Ditemukan 114672 data

Urut Berdasarkan
 
Upload : 06-06-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 218 K/PDT.SUS/2011
SHANGHAI MALIN CANNEDFOOD FACTORY COMPANY LIMITED; SOEGIONO TEDJO, DK.
7985 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Judex Facti Telah Keliru dan Tidak Menerapkan Hukum Acara PembuktianSebagaimana Mestinya Sehingga Putusan Judex Facti Harus Dibatalkanatau Batal Demi Hukum :Dalam putusannya halaman 4042, Judex Facti pada pokoknya menyatakansebagai berikut : Buktibukti Pemohon Kasasi (Penggugat) (bukti P1, P2a s.d. P2g, P3as.d.
    antara buktibukti tersebutsehingga menghasilkan bukti persangkaan yang kuat tentang korelasiantara bukti dengan dalildalil gugatan ;Bahwa Judex Facti juga keliru menilai Bukti P6a, P6b dan Bukti P9 as.d.
    Bahwa dengan demikian, Judex Facti telah salah dan keliru menerapkanhukum pembuktian, sehingga putusan a quo harus dibatalkan ;C.
    Judex Facti Telan Memberikan Pertimbangan yang Tidak Cukup Layak(Onvoldoende Gemotiveerd) Sehingga Putusan Judex Facti WHarusDibatalkan :Dalam putusannya halaman 43, Judex Facti pada pokoknya menyatakansebagai berikut : Pendaftaran merek Maling milik Termohon Kasasi (Tergugat) lebih awalsehingga sesuai asas konstitutif harus diberi perlindungan hukum apalagitelah diterbitkan sertifikat merek oleh Direktorat Merek ; Bahwa Penggugat mendalilkan merek Maling milik Penggugat adalahmerek terkenal namun
    Bahwa selain itu, pertimbangan Judex Facti yang menyatakanpendaftaran merek Termohon kasasi beritikad baik atau tidakbertentangan dengan moralitas agama, kesusilaan dan ketertiban umumtanpa disertai dengan pertimbangan yang cukup sehingga mengakibatkanputusan Judex Facti menjadi keliru dan tidak benar ;. Bahwa kewajiban Judex Facti untuk memberikan pertimbangan yanglayak telah ditetapbkan dalam UndangUndang No. 14 Tahun 1970 danYurisprudensi Mahkamah Agung RI.
Putus : 21-09-2015 — Upload : 14-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1234 K/Pdt/2015
Tanggal 21 September 2015 — TUMPAL SIMANJUNTAK, S.H, DKK VS SUTRISIAH, DKK
9152 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 1234 K/Pdt/2015= Bukti T.VI2);Dengan demikian pertimbangan hukum Judex Facti Tingkat Pertamasebagaimana tersebut pada halaman 110 alinea kedua merupakanpertimbangan hukum yang menyesatkan proses penegakan hukumkhususnya di wilayah juridiksi Judex Facti Tingkat Pertama;15.Bahwa Judex Facti Tingkat Pertama mengesampingkan dan mengabaikanNilai Pembuktian dari Alat Bukti P11 Berupa Surat Keterangan Ganti Rugi(SKGR) tanggal 12 Januari 1998;Bahwa kembali kami sampaikan, Judex Facti Tingkat Pertamamenunjukkan
    Nomor 1234 K/Pdt/2015e.secara mutatis mutandis menjadikan perkawinan tersebuttidak sah;Pendapat Judex Facti Tingkat Pertama:1) Bukti P4 dikesampingkan oleh Judex Facti TingkatPertama oleh karena objek sengketa dibeli oleh alm. JhonSimanjuntak dan almh. Sutrisiah (Termohon Kasasi 1!)
    Facti Tingkat Pertama:Bukti P5 dikesampingkan oleh Judex Facti Tingkat Pertamaoleh karena:1) Tumpal Simanjuntak (Pemohon Kasasi 1!)
    Facti Tingkat Pertama:Dikesampingkan oleh Judex Facti Tingkat Pertama tanpaada dasar pertimbangan hukum yang jelas;t.
    Facti Tingkat Pertama:Dikesampingkan oleh Judex Facti Tingkat Pertama tanpaada dasar pertimbangan hukum yang jelas;y.
Putus : 19-09-2017 — Upload : 03-09-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1616 K/Pdt/2017
Tanggal 19 September 2017 — MUHAMMAD GURUH SUKARNO PUTRA VS BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA cq KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI DKI JAKARTA cq KANTOR PERTANAHAN KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN, Dkk
173194 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Facti Pengadilan Tinggi DKI Jakartayang mengambil oper pertimbangan hukum Judex Facti Pengadilan NegeriHalaman 25 dari 40 hal.Put.
    Facti tersebut adalah pertimbanganhukum yang salah menerapkan atau melanggar hukum;Dengan demikian, maka putusan perkara a quo tidak dapat dipertahankanlagi dan oleh karenanya harus dibatalkan oleh Judex Juris;Judex Facti telah salah menerapkan atau melanggar hukum yang berlakuyaitu ketentuan dalam Pasal 1820 KUH Perdata tentang Penanggungan;Bahwa Judex Facti Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang mengambil operpertimbangan hukum Judex Facti Pengadilan Negeri Jakarta Selatandalam putusan perkara a quo
    Nomor 1616K/Pdt/2017Yurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 986 K/Sip/1971, tanggal 22Maret 1972;Dengan demikian, maka putusan dalam perkara a quo harus dibatalkan olehJudex Juris, karena Judex Facti telah salah menerapkan atau melanggarhukum yang berlaku;Judex Facti telah salah menerapkan atau melanggar hukum pembuktiantentang surat;a.Bahwa Judex Facti Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang mengambil operpertimbangan hukum Judex Facti Pengadilan Negeri Jakarta Selatandalam putusan perkara a quo telah
    Judex Facti telah salah menerapkan atau melanggar hukum pembuktiantentang saksi;Bahwa Judex Facti Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang mengambil operpertimbangan hukum Judex Facti Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalamputusan perkara a quo telah salah menerapkan atau melanggar hukumpembuktian tentang saksi sebagaimana pertimbangan hukum dalam putusanperkara a quo halaman 51 alinea ke1 yang menguraikan. ..
    Nomor 1616K/Pdt/201711.dari Termohon Kasasi IV/Terbanding IV/Tergugat IV;Dengan demikian, maka putusan dalam perkara a quo harus dibatalkan,karena terbukti Judex Facti salah menerapkan atau melanggar hukumpembuktian;Judex Facti telah salah menerapkan atau melanggar hukum pembuktian surattentang foto;Bahwa Judex Facti Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang mengambil operpertimbangan hukum Judex Facti Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalamputusan perkara a quo telah salah menerapkan atau melanggar hukum
Putus : 13-01-2010 — Upload : 13-09-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 222 K/MIL/2009
Tanggal 13 Januari 2010 — HENRI
3711 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 222K/MIL/2009tenggang waktu dan dengan cara menurut undangundang, olehkarena itu. permohonan kasasi tersebut formal dapat diterimaMenimbang, bahwa alasanalasan yang diajukan olehPemohon Kasasi/ Terdakwa pada pokoknya sebagai berikutKEBERATAN PERTAMABahwa Judex Facti telah menerapkan hukum tetapi tidaksebagaimana mestinya, terdapat konstruksi pendapat,keyakinan dan pertimbangan putusan a quo Judex Facti telahsalah menerapkan hukum pembuktian, dimana para saksi (Sdr.Syamsu. Alam, Sdr.
    No. 222K/MIL/2009BUKTI YANG TIDAK DIHADIRKAN DI DEPAN PERSIDANGAN HANYABERBENTUK FOTO COPY YANG TIDAK MEMPUNYAI NILAI HUKUM.Bahwa pertimbangan Judex Facti dalam putusannya tidakdiperlihatkan barang bukti dengan alasan sebagai berikutdalam putusan Judex Facti halaman 13 nomor 3 sebagaiberikutBahwa Oditur Militer tidak dapat mengajukan barang buktiberupa Psikotropika di persidangan DILMIL III 16 Makassarkarena barang bukti berupa psikotropika tersebut digunakandalam persidangan di Pengadilan Negeri
    No. 222K/MIL/2009tidak diketahui oleh Pemohon Kasasi, ini merupakan suatubentuk rekayasa belaka untuk memidana orang yang tidakbersalah.Bahwa Majelis Hakim Judex Facti tidak memperlihatkan barangbukti kepada Pemohon Kasasi serta saksi apakah mengenalbarang bukti tersebut yang digunakan sangkut paut dalamperkara ini, karena tidak ada barang bukti yang ada hanyafoto copy, untuk itu putusan Judex Facti bertentangandengan Pasal 168 ayat (1) UndangUndang No. 31 tahun 1997.Bahwa Pembuktian Judex Facti
    No. 222K/MIL/2009Bahwa terkait dengan Judex Facti Majelis Hakim tidak bebas,merdeka dalam mengadili perkara ini, dengan alasan bahwaMajelis Hakim telah mendapat petunjuk pimpinan TNI sesuaipertimbangan Judex Facti, sehingga Majelis Hakim terkesanadanya campur tangan, intervensi dari petunjuk pimpinan,oleh karena itu) Judex Facti telah menyimpangi Pasal 4 ayat(3) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2004.Bahwa sangat layak dan logis berdasar fakta fakta hukumyang terungkap di persidangan
    putusan Judex Facti untukdibatalkan serta mohon Mahkamah Agung Republik Indonesia Majelis Hakim Agung membebaskan Pemohon Kasasi dari segaladakwaan tuntutan hukum.KEBERATAN KEEMPATBahwa Judex Facti telah menerapkan hukum tidak sebagaimanamestinya terhadap permohonan tidak ada pidana tambahandipecat dari dinas militer terhadap Pemohon Kasasi, bahwaJudex Facti dalam putusannya bukan merupakan putusan yangarif dan bijaksana yang bertujuan mendidik, insyaf danpembinaan tetapi sebaliknya putusan ini
Putus : 10-07-2014 — Upload : 27-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 349 K/Pdt/2014
Tanggal 10 Juli 2014 — NORMA BR SAMOSIR melawan HAJJAH MAHNUM TANJUNG, dkk dan Badan Pertanahan Nasional (Bpn)/Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tapanuli Tengah
3214 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Judex Facti pada tingkat pertama (yang pertimbangannya telahdikuatkan oleh Judex Facti pada tingkat banding) tidak memberikanpertimbangan hukum yang cukup (onvoldoende Gemotiveera);1.
    Bahwa Pemohon Kasasi/Pembanding/Tergugat menolak pertimbanganhukum Judex Facti pada Tingkat Banding dalam Putusan PengadilanTinggi Sumatera Utara di Medan Nomor 260/Pdt/2013/PT.MDN, tanggal7 November 2013 dalam halaman 5 aline 3 sebagaimana disebutkandalam point 1 tersebut karena apabila dicermati dengan seksamapertimbangan hukum Judex Facti Tingkat Banding dan pertimbanganhukum Judex Facti Tingkat Pertama, sangatlah jelas bahwa Judex FactiTingkat Banding maupun Judex Facti Tingkat Pertama sangat
    Bahwa Putusan Judex Facti Tingkat Banding Nomor 260/Pdt/2013/PT.Mdn, tanggal 7 November 2013 Jo.
    Bahwa pertimbangan Judex Facti Tingkat Banding yangmengambil alih alasan dan pertimbangan Majelis Hakim TingkatPertama, dimana Judex Facti Tingkat Pertama yang memeriksaHal. 19 dari 23 hal.
    Bahwa Judex Facti Tingkat Bnding Telah melakukan PenyalahgunaanKekuasaan (Abuse Of Power). Bahwa pertimbangan Judex Facti Tingkat Banding yang mengambilalih alasan dan pertimbangan hukum Judex Facti Tingkat Pertamadan menjadikannya sebagai alasan dan pertimbangannya sendiridalam mengadili perkara ini ditingkat banding sudah sepatutnya untukditolak.
Putus : 30-12-2013 — Upload : 04-06-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 453 K/Pdt.Sus-HKI/2013
Tanggal 30 Desember 2013 — PT PERUSAHAAN GAS NEGARA (Persero) TBK VS M. RIMBA ARITONANG
317200 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Namun mengapa Judex Facti menghukum PemohonKasasi telah melakukan perbuatan melawan hukum? Pertimbanganhukum Judex Facti yang demikian sangat rancu dan irrasional, sehinggaharus dibatalkan;B.
    Bahwa kesalahan dan kekeliruan penerapan hukum Judex Facti dalampertimbangan hukumnya pada halaman 54 alinea ke5, dapat juga dilihatdari pendapat Judex Facti yang pada satu sisi sependapat bahwa hukumdesain industri menekankan pada segi estetika bentuk atau konfigurasi,tetapi disisi lain, ternyata Judex Facti hanya menilai kesan estetika ituHal. 33 dari 61 hal Put.
    dinilai oleh Judex Facti sebagaiitikad baik (vide pertimbangan hukum Judex Facti pada halaman 55alinea terakhir).
    Bahwa pertimbangan hukum Judex Facti tersebut di atas sangatcontradictio enterminis, sebagaimana telah dijelaskan pada bagian Memori Kasasi ini, dimana pada satu sisi Judex Facti telah menghukumPemohon Kasasi untuk membayar ganti kerugian sebesarRp180.000.000, (seratus delapan puluh juta rupiah) kepada TermohonKasasi, sedangkan disisi lain, Judex Facti menyatakan bahwa PemohonKasasi tidak terbukti telah menggunakan desain Termohon Kasasi.Kemudian, Judex Facti sendiri yang telah menyatakan bahwa TermohonKasasi
    Bahwa selain itu, pertimbangan Judex Facti pada halaman 50 alinea ke417.18.19.tersebut sangat bertentangan dengan pertimbangan Judex Facti padahalaman 56 alinea ke5 dan ke6 yang menyatakan sebagai berikut:Pertimbangan Judex Facti pada halaman 56 alinea ke5:"Menimbang, bahwa bukti yang relevan untuk membuktikan dalil gugatanPenggugat ini adalah bukti P9 yaitu fotocopy yang tidak dapatditunjukkan aslinya,... dan seterusnya;Pertimbangan Judex Facti pada halaman 56 alinea ke6:"Menimbang, bahwa oleh karena
Putus : 26-06-2014 — Upload : 17-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2263 K/Pdt/2012
Tanggal 26 Juni 2014 — 1. PT. BANK OCBC NISP Tbk, diwakili oleh RAMA P.KUSUMAPUTRA dan RUDY N. HAMDANI, DK VS INDARTI
7359 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Majelis Judex Facti Telah salah dalam Melakukan Penerapan Hukum13.Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Judex Facti yang mengadopsipertimbangan Hukum Majelis Hakim Pengadilan Negeri Judex Facti padahalaman 39 alinea 3 menyatakan bahwa Perjanjian Kredit tidak mengikatdan batal serta tidak mempunyai kekuatan pembuktian, karenakesepakatan dalam Perjanjian Kredit terbukti mengandung unsurpenipuan.
    facti yang mengadopsi PutusanPengadilan Negeri Judex Facti terhadap pasal 1328 KUH PERDATAtentang penipuan sebagai syarat batal perjanjian telah salah dalammerapkan peraturan hukum.
    Facti pada halaman 42 Poin 5 Dalam Pokok Perkara yangmenyatakan Menghukum Tergugat II untuk menghapus posisi Penggugatsebagai debitur macet (kolektibilitas 5), karena Putusan Majelis HakimPengadilan Tinggi Judex Facti ini telah melanggar peraturan perundangundangan yang berlaku (wederrechtelijk, contrary to written law).Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Judex Facti pada Amar PutusanMajelis Hakim Pengadilan Negeri Judex Facti halaman 42 poin 5 DalamPokok Perkara ini melanggar Peraturan Bank
    Bahwa dengan demikian Judex Facti telah melanggar UU BI jo. UUPerbankan jo. PBI SID, sehingga amar putusan Judex Facti yangmenghukum Bank Indonesia i.c. Pemohon Kasasi semulaPembanding/Tergugat IIl untuk tunduk dan patuh pada putusan iniantara lain mengumumkan posisi sebagai debitur yang baik demihukum harus dibatalkan.2. PERTIMBANGAN HUKUM JUDEX FACTI TELAH MELANGGARPASAL 1340 KUH PERDATA JO. UU BANK INDONESIA JO. UUPERBANKANa.
    Pemohon Kasasi semulaPembanding/Tergugat Ill sebagai lembaga negara yang mengaturdan mengawasi bank (vide Putusan Judex Facti Tingkat Pertamahal. ... yang diambil alin Judex Facti Tingkat Banding).b. Bahwa pertimbangan Judex Facti sebagaimana tersebut di atasjelas melanggar Pasal 1340 KUH Perdata jo UU BI jo. UUPerbankan sebagai berikute Pasal 1840 KUH Perdata yang mengatur:Suatu perjanjian hanya berlaku antara pihakpihak yangmembuatnya.
Putus : 12-08-2010 — Upload : 19-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1736 K/Pdt/2009
Tanggal 12 Agustus 2010 — AZWAR SUTAN KAYO vs MARYANAH binti R. SURYA ATMAJA, dk
3217 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., tanggal 10 Maret 2008, maka Pemohon Kasasi menyatakanbahwa putusan yang dibuat oleh Judex Facti tidak didasarkan padapertimbangan yang cermat dan tepat (onvoldoende gemotiveerd);Bahwa dalam membuat putusan, Judex Facti telah melalaikan hukum acarayang berlaku (wegens verzuim van vormen);Hal mana terlinat pada bagian identitas Termohon Kasasi/para Terbanding/para Penggugat (hal 12 surat putusan perkara Nomor: 30/PDT/2008/PT.TK.)
    satu dengan pertimbangan lainnya salingbertentangan;Bahwa pada halaman 5 surat putusan perkara Nomor: 30/PDT/2008/PT.TK., Judex Facti telah menyatakan tidak sependapat denganpertimbangan hukum dan kesimpulan yang diambil oleh majelis hakimtingkat pertama sehingga Judex Facti mempertimbangkan bahwa suratHal. 9 dari 15 hal.
    Pada halaman 6 surat putusan, Judex Facti mempertimbangkan bahwaberdasarkan hasil pemeriksaan tempat pada tanah sengketa tumbuhpohon pisang, rambutan dan jenis tanaman lainnya, juga terdapat 2 (dua)buah makam di bagian depan, sebuah bangunan yang ditempati olehPenggugat Il, dan sebuah bangunan warung;Dari keadaan tersebut Judex Facti melihat adanya hubungan antaraorang tua para Penggugat dengan tanah sengketa sehingga melahirkan"hak" atas tanah sengketa;"Hak" atas tanah apakah yang dimiliki oleh
    orang tua para penggugatyang dimaksudkan oleh Judex Facti?
    mana Judex Facti menyatakan bahwadidaftarkannya tanah sengketa di Kantor Kepala Desa atas namaTergugat sesuai bukti surat T I2, karena orang tua para Penggugattelah tiada, ayahnya R.
Putus : 18-02-2010 — Upload : 19-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 294 K/PID.SUS/2010
Tanggal 18 Februari 2010 — HERU OKSA WIJAYA
169 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa seluruh pertimbangan hukum, tersebut di atasmenunjukkan Judex Facti telah salah menerapkan = ataumelanggar hukum yang berlaku yaitu Judex Facti melanggar ketentuan Pasal 183 KUHAP Judex Facti melanggar ketentuan Pasal 185 ayat (1)KUHAP ; Judex Facti melanggar ketentuan Pasal 185 ayat (2)KUHAP ; Judex Facti melanggar ketentuan Pasal 185 ayat (5)KUHAP ; Judex Facti melanggar ketentuan Pasal 189 ayat (1)KUHAP ; Judex Facti melanggar ketentuan Pasal 158 KUHAP ;Bahwa, Judex, Facti dalam mengadili
    Judex facti mendasarkan pertimbangannya pada pendapatmaupun rekaan yang diperoleh dari hasil pikiran saja,dan bukan merupakan keterangan saksi..
    Bahwa Judex facti melanggar ketentuan Pasal 183 KUHAPBahwa, seluruh, pertimbangan Judex Facti tersebut diatas adalah mengada ada dan tidak berdasarkan hukumdengan demikian harus dibatalkan seluruhnya ;Bahwa pertimbangan Judex Facti yang menyatakan Terdakwayang mengantar dan mengawasi' saksi saksi MamadMuhammad dan Moch.
    Fatchur Rohman mengambil sepeda motorMega Pro No.Pol L 4181 PC ternyata tanpa meminta ijindan sepengetahuan dari pemiliknya Taufik Sumarta samasekali tidak didasarkan alat bukti yang sah sebagaidasar pertimbangan hukum, bahkan pertimbangan judekfacti menyatakan saksi tidak pernah memberi ijin dantidak mengetahui siapa yang mengambil dan membawa sepedamotor miliknya.Bahwa, dengan demikian Judex Facti melanggar ketentuanPasal 183, KUHAP, dan Judex Facti melanggar ketentuanPasal 158 KUHAP.6.
    Bahwa Judex Facti melanggar pasal 56 KUHAP yangbersifat imperatif.Bahwa Terdakwa yang masih di bawah umur dan diajukandalam peradilan anak sejak penyidikan sampai denganpersidangan sama sekali tidak didampingi penasehatHal. 7 dari 10 hal. Put. No. 294K/Pid.Sus/2010hukum, oleh karena itu putusan judex facti harusdibatalkan.B. Judex Facti memutus melampaui kewenangannya ;1.
Upload : 21-11-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 487 K/PDT.SUS/2011
TOGI SITINDAON; PT. BANK ICB BUMIPUTERA, TBK.
9780 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 487 K/Pdt.Sus/2011Bahwa oleh karena Judex Facti dalam memutus perkara a quopertimbangan hukumnya hanya berdasarkan anjuran Mediatorpada Kantor Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi KotaAdministrasi Jakarta Pusat, maka putusan Judex Facti CACATFORMIL DAN HARUS BIBATALKAN.
    Bahkan Judex Facti tidak pernahmengecek kepada Pemohon Kasasi tentang keaslian bukti P3,Hal. 18 dari 47 hal. Put. No. 487 K/Pdt.Sus/2011namun dalam putusannya Judex Facti menyatakan bahwa buktiP3 ternyata cocok dengan aslinya.
    Namun DEMOSIsama sekali tidak dijadikan pertimbangan oleh Judex Facti.
    Putusan Judex Facti telah menghancurkan karir dannama baik Pemohon Kasasi yang selama hampir 20 (dua puluh)tahun berkarir di industri Keuangan selalu dijaga dan dikembangkanoleh Pemohon Kasasi. Bahwa Judex Facti tidak mempertimbangkanbahwa Putusan Judex Facti akan mengakibatkan Pemohon Kasasiakan kesulitan mendapatkan Pekerjaan dengan Jabatan danPendapatan (income) yang setara dengan yang pemohon Kasasiterima sewaktu menjabat sebagai Treasury Group Head.
    Oleh karenanya tidak adaalasan bagi Judex Facti untuk menolak gugatan Rekonpensi PenggugatRekonpensi.
Upload : 22-09-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1384 K/PID.SUS/2010
Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum; Uci Sanusi, S.pd.
5435 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tindak Pidana Korupsi.Dengan penafsiran pada pertimbangan hukum dalam putusan judex facti(Pengadilan Negeri) yang diambil alin dan dikuatkan oleh judex facti(Pengadilan Tinggi) berarti judex facti (Pengadilan Tinggi) telah melakukankekeliruan dalam menafsirkan bahwa perkataan dan atau di dalam ancamanpemidanaan pada Pasal 3 UndangUndang Republik Indonesia No. 31 Tahun1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana jo UndangUndang RepublikHal. 12 dari 20 hal.
    Maka menurut kami, judex facti(Pengadilan Negeri) telah keliru melakukan penafsiran perkataan dan/atautersebut bersifat alternatif.Hal. 13 dari 20 hal. Put. No. 1384 K/Pid.Sus/2010Bahwa judex facti (Pengadilan Negeri) telah banyak memutuskan perkaratindak pidana korupsi yang menjatunkan pemidanaan terhadap pelaku tindakpidana korupsi dengan pidana penjara dan pidana denda.
    facti (Pengadilan Negeri) yangdikuatkan oleh (Pengadilan Tinggi) halaman 48 alinea ke 4 (empat) dariatas yang mengatakan bahwa tidak ada ketentuan yang mewajibkanuntuk menghitung kerugian Negara adalah BPK/BPKP.Bahwa dari pertimbangan judex facti tersebut terobukti dengan jelasbahwa judex facti telah salah dan keliru dalam penerapan peraturandalam perkara tindak pidana korupsi karena tidak memperhatikan PasalHal. 17 dari 20 hal.
    Bahwa judex facti telah mempertimbangkan baik halhal yang memberatkanmaupun halhal yang meringankan sesuai Pasal 197 ayat (1) huruf fKUHAP, berat ringannya pidana adalah wewenang judex facti ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, lagi pula ternyata,putusan judex facti dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan /atau undangundang, maka permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi JAKSA /Hal. 18 dari 20 hal. Put.
    Terhadap alasan permohonan kasasi Terdakwa :mengenai alasan ke1 : Bahwa alasan tersebut dapat dibenarkan, judex facti tidak salah menerapkanhukum, karena telah mempertimbangkan halhal yang relevan secara yuridisdengan benar, yaitu :1.
Putus : 31-08-2010 — Upload : 22-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 665 K/PDT/201
Tanggal 31 Agustus 2010 — TUAN SALUPINA ; Nn. LENNY
4224 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., jo Pasal1 angka 3 UU No. 5 Tahun 1986 diterapkan secara benar maka menuruthukum Putusan Judex Facti telah melampaui batas kewenangannya, olehkarenanya demi hukum putusan Judex Facti Tingkat Banding harus dibatalkandan mengadili sendiri dengan mengabulkan gugatan Penggugat a quo ;JUDEX FACTI PENGADILAN TINGGI SULAWESI TENGAH YANG TELAHMENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PALU TELAH BERTINDAKSALAH DAN TELAH MELALAIKAN HUKUM ACARA PERDATA :1.
    No.665 K/PDT/2010akan tetapi oleh Judex Facti hal itu tidak dilakukan sehingga perbedaan batasbatas dan luas serta bukti kepemilikan (alas hak/penguasaan fisik) PemohonKasasi tidak diuji melalui pelaksanaan Sidang Setempat, sehingga dengandemikian putusan Judex Facti telah bertindak salah dan melalaikan HukumAcara Perdata ;.
    Facti secara telak telah terbukti salah dan cacatyuridis serta melalaikan Hukum Acara Perdata, oleh karenanya putusanJudex Facti tidak dapat dipertahankan lagi, maka Mahkamah Agung RIharus membatalkan putusan Judex Facti tersebut dengan mengadili sendirimengabulkan gugatan konvensi Pemohon Kasasi ;JUDEX FACTI TINGKAT BANDING DALAM PERTIMBANGAN HUKUM TELAHSALAH MENERAPKAN HUKUM DALAM MENOLAK GUGATAN PEMOHONKASASI:1.Bahwa Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah telah salah dan keliru dalammenerapkan dan
    Olehkarenanya putusan Judex Facti tidak dapat dipertahankan dan harus dibatalkan ;JUDEX FACTI TINGKAT BANDING DALAM PERTIMBANGAN HUKUM TELAHSALAH MENERAPKAN HUKUM YANG MENYIMPULKAN BAHWA APA YANGTELAH DIBUAT DALAM PENYIDIKAN SANGKAAN ADANYA TINDAK PIDANAMERUPAKAN PENGAKUAN PEMOHON KASASI OBYEK SENGKETA BUKANMILIKNYA :1.
    No.665 K/PDT/2010berbeda, Judex Facti tidak melakukan peradilan menurut cara yangdiharuskan oleh undangundang, untuk itu putusannya harus dibatalkan..
Putus : 06-11-2014 — Upload : 17-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1518 K/Pdt/2014
Tanggal 6 Nopember 2014 — Dr. DIPO ALAM, SEKRETARIS KABINET REPUBLIK INDONESIA 2009-2014, SEKRETARIAT KABINET VS ELMAN SARAGIH, selaku PIMPINAN REDAKSI METRO TV, DK
9871 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Judex Facti Tingkat Il telah salah menilai fakta dalam perkara inisehingga putusan Judex Facti Tingkat II harus dibatalkan;1.
    Dengan demikian Judex Facti Tingkat II terbukti salah dan kelirumenilai fakta yang ada sehingga putusan Judex Facti Tingkat Ilharus dibatalkan;.
    Dengan demikian Judex Facti Tingkat II terbukti salah dan kelirumenilai fakta yang ada sehingga putusan Judex Facti Tingkat Ilharus dibatalkan;. Judex Facti Tingkat salah menerapkan hukum sehingga putusan JudexFacti Tingkat Il harus dibatalkan;.
    Dengan demikian Judex Facti Tingkat Il telah salah menerapkanhukum sehingga Putusan Judex Facti Tingkat harus dibatalkan;3.
    Dengan demikian Judex Facti Tingkat II telah salah menerapkan hukumsehingga Putusan Judex Facti Tingkat II harus dibatalkan;4.
Putus : 19-09-2012 — Upload : 14-02-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 935 K/Pdt/2012
Tanggal 19 September 2012 — PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA cq. MENTERI DALAM NEGERI cq. GUBERNUR RIAU cq. BUPATI BENGKALIS, vs. ZAIDIR
2310 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Judex Facti Pengadilan Tinggi Pekanbaru terhadap putusan banding yangmengambil alih putusan Pengadilan Negeri Bengkalis telah salah dalammenerapkan hukum acara perdata pada pembuktian:1.
    ketentuan hukum acara perdata, olehkarena Judex Facti Pengadilan Tinggi Pekanbaru telah mengambil alihseluruh pertimbangan Judex Facti Pengadilan Negeri Bengkalis tanpamemberikan pertimbangan hukum berdasarkan alat bukti yang diajukandidalam persidangan tingkat pertama, karena seharusnya Judex FactiPengadilan Tinggi Pekanbaru demi hukum, harus memeriksa danmempertimbangkan alat bukti perkara a quo, untuk mewujudkan azas audialteram partem, dimana Judex Facti harus bertindak adil danmendengarkan
    Bahwa jelas terbukti secara hukum Judex Facti dalam putusan bandingtelah salah dan keliru dalam menafsirkan dan menerapkan ketentuanhukum acara perdata, oleh karena Judex Facti tidak memeriksa danmempertimbangkan seluruh alat bukti dalam perkara a quo, dimana tidak11ada satu alat bukti secara ex officio Judex Facti Pengadilan TinggiPekanbaru menjadikan dasar dalam pertimbangan hukumnya, kemudiandalam pertimbangan hukumnya mengambil alin secara keseluruhanpertimbangan Judex Facti Pengadilan Negeri
    Bengkalis, dengan demikianjelas secara hukum Judex Facti dalam putusan banding telah salah dankeliru dalam menerapkan ketentuan hukum acara perdata, untuk itumohon pertimbangan Judex Facti pada putusan banding dalam perkara aquo haruslah dibatalkan;Bahwa oleh karena Judex Facti Pengadilan Tinggi Pekanbaru (MajelisHakim tingkat banding) telah mengambilalih seluruh pertimbangan JudexFacti Pengadilan Negeri Bengkalis, yang jelasjelas dalam memoribanding tertanggal 12 Januari 2009, Pemohon' Kasasi/dahuluPembanding
    lindung berdasarkan Keppres No. 32 Tahun 1990 tersebut;Bahwa terhadap pertimbangan Judex Facti Pengadilan Negeri Bengkalispada halaman 24 alenia ke 3 jo.
Putus : 19-05-2015 — Upload : 07-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 114 K/PID/2015
Tanggal 19 Mei 2015 — TENGKU RISNAWATI
2719 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 114 K/PID/2015Bahwa Judex Facti menghukum Terdakwa/Pemohon Kasasi dengansengaja melanggar ketentuan Pasal 378 KUHPidana sebagaimana yangdikemukakan oleh Jaksa/Penuntut Umum ;Bahwa hukuman yang dijatunkan Judex Facti kepada PemohonKasasi/Terdakwa yang demikian itu, secara yuridis dan fakta dipersidangan telah salah dalam menerapkan hukum atas diri PemohonKasasi/Terdakwa, sehingga Judex Facti selaku tempat mencari keadilanmenjalankan fungsinya tidak lagi sejalan dengan tujuan hukum acarapidana
    Facti, malahan Judex Facti dalampertimbangan hukumnya tanpa didasari faktafakta hukum telahmemberikan pertimbangan dan menyatakan perbuatan Terdakwa telahmerugikan orang lain, dan Terdakwa telah menikmati hasil perbuatannya ;Bahwa katakata pertimbangan hukum : Perbuatan Terdakwa telahmerugikan orang lain, dan telah menikmati hasil perbuatannya, adalahmerupakan suatu pertimbangan hukum yang sangat keliru sekali dalammenerapkan hukum itu sendiri ;Bahwa pertimbangan hukum Judex Facti yang demikian
    Judex Facti Salah dan Keliru Menerapkan Hukum ;Bahwa Terdakwa/Pemohon Kasasi menolak dan membantah dengantegas dan sekaligus merasa keberatan sekali terhadap pertimbanganhukum dan amar putusan Judex Facti yang telah menjatuhkan hukumankepada Terdakwa/Pemohon Kasasi dengan hukuman selama 1 (satu)tahun penjara, karena didakwakan melanggar Pasal 378 KUHPidana ;Bahwa Judex Facti dalam memberikan pertimbangan hukumnya tidakmemberikan suatu alasan atau dasar hukum serta latar belakang apayang menjadi bahan
    kesalahanTerdakwa/Pemohon Kasasi, namun dalam penerapan hukumnya JudexFacti telah menghukum Terdakwa Pemohon Kasasi dengan hukuman 1(satu) tahun penjara, sedangkan Hakim Tingkat Pertama menghukumTerdakwa/Pemohon Kasasi dengan hukuman percobaan ;Bahwa jika seandainya Judex Facti mengambil alih pertimbangan hukumyang diberikan Hakim Tingkat Pertama, maka seharusnya juga hukumanitu harus diikuti oleh Judex Facti (Pengadilan Tinggi Medan), akan tetapipada kenyataannya Judex Facti telah memberikan hukuman
    Kasasi /Jaksa/PenuntutUmum tersebut tidak dapat dibenarkan, karena putusan Judex Facti/PengadilanTinggi yang memperbaiki putusan Judex Facti/Pengadilan Negeri sekedarlamanya pidana yang dijatuhkan dalam putusan Judex Facti/Pengadilan Negeriyaitu Terdakwa dalam dalam putusan Judex Facti/Pengadilan Negeri dijatuhipidana bersyarat berupa pidana penjara selama : 1 (satu) tahun dengan masapercobaan selama : 2 (dua) tahun, ternyata dirubah menjadi pidana penjaraselama : 1 (satu) tahun, adalah putusan yang
Upload : 02-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 650 K/PDT.SUS/2011
WAHANA VISI INDONESIA KUPANG; LAURENS PAH
7260 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa pertimbangan hukum Judex Facti tentang fakta hukum perkaraaquo tidak seluruhnya benar dan masih banyak fakta hukum yang tidakdipertimbangkan Judex Facti sebelum memutus perkara aquo;2.
    Bahwa kesimpulan Judex Facti yang menyebutkan adanya hubungankerja periode kerja pertama, kedua dan ketiga tersebut di atas adalahhanya berdasarkan asumsi Judex Facti semata tanpa didukung oleh buktisama sekali baik dari Pemohon Kasasi maupun Termohon Kasasi.Bahwa pertimbangan Judex Facti yang tidak didasarkan pada alasanyang jelas serta bukti dan fakta yang diungkap di dalam persidanganjelas sangat bertentangan dengan azas putusan harus dijatuhkanberdasarkan pertimbangan yang jelas dan cukup sebagaimana
    TETAPI PemohonKasasi sangat tidak sependapat dengan Judex Facti apabila atasberakhirnya hubungan kerja tersebut Pemohon Kasasi diwajibkan untukHal. 9 dari 21 hal. Put.
    Tidak perlu lagiPemohon Kasasi membuktikan atau. menerangkan ketiadaanpekerjaan apa yang dimaksud Judex Facti dalam putusan halaman 24paragraf pertama.
    Jelas Judex Facti telah membuat kesimpulan yangtidak didukung oleh bukti yang sah sehingga mengakibatkan putusannyaharus dibatalkan;Bahwa pertimbangan Judex Facti dalam putusannya halaman 25 butir 3mengenai upah yang dipakai sebagai dasar perhitungan hak adalah upahterakhir yang diterima oleh Penggugat sebesar Rp 2.095.000, samasekali tidak benar karena tidak didasarkan pada rincian slip gaji;Bahwa Judex Facti seharusnya mempertimbangkan bukti T7, T8 dan T9, dimana upah terakhir dari Termohon Kasasi
Putus : 05-09-2013 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2309K/Pdt/2011
Tanggal 5 September 2013 —
8048 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Permohonan Kasasi ini berdasarkan alas an adanyaPutusan dari Majelis Judex Facti atas Perkara a quo yang nyatanyata tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku serta tidak didasarkan pada fakta yangsebenarnya terjadi atau dengan kata lain hanya didasarkan padaasumsi dari Majelis Judex Facti (yang tercermin dari PertimbanganMajelis Judex Facti mengenai kepalsuan Surat Kuasa) dan telahdiajukan oleh Pemohon Kasasi pada tanggal 25 November 2010(atau dalam tenggat waktu
    Bahwa selain halhal yang disampaikan diatas, dalammemutuskan perkara atas klaim tanah dari Termohon Kasasi(dahulu Penggugat/ Terbanding), terlinat adanya kejanggalan dariMajelis Judex Facti dalam membuat pertimbangan danmemutuskan perkara aquo sekaligus terdapat kesalahan danpelanggaran yang dilakukan oleh Majelis Judex Facti atasketentuanketentuan dalam hukum perdata, hukum acara perdata,yaitu diantaranya:Bahwa Majelis Judex Facti dengan menyatakan dan berkesimpulanbahwa surat kuasa adalah palsu
    haltersebut sematamata agar tidak terlinat sebagai suatu tambahanatas putusan padahal pada kenyataannya kesimpulan atauputusan Majelis Judex Facti mengenai Palsunya Dokumen SuratKuasa yang tidak pernah dimintakan dalam petitum gugatan inilahyang dijadikan dasar oleh Mejelis Judex Facti untuk mengabulkanHal. 35 dari 40 hal.
    Majelis Judex Facti telah keliru didalam putusannya karena telahmengabaikan faktafakta yang dikemukakan dalam proses pemeriksaansehingga menyebabkan keyakinan Majelis Judex Facti dalammemberikan putusannya tidak berdasarkan pada penilaian pembuktianserta tidak sesuai dengan Peraturan PerundangUndangan; Kesalahan Majelis Judex Facti yang telah keliru dalam membuat putusannyakarena telah mengabaikan fakta bahwa Pemohon Kasasi (dahulu TergugatPembanding) merupakan pihak yang telah memiliki hak atas
    Majelis Judex Facti memutus melebihi kKewenangannya;ii. Majelis Judex Facti memutus melebihi apa yang diminta dalam petitumgugatan;ili.
Putus : 28-10-2019 — Upload : 08-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3354 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 28 Oktober 2019 — MUNFARID IMANUDDIN alias FARID;
3843 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Facti in casu Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tidaksalah dalam menerapkan hukum dengan pertimbangan sebagai berikut: Bahwa putusan Judex Facti/Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yangmenguatkan putusan Judex Facti/Pengadilan Negeri Jakarta Timur atasterbuktinya dakwaan Penuntut Umum Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132Halaman 4 dari 7 hal.
    hukum yang tepat dan benarsesuai faktafakta di persidangan; Bahwa alasan kasasi Pemohon Kasasi/Penasihat Hukum Terdakwaatas putusan Judex Facti in casu, dengan alasan Judex Facti telah salahdalam menerapkan hukum atau salah dalam mempertimbangkan faktafakta persidangan bahwa perbuatan Terdakwa in casu terbukti melanggarPasal 127 ayat (1) huruf a UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika.
    Alasan kasasi tersebut tidak dapat dibenarkan, karena tidak adahalhal yang baru dalam kasasinya yang dapat membatalkan ataumengubah putusan Judex Facti in casu. Alasan tersebut sebelumnya telahpernah disampaikan pada pemeriksaan Judex Facti dan terhadap hal itutelah di pertimbangkan oleh Judex Facti secara cukup dalam putusannya.Dengan demikian, alasan kasasi Pemohon Kasasi tersebut hanyamerupakan pengulangan semata dan berkenan dengan penghargaan atassuatu kenyataan.
    Demikian pula Judex Facti telahmempertimbangkan secara cermat dalam putusannya mengenai halhalyang memberatkan dan meringankan pidananya.
    Dengan demikian, tidakterdapat kesalahan dalam penerapan hukum oleh Judex Facti dalamputusannya; Bahwa berdasarkan keadaankeadaan tersebut, alasan kasasiPemohon Kasasi/ Penasihat Hukum Terdakwa in casu harus dinyatakantidak beralasan menurut hukum;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut dan ternyatapula putusan Judex Facti dalam perkara ini tidak bertentangan denganhukum dan/atau undangundang, maka permohonan kasasi tersebutdinyatakan ditolak;Menimbang bahwa karena Terdakwa dipidana, maka
Putus : 19-10-2015 — Upload : 26-04-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 513 K/Pdt.Sus-PHI/2015
Tanggal 19 Oktober 2015 — PT KAWASAKI MOTOR INDONESIA VS AGUNG SETIAWAN, DKK
7566 Berkekuatan Hukum Tetap
  • putusan Judex Facti dengan mengabulkan eksepsi Tergugat/Pemohon Kasasi dengan mengatakan gugatan Para Penggugat/ParaTermohon Kasasi tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaara);Bahwa putusan Judex Facti menolak eksepsi Pemohon Kasasi telahbertentangan dengan hukum acara.
    Kesalahan Judex Facti itu tampakdalam putusannya yang mengatakan PKWT Para Penggugat/ParaTermohon Kasasi berubah menjadi PKWTT. Putusan Judex Facti itubertentangan dengan hukum, sehingga Judex Facti terbukti salah dalammenerapkan hukum.
    Pada paragraf pertamahalaman 34 Judex Facti mengatakan pada pokoknya bahwa perjanjianyang dinyatakan batal demi hukum (null and void), sama artinya bahwaperjanjian itu dianggap tidak pernah ada;Bahwa pendapat Judex Facti terkait konsekuensi batal demi hukum,sudah tepat dan benar. Kekeliruan Judex Facti terletak pada pendapatakhirnya yang tampak memihak pada Termohon Kasasi denganmengatakan PKWT yang batal demi hukum itu, demi hukum menjadiPKWTT.
    Judex Facti di sini tidak konsisten, telah bertindak sebagaikorektor Penggugat. Kalau Judex Facti sudah menilai batal demi hukumitu mengakibatkan pengusaha dan pekerja tidak dapat lagi menagih hakdan kewajiban dari masingmasing pihak, Judex Facti seharusnyakonsisten dengan pendapatnya tersebut dan mengatakan gugatanPenggugat ditolak untuk seluruhnya;Bahwa PKWT adalah bagian dari perjanjian yang tunduk pada kaidahPasal 1820 KUHPerdata.
    Putusan Judex Facti ultra petita;1.Bahwa pada butir 5 (lima) amar putusannya Judex Facti menghukumPemohon Kasasi untuk memanggil Para Penggugat/Para TermohonKasasi untuk bekerja kembali terhitung 12 (dua belas) hari sejakputusan tersebut dibacakan;Bahwa memperhatikan surat gugatan dalam perkara a quo, Pengugat/Para Termohon Kasasi tidak mengajukan tuntutan untuk dipekerjakankembali terhitung 12 (dua belas) hari sejak putusan Judex Facti dibacakan;Bahwa putusan Judex Facti tersebut tidak bersumber
Putus : 30-05-2012 — Upload : 03-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1958 K/Pdt/2011
Tanggal 30 Mei 2012 — PAULUS PRANANTO, M.Sc., ; PURWANTO RAHARDJO., Ny. LIE RINI SETIANI., dkk
5738 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pengangkatan diri Purwanto Rahardjo (Termohon Kasasi I) sebagaiDirektur Utama Perseroan.Dengan demikian, Bukti P8 dan Bukti P1 adalah merupakan fakta hukumyang tidak bisa diabaikan/dihilangkan oleh Judex Facti begitu saja.Bahwa dalam faktanya Judex Facti sama sekali tidak mempertimbangkanbuktibukti yang diajukan oleh Pemohon Kasasi tersebut secara benar danmenyeluruh, bahkan Judex Facti secara tegas telah mengesampingkannya.Dengan demikian Judex Facti terbukti telah melampaui bataswewenangnya dengan
    Nomor : 1958 K/Pdt/2011dinyatakan dalam putusan judex facti sebagai tidak mempunyai kualitas lagiuntuk menggugat segala hal yang berhubungan dengan PT. MargunaTarulata Astagina Pil Kita Farma, maka Judex Facti yang seharusnyabertindak adil, arif dan bijaksana harus juga mempertimbangkan tentangkedudukan Purwanto Rahardjo (in casu Termohon Kasasi lI) yang semulatelah mengundurkan diri selaku direktur utama PT.
    Sehingga apabila Judex Facti (Pengadilan Tinggi) mengambil alihpertimbangan hukum dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Slawi, makadapat disimpulkan bahwa Judex Facti telah melampaui batas wewenangnya(Ultra Petita) dan menyalahi prinsip hakim perdata yang seharusnyabertindak pasif.Bahwa, berdasarkan seluruh uraian di atas, maka telah terbukti bahwaputusan Judex Facti dalam Tingkat Banding telah melampaui bataswewenangnya (Ultra Petita), maka sangat wajar dan adil apabila MajelisHakim Agung Pemeriksa
    Akan tetapi dalamdiktum putusannya ternyata Judex Facti menyatakan Menolak gugatanPenggugat untuk sel/uruhnya dengan demikian, dapat diketahuiHal. 19 dari 31 hal. Put.
    Facti dalam tingkat Banding.Selanjutnya memeriksa dan mengadili sendiri serta mengabulkanpermohonan Kasasi dan gugatan Pemohon Kasasi untuk seluruhnya.Alasan empat : Judex Facti Telah Menerapkan Perundang Undangan (HukumllePerusahaan) Secara Sempit (Restrictieve Interpretatie)Bahwa, Judex Facti dalam pertimbangan hukumnya pada halaman 11,antara lain menyatakan :" eee maka Majelis Hakim tingkat banding dapat menyetujui danmembenarkan putusan Majelis Hakim tingkat pertama tersebut, oleh karenadalam