Ditemukan 355 data
Terbanding/Terdakwa : REIKA ZULAEKHA, A.Md. Alias REIKA Alias IKA Binti SUMARDI
68 — 29
Kujang, 2 dan Kujang 3 yang mana uang tersebutdigunakan untuk membeli kambing dan sembako untuk dibagikan kembali18kepada masingmasing KUBE tersebut, namun ternyata apa yang dilakukanoleh terdakwa dengan membeli kambing dan sembako tersebut sebenarnyatidak sesuai Rencana Anggaran Biaya dalam porposal awal, sehingga masingmasing Ketua dan Bendahara serta anggota KUBE tersebut diatas semakinkecewa dengan terdakwa, adapun rinciannya adalah sebagai berikut: Diminta oleh Dikembalikan ke KUBENama Ketua Tengen
83 — 73
tanpakewenangan (zonder bevoegdheid) sedangkan Hoge Raadmenggunakan istilah tanoa hak (zonder eigen recht) melampauiwewenang (met onverschrijding van zijn bevoegdheid) tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen)dan lainlain.Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht)tidak jauh dari pengertian melawan hukum (wederechtelijk).Seseorang yang bertindak di luar kewenangan sudah tentubertindak bertentangan (weder=tengen
Terbanding/Penggugat V : Yohanes Suharno
Terbanding/Penggugat III : Sutarmini Ambar Purnomo
Terbanding/Penggugat I : Ir. Bruno suranto
Terbanding/Penggugat VI : Kristiyanto
Terbanding/Penggugat IV : Slamet Suharyanto
Terbanding/Penggugat II : Petrus Kanisius Ruswanto
Terbanding/Turut Tergugat III : Sumiyadi
Terbanding/Turut Tergugat I : Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten
Terbanding/Turut Tergugat II : Notaris .PPAT Fransisca Prameesty, SH.Mkn
Turut Terbanding/Tergugat I : Njoto Prijohartono alias Nyoto alias Njoto
Turut Terbanding/Tergugat IV : Indarsih
Turut Terbanding/Tergugat II : Sutanti
66 — 42
Nama lengkap : SLAMETSUHARYANTOUmur/ Tanggal lahir : 57 Tahun/ 23 Maret 1960Pekerjaan : WiraswastaTempat tinggal : Sutodirjan GT Il/ 848, RT/ RW 068/ 020,Kelurahan/ Desa Pringgo kusuman, KecamatanGedong tengen , Kota Yogyakarta, ProvinsiDaerah Istimewa YogyakartaSelanjutnya disebut sebagai Terbanding IV/Semula Penggugat IV.5. Nama lengkap : YOHANESSUHARNOUmur/ Tanggal lahir : 52 Tahun/ 10 Maret 1965Pekerjaan : Karyawan SwastaTempat tinggal : Komp.
93 — 47
Seseorangyang bertindak di luar kewenangan sudah tentu bertindakbertentangan (weder=tengen) dengan hukum (lihat Jan Remmelink,Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal 187).Menurut Prof. Simons istilah "melawan hukum (wederechtelijk)berbeda dengan istilah tanoa hak (zonder eigen recht). Untuk suatuwederechtelijk disyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijd met het recht) (lihat P.A.F.
72 — 25
Seseorangyang bertindak di luar kewenangan sudah tentu bertindakbertentangan (weder=tengen) dengan hukum (lihat Jan Remmelink,Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal 187).Menurut Prof. Simons istilah melawan hukum (wederechtelijk)berbeda dengan istilah tanpa hak (zonder eigen recht). Untuk suatuwederechtelijk disyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijd met het recht) (linat P.A.F.
WAHYU WIBOWO SAPUTRO, SH
Terdakwa:
ABDULHADI DWINUGROHO alias ABDUL bin PANUT NUGROHO
62 — 7
- 1 (satu) lembar print out mutasi rekening TAHAPAN BCA Nomor rekening: 1691974401 atas nama ANI SUPRIYANI alamat Gedong Tengen Pringgokusuman Rt 055 Rw 016 Jl.Kemetiran Kidul 29 Yogyakarta 55272 Indonesia periode tanggal 10 September 2018 sampai dengan 13 September 2018.
- 1 (satu) lembar nota pembelian toko Hardcase Gallery tanggal 10 September 2018.
Dikembalikan pada saksi ANI SUPRIYANI.
252 — 80
Pekerjaan Wiraswasta, beralamat di Sosromenduran , GT1/312 RT.029,RW.007 ,Sosromenduran , Gedong tengen , Kota Yogyakarta ;Selanjutnya disebut sebagai TER ATIHal. 1 dari 25 hal Putusan No. :73/Pdt.G/2008/PN.RBI3. PT.BANK PERKREDITAN RAKYAT RESTU MANDIRI MAKMUR , Beralamat di Jl. Anggajaya I /331 Perempatan Ringroad , Gejayan , Sleman ,Yogyakarta.
74 — 19
Prof.Dr.Ir.Murdidjati Gardjito, umur: 73 tahun, Pekerjaan: PensiunanDosen UGM, Kewarganegaraan: Indonesia, Alamat: Jl.Kemetiran Kidul Nomer 60 RT 036, RW 09,Pringgokusuman, Gedong tengen Yogyakarta:3. Prof.Dr.Ir.Moh.Sambas SN MSC, umur: 70 tahun, Pekerjaan:Pensiunan Dosen UGM, Kewarganegaraan: Indonesia,Alamat: Jl. Ambarukmo Permai, CT XV/369 RT.11,RW03 Condong catur, Sleman;4. Ir. Peni Setyowati, Umur: 65 tahun, Pekerjaan: Dosen UGM,Kewarganegaraan: Indonesia, Alamat: Jl.
Terbanding/Tergugat III : Pemerintah Republik Indonesia Cq Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Cq Gubernur Aceh
Terbanding/Tergugat I : DRa CUT LAILAWATI
Terbanding/Tergugat II : Cq Gubernur Aceh Cq Kepala Dinas Pengairan Aceh
202 — 30
undangundang atau bila sebab itubertentangan dengan kesusilaan dan atau dengan ketertiban umum.Sehingga azas Pacta Sunt Servanda menurut Tergugat tentang SuratKuasa Direksi bertentangan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikatsecara sah dikarenakan tidak dilaksanakan dengan maksud itikad baik;Bahwa Tergugat lan yang berhak atas permohonan eksekusi atasPutusan inkraht tersebut dan oleh karena itu Tergugat dapatmembuktikan dengan pada kekuatan alatalat bukti Tergugat nantinyasebagai buktibukti penyangkalan (tengen
Yafriza Gutubela, S.H
Terdakwa:
Porman Sianturi
54 — 26
tanpakewenangan (zonder bevoegdheid) sedangkan Hoge Raadmenggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht) melampauiwewenang (met onverschrijding van zijn bevoegdheid) tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen)dan lainlain.Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht)tidak jauh dari pengertian melawan hukum (wederechtelijk).Seseorang yang bertindak di luar Kewenangan sudah tentu bertindakbertentangan (weder=tengen
68 — 22
Seseorangyang bertindak di luar kewenangan sudah tentubertindakbertentangan (weder=tengen) dengan hukum (lihat Jan Remmelink,Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal 187).Menurut Prof. Simons istilah melawan hukum (wederechtelijk)berbeda dengan istilah tanoa hak (zonder eigen recht). Untuk suatuwederechtelijk disyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijd met het recht) (linat P.A.F.
82 — 28
Seseorangyang bertindak di luar kewenangan sudah tentu bertindakbertentangan (weder=tengen) dengan hukum (lihat Jan Remmelink,Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal 187).Menurut Prof. Simons istilah "melawan hukum (wederechtelijk)berbeda dengan istilah tanoa hak (zonder eigen recht). Untuk suatuwederechtelijk disyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijd met het recht) (lihat P.A.F.
42 — 4
Untuk Akta otentik secara yuridis formil dan materilmemiliki kekuatan pembuktian yang sempurna artinya sepanjang tidak bisa dibuktikankebalikannya (tengen bewijs) oleh pihak yang menyangkal maka secara utuh harus diterimakebenarannya. Bila ada penyangkalan tentang akta tersebut maka pihak penyangkal yang harusmembuktikannya.
66 — 20
Seseorangyang bertindak di luar kKewenangan sudah tentubertindak bertentangan (weder=tengen) denganhukum (linat Jan Remmelink, Hukum Pidana,Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal187). Menurut Prof. Simons istilah melawanhukum (wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht). Untuk suatuwederechtelijk disyaratkan adanya suatuperbuatan yang bertentangan dengan hukum (instrid met het recht) (lihat P.A.F.
54 — 17
tanpakewenangan (zonder bevoegdheid) sedangkan Hoge Raadmenggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht) melampauiwewenang (met onverschrijding van zijn bevoegdheid) tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen)dan lainlain.Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht)tidak jauh dari pengertian melawan hukum (wederech telijk).Seseorang yang bertindak di luar kewenangan sudah tentubertindak bertentangan (weder=tengen
33 — 18
tanpakewenangan (zonder bevoegdheid) sedangkan Hoge Raadmenggunakan istilah tanopa hak (zonder eigen recht) melampauiwewenang (met onverschrijding van zijn bevoegdheid) tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal devormen) dan lainlain.Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht)tidak jauh dari pengertian melawan hukum (wederechtelijk).Seseorang yang bertindak di luar kewenangan sudah tentubertindak bertentangan (weder=tengen
43 — 15
Seseorangyang bertindak di luar kewenangan sudah tentu bertindakbertentangan (weder=tengen) dengan hukum (lihat Jan Remmelink,Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal 187).Menurut Prof. Simons istilah "melawan hukum (wederechtelijk)berbeda dengan istilah tanpa hak (zonder eigen recht). Untuk suatuwederechtelijk disyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijd met het recht) (linat P.A.F.
109 — 48
Seseorang yang bertindak di luar kewenangansudah tentu bertindak bertentangan (weder=tengen) denganhukum (lihat Jan Remmelink, Hukum Pidana, Gramedia PustakaUtama, Jakarta, 2003, hal 187).Menurut Prof. Simons istilah "melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilah tanoa hak (zonder eigenrecht). Untuk suatu wederechtelijk disyaratkan adanya suatuperbuatan yang bertentangan dengan hukum (in strijd met hetrecht) (lihat P.A.F.
104 — 12
Wiraswasta,Alamat DusunKarang Luhur Rit. 06 Rw. 03 Desa Kalianget,Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Wonosobo, Selanjutnya disebutsebagai penggugat IVENDANG SULISTYOWATI, Umur 42 tahun, Agama Islam, PekerjaanMengurus RumahTangga, Alamat Dusun Karang Luhur Rt. 04 Rw. 03Desa Kalianget, KecamatanWonosobo, Kabupaten Wonosobo,Selanjutnya disebut sebagai Penggugat VENDAH SOFIANA, Umur 39 tahun, Agama Islam, Pekerjaan MengurusRumah Tangga,Alamat Dusun Pajeksan Rt. 031 Rw. 06 DesaSosromenduran, Kecamatan Gedong Tengen
42 — 28
kewenangan (zonder bevoegdheid) sedangkan HogeRaad menggunakan istilah tanoa hak (zonder eigen recht) melampauiwewenang (met onverschrijding van zijn bevoegdheid) tanpa18mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen)dan lainlain.7 Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht)tidak jauh dari pengertian melawan hukum (wederechtelijk).Seseorang yang bertindak di luar Kewenangan sudah tentu bertindakbertentangan (weder=tengen