Ditemukan 1112602 data
40 — 31
Satuan Kerja Non Vartikal Tertentu Pembangunan Bendungan
31 — 6
Satuan Kerja Non Vartikal Tertentu Pembangunan Bendungan
24 — 11
Satuan Kerja Non Vartikal Tertentu Pembangunan Bendungan
16 — 15
Satuan Kerja Non Vartikal Tertentu Pembangunan Bendungan.
13 — 4
Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu Pembangunan BENDUNGAN
64 — 21
- Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dan Tergugat berubah dari perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) menjadi perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT);
Bahwa demikian juga tidak benar dalil gugatan Penggugat padahalaman 1 angka (3) yang menyatakan Tergugat mempekerjakanPenggugat dengan waktu kerja 63 jam setiap minggunya tanpamembayar upah lembur dan hal tersebut menjadi bebanpembuktian bagi Penggugat untuk membuktikannya di persidangansedangkan fakta hukumnya Penggugat hanyalah pekerja kontrakyang bekerja dan ditugaskan oleh Tergugat sesuai dengan SuratPerjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) Nomor:109/HRD/CVF/PKWT/MDN/V/2016 tanggal 18 Mei 2016
Bahwa tidak benar dalil Gugatan Penggugat pada halaman 2angka (4), (5), (8) dan (9) sebab faktanya pengakhiran perjanjiankerja waktu tertentu Nomor: 109/HRD/CVF/PKWT/MDN/V/2016tanggal 18 Mei 2016, terhadap Penggugat dilakukan oleh Tergugatdidasarkan pada hasil evaluasi dan penilaian atas kinerjaPenggugat dimana faktanya Penggugat telah melakukanpelanggaran atau kesalahan yang diatur dalam perjanjian kerja dantelah diberikan Surat Peringatan sesuai dengan ketentuan Pasal161 ayat (1) UndangUndang No
Surat Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Nomor109/HRD/CVF/PKWT/MDN/V/2016 tanggal 18 Mei 2016, yangselanjutnya diberi tanda bukti T2;3. Surat evaluasi kerja atas nama Penggugat bulan Desember 2016 yangselanjutnya diberi tanda bukti T3;4. Surat Formulir Berita Acara atas nama Penggugat tanggal 17 Januari2017 yang selanjutnya diberi tanda bukti T4;5. Formulir Sanksi Administratif atas nama Penggugat tanggal 18 Januari2017 yang selanjutnya diberi tanda bukti T5;6.
Pasal 77 UndangUndang No.13 Tahun 2003 tersebut di atas,jelas maknanya suratperjanjian kerja waktu tertentu antara Tergugat dan Penggugat (vide buktiP6 dan T2) adalah tidak sesuai dengan ketentuan undangundang No.13tahun 2003 tentang ketenagakerjaa sehingga tidak sah dan batal demihukum;Menimbang, bahwa oleh karena surat perjanjian kerja waktutertentu batal demi hukum, maka status kerja Penggugat di tempatTergugat otomatis berubah menjadi pekerja waktu tidak tertentu;Menimbang, bahwa dengan staus
Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dan Tergugat berubah dariperjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) menjadi perjanjian kerja waktu tidaktertentu (PKWTT);3. Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugatterhitung sejak putusan ini dibacakan;Halaman 23 dari 24Putusan PHI Nomor :107/Pdt.SusPHI/2017/PN.Mdn4.
17 — 4
Satuan Kerja Non Vartikal Tertentu Pembangunan Bendungan
Satuan Kerja Non Vartikal Tertentu PembangunanBendunganJalan Raya Bendungan Jatigede KM. 15, DesaCijeungjing, Jatigede, Kab.
21 — 6
Satuan Kerja Non Vartikal Tertentu Pembangunan Bendungan
Satuan Kerja NonVartikal Tertentu Pembangunan Bendungan,: Jalan Raya Bendungan Jatigede KM. 15, DesaCijeungjing, Kecamatan Jatigede, KabupatenSumedang, Provinsi Jawa Barat.Dalam hal ini memberikan Kuasa dan Tugaskepada:1. HERTU APRIYANA,S.Sos.,M.H.2. NINNDYO PURNOMO, S.H.,M.H.
18 — 8
Satuan Kerja Non Vartikal Tertentu Pembangunan Bendungan.
19 — 7
Satuan Kerja Non Vartikal Tertentu Pembangunan Bendungan
19 — 12
Satuan Kerja Non Vartikal Tertentu Pembangunan Bendungan
19 — 7
Satuan Kerja Non Vartikal Tertentu Pembangunan Bendungan
39 — 18
Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu Pembangunan BENDUNGAN
20 — 10
Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu Pembangunan BENDUNGAN
9 — 4
Satuan Kerja Non Vartikal Tertentu Pembangunan Bendungan
28 — 8
Satuan Kerja Non Vartikal Tertentu Pembangunan Bendungan.
19 — 5
Satuan Kerja Non Vartikal Tertentu Pembangunan Bendungan
28 — 9
Satuan Kerja Non Vartikal Tertentu Pembangunan Bendungan
17 — 7
Satuan Kerja Non Vartikal Tertentu Pembangunan Bendungan
15 — 3
Satuan Kerja Non Vartikal Tertentu Pembangunan Bendungan