Ditemukan 298440 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-09-2015 — Putus : 18-11-2015 — Upload : 20-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1191/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 18 Nopember 2015 — Penggugat melawan Tergugat
1510
  • Batakan Mas Blok QQ No. 85 RT. 25, Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, dengan batas-batas sebagai berikut :
    Sebelah Barat : Rumah Pak Agus
    Sebelah Timur : Rumah Pak Usman
    Sebelah Selatan : Jalan Perumahan
    Sebelah Utara : Rumah Pak Agus
    c. 1 (satu) unit rumah di Perum.
    Batakan Mas Blok MM No. 13 RT. 25, Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, dengan batas-batas sebagai berikut :
    Sebelah Barat : Rumah Pak Sugiono
    Sebelah Timur : Rumah Pak Sugianto
    Sebelah Utara : Rumah Pak Achmad Zaki
    Sebelah Selatan : Jalan Perumahan
    d. 1 (satu) petak tanah yang diatas tanah tersebut ada bangunan sebagai berikut :
    - 1 (satu) unit rumah di jalan Martapura Dalam No. 96A RT. 29, Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur

    Dengan batas-batas sebagai berikut :
    Sebelah Timur : Jalan Perumahan
    Sebelah Selatan : Rumah Pak Sugeng
    Sebelah Barat : Rumah Pak Zulkarnaen
    Sebelah Utara : Tanah Watas/Parit Besar
    e. 1 (satu) unit rumah di jalan Damai RT. 65, Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, dengan batas-batas sebagai berikut :
    Sebelah Barat : Rumah Pak Mujiatim
    Sebelah Selatan : Rumah Bu Yanti
    Sebelah Timur : Jalan Perumahan
    Sebelah Utara
    Batakan Mas Blok QQ No. 85 RT. 25, Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, dengan batas-batas sebagai berikut :
    Sebelah Barat : Rumah Pak Agus
    Sebelah Timur : Rumah Pak Usman
    Sebelah Selatan : Jalan Perumahan
    Sebelah Utara : Rumah Pak Agus
    Menjadi Hak Milik Penggugat.
    - Menetapkan harta berupa :
    - 1 (satu) unit rumah di Perum.
    , Kota Balikpapan, dengan batas-batas sebagai berikut :
    Sebelah Barat : Rumah Pak Mujiatim
    Sebelah Selatan : Rumah Bu Yanti
    Sebelah Timur : Jalan Perumahan
    Sebelah Utara : Jalan Perumahan
    Menjadi hak milik anak-anak Penggugat dan Tergugat yang bernama MUHAMMAD AGI FAUZI ZAMZIMI, umur 14 tahun, SITI KHAIRUNNISA, umur 9 tahun dan MUHAMMAD AZZAM ZARKASYI, umur 6 tahun;
    5.
Register : 23-08-2021 — Putus : 19-10-2021 — Upload : 19-10-2021
Putusan PA CIBINONG Nomor 4739/Pdt.G/2021/PA.Cbn
Tanggal 19 Oktober 2021 — Penggugat melawan Tergugat
460
  • Jumai);

  • Sebelah Selatan berbatasan dengan jalan desa;
  • Sebelah Barat berbatasan dengan tanah milik Bapak Sunardi;
  • dengan batas-batas sebagai berikut :
  • Sebelah Utara berbatasan dengan parit;
  • Sebelah Timur berbatasan dengan tanah milik Bapak Sunardi;
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan jalan desa;
  • Sebelah Barat berbatasan dengan tanah milik Bapak Apip;
  • 2) Sebidang

    terletak di Kampung PasirPogorRT. 004 RW. 005, Desa Cijeruk, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, dengan batas-batas sebagai berikut :

  • Sebelah Utara berbatasan dengan rumah Bapak Heni;
  • Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Bapak Sunardi;
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Bapak Hendi;
  • Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Bapak Komar;
  • B.

    Harta tersebut terletak di Kampung PasirPogor,RT. 004 RW. 005, Desa Cijeruk, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, dengan batas-batas sebagai berikut :

  • Sebelah Utara berbatasan dengan jalan desa;
  • Sebelah Timur berbatasan dengan rumah Bapak Satibi;
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan rumah Bapak Apip;
  • Sebelah Barat berbatasan dengan jalan desa;
  • 3) Tanpa bangunan seluas 613 m2.

    Bahan Sukma Sejahtera;
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan saluran air;
  • Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Bapak Sunardi;
  • 5) Tanah tanpa bangunan seluas 305 m2.

    Harta tersebut terletak di Kampung PasirPogor,RT. 004 RW.005, Desa Cijeruk, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, dengan batas-batas sebagai berikut :

  • Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Gang Desa;
  • Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Bapak Bebet;
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan Desa;
  • Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Bapak Hambali;
  • 2.

Register : 14-05-2018 — Putus : 12-12-2018 — Upload : 16-01-2019
Putusan PN RUTENG Nomor 11/PDT.G/2018/PN RTG
Tanggal 12 Desember 2018 — STEFANUS S. WARU, DKK MELAWAN YOHANES DARU, DKK
13046
  • Lingko Nua Rutung dengan batas-batas:- Sebelah Timur berbatasan dengan Lingko Runggep dan Kali Wae Racang;- Sebelah Utara berbatasan dengan Lingko Cunga dan Kali Wae Racang;- Sebelah Barat berbatasan dengan Lingko Satarlia;- Sebelah Selatan berbatasan dengan Lingko Runggep.
    Lingko Dantung dengan batas-batas:- Sebelah Timur berbatasan dengan Lingko Satarlia;- Sebelah Utara berbatasan dengan Kali Wae Rii;- Sebelah Barat berbatasan dengan Kali Wae Rii;- Sebelah Selatan berbatasan dengan Lingko Satarlia dan Lingko Betong.
    Lingko Betong dengan batas-batas:- Sebelah Timur berbatasan dengan Lingko Satarlia;- Sebelah Utara berbatasan dengan Lingko Dantung dan Lingko Satarlia;- Sebelah Barat berbatasan dengan Kali Wae Rii;- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah milik Yosep Urung yang dikenal dengan tanah Menggewung.
    Lingko Satarlia dengan batas-batas:- Sebelah Timur berbatasan dengan Lingko Nua Rsutung;- Sebelah Utara berbatasan dengan Lingko Dantung dan Lingko Cunga;- Sebelah Barat berbatasan dengan Lingko Betong dan Lingko Dantung;- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah milik Yosep Urung yang dikenal setempat dengan nama tanah Menggewung.
    Lingko Cunga dengan batas-batas:- Sebelah Timur berbatasan dengan Kali Wae Racang dan Lingko Nua Rutung;- Sebelah Utara berbatasan dengan Kali Wae Rii;- Sebelah Barat berbatasan dengan Kali Wae Rii dan Lingko Dantung;- Sebelah Selatan berbatasan dengan Lingko Satarlia dan Lingko Dantung.4.
    dengan Lingko Coca dan LingkoMacing;Lingko Nua Rutung, dengan batasbatas: Sebelah timur berbatasan dengan Lingko Runggep dan Kali WaeRacang; Sebelah utara berbatasan dengan Lingko Cunga dan Kali Wae Racang; Sebelah barat berbatasan dengan Lingko Satarlia; Sebelah selatan berbatasan dengan Lingko Runggep; Lingko Dantung, dengan batasbatas: Sebelah timur berbatasan dengan Lingko Satarlia; Sebelah utara berbatasan dengan Kali Wae Ri; Sebelah barat berbatasan dengan Kali Wae Rii; Sebelah selatan berbatasan
    Nomor 2823 K/Pdt/2019 Sebelah barat berbatasan dengan Kali Wae Ri: Sebelah selatan berbatasan dengan tanah milik Yosep Urung yangdikenal dengan tanah Menggewung; Lingko Satarlia, dengan batasbatas: Sebelah timur berbatasan dengan Lingko Nua Rutung; Sebelah utara berbatasan dengan Lingko Dantung dan LingkoCunga; Sebelah barat berbatasan dengan Lingko Betong dan LingkoDantung; Sebelah selatan berbatasan dengan tanah milik Yosep Urung yangdikenal setempat dengan nama tanah Menggewung; Lingko Cunga,
    dengan batasbatas: Sebelah timur berbatasan dengan Kali Wae Racang dan LingkoNua Rutung; Sebelah utara berbatasan dengan Kali Wae Ri'i; Sebelah barat berbatasan dengan Kali Wae Rii dan LingkoDantung; Sebelah selatan berbatasan dengan Lingko Satarlia dan LingkoDantung; 3.
    Nomor 2823 K/Pdt/2019 Sebelah barat berbatasan dengan Lingko Satarlia;Sebelah selatan berbatasan dengan Lingko Runggep; Lingko Dantung, dengan batasbatas:Sebelah timur berbatasan dengan Lingko Satarlia;Sebelah utara berbatasan dengan Kali Wae Ri;Sebelah barat berbatasan dengan Kali Wae Rii;Sebelah selatan berbatasan dengan Lingko Satarlia dan LingkoBetong; Lingko Betong, dengan batasbatas:el SA Sebelah timur berbatasan dengan Lingko Satarlia;Sebelah utara berbatasan dengan Lingko Dantung dan LingkoSatarlia
    timur berbatasan dengan Kali Wae Racang dan LingkoNua Rutung;Sebelah utara berbatasan dengan Kali Wae Ri;Sebelah barat berbatasan dengan Kali Wae Rii dan LingkoDantung;Sebelah selatan berbatasan dengan Lingko Satarlia dan LingkoDantung;7.
Register : 24-10-2011 — Putus : 25-07-2012 — Upload : 07-11-2014
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor - 28/Pdt.G/2011/PN.KAG
Tanggal 25 Juli 2012 — - HERMANTO HIDAYAT, DKK VS Ny. DESIMA HARIANJA
7012
  • SHM No. 924 tanggal 23 Januari 1989 Surat Ukur No. 2447/1988 luas 10.000m2 dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara dengan GS No. 2442/1988 SHM No. 967 a/n. Rudi.- Sebelah Selatan dengan GS No. 2461/1988.- Sebelah Barat dengan GS No. 2446/1988 SHM No. 948 a/n. Hermanto Hidayat.- Sebelah Timur dengan GS No. 2448/1988. 2.1.3.
    SHM No. 933 tanggal 23 Januari 1989 Surat Ukur No. 2434/1988 luas 10.000m2 dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara dengan GS No. 2420/1988.- Sebelah Selatan dengan GS No. 2437/1988.- Sebelah Barat dengan GS No. 2433/1988.- Sebelah Timur dengan GS No. 2435/1988. 2.1.5. SHM No. 985 tanggal 23 Januari 1989 Surat Ukur No. 2417/1988 luas 10.000m2 dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara tanah belum terdaftar.- Sebelah Selatan GS.
    .- Sebelah Barat dengan GS No. 2416/1988. - Sebelah Timur dengan GS No. 2418/1988. Adalah sah milik Penggugat I2.2.1. SHM No. 988 tanggal 23 Januari 1989 GS No. 2445/1988 luas 10.000m2 dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara dengan GS No. 2444/1988 SHM No. 894 a/n. Malik.- Sebelah Selatan dengan GS No. 2460/1988. - Sebelah Barat tanah belum terdaftar.- Sebelah Timur dengan GS No. 2446/1988 SHM No. 948 a/n.
    - Sebelah Barat dengan GS No. 2427/1988 SHM No. 764 a/n. Muliadi dan GS No. 2428/1988 SHM No. 949 a/n. Rudi.- Sebelah Timur dengan GS No. 2430/1988 SHM No.958 a/n. Muliadi.2.3.7. SHM No. 915 tanggal 23 Januari 1989 Surat Ukur No. 2413/1988 luas 10.000m2 dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara dengan tanah belum terdaftar.- Sebelah Selatan dengan GS. No. 2423/1988.- Sebelah Barat dengan GS No. 2412/1988. - Sebelah Timur dengan GS No. 2414/1988.
    - Sebelah Selatan dengan GS No. 2456/1988- Sebelah Barat dengan GS No. 2450/1988 SHM No. 991 a/n. Ny. Lisa.- Sebelah Timur dengan GS No. 2452/1988.2.5.2. SHM No. 982 tanggal 23 Januari 1989 GS No. 2453/1988 luas 10.000m2 dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara dengan GS No. 2436/1988.- Sebelah Selatan dengan GS No. 2454/1988- Sebelah Barat dengan GS No. 2452/1988. - Sebelah Timur dengan jalanAdalah sah Milik Penggugat V 2.6.1.
    Lisa.SHM No. 933 tanggal 23 Januari 1989 Surat Ukur No.2434/1988 luas 10.000m2 dengan batasbatas sebagaiberikut : Sebelah Utara dengan GS No. 2420/1988. Sebelah Selatan dengan GS No. 2437/1988. Sebelah Barat dengan GS No. 2433/1988. Sebelah Timur dengan GS No. 2435/1988.SHM No. 985 tanggal 23 Januari 1989 Surat Ukur No.2417/1988 luas 10.000m2 dengan batasbatas sebagaiberikut : Sebelah Utara tanah belum terdaftar. Sebelah Selatan GS. No. 2420/1988. Sebelah Barat dengan GS No. 2416/1988.
    SHM No. 933 tanggal 23 Januari 1989 Surat Ukur No. 2434/1988luas 10.000m2 dengan batasbatas sebelah Utara dengan GSNo. 2420/1988, sebelah Selatan dengan GS No. 2437/1988,sebelah Barat dengan GS No. 2433/1988 dan sebelah Timurdengan GS No. 2435/1988.e. SHM No. 985 tanggal 23 Januari 1989 Surat Ukur No. 2417/1988luas 10.000m2 dengan batasbatas sebelah Utara tanah belumterdaftar, sebelah Selatan GS.
    Muliadi, sebelah SelatanGS. No. 2427/1988 SHM No. 764 a/n. Muliadi, sebelah Baratdengan Jalan Lintas Timur dan sebelah Timur dengan GS No.2424/1988 SHM No.900 a/n. Rudi;SHM No. 947 tanggal 23 Januari 1989 Surat Ukur No. 2411/1988luas 10.000m2 dengan batasbatas sebelah Utara dengan GSNo. 2410/1988, sebelah Selatan GS No. 2425/1988 SHM No.763/1988 a/n. Muliadi, sebelah Barat dengan Jalan Lintas Timurdan sebelah Timur dengan GS No. 2412/1988;.
    Soleh/Burman, sebelah timur dengan tanah kebun Madamindan sebelah barat dengan Herman Coke.
Register : 18-04-2017 — Putus : 14-08-2017 — Upload : 18-10-2017
Putusan PTA SEMARANG Nomor 97/Pdt.G/2017/PTA.Smg
Tanggal 14 Agustus 2017 — PEMBANDING, umur 50 tahun, agama Islam, pekerjaan Pedagang, Pendidikan SD, tempat kediaman di Kabupaten Wonosobo, dalam hal ini memberikan kuasa kepada Rianto, S.H. dan Marwoto, S.H., Advokat dan Konsultan Hukum pada “Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Rianto, S.H. dan Rekan” yang berkantor di Pangukan R.T. 01 R.W. 09, Desa Tridadi, Kecamatan Sleman, Kabupaten Sleman, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 23 Pebruari 2017, semula Tergugat sekarang sebagai Pembanding; m e l a w a n TERBANDING, umur 42 tahun, agama Islam, pekerjaan Pedagang, pendidikan S.D., tempat kediaman di Kabupaten Wonosobo, dalam hal ini memberikan kuasa kepada H. Sarjono Harjo Saputro, SH., MBA., M.Hum., Eko Fifin Haryanti, S.H.. dan Ulis Andriyani, S.H., Advokat pada Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) “SHS” Wonosobo, yang berkantor di Jalan Mayjend Bambang Sugeng Km. 3 Wonosobo (Komplek KUD “Giri Jaya”, Mendolo, Wonosobo) berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 14 Maret 2017 semula Penggugat sekarang sebagai Terbanding;
16910
  • Dengan batas-batas : - Sebelah Utara : tanah milik bapak Jndn;- Sebelah Timur : tanah milik bapak Ibn Hsn;- Sebelah Selatan : tanah milik bapak Khmd;- Sebelah Barat : tanah milik bapak Slh;4.c. 1 (satu) buah bangunan rumah yang berdiri di atas tanah milik/bawaan PEMBANDING.
    yang terletak di Kecamatan Sapuran, Kabupaten Wonosobo, dengan batas-batas: - Sebelah Utara : tanah milik bapak Msrtp- Sebelah Timur : tanah milik bapak Msrn- Sebelah Selatan : Jalan Raya- Sebelah Barat : tanah milik bapak Sfdn4.d. 1 (satu) buah bidang tanah pekarangan yang terletak di Kecamatan Sapuran, Kabupaten Wonosobo. Dengan luas 90 m2.
    Dengan batas-batas : - Sebelah Utara : tanah milik bapak Snts- Sebelah Timur : tanah milik bapak Md dan Hrty- Sebelah Selatan : tanah milik bapak Md dan Hrty- Sebelah Barat : tanah milik bapak JmAdalah harta bersama antara Penggugat dan Tergugat;3.
    Dengan batas-batas : - Sebelah Utara : tanah milik bapak Jndn- Sebelah Timur : tanah milik bapak Ibn Hsn- Sebelah Selatan : tanah milik bapak Khmd- Sebelah Barat : tanah milik bapak Slhtidak dapat diterima;6.
    Dengan batasbatas : Sebelah Utara : tanah milik bapak Jndn; Sebelah Timur : tanah milik bapak lbn Hsn; Sebelah Selatan: tanah milik bapak Khmd; Sebelah Barat : tanah milik bapak Sih;Hal. 2 dari 16 hal.
    Dengan batasbatas : Sebelah Utara : tanah milik bapak Jndn Sebelah Timur : tanah milik bapak lbn Hsn Sebelah Selatan : tanah milik bapak Khmd Sebelah Barat : tanah milik bapak SlhHal. 4 dari 16 hal.
    Dengan batasbatas : Sebelah Utara : tanah milik bapak Jndn; Sebelah Timur : tanah milik bapak lbn Hsn; Sebelah Selatan : tanah milik bapak Khmd; Sebelah Barat : tanah milik bapak Slh;4.c. 1 (satu) buah bangunan rumah yang berdiri di atas tanah milik/oawaanPEMBANDING. yang terletak di Kecamatan Sapuran, KabupatenWonosobo, dengan batasbatas: Sebelah Utara : tanah milik bapak Msrtp Sebelah Timur : tanah milik bapak Msrn Sebelah Selatan : Jalan Raya Sebelah Barat : tanah milik bapak SfdnHal. 5 dari 16
    Dengan batasbatas : Sebelah Utara : tanah milik bapak Jndn; Sebelah Timur : tanah milik bapak lbn Hsn; Sebelah Selatan : tanah milik bapak Khmd; Sebelah Barat : tanah milik bapak Sih;4.c. 1 (satu) buah bangunan rumah yang berdiri di atas tanah milik/oawaan4.d.PEMBANDING. yang terletak di Kecamatan Sapuran, KabupatenWonosobo, dengan batasbatas: Sebelah Utara : tanah milik bapak Msrtp Sebelah Timur : tanah milik bapak MsrnSebelah Selatan : Jalan Raya Sebelah Barat : tanah milik bapak Sfdn1 (satu) buah
    Persil/Blok L2 dengan Luas + 470 M2.Dengan batasbatas : Sebelah Utara : tanah milik bapak Jndn Sebelah Timur : tanah milik bapak lbn Hsn Sebelah Selatan : tanah milik bapak Khmd Sebelah Barat : tanah milik bapak SlhHal. 12 dari 16 hal. Salinan Putusan No. 097/Pat.G/2017/PTA.Smg.tidak dapat diterima;6.
Register : 11-11-2020 — Putus : 13-07-2021 — Upload : 19-11-2021
Putusan PN KARAWANG Nomor 107/Pdt.G/2020/PN Kwg
Tanggal 13 Juli 2021 — Penggugat:
ERYANTO SULISTIAWAN
Tergugat:
1.SUROSO
2.NENENG ARMIYA
3.RUDI HARYANTO
4.BUDIARJO
5.NORAHAENI
6.LILI TANIAS
7.INDRA
8.UCHI NAWANGSIH
9.CANDRA
10.HAJI SYARIFUDIN
11.Hj. RAMAENI
12.YULI YETI
13.SUWARNI
14.ANDI SAPUTRA
15.KOMARIYAH
16.H. SURYADI
17.WARLIS
18.LIYANTI
19.ANNA MELANI HALIMAN
20.JONI HENDRAWAN K.
21.NINA ROHAENI
22.HAMAMI
23.IIN MULYATI
24.ANDRI A.S. BIN H. OCEN
25.Hj. SOLEHA
26.SANTAMI TOGATOROP
27.ASEP SUMITRA
28.DEWI YANINGSIH
29.RIYANTO MATIKA, BA.
30.DALIMAN
31.ADE AHMAD, SPd.
32.H. KAKAY KOSWARA
33.SITI YUNINGSIH
34.WAHAB BIN TARUN
35.KUJANG BIN MASTA
36.UCUP SUHARTA BIN ACIB
37.LILYANINGSIH LUKMAN
38.KARNESIH
39.SUSANNA HIOE
40.CHRISTIAN S. YUDISTIRA
41.H. MADSARI
42.FERRY GUNAWAN
43.BONIN
44.DUDI WAHYUDI
45.BINTARI
46.ENTIN
47.HELVI
48.NETI HERAWATI
49.H. MUHAMAD YAHYA SUNARYA
50.
Turut Tergugat:
1.H. TAFIELDI NEVAWAN, SH., MH.
2.BADAN PERTANAHAN NASIONAL-KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KARAWANG
Intervensi:
1.ASEP NURPAJRI
2.LILIS SETIAWATI
3.MAI
4.Drs. AGUS PURNOMO
5.H.E. KOMARUDIN
6.BAMBANG PURYANTO
7.INDRA SAEPUDIN
8.M. TOMI RONI
9.DEDDY SETIAWAN
10.SURYANTINY GONI
11.JOKO SANTOSO
12.BERLAN TOGATOROP
13.HERNAWATI LIVIA
14.KHIOE TEK BOEN
15.YULIAWATY
16.MOCH ASMAUN
17.YUDHI YUDHISTIRA
14732
  • /div>
    Sebelah Timur : Irigasi
    Sebelah Selatan : Jalan Sutisna
    Sebelah Barat : Pecahan;
    dan AJB No. 714/2004 tertanggal 23 Agustus 2004;
    Sebidang Tanah Luas 90 M2, dengan batas-batas :
    Sebelah Utara : Tanah Pecahan
    Sebelah Timur : Tanah Pecahan
    Sebelah Selatan : Jalan
    Sebelah Barat : Tanah Tekbun;
    PENGGUGAT V REKONVENSI (
    div> Sebelah Utara : Pecahan
Sebelah Timur : Irigasi
Sebelah Selatan : Jalan Sutisna
Sebelah Barat : Pecahan;
PENGGUGAT VI REKONVENSI (UCHI NAWANGSIH), AJB No. 556/2002 tertanggal 06 Juni 2002;
Sebidang Tanah Luas 120 M2, dengan batas-batas :
Sebelah Utara : Pecahan/Indra
Sebelah Timur : Pecahan
Sebelah Selatan : Jalan H.
>
Sebidang Tanah Luas 240 M2, dengan batas-batas :
Sebelah Utara : Tanah Jalan
Sebelah Timur : Tanah Sisa
Sebelah Selatan : Jalan
Sebelah Barat : Tanah Sisa;
AJB No. 1221/2002 tertanggal 30 September 2002,
Sebidang Tanah Luas 150 M2, dengan batas-batas :
Sebelah Utara : Jalan
Sebelah Timur : Tanah Pecahan
Sebelah Selatan
:
Sebelah Utara : Tanah Pecahan
Sebelah Timur : Tanah Pecahan
Sebelah Selatan : Jalan
Sebelah Barat : Tanah Pecahan;
PENGGUGAT XIV REKONVENSI (DEWI YANINGSIH), AJB No. 636/2003 tertanggal 15 Juli 2003;
Sebidang Tanah Luas 180 M2, dengan batas-batas :
Sebelah Utara : Tanah Pecahan
Sebelah Timur : Jalan
Sebelah Selatan : Tanah Pecahan
Yudistira
Sebelah Selatan : Jalan
Sebelah Barat : Tanah Rudi Waryanto;
Dan AJB No. 467/2004 tertanggal 16 Juni 2004;
Sebidang Tanah Luas 120 M2,dengan batas-batas :
Sebelah Utara : Tanah Iin Mulyati
Sebelah Timur : Tanah Pecahan
Sebelah Selatan : Jalan
Sebelah Barat : Tanah Christian S.
Register : 26-07-2016 — Putus : 23-08-2016 — Upload : 08-05-2019
Putusan PA BEKASI Nomor 1921/Pdt.G/2016/PA.Bks
Tanggal 23 Agustus 2016 — Penggugat melawan Tergugat
253
  • Sebidang tanah seluas kurang lebih ... m2 berikut bangunan rumah di atasnya yang dikenal di Jati Kramat RT.003 RW. 002 Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi dengan batas-batas sebagai berikut:; ; - Sebelah Utara : .... ; - Sebelah Selatan : ....; - Sebelah Barat : ....; - Sebelah Timur : ....; b.
    Sebidang tanah seluas kurang lebih ... m2 yang dikenal di Jati Kramat RT.003 RW. 002 Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi dengan batas-batas sebagai berikut:; ; - Sebelah Utara : ....; - Sebelah Selatan : ... ; - Sebelah Barat : ...; - Sebelah Timur : ...; c. Sebuah kendaraan roda empat merek .. tahun .. nopol ..; ;
    3. Menetapkan 10 % dari sebidang tanah berikut sebuah rumah permanen yang berdiri di atasnya yang beralamat di a.
    Sebidang tanah seluas kurang lebih ... m2 yang dikenal di Jati Kramat RT.003 RW. 002 Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi dengan batas-batas sebagai berikut:; ; - Sebelah Utara : ....; - Sebelah Selatan : ... ; - Sebelah Barat : ...; - Sebelah Timur : ...; c. Sebuah kendaraan roda empat merek .. tahun .. nopol ..; ;
    4.
    Sebidang tanah seluas kurang lebih ... m2 berikut bangunan rumah diatasnya yang dikenal di Jati Kramat RT.003 RW. 002 KelurahanJatikramat, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi dengan batasbatassebagai berikut:; : Sebelah Utara; Sebelah Selatan :....; Sebelah Barat :....; Sebelah Timur: ....) b.
    Sebidang tanah seluas kurang lebih ... m2 yang dikenal di JatiKramat RT.003 RW. 002 Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jatiasih,Kota Bekasi dengan batasbatas sebagai berikut:;; Sebelah Utara:....; Sebelan Selatan :...; Sebelan Barat :...; Sebelah17Timur :...; . Sebuah kendaraan roda empat merek .. tahun .. nopol ..;3. Menetapkan 10 % dari sebidang tanah berikut sebuah rumah permanenyang berdiri di atasnya yang beralamat di a.
    Sebidang tanah seluaskurang lebih ... m2 berikut bangunan rumah di atasnya yang dikenal diJati Kramat RT.003 RW. 002 Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jatiasih,Kota Bekasi dengan batasbatas sebagai berikut:; ; Sebelah UtaraDae ; SebelahSelatan :....; Sebelah Barat >...)
    Sebelah Timur DD.Sebidang tanah seluas kurang lebih ... m2 yang dikenal di Jati KramatRT.003 RW. 002 Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasidengan batasbatas sebagai berikut:; ; Sebelah Utara tue OFSebelah Selatan : ... ; Sebelah Barat a SebelahTimur : ...; C. Sebuah kendaraan roda empat merek .. tahun .. nopol ..;4. Menetapkan % (Setengah) dari harta bersama poin ( 2 ) diatas menjadimilik Penggugat dan% (setengah) dari hana bersama tersebut menjadimilik Tergugat ;5.
Register : 10-03-2016 — Putus : 18-08-2016 — Upload : 28-02-2017
Putusan PN NGANJUK Nomor Nomor: 03/Pdt.G/2016/PN.NJK
Tanggal 18 Agustus 2016 — 1. WAHINEM MELAWAN 1.SIRIN, 2.SIDI, 3.SIBAN, 4.RAKIYEM, 5.RAKIMAH, 6.GUNASRI, 7.NARDI, 8.TAMIN, 9.PARWI, 10.KARSINEM, 11.SAMINAH, 12.KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN NGANJUK, 13.DJIYEM
9041
  • Menyatakan bahwa penggugat adalah ahli waris pengganti dari almarhum SOEROREDJO KARIJO yang berhak atas obyek sengketa, sebagaimana dalam Buku C Desa Ngadirejo Nomor 352, Desa Ngadirejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, yaitu:-----------------2.1 Tanah sawah luas 300 ru, dengan batas-batas :----------------------- Sebelah Utara : Lamin, Hariono, Jamin;------------------------------ Sebelah Timur : Gunadi;-------------------------------------------------- Sebelah Selatan : Bumi Balerejo
    Mojorembun;------------------------ Sebelah Barat : Munasir;------------------------------------------------2.2 Tanah sawah luas 50 ru dengan batas-batas :-------------------------- Sebelah Utara : Sukiman;------------------------------------------------ Sebelah Timur : Karjo;---------------------------------------------------- Sebelah Selatan : Bengkok Kamituwo Ngadirejo;--------------------- Sebelah Barat : Sidin;----------------------------------------------------2.3 Tanah pekarangan
    luas 35 ru dengan batas-batas :----------------- Sebelah Utara : Nanik, Parti, almarhum Yatiran;------------------- Sebelah Timur : Jalan Raya;--------------------------------------------- Sebelah Selatan : Timin;----------------------------------------------------- Sebelah Barat : Nardi, Darsi, Sidin;-----------------------------------2.4 Tanah sawah luas 100 ru terdaftar SHM 1522 surat ukur tanggal 04-08-2003 Nomor 00630/Ngadiboyo/2003 Luas 1.336 m2 atas nama DJIYEM dengan
    batas-batas :---------------------------------------- Sebelah Utara : Rebo;----------------------------------------------------- Sebelah Timur : Pasrin;--------------------------------------------------- Sebelah Selatan : Jalan Kampung;--------------------------------------- Sebelah Barat : Mujiat;---------------------------------------------------2.5 Tanah sawah luas 500 ru terdaftar SHM 366 surat ukur/gambar situasi tanggal 28 Mei 1995 Nomor 1559 Luas 6950 m2 atas nama TODIHARDJO
    alias SIDI dengan batas-batas :------------------- Sebelah Utara : Mujiat;---------------------------------------------------- Sebelah Timur : Sakri;----------------------------------------------------- Sebelah Selatan : Almarhum Tomo, Sami, Nyami;------------------- Sebelah Barat : Bandi, Rantiyem, Madirah;------------------------3.
Register : 28-03-2012 — Putus : 18-07-2012 — Upload : 24-09-2013
Putusan PN SAMARINDA Nomor 17/Pdt.G/2012/PN.Smda
Tanggal 18 Juli 2012 — - H.M. SALEH melawan - ABDULLAH - DARMANSYAH
674
  • Telkom Rt. 04 Kelurahan Pulau Atas, Kecamatan Samarinda Ilir, Samarinda dengan ukuran : Panjang : 274Meter Sebelah selatan dan 290 Meter sebelah utara. Lebar : 75 Meter sebelah selatan dan 83 meter sebelah utara Luas : 2.427 Meter2 Sebelah utara berbatasan : mansyah surat tanah dibatalkan Sebelah selatan : M. Saleh Sebelah barat berbatasam : Jama Sebelah timur berbatasan : dulu Jalan X BPM sekarang Jl.
    Telkom Rt.04 Kelurahan Pulau Atas, Kecamatan Samarinda Ilir, Samarinda dengan ukuran tanah : panjang : 314 meter sebelah selatan dan sebelah utara 314 meter lebar : 75 meter sebelah barat dan 83 meter sebelah timur Luas : 2480 M2 Sebelah utara berbatasan : M. Dong Almarhum Sebelah selatan berbatasan : Abdullah surat tanah dibatalkan Sebelah barat berbatasan : Darmit Sebelah timur berbatasan : dulu Jl.
    Pulau Atas, KecamatanSamarinda Ilir, Samarinda, dengan ukuran tanah :e = Panjang:274 Meter, Sebelah Selatan dan 290 meter sebelah Utara.e Lebar:75 meter sebelah Selatan, dan 83 meter sebelah Utarae = Luas : 2.427 M?e Sebelah Utara berbatasan : Mansyah surat tanah dibatalkane Sebelah Selatan berbatasan : H.M.
    Sebidang tanah yang terletak di Jl.Telkom, RT.04,Kel.Pulau Atas,Kecamatan Samarinda Ilir, Samarinda, dengan ukuran :e Panjang : 274 Meter sebelah Selatan. Dan 290 Meter sebelah Utarae Lebar : 75 Meter sebelah Selatan. Dan 83 Meter sebelah Utarae =Luas : 2.427 Meter?e Sebelah Utara berbatasan : Mansyah surat tanah dibatalkane Sebelah Selatan : M.
    e Sebelah Utara berbatasan : M. Dong,Alnarhume Sebelah Selatan berbatasan : Abdullah,surat tanah dibatalkane Sebelah Barat berbatasan : Darmite Sebelah Timur berbtasan : dulu Jl.
    Pulau Atas, KecamatanSamarinda Ilir, Samarinda, dengan ukuran tanah :e Panjang : 314 Meter sebelah Selatan. Dan Sebelah Utara 314 Metere Lebar :75 Meter. Sebelah Barat. Dan 83 Meter sebelah Timure Luas : 2.480 M?e Sebelah Utara berbatasan : M. Dong, Alnarhume Sebelah Selatan berbatasan : Abdullah,surat tanah dibatalkane Sebelah Barat berbatasan : Darmite Sebelah Timur berbtasan : dulu Jl.
    Pulau Atas, KecamatanSamarinda Ilir, Samarinda, dengan ukuran tanah :e Panjang : 314 Meter sebelah Selatan. Dan Sebelah Utara 314 Metere Lebar :75 Meter. Sebelah Barat. Dan 83 Meter sebelah Timure = Luas : 2.480 M?e Sebelah Utara berbatasan : M. Dong, Alnarhume Sebelah Selatan berbatasan : Abdullah,surat tanah dibatalkane Sebelah Barat berbatasan : Darmite Sebelah Timur berbtasan : dulu Jl.
Register : 26-04-2016 — Putus : 14-02-2017 — Upload : 09-07-2020
Putusan PA MARISA Nomor 63/Pdt.G/2016/PA.Msa
Tanggal 14 Februari 2017 — Penggugat melawan Tergugat
8524
  • >Sebelah barat: berukuran 83 m berbatasan dengan Jalan Desa;
    1. 1 (satu) bidang tanah/sawah terletak di Desa Buntulia Utara, Kecamatan buntulia, Kabupaten Pohuwato dengan rincian ukuran dan batas-batas sebagai berikut:
  • Sebelah utara: berukuran 45,25 m, berbatasan dengan kebun milik Yunus Bouty;
  • Sebelah timur: berukuran 250 m berbatasan dengan induk parit;
  • Sebelah selatan: berukuran 91,50 m berbatasan dengan Jalan Desa;
  • Sebelah barat:
    Moobongu;
  • Sebelah barat: berukuran 103,40 m berbatasan dengan Jalan Desa;
    1. 1 (satu) bidang tanah/sawah terletak di Desa Buntulia Utara, Kecamatan buntulia, Kabupaten Pohuwato dengan ukuran dan batas-batas sebagai berikut:
  • Sebelah utara: berukuran 59 m berbatasan dengan sawah;
  • Sebelah timur: berukuran 108,50 m, berbatasan dengan sawah milik Fitria;
  • Sebelah selatan: berukuran 57,70 m berbatasan dengan Jalan Desa;
  • Sebelah barat
    m;
  • Sebelah timur : berukuran 27,60 m;
  • Sebelah barat: berukuran 55 m;

Gambar 3:

  • Sebelah utara: berukuran 35,10 m;
  • Sebelah timur : berukuran 26 m;
  • Sebelah selatan: berukuran 32,30 m;
  • Sebelah barat: berukuran 25 m;

Dari gambar 1 sampai gambar 3 memiliki batas-batas sebagai berikut:

  • Sebelah utara berbatasan dengan sawah milik Tani M.
    ;
  • Sebelah timur berbatasan dengan sawah milik Haka U.
    utara : Sawah milik Aziz;
  • Sebelah timur : Sawah milik Tani;
  • Sebelah selatan : Sawah milik Samu;
  • Sebelah barat : Sawah milik Sonny Motto;
    1. 1 (satu) bidang tanah/sawah ukuran lebar 3.450 M2 terletak di Desa Buntulia Utara, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato dengan batas-batas:
  • Sebelah utara : Jalan desa;
  • Sebelah timur : Sawah milik Rudin;
  • Sebelah selatan : Sawah milik Madi M;
  • <
    terletak di DesaBuntulia Utara, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato denganbatasbatas: Sebelah utara : Sawah milik Tani M; Sebelah timur : Swah milik Haka U; Sebelah selatan : Sawah milik Rama; Sebelah barat : Sawah milik Udin;g. 1 (Satu) bidang tanah/sawah ukuran 1.835 M* terletak di DesaBuntulia Utara, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato denganbatasbatas: Sebelah utara : Sawah milik Ukono Tane; Sebelah timur : Sawah milik Ram; Sebelah selatan : Sawah milik Tune; Sebelah barat :Sawahmilik Dunu
    Sebelah utara: Jalan desa; Sebelah timur : Sawah milik Rudin; Sebelah selatan : Sawah milik Madi M; Sebelah barat : Lorong;. 1 (satu) bidang tanah/sawah ukuran lebar 1.080 M? terletak diDesa Buntulia Utara, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwatodengan batasbatas: Sebelah utara : Sawah milik Yusuf; Sebelah timur : Sawah milik Mointi; Sebelah selatan : Sawah milik Din Ardadu; Sebelah barat : Sawah milik Edi Arbabu;3.
    Sebelah utara: berukuran 47,70 m + 7,90 m belok ke utara +32 m belok ke selatan = 87,6 m; Sebelah timur: berukuran 44,60 m +6,30 m agak serong belokke selatan + 16 m agak miring = 66,9 m; Sebelah selatan: berukuran 35,10 m; Sebelah barat: berukuran 8 magak miring + 62,20 m = 70,20mM;Gambar 2: Sebelah utara: berukuran 37,8 m; Sebelah timur : berukuran 27,60 m; Sebelah barat: berukuran 55 m;Gambar 3: Sebelah utara: berukuran 35,10 m; Sebelah timur: berukuran 26 m; Sebelah selatan: berukuran 32,30 m
    Pemerintah Daerah Pohuwato, sehinggaukuran dan batasbatas yang ditemukan adalah sebagai berikut:Gambar 1: Sebelah utara: berukuran 87,6 m; Sebelah timur : berukuran 66,9 m; Sebelah selatan: berukuran 35,10 m; Sebelah barat: berukuran 70,20 m;Gambar 2: Sebelah utara: berukuran 37,8 m; Sebelah timur : berukuran 27,60 m; Sebelah barat: berukuran 55 m;Gambar 3: Sebelah utara: berukuran 35,10 m; Sebelah timur : berukuran 26 m; Sebelah selatan: berukuran 32,30 m; Sebelah barat: berukuran 25 m;Dari gambar
    Sebelah timur : berukuran 66,9 m; Sebelah selatan: berukuran 35,10 m; Sebelah barat: berukuran 70,20 m;Gambar 2: Sebelah utara: berukuran 37,8 m; Sebelah timur : berukuran 27,60 m; Sebelah barat: berukuran 55 m;Gambar 3: Sebelah utara: berukuran 35,10 m; Sebelah timur : berukuran 26 m; Sebelah selatan: berukuran 32,30 m; Sebelah barat: berukuran 25 m;Dari gambar 1 sampai gambar 3 memiliki batasbatas sebagaiberikut: Sebelah utara berbatasan dengan sawah milik Tani M.; Sebelah timur berbatasan dengan
Register : 10-03-2010 — Putus : 23-09-2010 — Upload : 22-04-2013
Putusan PA PAINAN Nomor 42/PDT.G/2010/PA.Pn
Tanggal 23 September 2010 — PEMOHON DAN TERMOHON
194
  • Sebidang tanah diatasnya berdiri sebuah bangunan permanen terletak di KABUPATEN PESISIR SELATAN, seluas 2.250 M2, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan Raya Padang-Sungai Penuh- Sebelah Timur berbatasan dengan pekuburan umum- Sebelah Utara berbatasan dengan Tanah BATAS UTARA/BATAS UTARA- Sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah BATAS SELATAN4.2.
    Sebidang sawah yang terletak di KABUPATEN PESISIR SELATAN, seluas 2.800 M2, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Barat berbatasan dengan Sawah BATAS BARAT- Sebelah Timur berbatasan dengan sawah BATAS TIMUR- Sebelah Selatan berbatasan dengan bandar Roji/Bandar Kecil- Sebelah Utara berbatasan dengan Sawah BATAS UTARAAtau sebagaimana ditunjuk dalam Akta Jual Beli Nomor: 35.Akta.
    - Sebelah Utara berbatasan dengan Tanah BATAS UTARA4.7 Sebidang tanah terletak di KABUPATEN PESISIR SELATAN, seluas 22.500 M2, dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Barat berbatasan dengan Tanah kosong Ilalang- Sebelah Timur berbatasan dengan Tanah BATAS TIMUR- sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah BATAS SELATAN/BATAS SELATAN- Sebelah Utara berbatasan dengan Tanah Rawa4.8 Sebidang tanah terletak di KABUPATEN PESISIR SELATAN, seluas 10.000 M2, dengan batas-batas sebagai
    berikut:- Sebelah Barat berbatasan dengan Sungai Palokan- Sebelah Timur berbatasan dengan Tanah BATAS TIMUR- Sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah BATAS SELATAN- Sebelah Utara berbatasan dengan Sungai Palokan4.9 Sebidang tanah diatasnya berdiri sebuah bangunan dari kayu atau papan yang terletak di Ulik Sasi Nasional, di KABUPATEN PESISIR SELATAN, seluas 2.500 M2 dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan- Sebelah timur berbatasan dengan Sawah
    Rawa- Sebelah Selatan berbatasan dengan BATAS SELATAN- Sebelah Utara berbatasan dengan EkaAtau sebagaimana ditunjuk oleh Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 231 Desa/Kenagarian Inderapura Timur atas nama N.
    Sebelah Timur berbatasan dengan Tanah BATAS TIMUR Sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah BATAS SELATAN/BATAS SELATAN Sebelah Utara berbatsan dengan Rawa14.8 Sebidang tanah yang terletak di KABUPATEN PESISIR SELATAN,dengan luas + 5000 M2, dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah Barat berbatasan dengan Sungai Palokan Sebelah Timur berbatasan dengan Tanah BATAS TIMUR Sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah BATAS SELATAN519.20.21.15.16.17.18.
    Setupak sawah yang terletak di KABUPATEN PESISIR SELATAN, seluas +3.058 M2, dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah Barat berbatasan dengan Tanah BATAS BARAT Sebelah Timur berbatasan dengan Tanah BATAS TIMUR Sebelah Selatan berbatasan denagan Tanah BATAS SELATAN Sebelah Utara berbatasan denagan Tanah BATAS UTARA4.
    Sebidang tanah terletak di KABUPATEN PESISIR SELATAN, seluas +20.000 M2, (2 ha), dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan kampung Sebelah Timur berbatasan dengan Rawa Sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah BATAS SELATAN Sebelah Utara berbatasan dengan Tanah BATAS UTARA6.
    Sebidang tanah yang terletak di KABUPATEN PESISIR SELATAN, denganluas + 30.000 M2, dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Barat berbatasan dengan rawa Sebelah timur berbatasan dengan Sungai Kecil sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah BATAS SELATAN Sebelah Utara berbatasan dengan Tanah BATAS UTARA7.
    Sebidang tanah yang terletak di KABUPATEN PESISIR SELATAN, denganluas + 30.000 M2, dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Barat berbatasan dengan rawa Sebelah timur berbatasan dengan Sungai Kecil Sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah BATAS SELATAN Sebelah Utara berbatasan dengan Tanah BATAS UTARA2.
Register : 02-02-2022 — Putus : 02-03-2022 — Upload : 14-03-2022
Putusan PA KUNINGAN Nomor 410/Pdt.G/2022/PA.Kng
Tanggal 2 Maret 2022 — Penggugat melawan Tergugat
511
  • Raeni; Sebelah Utara berbatasan dengan Bapak Ajat; Sebelah Selatan berbatasan dengan Ibu Uka Sukaesih; Sebelah Timur berbatasan dengan Ibu Siti Maesaroh;

    1. Sebidang tanah yang terletak di Dusun I, RT. 004 RW. 001, Desa Cikaduwetan, Kecamatan Luragung, Kabupaten Kuningan, dengan sertifikat Hak Milik, Nomor 00343 atas Nama Suci Hartiyani, dengan luas tanah 273 m2, dengan batas batas sebagai berikut :

    Sebelah Barat berbatasan dengan Ibu Suci Hartati; Sebelah Utara

    Duswa; Sebelah Selatan berbatasan dengan Saluran Air; Sebelah Timur berbatasan dengan Bapak Sahnan;

    1. Sebidang Rumah yang terletak di Dusun I, RT. 001 RW. 001, Desa Tanjungkerta, Kecamatan Karangkanca, Kabupaten Kuningan, dengan sertifikat Hak Milik, Nomor 01046 atas Nama Carso, dengan luas tanah 1166 m2 dengan batas-batas sebagai berikut :

    Sebelah Barat berbatasan dengan Ibu Elin Herlina; Sebelah Utara berbatasan dengan Ibu Hj Eli; Sebelah Selatan berbatasan dengan Bapak

    Ato; Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan Raya Luragung Karangkancana;

    1. Sebidang Tanah Darat (berupa Kebun) yang terletak di Galuh, Desa Cikaduwetan, Kecamatan Luragung, Kabupaten Kuningan, dengan sertifikat Hak Milik, Nomor 04779 atas Nama Uka Sukaesih, dengan luas tanah 1635 m2 dengan batas-batas sebagai berikut :

    Sebelah Barat berbatasan dengan Bapak Wasja; Sebelah Utara berbatasan dengan Bapak Darkim; Sebelah Selatan berbatasan dengan Saluran Air; Sebelah Timur

    Pandi; Sebelah Selatan berbatasan dengan Bapak Rosul; Sebelah Timur berbatasan dengan Bapak Misja;

    1. Sebidang Tanah Darat (berupa Kebun) yang terletak di Cibenda, Desa Cikaduwetan, Kecamatan Luragung, Kabupaten Kuningan, dengan sertifikat Hak Milik, Nomor 03285 atas Nama Uka Sukaesih, dengan luas tanah 514 m2 dengan batas-batas sebagai berikut :

    Sebelah Barat berbatasan dengan Bapak Roni; Sebelah Utara berbatasan dengan Bapak H.

    Pandi; Sebelah Selatan berbatasan dengan Bapak Rosul; Sebelah Timur berbatasan dengan Bapak Misja;

    1. Sebidang Tanah Darat (berupa Kebun) yang terletak di Blok Gardu, Desa Cikaduwetan, Kecamatan Luragung, Kabupaten Kuningan, dengan sertifikat Hak Milik, Nomor 03291 atas Nama Uka Sukaesih, dengan luas tanah 125 m2 dengan batas-batas sebagai berikut :

    Sebelah Barat berbatasan dengan Bapak Tarna; Sebelah Utara berbatasan dengan Bapak Toto; Sebelah Selatan berbatasan dengan

Register : 16-09-2014 — Putus : 02-10-2014 — Upload : 01-11-2014
Putusan PA SUNGGUMINASA Nomor 50/Pdt.P/2014/PA.Sgm
Tanggal 2 Oktober 2014 — Abdul Malik Faried bin H. Muh. Nur Dg. Sijaya; 1. Nurhaedah Nur binti H. Muh. Nur Dg. Sijaya; 2. Muh. Imran Faried bin H. Muh. Nur Sijaya; 3. Ir. Nurdiana binti H. Muh. Nur Sijaya; 4. Nurmala Noer binti H. Muh. Nur Sijaya; 5. Irwan Nur bin H. Muh. Nur Sijaya; 6. Irmawati Noer, SE bin Muh. Nur Sijaya; SEBAGAI PARA PEMOHON
6538
  • Sijaya, mempunyai bahagian seluas 286 M2, dengan batas-batas sebagai berikut:Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Abd. Malik Faried;Sebelah Timur berbatasan dengan tanah milik Meike Tungabdi, SHM No. 00827;Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan Tumanurung;Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Imran Faried.b. Muh. Imran Faried bin H. Muh. Nur Dg. Sijaya mempunyai bahagian seluas 262 M2, dengan batas-batas sebagai berikut:Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Abd.
    Malik Faried;Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Nurhaedah Nur;Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan Tumanurung;Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Irwan Nur/Irmawati Nur.c. Ir. Nurdiana binti H. Muh. Nur Dg. Sijaya, mempunyai bahagian seluas 240 M2, dengan batas-batas sebagai berikut:Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Nurmala Noer;Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Abd. Malik Faried;Sebelah Selatan berbatasan dengan Abd.
    Malik Faried;Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan Sultan Hasanuddin.d. Nurmala Noer binti H. Muh. Nur Dg. Sijaya, mempunyai bahagian seluas 250 M2, dengan batas-batas sebagai berikut:Sebelah Utara berbatasan dengan tanah milik Hj. Hadinah Dg. Nurung SHM No. 251;Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Abd. Malik Faried;Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Ir. Nurdiana;Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan Sultan Hasanuddin.e. Irwan Nur bin H. Muh. Nur Dg.
    Sijaya mempunyai bahagian seluas 169 M2, dengan batas-batas sebagai berikut:Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Irmawati Noer, SE;Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Muh. Imran Faried;Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan Tumanurung;Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan Sultan Hasanuddin.f. Abd. Malik Faried bin H. Muh. Nur Dg. Sijaya, seluas 987 M2, dengan batas-batas sebagai berikut:Sebelah Utara berbatasan dengan tanah tanah milik Hj. Hadinah Dg.
    Nurung SHM No. 251;Sebelah Timur berbatasan dengan tanah H. A. Munde;Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Nurhaedah Nur/H. Muh. Imran Faried/Irmawati Noer, SE;Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan Sultan Hasanuddin.g. Irmawati Noer, SE binti H. Muh. Nur Dg. Sijaya, mempunyai bahagian seluas 340 M2, dengan batas-batas sebagai berikut:Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Abd. Malik Faried;Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Muh.
    Malik Faried;Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Nurhaedah Nur;Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan Tumanurung;Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Irwan Nur/Irmawati Nur.. Ir. Nurdiana binti H. Muh. Nur Dg. Sijaya, mempunyai bahagian seluas240 M?, dengan batasbatas sebagai berikut:Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Nurmala Noer;Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Abd. Malik Faried;Sebelah Selatan berbatasan dengan Abd.
    Munde;Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Nurhaedah Nur/H. Muh.Imran Faried/Irmawati Noer, SE;Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan Sultan Hasanuddin.7. Irmawati Noer, SE binti H. Muh. Nur Dg. Sijaya, mempunyai bahagianseluas 340 M?, dengan batasbatas sebagai berikut:Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Abd. Malik Faried;Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Muh. Imran Faried;Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Irwan Nur;Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan Sultan Hasanuddin.8.
    Munde;Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Nurhaedah Nur/H. Muh.Imran Faried/Irmawati Noer, SE;Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan Sultan Hasanuddin.g. Irmawati Noer, SE binti H. Muh. Nur Dg. Sijaya, mempunyai bahagianseluas 340 M?, dengan batasbatas sebagai berikut:Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Abd. Malik Faried;Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Muh. Imran Faried;Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Irwan Nur;Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan Sultan Hasanuddin.5.
Putus : 30-04-2014 — Upload : 15-01-2015
Putusan PN KEPANJEN Nomor 65/Pdt.G/2013/PN.Kpj
Tanggal 30 April 2014 — HERY SOENARTO melawan H. FAISOL Ny. Hj. NINIK SINI LESTARI EKO HIKMAWAN DWI PRASETYO CHUSEN BISRI, SH
1100
  • Soeratman (alm) yang berbatasan dengan :Sebelah utara : Tanah milik P. Mainan ;Sebelah timur : Kuburan ;Sebelah selatan : Jalan Raya ;Sebelah Barat : Tanah milik Pak Busar ;2. Sebidang tanah diatasnya berdiri bangunan rumah dengan persil No. II A kelas D.I seluas _+ 1.440 m2 A.n.
    Soeratman (alm) dengan batas-batas : Sebelah utara : Jalan Raya ;Sebelah timur : Dokter gigi/tanah kosong ;Sebelah selatan : Tanah milik Misni ;Sebelah Barat : jalan Kampung yang terletak di Desa Sumbermanjing Wetan Kecamatan Sumbermanjing wetan ;4. Menyatakan ikatan perjanjian jual beli dibawah tangan yang dilakukan oleh Para Penggugat Rekonpensi dengan Tergugat I konpensi tertanggal 10 September 2003 atas :1.
    Soeratman (alm) yang berbatasan dengan :Sebelah utara : Tanah milik P. Mainan ;Sebelah timur : Kuburan ;Sebelah selatan : Jalan Raya ;Sebelah Barat : Tanah milik Pak Busar ;2. Sebidang tanah diatasnya berdiri bangunan rumah dengan persil No. II A kelas D.I seluas _+ 1.440 m2 A.n.
    Soeratman (alm) dengan batas-batas : Sebelah utara : Jalan Raya ;Sebelah timur : Dokter gigi/tanah kosong ;Sebelah selatan : Tanah milik Misni ;Sebelah Barat : jalan Kampung yang terletak di Desa Sumbermanjing Wetan Kecamatan Sumbermanjing wetan Dan menyerahkannya pada Tergugat I sebagai pihak yang berhak, kalau perlu dengan bantuan alat paksa ; 6.
Register : 22-12-2022 — Putus : 29-12-2022 — Upload : 29-12-2022
Putusan PTA BENGKULU Nomor 23/Pdt.G/2022/PTA.Bn
Tanggal 29 Desember 2022 — Pembanding vs Terbanding
8519
  • Sebidang tanah dan bangunan berupa kos-kosan 20 kamar,dengan, atas nama Terbanding, dengan batas-batas:- sebelah Selatan berbatasan dengan Ibu Es;- sebelah Utara berbatasan dengan Bapak Sy; - sebelah Barat berbatasan dengan Bapak Im; - sebelah Timur berbatasan dengan Jalan Se;2.2.
    Sebidang tanah dan bangunan berupa bedengan 11 pintu dengan, atas nama Terbanding, dengan batas-batas: - sebelah Utara berbatasan dengan Bapak Ja;- sebelah Selatan berbatasan dengan Bapak Ah dan ibu Ar;- sebelah Barat berbatasan dengan Jalan Ka;- sebelah Timur berbatasan dengan Gang;2.4.
    Sebidang tanah dan bangunan berupa kos-kosan 30 kamar dengan atas nama Terbanding, dengan batas-batas: - sebelah Selatan berbatasan dengan Ibu Sr; - sebelah Utara berbatasan dengan Bapak Su; - sebelah Barat berbatasan dengan Bapak Su;- sebelah Timur berbatasan dengan Jalan Bi;2.5.
    Sebidang tanah dan bangunan rumah lama dengan atas nama Terbandingdengan batas-batas: - sebelah Utara berbatasan dengan Gereja;- sebelah Selatan berbatasan dengan Bapak Pa;- sebelah Barat berbatasan dengan Bapak Terbanding;- sebelah Timur berbatasan dengan Fr;2.6.
    Sebidang tanah dan bangunan dengan seluas 320 meter persegi, atas nama Terbanding, dengan batas-batas:- sebelah Utara berbatasan dengan Gereja;- sebelah Selatan berbatasan dengan Ibu Su;- sebelah Barat berbatasan dengan Jalan Mr;- sebelah Timur berbatasan dengan Bapak Terbanding;2.7.
Register : 02-02-2011 — Putus : 20-06-2011 — Upload : 03-11-2011
Putusan PA SINJAI Nomor 27/Pdt.G/2011/PA Sj
Tanggal 20 Juni 2011 — NURSIAH, A.Ma.Pd. binti LAMPE Vs ILYAS bin SAKKA
3215
  • Sawah seluas kurang lebih 25 (dua puluh lima) are, terdiri 8 (delapan) petak, yang terletak di Lingungan Caile, Kelurahan Sangisseri, Kecamatan Sinjai Selatan dengan batas-batas :- Sebelah Utara : sawah milik xxxx;- Sebelah Timur : sawah milik xxxx;- Sebelah Selatan : sawah milik xxxx;- Sebelah Barat : saluran pengairan;2.2.
    Kebun coklat seluas 10 (sepuluh) are, yang terletak di xxxx, Kecamatan Sinjai Selatan, dengan batas-batas :- Sebelah Utara : kebun milik xxxx;- Sebelah Timur : kebun milik xxxx;- Sebelah Selatan : Sawah milik xxxx;- Sebelah Barat : Kebun milik xxxx;2.3.
    Kebun seluas 60 (enam puluh) are, yang terletak di xxxxx Kecamatan Tellulimpoe, dengan batas-batas :- Sebelah Utara : rumah dan kebun milik xxxx;- Sebelah Timur : kebun milik xxxx;- Sebelah Selatan : kebun milik xxxx;- Sebelah Barat : Jalan poros xxxx;2.4.
    Sebuah rumah batu permanen berlantai II berukuran 18 meter dan lebar 5 meter, yang terletak di xxxx, Kecamatan Sinjai Selatan dengan batas-batas :- Sebelah Utara : kebun milik xxxx;- Sebelah Timur : kebun milik xxxx;- Sebelah Selatan : rumah xxxx;- Sebelah Barat : Jalan poros Sinjai
    xxxx Sebelah Timur : kebun milik xxxx Sebelah Selatan : sawah milik xxxx Sebelah Barart : kebun milik xxxx Bahwa nilai taksiran harga kebun sekarang sekitarRp. 10.000.000, 00(sepuluh juta rupiah); Bahwa saksi mengetahui ada sepetak kebun berukurankurang lebih 60 are, yang terletak di xxxx, KecamatanTellulimpoe dengan batas batas Sebelah Utara : kebun milik xxxx28 Sebelah Timur : kebun milik xxxx Sebelah Selatan : kebun milik xxxx Sebelah Barat : Jalanan; Bahwa riwayat kebun tersebut dibeli pada
    Sawah seluas kurang lebih 25 are terdiri 8 petak, yangterletak di xxxx, Kecamatan Sinjai Selatan dengan batasbatas Sebelah Utara : sawah milik xxxx; Sebelah Timur : sawah milik xxxx; Sebelah Selatan : sawah milik xxxx; Sebelah Barat : saluran pengairan;2. Kebun coklat seluasl0 are, yang terletak di xxxx,Kecamatan Sinjai Selatan, dengan batas batas Sebelah Utara : kebun milik xxxx; Sebelah Timur : kebun milik xxxx; Sebelah Selatan : Sawah milik xxxx;Hal. 35 dari 44 hal. Put.
    No. 27/Pdt.G/2011/PA Sj Sebelah Barat : Kebun milik xxxx;3. Kebun seluas 60 are, yang terletak di xxxx, KecamatanTellulimpoe, dengan batas batas Sebelah Utara : rumah dan kebun milik xxxx; Sebelah Timur : kebun milik xxxx; Sebelah Selatan : kebun milik xxxx; Sebelah Barat : Jalan poros Jatie Lappae;4.
    Sawah seluas kurang lebih 25 (dua puluh lima) are,terdiri 8 (delapan) petak, yang terletak di LingunganCaile, Kelurahan Sangisseri, Kecamatan Sinjai Selatandengan batas batas Sebelah Utara sawah milik xxxx; Sebelah Timur sawah milik xxxx; Sebelah Selatan sawah milik xxxx; Sebelah Barat saluran pengairan;2.2.
    Kebun coklat seluas 10 (sepuluh) are, yang terletakdi xxxx, Kecamatan Sinjai Selatan, dengan batas batas Sebelah Utara kebun milik xxxx; Sebelah Timur kebun milik xxxx; Sebelah Selatan Sawah milik xxxx; Sebelah Barat Kebun milik xxxx;2.3. Kebun seluas 60 (enam puluh) are, yang terletak diXxxxx Kecamatan Tellulimpoe, dengan batas batas Sebelah Utara rumah dan kebun~ milikXXXX3 Sebelah Timur kebun milik xxxx; Sebelah Selatan kebun milik xxxx; Sebelah Barat Jalan poros xxxx;2.4.
Register : 05-11-2015 — Putus : 30-11-2015 — Upload : 10-12-2015
Putusan PTA PALU Nomor 22/Pdt.G/2015/PTA.PAL
Tanggal 30 Nopember 2015 — Penggugat melawan Tergugat
9330
  • Sertifikat nomor 987 dengan luas tanah pekarangan 600m dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara berbatasan dengan Djaludin;- Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan;- Sebelah Barat berbatasan dengan An. Marmin;- Sebelah Timur berbatasan dengan Bahar;c). Satu buah SKT lokasi perumahan atas nama Hasyim Ismail kepada An.
    Marmin terletak di Desa Bahomotefe, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali dengan luas 10 x 50 m dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara berbatasan dengan Ishak Ismail;- Sebelah Selatan berbatasan dengan Hasyim Ismail;- Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan;- Sebelah Timur berbatasan dengan Arwan;d).
    Lokasi perumahan di Desa Bahomotefe, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali dengan luas 25 x 50 m dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara berbatasan dengan Maslan;- Sebelah Selatan berbatasan dengan Wani;- Sebelah Barat berbatasan dengan Toba;- Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan;g).
    Lokasi perumahan di Desa Bahomotefe, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali dengan luas 17 x 35 m dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara berbatasan dengan Jilo;- Sebelah Selatan berbatasan dengan Hajji;- Sebelah Barat berbatasan dengan Nurlian;- Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan ;h).
    Lokasi perumahan di Desa Bahomotefe, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali dengan luas 15 x 15 m dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara berbatasan dengan Laut;- Sebelah Selatan berbatasan dengan Akbar;- Sebelah Barat berbatasan dengan Nurlian;- Sebelah Timur berbatasan dengan Yudin;i).
    (panjang 42 M dan lebar 24,8 M) yangterletak diKota Palu, dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara berbatasan dengan tanah ibu Elisabet; Sebelah Timur berbatasan dengan jalan/lorong; Sebelah Selatan berbatasan dengan jalan ; Sebelah Barat berbatasan dengan tanah ibu Elisabet;Sebuah rumah semi permanen dengan ukuran 6 x 12 M yang berdiridiatas tanah Negara (tidak bersetifikat) yang terletak diKota Palu,dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara berbatasan dengan rumah petak atas nama
    Neneng; Sebelah Timur berbatasan dengan jalan ; Sebelah Selatan berbatasan dengan saudara Andi; Sebelah Barat berbatasan dengan tanah lokasi eks Kantor KanwilSulawesi Tengah;Emas 40 gram 24 karat;1 (satu) set kursi tamu, terouat kayu jati tahun 2002;1 (satu) buah lemari perhiasan dan segala isinya merk olympice;1 (satu) buah lemari kaca 2 pintu;1 (satu) buah lemari tempat barang jualan ukuran 3 x 2 M;2 (dua) buah ranjang masingmasing nomor 2;Hal. 2 dari11 halaman Putusan No. 0021/Pdt.G/2015/PTA.PAL2.9
    (panjang 42meter dan lebar 24,8 meter) yang terletak di, Kota Palu,dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara berbatasan dengan tanah ibu Elisabet; Sebelah Timur berbatasan dengan jalan/lorong; Sebelah Selatan berbatasan dengan jalan ; Sebelah Barat berbatasan dengan tanah ibu Elisabet;2.2.
Register : 03-06-2014 — Putus : 23-06-2014 — Upload : 12-11-2014
Putusan MS SINABANG Nomor 0028/Pdt.G/2014/MS.Snb
Tanggal 23 Juni 2014 — Pemohon VS Termohon
345
  • Menyatakan bahwa harta harta sebagaimana tersebut dibawah ini : a. 1 buah rumah semi permanen yang terletak di Kabupaten Simeulue dengan ukuran 6 x 18 meter dengan batas-batas : - Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan raya - Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah saudara Kuruh- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah saudara Suradin- Sebelah Barat berbatasan dengan Suliadinb. 3 (tiga) unit ranjang;c. 3 (tiga) lemari kayu;d. 1 (unit) TV merk Toshiba;e. 1 petak kebun kelapa yang terletak
    di Pulau Teupah dengan ukuran panjang 100 meter dan lebar 85 meter dengan batas-batas: - Sebelah Utara berbatasan dengan kebun saudara Ilham - Sebelah Selatan berbatasan dengan kebun saudara Marzuki- Sebelah Timur berbatasan dengan kebun saudara Marzuki- Sebelah Barat berbatasan dengan kebun saudara Hasbif. 1 petak kebun karet yang terletak di Kabupaten Simeulue dengan panjang 250 meter dan lebar 90 meter dengan batas-batas : - Sebelah Utara berbatasan dengan kebun saudara Jahar- Sebelah
    Selatan berbatasan dengan Jalan raya- Sebelah Timur berbatasan dengan kebun saudara Jahar- Sebelah Barat berbatasan dengan kebun saudara Kardig. 1 petak kebun coklat yang terletak di Kabupaten Simeulue dengan ukuran panjang 120 meter dan lebar 100 meter dengan batas-batas: - Sebelah Utara berbatasan dengan kebun saudara Pocin - Sebelah Selatan berbatasan dengan kebun saudara Samadi- Sebelah Timur berbatasan dengan kebun saudara Sahur- Sebelah Barat berbatasan dengan kebun saudara Yusrih.
    1 petak tanah kosong kebun coklat yang terletak di Kabupaten Simeulue dengan luas 3 hektar dengan batas-batas: - Sebelah Utara berbatasan dengan kebun saudara Asrim - Sebelah Selatan berbatasan dengan kebun saudara Piyun- Sebelah Timur berbatasan dengan kebun saudara Samsir- Sebelah Barat berbatasan dengan kebun saudara Suherman4.
    Utara berbatasan dengan Jalan rayae Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah saudara Kuruhe Sebelah Timur berbatasan dengan tanah saudara Suradine Sebelah Barat berbatasan dengan Suliadinb. 3 (tiga) unit ranjang;C. 3 (tiga) lemari kayu;d. 1 (unit) TV merk Toshiba;e. 1 petak kebun kelapa yang terletak di Pulau Teupahdengan ukuran panjang 100 meter dan lebar 85 meterdengan batasbatas:e Sebelah Utara berbatasan dengan kebun saudara Ilhamf.e Sebelah Selatan berbatasan dengan kebun saudaraMarzukie Sebelah
    di KabupatenSimeulue dengan ukuran panjang 120 meter dan lebar 100meter dengan batasbatas:e Sebelah Utara berbatasan dengan kebun saudara Pocine Sebelah Selatan berbatasan dengan kebun saudara Samadie Sebelah Timur berbatasan dengan kebun saudara Sahure Sebelah Barat berbatasan dengan kebun saudara Yusri1 petak tanah kosong kebun coklat yang terletak diKabupaten Simeulue dengan luas 3 hektar dengan batasbatas:e Sebelah Utara berbatasan dengan kebun saudara Asrime Sebelah Selatan berbatasan dengan
    Snbe Sebelah Barat berbatasan dengan kebun saudaraSuherman.
    Snb14e Sebelah Timur berbatasan dengan tanah saudaraSuradine Sebelah Barat berbatasan dengan Suliadinb. 3 (tiga) unit ranjang;c. 3 (tiga) lemari kayu;d. 1 (unit) TV merk Toshiba;e. 1 petak kebun kelapa yang terletak di Pulau Teupah denganukuran panjang 100 meter dan lebar 85 meter dengan batasbatas:e Sebelah Utara berbatasan dengan kebun saudara Ilhame Sebelah Selatan berbatasan dengan kebun saudaraMarzukie Sebelah Timur berbatasan dengan kebun saudara Marzukie Sebelah Barat berbatasan dengan kebun
    saudara Pocine Sebelah Selatan berbatasan dengan kebun saudara Samadie Sebelah Timur berbatasan dengan kebun saudara Sahure Sebelah Barat berbatasan dengan kebun saudara Yusrih. 1 petak tanah kosong kebun coklat yang terletak di KabupatenSimeulue dengan luas 3 hektar dengan batasbatas:e Sebelah Utara berbatasan dengan kebun saudara AsrimSebelah Selatan berbatasan dengan kebun saudaraPiyune Sebelah Timur berbatasan dengan kebun saudaraSamsire Sebelah Barat berbatasan dengan kebun saudaraSuherman4
Register : 02-08-2022 — Putus : 16-08-2022 — Upload : 16-08-2022
Putusan PA PATI Nomor 476/Pdt.P/2022/PA.Pt
Tanggal 16 Agustus 2022 — Pemohon melawan Termohon
191
  • Masripan, dengan luas tanah : 295 m2, terletak di Desa Sugihrejo, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati dengan batas-batas semula :
  • - sebelah utara : Rumah Bp Suud dan Rumah Bp Muji Sukur

    - sebelah selatan : RumahBp Sukahar dan Rumah Ibu Anik Mulyani

    - sebelah timur : Rumah Bp Damin dan Rumah Ibu Siti Maryuni

    - sebelah barat : Rumah Ibu Jumiatun

    Menjadi :

    Untuk yang sebelah timur dibeli bapak Muji Sukur batas-batasnya:

    - sebelah

    utara : jalan Desa;

    - sebelah timur : tanah Bp Damin dan Rumah Ibu Siti Maryuni

    - sebelah selatan : Bp Sukahar dan Rumah Ibu Anik Mulyani

    - sebelah barat :

    Untuk yang sebelah barat dibeli bapak Ali Suudi batas-batasnya:

    - sebelah utara : jalan Desa;

    - sebelah timur : tanah Ali Suudi;

    - sebelah selatan : Bp Sukahar dan Rumah Ibu Anik Mulyani

    - sebelah barat :

    3.

Register : 03-04-2018 — Putus : 26-02-2019 — Upload : 31-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 441/Pdt.G/2018/PA.Bta
Tanggal 26 Februari 2019 — Penggugat melawan Tergugat
784
  • Sebidang kebun karet terletak di Pematang Kuang Kanan Desa Peninjauan Kecamatan Peninjauan Kabupaten Ogan komering Ulu, dengan ukuran lebih kurang sebelah Timur 39 m, sebelah Barat 89 m, Sebelah Utara 94 m dan sebelah Selatan 141 m, dengan batas-batas sebagai berikut:

    • Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Komang;
    • Sebelah Barat berbatasan dengan Air Suban;
    • Sebelah Utara berbatasan dengan Air Suban dan tanah Sulton Hajar;
    • Sebelah Timur berbatasan dengan
    Sebidang tanah berikut tanam tumbuh diatasnya terletak di Pematang Kuang Kanan Desa Peninjauan Kecamatan Peninjauan Kabupaten Ogan Komering Ulu, dengan ukuran lebih kurang sebelah Utara 48 m, sebelah Selatan 48 m, sebelah Barat 16,5 m dan sebelah Timur 16,5 m, dengan batas-batas sebagai berikut:

    • Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Sulton Hajar;
    • Sebelah Utara berbatasan dengan jalan Pertamina;
    • Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Sulton Hajar;
    • Sebelah
    Sebidang tanah berikut tanam tumbuh diatasnya terletak di Talang Kuang Metur Desa Peninjauan Kecamatan Peninjauan Kabupaten Ogan Komering Ulu, dengan ukuran lebih kurang sebelah Barat 29,5 m, sebelah Timur 29,5 m, sebelah Selatan 48 m dan sebelah Utara 48 m, dengan batas-batas sebagai berikut:

    • Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Pertamina;
    • Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Sulton Hajar;
    • Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Sulton Hajar;
    • Sebelah
    Sebidang tanah kebun karet terletak di Pematang Bencah Humbai Desa Peninjauan Kecamatan Peninjauan Kabupaten Ogan Komering Ulu, dengan ukuran lebih kurang sebelah Barat 140 m, sebelah Timur 140 m, sebelah Selatan 90 m, sebelah Utara 48 m, dan sebelah Barat 140 m, sebelah Selatan 80 m, dan sebelah Timur 100 m, dengan batas-batas sebagai berikut:

    • Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Pak Toto dan Mitra Ogan;
    • Sebelah Barat berbatasan dengan tanah kebun Heru dan Sulton
    Sebidang tanah beserta bangunan rumah permanen diatasnya, terletak di Gang Raflesia Desa Air Paoh Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu, dengan ukuran tanah lebih kurang sebelah Selatan 15,50 m, sebelah Utara 16,70 m, sebelah Barat 17,64 m dan sebelah Timur 17,64 m, dan ukuran rumah sebelah Selatan 16,30 m, sebelah Utara 16,70 m, sebelah Barat 10,70 m dan sebelah Timur 10,70 m, dengan batas-batas sebagai berikut:

    - Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan Raflesia;

    Untuk kebun karet seluas lebih kurang 1 hektar; Sebelah Utara berbatasan dengan Tanah M. Urip, Sebelah Selatan berbatasan dengan M. Kebag, Sebelah Timur berbatasan dengan Tanah Bultan/Ripin, Sebelah Barat berbatasan dengan M. Damsiah; Sebelah Utara berbatasan dengan Agus Muid, Sebelah Selatan berbatasan dengan M. Selan,Hal. 2 dari 44 hal. Putusan Nomor 441/Pdt.G/2018/PA.Bta.2.1.2. Sebelah Timur berbatasan dengan Kuang Besar, Sebelah Barat berbatasan dengan Ali Pengkoh;2.
    Damsiah, Sebelah Utara berbatasan dengan Agus Muid, Sebelah Selatan berbatasan dengan M.
    Untuk kebun karet seluas lebih kurang 1 hektar; Sebelah Utara berbatasan dengan Tanah M. Unrip, Sebelah Selatan berbatasan dengan M. Kebag, Sebelah Timur berbatasan dengan Tanah Bultan / Ripin, Sebelah Barat berbatasan dengan M. Damsia; Sebelah Utara berbatasan dengan Agus Muid, Sebelah Selatan berbatasan dengan M. Selan, Sebelah Timur berbatasan dengan Kuang Besar, Sebelah Barat berbatasan dengan Ali Pengkoh;Hal. 16 dari 44 hal.
    Sebidang tanah kebun karet terletak di Pematang Bencah HumbaiDesa Peninjauan Kecamatan Peninjauan Kabupaten Ogan KomeringUlu, dengan ukuran lebih kurang sebelah Barat 140 m, sebelah Timur140 m, sebelah Selatan 90 m, sebelah Utara 48 m, dan sebelah Barat140 m, sebelah Selatan 80 m, dan sebelah Timur 100 m, denganbatasbatas sebagai berikut: Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Pak Toto dan MitraOgan; Sebelah Barat berbatasan dengan tanah kebun Heru dan SultonHajar; Sebelah Utara berbatasan dengan