Ditemukan 873 data
1.RADEN ISJUNIYANTO
2.KAMALUDIN,.SH
3.PINTONO HARTOYO, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD Alias AANG Alias MAMAT Bin SUTOMO.Alm
268 — 49
Sejak sekitar tahun 2012 saksimemulai usaha penangkaran Jalak Bali, saksi mendapatkan indukanburung Jalak Bali sebagian berasal dari Lintang Songo, Star MandiriSejahtera, Kere Ayem (berdasarkan sertifikat) berjumlan 4 (empat)pasang;Halaman 29 dari 59 Putusan Nomor 861/Pid.B/LH/2020/PN Mtr Bahwa dalam perjalanannya, saksi merasa ada kemudahandalam melakukan upaya penangkarang burung Jalak Bali, sehingga saksifokuskan penangkaran ke burung Jalak Bali.
71 — 15
tersebut dibangun dilahan milik Rasta Peranginangin;Bahwa lahan tempat palang dan plank tersebut adalah milik Rasta Peranginangin karena buah kelapa sawit dilahan tersebut dipanen oleh RastaPeranginangin;Bahwa pada saat terdakwa dan temantemannya mencabut palang dan planktersebut, saksi sedang menimbang buah kelapa sawit yang berdekatandengan tempat kejadian;Bahwa buah kelapa sawit yang saksi timbang adalah milik masyarakat yangkemudian buah kelapa sawit tersebut dibawa ke Pabrik Kelapa Sawit diBlok Songo
69 — 14
Joko Songo dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:Bahwa Saksi sebagai PNS dengan jabatan saat in sebagai KasubsiHanggar Pabean dan Cukai XXIll pada KPPBC TMP A purwakarta sejakbulan Oktober 2013;Bahwa tugas dan tanggung jawab Saksi sebagai Kasubsi HanggarPabean dan Cukai kepada kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan danCukai, tugas Saksi adalah melakukan penatausahaan dokumenkepabeanan dan pelayanan pemeriksaan dokumen impor dan ekspor,pemeriksaan dan pencacahan barang, pengawasan pemasukan
SRI HERYONO, S.H.
Terdakwa:
MOHAMAD ROIS Bin Alm NGATIMIN
70 — 60
Demak Nomor: 03/TPPD/XI/2021, tanggal 26 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Medini Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 7/TPPD/XI/2021, tanggal 27 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Jatisono Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 008/TPPD/XI/2021, tanggal 29 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Tanjunganyar Kec. Gajah Kab.
SRI HERYONO, S.H.
Terdakwa:
MOH.JUNAEDI Bin Alm SARPIN
73 — 54
Demak Nomor: 03/TPPD/XI/2021, tanggal 26 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Medini Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 7/TPPD/XI/2021, tanggal 27 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Jatisono Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 008/TPPD/XI/2021, tanggal 29 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Tanjunganyar Kec. Gajah Kab.
SRI HERYONO, S.H.
Terdakwa:
ALAUDIN Bin Alm ZARKONI
58 — 55
Demak Nomor: 03/TPPD/XI/2021, tanggal 26 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Medini Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 7/TPPD/XI/2021, tanggal 27 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Jatisono Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 008/TPPD/XI/2021, tanggal 29 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Tanjunganyar Kec. Gajah Kab.
SRI HERYONO, S.H.
Terdakwa:
SISWAHYUDI Bin SUDEWO
67 — 62
Demak Nomor: 03/TPPD/XI/2021, tanggal 26 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Medini Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 7/TPPD/XI/2021, tanggal 27 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Jatisono Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 008/TPPD/XI/2021, tanggal 29 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Tanjunganyar Kec. Gajah Kab.
SRI HERYONO, S.H.
Terdakwa:
MOH.JUNAEDI Bin Alm SARPIN
54 — 51
Demak Nomor: 03/TPPD/XI/2021, tanggal 26 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Medini Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 7/TPPD/XI/2021, tanggal 27 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Jatisono Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 008/TPPD/XI/2021, tanggal 29 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Tanjunganyar Kec. Gajah Kab.
SRI HERYONO, S.H.
Terdakwa:
MOHAMAD ROIS Bin Alm NGATIMIN
72 — 68
Demak Nomor: 03/TPPD/XI/2021, tanggal 26 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Medini Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 7/TPPD/XI/2021, tanggal 27 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Jatisono Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 008/TPPD/XI/2021, tanggal 29 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Tanjunganyar Kec. Gajah Kab.
SRI HERYONO, S.H.
Terdakwa:
ADIB,S.Ag., M.Si. Bin Alm KH ZAENURI
60 — 54
Demak Nomor: 03/TPPD/XI/2021, tanggal 26 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Medini Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 7/TPPD/XI/2021, tanggal 27 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Jatisono Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 008/TPPD/XI/2021, tanggal 29 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Tanjunganyar Kec. Gajah Kab.
SRI HERYONO, S.H.
Terdakwa:
ALAUDIN Bin Alm ZARKONI
70 — 56
Demak Nomor: 03/TPPD/XI/2021, tanggal 26 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Medini Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 7/TPPD/XI/2021, tanggal 27 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Jatisono Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 008/TPPD/XI/2021, tanggal 29 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Tanjunganyar Kec. Gajah Kab.
SRI HERYONO, S.H.
Terdakwa:
AGUS SURYANTO Bin Alm JUREMI
61 — 53
Demak Nomor: 03/TPPD/XI/2021, tanggal 26 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Medini Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 7/TPPD/XI/2021, tanggal 27 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Jatisono Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 008/TPPD/XI/2021, tanggal 29 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Tanjunganyar Kec. Gajah Kab.
SRI HERYONO, S.H.
Terdakwa:
PURNOMO,S.Sos Bin Alm SUKARMIN
70 — 65
Demak Nomor: 03/TPPD/XI/2021, tanggal 26 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Medini Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 7/TPPD/XI/2021, tanggal 27 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Jatisono Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 008/TPPD/XI/2021, tanggal 29 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Tanjunganyar Kec. Gajah Kab.
SRI HERYONO, S.H.
Terdakwa:
AGUS SURYANTO Bin Alm JUREMI
57 — 54
Demak Nomor: 03/TPPD/XI/2021, tanggal 26 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Medini Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 7/TPPD/XI/2021, tanggal 27 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Jatisono Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 008/TPPD/XI/2021, tanggal 29 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Tanjunganyar Kec. Gajah Kab.
SRI HERYONO, S.H.
Terdakwa:
AGUS SURYANTO Bin Alm JUREMI
58 — 53
Demak Nomor: 03/TPPD/XI/2021, tanggal 26 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Medini Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 7/TPPD/XI/2021, tanggal 27 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Jatisono Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 008/TPPD/XI/2021, tanggal 29 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Tanjunganyar Kec. Gajah Kab.
SRI HERYONO, S.H.
Terdakwa:
ALAUDIN Bin Alm ZARKONI
61 — 54
Demak Nomor: 03/TPPD/XI/2021, tanggal 26 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Medini Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 7/TPPD/XI/2021, tanggal 27 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Jatisono Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 008/TPPD/XI/2021, tanggal 29 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Tanjunganyar Kec. Gajah Kab.
Rudiyanto, S.H.
Terdakwa:
Wisnu Anggara Wiatna
183 — 58
Terdakwa tidak menawarkan Saksi3 untuk mengisap,tetapi Saksi3 sendiri ikut Samasama mengisap.Atas sangkalan Terdakwa tersebut, Saksi3 tidak memberikanjawaban karena Saksi3 tidak hadir dipersidangan.Saksi4Nama lengkap : Supardi PamungkasPekerjaan : SwastaTempat, tanggal lahir : Semarang, 09 Januari 1985Jenis kelamin > LakilakiKewarganegaraan : IndonesiaAgama > IslamTempat tinggal : Jalan Kyai Songo Rt. 4 Rw. 01 Kel.Genuk Kec.
SRI HERYONO, S.H.
Terdakwa:
H TURMUJI Alias ROUF Bin H SUBADRI
60 — 58
Demak Nomor: 03/TPPD/XI/2021, tanggal 26 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Medini Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 7/TPPD/XI/2021, tanggal 27 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Jatisono Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 008/TPPD/XI/2021, tanggal 29 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Tanjunganyar Kec. Gajah Kab.
SRI HERYONO, S.H.
Terdakwa:
Ir. H. IMAM JASWADI, S.H. Bin ALM SUPANGAT
65 — 55
Demak Nomor: 03/TPPD/XI/2021, tanggal 26 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Medini Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 7/TPPD/XI/2021, tanggal 27 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Jatisono Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 008/TPPD/XI/2021, tanggal 29 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Tanjunganyar Kec. Gajah Kab.
SRI HERYONO, S.H.
Terdakwa:
H TURMUJI Alias ROUF Bin H SUBADRI
72 — 66
Demak Nomor: 03/TPPD/XI/2021, tanggal 26 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Medini Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 7/TPPD/XI/2021, tanggal 27 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Jatisono Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 008/TPPD/XI/2021, tanggal 29 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Tanjunganyar Kec. Gajah Kab.