Ditemukan 1475 data
Gatot Sewandhono
98 — 76
Bahwa ketentuan berdasarkan pasal 86 UUPT dalam hal kuorum, RUPSkedua sebagaimana dimaksud pada ayat (4) tidak tercapai, maka sesuaipasal 86 ayat (5) UUPT Perseroan dapat memohon kepada KetuaPengadilan Negeri yang daerah hukumnya meliputi tempat kedudukanPerseroan atas permohonan Perseroan agar ditetapkan kuorum untukRUPS ketiga dan agar permohonan Pemohon aquo kiranya dikabulkanoleh Ketua Pengadilan Negeri untuk memberi ijin dan menetapkan kepadaPemohon untuk melakukan pemanggilan dan menyelenggarakan
Menurut Pasal 57 ayat (2) UU PT,pemindahan hak atas saham yang berkenaan dengan kewarisan harusmendapat persetujuan terlebih dahulu dari instansi yang berwenang.Terkait persetujuan ini, maka UU PT mempertegasnya pula dalam Pasal56 ayat (3) UUPT, yaitu direksi wajib mencatat pemindahan hak atassaham, tanggal, dan hari pemindahan hak tersebut dalam daftarpemegang saham atau daftar knusus dan memberitahukan perubahansusunan pemegang saham kepada Menteri untuk dicatat dalam daftarPerseroan paling lambat
139 — 34
sesuai dengan besaran saham Para PemegangSaham;Bahwa PT.BELTDC hingga dibubarkan sesuai dengan AktaPernyataan Keputusan Rapat PT.BELTDC TOURISMDEVELOPMENT CORPORATION Nomor.2 tertanggal 17 April2017 yang diterbitkan oleh Natoris Bachtiar Hasan, SH, tidakmemiliki hutang dan atau kewajiban kepada Pihak manapun;Bahwa PT..BELTDC selama lebih dari 3(tiga) tahun telah tidak aktifdalam menjalan perseroan tersebut ;Bahwa menurut Pasal 142 ayat(1) UndangUndang Nomor.40tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas(UUPT
BelitungTourism Development Corporation (BELTDC) tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi Heri Herawan,RD.Moch Zainal Arifin, Mirang Uganda dan Imam Fadli, bahwa padatanggal 17 April 2017 pemegang saham melaksanakan Rapat UmumPemegang Saham (RUPS) sesuai dengan ketentuan pasal 142 ayat(1)Undangundang Nomor 40 tahun 2007, tentang Perseroan Terbatas(UUPT), berakhirnya perseroan salah satunya adalah adanya keputusanRapat Umum Pemegang Saham(RUPS), sesuai dengan bukti surat P5;Menimbang
95 — 32
Berdasarkan ketentuan Pasal 98 ayat (1) UndangUndangNomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT),yang berwenang untuk mewakili Perseroan baik didalammaupun diluar pengadilan adalah Direksi.Namun, ketentuan Pasal 103 UUPT kemudian menyebutkan bahwa Direksidapat memberi kuasa tertulis kepada 1 (satu) orang karyawan perseroanatau lebih atau kepada orang lain untuk dn atas nama Perseroan melakukan perbuatan hukum tertentu sebagaimana yang diuraikan dalam surat kuasa.
Yang dimaksud dengan kuasa disini adalah kuasa khusus untukperbuatan tertentu sebagimana disebutkan dalam surat kuasa (vide penjelasanPasal 103 UUPT).Dasar hukum yang mengatur mengenai surat kuasa ini dapatkita temui dalam Pasal 1792 Kitab UndangUndang Hukum Perdata(KUHPerdata). Dan harus diperhatikan bahwa penerimakuasatidakdiperbolehkan melakukan tindakan yang melampaui kuasa yang diberikan kepadanya (vide Pasal 1797 KUHPerdata). Jadi, Seorang Manajer Kebun/ Estate Manager PT.
KDP (videPasal 98 ayat (1) Jo. penjelasan Pasal 103 UUPT) yang didalam perkara agou katanya sebagai pemilik buah sawit yang dicuri oleh Terdakwa.Kebun kelapa sawit dan buahnya yang berada di blok S42, S43, S44, S45,$46, S47 lokasi Afdeling 1 KKT PT. KDP Desa Tumbang Kalemei (/ocus delicti)bukanlah milik saksi Sori Ronald M Manurung, saksi Sugianto, saksi FebriantoSaragih, mereka ini hanya karyawan PT. KDP yang tidak memiliki kapasitasmewakili Dewan Direksi PT.
228 — 155
Komisaris : ACHMAD FADJARUNDANGUNDANG PERSEROAN TERBATAS DAN ANGGARANDASAR PERSEROAN MEMBERIKAN HAK KEPADA PEMEGANGSAHAM UNTUK MEMINTA DISELENGGARAKANNYA RAPAT UMUMPEMEGANG SAHAM LUAR BIASA.Bahwa pasal 78 ayat (1) UU No. 40 Tahun 2007 tentang PerseroanTerbatas (UU PT) mengatur bahwa Rapat Umum Pemegang Saham(RUPS) suatu perseroan terbatas dapet berupa RUPS tahunan dan RUPSlainnya ( RUPS Luar Biasa );Pasal 78 ayat (1) UU PT:RUPS terdiri atas RUPS tahunan dan RUPS lainnyaPenjelasan Pasal 78 ayat (1) UUPT
pertanggungjawaban dihadapan RUPS mengenai jalannyaPerseroan serta tidak pernah membuat Laporan Tahunan dan LaporanKeuangan setidaknya sejak Tahun Buku 2013.25 Bahwa terhitung sejak RUPS tertanggal 11 April 2013 yang mana hasilRUPS dimaksud telah dituangkan kedalam Akta No. 14/2013 (Vide BuktiP2)Sampai dengan pemanggilan RUPS dan Il Termohon tidak pernahmenyelenggarakan RUPS Tahunan.26 Bahwa adanya fakta dimana Termohon tidak menyelenggarakn RUPSTahunan adalah bertentangan dengan ketentuan Pasal 79 ayat (1) UUPT
SUMBER ALAM ANUGRAH ABADI tidak menperoleh hakhaknya, maka sebagai pemegang saham, dalam rangka untukmempertahankan kepentingannya sebagai mana diatur dalam Pasal 75 ayat (2)UU PT, yang dalam perkara a quo berdasar pada ketentuan Pasal Pasal 80 UUPT, Pemohon sebagai pemilik /poemegang saham perseroan sebanyak 15lembar dari 100 lembar saham Perseroan maka melalui Pengadilan untukdiijinkan mengadakan RUPS, bahwa setelah Pengadilan mendengarkanpendapat Komisaris Utama, yang membenarkan alasan Pemohon
Harus berpedoman pada Pasal 87 ayat (1) dan (2) UUPT, keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT.
KHAIRIAH NASUTION
Tergugat:
1.Direksi PT.Bank Rakyat Indonesia, Tbk
2.Kepala Kantor Wilayah PT.Bank Rakyat Indonesia, Tbk Sumatera Utara
124 — 64
melainkanjabatan struktural didalam badan hukum dalam pekerjaan saja, sehingga penulisanpihak Para Tergugat Direksi, Pimpinan Wilayah dan Pimpinan Cabang adalahmerupakan kesalahan fatal yang mengakibatkan kabur dalam pelaksanaan putusaneksekusi dan dapat dinyatakan gugatan tidak dapat diterima;Menimbang, bahwa dalam eksepsi ini Majelis Hakim mempertimbangkan Pasal 1angka 5 Juncto Pasal 92 ayat (1) Juncto Pasal 97 ayat (1) Juncto Pasal 98 ayat (1)UndangUndang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT
),sebagai berikut :Pasal 1 Angka 5 UUPT, berbunyi : Direksi adalah organ perseroan yangberwenang dan bertanggungjawab penuh atas pengurusan perseroan untukkepentingan perseroan, sesuai dengan maksud dan tujuan perseroan sertamewakili perseroan, baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai denganketentuan anggaran dasar;Pasal 92 ayat (1) UUPT, berbunyi : Direksi menjalankan pengurusan Perseroanuntuk kepentingan Perseroan dan sesuai dengan maksud dan tujuan PerseroanPasal 97 ayat (1) UUPT, berbunyi
: Direksi bertanggung jawab atas pengurusanPerseroan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 92 ayat (1);Pasal 98 ayat (1) UUPT, berbunyi : Direksi mewakili Perseroan baik di dalamMmaupun di luar pengadilan,Berdasarkan pertimbangan ketentuan tersebut, maka yang berhak dan berwenangmewakili/bertindak untuk dan atas nama Perseroan Terbatas (PT) dalam perkara aquo adalah Direksi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk., Direksi merupakanposisi yang sifatnya pengurusan (directing and managing).
TEUKU ISKANDAR MARKAM, S.E.
Tergugat:
1.BAMBANG WIWEKO, S.H,. M.H.,
2.VALERY SARUMPAET, S.H.,
3.NICOLSON RODNEY PHILIP
142 — 59
setidaktidaknva dikesampingkan oleh Majelis Hakimyang memeriksa perkara aquo dikarenakan dalil tersebut mengadaada danapabila benar sekalipun quod non hal tersebut terjadi karena kelalaianPenggugat selaku satusatunya Direktur perusahaan pada saat itu.Sebagai tambahan catatan, perlu ditekankan bahwa Rapat Umum PemegangSaham Luar Biasa sebagaimana tercantum dalam Akta Berita Acara RapatNomor 05 Tanggal 15 Juni 2016 telah dilaksanakan sesuai dengan UndangUndang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT
) danTergugat Ill sebagai Komisaris Perseroan berwenang untuk mengeluarkanSurat Pemberhentian Sementara tanggal 26 Mei 2016 sesuai denganketentuan Pasal 106 UUPT, yang dikutip sebagai berikut :1) Anggota Direksi dapat diberhentikan untuk sementara oleh DewanKomisaris dengan menjebutkan alasannya.2) Pemberhentian sementara sebagaimana dimaksud pada ayat (1)diberitahukan secara tertulis kepada anggota Direksi yang bersangkutan.3) Anggota Direksi yang diberhentikan sementara sebagaimana dimaksudpada
KAJUN KARKAM PERKASA telah sesuaiberdasarkan undangundang tersebut, maka berdasarkan ketentuan Pasal 106Halaman 36 PUT.No 150 /Pdt.G/2017/PN.Jkt.PstUndangUndang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT)yang berbunyi sebagai berikut :1. Anggota Direksi dapat diberhentikan untuk sementara oleh DewanKomisaris dengan menjebutkan alasannya.2. Pemberhentian sementara sebagaimana dimaksud pada ayat (1)diberitahukan secara tertulis kepada anggota Direksi yangbersangkutan.3.
RUPS mencabut atau menguatkan keputusan pemberhentiansementara tersebut.Menimbang, bahwa dari ketentuan Pasal 106 UUPT tersebut PT. KAJUNKARKAM PERKASA berdasarkan buktibukti Surat yang diajukan oleh Para Pihaktersebut telah melalui mekanisme prosedur mengadakan RUPSLB (vide Bukti T.I2sampai dengan Bukti T.I10), sehingga menurut Majelis Hakim RUPSLB yangdiadakan oleh PT.
Selain itu sebagai altenatif lainRUPS dapat dipimpin oleh Komisaris Utama , sehingga oleh karena pada saat ituPenggugat selaku Direksi Perseroan diberhentikan sementara dan Perseroan tidakmempunyai seorangpun Direksi, maka hal tersebut sudah sesuai dengan ketentuanyang terdapat dalam Pasal 106 ayat (3) UUPT dan ketentuan Pasal 15 ayat 3Anggaran Dasar Perseroan yang tertuang dalam Akta Nomor 17 Tanggal 09Desember 2009.
Terbanding/Tergugat : ir. Danny Wahid
538 — 302
Bahwa, sebagai anggota Direksi yang masuk dalam Jajaran PengurusPerseroan yang secara hukum diikat dan didirikan berdasarkan Perjanjiansebagaimana diatur dalam pasal 1 angka 1 UUPT, TERGUGAT dengan jelasmelanggar serta melampaui kewenangan yang diatur secara terbatas olehUUPT dan Anggaran Dasar Perseroana quo;22.
Sehingga, atasperbuatan TERGUGAT tersebut maka tanggungjawab terbatas sebagaimanadiatur dalam UUPT menjadi tanggungjawab indvidu. Hal itu karena diakibatkanTERGUGAT melakukan perbuatan yang bertentangan dengan tanggungjawabhukum TERGUGAT serta bertentangan dengan kepatutan, ketelitian dan kehatihatian;27. bahwa, berdasarkan prinsip piercing the corporate veil yang dianut dalamHukum Perseroan, pertanggungjawaban pemegang saham yang semulaterbatas, dapat menjadi tidak terbatas.
97 — 73 — Berkekuatan Hukum Tetap
BANK BUMI DAYA lenyap dan breakhir statusnya sebagai badanhukum (Pasal 107 ayat 1 UU RI (UUPT) Nomor 1 Tahun 1995 dansekarang diatur dalam Pasal 122 ayat 1 UU RI (UUPT) Nomor 40Tahun 2007);9.2. Berakhirnya BANK BUMI DAYA sejak saat menggabungkan diri kepadaPT. BANK MANDIRI Tbk., yaitu sekitar bulan Juli tahun 1999 (Pasal122 ayat 3 huruf C UU RI (UUPT) Nomor 40 Tahun 2007);9.3. Bahwa segala hak dan kewajiban (Aktiva dan Pasiva) di serahkan danmenjadi kewenangan dan tanggungjawab PT.
,(Pasal 107 ayat 3 huruf A UU RI (UUPT) Nomor 1 Tahun 1995 dansekarang diatur dalam Pasal 122 ayat 3 huruf A UU RI (UUPT) Nomor40 tahun 2007);10. Bahwa akibat dari dampak krisis moneter pada tahun 1998 itu hampir semua11.kegiatan ekonomi mengalami kelumpuhan total termasuk dalam bidangusaha seperti pabrik yaitu banyak yang tutup karena bangkrut.
139 — 127 — Berkekuatan Hukum Tetap
hukum putusan a quo halaman 5157mempertimbangkan mengenai pengambilalihan saham sebagaimana diatur dalamAkta No. 14 dan 15 yang dibuat dihadapan Olivia Sherlie Wiratno, SH, Notaris diSurabaya dan mempertimbangkan tentang Akta Nomor 16, 17 dan Akta Nomor 18yaitu tentang perubahan anggaran dasar perseroan tersebut.Bahwa Judex Facti dalam pertimbangan hukumnya menerapkan Undang UndangNomer 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas khususnya Penjelasan Umumangka 11, Pasal 79 jo 66, 78, 92, 106, 108, UUPT
Alasan/Tanggapan Pemohon Kasasi :Bahwa Judex Facti telah keliru dan salah dalam menerapkan ketentuan dalam UndangUndang Nomer 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas khususnya tentangPENERAPAN Penjelasan Umum angka 11 jo Pasal 79 jo 66, 78, 92, 106, jo Pasal108 UUPT dalam pertimbangan hukum memutus perkara a quo, sebab Akta No. 14tentang pengambilalihan saham dan pengendalian managemen PT Trisula BangunPersada/Turut Tergugat I, PT Berkah Bumi Nusantara/Turut Tergugat III dan PTPuger Bumi Sejahtera
Trisula Bangun Persada/Turut Tergugat IV tersebut adalah tidak diberitahukankepada Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia sebagaimanadiatur dan ditentukan dalam UUPT Pasal 131 ayat 2 yang menegaskan dalam halpengambilalihan saham secara langsung dari Pemegang saham, salinan aktapemindahan hak atas saham wajib dilampirkan pada penyampaian pemberitahuankepada menteri tentang perubahan susunan pemegang saham, dengan demikian searayuridis Akta Nomor 14, 15 dn 16 a quo menjadi cacat hukum
Trisula Bangun Persada/TurutTergugat II adalah tidak memenuhi ketentuan dalam pasal 21 ayat 3 yng menegaskan*PERUBAHAN ANGGARAN DASAR SELAIN SEBAGAIMANA DIMAKSUDPADA AYAT 2 CUKUP DIBERITAHUKAN KEPADA MENTERI dan jugatidak memenuhi ketentuan dalam Pasal 129 ayat 1 hurufb UUPT yang menegaskan*PENYAMPAIAN PEMBERITAHUN KEPADA MENTERI TENTANGPERUBAHAN ANGGARAN DASAR SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAMPSAL 21 AYAT 3.
Pasal 129 Jo pasal131 jo Pasal 21 a quo.Bahwa dengan demikian Judex Facti/Hakim Tinggi dalam pertimbangan hukumputusan a quo dengan menerapkan ketentuan dalam Penjelasan Umum angka 11,Pasal 79 jo 66, 78, 92, 106, 108, UUPT adalah tidak tepat dan merupakan kekeliruandan kesalahan penerapan hukum dalam memutus perkara a quo.Bahwa sebaliknya Judex Facti/Hakim Pertama pada pertimbangan hukum putusanNomer 571/Pdt.G/2009/PN Sby tanggal 4 Mei 2010 pada halaman 128 S/D 130 yangpada pokoknya menyatakan bahwa
196 — 148
HDTI dan UndangUndang Nomor 40Tahun 2004 tentang Perseroan Terbatas (UUPT). Demikian juga Penggugatmempermasalahkan masalah keabsahan antara RUPSLB yang dilakukanversi Penggugat maupun dengan RUPSLB yang dilaksanakan Tergugat IIHalaman 39 dari 99 halaman Putusan No. 157/G/2014/PTUNJKTPAGE 1040Intervensi yang sesuai dengan proses yang dimaksudkan dalam AnggaranDasar Perseroan dan Undangundang PT.
;Bahwa dalil Penggugat poin 30 halaman 11 gugatannya hanyalah dalilpembenar dan mengadaada jika Penggugat menyatakan tidak jelas mengenaisiapa yang meminta RUPSLB yang dilangsungkan pada tanggal 26 Juli 2014.PAGE 101415RUPSLB pada tanggal 26 Juli 2014 mengacu pada Anggaran Dasar Perseroandan UUPT, serta sesuai dengan adanya undangan RUPSLB PT.
Dalil tersebut tidak benar, karena sudah jelas adapengaturan pembagian deviden, demikian juga menyangkut honor danpengelolaan usaha perseroan, pengaturannya ditetapkan dalam anggaran dasarPerseroan dan keputusankeputusan RUPS serta UUPT. Hal ini menunjukkanPenggugat tidak memahami tentang hukum perseroan. Dengan demikian dalilPenggugat tersebut haruslah ditolak.
Dengan demikian, pendalilan Penggugattentang Pasal 86 ayat (1) UUPT dalam sengketa RUPS yang dilaksanakan padatanggal 26 Juli 2014 tidak relevan menjadi alasan Penggugat untuk obyek sengketadalam gugatan. ;18 Bahwa dalil gugatan Penggugat menyangkut Pasal 86 ayat (1) UUPT denganmenghubungkan terhadap persyaratan sebagai ahli waris, dalam mencermati isimakna Pasal 86 ayat (1) UUPT tidak ada menyinggung masalah ahli waris sertatidak menjadi kewenangan dari Tergugat menilai kedudukan hukum dari paraahli
HDTI dan UUPT, oleh karena itu keputusankeputusan RUPSLBtersebut sebagaimana tertuang dalam Akta Berita Acara RUPSLB Nomor : 20tanggal 07 Nopember 2013 jo. Akta Berita Acara RUPSLB Nomor : 138tanggal 22 Nopember 2013 jo. Akta Berita Acara RUPSLB Nomor : 07 tanggal03 Desember 2013 jo. Akta Berita Acara RUPSLB Nomor : 98 tanggal 21Desember 2013 jo. Akta Berita Acara RUPSLB Nomor : 139 tanggal 28Desember 2013, yang kesemuanya dibuat dihadapan Adi Pinem, S.H., Notaris diMedan adalah TIDAK SAH.
Gatot Sewandhono
75 — 49
A.Koeswati M.S/NIK 3172065111500004Alamat : Jalan Kelapa Puan Timur VI NC6/10 Kelapa GadingJakartaUtara.Bahwa ketentuan berdasarkan Pasal 86 UUPT dalam hal quorum, RUPS keduasebagaimana dimaksud pada Ayat (4) tidak tercapai, maka sesuai Pasal 86Ayat (5) UUPT Perseroan dapat memohon kepada Ketua Pengadilan Negeriyang daerah hukumnya meliputi tempat kedudukan Perseroan atas permohonanPerseroan agar ditetapbkan quorum untuk RUPS ketiga dan agar permohonanPemohon aquo kiranya dikabulkan oleh Ketua Pengadilan
Terkait persetujuan ini, maka UU PT mempertegasnya puladalam Pasal 56 Ayat (3) UUPT, yaitu direksi wajib mencatat pemindahan hakatas saham, tanggal, dan hari pemindahan hak tersebut dalam daftar pemegangsaham atau daftar knusus dan memberitahukan perubahan susunan pemegangsaham kepada Menteri untuk dicatat dalam daftar Perseroan paling lambat 30(tiga puluh) hari terhitung sejak tanggal pencatatan pemindahan hak.
150 — 127 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 1229 K/Pdt/2016akan tetapi dibuat sekaligus pada saat PT Gusung Duta Tamisa akanmenyelenggarakan RUPS pada tahun 2014;Bahwa menurut pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mataramperkara a quo Laporan Keuangan PT Gusung Duta Tamisa hanyamerupakan tanggung jawab Direktur saja dalam pembuatannya, namun jikamelihat Pasal 66 ayat (1) dan (2) UndangUndang Nomor 40 Tahun 2007tentang Perseroan Terbatas (UUPT) yang berbunyi:(1) Direksi menyampaikan laporan tahunan kepada RUPS setelah ditelaaholeh
kantor peseroan, selambatlambatnya empat belas harisebelum rapat umum tahunan dimulai untuk dapat diperiksa oleh parapemegang saham;Bahwa menurut ketentuan tersebut di atas, Direksi berkewajiban untukmenyampaikan laporan tahunan kepada RUPS setelah ditelaah olehKomisaris dan khusus untuk pembuatan neraca dan perhitungan laba rugiperusahaan pada PT Gusung Duta Tamisa untuk dapat diajukan kepadaRUPS sebelumnya harus sudah diperiksa dan disetujui oleh Komisaris.Selain itu menurut pasal 108 ayat (1) UUPT
yang berbunyi:(1) Dewan Komisaris melakukan pengawasan atas kebijakan pengurusan,jalannya pengurusan pada umumnya, baik mengenai Perseroanmaupun usaha Perseroan, dan memberi nasehat kepada Direksi;Pasal 114 ayat (2) UUPT, yang berbunyi:(2) Setiap anggota Dewan Komisaris wajib dengan itikad baik, kehatihatian, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas pengawasandan pemberian nasihat kepada Direksi sebagaimana dimaksud dalmPasal 108 ayat (1) untuk kepentingan Perseroan dan sesuai denganmaksud
tugasnya seorang atau para anggota Direksijikalau ia/mereka bertindak bertentangan dengan Anggaran Dasar ataumelalaikan kewajiban atau karena halhal lain yang merugikan perseroan.Sehingga apabila Direksi PT Gusung Duta Tamisa tidak membuat LaporanTahunan atau Pembukuan Perusahaan (neraca) tahunan hingga bertahuntahun tanpa ada tindakan apapun dari Komisaris, hal tersebut dapatmenunjukkan dan telah mengindikasikan bahwa Komisaris tersebut tidakmemiliki tanggung jawab (sesuai dengan Pasal 114 ayat (2) UUPT
ROBERT KAKAN TANUATMADJA
Tergugat:
1.Ir. Hody Koentohadi Koentjoro, selaku Direktur Utama PT. Proarea Internasional
2.Oka Mahendra Kauripan, selaku Direktur pada PT. Proarea Internasional
3.Putu Ing Surja Kauripan, selaku Komisaris Utama pada PT. Proarea Internasional
4.PT. Proarea Internasional
5.PT. Lintas Jasa Internasional
6.Pinoto Djojopranoto
7.Catherine
8.Alvin Tanuatmadja
9.Wong Luan Moy
10.Koo Sumanto
328 — 222
).Pasal 79 ayat (2) huruf a UUPT:(2) Penyelenggaraan RUPS sebagaimana dimaksud pada ayat(1) dapat dilakukan atas permintaan:a. 1 (satu) orang atau lebih pemegang saham yangbersamasama mewakili 1/10 (Satu persepuluh) ataulebih dari jumlah seluruh saham dengan hak suara,kecuali anggaran dasar menentukan suatu jumlahyang lebih kecil;Pasal 79 ayat (3) UUPT:(3) Permintaan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diajukankepada Direksi dengan Surat Tercatat disertai alasannya.Pasal 79 ayat (6) huruf a UUPT:(
6) Dalam hal Direksi tidak melakukan pemanggilan RUPSsebagaimana dimaksud pada ayat (5),a. permintaan penyelenggaraan RUPS sebagaimanadimaksud pada ayat (2) huruf a diajukan kemballikepada Dewan Komisaris;Pasal 80 ayat (1) UUPT:(1) Dalam hal Direksi atau Dewan Komisaris tidak melakukanpemanggilan RUPS dalam jangka waktu sebagaimanadimaksud dalam Pasal 79 ayat (5) dan ayat (7), pemegangsaham yang meminta penyelenggaraan RUPS dapatmengajukan permohonan kepada ketua pengadilan negeriyang daerah hukumnya
Hal ini dapat Para Tergugat buktikan melalui alat bukti yang sahyang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dalam agendapembuktian.Sebagaimana ditentukan dalam Pasal 71 ayat (2) UUPT, bahwa yangdapat dibagikan sebagai dividen adalah seluruh laba bersih setelahdikurangi penyisihnan untuk cadangan.Pasal 71 ayat (2) UUPT:(2) Seluruh laba bersih setelah dikurangi penyisihan untukcadangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 70 ayat (1)dibagikan kepada pemegang saham sebagai dividen,kecuali ditentukan lain
dalam RUPS.Sedangkan menurut Pasal 70 ayat (2) UUPT, penyisihan laba bersihhanya berlaku apabila perseroan mempunyai saldo laba yang positif.Dalam penjelasan pasalnya (Pasal 70 ayat (1) dan ayat (2) UUPT), lababersih didefinisakan sebagai kKeuntungan tahun berjalan setelah dikurangpajak, sedangkan saldo laba yang positif didefinisikan sebagai lababersin perseroan dalam tahun buku berjalan yang telah menutupakumulasi kerugian perseroan dari tahun buku sebelumnya.Pasal 70 ayat (1) dan (2) UUPT:(1)
PENGGUGAT sering mengadakan pertemuan informal, yangintinya membahas tentang kondisi usaha TURUT TERGUGAT (PT.PROAREA INTERNASIONAL).Bahwa sesuai dengan Ketentuan perundangundangan, PENGGUGATjuga memiliki hak sebagai Pemegang Saham yang mewakili 1/10 ataulebih saham, dapat meminta ke Direksi, Dewan Komisaris, untukmemohon kepada Pengadilan Negeri agar RUPS (Rapat UmumPemegang Saham) dapat diselenggarakan sesuai dalam pasal 79 danpasal 80 Undang Undang No.40 tahun 2007 tentang PerseroanTerbatas (UUPT
56 — 11
Gunung Bintan Abadi (Akta Perseroan) danUndangundang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 tentang PerseroanTerbatas (UUPT), yang antara lain berbunyi sebagai berikut:(i) Direksi bertanggungjawab penuh dalam melaksanakan tugasnya, untukkepentingan perseroan, dalam mencapai maksud dan tujuannya (Pasal 11 AktaPerseroan);(ii) Setiap anggota Direksi wajib, dengan itikad baik dan penuh tanggungjawab,menjalankan tugasnya dengan mengindahkan peraturan perundangundanganyang berlaku (Pasal 11 Akta Perseroan
);(iii) Yang dapat diangkat menjadi anggota Direksi, adalah orangperseorangan yangcakap melakukan perbuatan hukum (Pasal 93 Ayat (1) UUPT);(iv) Direksi mewakili Perseroan baik didalam maupun diluar pengadilan (Pasal 98Ayat (1) UUPT);dan dalam pertimbangan lain, Majelis Hakim telah membuat pertimbangan hukum,bahwa selain daripada itu, dipersidangan tidak ditemukan adanya cacat pada kehendakparapihak (wilsgebreken van het partijen), baik yang bersifat ancaman (bedreiging,dwang), kekeliruan (dwaling
Gunung Bintan Abadi, artinya PARA PENGGUGAT hanyalahmewakili kepentingan perseroan didalam Gugatan, namun berdasarkan UndangundangRepublik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT), dengantegas dan jelas mengatur mengenai siapa yang memiliki kapasitas dan kewenangan untukbertindak mewakili perseroan didalam dan diluar hukum, dalam Gugatan a quo, sebenarnyacukup Su Meng Liang saja, dalam kapasitasnya sebagai Direktur, yang dapat dan berwenangmewakili perseroan, tidak demikian
halnya dengan Mie Joen, dalam kapasitasnya sebagaiKomisaris, yang berdasarkan UUPT tidak berhak20 dan tidak berwenang mewakili perseroan, sebagaimana ketentuannya PARAPENGGUGAT kutip sebagai berikut:Pasal Angka 5 UUPT:Direksi adalah Organ Perusahaan yang berwenang dan bertanggungjawab penuh ataspengurusan perseroan untuk kepentingan perseroan, sesuai dengan maksud dan tujuanperseroan, serta mewakili perseroan, baik didalam maupun diluar pengadilan, sesuaidengan ketentuan anggaran dasar adalah Direksi
;mengenai hal ini diatur lebihlanjut dalam UUPT, Pasal 98, sebagaimana dijelaskansebagai berikut:a.
256 — 218 — Berkekuatan Hukum Tetap
., adalah sesuai dengan ketentuanPasal 67 ayat (1) huruf a UndangUndang No.1 Tahun 1995 tentang PerseroanTerbatas ;(i) .Dasarhukum diajukannya permohonan Penetapan oleh Tergugat I:Pasal 67 ayat (1) huruf a UUPT:(1).
Dengandemikian seharusnya Penggugat berterima kasih kepada Tergugat untukmeminta diselenggarakannya RUPS Tahunan Tergugat Ill kepada Tergugat , lluntuk mengevaluasi hasil kerja dari para Direksi dan Komisaris Tergugat Illdalam mengurus dan mengawasi perseroan selama Tahun Buku 2002,2003, 2004, 2005 dan 2006 sesuai dengan ketentuan hukum yang berlakusebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan dan UUPT ;Hal. 16 dari 26 hal. Put.
diselenggarakan padatanggal 15 Juni 2007 di Grand Hyatt Jakarta berdasarkan PenetapanPengadilan tersebut, telah terbukti tidak ada menimbulkan kerugian bagiPenggugat selaku pemegang saham ;Bahwa Direksi dan Komisaris Perseroan untuk masa jabatan 2002, 2003,2004, 2005, dan 2006, telah terbukti tidak bertanggungjawab dengan tidakmelaporkan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan yang seharusnyadipersiapbkan oleh Direksi dan Komisaris dalam forum RUPS Tahunansebagaimana diatur dalam Pasal 56, 57, 58, 59,60 UUPT
110 — 89 — Berkekuatan Hukum Tetap
Berdasarkan UndangUndang No. 1 Tahun 1995 tentang PerseroanTerbatas (UUPT), Direktur hanya merupakan wakil dari Perseroansebagai Badan Hukum (Legal Entity/Rechtspersoon) yang secaraYuridis berdiri sendiri sebagai subyek Hukum ;Hal. 11 dari 33 hal. Put.
No. 146 K/Pdt/20091.2.Bahwa kedudukan Tergugat adalah sebatas sebagai direktur dariTergugat Il, dimana dalam hal ini seluruh tindakan yang dilakukan olehTergugat hanya sematamata untuk dan atas nama Tergugat Ilsebagaimana diatur dalam UUPT dan Anggaran Dasar Tergugat II ; Ps. 1 (1) UUPT dengan jelas menyatakan bahwa PerseroanTerbatas adalah Badan Hukum (legal entity/rechtspersoon) yangberkuasa mutlak atau memiliki persona standi in judicio untukbertindak di depan pengadilan.
Dalam hal ini Tergugat Ilmerupakan Badan Hukum yang telah memperoleh pengesahandari Departemen Kehakiman dan karenanya sah bertindak sebagaisubyek hukum yang berdiri sendin ; Ps. 82 UUPT menyatakan bahwa Direksi bertanggung jawabpenuh atas pengurusan Perseroan untuk kepentingan dan tujuanPerseroan serta mewakili Perseroan baik di dalam maupun di luarpengadilan ;Jadi jelas banwa kedudukan Tergugat dalam perkara a quo adalahhanya dalam kapasitas nya selaku Direktur yaitu untuk mewakiliperseroan (Incasu
147 — 109 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hal mana sebagaimana dimaksud dalamPasal 1 angka (5) UndangUndang Nomor 40 Tahun 2007 tentangPerseroan Terbatas (UUPT) yang menyatakan: Direksi adalahorgan perseroan yang berwenang dan bertanggung jawab penuh ataspengurusan perseroan untuk kepentingan perseroan, sesuai denganmaksud dan tujuan perseroan serta mewakili perseroan baik di dalammaupun di luar pengadilan sesuai dengan ketentuan anggarandasar.;Hal. 16 dari 54 hal.
Putusan Nomor 2067 K/Pdt/20133.2.3.1.3.2.Pasal 98 angka (1) UUPT juga menegaskan kembali hal tersebut, yangmenyatakan: Direksi mewakili Perseroan baik di dalam maupun di luarpengadilan;Sementara itu dalam gugatannya para Penggugat telah menyatakanbahwa dirinya merupakan pemegang saham pada PT. Eastern Star;Bahwa membaca gugatan para Penggugat tersebut maka timbulketidakjelasan karena dalam dalildalilnya para Penggugat denganjelas telah bertindak mewakili PT.
Eastern Star, maka telahsangat jelas para Penggugat telah melanggar Pasal 1 angka (5) joPasal 98 angka (1) UUPT, karena para Penggugat tidak berwenanguntuk mengajukan gugatan mewakili dan untuk kepentingan PT.Eastern Star;Hal. 17 dari 54 hal. Putusan Nomor 2067 K/Pdt/20133.3. Bahwa dengan demikian demi hukum gugatan para Penggugat harusdinyatakan ditolak untuk seluruhnya, setidaktidaknya dinyatakan tidakdapat diterima (Niet Ontvanklijke verklaard);4. Gugatan Kurang Pihak;4.1.
Putusan Nomor 2067 K/Pdt/2013Perseroan Terbatas (UUPT) dan memiliki organ termasuk dalam hal inijajaran direksi yang berwenang mewakili perseroan baik di dalammaupun di luar pengadilan sesuai ketentuan Pasal 98 angka (1) UUPTyang menyatakan: Direksi mewakili Perseroan baik di dalam maupun diluar pengadilan;3.
Perlu Pemohon Kasasi (d/h Tergugat II dan Pemohon Banding) kembalisampaikan bahwasanya hak dan wewenang para pemegang saham didalam suatu perseroan terbatas telah digariskan batasanbatasannya didalam Pasal 52 angka (1) UUPT yang menyatakan: (1)Sahammemberikan hak kepada pemiliknya untuk:a. Menghadiri dan mengeluarkan suara dalam RUPS;b. Menerima pembayaran dividen dan sisi kekayaanhasillikuidasi;c.
205 — 166 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa ini dapat dilihat dan ketentuan Pasal 3 ayat (1) UUPT suatuPerseroan Terbatas berstatus sebagai badan hukum, maka pemegangsaham Perseroan Terbatas (PT) tidak bertanggungjawab secara pribadiatas perikatan yang dibuat atas nama perseroan serta tidak bertanggungjawab atas kerugian perseroan melebihi nilai saham yang telah diambilnya ;4.
Pelangi Asia Pasifik ;Bahwa lagipula dalam persidangan terbukti Penyidik memerlukanpersetujuan Pemohon Kasasi untuk melakukan audit periode Januari 2010sampai dengan Desember 2010 dimana sebagai salah seorang pemilikperusahaan termasuk saksi korban SANROuI (Komisaris) maka audittersebut dapat dilaksanakan ditemukan adanya pengeluaran untukpengobatan untuk kepentingan pribadi Pemohon Kasasi yang dikatakanoleh Jaksa/Penuntut Umum sebagai kerugian perusahaan ;Bahwa mengingat ketentuan Pasal 3 ayat (1) UUPT
115 — 75 — Berkekuatan Hukum Tetap
RW.004, KelurahanSrengseng, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat ;Termohon Kasasi dahulu Pemohon ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwasekarang Termohon Kasasi dahulu sebagai Pemohon telahmengajukan permohonan sekarang Pemohon Kasasi dahulu sebagaiTermohon di muka persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Barat padapokoknya atas dalildalil :Dasar hukum pemeriksaan terhadap perseroan ;bahwa Pasal 138 ayat (1), (2) dan (3) UUPT
Stevin Lityo, selaku pemilik 50 (lima puluh) lembar saham (idembukti P1) ;bahwa dengan demikian berdasarkan ketentuan Pasal 138ayat (3) huruf a UUPT, Pemohon berhak untuk mengajukanpermohonan pemeriksaan ini ;Hal.2 dari 18 hal. Put. No.974 K/Pdt/2011bahwa sejak perseroan didirikan, pengelolaan keuanganperseroan yang dilakukan oleh Direksi yakni Sdr. Welly Budiharsono,selaku Direktur Utama dan Sdri.
41 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mengingatberdasarkan Pasal 1 angka 5 UU Nomor 40 Tahun 2007 tentangPerseroan Terbatas (UUPT), pengertian Direksi adalah:Direksi adalah Organ Perseroan yang berwenang danbertanggung jawab penuh atas pengurusan Perseroan untukkepentingan Perseroan, sesuai dengan maksud dan tujuanPerseroan serta mewakili Perseroan, baik di dalam maupun diluar pengadilan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar.Pasal 98 ayat (1) UUPT,Direksi mewakili Perseroan baik di dalam maupun di luar pengadilan.Halaman 9 dari 16 hal.Put.Nomor