Ditemukan 3410 data
WIWIEK SURYANI, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD ARBAIN Alias AMAD Bin MASDAR Alm
23 — 22
M E N G A D I L I
1. Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD ARBAIN Alias AMAD Bin MASDAR (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan Primair;
2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) denganPenuntut Umum:
WIWIEK SURYANI, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD ARBAIN Alias AMAD Bin MASDAR Alm
Hafiz Aulia, SH
Terdakwa:
HENDRAWANTO Alias HENDRA Bin MASDAR (Alm)
71 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa HENDRAWANTO alias HENDRA bin (alm) MASDAR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga, sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
- Memerintahkan Terdakwa untuk ditahan;
- Membebani
Penuntut Umum:
Hafiz Aulia, SH
Terdakwa:
HENDRAWANTO Alias HENDRA Bin MASDAR (Alm)
Terdakwa:
FAISAL Als FAISAL Bin (Alm) MASDAR
32 — 0
- Menyatakan Terdakwa FAISAL Als FAISAL Bin (Alm) MASDAR tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak memliki dan membawa senjata tajam ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 (sebelas) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa
Terdakwa:
FAISAL Als FAISAL Bin (Alm) MASDAR
PARDIONO, S.H
Terdakwa:
APRIAN MUQORROBUN Als GENDON Bin ABDULAH MASDAR
99 — 13
M E N G A D I L I :
- Menyatakan terdakwa Aprian Muqorrobun als Gendon Bin Abdulah Masdar terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Tanpa hak atau melawan Hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I sebagaimana dakwaan Primer Penuntut Umum;
- Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa Aprian Muqorrobun als Gendon Bin Abdulah Masdar
Penuntut Umum:
PARDIONO, S.H
Terdakwa:
APRIAN MUQORROBUN Als GENDON Bin ABDULAH MASDARMenyatakan terdakwa APRIAN MUQORROBUN Als GENDON BinABDULAH MASDAR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana menawarkan untuk dijual, menjual, membeli,menerima, menjadi perantara jual beli, menukar atau menyerahkanNarkotika Golongan bukan tanaman sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 114 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009tentang Narkotika dalam dakwaan primair;2.
Teguh Prihmono, MH., lbnu Sutarto,ST., Eko Fery Prasetyo, SSi dan Nur Taufik, ST selaku Pemeriksa padaLaboratorium Forensik Cabang Semarang yang diketahui oleh Wahyu Marsudi,S.Si, M.Si selaku Kepala Bidang Laboratorium Forensik Cabang Semarang,yang dalam kesimpulannya menyebutkan bahwa BB3489/2020/NNF berupa 1(satu) bungkus kertas klip warna coklat berisi irisan daun dengan berat bersihirisan daun 52,60582 gram disita dari Terdakwa Aprian Mugorrobun Als GendonBin Abdulah Masdar adalah positif mengandung
Menyatakan terdakwa Aprian Mugorrobun als Gendon BinAbdulah Masdar terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan Tindak Pidana Tanpa hak atau melawan Hukum menjadiperantara dalam jual beli Narkotika Golongan I sebagaimanadakwaan Primer Penuntut Umum;2.
Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa Aprian Mugqorrobun alsGendon Bin Abdulah Masdar tersebut dengan pidana penjara selama5 (lima) Tahun dan pidana denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satumilyar rupiah) dengan ketentuan apabila terdakwa tidak dapatmembayar denda tersebut maka diganti dengan pidana penjara selama1 (satu) bulan;3. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;4. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telahdijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatuhkan;5.
LIDYA ROTUA SIMANJUNTAK,SH
Terdakwa:
TAUFIQ HIDAYAT Alias TAUFIQ Bin MASDAR
39 — 4
Masdar Bin Andi Amri Ali
- 1 (satu) buah kunci kontak sepeda motor merk Yamaha 4 D7 vega R 110 cc Nopl BH 2745 MA Tahun 2007 warna hitam Noka: MH34D70027J30167
- 1 (satu) buah tungku kompor gas dalam keadaan berkarat
- 1 (satu) buah kotak yang berisi kunci-kunci
- 2 (dua) buah speaker /salon merk American boss
- 1 (satu) unit amplifier warna hitam tertulis Bell Stareo Amplifier MC-200A
Dikembalikan Kepada Saksi Masdar Bin Andi Amri Ali
Penuntut Umum:
LIDYA ROTUA SIMANJUNTAK,SH
Terdakwa:
TAUFIQ HIDAYAT Alias TAUFIQ Bin MASDAR
MASRITA FAKHLIYANA, SH
Terdakwa:
AHMAD JOHANSYAH Als JOHAN Bin MASDAR
32 — 19
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Ahmad Johansyah Alias Johan Bin Masdar, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap
Penuntut Umum:
MASRITA FAKHLIYANA, SH
Terdakwa:
AHMAD JOHANSYAH Als JOHAN Bin MASDAR
16 — 3
Masdar AR bin GT. Imansyah) terhadap Penggugat (Fahriany binti Masrani) ;
Masdar AR bin GT. Imansyah
Terdakwa:
NOR BAINAH alias MAMA LANA binti ANANG MASDAR
55 — 8
Terdakwa:
NOR BAINAH alias MAMA LANA binti ANANG MASDARNama Lengkap : NOR BAINAH alias MAMA LANA binti ANAG MASDAR;2. Tempat LahirPingaran;3: Umur/tanggal lahir: 23 Tahun/ Tahun1994;4. Jenis Kelamin Lakilaki;5. KebangsaanIndonesia;6. Tempat Tinggal : Desa Sungai Asam Rt.03, KecamatanKarang Intan, KabupatenBanjar;Tes AgamaIslam;8.
Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alatkesehatan yang tidak memiliki izin edar;Mengenai Unsur ke1 : Setiap Orang;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Setiap Orang adalah setiap orang atau manusia dan Badan Hukum sebagai subyek hukum yang didakwa melakukan suatutindak pidana, yang kepadanya dapat dipertanggungjawabkan atas perbuatan yangdilakukannya; Menimbang, bahwa dalam perkara ini telah diajukan kepersidangan TerdakwaNOR BAINAH alias MAMA LANA binti ANANG MASDAR
dapat dipertanggungjawabkan atas perbuatan yang dilakukannya;Menimbang, bahwa pengertian setiap orang dengan pengertian pelaku harusdibedakan, karena pengertian setiap orang baru menjadi pelaku setelah ia terbuktimelakukan tindak pidana atau setelah apa yang menjadi unsur inti delik telah terbukti semua;Menimbang, bahwa dengan demikian maka yang dimaksud dengan SetiapOrang dalam perkara ini adalah Terdakwa NOR BAINAH alias MAMA LANA bintiHal 11 dari 14 hal.Put.Nomor 411/Pid.Sus/2017/PN.MtpANANG MASDAR
42 — 0
Menyatakan Terdakwa I SUHERI alias SAMSON bin KASIM dan Terdakwa II EDI MASDAR alias EDI bin DARWIS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana :secara bersama-sama dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang ataupun menghapuskan
Dikembalikan kepada terdakwa I Suheri alias Samson dan terdakwa II Edi Masdar.6. Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
EDI MASDAR Alias EDI Bin DARWIS
Terbanding/Terdakwa : RINAL DINATA HASIBUAN Als RINAL Bin MASDAR HASIBUAN
28 — 19
Menyatakan terdakwa Rinal Dinata Hasibuan als Rinal Bin Masdar Hasibuan tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana tanpa hak dan melawan hukum menjual Narkotika Golongan Isebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Pertama Penuntut Umum;
2.Menyatakan terdakwa Rinal Dinata Hasibuan als Rinal Bin Masdar Hasibuan tersebut diatas tidak terbukti melakukan Tindak Pidana sebagaimana dalam Dakwaan Kumulatif Kedua Penuntut
Pembanding/Penuntut Umum : Kartini
Terbanding/Terdakwa : RINAL DINATA HASIBUAN Als RINAL Bin MASDAR HASIBUAN
Terdakwa:
MASDAR Als CEDDA Als ADDA Bin ARIS
5 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Masdar Alias Cedda Alias Adda Bin Aris tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa Masdar Alias Cedda Alias Adda Bin Aris telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan
Permufakatan Jahat Tanpa Hak Menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Yang Beratnya Melebihi 5 (lima) Gram sebagaimana dalam dakwaan Subsidair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Masdar Alias Cedda Alias Adda Bin Aris oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) Tahun dan pidana denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila pidana
., MH
Terdakwa:
MASDAR Als CEDDA Als ADDA Bin ARIS
WIWIEK SURYANI, SH
Terdakwa:
LUSTERI Alias ILOU Bin MASDAR Alm
50 — 3
M E N G A D I L I
- MenyatakanTerdakwaLUSTERI Alias ILOU Bin MASDAR (Alm)tidakterbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana yang didakwakan dalam dakwaanPrimair;
- MembebaskanTerdakwatersebutdari dakwaanPrimair;
- Menyatakan TerdakwaLUSTERI Alias ILOU Bin MASDAR (Alm)telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah
Penuntut Umum:
WIWIEK SURYANI, SH
Terdakwa:
LUSTERI Alias ILOU Bin MASDAR AlmPUTUSANNomor 6/Pid.Sus/2020/PN KlikDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kuala Kapuas Kelas Il yang mengadili perkara pidanapada tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusansebagai berikut dibawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : LUSTERI Alias ILOU Bin MASDAR (Alm);Tempat lahir : Kuala Kapuas;Umur atau tanggallahir LakiLaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal > Anjir Mambulau Rt. 004 Kelurahan MambulauKecamatan Kapuas Hilir Kabupaten
Menyatakan terdakwa LUSTERI Alias ILOU Bin MASDAR (Alm) tidakterbuki secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpahak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli,menerima, menjadi perantara dalam jual belli, menukar atau menyerahkanNarkotika Golongan I sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal114 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 sebagaimana dalamdakwaan Primair Penuntut Umum;2.
Membebaskan terdakwa LUSTERI Alias ILOU Bin MASDAR (Alm) daridakwaan Primair Penuntut Umum;3. Menyatakan terdakwa LUSTERI Alias ILOU Bin MASDAR (Alm) bersalahmelakukan tindak pidana tanopa hak atau melawan hukum memiliki,menyimpan, menguasai Narkotika Golongan bukan tanaman sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 Ayat (1) UndangUndang Nomor35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana dalam dakwaan subsidairPenuntut Umum;4.
Perkara : PDM03/Enz.2/Kpuas/01/2020tertanggal 13 Januari 2020 sebagai berikut :PRIMAIR;Bahwa terdakwa LUSTERI Alias ILOU Bin MASDAR (Alm) pada hari Jumattanggal 08 November 2019 sekira pukul 09.00 WIB atau setidaktidaknya padawaktu lain dalam bulan November tahun 2019 atau setidaktidaknya pada waktulain yang masih dalam tahun 2019, bertempat di jembatan Putin KM. 1,5Kecamatan Kapuas Hilir Kabupaten Kapuas Propinsi Kalimantan Tengah atausetidaktidaknya di tempat lain yang masih termasuk dalam daerah
AAN BANJARMASIN;Bahwa terdakwa LUSTERI Alias ILOU Bin MASDAR (Alm) tidak memiliki ijinuntuk membeli dan menerima 7 (tujuh) paket Narkotika jenis shabu dengan beratnetto @ 0,41 (nol koma empat pulub satu) gram berdasarkan Berita AcaraPenimbangan dari UPC. PT.
Terdakwa:
RIAN ARDIANI BIN MASDAR
50 — 13
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa RIAN ARDIANI bin MASDAR, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan, sebagaimana dalam dakwaan kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan
Terdakwa:
RIAN ARDIANI BIN MASDAR
Terdakwa:
MASDAR, S.Kep Bin ABDUL TALIB
97 — 22
Menyatakan Terdakwa MASDAR, S.Kep Bin ABDUL TALIB tersebut tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Primair;
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MASDAR, S.Kep Bin ABDUL TALIB dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sebesar Rp.100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 4 (bulan) bulan;
Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa MASDAR, S.Kep Bin ABDUL TALIB untuk membayar uang pengganti sebesar Rp. 208.000.000,00 (dua ratus delapan juta rupiah). Apabila Terdakwa dalam waktu 1(satu) bulan setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap tidak membayar uang pengganti tersebut, maka harta bendanya disita dan dilelang oleh negara.
Menetapkan masa penahanan yang telahdijalani oleh Terdakwa MASDAR, S.Kep Bin ABDUL TALIB dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
Membebankan kepada Terdakwa MASDAR, S.Kep Bin ABDUL TALIB untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.10.000,00 (sepuluh ribu rupiah);