Ditemukan 298127 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-08-2015 — Putus : 22-09-2015 — Upload : 12-11-2015
Putusan PA BANYUWANGI Nomor 4377/Pdt.G/2014/PA.Bwi
Tanggal 22 September 2015 — PEMOHON DAN TERMOHON
130
  • Sebidang tanah berikut bangunan rumah terletak di atasnya yang terletak di Desa Kedung gebang Kecamatan Tegaldlimo Kabupaten Banyuwangi seluas + 348 m2 dengan batas-batas:- sebelah utara : jalan;- sebelah selatan : tanah Nur;- sebelah timur : tanah Sulaiman;- sebelah barat : tanah Jaenal;3.2.
    Sebidang tanah tambak seluas + 24.451 m2 atau + 2,5 Hektar atau 6 petak yang terletak di Dusun Tegalpare Desa Wringinputih Kecamatan Muncar Kabupaten Banyuwangi dengan batas-batas:- sebelah utara : sungai;- sebelah selatan : Tambak milik Ponidi;- sebelah timur : tambak milik Wiyono;- sebelah barat : tanah milik Purwanto;3.3.
    Persenan dari hasil garapan sebidang tanah tambak seluas + 3,5 Hektar atau 7 petak yang terletak di Dusun Tegalpare Desa Wringinputih Kecamatan Muncar Kabupaten Banyuwangi dengan batas-batas:- sebelah utara : tambak milik Nur;- sebelah selatan : sungai;- sebelah timur : tambak milik Kasimin;- sebelah barat : tambak milik Jakun; 3.4. 30 unit kincir air;3.5. 5 unit pompa;3.6. 3 unit genset;3.7. 1 unit sepeda motor merk Honda Blade Tahun pembuatan 2012 nomor polisi DK 4087 CK;
Register : 17-07-2017 — Putus : 15-05-2017 — Upload : 13-10-2017
Putusan PA MAJALENGKA Nomor 2770/Pdt.G/2015/PA.Mjl jo 0078/Pdt.G/2017/PTA. Bdg
Tanggal 15 Mei 2017 — Pemohon Kasasi Vs Termohon Kasasi
9710
  • Sebidang tanah seluas 4.270 m2 dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 217 tanggal 15 April 1999 atas nama Harto yang terletak di Blok Pengkolan, Desa Karyamukti, Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka dengan batas-batas sebagai berikut:Sebelah Utara : Jalan Siliwangi;Sebelah Selatan : Selokan;Sebelah Barat : Tanah Heni Rahman;Sebelah Timur : Tanah Hj. Emi;3.8.
    Sebidang tanah seluas 756 m2 dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 00979 tanggal 07 Mei 2013 atas nama Nicko Surya Perdana yang terletak di Blok Mencos, Desa Liangjulang, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka dengan batas-batas sebagai berikut:Sebelah Utara : Tanah Oman Haeruman;Sebelah Selatan : Tanah Azlan;Sebelah Barat : Tanggul Irigasi;Sebelah Timur : Selokan;3.9.
    Sebidang tanah seluas 2.500 m2 dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 706 tanggal 10 Agustus 1998 semula atas nama Nining Rosmeni, sekarang atas nama Haji Hedy Cheriandy yang terletak di Desa Liangjulang, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka dengan batas-batas sebagai berikut:Sebelah Utara : Jalan;Sebelah Selatan : Tanah Pertanian;Sebelah Barat : Tanah Idjah;Sebelah Timur : Tanah Makbul;3.10.
    Sebidang tanah seluas 2.150 m2 dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 506 tanggal 7 Januari 1997 atas nama Harto yang terletak di Desa Liangjulang, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka dengan batas-batas sebagai berikut:Sebelah Utara : Tanah H. Ali;Sebelah Selatan : Tanah Wastini;Sebelah Barat : Tanah Irigasi;Sebelah Timur : Selokan;3.11.
    Sebidang tanah seluas 627 m2 dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 00217 tanggal 14 Juli 2009 atas nama Nicko Surya Perdana yang terletak di Blok Tarikolot Wetan Desa Ranji Wetan, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka dengan batas-batas sebagai berikut:Sebelah Utara : Jalan;Sebelah Selatan : Tanah Soleh dan Iri;Sebelah Barat : Tanah Enceng;Sebelah Timur : Tanah Warta;3.13.
    Rosmeni, sebelah selatandengan tanah Nining Rosmeni, sebelah barat dengan sungai Cigasong dansebelah timur dengan JIn.
    , sekarang atas nama Leo Marhaen, yang terletak di BlokPasarena Desa Wanajaya, Kecamatan Dawuan, KabupatenMajalengka dengan batasbatas sebagai berikut:Sebelah Utara : Tanah Mustofa;Sebelah Selatan : Tanah Nining Rosmeni;Sebelah Barat : Sungai Cigasong;Sebelah Timur : Jalan RanjiSukaraja;Sebidang tanah seluas 460 m?
    dengan Sertifikat Hak MilikNomor 00057 tanggal 23 Januari 2007 semula atas nama NiningRosmeni, sekarang atas nama Leo Marhaen yang terletak di BlokPesantren Desa Wanajaya, Kecamatan Kasokandel, KabupatenMajalengka dengan batasbatas sebagai berikut:Halaman 34 dari 40 halaman Putusan Nomor 0078/Pdt.G/2017/PTA.Bdg.3.5.3.6.Bf Sebelah Utara : Tanah Nining Rosmeni;Sebelah Selatan : Tanah Nining Rosmeni;Sebelah Barat : Sungai Cigasong;Sebelah Timur : Jalan RanjiSukaraja;Sebidang tanah seluas 1.340 m?
    dengan Sertifikat Hak Milik Nomor00979 tanggal 07 Mei 2013 atas nama Nicko Surya Perdana yangterletak di Blok Mencos, Desa Liangjulang, Kecamatan Kadipaten,Kabupaten Majalengka dengan batasbatas sebagai berikut:Sebelah Utara : Tanah Oman Haeruman;Sebelah Selatan : Tanah Azlan;Sebelah Barat : Tanggul lrigasi;Sebelah Timur : Selokan;Sebidang tanah seluas 2.500 m?
    Ali;Sebelah Selatan : Tanah Wastini;Sebelah Barat : Tanah Irigasi;Sebelah Timur : Selokan;Sebidang tanah seluas 3.600 m?
Register : 31-03-2015 — Putus : 29-04-2015 — Upload : 11-05-2015
Putusan PTA MATARAM Nomor 26/Pdt.G/2015/PTA.Mtr
Tanggal 29 April 2015 — Drs. H. IKHSAN, HMS X H. M. SAID ISHAKA, dkk
3221
  • Mariam; - Sebelah Selatan : Tanah Ibrahim. 4.2. 1 (Satu) Petak tanah pertanian seluas 1.403 M2, yang terletak di So La Minggi, watasan Desa Runggu, kecamatan Belo, kabupaten Bima, dengan batas-batas sebagai berikut : - Sebelah Barat : Tanah ST. NUR ABAKAR; - Sebelah Timur : Tanah H.M Said Ishaka; - Sebelah Utara : Tanah H.
    Taamin; - Sebelah Selatan : Parit. 4.3. 1 (Satu) Petak tanah pertanian seluas 1.933 M2, yang terletak di So La Fendo, watasan Desa Runggu, kecamatan Belo, kabupaten Bima, dengan batas-batas sebagai berikut : - Sebelah Barat : Tanah Saadiah Ahmad - Sebelah Timur : Sungai/kali; - Sebelah Utaran : Tanah Arsyad Bakri dan SMAN Woha. - Sebelah Selatan : Tanah H.
    sebagai berikut : - Sebelah Barat : Tanah H.
    Usman Abu Haeril; - Sebelah Timur : Parit; - Sebelah Utara : Tanah H. Maman H. Ishaka; - Sebelah Selatan : Tanah H. Mukmin / H.Abd. Rahman; 4.6. 1 (Satu) Petak tanah pertanian seluas 1.328 M2, yang terletak di So Roka, watasan Desa Roka, kecamatan Belo, kabupaten Bima, dengan batas-batas sebagai berikut : - Sebelah Barat : Parit; - Sebelah Timur : Tanah Sarifah; - Sebelah Utara : Tanah Pemda kab. Bima; - Sebelah Selatan : Tanah St.
    Sidik; - Sebelah Timur : Tanah negara/ Edi Sumardin - Sebelah Utara : SMAN Woha; - Sebelah Selatan : Gang Desa; 4.9. 1 (Satu) petak Tanah pertanian seluas 1.752 M2, yang terletak di So Tabe-besi, watasan Desa Runggu, kecamatan Belo, Kabupaten Bima, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Barat : A. Halik Usman;- Sebelah Timur : Abdullah A. Darwis;- Sebelah Utara : H.
    Usman Abu Haeril;Sebelah Timur dengan Parit;Sebelah Utara dengan tanah H. Maman H. Ishaka;Sebelah Selatan dengan tanah H. Mukmin/ H.Abd. Rahman;1 (Satu) Petak tanah pertanian seluas 1.328 M2, yang terletak diSo Roka, watasan Desa Roka, kecamatan Belo, kabupaten Bima,dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah Barat dengan Parit;Sebelah Timur dengan tanah Sarifah;Sebelah Utara dengan tanah Pemda kab. Bima;Sebelah Selatan dengan tanah St.
    Mariam; Sebelah Selatan : TanahIbrahim.1 (Satu) Petak tanah pertanian seluas 1.403 M2,yang terletak di So La Minggi, watasan DesaRunggu, kecamatan Belo, kabupaten Bima, denganbatasbatas sebagai berikut : Sebelah Barat : TanahST. NUR ABAKAR; Sebelah Timur : TanahH.M Said Ishaka; Sebelah Utara : TanahH.
    Taamin; Sebelah Selatan : Parit.1 (Satu) Petak tanah pertanian seluas 1.933 M2,yang terletak di So La Fendo, watasan Desa Runggu,kecamatan Belo, kabupaten Bima, dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah Barat : TanahSaadiah Ahmad7 Sebelah Timur =: Sungai/kali; Sebelah Utaran : TanahArsyad Bakri dan SMANWoha. Sebelah Selatan : TanahH.
    Usman Abu Haeril; Sebelah Timur : Parit; Sebelah Utara : TanahH. Maman H. Ishaka; Sebelah Selatan : TanahH. Mukmin / H.Abd.Rahman;1 (Satu) Petak tanah pertanian seluas 1.328 M2,yang terletak di So Roka, watasan Desa Roka,kecamatan Belo, kabupaten Bima, dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah Barat : Parit;4.7.4.8.4.9. Sebelah Timur : TanahSarifah; Sebelah Utara : TanahPemda kab. Bima;7 Sebelah Selatan : TanahSt.
    Sidik; Sebelah Timur : Tanahnegara/ Edi Sumardin Sebelah Utara :SMANWoha; Sebelah Selatan : GangDesa;1 (Satu) petak Tanah pertanian seluas 1.752 M2,4.10.4.11.4.12.yang terletak di So Tabebesi, watasan DesaRunggu, kecamatan Belo, Kabupaten Bima, denganbatasbatas sebagai berikut :Sebelah Barat : A. Halik Usman;Sebelah Timur : Abdullah A. Darwis;Sebelah Utara : H.
Register : 13-01-2012 — Putus : 28-11-2012 — Upload : 20-12-2012
Putusan PA AMUNTAI Nomor 36/Pdt.G/2012/PA.Amt
Tanggal 28 Nopember 2012 — Penggugat

Tergugat
444

  • Rumah yang terletak di RT. 3 Desa Simpang Tiga Kecamatan Lampihong Kabupaten Balangan berukuran Lebar 10 meter dan Panjang 25 meter dengan batas-batas : - Sebelah Barat berbatasan dengan jalan umum; - Sebelah Timur berbatasan dengan Mama Hamran; - Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan kecil; - Sebelah Utara berbatasan dengan rumah H. Junai; c.
    Awang Kecamatan Lampihong Kabupaten Balangan seluas 1.501,5 m2 dengan batas-batas : - Sebelah Barat berbatasan dengan tanah milik Masitah dan Suhailin; - Sebelah Timur berbatasan dengan tanah milik H. Ibus; - Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah milik H. Basri; - Sebelah Utara berbatasan dengan tanah milik Suhaimi; f. Tanah sawah yang terletak di RT. 1 Desa Sei.
    Awang Kecamatan Lampihong Kabupaten Balangan seluas 3.751,50 m2 dengan batas-batas :- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah milik Rukayah;- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah milik Aham; - Sebelah Timur berbatasan dengan tanah milik Hadijah dan milik Rukayah;- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah yang tidak diketahui nama pemiliknya; g.
    Kebun Karet yang terletak di RT. 2 Desa Simpang Tiga Kecamatan Lampihong Kabupaten Balangan seluas 2.948,40 m2 dengan batas-batas :- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah milik Tami;- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah milik Asnawi;- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah milik Abas;- Sebelah utara berbatasan dengan tanah milik Asnawi; h.
    Tanah sawah yang terletak di RT.2 Desa Kupang Kecamatan Lampihong Kabupaten Balangan seluas 2.482 m2 :- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah milik Kacok dan milik Rukmini; - Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah milik Gazali;- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah milik Amrullah;- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah milik Rukmini;b.
    Rumah yang terletak di Desa Simpang Tiga berukuran Lebar + 10 meterdan Panjang + 20 meter dengan batasbatas : Sebelah Barat/depan berbatasan dengan jalan umum; Sebelah Timur/belakang berbatasan dengan Mama Hamran; Sebelah Selatan/Kanan berbatasan dengan Jalan kecil; Sebelah Utara/Kiri berbatasan dengan rumah H. Junai;c.
    Awang Kecamatan Lampihong KabupatenBalangan sebanyak + 15 borongan dengan batasbatas :Sebelah Utara/depan berbatasan dengan tanah milik Uhan;Sebelah Selatan/belakang berbatasan dengan tanah milik Maasyah;Sebelah Timur/kanan berbatasan dengan tanah milik Arjak;Sebelah Barat/Kiri berbatasan dengan tanah milik Uhan;g.
    :Sebelah Utara/depan berbatasan dengan kantor Polsek Lampihong;Sebelah Selatan/belakang berbatasan dengan tanah milik H.
    Awang KecamatanLampihong Kabupaten Balangan seluas 1.412,82 M2 dengan batasbatas :Sebelah Barat berbatasan dengan jalan umum;Sebelah Timur berbatasan dengan tanah milik H. Alam;Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah milik Bahar;Sebelah Utara berbatasan dengan tanah milik H. Dasau dan tanahmilik H. Alam;e.
Register : 11-11-2019 — Putus : 28-11-2019 — Upload : 04-12-2019
Putusan PTA MEDAN Nomor 145/Pdt.G/2019/PTA.Mdn
Tanggal 28 Nopember 2019 — Pembanding/Tergugat : SUKARMAN bin JIRIL Diwakili Oleh : SUKARMAN bin JIRIL
Terbanding/Penggugat : RODIATIN binti PONIMAN
1200
  • dengan Jalan;
  • Sebelah Selatan berbatas dengan Wagino dan Parsun;
  • Sebelah Barat berbatas dengan Misno;
  • Sebidang tanah yang terletak di Jalan Rintis Dusun IV, Desa Cinta Makmur, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu seluas + 458 M2, dengan batas-batas sebagai berikut:
    • Sebelah Utara berbatas dengan Amadi;
    • Sebelah Selatan berbatas dengan Eko;
    • Sebelah Barat berbatas dengan Jalan;
    • Sebelah Timur berbatas dengan Adi Foto;
  • Sebidang tanah yang terletak di Jalan Rintis, Desa Cinta Makmur Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, seluas + 3.708 M2, dengan batas-batas sebagai berikut:
    • Sebelah Utara berbatas dengan jalan;
    • Sebelah Selatan berbatas dengan Rudi Tanminka;
    • Sebelah Barat berbatas dengan Suriyadi;
    • Sebelah Timur berbatas dengan Jalan;
  • Sebidang tanah yang terletak di Jalan
    Rintis, Desa Cinta Makmur Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Pemeriksaan setempat di Jalan Rintis Desa Cinta Makmur, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, seluas + 1.662 M2, dengan batas-batas sebagai berikut:
    • Sebelah Utara berbatas dengan Ginah/Aloh;
    • Sebelah Selatan berbatas dengan Sukarman;
    • Sebelah Barat berbatas dengan Jalan;
    • Sebelah Timur berbatas dengan Tukul;
  • Sebidang tanah yang terletak di Jalan Rintis
    batas-batas sebagai berikut:
    • Sebelah Utara berbatas dengan Siwoh;
    • Sebelah Selatan berbatas dengan Jalan;
    • Sebelah Barat berbatas dengan Jumiran;
    • Sebelah Timur berbatas dengan Lasman;
      1. Sebidang tanah yang terletak di Dusun Abadi, Desa Tanjung Sarang Elang, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, seluas 3.833 M2, dengan batas-batas sebagai berikut:
    • Sebelah Utara berbatas dengan Marno;
    • Sebelah
      Timur berbatas dengan Jalan;
    • Sebelah Selatan berbatas dengan Undet;
    • Sebelah Barat berbatas dengan Jalan;

    3.

    Putus : 16-03-2017 — Upload : 21-03-2017
    Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 115/Pdt.G/2016/PN Lbp
    Tanggal 16 Maret 2017 — PT. KARYA PRAJONA NELAYAN, yang berkedudukan di Medan, beralamat Jalan Jalan IV, Lingkungan 3, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, diwakili oleh Presiden Direktur dari dengan demikian atas nama dan untuk PT. Karya Prajona Nelayan, dan dalam hal ini diwakili oleh Kuasanya : 1. INWANUDDIN, SH., CN., 2. HERIANTO, SH., 3. RISWAN, SH., para Advokad dari Law Office “Inwanuddin, SH., CN & Rekan”,, beralamat di Jalan Gaperta No. 151-B Medan, berdasarkan Surat Kuasa, No. 0925/KPN/A-Leg/VII/2016, tanggal 15 Juli 2016, yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dibawah register Nomor : W2.04/257/HKM.01.10/VII/2016, tanggal 25 Juli 2016, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT ; L a w a n : PT. MABAR ELEKTRINDO, beralamat di Jalan K.H. Mas Mansyur Kav. 126 TCC-Gedung Batavia Tower 1 Lantai 32 Jakarta Pusat, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT ;
    29549
    • Notaris di Medan, dengan batas-batas sebagai berikut : Akta Pelepasan Hak Dan Kepentingan Atas Tanah Dengan Ganti Rugi No:6 tanggal 1 September 2004 : Dahulu : Sebelah Utara berbatasan dengan Sei Bluei. Sebelah Selatan berbatasan dengan Sei Hamparan Perak. Sebelah Barat berbatasan dengan Sei Bluei. Sebelah Timur berbatasan dengan tanah PT. Ekaesindo Jayatama. Sekarang : Sebelah Utara berbatasan dengan Sei Bluei.
      Sebelah Selatan berbatasan dengan Sei Hamparan Perak. Sebelah Barat berbatasan dengan Sei Bluei. Sebelah Timur berbatasan dengan tanah PT. Karya Prajona Nelayan. B. Akta Pelepasan Hak Dan Kepentingan Atas Tanah Dengan Ganti Rugi No:5 tanggal 1 September 2004 : Dahulu : Sebelah Utara berbatasan dengan tanah garapan penduduk. Sebelah Selatan berbatasan dengan Sei Hamparan Perak. Sebelah Barat berbatasan dengan tanah PT.
      Sebelah Timur berbatasan dengan tanah PT. Ekaesindo Jayatama. Sekarang : Sebelah Utara berbatasan dengan tanah garapan penduduk. Sebelah Selatan berbatasan dengan Sei Hamparan Perak. Sebelah Barat berbatasan dengan tanah PT. Karya Prajona Nelayan. Sebelah Timur berbatasan dengan tanah PT. Karya Prajona Nelayan. 3. Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum.4.
      B, sebagai mana dimaksud dalam Akta Pelepasan Hak Dan Kepentingan Atas Tanah Dengan Ganti Rugi No:6 tanggal 1 September 2004 dengan batas-batas : Dahulu : Sebelah Utara berbatasan dengan Sei Bluei. Sebelah Selatan berbatasan dengan Sei Hamparan Perak. Sebelah Barat berbatasan dengan Sei Bluei. Sebelah Timur berbatasan dengan tanah PT. Ekaesindo Jayatama. Sekarang : Sebelah Utara berbatasan dengan Sei Bluei.
      Sebelah Barat berbatasan dengan tanah PT. Ekaesindo Jayatama. Sebelah Timur berbatasan dengan tanah PT. Ekaesindo Jayatama. Sekarang : Sebelah Utara berbatasan dengan tanah garapan penduduk. Sebelah Selatan berbatasan dengan Sei Hamparan Perak. Sebelah Barat berbatasan dengan tanah PT. Karya Prajona Nelayan. Sebelah Timur berbatasan dengan tanah PT. Karya Prajona Nelayan. yang kesemuanya diperbuat dihadapan Eddy Simin, SH.
      Sebelah Selatan berbatasan dengan Sei Hamparan Perak. Sebelah Barat berbatasan dengan Sei Bluei. Sebelah Timur berbatasan dengan tanah PT. Ekaesindo Jayatama.Sekarang : Sebelah Utara berbatasan dengan Sei Bluei. Sebelah Selatan berbatasan dengan Sei Hamparan Perak. Sebelah Barat berbatasan dengan Sei Bluei. Sebelah Timur berbatasan dengan tanah PT.
      Notaris di Medan, yaitu :Dahulu : Sebelah Utara berbatasan dengan tanah garapan penduduk. Sebelah Selatan berbatasan dengan Sei Hamparan Perak. Sebelah Barat berbatasan dengan tanah PT. Ekaesindo Jayatama. Sebelah Timur berbatasan dengan tanah PT. Ekaesindo Jayatama.Sekarang: Sebelah Utara berbatasan dengan tanah garapan penduduk. Sebelah Selatan berbatasan dengan Sei Hamparan Perak. Sebelah Barat berbatasan dengan tanah PT. Karya Prajona Nelayan. Sebelah Timur berbatasan dengan tanah PT.
      Notaris di Medan,yaitu :Dahulu : Sebelah Utara berbatasan dengan Sei Bluei. Sebelah Selatan berbatasan dengan Sei Hamparan Perak. Sebelah Barat berbatasan dengan Sei Bluei. Sebelah Timur berbatasan dengan tanah PT. Ekaesindo Jayatama.Sekarang : Sebelah Utara berbatasan dengan Sei Bluei. Sebelah Selatan berbatasan dengan Sei Hamparan Perak. Sebelah Barat berbatasan dengan Sei Bluei. Sebelah Timur berbatasan dengan tanah PT. Karya Prajona Nelayan.
      Achmad, sebelah timur dengan tanah Ny. Hennita,sebelah barat dengan tanah M.
      tersebut yaitu, sebelah utara dengan tanah Ari PaltiS, sebelah selatan dengan Sungai Belawan, sebelah timur dengan tanah TiarmaBr.
    Register : 15-11-2011 — Putus : 09-01-2012 — Upload : 20-06-2012
    Putusan PA WONOSARI Nomor 1189/Pdt.G/2011/PA.Wno
    Tanggal 9 Januari 2012 — PEMOHON DAN TERMOHON ( IJIN POLIGAMI )
    160
    • Satu buah rumah beserta pekarangan yang terletak di Kabupaten Gunungkidul dengan batas : sebelah barat dengan xx, sebelah utara dengan Pak xx, sebelah timur dengan Pak xx dan sebelah selatan dengan xx dengan sertifikat No. - atas nama Pemohon;---------------------------------------------------------------------3.2.
      Tanah pekarangan dan tegalan yang terletak di Kabupaten Gunungkidul dengan batas : sebelah barat dengan xx, sebelah utara dengan xx, sebelah timur dengan jalan dan sebelah selatan dengan xx;---------------------------------3.3. Satu ekor sapi;-----------------------------------------------------------------------------3.4.
      Rumah beserta pekarangan seharga Rp. 50.000.000, menghadap ke selatandengan bangunan tembok, atap genting biasa, lantai semen biasa, pintu danjendela kayu jati, usuk kayu glugu dan jati, yang terletak di KabupatenGunungkidul, yang berbatasan : sebelah barat dengan rumah pak xx, sebelahutara rumah pak xx, sebelah timur rumah pak xx, sebelah selatan rumah Mangun xx, sudah bersertifikat atas nama Pemohon;b.
      Tanah pekarangan tegalan seharga Rp. 40.000.000, luas 25 x 80 m2 yangterletak di Dusun Kabupaten Gunungkidul, yang berbatasan : sebelah baratdengan tegalan pak xx, sebelah utara tegalan pak xx, sebelah timur jalan,sebelah selatan tanah tegalan ibu xx, belum bersertifikat; c. Sapi satu ekor seharga Rp. 8.000.000,;d. Sepeda motor Honda Supra Fit tahun 2004 satu buah seharga Rp. 8.000.000,atas nama Pemohon; 4.
      Satu buah rumah beserta pekarangan yang terletak di Kabupaten Gunungkiduldengan batas : sebelah barat dengan xx, sebelah utara dengan Pak xx, sebelahtimur dengan Pak xx dan sebelah selatan dengan xx dengan sertifikat No. atas nama Pemohon;3.2. Tanah pekarangan dan tegalan yang terletak di Kabupaten Gunungkidul denganbatas : sebelah barat dengan xx, sebelah utara dengan xx, sebelah timur dengan jalan dan sebelah selatan dengan xx;3.3. Satu ekor sapi; 3.4.
    Register : 03-07-2009 — Putus : 10-09-2009 — Upload : 16-04-2014
    Putusan PA PAINAN Nomor 77/PDT.G/2009/PA.Pn
    Tanggal 10 September 2009 — PEMOHON DAN TERMOHON
    718
    • ---------------------- Sebelah Selatan dengan tanah BATAS SELATAN ; -------------------- Sebelah Barat dengan tanah BATAS BARAT ; -------------------------- Sebelah Timur dengan jalan desa ; ------------------------------------------ Sebidang tanah peladangan yang sudah panen berikut segala sesuatu yang ada di atasnya dengan ukuran lebar 40 meter x panjang 130 meter yang terletak di pinggir Sungai Silaut, Kampung Tanjung Makmur, Kecamatan Lunang Silaut,
      Kabupaten Pesisir Selatan dengan batas-batas : ------------- Sebelah Barat dengan Batang Sungai Silaut ; ------------------------------ Sebelah Timur dengan Tanah BATAS TIMUR ; -------------------------- Sebelah Selatan dengan Tanah BATAS SELATAN; --------------------- Sebelah Utara dengan tanah BATAS TANAH ; ---------------------------- Sebagian dari sebidang tanah peladangan dalam kedaan kosong seluas 20.000 M2 yang terletak di Nagari Silaut
      sesuai dengan Surat Keputusan Kerapatan Adat nagari Silaut Nomor : 020/KAN/SLT-2002 tanggal 22 Januari 2002 dengan batas-batas : Sebelah Utara dengan tanah BATAS UTARA ; -------------------------- Sebelah Selatan dengan tanah BATAS SELATAN ; --------------------- Sebelah Barat dengan tanah BATAS BARAT ; ------------------------- Sebelah Timur dengan tanah BATAS TIMUR ; ------------------------ Seekor sapi sebagai kompensasi pembayaran hutang
      Dengan ukuran lebar 25 meter x panjang 100 meter ( 2500 M2 ) dengan batas-batas : ----------------------------------------- Sebelah Utara dengan jalan Desa ; ------------------------------------------ Sebelah Selatan dengan tanah BATAS SELATAN ; --------------------- Sebelah Barat dengan tanah BATAS BARAT ; ------------------------- Sebelah Timur dengan tanah BATAS TIMUR ; ---------------------------- Sebidang tanah peladangan yang sudah panen
      ----------------- Sebelah Barat dengan tanah BATAS BARAT ; --------------------------- Sebelah Timur dengan tanah BATAS TIMUR ; --------------------------b.
      sesuai dengan Surat Keputusan KerapatanAdat nagari Silaut Nomor : 020/KAN/SLT2002 tanggal 22 Januari 2002dengan batasbatas : e Sebelah Utara dengan tanah BATAS UTARA =;e Sebelah Selatan dengan tanah BATAS SELATAN ;e Sebelah Barat dengan tanah BATAS BARAT ;e Sebelah Timur dengan tanah BATAS TIMUR ;Seekor sapi sebagai kompensasi pembayaran hutang pembayaran tanahperumahan yang menjadi bagian Penggugat ; a.
      Barat dengan Batang Sungai Silaut ;e Sebelah Timur dengan Tanah BATAS TIMUR ;e Sebelah Selatan dengan Tanah BATAS SELATAN ;e Sebelah Utara dengan tanah BATAS UTARA ;e Sebagian dari sebidang tanah peladangan dalam keadaan kosong seluas20.000 M2 yang terletak di Nagari Silaut sesuai dengan Surat KeputusanKerapatan Adat nagari Silaut Nomor : 020/KAN/SLT2002 tanggal 22Januari 2002 dengan batasbatas : e Sebelah Utara dengan tanah BATAS UTARA ;e Sebelah Selatan dengan tanah BATAS SELATAN $;e Sebelah Barat
      22 Januari 2002dengan batasbatas :19e Sebelah Utara dengan tanah BATAS UTARA =;e Sebelah Selatan dengan tanah BATAS SELATAN ;e Sebelah Barat dengan tanah BATAS BARAT ;e Sebelah Timur dengan tanah BATAS TIMUR ;Seekor sapi sebagai kompensasi pembayaran hutang pembayaran tanahperumahan yang menjadi bagian Penggugat ; a.
      batasbatas : e Sebelah Barat dengan Batang Sungai Silaut ;e Sebelah Timur dengan Tanah BATAS TIMUR ;e Sebelah Selatan dengan Tanah BATAS SELATAN ;e Sebelah Utara dengan tanah BATAS UTARA =;e Sebagian dari sebidang tanah peladangan dalam kedaan kosong seluas 20.000M2 yang terletak di Nagari Silaut sesuai dengan Surat Keputusan KerapatanAdat nagari Silaut Nomor : 020/KAN/SLT2002 tanggal 22 Januari 2002dengan batasbatas : e Sebelah Utara dengan tanah BATAS UTARA =;e Sebelah Selatan dengan tanah BATAS
      SELATAN ;e Sebelah Barat dengan tanah BATAS BARAT =;21e Sebelah Timur dengan tanah BATAS TIMUR ;b.
    Register : 13-02-2023 — Putus : 16-08-2023 — Upload : 16-08-2023
    Putusan PA KAYU AGUNG Nomor 277/Pdt.G/2023/PA.Kag
    Tanggal 16 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
    4937
      1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
      2. Menetapkan harta berupa:
        1. Sebidang tanah seluas 240 M2, berikut bangunan rumah permanen 2 tingkat seluas 220 M2 yang berdiri di atasnya yang terletak di Dusun III, Desa Buluh Cawang dengan batas sebagai berikut:
      • Sebelah Timur berbatas dengan jalan desa sepanjang 18,50 M
      • Sebelah Barat berbatas dengan tanah rumah Syarifudin, sepanjang 11,50 M
      • Sebelah Utara berbatas dengan
      tanah rumah Sangkut bin Mulkan (sebagian telah difungsikan sebagai jalan setapak desa), sepanjang 13,40 M
    • Sebelah Selatan berbatas dengan tanah rumah Rusli, sepanjang 12 M;
      1. Sebidang tanah kebun yang isinya adalah tanaman jeruk seluas + 5.700 M2 yang terletak di Desa Buluh Cawang Kecamatan Kota Kayuagung dengan batas dan ukuran sebagai berikut :
    • Sebelah Selatan berbatas dengan jalan setapak desa, sepanjang 55 M;
    • Sebelah Utara berbatas
      sebagai berikut :
    • Sebelah Timur berbatas dengan tanah kebun milik Mesra, sepanjang 25 M
    • Sebelah Barat berbatas dengan tanah kebun milik Hasna / Syafik, sepanjang 25 M
    • Sebelah Utara berbatas dengan tanah kebun milik Lisnawati / Majid, sepanjang 59 M
    • Sebelah Selatan berbatas dengan tanah kebun milik Sarbani, sepanjang 59 M
      1. Sebidang tanah kebun Jeruk dan sawit seluas + 2.960 M2 yang terletak di Desa Buluh Cawang Kecamatan Kota
        Kayuagung dengan batas dan ukuran sebagai berikut :
    • Sebelah Selatan dengan tanah kebun sawit milik Sarbani, sepanjang 28 M
    • Sebelah Utara berbatas dengan tanah kebun milik Effendi, sepanjang 22 M
    • Sebelah Timur berbatas dengan tanah kebun jeruk milik Sofyan, sepanjang 125 M;
    • Sebelah Barat berbatas dengan tanah sawah milik Usman,sepanjajng 144 M;
      1. Sebidang tanah pekarangan terletak di Desa Buluh Cawang Kecamatan Kota Kayuagung,
        >
    • Sebelah Utara dengan tanah kebun milik Rusli, sepanjang 4,70 M
    • Sebelah Selatan berbatasan dengan jalan desa, sepanjang 6,50 M;
    • Sebelah Barat berbatasan dengan tanah milik Juhir, sepanjang 19;
    • Sebelah Timur berbatasan dengan tanah milik Nila, sepanjang 19 M;

    sebagai harta bersama Penggugat dan Tergugat;

    1. Menetapkan (setengah) bagian dari harta bersama tersebut sebagai hak Penggugat dan (setengah) bagian lainnya
    Putus : 03-08-2022 — Upload : 08-11-2022
    Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 638 K/Ag/2022
    Tanggal 3 Agustus 2022 — Pemohon vs Termohon
    324159 Berkekuatan Hukum Tetap
    • Satu bidang tanah beserta bangunan di atasnya terletak di Dusun II RT. 003 RW. 002 ------ Kabupaten Ogan Komering Ilir, dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara 42,20 (empat puluh dua koma dua puluh) meter berbatasan dengan Jalan Sepucuk-Kayu Agung;- Sebelah Timur 56,60 (lima puluh enam koma enam puluh) meter berbatasan dengan lorong gang;- Sebelah Selatan 40,20 (empat puluh koma dua puluh) meter berbatasan dengan tanah Sutar;- Sebelah Barat 28,20 (dua puluh delapan koma dua puluh)
      Satu bidang tanah kebun karet seluas 2 (dua) hektar terletak di ------ Kabupaten Ogan Komering Ilir, dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara 105,6 (seratus lima koma enam) meter berbatasan dengan tanah Suradi;- Sebelah Timur 143,20 (seratus empat puluh tiga koma dua puluh) meter berbatasan dengan tanah Ardin;- Sebelah Selatan 133,6 (seratus tiga puluh tiga koma enam) meter berbatasan dengan tanah Suprapto;- Sebelah Barat 145 (seratus empat puluh lima) meter berbatasan dengan tanah
      Satu bidang tanah kebun karet seluas (tiga perempat) hektar terletak di ------ Kabupaten Ogan Komering Ilir, dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Rawa;- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Erna;- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Kartono/Mustakim;- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Rawa;2.4.
      Satu bidang tanah kebun karet seluas 1 (satu) hektar terletak di ------ Kabupaten Ogan Komering Ilir, dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara 117,4 (seratus tujuh belas koma empat) meter berbatasan dengan tanah Kaatiran;- Sebelah Timur 48 (empat puluh delapan) meter berbatasan dengan tanah Imam;- Sebelah Selatan 117,8 (seratus tujuh belas koma delapan) meter berbatasan dengan Jalan Pringgan;- Sebelah Barat 55 (lima puluh lima) meter berbatasan dengan tanah Rustam;2.5.
      Satu bidang tanah kosong seluas 2 (dua) hektar terletak di Dusun Samingin Desa Pulau Geronggang Kecamatan Pedamatan Timur Kabupaten Ogan Komering Ilir, dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Yasir;- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Maud;- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Peneng;- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Cik Ni;3.
    Register : 16-06-2014 — Putus : 27-05-2015 — Upload : 07-08-2015
    Putusan PA JAKARTA TIMUR Nomor 1820/Pdt.G/2014/PAJT
    Tanggal 27 Mei 2015 — -Hj. Evi Oktaviana binti Soenarjono -Hasyim Asyur Laena bin H. Lamek Thaher
    8814
    • Menetapkan harta berupa :2.1 1 (satu) buah rumah 2 lantai dengan luas tanah 188 m2 yang terletak di Jalan Menteng Timur E1 No. 11 Perumahan Metland Menteng, Kelurahan Ujung Menteng, Kecamatan Cakung, Kota Jakarta Timur, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara, rumah No. 10 Blok E1.- Sebelah Timur, jalan.- Sebelah Selatan, tanah kosong.- Sebelah Barat, rumah No. 15 Blok E1.2.2 1 (Satu) unit rumah tinggal yang terletak di Blok AF.6 Kavling Nomor 15 Perumahan Grand Wisata HGB No.
      445 di Desa Lambang Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara, Rumah Joko Sunaryo.- Sebelah Timur, Jalan Celebration Garden.- Sebelah Selatan, Rumah Pardio.- Sebelah Barat, Cluster Sunrise Paradise.2.3 1 (Satu) unit ruko 3 lantai yang terletak di Grand Wisata Blok A.A15 No. 29 HGB No. 427, Desa Lambang Sari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara, Ruko Blok A.A 15 No.28.- Sebelah
      Timur, Jalan Celebration Boulevard.- Sebelah Selatan, Ruko Blok A.A 15 No.30.- Sebelah Barat, Cluster Romantik.2.4 1 (Satu) unit rumah 2 lantai yang terletak di Jalan Pavilion 14 Blok C4 No. 7, Kota Jababeka HGB No. 3455 Desa Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten bekasi dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara, Rumah Yudis Adiwangsa.- Sebelah Timur, Rumah No.
      - Sebelah Selatan, Rumah Heri.- Sebelah Barat, Jalan Pavilion.2.5 1 (satu) unit rumah susun yang terletak di Rumah Susun Apartement Gading Nias Resident Blok Grand Emerald Lt. 20 Unit W20/WF tipe 28 luas 30.50 m2.
      Di Gading Nias Resident, Kelurahan Pegangsaan 2 , Kecamatan Kelapa Gading, Kota Jakarta Utara, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara, Kamar G.W20-WG.- Sebelah Timur, jalan lorong gedung apartemen.- Sebelah Selatan, Kamar G.W20-WE.- Sebelah barat, halaman parkir gedung apartemen.2.6 1 (satu) Unit rumah susun yang terletak di Grand Palace Apartement Lt.19 Blok P No.
      Sebelah Timur, jalan. Sebelah Selatan, tanah kosong.
      Sebelah Timur, Jalan Celebration Garden. Sebelah Selatan, Rumah Pardio. Sebelah Barat, Cluster Sunrise Paradise.2 1 (Satu) unit ruko 3 lantai yang terletak di Grand Wisata Blok A.A15 No.29 HGB No. 427, Desa Lambang Sari, Kecamatan Tambun Selatan,Kabupaten Bekasi dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah Utara, Ruko Blok A.A 15 No.28. Sebelah Timur, Jalan Celebration Boulevard. Sebelah Selatan, Ruko Blok A.A 15 No.30.
      Sebelah Timur, jalan. Sebelah Selatan, tanah kosong. Sebelah Barat, rumah No. 15 Blok El.2 1 (Satu) unit rumah tinggal yang terletak di Blok AF.6 KavlingNomor 15 Perumahan Grand Wisata HGB No. 445 di Desa LambangJaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah Utara, Rumah Joko Sunaryo. Sebelah Timur, Jalan Celebration Garden.Hm. 29 dari 33 him. Put. No. 1820/Pdt.G/2014/PAJT30 Sebelah Selatan, Rumah Pardio.
      Sebelah Barat, Cluster Sunrise Paradise.3 1 (Satu) unit ruko 3 lantai yang terletak di Grand Wisata Blok A.A15No. 29 HGB No. 427, Desa Lambang Sari, Kecamatan TambunSelatan, Kabupaten Bekasi dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah Utara, Ruko Blok A.A 15 No.28. Sebelah Timur, Jalan Celebration Boulevard. Sebelah Selatan, Ruko Blok A.A 15 No.30.
      Sebelah Barat, Cluster Romantik.4 1 (Satu) unit rumah 2 lantai yang terletak di Jalan Pavilion 14 BlokC4 No. 7, Kota Jababeka HGB No. 3455 Desa Mekarmukti,Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten bekasi dengan batasbatassebagai berikut : Sebelah Utara, Rumah Yudis Adiwangsa. Sebelah Timur, Rumah No. C4 No. 3A. Sebelah Selatan, Rumah Heri.
    Register : 04-03-2014 — Putus : 12-08-2014 — Upload : 31-03-2015
    Putusan PN AMLAPURA Nomor 14/Pdt.G/2014/PN.Ap
    Tanggal 12 Agustus 2014 — P T
    11391
    • Dalam Sertifikat Hak Milik No. 87, Surat Ukur tanggal : 24-2-1986, Nomor :525/1986, Luas : 5220 M2, atas nama I NENGAH RAMBI, Batas-batas tanah adalah sebagai berikut :Sebelah Utara : Tanah milik I Ketut WidantaSebelah Timur : Tanah milik I Wayan Serinten,Ni Wayan Sija, I Nyoman Agustina dan I Nengah RiyemSebelah Selatan : Jalan Raya SengkiduSebelah Barat : Tanah milik I Nyoman Kita iii.
      Dalam Sertifikat Hak Milik No. 88, Surat Ukur tanggal : 31-1-1986, Nomor : 251/1986, luas : 12200 M2, atas nama I NENGAH RAMBI, Batas-batas tanah adalah sebagai berikut :Sebelah Utara : VillaSebelah Timur : Tanah milik I Nengah Rastika dan Hotel RamaSebelah Selatan : LautSebelah Barat : Tanah milik Ni Wayan Sucita, I Ketut Wiryata dan Hotel Ramaiv.
      Dalam Sertifikat Hak Milik No. 89, Surat Ukur tahun 1986, Nomor : 118/ 1986, Luas : 7250 M2, atas nama I NENGAH RAMBI, Batas-batas tanah adalah sebagai berikut :Sebelah Utara : Jalan Raya SengkiduSebelah Timur : JalanSebelah Selatan : Tanah milik I Nyoman AgustinaSebelah Barat : Tanah milik I Ketut Bukit, I Ketut Bakbuk dan I Nyoman Tangkasv.
      Dalam Sertifikat Hak Milik No. 90, Surat Ukur 1965, Nomor : 119/1965, Luas : 3550 M2, atas nama I NENGAH RAMBI, Batas-batas tanah adalah sebagai berikut:Sebelah Utara :Tanah milik Mangku Gede MartaSebelah Timur :Tanah milik I Wayan Tangkas dan I Ketut TebengSebelah Selatan :Tanah milik I Wayan Narti, Mangku Dauh dan I Wayan KartaSebelah Barat : Tanah milik I Wayan Tamavi.
      Dalam Sertifikat Hak Milik No. 91, Surat Ukur 1965, Nomor : 200/1986, Luas : 1200 M2, atas nama I NENGAH RAMBI, Batas-batas tanah adalah sebagai berikut:Sebelah Utara : Tanah milik I Ketut NasihSebelah Timur : Tanah milik I Nyoman DitaSebelah Selatan : Tanah milik I Made SumantraSebelah Barat : Tanah milik I Made Sumantravii.
      atas nama I NENGAH RAMBI adalhsebagai berikut:Sebelah Utara : JalanSebelah Timur : Tanah milik I Ketut Sasih, Mangku Sukatdan Bukit Tenganan.ililliVSebelah Selatan : Tanah milik I Nengah DarsanaSebelah Barat : Tanah milik Ni Ketut Gingsir, I Ketut Sengka, I NengahRuni, I Nengah Suastika, I Ketut Rinten, I NengahSuparta dan I Nengah NitaBatasbatas tanah dalam Sertifikat Hak Milik No. 87, Surat Ukur tanggal :2421986, Nomor :525/1986, Luas : 5220 M2, atas nama I NENGAH RAMBIadalah sebagai berikut :Sebelah
      Utara : Tanah milik I Ketut WidantaSebelah Timur : Tanah milik I Wayan Serinten,Ni Wayan Sia,I Nyoman Agustina dan I Nengah RiyemSebelah Selatan : Jalan Raya SengkiduSebelah Barat : Tanah milik I Nyoman KitaBatasbatas tanah dalam Sertifikat Hak Milik No. 88, Surat Ukur tanggal :3111986, Nomor : 251/1986, luas : 12200 M2, atas nama I NENGAH RAMBIadalah sebagai berikut :Sebelah Utara : VillaSebelah Timur : Tanah milik I Nengah Rastika dan Hotel RamaSebelah Selatan: LautSebelah Barat : Tanah milik
      Ni Wayan Sucita, I Ketut Wiryatadan Hotel RamaBatasbatas tanah dalam Sertifikat Hak Milik No. 89, Surat Ukur tahun 1986, Nomor:118/ 1986, Luas : 7250 M2, atas nama I NENGAH RAMBI adalah sebagaiberikut :Sebelah Utara : Jalan Raya SengkiduSebelah Timur : JalanSebelah Selatan : Tanah milik I Nyoman AgustinaSebelah Barat : Tanah milik I Ketut Bukit, I Ketut BakbukVvvivildan I Nyoman TangkasBatasbatas tanah dalam Sertifikat Hak Milik No. 90, Surat Ukur 1965, Nomor :119/1965, Luas : 3550 M2, atas nama
      Utara : Jalan TaumanSebelah Timur : Tanah milik I Wayan Wenten, I Nengah Subratadan I Nyoman SamarSebelah Selatan : Tanah milik I Nengah Subrata dan Putu Raka/Kadek RaiSebelah Barat : Jalan Tengananvili Batasbatas tanah dalam Sertifikat Hak Milik No. 13, Surat Ukur 1965, Nomor :/1965, Luas : 500 M2, atas nama I NENGAH RAMBI adalah sebagai berikut :Sebelah Utara : Jalan Raya BuitanSebelah Timur : Tanah milik I MiaraSebelah Selatan : Tanah milik Wayan GangsarSebelah Barat : Tanah milik I Komang Agus
      Utara: Jalan RayaSengkidu, Sebelah Timur: Jalan, Sebelah Selatan: Tanah milik I Nyoman Agustina, SebelahBarat: Tanah milik I Ketut Bukit, I Ketut Bakbuk dan I Nyoman Tangkas, kemudian SertifikatHak Milik (SHM) tersebut dibantah sendiri oleh Tergugat I (I Ketut Remika) denganmenunjukkan Sertifikat hak milik (SHM) no.94 atas nama I Wayan Butuh Asih, dengan SuratUkur nomor: 247/1986, tanggal 3111986 dengan luas 4.460m?
    Register : 27-06-2024 — Putus : 01-08-2024 — Upload : 01-08-2024
    Putusan PA WONOSOBO Nomor 1077/Pdt.G/2024/PA.Wsb
    Tanggal 1 Agustus 2024 — Penggugat melawan Tergugat
    97
      1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
      2. Memberi ijin kepada Pemohon (Bambang Edi Sukoco bin Suroyo Siswosarjono alias Suroyo Siswo) untuk menikah lagi (poligami) dengan seorang wanita bernama Rosiana Anggun Kinanti binti Kuswanto;
      3. Menetapkan harta berupa :
        1. Tanah Darat dan bangunan rumah atas nama Bambang ES dengan Luas 630 M2 yang terletak di Dusun Jetis, RT. 004/RW.001,Desa Sumberwulan, Kecamtan Selomerto, dengan batas-batas; Sebelah Utara Jalan Kampung, Sebelah
      Sarwoto, Sebelah Selatan Jalan Raya, Sebelah Barat Jalan Kampung;
    • Tanah Darat dan bangunan rumah non permenen (kayu) atas nama Lusi Yuliani, SE dengan Luas 426 M2 yang terletak di Dusun Jetis, RT. 004/RW.001, Desa Sumberwulan, dengan batas-batas; Sebelah Utara Irigasi, Sebelah Timur Sdr. Sumanto, Sebelah Selatan Jalan Kampung dan Sebelah Barat Sr. Pujo Sumarto.
    Register : 12-04-2019 — Putus : 18-09-2019 — Upload : 19-09-2019
    Putusan PA RANTAU PRAPAT Nomor 0522/Pdt.G/2019/PA.RAP
    Tanggal 18 September 2019 — Penggugat melawan Tergugat
    7716
    • berbatas dengan Pirman;
    • Sebelah Timur berbatas dengan Jalan;
    • Sebelah Selatan berbatas dengan Wagino dan Parsun;
    • Sebelah Barat berbatas dengan Misno;
  • Sebidang tanah yang terletak di Jalan Rintis Dusun IV, Desa Cinta Makmur, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu seluas + 458 M2, dengan batas-batas sebagai berikut:
    • Sebelah Utara berbatas dengan Amadi;
    • Sebelah Selatan berbatas dengan Eko;<
      /li>
    • Sebelah Barat berbatas dengan Jalan;
    • Sebelah Timur berbatas dengan Adi Foto;
  • Sebidang tanah yang terletak di Jalan Rintis, Desa Cinta Makmur Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, seluas + 3.708 M2, dengan batas-batas sebagai berikut:
    • Sebelah Utara berbatas dengan jalan;
    • Sebelah Selatan berbatas dengan Rudi Tanminka;
    • Sebelah Barat berbatas dengan Suriyadi;
    • Sebelah Timur berbatas dengan Jalan;
      li>
  • Sebidang tanah yang terletak di Jalan Rintis, Desa Cinta Makmur Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Pemeriksaan setempat di Jalan Rintis Desa Cinta Makmur, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, seluas + 1.662 M2, dengan batas-batas sebagai berikut:
    • Sebelah Utara berbatas dengan Ginah/Aloh;
    • Sebelah Selatan berbatas dengan Sukarman;
    • Sebelah Barat berbatas dengan Jalan;
    • Sebelah Timur berbatas dengan Tukul;
      >
  • Sebidang tanah yang terletak di Jalan Rintis Dusun IV, Desa Cinta Makmur, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu seluas + 5.129 M2, dengan batas-batas sebagai berikut:
    • Sebelah Utara berbatas dengan Toher;
    • Sebelah Selatan berbatas dengan Jalan;
    • Sebelah Barat berbatas dengan Sarpon;
    • Sebelah Timur berbatas dengan Toher;
  • Sebidang tanah yang terletak di Dusun Abadi, Desa Tanjung Sarang Elang, Kecamatan
    Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, seluas + 9.158 M2, dengan batas-batas sebagai berikut:
    • Sebelah Utara berbatas dengan Siwoh;
    • Sebelah Selatan berbatas dengan Jalan;
    • Sebelah Barat berbatas dengan Jumiran;
    • Sebelah Timur berbatas dengan Lasman;
      1. Sebidang tanah yang terletak di Dusun Abadi, Desa Tanjung Sarang Elang, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, seluas 3.833 M2, dengan batas-batas sebagai berikut:
      Sebelah Utara berbatas dengan;Sebelah Selatan berbatas dengan;Sebelah Barat berbatas dengan;= Sebelah Timur berbatas dengan;9.
      .= Sebelah Utara berbatas denganWagino;= Sebelah Selatan berbatas denganArmadi; Sebelah Barat berbatas denganWagino;= Sebelah Timur berbatas denganJumari;10.
      Sebelah Utara berbatas dengan;Sebelah Selatan berbatas dengan;a Sebelah Barat berbatas dengan;= Sebelah Timur berbatas dengan;5.
      .= Sebelah Utara berbatas denganToher;= Sebelah Selatan berbatas denganJalan; Sebelah Barat berbatas denganSarpon;= Sebelah Timur berbatas denganToher;4.
      Sebelah Utara berbatas dengan Pirman; Sebelah Timur berbatas dengan Jalan; Sebelah Selatan berbatas dengan Wagino danParsun; Sebelah Barat berbatas dengan Misno;2.2.
    Register : 02-04-2013 — Putus : 28-05-2013 — Upload : 17-09-2014
    Putusan PA KEBUMEN Nomor 818/Pdt.G/2013/PA.Kbm
    Tanggal 28 Mei 2013 — PEMOHON DAN TERMOHON
    100
    • Menetapkan harta-harta yang berupa sebagai berikut :------------------------------------- Pekarangan seluas 275 m2 yang terletak di Desa Xxxxx Rt. 02 Rw. 02, Kecamatan Xxxxx dengan batas-batas sebelah utara tanah xxxxx, sebelah Selatan tanah Bp. xxxxx, sebelah Timur rumah dan pekjarangan Ibu xxxxx, dan sebelah barat berbatasan dengan pekarangan xxxxx ;--------- Pekarangan seluas 1280 m2 yang terletak di Desa Xxxxx Rt. 01 Rw. 03, Kecamatan Xxxxx dengan batas-batas sebelah utara Jalan Desa
      , sebelah Selatan tanah xxxxx, sebelah Timur pekarangan Bapak xxxxx, dan sebelah barat berbatasan dengan pekarangan Ibu xxxxx ;---------------------- Sebuah becak Motor ;---------------------------------------------------------------------------- Dua ekor Sapi ;-----------------------------------------------------------------------------------Adalah harta bersama milik Pemohon dengan Termohon ;-------------------------------4.
      Tanah pekarangan seluas 275 m2, yang terletak di daerah Xxxxx Rt 02Rw 02, Kecamatan Xxxxx , berbatasan dengan sebelah Utara tanah xxxxx,sebelah selatan baerbatasan dengan tanah Bapak xxxxx, Sebelah Timur rumahdan Rumah Ibu xxxxx, Sebelah Barat berbatasan dengan Pekarangan IbuNo. 2.
      Tanah pekarangan seluas 1280 m2, yang terletak di daerah Xxxxx Rt02 Rw 02, Kecamatan Xxxxx , berbatasan dengan sebelah Utara Jalan Desa,sebelah selatan baerbatasan dengan tanah xxxxx, Sebelah Timur pekaranganBapak xxxxx, Sebelah Barat berbatasan dengan Pekarangan Ibu xxxxx, danmembeli sebuah becak Motor, 2 ekor Sapi; 11.Bahwa Pemohon dengan calon istri Pemohon telah saling mencintai danPemohon takut apabila tidak dilangsungkan pernikahan akan menimbulkanViet rae ; 22eeesse neon eerste cient tera
      Tanah pekarangan seluas 275 m2,yang terletak di daerah Xxxxx Rt 02 Rw 02, Kecamatan Xxxxx , berbatasandengan sebelah Utara tanah xxxxx, sebelah selatan berbatasan dengan tanahBapak Amad mawardi, Sebelah Timur rumah dan Pekarangan Ibu xxxxx,Sebelah Barat berbatasan dengan Pekarangan xxxxx; No. 2.
      Tanahpekarangan seluas 1280 m2, yang terletak di daerah Xxxxx Rt 02 Rw 02,Kecamatan Xxxxx , berbatasan dengan sebelah Utara Jalan Desa, sebelahselatan berbatasan dengan tanah xxxxx, Sebelah Timur pekarangan BapakXxxxx, Sebelah Barat berbatasan dengan Pekarangan Ibu xxxxx, dan membelisebuah becak Motor, 2 ekor Sapi; 3.
      Pekarangan seluas 1280 m2 yang terletak di Desa Xxxxx Rt. 01 Rw. 093,Kecamatan Xxxxx dengan batasbatas sebelah utara Jalan Desa, sebelahSelatan tanah xxxxx, sebelah Timur pekarangan Bapak xxxxx, dan sebelah baratberbatasan dengan pekarangan IU XXXXxx $j n0nn nen ne renee3. Sebuah becak Motor ; 222 22 nn nnn nonon nnn n cence cnc nnencnces4.
    Register : 20-02-2013 — Putus : 14-11-2013 — Upload : 06-02-2014
    Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 12/PDT.G/2013/PN.TPI
    Tanggal 14 Nopember 2013 — - Abdul Murad Khamarulzaman Amirullah Ibrahim Siregar (Penggugat 1) - Abdul Rahim Amirullah Ibrahim Siregar (Penggugat 2) - Zainul Amri Amirullah Ibrahim Siregar (Penggugat 3) - Rosna Gidang (Penggugat 4) - Ismed Zulkipli Amirullah Ibrahim Siregar (Penggugat 5) - Sri Rahayu Dahlima Ningsih Siregar (Penggugat 6) - Sri Rahayu Rio Rita Tuban Yawati Ningsih Siregar (Penggugat 7) - Surip (Tergugat 1) - Hasyim Yusuf Lengke (Tergugat 2)
    108115
    • Tanah Surat Keterangan Tanah Untuk Keperluan Permohonan Hak Nomor 54/TUS/02/1991 tanggal 2 Pebruari 1991, seluas 19.360 m2 atas nama Abdul Murad Khamarul Zaman Amirullah Ibrahim Siregar, dengan batas-batas :- Sebelah Utara : Tanah Kamijo dan Tanah Rianewaty- Sebelah Timur : Tanah Sri Rahayu Komala Sari Ningsih Siregar- Sebelah Selatan : Jalan Raya Indunsuri- Sebelah Barat : Tanah Suhana 2.
      .- Sebelah Utara : Tanah Suwarno Darno dan Tanah Tuhadi- Sebelah Timur : Tanah Abdul Rahim Amirullah Ibrahim Siregar- Sebelah Selatan : Tanah MDP Siregar- Sebelah Barat : Tanah Abdul Murad Khamarul Zaman Amirullah Ibrahim Siregar3.
      .- Sebelah Utara : Tanah Tuhadi dan Tanah Ibrahim- Sebelah Timur : Tanah Rasman Purba- Sebelah Selatan : Tanah MDP Siregar- Sebelah Barat : Tanah Sri Rahayu Komala Sari Ningsih Siregar4.Tanah Surat Keterangan Tanah Untuk Keperluan Permohonan Hak Nomor 57/TUS/02/1991 tanggal 3 Pebruari 1991 seluas 19.626 m2 atas nama Zainul Amri Amirullah Ibrahim Siregar.- Sebelah Utara : Tanah MDP Siregar- Sebelah Timur : Tanah Rasman Purba- Sebelah Selatan : Tanah Rosna Gidang- Sebelah Barat : Jalan
      Tanah Surat Keterangan Tanah Untuk Keperluan Permohonan Hak Nomor 58/TUS/02/1991 tanggal 3 Pebruari 1991, seluas 18.060 m2 atas nama Rosna Gidang.- Sebelah Utara : Tanah Zainul Amri Amirullah Ibrahim Siregar- Sebelah Timur : Tanah Rasman Purba- Sebelah Selatan : Tanah Mukri Husin Siregar- Sebelah Barat : Jalan Raya Indunsuri6.
      .- Sebelah Utara : Tanah Rosna Gidang- Sebelah Timur : Tanah Perkebunan- Sebelah Selatan : Tanah Abidin- Sebelah Barat : Jalan Raya IndunsuriAdalah milik Para Penggugat- Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini secara tanggung renteng sebesar Rp. 2.929.000,- (Dua Juta Sembilan Ratus Dua Puluh Sembilan Ribu Rupiah).
      yang di klaim oleh Tergugat I dan Tergugat IIuntuk batas tanah sebelah Barat dan sebelah Timur.
      Sebelah Utara dengan tanah Amat Kamijo dan tanah Rianewaty7 Sebelah Timur dengan Tanah Sri Rahayu Komala Sari NingsihSiregar12x Sebelah Selatan dengan Tanah Jalan Raya Indunsuri. Sebelah Barat dengan Tanah Suhanab. Tanah seluas kurang lebih19.020 M?
      atas nama Mukri Husen Siregar berdasarkanSurat Keterangan Tanah Untuk Keperluan Permohonan Hak Nomor59/TUS/02/1991 tanggal 3 Pebruari 1991 yang dengan batasbatas sebagaiberikut :Sebelah Utara dengan tanah Rosna Gidang Sebelah Timur dengan Tanah Perkebunan= Sebelah Selatan dengan Tanah Abidin Sebelah Barat dengan jalan raya Indunsuri4.
      selatan berbatasan dengan Saksi, sebelah Utara dengan YusupLengke, sebelah Barat dengan Surip dan sebelah Timur berbatasn dengan Hutan.4.
      Sebelah Utara : Tanah MDP Siregar Sebelah Timur : Tanah Rasman Purba Sebelah Selatan : Tanah Rosna Gidang Sebelah Barat : Jalan Indunsuri5; Tanah Surat Keterangan Tanah Untuk Keperluan Permohonan Hak Nomor58/TUS/02/1991 tanggal 3 Pebruari 1991, seluas 18.060 m2 atas nama RosnaGidang. Sebelah Utara : Tanah Zainul Amri Amirullah Ibrahim Siregar Sebelah Timur : Tanah Rasman Purba Sebelah Selatan : Tanah Mukri Husin Siregar Sebelah Barat : Jalan Raya Indunsuri396.
    Register : 02-12-2022 — Putus : 26-12-2022 — Upload : 26-12-2022
    Putusan PA BOYOLALI Nomor 0294/Pdt.P/2022/PA.Bi
    Tanggal 26 Desember 2022 — Pemohon melawan Termohon
    551
    • Gondangrejo, Desa Selokaton, luas 120 m2, Surat Ukur Tgl.13/04/2021, No.03518/Selokaton/2021, atas nama pemegang hak : 1.GIMIN, 2.SUGIYO, 3.PAIDI, 4.MURTINI, 5.PARYANTI, 6.YENI MARLINA, 7.SANDI KURNIAWAN, 8.ARI WIDI KRISTANTO, 9.FRISKA AMELIA HESTI WULANDARI, dengan batas-batas sebelah Utara : Jalan, sebelah Selatan : Tutik, sebelah Barat : Wagiman, sebelah Timur : Jalan dan NIB.6863;
      3.2. Sertifikat Hak Milik No.5953, terletak di Prop. Jawa Tengah, Kab. Karanganyar, Kec.
      Gondangrejo, Desa Selokaton, luas 196 m2, Surat Ukur Tgl.13/04/2021, No.03519/Selokaton/2021, atas nama pemegang hak : 1.GIMIN, 2.SUGIYO, 3.PAIDI, 4.MURTINI, 5.PARYANTI, 6.YENI MARLINA, 7.SANDI KURNIAWAN, 8.ARI WIDI KRISTANTO, 9.FRISKA AMELIA HESTI WULANDARI, dengan batas-batas sebelah Utara : Jalan, sebelah Selatan : Tutik, sebelah Barat : NIB.6864, sebelah Timur : NIB.6865;
      3.3. Sertifikat Hak Milik No.5954, terletak di Prop. Jawa Tengah, Kab. Karanganyar, Kec.
      Gondangrejo, Desa Selokaton, luas 119 m2, Surat Ukur Tgl.13/04/2021, No.03520/Selokaton/2021, atas nama pemegang hak : 1.GIMIN, 2.SUGIYO, 3.PAIDI, 4.MURTINI, 5.PARYANTI, 6.YENI MARLINA, 7.SANDI KURNIAWAN, 8.ARI WIDI KRISTANTO, 9.FRISKA AMELIA HESTI WULANDARI, dengan batas-batas sebelah Utara : Jalan, sebelah Selatan : Tutik, sebelah Barat : NIB.6864, sebelah Timur : NIB.6868;
      3.4. Sertifikat Hak Milik No.5955, terletak di Prop. Jawa Tengah, Kab. Karanganyar, Kec.
      Gondangrejo, Desa Selokaton, luas 86 m2, Surat Ukur Tgl.13/04/2021, No.03521/Selokaton/2021, atas nama pemegang hak : 1.GIMIN, 2.SUGIYO, 3.PAIDI, 4.MURTINI, 5.PARYANTI, 6.YENI MARLINA, 7.SANDI KURNIAWAN, 8.ARI WIDI KRISTANTO, 9.FRISKA AMELIA HESTI WULANDARI, dengan batas-batas sebelah Utara : Jalan, sebelah Selatan : Jalan, sebelah Barat : Jalan, sebelah Timur : NIB.6867;
      3.5. Sertifikat Hak Milik No.5956, terletak di Prop. Jawa Tengah, Kab. Karanganyar, Kec.
      Gondangrejo, Desa Selokaton, luas 443 m2, Surat Ukur Tgl.13/04/2021, No.3523/Selokaton/2021, atas nama pemegang hak : 1.GIMIN, 2.SUGIYO, 3.PAIDI, 4.MURTINI, 5.PARYANTI, 6.YENI MARLINA, 7.SANDI KURNIAWAN, 8.ARI WIDI KRISTANTO, 9.FRISKA AMELIA HESTI WULANDARI, dengan batas-batas sebelah Utara : Jalan, sebelah Selatan : Tutik, sebelah Barat : NIB.6867, Jalan, NIB.6865, sebelah Timur : Puji Lestari;

      4.

    Register : 09-07-2015 — Putus : 21-12-2015 — Upload : 03-08-2016
    Putusan PA SAMARINDA Nomor 1111/Pdt.G/2015/PA.Smd
    Tanggal 21 Desember 2015 — Penggugat vs Tergugat
    646
    • Sebidang tanah yang terletak di Jalan Xxx, Kota Samarinda, dengan ukuran panjang 90 meter, dan lebar 10 meter, dengan perwatasan tanah sebagai berikut: - Sebelah Utara berbatasan dengan : Xxx - Sebelah Timur berbatasan dengan : Jl. Xxx - Sebelah Selatan berbatasan dengan : Penggugat - Sebelah Barat berbatasan dengan : Keuskupan Agung3.
      Menetapkan menurut hukum bahwa harta benda berupa :3.1. 1 bangunan ruko yang berdiri dari 8 pintu berdiri diatas tanah bawaan Penggugat yang terletak di Jalan Xxx kota Samarinda, dengan ukuran panjang 30 meter, dan labar 20 meter dengan perwatasan tanah sebagai berikut: - Sebelah Utara berbatasan dengan : Penggugat - Sebelah Timur berbatasan dengan : Jl. Xxx - Sebelah Selatan berbatasan dengan : Penggugat; - Sebelah Barat berbatasan dengan : Penggugat;3.2.
      I (satu) buah bangunan ruko semi permanen yang berdiri diatas tanah bawaan Penggugat yang terletak di Jalan Xxx, kota Samarinda, dengan ukuran panjang 6 meter, dan lebar 5 meter, dengan perwatasan tanah sebagai berikut: - Sebelah Utara berbatasan dengan : Xxx - Sebelah Timur berbatasan dengan : Jl. Xxx - Sebelah Selatan berbatasan dengan : Penggugat; - Sebelah Barat berbatasan dengan : Penggugat; 3.3.
      I (satu) buah rumah bangsalan semi permanen dengan 2 pintu yang berdiri diatas tanah bawaan Penggugat yang terletak di Jalan Xxx, kota Samarinda, dengan ukuran panjang 15 meter, dan lebar 5 meter, dengan perwatasan tanah sebagai berikut: - Sebelah Utara berbatasan dengan : Penggugat; - Sebelah Timur berbatasan dengan : Penggugat; - Sebelah Selatan berbatasan dengan : Penggugat; - Sebelah Barat berbatasan dengan : Penggugat; 3.4.
      I (satu) buah rumah bangsalan semi permanen setengah jadi terdiri dari 4 (empat) pintu yang berdiri diatas tanah bawaan Penggugat yang terletak di Jalan Xxx, Kota Samarinda, dengan ukuran panjang 15 meter, dan lebar 5 meter, dengan perwatasan tanah sebagai berikut: - Sebelah Utara berbatasan dengan : Xxx - Sebelah Timur berbatasan dengan : Penggugat; - Sebelah Selatan berbatasan dengan : Penggugat; - Sebelah Barat berbatasan dengan : Penggugat;3.5.
      Sebidang tanah yang terletak di Jalan Xxx, Kota Samarinda, denganukuran panjang a. 57 meter, b. 60 meter, dan 60 meter, dan labar a. 40meter, b. 26 meter dan 15 meter dengan perwatasan tanah sebagaiberikut: Sebelah Utara berbatasan dengan : Xxx Sebelah Timur berbatasan dengan : Jl.
      Sebidang tanah yang terletak di Jalan Xxx, Kota Samarinda, denganukuran panjang 90 meter, dan lebar 10 meter, dengan perwatasantanah sebagai berikut: Sebelah Utara berbatasan dengan : Xxx Sebelah Timur berbatasan dengan : Jl. Xxx Sebelah Selatan berbatasan dengan : Penggugat Sebelah Barat berbatasan dengan : Keuskupan Agung3.
      Menetapkan menurut hukum bahwa harta benda berupa :3.1. 1 bangunan ruko yang berdiri dari 8 pintu berdiri diatas tanah bawaanPenggugat yang terletak di Jalan Xxx kota Samarinda, dengan ukuranpanjang 30 meter, dan labar 20 meter dengan perwatasan tanahsebagai berikut: Sebelah Utara berbatasan dengan : Penggugat Sebelah Timur berbatasan dengan : Jl. Xxx Sebelah Selatan berbatasan dengan : Penggugat; Sebelah Barat berbatasan dengan : Penggugat;3.2.
      Xxx Sebelah Selatan berbatasan dengan : Penggugat; Sebelah Barat berbatasan dengan : Penggugat; (satu) buah rumah bangsalan semi permanen dengan 2 pintu yangberdiri diatas tanah bawaan Penggugat yang terletak di Jalan Xxx, kotaSamarinda, dengan ukuran panjang 15 meter, dan lebar 5 meter,dengan perwatasan tanah sebagai berikut: Sebelah Utara berbatasan dengan : Penggugat; Sebelah Timur berbatasan dengan : Penggugat; Sebelah Selatan berbatasan dengan : Penggugat; Sebelah Barat berbatasan dengan : Penggugat
      (satu) buah rumah bangsalan semi permanen setengah jadi terdiridari 4 (empat) pintu yang berdiri diatas tanah bawaan Penggugat yangterletak di Jalan Xxx, Kota Samarinda, dengan ukuran panjang 15meter, dan lebar 5 meter, dengan perwatasan tanah sebagai berikut: Sebelah Utara berbatasan dengan XXX Sebelah Timur berbatasan dengan : Penggugat; Sebelah Selatan berbatasan dengan : Penggugat; Sebelah Barat berbatasan dengan : Penggugat;3.5.
    Register : 17-10-2011 — Putus : 07-12-2011 — Upload : 27-02-2012
    Putusan PA PACITAN Nomor 0831/Pdt.G/2011/PA.Pct
    Tanggal 7 Desember 2011 — PEMOHON dan TERMOHON
    154
    • Sebidang tanah pekarangan yang terletak di Kabupaten Pacitan sertifikah hak milik nomor 131 luas 453m2 atas nama PEMOHON dengan batas-batas : - sebelah utara tanah milik Pak Yitno - sebelah timur tanah milik Pak ponen - Sebelah selatan jalan Desa - sebelah barat tanak Pak Bonawi Diatas tanah tersebut berdiri satu bangunan rumah beserta isinya yang ditempati pemohon dengan termohon berukuran 16x10 yang terdiri dari dinding tembok kapnya
      Sebidang tanah kebon terletak di Kabupaten Pacitan surat persil petok D No 11 luas 500m2 atas nama PEMOHON dibeli pada tahun 2009 dengan batas-batas : - sebelah utara tanah milik Bu Sarmi - sebelah timur tanah milik Pak Bonawi - Sebelah selatan tanah milik Panijan - sebelah barat tanak milik Pak Sarnen 2.
      Sebidang tanah kebon terletak di Kabupaten Pacitan surat persil petok D No 48 luas 410m2 atas nama PEMOHON dibeli pada tahun 1996 dengan batas-batas : - sebelah utara tanah milik Pak Jumikan - sebelah timur tanah milik Bu Paniyah - sebelah selatan tanah milik Pak Gono - sebelah barat tanak milik Pak Katirin 3.
      Sebidang tanah kebon terletak di Kabupaten Pacitan sertifikat hak milik luas 495m2 atas nama ORANG LAIN dibeli pada tanggal 19 November 2011 dengan batas-batas : - sebelah utara tanah milik Pak Pangat - sebelah timur tanah milik Pak Bakri - sebelah selatan tanah milik Pak Mokijan - sebelah barat tanak milik Pak Tino 2. Barang bergerak: a.
      Sebidang tanah pekarangan yang terletak di KabupatenPacitan sertifikah hak milik nomor 131 luas 453m2 atasnama PEMOHON dengan batas batas sebelah utara tanah milik Pak Yitno sebelah timur tanah milik Pak ponen Sebelah selatan jalan Desa sebelah barat tanak Pak BonawiDiatas tanah tersebut berdiri satu bangunan rumahbeserta isinya yang ditempati pemohon dengan termohonberukuran 16x10 yang terdiri dari dinding tembok kapnya kayujati dan beratap genteng;b.
      Sebidang tanah kebon terletak di Kabupaten Pacitansertifikat hak = milik luas 495m2 atas nama RatnaHerawati dibeli pada tanggal 19 November 2011 denganbatas batas sebelah utara tanah milik Pak Pangat sebelah timur tanah milik Pak Bakri Sebelah selatan tanah milik Pak Mokijan sebelah barat tanak milik Pak Tino 2. Barang bergerak:a. Kendaraan Mitsubishi suratdikeluarkan olehApril 2009 nomorfa, tahun pembuatantanda nomor kdnkepolisian daemesin rein, 0341992 nama pemilb.
      Sebidang tanah kebon terletak di Kabupaten Pacitansurat persil petok D No 11 luas 500m2 atas nama PEMOHONdibeli pada tahun 2009 dengan batas batas sebelah utara tanah milik Bu Sarmi sebelah timur tanah milik Pak Bonawi Sebelah selatan tanah milik Panijan sebelah barat tanak milik Pak Sarnen2.
      Sebidang tanah kebon terletak di KabupatenPacitan surat persil petok D No 48 luas 410m2 atasnama PEMOHON dibeli pada tahun 1996 dengan batasbatas sebelah utara tanah milik Pak Jumikan sebelah timur tanah milik Bu Paniyah sebelah selatan tanah milik Pak Gono3. Sebidang ftp Ke Wo neater eva k edi Kabupaten Pacitansertifikat its dibeli padabatas dengan batas sebelah ty ttpah
    Register : 24-05-2012 — Putus : 13-09-2012 — Upload : 22-09-2014
    Putusan PN KUDUS Nomor 26/Pdt.G/2012/PN.Kds
    Tanggal 13 September 2012 — - SUTARNO BIN PARWI - MUNIRAH BINTI PARWI
    739
    • M E N G A D I L I :- Mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian ;- Menyatakan bahwa sebidang tanah pekarangan dengan sertifikat hak milik nomor 555 yang terletak di Desa Kaliputu Kecamatan Kota Kabupaten Kudus dengan batas-batas :- Sebelah Utara : Tanah milik H.
      BUKHORI- Sebelah Timur : Jalan raya- Sebelah Selatan : Jalan gang- Sebelah Barat : Tanah milik SulaimanAdalah milik sah dari Penggugat dan Tergugat ;- Menyatakan sebagai hukum atas pemecahan sebidang tanah pekarangan dengan sertifikat nomor 555 di Desa Kaliputu, Kecamatan Kota Kabupaten Kudus dengan batas-batas :- Sebelah Utara : Tanah milik H.
      BUKHORI- Sebelah Timur : Jalan raya- Sebelah Selatan : Jalan gang- Sebelah Barat : Tanah milik SulaimanMasing-masing separuh, bagian selatan kepada Penggugat dan sebelah utara kepada Tergugat dengan bagian luas yang sama ;- Menghukum Tergugat atau siapa saja yang menguasai sertifikat nomor 555 di desa Kaliputu, Kecamatan Kota Kabupaten Kudus, untuk diserahkan kepada Penggugat guna proses pemecahan keatas nama Penggugat dan Tergugat ;- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar
      Bahwa Penggugat dan Tergugat adalah duabersaudara yang mempunyai sebidang tanahpekarangan dengan luas 48 m2 yang tercatat padaSertifikat Hak Milik nomr 555 Desa Kaliputu Kudusatas nama Munirah dan Sutarno (Penggugat danTergugat) dengan batasbatas :e Sebelah utara : Tanah milik H.Bukhorie Sebelah Timur: Jalan Rayae Sebelah Selatan : Jalan gange Sebelah Barat: Tanah milik Sulaiman2.
      Menyatakan dan menetapkan sebagai hukum atassebidang tanah pekarangan yang tercatat padaSertifikat Hak Milik nomor 555 Desa Kaliputudengan batasbatas :e Sebelah utara : Tanah milik H.Bukhorie Sebelah Timur : Jalan Rayae Sebelah Selatan : Jalan gange Sebelah Barat : Tanah milik Sulaimanadalah milik sah dari Penggugat dan Tergugat..
      Kami selaku Tergugat dan Penggugat 2 (dua) bersaudarayang menguasai sebidang tanah dengan luas 48 m2yang tercatat dalam sertifikat Hak Milik nomor 555 DesaKaliputu Kudus atas nama Munirah (Tergugat) dan(Sutarno bin Parwi) Penggugat dengan batasbatas :e Sebelah Utara : Tanah milik H.Bukhorie Sebelah Timur : Jalan Rayae Sebelah Selatan : Jalan gange Sebelah Barat : Tanah milik SulaimanMenimbang, bahwa atas jawaban Tergugat, Penggugattelah mengajukan Replik tertanggal 10 Juli 2012, sebagaiberikut :1
      SosroKartono Desa Kaliputu Kudus ;Bahwa benar batas batas tanah obyek sengketatersebut adalah :e Sebelah utara : Tanah milik H.Bukhorie Sebelah Timur : Jalan Rayae Sebelah Selatan : Jalan gange Sebelah Barat : Tanah milik SulaimanBahwa benar Penggugat dan Tergugat sedangbermasalah di Pengadilan mengenai sertifikat hak milikatas tanah peninggalan orang tuanya ;Bahwa benar sertifikat tanah obyek sengketa tersebutatas nama SUTARNO dan MUNIRAH ;Bahwa benar tujuan Penggugat terhadap sertipikat tanahobyek
      BUKHORIe Sebelah Timur : Jalan rayae Sebelah Selatan : Jalan gange Sebelah Barat : Tanah milik SulaimanAdalah milik sah dari Penggugat dan Tergugat ;e Menyatakan sebagai hukum atas pemecahan sebidangtanah pekarangan dengan sertifikat nomor 555 di DesaKaliputu, Kecamatan Kota Kabupaten Kudus denganbatasbatas :e Sebelah Utara : Tanah milik H.