Ditemukan 535 data
40 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
Oleh karena itu, dikarenakan 14 perusahaandalam Asian Agri Grup bukanlah merupakan pihak yang disidik dan dituntutoleh Jaksa Penuntut Umum, maka dapat dikatakan Majelis Hakim Kasasihanyalah melakukan tindakan meniti buih dalam arti melakukan suatutindakan apriori yang sama sekali tidak legitimate;Bahwa dengan demikian, putusan kasasi Mahkamah Agung tidak ada suaturatio legis karena tidak ada pertimbangan hukum yang cukup (OnvoedoendeGemotiveerd) dan oleh karenanya tidak dapat dilakukan eksekusi (
97 — 56 — Berkekuatan Hukum Tetap
Oleh karena itu, dikarenakan 14 perusahaan dalamAsian Agri Grup bukanlah merupakan pihak yang disidik dandituntut oleh Jaksa Penuntut Umum, maka dapat dikatakanMajelis Hakim Kasasi hanyalah melakukan tindakan meniti buihdalam arti melakukan suatu tindakan apriori yang sama sekalitidak legitimate;Bahwa dengan demikian, putusan kasasi Mahkamah Agung tidakada suatu ratio legis karena tidak ada pertimbangan hukum yangcukup (Onvoedoende Gemotiveerd) dan oleh karenanya tidakdapat dilakukan eksekusi (non
74 — 52 — Berkekuatan Hukum Tetap
Oleh karena itu,dikarenakan 14 perusahaan dalam Asian Agri Grup bukanlahmerupakan pihak yang disidik dan dituntut oleh Jaksa PenuntutUmum, maka dapat dikatakan Majelis Hakim Kasasi hanyalahmelakukan tindakan meniti buih dalam arti melakukan suatu tindakanapriori yang sama sekali tidak legitimate.Bahwa dengan demikian, putusan kasasi Mahkamah Agung tidak adasuatu ratio legis karena tidak ada pertimbangan hukum yang cukup(Onvoedoende Gemotiveerd) dan oleh karenanya tidak dapatdilakukan eksekusi (non
50 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
Oleh karena itu, dikarenakan 14 perusahaandalam Asian Agri Grup bukanlah merupakan pihak yang disidik dandituntut oleh Jaksa Penuntut Umum, maka dapat dikatakan MajelisHakim Kasasi hanyalah melakukan tindakan meniti buih dalam artimelakukan suatu tindakan apriori yang sama sekali tidak legitimate;Bahwa dengan demikian, putusan kasasi Mahkamah Agung tidak ada suaturatio legis karena tidak ada pertimbangan hukum yang cukup (OnvoedoendeGemotiveerd) dan oleh karenanya tidak dapat dilakukan eksekusi (
61 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
Olehkarena itu, dikarenakan 14 perusahaan dalam Asian Agri Grupbukanlah merupakan pihak yang disidik dan dituntut oleh JaksaPenuntut Umum, maka dapat dikatakan Majelis Hakim Kasasihanyalah melakukan tindakan meniti buih dalam arti melakukansuatu tindakan apriori yang sama sekalli tidak legitimate.Bahwa dengan demikian, putusan kasasi Mahkamah Agung tidakada suatu ratio legis karena tidak ada pertimbangan hukum yangcukup (Onvoedoende Gemotiveerd) dan oleh karenanya tidakHalaman 72 dari 134 halaman
47 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
Oleh karena itu, dikarenakan 14 perusahaan dalamAsian Agri Grup bukanlah merupakan pihak yang disidik dandituntut oleh Jaksa Penuntut Umum, maka dapat dikatakanMajelis Hakim Kasasi hanyalah melakukan tindakan meniti buihdalam arti melakukan suatu tindakan apriori yang sama sekalitidak legitimate;Bahwa dengan demikian, putusan kasasi Mahkamah Agung tidakada suatu ratio legis karena tidak ada pertimbangan hukum yangcukup (Onvoedoende Gemotiveerd) dan oleh karenanya tidakdapat dilakukan eksekusi (non
50 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
Oleh karena itu, dikarenakan 14 perusahaandalam Asian Agri Grup bukanlah merupakan pihak yang disidik dan dituntutoleh Jaksa Penuntut Umum, maka dapat dikatakan Majelis Hakim Kasasihanyalah melakukan tindakan meniti buih dalam arti melakukan suatutindakan apriori yang sama sekali tidak /egitimate;Bahwa dengan demikian, putusan kasasi Mahkamah Agung tidak ada suaturatio legis karena tidak ada pertimbangan hukum yang cukup (OnvoedoendeGemotiveerd) dan oleh karenanya tidak dapat dilakukan eksekusi (
295 — 463 — Berkekuatan Hukum Tetap
Oleh karena itu, dikarenakan 14 perusahaandalam Asian Agri Grup bukanlah merupakan pihak yang disidik dandituntut oleh Jaksa Penuntut Umum, maka dapat dikatakan MajelisHakim Kasasi hanyalah melakukan tindakan meniti buih dalam artimelakukan suatu tindakan apriori yang sama sekali tidak legitimate;Bahwa dengan demikian, putusan kasasi Mahkamah Agung tidak ada suatuHalaman 76 dari 124 halaman.
40 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
Oleh karena itu,dikarenakan 14 perusahaan dalam Asian Agri Grup bukanlahmerupakan pihak yang disidik dan dituntut olen Jaksa Penuntut Umum,maka dapat dikatakan Majelis Hakim Kasasi hanyalah melakukantindakan meniti buin dalam arti melakukan suatu tindakan apriori yangsama sekali tidak /egitimate.Bahwa dengan demikian, putusan kasasi Mahkamah Agung tidak adasuatu ratio legis karena tidak ada pertimbangan hukum yang cukup(Onvoedoende Gemotiveerd) dan oleh karenanya tidak dapat dilakukaneksekusi (non
66 — 51 — Berkekuatan Hukum Tetap
Oleh karena itu, dikarenakan 14 perusahaandalam Asian Agri Grup bukanlah merupakan pihak yang disidik dan dituntutoleh Jaksa Penuntut Umum, maka dapat dikatakan Majelis Hakim Kasasihanyalah melakukan tindakan meniti buih dalam arti melakukan suatutindakan apriori yang sama sekali tidak legitimate;Bahwa dengan demikian, putusan kasasi Mahkamah Agung tidak ada suaturatio legis karena tidak ada pertimbangan hukum yang cukup (OnvoedoendeGemotiveerd) dan oleh karenanya tidak dapat dilakukan eksekusi (
49 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
Oleh karena itu, dikarenakan 14 perusahaandalam Asian Agri Grup bukanlah merupakan pihak yang disidik dan dituntutoleh Jaksa Penuntut Umum, maka dapat dikatakan Majelis Hakim Kasasihanyalah melakukan tindakan meniti buih dalam arti melakukan suatutindakan apriori yang sama sekali tidak legitimate.Bahwa dengan demikian, putusan kasasi Mahkamah Agung tidak ada suaturatio legis karena tidak ada pertimbangan hukum yang cukup (OnvoedoendeGemotiveerd) dan oleh karenanya tidak dapat dilakukan eksekusi (
65 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
Olehkarena itu, dikarenakan 14 perusahaan dalam Asian Agri Grupbukanlah merupakan pihak yang disidik dan dituntut olehJaksa Penuntut Umum, maka dapat dikatakan Majelis HakimKasasi hanyalah melakukan tindakan meniti buth dalam artimelakukan suatu tindakan apriori yang sama sekali tidaklegitimate.Bahwa dengan demikian, putusan kasasi Mahkamah Agung tidakada suatu ratio legis karena tidak ada pertimbangan hukum yangcukup (Onvoedoende Gemotiveerd) dan oleh karenanya tidakdapat dilakukan eksekusi (non
50 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
Oleh karena itu, dikarenakan 14 perusahaandalam Asian Agri Grup bukanlah merupakan pihak yang disidik dan dituntutoleh Jaksa Penuntut Umum, maka dapat dikatakan Majelis Hakim Kasasihanyalah melakukan tindakan meniti buih dalam arti melakukan suatutindakan apriori yang sama sekali tidak /egitimate.Bahwa dengan demikian, putusan kasasi Mahkamah Agung tidak ada suaturatio legis karena tidak ada pertimbangan hukum yang cukup (OnvoedoendeGemotiveerd) dan oleh karenanya tidak dapat dilakukan eksekusi (
75 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
Oleh karena itu, dikarenakan 14 perusahaandalam Asian Agri Grup bukanlah merupakan pihak yang disidik dan dituntutoleh Jaksa Penuntut Umum, maka dapat dikatakan Majelis Hakim Kasasihanyalah melakukan tindakan meniti buih dalam arti melakukan suatutindakan apriori yang sama sekali tidak legitimate.Bahwa dengan demikian, putusan kasasi Mahkamah Agung tidak ada suaturatio legis karena tidak ada pertimbangan hukum yang cukup (OnvoedoendeGemotiveerd) dan oleh karenanya tidak dapat dilakukan eksekusi (
77 — 355 — Berkekuatan Hukum Tetap
Oleh karena itu,dikarenakan 14 perusahaan dalam Asian Agri Grup bukanlahmerupakan pihak yang disidik dan dituntut oleh Jaksa PenuntutUmum, maka dapat dikatakan Majelis Hakim Kasasi hanyalahmelakukan tindakan meniti buih dalam arti melakukan suatu tindakanapriori yang sama sekali tidak legitimate.Halaman 74 dari 135 halaman.
65 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
Oleh karena itu, dikarenakan 14 perusahaan dalamAsian Agri Grup bukanlah merupakan pihak yang disidik dandituntut oleh Jaksa Penuntut Umum, maka dapat dikatakanMajelis Hakim Kasasi hanyalah melakukan tindakan meniti buihdalam arti melakukan suatu tindakan apriori yang sama sekalitidak legitimate;Halaman 76 dari 132 halaman.
49 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
Oleh karena itu, dikarenakan 14 perusahaan dalamAsian Agri Grup bukanlah merupakan pihak yang disidik dandituntut oleh Jaksa Penuntut Umum, maka dapat dikatakanMajelis Hakim Kasasi hanyalah melakukan tindakan meniti buihdalam arti melakukan suatu tindakan apriori yang sama sekalitidak legitimate;Bahwa dengan demikian, putusan kasasi Mahkamah Agungtidak ada suatu ratio legis karena tidak ada pertimbangan hukumyang cukup (Onvoedoende Gemotiveerd) dan oleh karenanyatidak dapat dilakukan eksekusi (non
66 — 126 — Berkekuatan Hukum Tetap
Oleh karena itu,dikarenakan 14 perusahaan dalam Asian Agri Grup bukanlahmerupakan pihak yang disidik dan dituntut oleh Jaksa PenuntutUmum, maka dapat dikatakan Majelis Hakim Kasasi hanyalahmelakukan tindakan meniti buih dalam arti melakukan suatu tindakanapriori yang sama sekali tidak legitimate;Bahwa dengan demikian, putusan kasasi Mahkamah Agung tidak adasuatu ratio legis karena tidak ada pertimbangan hukum yang cukup(Onvoedoende Gemotiveerd) dan oleh karenanya tidak dapatdilakukan eksekusi (non
48 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
Oleh karena itu, dikarenakan 14perusahaan dalam Asian Agri Grup bukanlah merupakan pihak yangdisidik dan dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum, maka dapat dikatakanMayjelis Hakim Kasasi hanyalah melakukan tindakan meniti buih dalam artimelakukan suatu tindakan apriori yang sama sekali tidak legitimate;Bahwa dengan demikian, putusan kasasi Mahkamah Agung tidak adasuatu ratio legis karena tidak ada pertimbangan hukum yang cukup(Onvoeldoende Gemotiveerd) dan oleh karenanya tidak dapat dilakukaneksekusi
250 — 162 — Berkekuatan Hukum Tetap
Oleh karena itu,dikarenakan 14 perusahaan dalam Asian Agri Grup bukanlahmerupakan pihak yang disidik dan dituntut oleh Jaksa PenuntutUmum, maka dapat dikatakan Majelis Hakim Kasasi hanyalahmelakukan tindakan meniti buih dalam arti melakukan suatu tindakanapriori yang sama sekali tidak legitimate.Bahwa dengan demikian, putusan kasasi Mahkamah Agung tidak adasuatu ratio legis karena tidak ada pertimbangan hukum yang cukup(Onvoedoende Gemotiveerd) dan oleh karenanya tidak dapatdilakukan eksekusi (non