Ditemukan 5678 data
Pembanding/Tergugat III : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) Diwakili Oleh : SURYANINGSIH K
Terbanding/Penggugat : ARTHER
Turut Terbanding/Tergugat II : Kurniawan Budi Susilo Vice President PT.Bank Mandiri Persero,Tbk Regional Retail Collection dan Recovery X
141 — 43
Pengumuman Lelang yang dilaksanakan Penjual tidak sesuai peraturanperundangundangan;h. keadaan memaksa (force majeur) atau kahar;i. terjadi gangguan teknis yang tidak bisa ditanggulangi pada pelaksanaanlelang tanpa kehadiran peserta;j. Nilai Limit yang dicantumkan dalam Pengumuman Lelang tidak sesualdengan surat penetapan Nilai Limit yang dibuat oleh Penjual; atauk. Penjual tidak menguasai secara fisik barang bergerak yang dilelang..
129 — 132
menyatakan bahwa biaya operasional diusulkanoleh Penggugat;Menimbang, bahwa perihal kewenangan Penggugat tersebut juga sesuai denganketerangan yang tercantum dalam Laporan Hasil Audit Investigatif (vide bukti T/PR5)yang menyebutkan, Dana Operasional adalah bagian dari biaya operasional yangdikeluarkan perusahaan Tergugat kepada pihakpihak yang membantu keamanan,kelancaran dan keselamatan pelayaran kapalkapal tug boat/tunda dengan resikokecelakaan kandas, tabrakan, tenggelam atau kebakaran serta resiko force
121 — 32
dikategorikan melakukan tindakan efisiensi;11.8.Bahwa, apabila perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerjaterhadap para pekerja dengan kategori tindakan efisiensi, maka para pekerjamasih berhak atas pesangon yang besarnya berpedoman pada ketentuanPasal 164 ayat (8) Undangundang Nomor 13 Tahun 2003 yangmenyatakan, pengusaha dapat melakukan pemutusan hubungan kerjaterhadap pekerja/oburuh karena perusahaan tutup bukan karena mengalamikerugian 2 (dua) tahun berturutturut atau bukan karena keadaan memaksa(force
104 — 26
Bank Utama.Bahwa karena adanya force majeur beberapa bulan setelah lelang yakniterjadinya kerusuhan sosial di Kota Makassar (Ujung Pandang) di tahun1997 yang berlanjut pada kerusuhan sosial dan krisis Keuangan skalanasional di tahun 1998 dimana PT.
59 — 38
Pengumuman Lelang yang dilaksanakan Penjual tidak sesuaiperaturan perundangundangan;h. keadaan memaksa (force majeur) atau kahar;i. terjadi gangguan teknis yang tidak bisa ditanggulangi padapelaksanaan lelang tanpa kehadiran peserta;j. Nilai Limit yang dicantumkan dalam Pengumuman Lelang tidaksesual dengan surat penetapan Nilai Limit yang dibuat oleh Penjual;atauk. Penjual tidak menguasai secara fisik barang bergerak yangdilelang;18.
58 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
dibuktikan maka sangatberalasan hukum untuk membebaskan Terdakwa dari dakwaan Jaksa/Penuntut Umum.Bahwa dari pemeriksaan saksi yang dihadapkan di persidangan ternyataTerdakwa sebagai pimpinan proyek telah selesai dalam pengerjaan proyektersebut.Bahwa tindakan Terdakwa untuk mencairkan dana adalah setelahadanya kesepakatan dari Pemda Rohil dengan membuat addendumperpanjangan waktu pengerjaan proyek dan hal ini dilakukan karenakeadaan overmach di lapangan yakni berupa keadaan kahar seperti banjir(force
140 — 36
Oleh karena itu, manakala salah satu pihak tidakmelaksanakan kewajibannya tersebut dan tidak melaksanakan prestasi bukankarena keadaan memaksa (force majeur maka ia dianggap melakukan ingkar janjiatau waprestasi. Dalam teori hukumnya ada tiga bentuk ingkar janji yaitu:1. Debitur sama sekali tidak memenuhi perikatan;702. Debitor terlambat memenuhi perikatan;3.
123 — 112 — Berkekuatan Hukum Tetap
TermohonKasasi sepenuhnya ;Bahwa jikalau belum terbukti bahwa kebakaran tersebut diakibatkan olehkelalaian anak buah kapal (ABK), Termohon Kasasi tetap bertanggung jawabatas kayu yang pada faktanya terbakar diatas kapal milik Termohon Kasasi.Karena berdasarkan pasal 468 ayat (2) Kitab UndangUndang HukumDagang, kewajiban Termohon Kasasi baru akan terhapus bila TermohonKasasi dapat membuktikan bahwa peristiwa kebakaran tersebut terjadidisebabkan oleh suatu malapetaka yang tidak dapat terhindarkan terjadinya(force
Terbanding/Terdakwa : Syafruddin Arsyad Temenggung
639 — 1023
Flow Chart dan catatan rapat Eksekutif Komite BPPN tanggal 1011 Februari 2004;105. 1 (Satu)bundel fotocopy Memo untuk Task Force Dipasena dariDasa Sutantio, No. Mem1574/TM/LWO/BPPN/0O500, Perihal:Action Plan Tim Task Force DCD, tanggal 02 Mei 2000;106. 3 (tiga) lembar fotokopi Jlegalisir dokumen RISALAHPERTEMUAN INTERNAL PENYELESAIAN KREDIT INTIHalaman 66 dari 225 halaman Putusan Nomor 29/Pid.SusTpk/2018/PT.DKI107.108.109.110.111.112.113.114.115.PLASMA PT.
104 — 60 — Berkekuatan Hukum Tetap
Oven Force Air Condition 1 UnitMerk/Type: EYELA JAPAN/MODEL NDO400W133. Freeze Dryer 1 UnitMerk/Type: EYELA JAPAN/MODEL FDU2100 GLD136CN134. Homogenizer 1 UnitMerk/Type: DAIHAN KOREA/MODEL HG15A135. Protein Analyzer 1 UnitMerk/Type: GERHARDT GERMANY ADAM UK/MODEL DT/7700PW 254136. Bottle Crown Capper 1 UnitMerk/Type: EXCHINA/TYPE DK50/D137. Salinity Refractometer 2 UnitMerk/Type: SHIBUYA JAPAN/MODEL S1 (CAT.NO. 145)138. Desiccator 2 UnitMerk/Type: Duran139.
Oven Force Air Condition 1 UnitMerk/Type: EYELA JAPAN/MODEL NDO400W133. Freeze Dryer 1 UnitMerk/Type: EYELA JAPAN/MODEL FDU2100 GLD136CN134. Homogenizer 1 UnitMerk/Type: DAIHAN KOREA/MODEL HG15A135. Protein Analyzer 1 UnitMerk/Type: GERHARDT GERMANY ADAM UK/MODELDT/7700 PW 254136. Bottle Crown Capper 1 UnitMerk/Type: EXCHINA/TYPE DK50/D137. Salinity Refractometer 2 UnitMerk/Type: SHIBUYA JAPAN/MODEL S1 (CAT.NO. 145)138. Desiccator 2 UnitMerk/Type: Duran139.
162 — 36
Hak dan Kewajiban Terdakwa:e Terdakwa tidak bertanggungjawab apabila wanprestasiterjadi karena bencana alam dan juga bukan kelalaian karenafaktor manusia;e Apabila terjadi wanprestasi dari hasil panen diatas danbukan dikarenakan keterlambatan keuangan, dan bukan karenasebabsebab force majore, maka Terdakwa bertanggungjawabpenuh dan siap dikenakan sanksi;e Terdakwa menjamin terjualnya bibit tebu dari KBD milikPT.RBSJ kepada para petani tebu di wilayah Rembang dan ataupetani tebu lainnya;e Terdakwa
Hak dan Kewajiban Terdakwa:Terdakwa tidak bertanggungjawab apabila wanprestasi terjadikarena bencana alam dan juga bukan kelalaian karena faktormanusia;Apabila terjadi wanprestasi dari hasil panen di atas dan bukandikarenakan keterlambatan keuangan, dan bukan karena sebabsebab force majore, maka Terdakwa bertanggungjawab penuh dansiap dikenakan sanksi;Terdakwa menjamin terjualnya bibit tebu dari KBD milik PT.RBSJkepada para petani tebu di wilayah Rembang dan atau petani tebulainnya;Terdakwa akan
Pasal 6 dirubah menjadi:e ayat 6b: Apabila terjadi wanprestasi dari yang termaktub dalamPasal 4 di atas dan bukan dikarenakan keterlambatan pengadaankeuangan dan bukan karena sebabsebab force majore, makaTerdakwa bertanggungjawab penuh untuk pelunasan modalpembiayaan dan bagi hasilnya sampai lunas dan membayar dendaketerlambatan dari total sisa pembayaran sesuai dengan bungakredit ketahanan pangan dan energi;e ayat Ge: 1.
54 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
, melainkan perihal tersebutmerupakan suatu)= malapetaka atau musibah bukan kehendakmanusia (Force Majeur). Jadi, tidak wajar dalam musibahkebakaran Tergugat ! diikursertakan sebagai pihak yangbertanggung jawab ;Sedangkan kerugian Immateri! karena kehilangan waktu,tenaga dan pikiran, yang katanya tidak dapat dinilaidengan uang, tapi justru)~ mengapa Penggugat meminta dengannilai sebesar Rp.50.000.000.000, O00 tanpa diuraikan secaraterperinci besarnya kehilangan waktu berapa nilainya?
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum II : Anggie Rizky Kurniawan S.H
Terbanding/Penuntut Umum I : Ahmad Buchori, S.H.
Terbanding/Penuntut Umum III : Evan Munandar, S.H.,M.H.
202 — 167
terdakwa denganmenggunakan rantingranting pohon yang ada disana dengan caramemukulmukul api tersebut, tapi api tidak bisa dipadamkan;Sehingga terhadap kejadian tersebut seharusnya peristiwa tersebuttermasuk kategori sebagai bencana alam, karena tidak mungkin bisadiatasi dengan tenaga manusia yang disebabkan karena diluar ambangbatas kemampuan manusia (seperti letusan gunung berapi, rob air laut,dan banjir bandang karena curah hujan yang melebihi ambang bataspengendalian banjir), bencana alam atau force
84 — 39
; wonnon= Menimbang, bahwa prestasi merupakan kewajiban yang harus dipenuhioleh debitur, dan jika debitur tidak melaksanakan kewajibannya tersebut bukankarena keadaan memaksa (force majure), maka debitur dianggap melakukan ingkar janji (wanprestasi);oe Menimbang, bahwa dikenal adanya 3 (tiga) bentuk ingkar janji (wanprestasi)yaitu : tidak memenuhi prestasi sama sekali, terlambat memenuhi prestasi, dan memenuhi prestasi secara tidak baik; nonnon= Menimbang, bahwa terhadap 3 bentuk wanprestasi tersebut
107 — 16
Pasal31 PMK 27/2016 menyebutkan:Pembatalan lelang setelah lelang dimulai hanya dapat dilakukanoleh Pejabat Lelang dalam hal:a. keadaan memaksa (force majeur) atau kahar; ataub. teradi gangguan teknis yang tidak bisa ditanggulangi padapelaksanaan lelang tanpa kehadiran Peserta Lelang.Sedangkan Pasal 4 PMK 27/2016 mengatur:Lelang yang telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yangberlaku, tidak dapat dibatalkan.Bahwa, seluruh fundamentum petendi (posita) gugatanPENGGUGAT a quo dalam perkara ini tidak
333 — 209
MELAKUKANPERBUATAN YANG TERLARANGBAGINYA.h) ~~ Halhal yang tidak terduga(ketidaksesuai dan/atau pelanggaran yangdi diapat dengan membandingkan antaraantara Fatwa MUI dengan fakta yang dijalankan daalam transaksi yangmenyebabkan trasaksi Murabahah tidakmemenuhi syarat dan rukun) sehinggamenyebabkan terjadinya kegagalan dalammelaksanakan kontrak dan/atau akad, halHal. 32 dari 68 hal. putusan Nomor 2323/Pdt.G/2019/PA Mkstersebut bukan termasuk kategori dalamWan prestasi melainkan termasuk dalamkategori force
141 — 118 — Berkekuatan Hukum Tetap
pegawaipegawainya berstatuspegawai negari, tetapi peranan Kopertis adalah dalam rangka pengawasanagar Perguruan Tinggi Swasta berada dibawah koordinasi pemerintah(Putusan Nomor 48PK/TUN/2002, tanggal 1 162004).Bahwa sudah seharusnya Putusan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 48PK/TUN/2002, tanggal 1162004 tersebut tetap dipertahankanuntuk memelihara keseragaman putusan Mahkamah Agung (consistenc incourt decision), walaupun hukum acara di Indonesia tidak menganut asasstare decicis atau the binding force
178 — 26
Pasal6 dirubah menjadi: ayat 6b: Apabila terjadi wanprestasi dari yang termaktub dalam Pasal4 di atas dan bukan dikarenakan keterlambatan pengadaankeuangan dan bukan karena sebabsebab force majore, makaTerdakwa bertanggungjawab penuh untuk pelunasan modalpembiayaan dan bagi hasilnya sampai lunas dan membayardenda keterlambatan dari total sisa pembayaran sesuaidengan bunga kredit ketahanan pangan dan energi; ayat6e:1.
Hak dan Kewajiban Terdakwa: Terdakwa tidak bertanggungjawab apabila wanprestasi terjadikarena bencana alam dan juga bukan kelalaian karena faktormanusia; Apabila terjadi wanprestasi dari hasil panen di atas dan bukandikarenakan keterlambatan keuangan, dan bukan karena sebabsebab force majore, maka Terdakwa bertanggungjawab penuh dansiap dikenakan sanksi; Terdakwa menjamin terjualnya bibit tebu dari KBD milik PT.RBSJkepada para petani tebu di wilayah Rembang dan atau petani tebulainnya; Terdakwa akan
Pasal 6 dirubah menjadi:ayat 6b: Apabila terjadi wanprestasi dari yang termaktub dalamPasal 4 di atas dan bukan dikarenakan keterlambatan pengadaankeuangan dan bukan karena sebabsebab force majore, makaTerdakwa bertanggungjawab penuh untuk pelunasan modalpembiayaan dan bagi hasilnya sampai lunas dan membayar dendaketerlambatan dari total sisa pembayaran sesuai dengan bungakredit ketahanan pangan dan energi; 101 ayat 6e:1.
H. Achmad
Termohon:
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Cq.Bareskrim Polri Cq. Kapolda Cq.Direskrimum Polda Jambi
104 — 17
dimana alat bukti sudah cukup danadanya unsur pidana, sehingga menimbulkan alurnya terjadi tindak pidana;Bahwa tidak ada ketentuan yang mengatur tentang proses bolak balik perkara;Bahwa terhadap suatu kasus yang dilaporkan oleh A dan oleh pihak kepolisiandihentikan dengan alasan tertentu, sekian tahun kembali A melapor kembali Bkekepolisian dengan kasus yang sama, dalam hal ini ada kesepakatan telahselesai, ternyata kesepakatannya tidak berjalan dengan baik karena tidak adaitikad baik;Bahwa jika force
167 — 70
Sehingga sangat beralasan apabila terhadapTERGUGAT berlaku ketentuan Pasal 164 ayat (3) UU No.13/2003yaitu :Pengusaha dapat melakukan pemutusan hubungan kerja terhadappekerja/ouruh karena perusahaan tutup bukan karena mengalamikerugian 2 (dua) tahun berturutturut atau bukan karena keadaanmemaksa (force majeur) tetapi perusahaan melakukan efisiensi,dengan ketentuan pekerja/buruh berhak atas uang pesangon sebesar2 (dua) kali ketentuan Pasal 156 ayat (2), uang penghargaan masakerja sebesar 1 (satu)