • Menyatakan sebidang tanah di atasnya berdiri bangunan permanen (ruko
    ) yang beralamat di Komplek Ruko Jl.
    Ahmad Yani No. 3 Kauman Batang dengan luas tanah 86m2, luas bangunan 112m2 yang terletak di Kelurahan Kauman Kecamatan Batang Kabupaten Batang Provinsi Jawa Tengah dengan batas-batas sebagai berikut: batas utara ruko No. 4 milik Muhidin, batas selatan ruko No. 2 milik Asri, batas timur Jl.