Ditemukan 841356 data
Alexsander Tahoni
Tergugat:
Daniel Faturuan
77 — 0
Mustaqori
Tergugat:
1.SUANDI MAJID
2.MATIAS MURIS
3.Syaiful bahri
Turut Tergugat:
KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BULUNGAN
58 — 2
RIYANTO
Tergugat:
1.Dharmansyah
2.Samsul Alam
3.Hj.Masitha
4.H.Taufik PN
5.Nuraeni Bertha
6.Bang Jalung
Turut Tergugat:
KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BULUNGAN
72 — 11
Norti Alung
Tergugat:
1.Fransiskus Soi
2.M.SURATMIN
3.Riung Mulid
4.Sukirdi
Turut Tergugat:
4.Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah/Kantor BPN kAB.BULUNGAN
5.Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang,Perumahan Dan Kawasan Permukiman Prov.Kalimantan Utara
94 — 10
Norti Alung
Tergugat:
1.Fransiskus Soi
2.M.SURATMIN
3.Riung Mulid
4.Sukirdi
Turut Tergugat:
4.Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah/Kantor BPN KAB.BULUNGAN
5.Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang,Perumahan Dan Kawasan Permukiman Prov.Kalimantan Utara
88 — 6
Raharjo basuki
Tergugat:
Darius Jalung Laing
Turut Tergugat:
KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BULUNGAN
86 — 13
Uluy unya
Tergugat:
1.MATIAS MURIS
2.SUBANDI
Turut Tergugat:
KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BULUNGAN
91 — 9
Markus keru
Tergugat:
1.MATIAS MURIS
2.Syaiful bahri
Turut Tergugat:
KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BULUNGAN
62 — 6
Dewi Triana
Tergugat:
Parlan
25 — 18
151 — 66
Menyatakan Terdakwa MASOUD MERZAYE, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut Serta Memberikan Data yang tidak sah untuk Memperoleh Dokumen Perjalanan Republik Indonesia bagi dirinya sendiri;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MASOUD MERZAYE, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Bulan 26 (dua puluh enam) Hari dan denda sejumlah Rp 2.000.000,00 (dua juta rupiah);3.
Boulevard Raya Grand DepokCity Kompleks Perkantoran Pemda Depok Jawa Barat atau setidaktidaknya disuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriDepok, baik sebagai orang yang melakukan, yang menyuruh melakukan danyang turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja memberikan data yangtidak sah atau keterangan yang tidak benar untuk memperoleh DokumenPerjalanan Republik Indonesia bagi dirinya sendiri atau orang lain, perbuatantersebut dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai
Boulevard RayaGrand Depok City Kompleks Perkantoran Pemda Depok Jawa Baratuntuk membuat VISA guna pergi dari Indonesia ke Negara NewZealand:.Bahwa Terdakwa tidak memiliki VISA dan PASSPORT, karena visadan passport miliknya telah dirobek dan dibuang ke air oleh HAJI REZApada bulan Desember 2013 pada saat dalam perjalanan menujuIndonesia di wilayah Kuala Lumpur Malaysia;Bahwa Terdakwa naik boat bersama kawan seperjalanan datang keIndonesia dengan maksud agar memperoleh prosedur yang mudahbagi Pengungsi
Memberikan data yang tidak sah atau keterangan yang tidak benaruntuk memperoleh Dokumen Perjalanan Republik Indonesiabagi dirinya sendiri atau orang lain;3. Dilakukan oleh orang melakukan, menyuruh melakukan, atau turutserta melakukan;Ad. 1.
Unsur memberikan data yang tidak sah atau keterangan yang tidakbenar untuk memperoleh Dokumen Perjalanan Republik Indonesia bagi dirinyasendiri atau orang lain akan dibuktikan sebagai berikut:Menimbang, bahwa unsur ini terdiri dari beberapa sub unsur yang bersifatalternatif, artinya bahwa salah satu dari sub unsur ini harus terbukti dan apabilasalah satu dari sub unsur ini terbukti maka unsur dari pasal ini dinyatakan telahterbukti dan sub unsur lain tidak perlu dibuktikan lagi;Menimbang, bahwa yang
Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHPidana dan pasal197 UndangUndangNomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab UndangundangHukum Acara Pidana serta peraturanperaturan lain yang bersangkutan;6.MENGADILI:Menyatakan Terdakwa MASOUD MERZAYE, telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Turut Serta Memberikan Datayang tidak sah untuk Memperoleh Dokumen PerjalananRepublik Indonesia bagi dirinya sendiri;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MASOUDMERZAYE, oleh karena itu dengan pidana penjaraselama
68 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
ia Terdakwa NUR HIDAYATI Binti TUKUL pada sekitar bulanAgustus 2006 sampai dengan bulan Pebruari 2006, atau setidaktidaknya padasuatu waktu dalam tahun 2005 dan 2006 bertempat di Desa Robayan,Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara atau setidaktidaknya disuatutempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Jepara,telah dengan sengaja melakukan perbuatan yang bertentangan denganketentuan yang mengatur bahwa setiap pendirian perusahaan industri barumaupun setiap perluasannya wajib memperoleh
Menyatakan Terdakwa NUR HIDAYATI Binti TUKUL bersalah melakukantindak pidana dengan sengaja melakukan perbuatan yang bertentangandengan ketentuan yang mengatur bahwa setiap pendirian perusahaanindustri baru maupun setiap perluasannya wajib memperoleh ijin usahaindustri tersebut dalam dakwaan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa NUR HIDAYATI Binti TUKULdengan jati diri tersebut diatas, dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh)bulan ;3.
57 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
2482 — 1764 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Abstrak : Dalam perkara ini, Terdakwa di dakwa menerima suap atau gtaritifikasi. Namun dalam tuntutan, penuntut umum menutut Terdakwa menggunakan Pasal 11 mengenai suap menyuap. Namun, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan membebaskan ... [Selengkapnya]
Tidak ada saksi dan bukti lain yang dapatmembuktikan bahwa Terdakwa ada memperoleh atau mendapatkankeuntungan dan manfaat atas uang tersebut;c) Bahwa oleh karena uang perjalanan dinas Triwulan sama sekali tidakada dipegang oleh Terdakwa dan juga tidak pernah dipergunakansebagian atau seluruhnya, demikian juga uang perjalanan dinas TriwulanIl Terdakwa sama sekali belum menyentuhnya apalagi mempergunakannya, maka Terdakwa tidak memperoleh manfaat atasnya;Hal. 12 dari 14 hal.
- Tentang : Pedoman Beracara Untuk Memperoleh Keputusan atas Penerimaan Permohonan Guna Mendapatkan Keputusan dan/atau Tindakan Badan atau Pejabat Pemerintahan
Pedoman Beracara Untuk Memperoleh Keputusan atas Penerimaan Permohonan Guna Mendapatkan Keputusan dan/atau Tindakan Badan atau Pejabat Pemerintahan
SALINAN KETUA MAHKAMAH AGUNGREPUBLIK INDONESIAPERATURAN MAHKAMAH AGUNGREPUBLIK INDONESIANOMOR 8 TAHUN 2017TENTANGPEDOMAN BERACARA UNTUK MEMPEROLEH PUTUSAN ATAS PENERIMAANPERMOHONAN GUNA MENDAPATKAN KEPUTUSAN DAN /ATAUTINDAKAN BADAN ATAU PEJABAT PEMERINTAHANDENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESAKETUA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA,Menimbang : a. bahwa untuk mewujudkan pemerintahan yang baik,UndangUndang Nomor 30 Tahun 2014 tentangAdministrasi Pemerintahan menjadi landasan hukumyang dibutuhkan guna mendasari
keputusan dan/atautindakan pejabat pemerintahan untuk memenuhikebutuhan hukum masyarakat dalam penyelenggaraanpemerintahan;b. bahwa ketentuan dalam Pasal 53 UndangUndang Nomor30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan,mengatur kewenangan Pengadilan untuk memeriksa danmemutus penerimaan permohonan untuk mendapatkanKeputusan dan/atau Tindakan Badan atau PejabatPemerintahan;c. bahwa Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2015tentang Pedoman Beracara untuk Memperoleh Putusanatas Penerimaan Permohonan
Guna MendapatkanJDIH Mahkamah Agunghttps; / /jdih.mahkamahagung.go,id/ Mengingat1.Keputusan dan/atau Tindakan Badan atau PejabatPemerintahan, ternyata belum memberikan panduanyang jelas bagi Hakim dalam mengadili perkarapermohonan untuk memperoleh putusan ataspenerimaan permohonan guna mendapatkan keputusandan/atau Tindakan badan atau pejabat pemerintahan;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanadimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlumenetapkan Peraturan Mahkamah Agung tentangPedoman
Beracara untuk Memperoleh Putusan atasPenerimaan Permohonan Guna Mendapatkan Keputusandan/atau Tindakan Badan atau Pejabat Pemerintahan;UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentangMahkamah Agung (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 1985 Nomor 73, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 3316) sebagaimana telahbeberapa kali diubah, terakhir dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atasUndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentangMahkamah Agung (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun
UndangUndang Nomor 30 Tahun 2014 tentangAdministrasi Pemerintahan (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 5601);MEMUTUSKAN:PERATURAN MAHKAMAH AGUNG TENTANG PEDOMANBERACARA UNTUK MEMPEROLEH PUTUSAN ATASPENERIMAAN PERMOHONAN GUNA MENDAPATKANKEPUTUSAN DAN/ATAU TINDAKAN BADAN ATAU PEJABATPEMERINTAHAN.BAB IKETENTUAN UMUMPasal 1Dalam Peraturan Mahkamah Agung ini yang dimaksuddengan:1.
3773 — 1589 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Abstrak : Perkara ini merupakan putusan kasasi dari putusan Pengadilan Tinggi Makassar dan sebelumnya Pengadilan Negeri Makassar. Baik di pengadilan tingkat pertama maupun tingkat banding, Terdakwa dinyatakan bersalah telah melakukan tindak pidana korupsi ... [Selengkapnya]
dan menentukan jumlah kerugian keuangan negara, serta tidakberdasarkan fakta hukum persidangan dan oleh karena itu Majelis HakimKasasi secara yuridis tidak terikat dari hasil perhitungan yang dilakukan BPKPtersebut sebagaimana Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2016;Bahwa meskipun pengadaan tas sebenarnya tidak direncanakan dan tidaktermasuk dalam daftar sehingga selain menyimpang juga tidak sesualperuntukkan namun demikian hal tersebut bukan merupakan tindak pidanakarena Terdakwa tidak memperoleh
211 — 258 — Berkekuatan Hukum Tetap
2294 — 1470 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Abstrak : Perkara ini merupakan putusan kasasi dari putusan Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Samarinda. Perkara ini menyangkut dana hibah bagi beberapa yayasan pendidikan yang tidak dipergunakan sesuai peruntukannya ... [Selengkapnya]
Pasal 253 (1) KUHAP dan karena itu harus dinyatakan ditolak ;Bahwa meskipun demikian pertimbangan hukum dan putusan JudexFacti a quo sudah tepat dan benar serta tidak salah dalam menerapkanhukum terhadap perbuatan Terdakwa yang telah memenuhi unsurunsurdelik dalam Pasal 2 Ayat (1) UndangUndang Tindak Pidana Korupsisebagaimana dalam dakwaan primair Penuntut Umum, namun masihperlu diperbaiki mengenai lamanya hukuman pemidanaan denganpertimbangan hukum sebagai berikut :1) Bahwa walaupun Terdakwa tidak memperoleh
3050 — 1763 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Abstrak : Perkara ini merupakan putusan kasasi dari perkara yang diadili di Pengadilan Negeri Banjarmasin pada tingkat pertama di mana Terdakwa dinyatakan bersalah. Putusan pada tingkat pertama tersebut kemudian dibatalkan oleh Pengadilan Tinggi Kalimantan ... [Selengkapnya]
98 — 670 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Abstrak : Dalam perkara ini, Terdakwa didakwa melakukan tindak pidana korupsi dana bantuan sosial berpola hibah kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana. Terdakwa dituduh telah melakukan tindakan melawan hukum yang merugikan keuangan negara. ... [Selengkapnya]
104 — 382 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Abstrak : Perkara ini merupakan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Jawa Tengah yang memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang yang membebaskan Terdakwa dari dakwaan Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor. Dalam pertimbangan ... [Selengkapnya]
Membayar uang pengganti sebesar Rp504.600.405,00 (lima ratus empat jutaenam ratus ribu empat ratus lima rupiah) dengan ketentuan apabila Terdakwatidak membayar uang pengganti dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusanpengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanyaakan disita oleh Jaksa Penuntut Umum dan dapat dilelang untuk menutupiuang pengganti tersebut dan dalam hal tidak mempunyai harta benda yangmencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut maka dipidana denganpidana
Menghukum Terdakwa MOCHAMMAD TABIIN bin DALLAL untuk membayaruang pengganti kepada Negara sebesar Rp140.100.405,00 (seratus empatpuluh juta seratus ribu empat ratus lima rupiah), dengan ketentuan jikaTerpidana tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu)bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukumtetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untukmenutupi uang pengganti tersebut, dan jika Terpidana tidak mempunyai hartabenda yang mencukupi
tiga)tahun dan denda sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah)dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti denganpidana kurungan selama 1 (satu) bulan;Menghukum Terdakwa MOCHAMMAD TABIIN bin DALLAL untukmembayar uang pengganti kepada Negara sebesar Rp287.600.405,00(dua ratus delapan puluh tujuh juta enam ratus ribu empat ratus limarupiah) dengan ketentuan jika Terpidana tidak membayar uang penggantipaling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan Pengadilan yangtelah memperoleh