Ditemukan 3032 data
2215 — 3764
dikutip olehBarda NawawiArief, adalah : adanya kerja sama secara sadar (bewuste samenwerking). ada pelaksanaan fisik secara bersama (physieke samenwerking).Kaitannya dengan pelaksanaan bersama secara fisik ini, Pompemenyebutkan adatiga kemungkinan :e Mereka masingmasing memenuhi semua unsur dalam rumusan delik.e Salah seorang memenuhi semua unsur delik, sedang yang lain tidak.e Tidak seorangopun memenuhi unsurunsur delik seluruhnya, tetapimereka bersamasama mewujudkan delik.Hal senada juga dikatakan Roeslan
KHAIRUR RAHMAN SH
Terdakwa:
EFNI EFRIDAH,S.PD.M.PD
148 — 36
Roeslan Saleh dalam Bukunya KUHPdengan Penjelasannya (terbitan Yayasan Badan Penerbit Gadjah Mada,Yogyakarta) menjelaskan tentang turut serta antara lain sebagai berikut : tetapijanganlah hendaknya mengartikan bahwa turut serta melakukan ini tiaptiappeserta harus melakukan perbuatan pelaksanaan, yang utama adalah bahwadalam melaksanakan perbuatan pidana itu ada kerjasama yang erat antaramereka itu.
209 — 68
1) ke 1 KUHP adalah tentang Penyertaan.wonnennnn= Menimbang bahwadi dalam suatu tindak pidana yang mengandungpengambilan bagian atau penyertaan (deelneming atau take part time in crime),khususnya kaitannya dalam perkara ini adalah penerapan Pasal 55 ayat (1) ke1KUHP yang telah terumus secara jelas dan tegas tentang kualitas keikutsertaanterdakwa atau kualifikasi bentuk penyertaan yang disesuaikan denganperbuatan atau peranan terdakwa di dalam mewujudkan suatu tindak pidana; naan Menimbang bahwa Roeslan
KHAIRUR RAHMAN SH
Terdakwa:
MASDALENA POHAN,S.SOS
114 — 23
Roeslan Saleh dalam Bukunya KUHPdengan Penjelasannya (terbitan Yayasan Badan Penerbit Gadjah Mada,Yogyakarta) menjelaskan tentang turut serta antara lain sebagai berikut : tetapijanganlah hendaknya mengartikan bahwa turut serta melakukan ini tiaptiappeserta harus melakukan perbuatan pelaksanaan, yang utama adalah bahwadalam melaksanakan perbuatan pidana itu ada kerjasama yang erat antaramereka itu.
176 — 35
pelaku peserta menyadari tindakan dari para pelaku pesertalainnya dan tidak disyaratkan apakah sudah ada kesepakatan jauh sebelumnya,tidak perlu adanya suatu perundingan untuk merencanakan tindak pidanasebelumnya;Menimbang, bahwa menurut Yurirprodensi Mahkamah Agung RepublikIndonesia tanggal 26 Juni 1971 Nomor 15/K/Kr/1970, menganut bahwa;Tidak perlu semua peserta dalam penyertaan yang berbentuk ikut sertaharus memenuhi semua unsur tindak pidana yang dilakukan;Menimbang, bahwa mengutif pendapat Roeslan
SAMSUL HADI, SH.
Terdakwa:
EVI SULISTIA WATININGSIH
147 — 149
dalam bukunya Sari Kuliah Hukum Pidana penerbit Fak Hukum Undip1993 halaman 31 mengutip pendapat Poempe menyatakan bahwa
INDUNG TRI MARTANI, SH.
Terdakwa:
AHMAD SYAPRUDIN Alias AHMAD SYAFRUDIN Bin AJI ASNIASYAH.
111 — 20
diterjemahkan sebagaimereka yang bersamasama orang lain melakukan suatu perbuatan, sehinggadalam bentuk ini jelas bahwa subjeknya paling sedikit 2 (dua) orang ;Menimbang, bahwa dalam turut serta melakukan diisyaratkan bahwasetiap pelaku mempunyai opzet dan pengetahuan yang ditentukan, dan untukdapat dinyatakan bersalah turut serta melakukan haruslah diselidiki dan terbuktibahwa tiaptiap peserta itu mempunyai pengetahuan dan keinginan untukmelakukan perbuatan itu;Menimbang, bahwa mengutip pendapat Roeslan
198 — 24
melakukan (pleger) Yang menyuruh melakukan (doenpleger) Yang turut serta melakukan (medepleger)Dalam doktrin hukum pidana, pengertian "turut serta dikenal beberapapendapat, yaitu antara lain :Prof.Mr.W.H.A Jonkers dalam bukunya Inleiding tot de StrafrechtsDogmatiek, 1984, halaman 104, menyatakan : Ada dua syarat darimedeplegen yaitu :1. adanya rencana bersama (gemeenschappelijk plan), ini berarti harusada suatu opzet bersama untuk bertindak.2. adanya pelaksanaan bersama (gemeenschappelijk uitvoering).Roeslan
161 — 11
melakukan (pleger) Yang menyuruh melakukan (doenpleger) Yang turut serta melakukan (medepleger)Dalam doktrin hukum pidana, pengertian turut serta dikenal beberapapendapat, yaitu antara lain :Prof.Mr.W.H.A Jonkers dalam bukunya Inleiding tot de StrafrechtsDogmatiek, 1984, halaman 104, menyatakan : Ada dua syarat darimedeplegen yaitu :1. adanya rencana bersama (gemeenschappelijk plan), ini berarti harusada suatu opzet bersama untuk bertindak.2. adanya pelaksanaan bersama (gemeenschappelijk uitvoering).Roeslan
308 — 111
Roeslan Saleh, Perbuatan Pidana dan Pertanggungan Jawab Pidana,Penerbit Aksara Baru, Jakarta, Cet. ke2, Februari 1981, hlm. 8182).Menimbang, bahwa dalam uraian pertimbangan hukum mengenai unsurdengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasidiatas disebutkan bahwa unsur subyektif yang melekat pada batin si pembuatmenurut Pasal 3 ini merupakan tujuan si pembuat dalam melakukan perbuatanmenyalahgunakan kewenangan dan lainlain tadi yakni untuk menguntungkan dirisendiri atau