Ditemukan 466344 data
51 — 17
Dan jika tidak dapat dibagi secara natura, maka dapat dinilai dengan uang atau dijual atau dilelang, kemudian dibagi sesuai dengan bagian masing-masing;10.Menghukum Tergugat untuk membagi obyek-obyek sengketa yang dikuasai pada amar putusan nomor 4 kepada Ahli Waris, sesuai prosentase bagian masing-masing sebagaimana amar putusan nomor 8.
Dan jika tidak dapat dibagi secara natura, maka dapat dinilai dengan uang atau dijual atau dilelang, kemudian dibagi sesuai dengan bagian masing-masing;11.Menyatakan tidak menerima gugatan Para Penggugat selain dan selebihnya;12.Menghukum Para Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya berkara ini sejumlah Rp. 5.131.000.- (lima juta seratus tiga puluh satu ribu rupiah)
Dan jika tidak dapat dibagi secaranatura, maka dapat dinilai dengan uang atau dijual atau dilelang, kemudiandibagi sesuai dengan bagian masingmasing;10.Menghukum Tergugat untuk membagi obyekobyek sengketa yang dikuasai padaamar putusan nomor 4 kepada Ahli Waris, sesuai prosentase bagian masingmasingsebagaimana amar putusan nomor 8.
Dan jika tidak dapat dibagi secara natura, makadapat dinilai dengan uang atau dijual atau dilelang, kemudian dibagi sesuai denganbagian masingmasing;11.Menyatakan tidak menerima gugatan Para Penggugat selain dan selebihnya;12.Menghukum Para Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya berkara inisejumlah Rp. 5.131.000.
31 — 21
Menghukum Tergugat untuk membagi dan menyerahkan kepada Penggugat (seperdua) bagian dari harta bersama pada diktum nomor 2 di atas yang menjadi hak Penggugat, apabila tidak dapat dibagi secara natura, maka dapat dinilai dengan uang, atau dijual lelang kemudian hasilnya dibagi dua sesuai dengan bagian masing-masing;5. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan atas harta bersama pada diktum nomor 2 tersebut di atas;6.
Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membagi dan menyerahkan kepada Penggugat Rekonpensi (seperdua) bagian dari harta bersama pada diktum nomor 2 dalam rekonpensi, yang menjadi hak Penggugat Rekonpensi, apabila tidak dapat dibagi secara natura, maka dapat dinilai dengan uang, atau dijual lelang kemudian hasilnya dibagi dua sesuai dengan bagian masing-masing;5.
sebagai berikut: Sebelah Barat : Tanah Badar; Sebelah Timur : Jalan Kampung; Sebelah Utara : Jalan Kampung; Sebelah Selatan : Perumahan AdeliaMenetapkan bagian Penggugat dan Tergugat, masingmasing mendapat 1(Seperdua) bagian dari harta bersama sebagaimana tersebut pada diktumnomor 2 di atas;Menghukum Tergugat untuk membagi dan menyerahkan kepadaPenggugat '%2 (Seperdua) bagian dari harta bersama pada diktum nomor 2di atas yang menjadi hak Penggugat, apabila tidak dapat dibagi secaranatura, maka dapat dinilai
Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membagi dan menyerahkankepada Penggugat Rekonpensi 2 (Seperdua) bagian dari harta bersamaMobil merk BMW pada diktum nomor 2 dalam rekonpensi, yang menjadihak Penggugat Rekonpensi, apabila tidak dapat dinilai dengan uang, makadapat dijual lelang, kemudian hasilnya dibagi dua sesuai dengan bagianmasingmasing;5.
Pengadilan Tinggi Agama mempelajariberkas perkara, berita acara sidang, bukti tertulis, keterangan saksisaksi dantelah mempelajari pula pertimbangan hukum Majelis Hakim tingkat pertama,dengan dasar apa yang telah dipertimbangkan dan diputuskan oleh MajelisHakim tingkat pertama dalam pokok perkara yang pada pokoknyamengabulkan sebagian gugatan Penggugat adalah sudah tepat dan benardan Pengadilan Tinggi Agama mengambil alin pertimbangannya menjadipertimbangan sendiri, karena Majelis Hakim tingkat pertama dinilai
Menghukum Tergugat untuk membagi dan menyerahkan kepadaPenggugat 2 (seperdua) bagian dari harta bersama pada diktum nomor2 di atas yang menjadi hak Penggugat, apabila tidak dapat dibagi secaranatura, maka dapat dinilai dengan uang, atau dijual lelang kemudianhasilnya dibagi dua sesuai dengan bagian masingmasing;5. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan atas harta bersama padadiktum nomor 2 tersebut di atas;6.
99 — 31
Samsudin dan rumah Pak Muhidin;
- Sebelah Barat : rumah Inaq Munasih;
- Menetapkan bagian penggugat dan tergugat masing masing mendapat seperdua bagian dari harta bersama tersebut;
- Menghukum Tergugat dan penggugat untuk membagi dan menyerahkan bagian masing masing, jika tidak bisa dibagi secara natura dapat dinilai dengan uang atau dijual atau dilelang dan hasilnya dibagi sesuai dengan bagian masing-masing;
- Menyatakan
Menetapkan penggugat Rekonpensi mendapat 1/3 bagian dan Tergugat rekonvensi mendapat 2/3 bagian dari obyek harta bersama amar putusan nomor 2 angka 1 tersebut serta Penggugat Rekonpensi dan tergugat rekonpensi masing masing mendapat seperdua bagian dari harta bersama amar nomor 2 angka 2 dan angka 3 tersebut di atas;
- Menghukum penggugat rekonpensi dan tergugat rekonpensi untuk membagi dan menyerahkan bagian masing masing, jika tidak bisa dibagi secara natura dapat dinilai
Bahwa sesuai dengan prinsip hukum pembuktian di atas, dalil yang diakuiatau dibenarkan secara tegas, maka dalil tersebut harus dinilai terbuktimeliputi : Penggugat dan tergugat benar sebagai suami isteri yang sudahbercerai; Obyek gugatan berupa tanah pekarangan seluas 100 m2 dari luastanah yang didalilkan dalam gugatan seluas 138 m2 beserta bangunanrumah di atasnya;2.
Bahwa sesuai prinsip hukum pembuktian yang menyatakan dalildalil yangsecara tegas dibantah, harus dinilai belum terbukti oleh karena itu harusdiajukan alat bukti untuk membuktikan kebenarannya berupa : Obyek gugatan berupa pecahan tanah pekarangan seluas 38 M2beserta sebuah bangunan yang berdiri di atasnya ;Menimbang bahwa sesuai dengan prinsip hukum pembuktian yangtelah disebutkan di atas, dalil yang harus dibuktikan adalah dalil yangdibantah oleh pihak lawan;Him 45 dari 73 hlm Putusan nomor : 91
Obyek tersebut tidak bisa ditunjukkan wujudnya oleh penggugatrekonpensi sehingga obyek tersebut harus dinilai senyatanya tidak adadan tidak ditemukan;Menimbang, bahwa oleh karena itu berdasarkan pembuktian diatas yang ditemukan adalah adanya kebenaran sebagian dalil gugatanpenggugat rekonpensi dan jawaban tergugat rekonpensi dinilai tidakberdasarkan hukum;Menimbang bahwa sejalan dengan pertimbangan di atas, bertitiktolak dari penegasan pokokpokok dalil gugatan dan klasifikasi jawabantergugat serta
Satu unit sepeda motor smash warna biru dengan plat nomorkendaraan DR 6726 AN tahun 2003;Menimbang, bahwa petitum gugatan angka 4 yang meminta untukdiletakkan sita jaminn atas obyek sengketa dinilai tidak berdasarkan hukumoleh karena itu harus ditolak;KONPENSI DAN REKONPENSIMenimbang, bahwa petitum gugatan penggugat konpensi danpenggugat rekonpensi tentang pembebanan biaya perkara oleh karenaperkara ini dalam lingkup bidang perkawinan, maka berdasarkan pasal 89ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun
Menghukum penggugat rekonpensi dan tergugat rekonpensi untukmembagi dan menyerahkan bagian masing masing, jika tidak bisa dibagisecara natura dapat dinilai dengan uang atau dijual atau dilelang danhasilnya dibagi Sesuai dengan bagian masingmasing;4.
71 — 13
Menghukum Tergugat untuk membagi 2 (dua) dari harta bersama tersebut di atas dan menyerahkan (setengah) bagian yang menjadi hak Penggugat secara sukarela kepada Penggugat, jika tidak dapat dibagi secara natura dapat dinilai dengan uang atau dijual atau dilelang dan hasilnya diserahkan kepada Penggugat sesuai bagiannya masing-masing;5. Menyatakan gugatan Penggugat dalam posita angka7,8,dan replik posita angka 7 dinyatakan tidak dapat diterima.6.
Menghukum Tergugat untuk membagi 2 (dua) dari harta bersama tersebut diatas dan menyerahkan bagian masingmasing secara sukarela, jika tidak dapatdibagi secara natura dapat dinilai dengan uang atau dijual atau dilelang danhasilnya diserahkan sesuai bagiannya masingmasing;5.
Menghukum Tergugat untuk membagi 2 (dua) dari harta bersama tersebutdi atas dan menyerahkan % (setengah) bagian yang menjadi hakPenggugat secara sukarela kepada Penggugat, jika tidak dapat dibagisecara natura dapat dinilai dengan uang atau dijual atau dilelang danhasilnya diserahkan kepada Penggugat sesuai bagiannya masingmasing;5. Menyatakan gugatan Penggugat dalam posita angka7,8,dan replik positaangka 7 dinyatakan tidak dapat diterima.6.
71 — 47
Penawartama
- Menetapkan bagian Penggugat dan Tergugat atas harta bersama tersebut adalah Penggugat berhak (seperdua) bagian dari harta bersama sebagaimana tersebut dalam diktum nomor 2 di atas dan Tergugat berhak (sepedua) bagian dari harta bersama;
- Menghukum Tergugat yang menguasai harta bersama tersebut untuk menyerahkan hak Penggugat sesuai hak bagiannya sebagaimana diktum nomor 5 di atas, apabila tidak bisa dibagi secara natura, dapat dinilai dengan uang kompensasi
MUH. JUFRI
Tergugat:
1.DG. LUMU
2.ILYAS
3.ILMI
4.BASRI
5.ALMINA
6.DEWI
7.MIRNA
8.YAHYA
9.ERNI
10.AGUS
11.TIJA
12.DG. MARIAMA
13.RAHMATIA
14.JUMARIAH
15.RAHMAN TUO
16.KAMARIA
17.ISA
133 — 43
.- ( enam ratus empat puluh Sembilan ribu rupiah) untuk satu gram ;
- Sehingga jika harga emas pada tahun 1979 dinilai dengan pinjaman Tergugat Rp.300.000.- adalah senilai dengan 134 gram emas. Dan bilamana 134 gram emas dikalikan dengan Rp. 649.000,- maka diperoleh uang sebesar Rp. 86.966.000,- (delapan puluh enam juta Sembilan ratus enam puluh enam ribu rupiah).
1.THERESIA AK MARCUS MITAN
2.MARTINA AK MARCUS MITAN
3.FILINA AK MARCUS MITAN
4.FILIPHIA AK MARCUS MITAN
5.YOKUS SARIMAT AK MARCUS MITAN
6.DIAN PERMANA NINGSIH
7.YULIUS DONNY MITAN AK ANTONI MITAN
8.P RONNY MITAN AK ANTONY MITAN
9.L CINDY MITAN AK ANTONY MITAN
Tergugat:
1.HERMAN PETRUS DU'U
2.EDUARDUS HERRY
3.HERLINA DUU
146 — 60
Mitan dan menjadi hak Para Penggugat sebagai ahli warisnya;
- Menetapkan bagian dari obyek sengketa merupakan hak dari almarhumah Maria Magdalena Mastan sebagai harta warisan yang diwariskan kepada Para Penggugat dan Para Tergugat, dengan ketentuan Para Penggugat dan Para Tergugat masing-masing mendapatkan bagian;
- Menghukum Para Tergugat untuk mengosongkan dan atau menyerahkan bagian Para Penggugat dengan cara sukarela dan jika tidak dapat dibagi secara natural dapat dinilai
Halaman 7 dari 39 Putusan Perdata Gugatan Nomor: 23/Pdt.G/2019/PN.Sbwsecara natural dapat dinilai dengan uang atau dijual atau dilelang danhasilnya diserahkan sesuai dengan bagiannya masingmasing, bila perludengan bantuanalat keamanan/Polisi.9. Membebankan biaya perkara kepada Para Tergugat.Jika Pengadilan memiliki pendapat dan penilaian lain, mohon kiranyamemberikan putusan yang seadiladilnya.
Penggugatmendapatkan %4 bagian dan Para Tergugat mendapatkan % bagian;Menimbang, bahwa oleh karena petitum ketiga sampai ketujuh telahdikabulkan oleh Majelis Hakim, terhadap petitum kedelapan, denganmemperhatikan bahwa saat ini obyek sengketa dikuasai olen para Tergugat,maka terhadap petitum kedelapan tersebut beralasan untuk dikabulkan denganmenyatakan menghukum agar Para Tergugat mengosongkan dan ataumenyerahkan bagian Para Penggugat dengan cara sukarela dan jika tidak dapatdibagi secara natural dapat dinilai
Menghukum Para Tergugat untuk mengosongkan dan atau menyerahkanbagian Para Penggugat dengan cara sukarela dan jika tidak dapat dibagisecara natural dapat dinilai dengan uang atau dijual atau dilelang danhasilnya diserahkan sesuai dengan bagiannya masingmasing, bila perludengan bantuan alat keamanan;. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalamperkara ini sebesar Rp3.558.000, (tiga juta lima ratus lima puluh delapanribu rupiah);.
144 — 32
Terhadap harta bersama yang berbentuk atau dinilai dengan sejumlah uang, maka pembagiannya diserahkan seperdua kepada Penggugat dan seperdua kepada Tergugat.
Terhadap harta bersama yang berbentuk atau dinilai dengan sejumlah uang, maka pembagiannya diserahkan seperdua kepada Penggugat Rekonvensi dan seperdua kepada Tergugat Rekonvensi.
60 — 8
Kerugian Imateril :Karena Penggugat merasa dilecehkan harga dirinya atas tindakan Ingkar Janji/Wanprestasi yang dilakukan oleh Tergugat I dan didukung oleh Tergugat II yang tidak dapat dinilai dengan uang namun apabila diberi nilai adalah tidak kurang dari Rp. 1.500.000.000,- (Satu Milyar Lima Ratus Juta Rupiah).6. Menyatakan Sah dan Berharga Sita Jaminan dalam perkara ini sebagaimana penetapan sita Nomor : 21/Pdt.G/2011/PN.Gtlo tertanggal 16 September 2011 ;7.
Kerugian Immateril :Karena Penggugat merasa dilecehkan harga dirinyaatas tindakan ingkar janji/wnrestasi yangdilakukan oleh Tergugat I dan didukung olehTergugat II yang tidak dapat dinilai dengan uangnamun demikian apabila diberi nilai adalah tidakkurang dari Rp. 3.000.000.0000 (Tiga MilyardRupiah) ;8.
60 — 4
IBRAHIM untuk dibagi sesuai dengan bagian yang telah ditentukan dan apabila tidak dapat dibagi secara natura, dapat dinilai dengan uang dan dibagi kepada semua ahli waris alm. DURASIT al. ABD. RASYID bin H. IBRAHIM sesuai dengan bagiannya;
- Menolak selain dan selebihnya;
- Menghukum kepada Penggugat dan para Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 3.030.000.,- (tiga juta tiga puluh ribu rupiah) secara tanggung renteng;
50 — 19
Honda Scoppy dengan nopol KT 3418 JL tahun 2020
Adalah harta bersama Penggugat dan Tergugat;
- Menetapkan bagian masing-masing Penggugat dan Tergugat atas harta bersama sebagaimana amar angka 3 adalah sebesar (seperdua);
- Menghukum kepada Tergugat untuk membagi dan menyerahkan harta bersama sebagaimana amar angka 3 di atas, sesuai bagiannya masing-masing, apabila tidak bisa dibagi secara in natura, harta bersama sebagaimana dalam amar angka 3.2 dapat dinilai
Syafaruddin
Tergugat:
1.Bupati kabupaten rokan hilir
2.KEPALA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN ROKAN HILIR.
36 — 10
Peraturan Makamah Agung Nomor 2 tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana bahwa Penggugat wajib melampirkan bukti surat yang sudah dilegalisasi pada saat mendaftarkan gugatan sederhana yang mana dalam hal ini Penggugat tidak melampirkan bukti-bukti surat dalam gugatan a quo sehingga Hakim tidak dapat menilai secara keseluruhan pihak mana lagi yang terlibat dalam objek perkara a quo;
Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan diatas oleh karena dinilai
masih terdapat pihak yang harus ditarik sebagai pihak dalam perkara ini sehingga tidak sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 4 ayat (1) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Makamah Agung Nomor 2 tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana dan oleh karena banyaknya pihak yang harus ditarik dalam perkara ini maka pembuktian dalam perkara ini juga dinilai tidak sederhana yang mana para pihak harus diberikan kesempatan dalam mengajukan bukti-bukti
sehingga waktu penyelesaian gugatan sederhana selama 25 (dua puluh lima) hari sebagaimana diatur dalam pasal 5 ayat (3)Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Makamah Agung Nomor 2 tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana dinilai tidak cukup untuk pembuktian gugatan a quo;
Menimbang, berdasarkan pertimbangan-pertimbangan diatas, Hakim berpendapat gugatan tersebut tidak termasuk dalam perkara yang dapat diperiksa
yang terlibat dalam objek perkara aquo;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan diatas oleh karenadinilai masih terdapat pihak yang harus ditarik sebagai pihak dalam perkara inisehingga tidak sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 4 ayat (1) PeraturanMahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas PeraturanMakamah Agung Nomor 2 tahun 2015 Tentang Tata Cara PenyelesaianGugatan Sederhana dan oleh karena banyaknya pihak yang harus ditarik dalamperkara ini maka pembuktian dalam perkara ini juga dinilai
45 — 6
yang belum dibagi;
- Menetapkan bagian Penggugat dan Tergugat atas harta bersama tersebut masing-masing berhak (seperdua) bagian dari harta bersama sebagaimana tersebut dalam diktum nomor 3 diatas;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat atau siapa saja yang menguasai harta bersama sebagaimana tersebut dalam diktum nomor 3 diatas untuk menyerahkan hak Penggugat dan Tergugat sesuai hak bagiannya sebagaimana diktum nomor 4 diatas, apabila tidak bisa dibagi secara natura, dapat dinilai
42 — 7
Menghukum Pemohon untuk membayar Nafkah lampau (nafkah madhiyah) selama 9 bulan berupa uang tunai sejumlah Rp15.300.000,00 (lima belas juta tiga ratus ribu rupiah), Nafkah iddah selama 3 bulan berupa uang tunai sejumlah Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah), Mutah yang dinilai dengan uang tunai sejumlah Rp30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah);
3.2.
22 — 8
Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk mengembalikan harta bawaan Penggugat Rekonpensi sebagaimana dalam point 3 kepada Penggugat Rekonpensi, dan apabila tidak bisa dikembalikan secara natura, maka dinilai dengan uang dan diserahkan kepada Penggugat Rekonpensi ;------------------------------------------------------------------5.
Pasal 86 ayat(2) Kompilasi Hukum Islam, harta isteri tetap menjadi hak isteri dan dikuasai penuholehnya, maka gugatan Penggugat Rekonpensi dinyatakan terbukti menurut hukum,sehingga Tergugat Rekonpensi harus dihukum untuk mengembalikan harta bawaanPenggugat Rekonpensi berupa gelang emas 23 karat seberat 13 gram dan kalung emas 22karat seberat 9 gram kepada Penggugat Rekonpensi, dan apabila tidak bisa dikembalikansecara natura, maka dinilai dengan uang dan uang senilai harta bawaan tersebut diserahkankepada
menyatakan bahwa apabila PenggugatRekonpensi ingin bagian dari hasil penjualan mobil tersebut, maka Penggugat Rekonpensiharus melunasi sisa pembayaran arisan karena mobil tersebut diatas dibeli dari hasil arisanyang belum lunas pembayarannya sampai sekarang ;Menimbang, bahwa mengenai alasan Tergugat Rekonpensi tentang adanya sisapembayaran arisan, oleh karena Tergugat Rekonpensi tidak menyebutkan berapa sisapembayaran arisan tersebut serta siapa pemegang/pengurus arisan, maka alasan TergugatRekonpensi dinilai
30 — 0
,- (delapan belas juta delapan ratus empat puluh dua ribu Rupiah)
- Menetapkan seperdua (1/2) bagian dari harta bersama sebagaimana tersebut dalam diktum amar nomor 2 (dua) di atas adalah milik Penggugat dan seperdua (1/2) bagian dari harta bersama sebagaimana tersebut dalam diktum amar nomor 2 (dua) adalah milik Tergugat;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membagi harta bersama tersebut secara natura, dapat dinilai
adalah Harta Bersama Penggugat dan Tergugat;
14 — 9
: Perkuburan
- sebelah selatan : tanah milik La Api
- sebelah Utara : tanah milik Ufi
- Menetapkan bagian Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi atas harta bersama tersebut masing-masing bagian;
- Menghukum Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi untuk membagi harta bersama tersebut sesuai dengan bagiannya masing-masing dan apabila pembahagian tersebut tidak mungkin dilaksanakan secara natura, dapat dinilai
Buton Selatan adalah harta bersama Penggugat denganTergugat;Menimbang, bahwa oleh karena obyek tersebut di muka telah ditetapkansebagai harta bersama Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi, danberdasarkan ketentuan Pasal 97 Kompilasi Hukum Islam, masingmasingPenggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi berhak seperdua (setengah)dari hartaharta bersama tersebut, dengan demikian gugatan PenggugatRekonvensi agar harta bersama tersebut dibagi antara Penggugat Rekonvensidan Tergugat Rekonvensi dinilai
53 — 19
Menghukum Tergugat Konpensi dan Penggugat Konpensi untuk menyerahkan bagian masing-masing sesuai dengan bagian yang telah ditentukan, jika tidak bisa dibagi secara natura dapat dinilai dengan uang atau dijual atau dilelang kemudian dibagi sesuai bagian yang telah ditetapkan ;5. Menolak dan menyatakan tidak dapat diterima gugatan Penggugat Konpensi selain dan selebihnya ;DALAM REKONPENSI :1.
cincinseberat 3 gram dan uang sejumlah Rp. 15.000.000 ( lima belas juta rupiah), makaPenggugat wajib membuktikan, dalam persidangan hanya orang saksi saja yangmenerangkan bahwa Pengguat pernah menitipkan perhiasan kepadanya sewaktu jadiTKI di Malaysia akan tetapi dia menolaknya, hal itu menjadikan kesaksian saksimenjadi tidak jelas dan tidak mendukung dalil gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa berdasarkan penilaian alat bukti Penggugat dan hasilsidang pemeriksaan lokasi/setempat, obyek sengketa gugatan yang dinilai
Selatan berbatasan dengan tanah kebun milik S dan S dan A; Sebelah Utara berbatasan dengan tanah kebun milik B; Sebelah Barat berbatasan dengan tanah kebun milik AA dan A;Menimbang, bahwa petitum gugatan angka 3 (tiga) dapat dikabulkandengan menetapkan bagian atas harta bersama yakni antara Penggugat dan Tergugatmasingmasing 2 bagian ;Menimbang, bahwa menghukum Tergugat atau siapapun yang menguasaiharta bersama untuk menyerahkan bagian Penggugat, jika tidak bisa dibagi secaranatura, dapat dijual atau dinilai
Menghukum Tergugat Konpensi dan Penggugat Konpensi untukmenyerahkan bagian masingmasing sesuai dengan bagian yang telahditentukan, jika tidak bisa dibagi secara natura dapat dinilai dengan uangatau dijual atau dilelang kemudian dibagi sesuai bagian yang telahditetapkan ;345. Menolak dan menyatakan tidak dapat diterima gugatan PenggugatKonpensi selain dan selebihnya ;DALAM REKONPENSI :1.
68 — 10
Tergugat atas harta bersama tersebut adalah Penggugat berhak 1/3 (sepertiga) bagian dari harta bersama sebagaimana tersebut dalam diktum nomor 2 diatas dan Tergugat berhak 2/3 (dua pertiga) bagian dari harta bersama sebagaimana tersebut dalam diktum nomor 2 diatas ;
4. Menghukum Tergugat atau siapa saja yang menguasai harta bersama tersebut untuk menyerahkan hak Penggugat sesuai hak bagiannya sebagaimana diktum nomor 3 diatas, apabila tidak bisa dibagi secara natura, dapat dinilai
Sebidang tanah Sertifikat No.389 seluas 548 M2 di beli padatanggal 5 September 2001 yang di dalamnya berdiri sebuah rumahpermanen dengan ukuran +10x20 meter yang dibangun pada tahun2005 kalau dinilai sekarang seharga Rp.450. 000.000 (empat ratus limapuluh juta rupiah )yang terletak di Dsn Bendo kidul RT.O2 RW.04 Ds. KedunggedeKecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto, dengan batas batas sebelah selatan jalan Poros Desa Kedung gede Sebelah timur milik Bok.
Maret 2016, yang telah didaftar di KepaniteraanPengadilan Agama Mojokerto dengan Nomor : 057/Kuasa/III/2016/PA.Mr.dengan dilampiri Fotokopi Berita Acara Pengambilan Sumpah sebagai Advokat14dan Fotokopi Kartu Tanda Pengenal Peradi (KTPA) atas nama MATYATIM,SH.., yang masih berlaku;Menimbang, bahwa dengan adanya bukti surat tersebut, yakni SuratKuasa Khusus beserta lampiranya yang merupakan akta autentik yangmempunyai nilai kekuatan bukti sempurna dan mengikat, maka Advokat yangbernama MATYATIM, SH., dinilai
Sebidang tanah Sertifikat No.389 seluas 548 M2 di beli padatanggal 5 September 2001 yang di dalamnya berdiri sebuah rumahpermanen dengan ukuran +10x20 meter yang dibangun pada tahun2005 kalau dinilai sekarang seharga Rp.450. 000.000 (empat ratus limapuluh juta rupiah )yang terletak di Dsn Bendo kidul RT.0O2 RW.04 Ds. KedunggedeKecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto, dengan batas batas sebelah selatan jalan Poros Desa Kedung gede Sebelah timur milik Bok.
dua orang anak yangsekarang ini dalam asuhan Tergugat yang seluruh pembiayaanya ditanggung semua olehTergugat pula serta sebidang tanah dengan luas 548 M2 yang berdiri diatasnya sebuahrumah yang berdiri diatasnya sebuah rumah terletak di Dusun Bendo Kidul RT. 02 RW.04 Desa Kedunggede Keecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto telah bersertifikatatas nama Tergugat;Menimbang, bahwa berdasarkan prinsip hukum pembuktian bahwa apabila atassuatu dalil telah diakui secara bulat, maka dalil tersebut harus dinilai
Menghukum Tergugat atau siapa saja yang menguasai harta bersama tersebutuntuk menyerahkan hak Penggugat sesuai hak bagiannya sebagaimana diktumnomor 3 diatas, apabila tidak bisa dibagi secara natura, dapat dinilai dengan uangatau dijual atau dilelang dan hasilnya dibagi kepada Penggugat dan Tergugat sesuaiputusan ini;5. Menolak dan menyatakan tidak dapat diterima untuk selain danselebihnya;6.
74 — 16
Dalam Rekonpensi
1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi untuk sebagaian ;
2. Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk memberikan 1 Kamar yang dinilai dengan uang seharga Rp.1.000.000,-;
3. Menghukum Tergugat Rekonpensi untukmembayar nafkah iddah sejumlah Rp. 1.500.000,- ( satu juta lima ratus ribu rupiah);
4.