Ditemukan 1789 data
62 — 21
.- (dua juta rupiah) setiap hari atas keterlambatan penyerahan dan pengosongan obyek sengketa kepada para Penggugat Rekonvensi terhitung sejak perkara ini berkekuatan hukum tetap ;- Menolak gugatan Para Penggugat Rekonvensi untuk selain dan selebihnya;Dalam Konvensi dan Dalam Rekonvensi- Menghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi membayar ongkos perkara sebesar Rp. 1.016.000,-( satu juta enam belas ribu rupiah )
26 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
Gugatan Penggugat tidak dapatditerima (Niet Ontvaakelijk verklaard) ;Menimbang, bahwa terhadap gugatantersebut Pengadilan Negeri Parepare telahmengambil putusan, yaitu putusanNo.06/Pdt.G/2010/PN.Parepare tanggal 30September yang amarnya sebagai berikutDALAM PROVISI Menolak tuntutan Provisi Penggugat ;DALAM EKSEPSI : Menolak Eksepsi Para Tergugat ;DALAM POKOK PERKARA : Menolak Gugatan Penggugat untukseluruhnya ; Menghukum Penggugat untuk membayarbiaya perkara yang sampai hari iniditaksir sebesar Rp.1.016.000
16 — 5
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 1.016.000,- (sejuta enam belas ribu rupiah);
134 — 18
Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;---------------------------DALAM REKONVENSI:------------------------------------------------------------------- Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi/Tergugat Konvensi untuk seluruhnya;-DALAM KONVENSI dan REKONVENSI:-------------------------------------------- Menghukum Tergugat Konvenspi/Penggugat Rekonvensi untuk membayar ongkos perkara yang hingga kini ditetapkan sebesar Rp. 1.016.000- (Satu juta enam belas ribu rupiah);------------------
14 — 0
Mengabulkan Permohonan Pemohon dengan verstek;
3. Memberi izin kepada Pemohon (Rabuansyah binYakob) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap termohon (Siti Wahdani binti Sulaiman) di depan sidang Pengadilan Agama Sungai Raya;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.016.000
ERWIN WILLIAM
Tergugat:
ADRIL
98 — 40
Rp.1.016.000,(satu juta enam belas ribu rupiah)Halaman 24 dari 24 Halaman Putusan Nomor 97/Padt.G/2019/PN Pbr
Majahari
Tergugat:
1.BAJINDER SINGH
2.JASWIN PURBA
3.ANUGERAH OKTO PERDANA TARIGAN
4.AGISKA OSTAVIA TARIGAN
5.ARKO DRIO ASSET TARIGAN
7.DRS. ARMYN
58 — 22
>Mengabulkan Permohonan Penggugat tentang Pencabutan Gugatan Perkara Nomor. 554/Pdt.G/2018/PN.Mdn tersebut ;
- Menyatakan bahwa Perkara Nomor : 554/Pdt.G/2018/PN.Mdn dicabut ;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Medan atau wakilnya yang sah untuk mencatat pencabutan perkara perdata register Nomor : 554/Pdt.G/2018/PN.Mdn dalam register perkara perdata gugatan Pengadilan Negeri Medan ;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.016.000
13 — 2
,M.HumPanitera Pengganti,Ttd.RAHMAD PUJI RAHARJA, SH.Perincian Biaya Perkara: Pendaftaran Rp 30.000,Panggilan Rp 925.000,Biaya Proses Rp 50.000,Redaksi Rp 5.000,Meterai Rp 6.000,Jumlah Rp 1.016.000,( satu juta enam belas ribu rupiah)HIm.21 dari 22 him. Putusan No. 455/Pdt.G/2016/PA.Mgt.HIm.22 dari 22 him. Putusan No. 455/Pdt.G/2016/PA.Mgt.
19 — 2
Biaya Meterai Rp 6.000Jumlah Rp 1.016.000(satu juta enam belas ribu rupiah)Rantau, 16 September 2019Disalin sesuai dengan aslinyaPanitera,Nanang, S.AgDicatat disini :1. Tergugat telah mengajukan permohonan verzet/banding atasperkara tersebut tanggal..........2. Putusan tersebut telah mempunyai kekuatan hukum tetap sejakHal 28 dari 28 Putusan Pengadilan Agama Rantau Nomor 225/Pdt.G/2019/PA.RtuHal 29 dari 28 Putusan Pengadilan Agama Rantau Nomor 225/Pdt.G/2019/PA.Rtu
116 — 25
Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.016.000,- (satu juta enam belas ribu Rupiah)
Terbanding/Penuntut Umum : Putra Iskandar
128 — 107
Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesarRp. 1.016.000, (Satu juta enam belas ribu rupiah) ;Menimbang, bahwa berdasarkan Akte Permohonan Banding Nomor :041 / SRT. PDT. BDG / 2019 / PN. JKT. PST Jo. Nomor : 596 / Pdt.G / 2018 /PN. JKT. PST., tanggal 26 Maret 2019 yang dibuat oleh MUSTAFA DJAFAR ,SH.
6 — 0
Yatim) terhadap Penggugat (Lisnawati Binti Sukirna Sunendar );
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jakarta Timur untuk mengirimkan salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cipayung Kota Jakarta Timur;
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.016.000
22 — 10
- Menolak gugatan penggugat rekonvensi untuk seluruhnya ;
DALAM REKONVENSI:
DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI:
Menghukum tergugat Konvensi/penggugat rekonpensi yang timbul dari perkara ini sebesar Rp. 1.016.000,- (satu juta enam belas ribu rupiah);
Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar
49 — 32
Dalam Konvensi Rekonpensi
- Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 1.016.000,- (satu juta enam belas ribu rupiah);
Dalam Konvensi Rekonpensi Membebankan kepada Pemohon Konvensi/TergugatRekonpensi untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.1.016.000, (Satu juta enam belas ribu rupiah);Demikian diputus dalam rapat permusyawaratan majelis hakimPengadilan Agama Tigaraksa pada hari Rabu tanggal 16 Oktober 2019Masehi. bertepatan dengan tanggal 17 Shafar 1441 Hijriah. oleh kaini Dr. H.Mamat Ruhimat, S.H., M.H. sebagai Ketua Majelis, Dra. Nurnaningsih, S.Hdan Drs.
Biaya Materai : Rp 6.000,Jumlah Rp 1.016.000,(satu juta enam belas ribu rupiah)Hal. 71 dari 71 hal. Putusan No. 2482/Pdt.G/2019/PA.Tgrs.
14 — 5
Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon :
- Nafkah selama iddah sebesar Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah);
- Mutah berupa uang sebesar Rp500.000,- (Lima ratus ribu rupiah)
- Nafkah untuk 2 (dua) orang anak tersebut sebesar Rp.1.500.000,- (Satu juta lima ratus ribu rupiah) setiap bulan diluar biaya pendidikan dan kesehatan.
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 1.016.000
188 — 102
Membebankan biaya perkara kepada Terlawan dan Turut Terlawan secaratanggung renteng sebesar Rp 1.016.000, (satu juta enam belas riburupiah) ;8.
96 — 60
Menolak gugatan Penggugat I dalam Rekonvensi/Tergugat I dalam Konvensi dan Penggugat II dalam Rekonvensi/Tergugat II dalam Konvensi untuk selain dan selebihnya ;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI :- Menghukum Penggugat I dalam Rekonvensi/Tergugat I dalam Konvensi dan Penggugat II dalam Rekonvensi/Tergugat II dalam Konvensi, Tergugat III dan Tergugat IV untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.016.000.- (satu juta enam belas ribu rupiah).
DAN REKONVENS :e Menghukum Penggugat dalam Rekonvensi/Tergugat dalam Konvensi danPenggugat Il dalam Rekonvensi/Tergugat Il dalam Konvensi, Tergugat Ill danTergugat IV untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.016.000. (satujuta enam belas ribu rupiah).Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Kamis, tanggal 30 Oktober 2014,oleh H.
110 — 81 — Berkekuatan Hukum Tetap
hingga saat iniadalah perbuatan melawan hukum;Menghukum Tergugat I/Pembanding untuk menyerahkan sebidang tanah wakafdan bangunan gedung sekolah diatasnya sebagai tersebut dalam diktum point 2putusan ini kepada Penggugat Intervensi/Terbanding II tanpa syarat;Menolak gugatan Penggugat Intervensi/Terbanding II selebihnya;DALAM POKOK PERKARA/DALAM INTERVENSI:1Menghukum Penggugat/Terbanding I dan Tergugat I/Pembanding untukmembayar biaya perkara ini dalam tingkat pertama secara tanggung rentengsebesar Rp 1.016.000
81 — 5
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp.1.016.000, (satu juta enam belas ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam permusyawarahan Majelis HakimPengadilan Agama Jakarta Pusat pada hari Selasa tanggal 3 Juli 2012 M.bertepatan dengan tanggal 13 Syaban 1433 H, oleh Hakim PengadilanAgama Jakarta Pusat yang terdiri dari Dra. Hj. Rosmida M. Noor sebagaiKetua Majelis dan Drs. Yusran, M.H. serta Dra.
71 — 10
sejumlah Rp. 750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah);
- Menghukum Pemohon untuk memayar nafkah untuk seorang anak sebagaimana potitum nomor 4 di atas kepada Termohon sejumlah Rp.750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah, sebagaimana amar nomor 5 di atas;
- Menolak gugatan rekonvensi Penggugat rekonvensi untuk selain dan selebihnya;
- Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.016.000
Dalam Konvensi dan rekonvensi: