Ditemukan 9694 data
141 — 96
dalam surat dakwaan Penuntut Umum dan Terdakwa jugamembenarkan sebagai identitasnya sehingga tidaklah terjadi sesuatu kekeliruanmengenai orang yang diajukan dalam persidangan;Menimbang, bahwa berdasarkan uraianuraian di atas maka menurutMajelis Hakim mengenai unsur Barangsiapa telah terbukti secara sah danmeyakinkan, akan tetapi apakah Terdakwa pelaku tindak pidana atau tidak, halini harus dibuktikan kemudian;Ad.2. melakukan Penganiayaan dengan rencana lebih dahulu;Menimbang, bahwa berdasarkan dokrin
42 — 24
Bahwa dalam perkara ini ijinkan menggunakan dokrin yang terdapatdalam Hukum Tata Usaha Negara, bahwa sesungguhnya suatuKeputusan Tata Usaha Negara Hukum Tata Usaha Negara tidakdapat dihentikan pelaksanaannya sebagaimana ketentuan Pasal 67ayat (1) UU No. 5 Tahun 1986, yang menyatakan: Gugatan tidakmenunda atau menghalangi dilaksanakannya Keputusan Badan atauPejabat Tata Usaha Negara serta tindakan Badan atau Pejabat TataUsaha Negara yang digugat;4.6.
50 — 6
Berdasarkan65kedua dokrin di atas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan sengaja adalahsuatu perbuatan yang dilakukan dengan didahului oleh adanya niat terlebih dahulu danbukan karena faktor kelalaian atau ketidaksengajaan serta Terdakwa dengan sadar dantahu bahwa perbuatan tersebut dapat mengakibatkan sesuatu pula pada korbannya danyang jelas perbuatan tersebut melanggar undangundang.
625 — 501
Berdasarkan kedua dokrin diatas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan sengajaadalah suatu perbuatan yang dilakukan dengan didahului olehadanya niat terlebih dahulu dan bukan karena faktor kelalaianatau ketidaksengajaan dan yang jelas perbuatan tersebutmelanggar undangundang.
40 — 30
Kesengajaan menurut dokrin hukum pidana ada 3(tiga) gradasi kesengajaan (opzet) yaitua. Kesengajaan yang bersifat suatu) tujuan untukmencapai sesuatu (opzet alsoogmerk) yaituSipelaku benar benar menghendaki mencapaiakibat yang menjadi pokok alasan diadakanancaman pidana.b.
100 — 81
Terdakwa dinyatakan terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yangdidakwakan kepada Terdakwa, oleh karena itu haruslah dinyatakan bersalahtentang hal itu dan harus dijatuhi pidana;Menimbang, bahwa perbuatan terdakwa yang telah terbukti secarasah dan meyakinkan tersebut adalah merupakan perbuatan pidana korupsi ;Menimbang, bahwa terdakwa dalam nota pembelaannya mohonmembebaskan, melepaskan Terdakwa dari dakwaan pertama dan dakwaankedua,;Menimbang, bahwa dalam dokrin
TIA VIANDARI
Tergugat:
1.BUPATI KABUPATEN WONOSOBO
2.DPRD KABUPATEN WONOSOBO
117 — 15
,M.Hum yang pada pokoknya menerangkan jika : Secara dokrin, kekuatan berlaku peraturan perundangundangan dalamliteratur ilmu perundangundangan meliputi 3 (tiga) macam kekuatan yaitu :a. Kekuatan hukum yaitu jika peraturan telah memperoleh persetujuansebagaimana pihak yang membuat anggaran ;b. Kekuatan mengikat, jika peraturan telah diundangkan dalam LembaranNegara/ Daerah sebagaimana mestinya ;c.
Pembanding/Tergugat II : PT. AKASAH SIGAR TENGAH Diwakili Oleh : DEDE ARWINSYAH SH MH
Pembanding/Tergugat III : Suhendar Diwakili Oleh : ICHWAN TONY, S.H.,CIL.
Pembanding/Tergugat IV : Ir. Muhammad Sadiq Diwakili Oleh : DEDE ARWINSYAH SH MH
Pembanding/Tergugat V : Martin Diwakili Oleh : ICHWAN TONY, S.H.,CIL.
Terbanding/Penggugat : PT. MUTUALLINK INDONESIA
87 — 53
Berdasarkan dokrin Ilmu Hukum, permasalahan mengenaltanggung jawab terhadap kerugian yang dialami oleh Pihak Ketigasehagai akibat Perjanjian yang dibuat oleh Direksi Perseroan,dinyatakan oleh Rachmadi Usman bahwa "Kerugian yang diderita olehpihak ketiga menjadi tanggung jawab Perseroan dan Direksi secaraPribadi selurunnya kepada Pihak Ketiga. apabila Direksi tidakmenjalankan Perseroan dengan sebaikbaiknya sesuai dengan maksuddan tujuan Perseroan " (Rahmadi Usman, Dimensi Hukum PerusahaanPerseroan
223 — 158
atau tumpang tindih antara alashak Penggugat dengan obyek sengketa a quo;Menimbang, bahwa oleh karena berdasarkan bukti T1, bukti T2 girikgirikPenggugat tidak termasuk ke dalam sertipikat objek sengketa atas nama PTNusa Real Estate, akan tetapi faktanya ternyata masuk di dalamnyasebagaimana hasil Pemeriksaan Setempat, maka Majelis Hakim berpendapatterhadap keputusan objek sengketa telah terjadi kekeliruan, yaitu salah kiraketika dilakukan penyelidikan tanah dimaksud;Menimbang, bahwa berdasarkan dokrin
98 — 48
Yurisprudensi Mahkamah AgungRI dan juga ajaran/dokrin ahli hukum, menguraikan tentang perbuatanmelawan hukum sebagai berikut:Halaman2dari 63 Putusan Nomor 281/Padt.G/2016/PN Btm.. Adanya perbuatan (onrechtmatig). Adanya kerugian (schadel), antara lain tindakan kerugian harus adahubungan sebab akibat;Kerugian disebabkan kesalahan (schuld).4. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasali365 KUH Perdata, suatu perbuatanmelawan hukum harus mengandung unsurunsur sebagai berikut:a. Ada suatu perbuatan;b.
Yus Iman Mawardin Harefa, SH.MH
Terdakwa:
RAHMAD JULIANTO PglRAHMAD
52 — 6
mengenai subyek hukumatau Error in persona dan selama pemeriksaan dipersidangan Majelis Hakim tidakmenemukan didalam diri Terdakwa terdapat pengecualian sebagaimana dimaksuddalam Pasal 44 KUHP sehingga Majelis Hakim berpendapat terhadap diri Terdakwadapat dimintai pertanggung jawaban hukum;Menimbang, berdasarkan pertimbangan tersebut diatas maka Majelis Hakimberpendapat unsur ini telah terpenuhi;Ad. 2.Tanpa hak atau melawan hukum.Menimbang, bahwa mengenai unsur Tanpa Hak atau melawan hukum yangdalam dokrin
HERU SURYADMIKO. R, SH
Terdakwa:
H. MUHAMMAD SYARIFUDIN Als H. NANANG Bin SANEN
444 — 35
Yang dimaksud melawanhukum disitu umumnya dokrin ialah melawan hukum formil, melawan ataubertentangan dengan UU. Di UU yang dimaksud di situ adalah UU yangberlaku. Jadi tempus delicti yang tidak mungkin bergeser tapi tempus delictiini harus menyesuaikan UU yang ada, yang berlaku.
Salmon Balubun, S.H.,M.H.
Terdakwa:
1.Muhammad Fadli
2.Haris Aji Wijaksono
3.Andri Arianto
4.Agus Tri Wibowo
5.Arsal
6.Agus Pambudi
7.Hutomo Widya Prabowo
8.Burhan Setya Wardhana
9.Hadiyanto
95 — 44
Dengan tidak adanyaketentuan di dalam undangundang tentang apa yang diartikan denganpenganiayaan maka kami akan memandang dari sudut dokrin hukumpidana.
Dokrin hukum pidana menafsirkan adalah setiap perbuatanyang dilakukan dengan sengaja untuk menimbulkan rasa sakit atauluka pada orang lain.Bahwa yang dimaksud Dengan sengaja menurut MVT (MemoriPenjelasan) adalah menghendaki dan menginsafi terjadinya suatutindak pidana/perbuatan beserta akibatnya, dengan kata lain Terdakwamenyadari atau mengetahui atas segala perbuatannya beserta akibatyang timbul atau mungkin timbul dari perbuatan tersebut.
Terbanding/Terdakwa : KUMAIDI, S.Ag Als KUMAIDI YUSUF Bin YUSUF
189 — 301
Memperkaya artinya si pelaku dengan sengajadan unsur dengan tujuan artinya sengaja sebagai maksud;Bahwa menyimak pada dokrin tentang mens rea tersebut diatas dandihubungkan dengan fakta hukum yang terungkap dalam persidangan yakniadanya musyawarah Desa yang diadakan di Balai Desa Petaling Jaya padatanggal 28 Pebruari 2013 yang diikuti oleh Perangkat Desa, ketua BPDserta perangkat, ketua RT dan ketua Karang Taruna serta tokohmasyarakatdan agenda FGD POLSEK Sungai Gelam yang diadakan dibalai desa Petaling
II Jumadi bin (alm) Ponijan,
III Jumali bin (Alm) Ponijan, dan
IV Agus Santoso
586 — 403
Dalam dokrin ilmu pidana sebagaimana telahdiuraikan diatas bahwa unsur kesengajaan baik itu merupakaan sebagaisuatu maksud, keharusan ataupun kemungkinan selalu dititik beratkan padaakibat yang terjadi sehingga dengan demikian dapat dijabarkan bahwa awalperbuatan sampai dengan akibat yang ditimbulkan dari perbuatan awaltersebut memiliki korelasi yang sangat erat dan bukanlah merupakanperbuatan yang berdiri sendiri ;Menimbang, bahwa pembantuan sebagaimana Pasal 56 ayat (2)KUHP memiliki syaratsyarat
- Alasan kami memilih topik Gadai Saham sebagai salah satu pokok bahasan Restatement adalah karena terdapat inkonsistensi putusan pengadilan terkait lembaga hukum Gadai Saham. Selain itu perkembangan kegiatan ekonomi terkait dengan kegiatan usaha ... [Selengkapnya]
kembali yang diberikan oleh debitor/pemberi gadai kepada kreditor/penerima gadai, untuk menjual bendayang digadaikan dengan cara apa pun dan dengan harga berapa pun, telahdikaji oleh Lembaga Kajian Hukum Perdata Fakultas Hukum UniversitasIndonesia (selanjutnya disebut LKHP).Penjelasan Hukum tentang Eksekusi Gadai Saham 7 42/13/2010 11:19:33 PM Di halaman 1 butir 3 dan halaman 17 Laporan Penelitian EksekusiGadai, Lembaga Kajian Hukum Perdata Fakultas Hukum UniversitasIndonesia, Pengkajian Literatur/Dokrin
691 — 546
(putusan Mahkamah Agung RINomor 913 K/Pdt/1995 tertanggal 15 Januari 1998 yang berpendapat bahwaberdasarkan dokrin maupun yurisprudensi serta praktek peradilan standarhukum acara yang menggariskan sesuai dengan sifat assesoir yang melekatpada gugatan rekonpensi dan intervensi terhadap gugatan Konpensi, maka8182apabila gugatan Konpensi dinyatakan tidak dapat diterima dengan sendirinyagugatan Rekonpensi dan Intervensi pun harus dinyatakan tidak dapat diterima),dengan demikian maka berdasarkan pertimbangan
107 — 45
usaha negara dilain pihak, akan tetapi hak menggugat barudiperkenankan apabila kepentingannya terasa dirugikan, akibat diterbitkannyakeputusan tata usaha negara (vide Pasal 53 ayat (1) UndangUndang Nomor 9Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986Tentang Peradilan Tata Usaha Negara) ;Menimbang, bahwa berdasarkan obyek sengketa a quo dan Pasal 53 ayat(1) Undang Undang Nomor 9 Tahun 2004 perubahan atas Undang UndangNomor 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara serta Dokrin
118 — 30
jelasdalam surat dakwaan Penuntut Umum dan Terdakwa juga membenarkansebagai identitasnya sehingga tidaklah terjadi sesuatu kekeliruan mengenaiorang yang diajukan dalam persidangan;Menimbang, bahwa berdasarkan uraianuraian di atas maka menurutMajelis Hakim mengenai unsur Barangsiapa telah terbukti secara sah danmeyakinkan, akan tetapi apakah Terdakwa pelaku tindak pidana atau tidak, halini harus dibuktikan kemudian;Ad.2. melakukan Penganiayaan dengan rencana lebih dahulu;Menimbang, bahwa berdasarkan dokrin
115 — 57
Tanggung jawabDireksi dalam Penerapan Good Corporate Governance sesuai denganKeputusan Menteri Negara Kepala Badan Penanaman Modal danPembinaan BUMN, Nomor: Kep: 23/MPM.PBUMN/2000 adalah prinsipkorporasi yang sehat yang perlu diterapkan dalam mengelolaPerusahaan yang dilaksanakan sematamata demi untuk menjagakepentingan Perusahaan dalam rangka maksud dan tujuan Perusahaan ;Berdasarkan dokrin Ilmu Hukum, permasalahan mengenai tanggungjawab terhadap kerugian yang dialami oleh Pihak Ketiga sebagai akibatPerjanjian