Ditemukan 524 data
- Tentang : Pedoman Pelaksanaan Investasi Untuk Reksa Dana Syari'ah
Oleh karena itu, perlu adanya Reksa Dana yangmengatur halhal tersebut sesuai dengan Syari'ah Islam;bahwa agar kegiatan Reksa Dana sesuai dengan Syari'ah Islam, DSNmemandang perlu menetapkan fatwa tentang reksa dana untukdjadikan pedoman oleh LKS.Keputusan dan Rekomendasi Lokakarya Alim Ulama tentangReksadana Syariah, tanggal 2425 Rabiul Awal 1417 H/2930 Juli1997 M.. UndangUndang RI nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.c. Surat dari PT. Danareksa Investment Management, nomor S09/01/PSDIM..
- Tentang : Akad Tabarru' pada Asuransi Syari'ah
Hasil Lokakarya Asuransi Syariah DSNMUI dengan AASI(Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia) tanggal 78 Jumadi alUla1426 H/ 1415 Juni 2005 M.3. Pendapat dan saran peserta Rapat Pleno Dewan Syari'ahNasional pada 23 Shafar 1427 H/23 Maret 2006.MEMUTUSKANFATWA TENTANG AKAD TABARRU PADA ASURANSISYARPAHKetentuan HukumAkad Tabarru merupakan akad yang harus melekat pada semualheproduk asuransi.Akad Tabarru pada asuransi adalah semua bentuk akad yangdilakukan antar peserta pemegang polis.
46 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
yang didatangi;Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2002 tanggal 28 Juni 2002Tentang Pedoman Pelaksanaan APBD pada Pasal 13 ayat (1) huruf"b" danpenjelasan Pasal 33 yang menyebutkan sebagai berikut :Pasal 13 ayat (1) huruf b :Atas beban anggaran belanja negara tidak diperkenankan melakukanpengeluaran untuk keperluan yaitu antara lain untuk pemberian ucapan selamat,hadiah/tanda mata, karangan bunga dan sebagainya untuk berbagai peristiwa;Penjelasan Pasal 33 :Perjalanan Dinas untuk menghadiri seminar, lokakarya
Dinas bagi selurunh Anggota DPRDKabupaten Bengkulu Utara dengan tujuan ke lbu Kota Negara dalam APBDTahun Anggaran 2003 sebesar Rp 450.000.000,(empat ratus lima puluh jutarupiah) yang kemudian dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2003 menjadisebesar Rp 560.000.000, (lima ratus enam puluh juta rupiah) padahal haltersebut bertentangan dengan Penjelasan Pasal 33 Keputusan Presiden RINomor: 42 Tahun 2002 tentang Pedoman Pelaksanaan APBN yangmenjelaskan bahwa Perjalanan Dinas untuk menghadiri Seminar, Lokakarya
bersama Anggota DPRDyang lainnya dianggarkan untuk perjalanan dinas dengan tujuan lbu KotaNegara dengan jumlah biaya seluruhnya sebesar Rp.220.000.000, (dua ratusdua puluh juta rupiah) namun dalam pelaksanaanya dana tersebut mengalamipembengkakan menjadi sebesar Rp.305.000.000, (tiga ratus lima juta rupiah),hal tersebut bertentangan dengan penjelasan Pasal 33 Keputusan PresidenNomor : 42 Tahun 2002 tentang Pedoman Pelaksanaan APBN yangmenjelaskan bahwa : Perjalanan Dinas untuk menghadiri seminar, lokakarya
pihak/pejabat yangdidatangi";Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2002 tanggal 28 Juni 2002 TentangPedoman Pelaksanaan APBD pada Pasal 13 ayat (1) huruf "b" dan penjelasanPasal 33 yang menyebutkan sebagai berikut:Pasal 13 ayat (1) huruf b :Atas beban anggaran belanja Negara tidak diperkenankan melakukanpengeluaran untuk keperluan yaitu antara lain untuk pemberian ucapan selamat,hadiah/tanda mata, karangan bunga dan sebagainya untuk berbagai PenjelasanPasal 33:Perjalanan Dinas untuk menghadiri seminar, lokakarya
248 — 220
.219 Hotel Santika, 1(satu) buah flashdisk warna putih merk Toshiba ukuran 8 GB yang berisirekaman video di Hotel Santika, 1 (satu) buah CD merk Viabrand berisirekaman suara antara orang tua Elektison Somi (Johan Syafri) denganHalamam 9 dari 13 Halaman Putusan No 34/PID/2017/PT BGLHerwansyah, 2 (dua) lembar foto yang terdapat gbr sdr Elektison Somiyang memakai baju kemeja lengan panjang motif kotakkotak warnacampuran merah, biru, kuning dan putih serta celana jeans warna birumuda pada saat upacara lokakarya
tanggal20 Oktober 2015,;1(satu) buah kunci pintu kamar nomor 219 Hotel Santika;1(satu) buah flashdisk warna putin merk Toshiba ukuran 8 GByang n berisi rekaman video di Hotel Santika;1(satu) buah CD merk Viabrand berisi rekaman suara antara orangtua Elektison Somi (Johan Syafri) dengan Herwansyah;2(dua) lembar foto yang terdapat gambar Elektison Somi yangmemakai baju kemeja lengan panjang motif kotakkotak warnacampuran merah, biru, kuning dan putih serta celana jeans warnabiru muda pada saat upacara lokakarya
PID/2017/PT BGL 1(satu) buah kunci pintu kamar nomor 219 Hotel Santika; 1(satu) buah flashdisk warna putih merk Toshiba ukuran 8 GByang n berisi rekaman video di Hotel Santika; 1(satu) buah CD merk Viabrand berisi rekaman suara antara orangtua Elektison Somi (Johan Syafri) dengan Herwansyah; 2(dua) lembar foto yang terdapat gambar Elektison Somi yangmemakai baju kemeja lengan panjang motif kotakkotak warnacampuran merah, biru, kuning dan putih serta celana jeans warnabiru muda pada saat upacara lokakarya
65 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
Asli Surat Keputusan Rektor Universitas Jambi Nomor: 327 /J21.14 / PP / 2007 tanggal 14 April 2007 tentang Pembentukan/Penunjukan Panitia Penyelenggara Lokakarya Il Program StudiPendidikan Dokter Universitas Jambi Tahun Akademik 2006/2007dengan Daftar Honorarium Penyelenggara Lokakarya Il RencanaPelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi dengan jumlahRp5.952.500,00 (lima juta sembilan ratus lima puluh dua ribu limaratus rupiah);.
Asli Surat Keputusan Rektor Universitas Jambi Nomor: 327 / J21.14 /PP / 2007 tanggal 14 April 2007 tentang Pembentukan/PenunjukanPanitia Penyelenggara Lokakarya II Program Studi Pendidikan DokterUniversitas Jambi Tahun Akademik 2006/2007 dengan DaftarHonorarium Penyelenggara Lokakarya Il Rencana PelaksanaanKurikulum Berbasis Kompetensi dengan jumlah Rp5.952.500,00(lima juta sembilan ratus lima puluh dua ribu lima ratus rupiah);6.
/PP / 2007 tanggal 13 November 2007 tentang Pembentukan TimPenguji Semester Ganjil Blok Mahasiswa Program StudiPendidikan Dokter Universitas Jambi Tahun Akademik 2006/2007dengan Daftar Pembayaran Honorarium Pengawas Ujian RemedialSoca Semester Blok Tahun Akademik 2006/2007 dengan jumlahRp1.530.000,00 (satu juta lima ratus tiga puluh ribu rupiah);Asli Surat Keputusan Rektor Universitas Jambi Nomor: 327 / J21.14 /PP / 2007 tanggal 14 April 2007 tentang Pembentukan/PenunjukanPanitia Penyelenggara Lokakarya
No.2444 K/Pid.Sus/2013Honorarium Penyelenggara Lokakarya Il Rencana PelaksanaanKurikulum Berbasis Kompetensi dengan jumlah Rp5.952.500,00(lima juta sembilan ratus lima puluh dua ribu lima ratus rupiah);.
Asli Surat Keputusan Rektor Universitas Jambi Nomor: 327 / J21.14 /PP / 2007 tanggal 14 April 2007 tentang Pembentukan/PenunjukanPanitia Penyelenggara Lokakarya II Program Studi Pendidikan DokterUniversitas Jambi Tahun Akademik 2006/2007 dengan DaftarHonorarium Penyelenggara Lokakarya Il Rencana PelaksanaanKurikulum Berbasis Kompetensi dengan jumlah Rp5.952.500,00(lima juta sembilan ratus lima puluh dua ribu lima ratus rupiah);.
387 — 459 — Berkekuatan Hukum Tetap
Seminar, lokakarya, dan/atau diskusi;(3) Masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1)adalah orang perseorangan atau kelompok orang yangmempunyai kepentingan atas substansi RancanganPeraturan Perundangundangan;(4) Untuk memudahkan masyarakat dalam memberikanmasukan secara lisan dan/atau tertulis sebagaimanadimaksud pada ayat (1), setiap Rancangan PeraturanPerundangundangan harus dapat diakses denganmudah oleh masyarakat;(Penambahan huruf tebal dari Para Pemohon);Ketentuanketentuan tersebut di atas
Seminar, lokakarya, dan/atau diskusi;(3) Masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1)merupakan orang perseorangan atau kelompok orangyang dapat berperan serta aktif memberikan masukanatas substansi rancangan perda, perkada, PB KDHdan/atau peraturan DPRD;(4) Untuk memudahkan masyarakat dalam memberikanmasukan secara lisan dan/atau tertulis sebagaimanadimaksud pada ayat (1), setiap rancangan perda,perkada, PB KDH dan/atau peraturan DPRD harus dapatdiakses dengan mudah oleh masyarakat;(Penambahan huruf
Seminar, lokakarya, dan/atau diskusi;(3) Masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1)adalahorang perseorangan atau kelompok orang yangmempunyaikepentingan atas substansi RancanganPeraturanPerundangundangan;(4) Untuk memudahkan masyarakat dalammemberikanmasukan secara lisan dan/atau tertulissebagaimanadimaksud pada ayat (1), setiap RancanganPeraturanPerundangundangan harus dapat diakses denganmudah oleh masyarakat;3.
Putusan Nomor 4 P/HUM/2020himpunan Peraturan Daerah yang telah diundangkandalam Lembaran Daerah, Tambahan Lembaran Daerah;(4) Penyebarluasan melalui forum tatap muka ataudialoglangsung sebagaimana dimaksud pada ayat (1)huruf c dilakukan dengan cara uji publik, sosialisasi,diskusi ceramah, lokakarya, seminar, dan pertemuanilmiahlainnya;5.
Sosialisasi; dan/ataudSeminar, lokakarya, dan/atau diskusi:Halaman 63 dari 97 halaman.
206 — 169 — Berkekuatan Hukum Tetap
Holcim Indonesia Tbk, berbunyi:Karyawan yang menghadiri seminar/lokakarya/pelatinan, pertemuankhusus (business briefing) dan kegiatan penting lain yang dibutuhkan olehperusahaan yang melebihi jam kerja normal, maka akan diperhitungkansebagai lembur kecuali pelatihan pra pensiun dan pelatihan yang tidakterkait dengan pekerjaannya*;Bahwa berdasarkan isi ketentuan Perjanjian Kerja Beersama (PKB) 20122014 tersebut diatas, Faktanya Para Penggugat sebagai pesertaperundingan dalam mengikuti kegiatan penting
Pengadilan Hubungan Industrial) telah salahbahkan sama sekali tidak mengetrapkan peraturan perundangundangan,Perjanjian Kerja Bersama Tahun 20122014 dan keterangan Para Saksisebagaimana dalam pertimbangan hukumnya dalam halaman 25, 26 dan 27putusan yang berbunyi sebagai berikut:Menimbang, bahwa untuk ~ selanjutnya Majelis Hakim = akanmempertimbangkan pokok perkara perselisihan ini, dimana adanyaperbedaan penafisran pada Pasal 24 ayat (7) PKB periode 20122014 yaitukaryawan yang menghadiri seminar/lokakarya
10 — 9
Bauran Rt. 002 Rw. 002 LokaKarya Kecamatan Serut Kota Tangerang Selatan, di bawah sumpahmemberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut :Saksi 2, saksi Il, umur 55 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanSwasta, bertempat tinggal di Kp.
- Tentang : Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) Syariah
Nasional Majelis Ulama IndonesiaHMETD Syariah 7 MenetapkanPertamaWie wiRy NG vad Gh ie) 72 etgial eee SU,5, ON uo ssilaiall Cs oS mess tate aJumhur fugaha selain Hanafi ae bahwa ia (hakmanfaat, hak yang berhubungan dengan harta dan haksemata) dipandang sebagai harta karena dapat dikuasaidengan menguasai pokok dan sumbernya, juga karenamanfaat adalah tujuan yang dimaksudkan dari benda, dankalau bukan karena manfaatnya, suatu benda tidak akandicari dan diinginkan oleh manusia.Keputusan dan Rekomendasi Lokakarya
75 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 11 P/HUM/2012Bahwa sebagai bentuk kegiatan untuk melaksanakan program umum tersebut, makaPara Pemohon melakukan :e Kegiatan Seminar;e Kegiatan Pelatihan;e Kegiatan Workshop;e Kegiatan Lokakarya;e Kegiatan Riset dan Pemantauan Kebijakan;Bahwa kegiatankegiatan yang dilakukan oleh Para Pemohon tersebut, dapat dilakukandengan melakukan kerjasama dengan Instansi Pemerintah/Swasta, LSM, Partai Politik,Perguruan Tinggi maupun Lembagalembaga lain;DILANGGARNYA HAK KONSTITUSIONAL PARA PEMOHONBahwa
Oleh karena ituuntuk melaksanakan fungsinya, Ormas tersebut dapat melakukan lokakarya,seminar, dan pertemuam lain, pendidikan dan latihan ketrampilan masyarakat.Dengan demikian sangat jelas bahwa ormas adalah wadah peranserta bagianggotanya dan sebagai sarana penyalur aspirasi dan sarana komunikasi timbalbalik antara organisasi kemasyarakatan dengan pihak lainnya, sehingga bukan sebagai penyelenggara kegiatan atau sebagai Event Organizer antara organisasikemasyarakatan dengan pihak lain, tetapi organisasi
Oleh karena ituuntuk melaksanakan fungsinya, Ormas tersebut dapat melakukan lokakarya,seminar, dan pertemuam lain, pendidikan dan latihan ketrampilan masyarakat.Dengan demikian sangat jelas bahwa ormas adalah wadah peran serta bagianggotanya dan sebagai sarana penyalur aspirasi dan sarana komunikasi timbalbalik antara organisasi kemasyarakatan dengan pihak lainnya, sehingga bukansebagai penyelenggara kegiatan atau sebagai Event Organizer antara organisasikemasyarakatan dengan pihak lain, tetapi organisasi
- Tentang : Pasar Modal dan Pedoman Umum Penerapan Prinsip Syariah di Bidang Pasar Moda;
Keputusan dan Rekomendasi Lokakarya Alim Ulama tentangReksa Dana Syariah tanggal 2425 Rabiul Awal 1417 H/ 2930Juli 1997 M.3. UndangUndang RI nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.. SK DSN MUI No. 01 Tahun 2001 tentang Pedoman DasarDewan Syariah Nasional..
- Tentang : Waran Syari'ah
Keputusan dan Rekomendasi Lokakarya Alim Ulama tentangReksa Dana Syariah tanggal 2425 Rabiul Awal 1417 H/ 2930 Juli 1997 M.. Fatwa DSNMUI No.20 Tahun 2001 tentang PedomanPelaksanaan Investasi Reksa Dana Syariah dan No.40 Tahun2003 tentang Pasar Modal dan Pedoman Umum PenerapanPrinsip Syariah di Bidang Pasar Modal..
- Tentang : Akad Wakalah bil Ujrah pada Asyuransi Syariah dan Reasuransu Syariah
Hasil Lokakarya Asuransi Syariah DSNMUI dan AASI(Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia) tanggal 78 Jumadi alUla1426 H/ 1415 Juni 2005 M.3.
83 — 19
Idham Cholied selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kabupaten Wonosobo dan para Kasubdin Dinas Pendidikan Wonosobomenghadiri Lokakarya Pendidikan tentang Mutu Pendidikan dan Sosialisasi Bukuyang diadakan oleh PT. Balai Pustaka (Persero) di Hotel Sari Pan PasifikJakarta, dalam kesempatan tersebut H. Murad lrawan yang mewakili PT.
Idham Cholied selakuKetua DPRD Kabupaten Wonosobo dan para Kasubdin Dinas PendidikanWonosobo menghadiri Lokakarya Pendidikan tentang Mutu Pendidikan danSosialisasi Buku yang diadakan oleh PT. Balai Pustaka (Persero) di Hotel SariPan Pasifik Jakarta, dalam kesempatan tersebut H. Murad Irawan yang mewakiliPT.
Draft inilahyang saksi bacakan dalam Rapat Paripurna kemudian mendapatkantanggapan dari peserta rapat, sebelum ditetapkan menjadi kKeputusan DPRD.Bahwa saksi mengenal Murad pada saat menghadiri acara lokakarya diJakarta di Balai Pustaka pada tanggal 1718 Desember 2003. Sebelumnyatidak kenal sama sekali. Saksi tidak tahu detail.
dari Balai Pustaka tanggal 1718 Desember 2003, selain saksi menyampaikan kepada pimpinan DPRD,Fraksi dan Komisi, saksi juga memberitahukan kepada Bupati, karenaternyata yang diundang tidak hanya legislatif tetapi juga dari pihak eksekutif.Data lokakarya itulah saksi mengetahui Balai Pustaka yang diwakili oleh sdr.Murad lrawan.Bahwa pada pertemuan tanggal 25 Desember 2003 di Hotel Surya Asia,pertemuan ini selain dari pihak DPRD juga dari eksekutif.
Idham Cholied selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)92Kabupaten Wonosobo dan para Kasubdin Dinas Pendidikan Wonosobomenghadiri Lokakarya Pendidikan tentang Mutu Pendidikan dan Sosialisasi Bukuyang diadakan oleh PT. Balai Pustaka (Persero) di Hotel Sari Pan PasifikJakarta, dalam kesempatan tersebut H. Murad lrawan yang mewakili PT.
85 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
Vetiga Himais Optima Kajian dan lokakarya penyusunan Peraturan Daerah45/SP3.NF/SETWAN/'V 2008 yang partisipatif di Provinsi DKI Jakarta19 Juni 200827. PT. Wahana Prakarsa Utama Penyusunan intrumentasi basis kontrak sewa, sewa31/SP3.NF/SETWAN/V 1/2008 asset daerah hasil kerjasama asset daerah dan kajian18 Juli 2008 akademis penyusunan Raperda tentang sewa, sewaasset daerah hasil kerjasama asset daerah28. PT. Yala Ridhusa Menjadi Kota Administrasi48/SP3.NF/SETWAN/IX/200811 September 200829. PT.
VetigaHimais Optima Kajian dan lokakarya 132/BA.STP/NF/XI/2008 281.325.000, Hal. 15 dari 70 hal. Put. No. 2405 K/PID.SUS/2010 45/SP3.NF/SETWAN/V 200819 Juni 2008penyusunan peraturandaerah yang partisipatifdi Provinsi DK! Jakarta05 Desember 2008 39. PT.
Vetiga Himais Optima Kajian dan lokakarya 132/BA.STP/NF/XI/2008 281.325.000,45/SP3.NF/SETWAN/V 2008 penyusunan peraturan 05 Desember 200819 Juni 2008 daerah yang partisipatifdi Provinsi DKI Jakarta39. PT. Wahana Prakarsa Utama Penyusunan 106/BA.STP/NF/XV/2008 709.984.000,31/SP3.NF/SETWANV IV2008 instrumentasi basis 10 November 200818 Juli 2008 kontrak sewa, sewa asset daerah hasilkerjasama asset daerah Hal. 40 dari 70 hal. Put.
Aspirasi warga mengenai kemitraanKelurahan dan Dewan Kelurahan ;27.Kajian Potensi Sosial Kesejahteraan Sosial Masyarakat Provinsi DKIJakarta ;28.Kajian Efektivitas Pajak Air Bawah Tanah bagi Konservasi Sumber Dayadi Provinsi DKI Jakarta ;29.Kajian dan Lokakarya Penyusunan Peraturan Daerah di Provinsi DKIJakarta ;30.Telaah Konprehensif Eksistensi dan Efektivitas berbagai PeraturanDaerah di Provinsi DKI Jakarta ;31.Kajian Pengembangan Peluang Kerja Masyarakat Provinsi DKI Jakarta ;32.Kegiatan Evaluasi
130 — 51 — Berkekuatan Hukum Tetap
Seminar, lokakarya, dan/atau diskusi.Sebagaimana dimaksud pada Pasal 96 UndangUndang Nomor 12tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan.D.
Seminar, lokakarya, dan/atau diskusi.Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 96 UndangUndang Nomor 12tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan,maka dapat dipastikan bahwa Pembentukan PERDA RTRW KabupatenTulang Bawang, khususnya Pasal 37 ayat (38) tidak memenuhiketentuan yang berlaku.Bahwa berdasarkan hal tersebut di atas dan buktibukti terlampir, makaselanjutnya Para Pemohon mohon kepada Yang Mulia Ketua MahkamahAgung RI berkenan untuk menerima, memeriksa dan memutus PermohonanUji Materiil
45 — 15
kursi yang diperolehPartai Demokrat di DPRD Kota Palu dalam Periode tersebut, sedangkanuntuk Periode 20092014, adalah besarnya sekitar Rp. 86.360.000,(delapan puluh enam juta tiga ratus enam puluh ribu rupiah) setiaptahunnya berdasarkan 5 (lima) kursi yang diperoleh Partai Demokrat KotaPalu Periode 20092014.Bahwa sepengetahuan saksi dana bantuan keuangan yang diperolehDPC Partai Demokrat Kota Palu dari APBD Pemerintah Kota Paludiperuntukkan untuk Pendidikan Politik yang mencakup KegiatanSeminar, Lokakarya
pemerintah KotaPalu setiap tahunnya sejak saksi menjadi Bendahara Partai Demokratkarena saksi tidak pernah memegang dana maupun melakukanpembelanjaan dana bantuan dari Pemerintah Kota Palu, yangmengetahui mengenai jumlah dana bantuan keuangan adalah KetuaPartai Demokrat Kota Palu YOS SOEDARSO MARDJUNI, SE.Bahwa sepengetahuan saksi dana bantuan keuangan yang diperolehDPC Partai Demokrat Kota Palu dari APBD pemerintah Kota Paludiperuntukkan untuk Pendidikan Politik yang mencakup kegiatan seminar,lokakarya
(tiga) kursi jadi berjumlah Rp 57.000.000,(lima puluh juta rupiah) setiap tahunnya, sedangkan untuk Periode 2009 2014, adalah sebesar Rp 86.360.000, (delapan puluh enam juta tigaratus enam puluh ribu rupiah) setiap tahunnya berdasarkan 5 (lima) kursiyang diperoleh Partai Demokrat Kota Palu Periode 20092014Bahwa sepengetahuan saksi dana bantuan keuangan yang diperolehDPC Partai Demokrat Kota Palu dari APBD Pemerintah Kota Paludiperuntukkan untuk Pendidikan Politik yang mencakup KegiatanSeminar, Lokakarya
Sebagai wakilketua saksi mempunyai tupoksi antara lain terkaitpendidikan politik seperti mengadakan seminar,lokakarya, dialog interaktifdan workshopBahwa sumber dana operasional DPC Partai Demokrat Kota Palu antaralain berasal dari:1. luran Anggota2. DanaFraksi anggota DPRD Kota Palu3. Bantuan Keuangan Partai Politik dari APBD Pemerintah Kota Palu4.
, dialog interaktif, sosialisasi dan workshop serta OperasionalSekretaris yang mencakup administrasi umum, biaya telepon, listrik, airminum, jasa pos dan giro, serta surat menyuratBahwa selama saksi menjabat sebagai Pengurus, DPC Partai DemokratKota Palu tidak pernah melaksanakan kegiatan seminar, lokakarya,dialog interaktif, sosialisasi dan workshop.
73 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 1392/B/PK/PJK/2017Bahwa secara lebih konkrit konsultasi tersebut diberikan dalam bentuk: Lokakarya Pelatihan Kepemimpinan Lokakarya Relationship Management Client; Strategi implementasi saran; Saran pada perluasan keberadaan pasar Indonesia.
18 — 4
bersama Anggota DPRDyang lainnya dianggarkan untuk perjalanan dinas dengan tujuan Ibu KotaNegara dengan jumlah biaya seluruhnya sebesar Rp 220.000.000, (dua ratusdua puluh juta rupiah) namun dalam pelaksanaanya dana tersebut mengalamipembengkakan menjadi sebesar Rp 305.000.000, (tiga ratus lima juta rupiah),hal tersebut bertentangan dengan penjelasan Pasal 33 Keputusan PresidenNomor : 42 Tahun 2002 tentang Pedoman Pelaksanaan APBN yangmenjelaskan bahwa : Perjalanan Dinas untuk menghadiri seminar,lokakarya
83 — 8
menjawab dari Para pihakternyata perkara aquo merupakan sengketa perdata adat Minangkabau, olehkarenanya Majelis akan mempedomani nilai nilai hukum yang berlaku menurutHukum adat Minangkabau;Menimbang, bahwa kaedah hukum Putusan Mahkamah Agung RepublikIndonesia nomor 1541 K/Pdt/2013 tanggal 21 Oktober 2013 menyatakan: Menurutketentuan adat minangkabau, harta pusaka tidak boleh dibagi bagi tetapi untukmengerjakan atau mengusahakan, Agiah tak bacarai atauganggam bauntuak ;Menimbang, bahwa dari hasil lokakarya
Rajo Imbang Koruik;Menimbang, bahwa dengan memperhatikan hasil lokakarya hukum perdataadat Minangkabau yang diselenggarakan oleh pengadilan Tinggi Sumatera Barattanggal 5 7 Desember 2009, pada bagian A.
Sistem kekerabatan, angka 5 huruf bdiketahui: Saparuik: merupakan kumpulan orang yang berasal dari satu nenen yangdipimpin oleh seorang tungganai, sedangkan Jurai: merupakan kumpulan orang yangberasal dari beberapa paruik dari satu buyut, yang dipimpin oleh Mamak jurai;Menimbang, bahwa dengan mengacu kepada hasil lokakarya dihubungkandengan alat bukti P.1 dan T.I. T.Il. T.lll.