Ditemukan 5678 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 19-06-2017 — Upload : 01-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1100 B/PK/PJK/2017
Tanggal 19 Juni 2017 — PT. GARANSINDO AUTOMOBILE VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
3112 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Keterlambatan Pemohon Banding Untuk Mendapatkan NomorPendaftaran PIB Terjadi Karena FaktorFaktor Di Luar KemampuanPemohon Banding (Force Majeure);1.Bahwa Majelis Hakim Yang Terhormat sudah sepatutnyamembatalkan Keputusan Terbanding KEP5558 = karenaketerlambatan Pemohon Banding untuk mendapatkan nomorpendaftaran PIB terjadi karena faktorfaktor di luar kemampuanPemohon Banding (force majeure);Bahwa sebelum Pemohon Banding menguraikan faktorfaktortersebut, dalam tabel di bawah ini Pemohon Banding terlebihHalaman
    Bahwa berdasarkan kronologi di atas, maka keterlambatanPemohon Banding untuk mendapatkan nomor pendaftaran PIBdari kendaraankendaraan impor (termasuk Barang Impor ObjekSengketa) terjadi karena faktorfaktor di luar kemampuanPemohon Banding (force majeure) sebagai berikut:Halaman 19 dari 47 halaman.
    Pemohon Banding sebelumnya beranggapanbahwa pembebanan pajak barang impor mengacu padaperaturan yang berlaku pada tanggal barang impor masukke daerah pabean (wilayah Republik Indonesia);Bahwa peraturan dalam bidang perpajakan mengenai forcemajeure adalah Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak NomorSE24/PJ.43/2000 tentang Penegasan Tentang PengertianForce Majeure dalam Surat Edaran Nomor SE21/PJ.4/1995tentang Surat Keterangan Bebas (SKB) Pemotongan/Pemungutan PPh ("SE Nomor 24/2000").
    Butir 3 huruf a SENomor 24/2000 mengatur bahwa pengertian force majeureantara lain adalah suatu keadaan yang terjadi di luar kKekuasaanwajidb pajak karena keadaan yang tidak dapat didugasebelumnya, sebagai berikut:"Pengertian "Force Majeure" adalah suatu keadaan yang terjadidi luar kekuasaan manusia seperti: .... dikarenakan suatukeadaan atau kejadian alamiah yang tidak dapat didugasebelumnya."
    Bahwa lebih lanjut Butir 2 SE Nomor 24/2000 menegaskanbahwa force majeure merupakan alasan pembenar untukmembebaskan wajib pajak dari kewajiban pembayaran pajak,sebagai berikut:"..Untuk perusahaan yang sudah beralan, yang karena suatuperistiwa yang berada diluar kemampuan (Force Majeure)sehingga akan mengakibatkan menderita kerugian dan tidakakan terhutang Pajak Penghasilan, permohonan pembebasanHalaman 22 dari 47 halaman.
Register : 12-07-2017 — Putus : 17-05-2018 — Upload : 13-03-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 361/Pdt.G/2017/PN JKT.PST.
Tanggal 17 Mei 2018 — Susanto Hartanto, S.H,Cs X Pemerintah Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ,Cs
319186
  • Bahwa oleh karena keadaan tersebut berada diluar bataskemampuan Penggugat dan Turut Tergugat, maka tidakberoperasinya stasiun BBG yang diakibatkan oleh tidakadanya pasokan gas PT Pertamina, adalah termasuk dalamKeadaan Memaksa atau Force Majeure yang mengakibatkanPara Penggugat / Turut Tergugat tidak dapat membayar sewalahan, sehingga berlaku Pasal 10 Perjanjian Sewa Lahansebagai berikut:Apabila teyadi halhal diluar kemampuan (force majeure)salah satu pihak yang berakibat tidak dapat dilaksanakan
    majeure), yaitu PT Pertamina yangseharusnya bertanggung jawab untuk memasok gas kepada 3 (tiga)areal SPBG tersebut, tidak sanggup menyuplai gas sehinggamenimbulkan kerugian kepada Para Penggugat karena SPBG tidakdapat beroperasi.Bahwa atas alasan tersebut, Para Penggugat pada gugatannyameminta diberlakukan ketentuan Pasal 10 perjanjian yangmenyatakan:Halaman 33 dari 59 Putusan Perkara Perdata Nomor: 361/Pdt.G/2017/PN.JKT.PSTapabila terjadi halhal di luar kemampuan (force majeure) salah satupthak
    Bahwa ketentuan mengenai force majeure diatur dalam Pasal 1244KUH Perdata yang menyebutkan:Jika ada alasan untuk itu si berhutang harus dihukum menggantibiaya, rugi, dan bunga, apabila ia tidak dapat membuktikan, bahwa haltidak atau tidak pada waktu yang tepat dilaksanakannya perikatan itu,disebabkan karena suatu hal yang tak terduga, pun tidak dapatdipertanggung jawabkan padanya, karenanya itu pun jika itikad buruktidaklah ada pada pihaknya.15.
    Bahwa alasanalasan force majeure yang dikemukakan ParaPenggugat pada gugatannya tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 10Perjanjian, karena pengertian force majeure itu adalah terjadinyasesuatu yang tidak terduga yang menyebabkan tidak dapatterbayarnya suatu hutang, namun Turut Tergugat mengakuibahwa masih terdapat hutang yang harus dibayar danmenyanggupi untuk melakukan pembayaran secara bertahapsebagaimana disampaikan pada surat Turut Tergugat kepadaTergugat nomor 37/AAP/SRT/VI/2017 bulan Juni 2017
    , sehinggaalasan force majeur pada gugatan Para Penggugat haruslahditolak.B.
Register : 22-06-2020 — Putus : 23-09-2020 — Upload : 25-09-2020
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 46/G/2020/PTUN.Smg
Tanggal 23 September 2020 — Penggugat:
1.Susiati
2.Zumrotun
3.Sarjini
4.Lusianah
5.Sri Astuti
6.Palupi Setiyani
7.R. Tri Hardaningsih
8.Maria Ratna Ningsih
9.Sriyanti
10.Ani Sri Mustanti
11.Umi Nurhayati
12.Tutik Nafiati
13.Mariyem
14.Dwi Aryanti
Tergugat:
1.Panitera Muda PPHI Pada Pengadilan Niaga Hubungan Industrial Semarang
2.Lukas A Sipayung
296569
  • olehTERGUGAT ,PENGGUGAT dirugikan hakhak PENGGUGATberupa hilangnya/tertutupnya kesempatan PENGGUGAT sebagaiKaryawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja karena tidakdilakukan Bipartit sehingga perhitungan uang pesangon yang tidaksesuai dengan ketentuan Pasal 164 ayat (3) undangundang nomor13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang berbunyi pengusahadapat melakukan pemutusan hubungan kerja karena perusahaantutup bukan karena mengalami kerugian dua tahun berturut turutatau bukan karena keadaan memaksa (force
    sempitnya waktu yang disediakan dan secarabergelombang/bergantian, maka dari pihak Karyawan(PENGGUGAT) tidak mempunyai waktu untuk berfikir danbahkan ada intimidasi dari MARIA RINA yang menyebutkanapabila tidak ditandatangani Surat Kesepakatan BersamaPemutusan Hubungan Kerja maka akan mengalami kesulitanuntuk pencairan pesangon dan sebagainya bahkan akanditunda 2 (dua) tahun pencairannya ;Bahwa ternyata alasan Perusahaan PT. ara SHOESINDONESIA melakukan Pemutusan Hubungan Kerja adalahkarena adanya Force
    Majeure yaitu tidak memiliki pemasokbahan baku dan belum ada order produksi, padahal nyatanyasampai saat ini perusahaan masih tetap eksis dan tetapberproduksi bahkan mendatangkan mesin baru dari Jermandan melakukan rekrutmen tenaga kerja baru, sehingga alasanForce Majeur adalah mengada ada dan merekayasa untukHIm. dari 44 halaman Putusan Nomor :46/G/2020/PTUN.SMG.menghindari ketentuan dalam Pasal 164 ayat (3) UU 13 tahun2003 yang menyebutkan bahwa Pengusaha dapat melakukanPemutusan Hubungan Kerja
    majeure dan tidak ada order tetapi nyatanyasampai sekarang masih exiS;Bahwa saksi disodori Surat PHK dan disuruh tanda tanganyang sudah ada tandatangan Mbak Maria, Mbak Maya dan PakLukas A Sipayung, tetapi pak Lukasnya tidak ditempat;Hm. 25 dari 44 halaman Putusan Nomor :46/G/2020/PTUN.SMG.
    majeure) karena order untukperusahaan juga tidak ada;Bahwa saksi mengantisipasi bagaimana agar perusahaanjangan sampai tutup total artinya mengantisipasikeberlangsungan perusahaan)Bahwa pada 21 April 2020 disepakati dengan Serikat Pekerjahingga 21 Oktober 2020 dari jumlah karyawan sekitar 1.800anakan di PHK melihat kondisi dimana tidak dapat menjual produklagi dan order yang baru tidak ada karena negara tujuan Germandan Portugis juga kena Covid1 9;Bahwa saat ini ada 325 karyawan yang di PHK denganparameter
Register : 11-04-2017 — Putus : 05-06-2017 — Upload : 18-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 726 B/PK/PJK/2017
Tanggal 5 Juni 2017 — PT. GARASINDO AUTOMOBILE vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
4413 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ;"bahwa sejalan dengan yurisprudensi di atas, Majelis Hakimyang terhormat sudah sepatutnya mengabulkan permohonanbanding dari Pemohon Banding dan selanjutnya membatalkanKeputusan Terbanding KEP5374;Keterlambatan Pemohon Banding Untuk Mendapatkan NomorPendaftaran PIB Terjadi Karena FaktorFaktor di Luar KemampuanPemohon Banding (Force majeure)1.bahwa Majelis Hakim yang terhormat sudah sepatutnyaTerbanding KEP5374 karenaketerlambatan Pemohon Banding untuk mendapatkan nomormembatalkan Keputusanpendaftaran
    PIB terjadi karena faktorfaktor di luar kemampuanPemohon Banding (force majeure);bahwa sebelum Pemohon Banding menguraikan faktorfaktortersebut, dalam tabel di bawah ini Pemohon Banding terlebihdahulu menguraikan kronologi proses pembayaran PPnBM ataskendaraankendaraan impor Pemohon Banding sebanyak 439Objek Sengketa)menggambarkan secara menyeluruh tentang situasiuntukyangdihadapi oleh Pemohon Banding pada saat proses pembayaranunit (termasuk Barang Imporpajak kendaraankendaraan impor Pemohon Banding
    majeure) sebagai berikut:a.
    Butir 3huruf a SE Nomor 24/2000 mengatur bahwa pengertian forcemajeure antara lain adalah suatu keadaan yang terjadi di luarkekuasaan wajib pajak karena keadaan yang tidak dapat didugasebelumnya, sebagai berikut:"Pengertian "Force majeure" adalah suatu keadaan yang terjadidi luar kekuasaan manusia seperti: ... dikarenakan suatukeadaan atau kejadian alamiah yang tidak dapat didugasebelumnya."5. bahwa lebih lanjut Butir 2 SE Nomor 24/2000 menegaskanbahwa force majeure merupakan alasan pembenar untukmembebaskan
    wajib pajak dari kewajiban pembayaran pajak,sebagai berikut:"... untuk perusahaan yang sudah berjalan, yang karena suatuperistiwa yang berada diluar kemampuan (Force majeure)sehingga akan mengakibatkan menderita kerugian dan tidakakan terutang Pajak Penghasilan, permohonan pembebasandari pemotongan dan/atau pemungutan PPh yang diajukan olehWajib Pajak dapat dikabulkan";6. bahwa karena keterlambatan Pemohon Banding untukmendapatkan nomor pendaftaran terjadi karena faktorfaktoryang tidak dapat diduga
Register : 20-10-2020 — Putus : 21-12-2020 — Upload : 28-12-2020
Putusan PN KENDARI Nomor 12/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Kdi
Tanggal 21 Desember 2020 — Penggugat:
ARSIN
Tergugat:
PIMPINAN PT. SAMBAS MINERALS MINING
250111
  • alasan PHK di 2 (dua) kKesempatan berbeda yaitu pertamadi tanggal 27 Mei 2020 saat Penggugat diberikan surat PHK oleh Tergugat dankedua di tanggal 29 Juni 2020 saat mediasi 1 (Satu) Tripartit dihadapanMediator Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tenggara danPenggugat, serta dipertegas kembali dalam surat tanggapan Tergugat perihalanjuran Mediator No. 040/SKEL/HR/SMM/VIII2020; Alasan Penggugat di PHKyaitu Perusahaan rugi secara terus menerus selama 2 (dua) tahun dan keadaanmemaksa (force
    majeure).
    Keadaan memaksa (force majeure) dimaksud adalah sebagai berikut:2.1 Perubahan kebijakan pemerintah yang tidak diperbolehkan penjulan(export) biji nikel dalam bentuk raw materials dan wajib diolah di Pabrik Smelterdalam bentuk Ferro Nickel (FeNi) sesuai Peraturan Mentri ESDM No. 11 Tahun2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Mentri ESDM Nomor 25 Tahun2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral & Batubara.Keadaan perubahan kebijakan atau regulasi pemerintah juga terjadi di Tahun2014 dan berdasarkan
    majeure).Kedua kondisi ini telah dijelaskan Tergugat dalam 2 kesempatan diatasyaitu sebagai berikut:.
    majeure) dan karena Pendemi Covid19yang tidak diprediksi oleh semua kalangan;Menimbang, bahwa selain hal yang telah tersebut diatas untuk menguatkandalil Jawabannya berkaitan dengan Pemutusan Hubungan Kerja Tergugat dalamPersidangan telah telah mengajukan bukti surat T1 berupa Surat PemutusanHubungan kerja saudara arsin dan bukti surat T2 berupa Berita Acara PemtusanHubungan Kerja;Menimbang, bahwa selain mengajukan bukti surat T1 dan T2 tersebut diatasTergugat juga mengajukan bukti surat T5 berupa
Register : 22-12-2023 — Putus : 31-10-2024 — Upload : 04-11-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 853/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst
Tanggal 31 Oktober 2024 — Penggugat:
PT.BUANA SRIWIJAYA SEJAHTERA
Tergugat:
PT BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk
Turut Tergugat:
1.PT BRINS GENERAL INSURANCE, Tbk,
2.PT. ASURANSI JASA TANIA, Tbk
6260
  • Telah menyalahgunakan keadaan dengan sewenang-wenang dan tidak memberikan hak-hak Penggugat atas kejadian Force Majeure yang dihadapi Penggugat sehingga kredit Debitor dinyatakan Non Performance Loan (NPL), wan prestasi dan diancam penyelesaian kreditnya diselesaikan melalui Credit Restructurization & Recovery Division PT.
  • Pembayaran atas cicilan pokok pinjaman yang sudah terealisasi sejak terjadi Force Majeure pada bulan Agustus 2019 sampai dengan bulan juli 2020 sebesar Rp. 5.656.819.000,- (lima miliar enam ratus lima puluh enam juta delapan ratus sembilan betas ribu Rupiah).
  1. Memerintahkan Tergugat untuk tidak mengambil alih terhadap Nilai Klaim Asuransi baik yang ada sekarang maupun di kemudian hari dan akan dipergunakan oleh Penggugat untuk Replanting Perkebunan Kelapa Sawit Penggugat;
  2. Menyatakan bahwa kejadian kebakaran yang menimpa Perkebunan Kelapa Sawit milik Penggugat pada bulan Agustus 2019 dan wabah pandemic Covid-19 masuk dalam ketegori keadaan Kahar/ Force majeure;
  3. Memerintahkan kepada Turut
Putus : 04-12-2017 — Upload : 12-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2106 B/PK/PJK/2017
Tanggal 4 Desember 2017 — PT. INDOBOGA JAYA MAKMUR VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
3619 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa telah terjadi keadaan memaksa (force majeure) pada Agustushingga Januari dari tahun 2007 hingga awal tahun 2013, bentuk forcemajeure tersebut ialah Pecahnya tanggul air laut di Pluit sehinggamengakibatkan Banjir Rob yang sering terjadi di Kawasan MuaraBaru, sebagaimana hal tersebut dijelaskan didalam surat keteranganyang dikeluarkan oleh Perusahaan Umum (PERUM) PerikananIndonesia, Cabang Jakarta, nomor: Ket30/KCJKT/V/2015, tetanggal20 Mei 2015 (bukti terlampir), dan surat keterangan yang dikeluarkanoleh
    Bumi Panen Raya), karena kondisi dankeadaan force majeure.
    Kegiatan tersebut dilakukan oleh PemohonPeninjauan Kembali (semula Pemohon Banding), agar tetap menjagaitikad baik (menghindari wanprestasi) dan tetap menjalankan kegiatanusaha dengan memberikan peluang bekerja bagi para tenaga kerja(menghindari pemutusan hubungan kerja).Bahwa berdasarkan Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.60442/PP/M.XIIA/16/2015, Majelis Hakim Pengadilan Pajak telahmengenyampingkan faktafakta keadaan force majeure yang dialamioleh Pemohon Peninjauan Kembali, sehingga dalam putusannyasama
    majeure, mengalamikerugiaan yang sangat berdampak bagi kegiatan usaha Perseroanhingga saat ini.
    Hal tersebut dapattercermin dari pendapat Majelis Hakim Pengadilan Pajak, yang tidakmempedulikan keadaan force majeure dan pembenaran atas koreksiyang dilakukan oleh Termohon Peninjauan Kembali (semulaTermohon Banding)..
Register : 08-05-2017 — Putus : 19-06-2017 — Upload : 18-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1060 B/PK/PJK/2017
Tanggal 19 Juni 2017 — PT. GARANSINDO AUTOMOBILE VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
3314 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Keterlambatan Pemohon Banding Untuk Mendapatkan NomorPendaftaran PIB Terjadi Karena FaktorFaktor Di LuarKemampuan Pemohon Banding (Force Majeure);1.Bahwa Majelis Hakim yang terhormat sudah sepatutnyamembatalkan Keputusan Terbanding KEP4913 karenaketerlambatan Pemohon Banding untuk mendapatkan nomorpendaftaran PIB terjadi karena faktorfaktor di luarkemampuan Pemohon Banding (Force Majeure);Bahwa sebelum Pemohon Banding menguraikan faktorfaktortersebut, dalam tabel di bawah ini Pemohon Banding terlebihdahulu
    Bahwa berdasarkan kronologi di atas, maka keterlambatanPemohon Banding untuk mendapatkan nomor pendaftaran PIBkendaraankendaraan impor (termasuk Barang ImporObyek Sengketa) terjadi karena faktorfaktor di luar kemampuanPemohon Banding (force majeure) sebagai berikut:a.
    Putusan Nomor 1060/B/PK/Pjk/2017Force Majeure dalam Surat Edaran Nomor SE21/PJ.4/1995tentang Surat Keterangan Bebas (SKB) Pemotongan/Pemungutan PPh ("SE Nomor 24/2000").
    Butir 3 huruf a SENomor 24/2000 mengatur bahwa pengertian force majeureantara lain adalah suatu keadaan yang terjadi di luar kekuasaanwajid pajak karena keadaan yang tidak dapat didugasebelumnya, sebagai berikut:"Pengertian "Force Majeure" adalah suatu keadaan yangterjadi di luar kekuasaan manusia seperti: .... dikarenakansuatu keadaan atau kejadian alamiah yang tidak dapatdiduga sebelumnya";5.
    Bahwa lebih lanjut Butir 2 SE Nomor 24/2000 menegaskanbahwa force majeure merupakan alasan pembenar untukmembebaskan wajib pajak dari kewajiban pembayaran pajak,sebagai berikut:"...untuk perusahaan yang sudah berjalan, yang karena suatuperistiwa yang berada diluar kemampuan (force majeure)sehingga akan mengakibatkan menderita kerugian dan tidakakan terhutang Pajak Penghasilan, permohonanpembebasan dari pemotongan dan/atau pemungutan PPhyang diajukan oleh Wajib Pajak dapat dikabulkan";6.
Register : 26-04-2016 — Putus : 16-11-2016 — Upload : 23-11-2017
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 188/Pdt.G/2016/PN.Jkt.Tim
Tanggal 16 Nopember 2016 — Taqwa Taufani, SH., VS PT. Binakarya Agung Propertindo,, Cs
37355
  • Tim.Oktober 2014 dan Tower Casablanca D dimulai bulan November2014, kecuali :1 selama jangka waktu tersebut terjadi halhal yang berada di luarkekuasaan PIHAK PERTAMA atau alasan Force Majeure ;2 PIHAK KEDUA belum memenuhi seluruh kewajibannya, termasuktetapi tidak terbatas pada pelunasan seluruh Harga Pemesanan,dendadenda, biayabiaya dan kewajibankewajiban pembayaranlainnya (kalau ada) sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian ;3 adanya peraturan atau kebijakan pemerintah yang menyebabkanketerlambatan
    Artinya serah terima atas unit pada CASABLANCA EAST RESIDENCES dapat mundur pelaksanaanya apabila terjadi halhal yaitu:1 selama jangka waktu tersebut terjadi halhal yang berada di luarkekuasaan PIHAK PERTAMA atau alasan Force Majeure;2 PIHAK KEDUA belum memenuhi seluruh kewajibannya, termasuktetapi tidak terbatas pada pelunasan seluruh Harga Pemesanan,dendadenda, biayabiaya dan kewajibankewajiban pembayaranlainnya (kalau ada) sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian;3 adanya peraturan atau kebijakan
    Tim.1. selama jangka waktu tersebut terjadi halhal yang berada diluarkekuasaan PIHAK PERTAMA atau alasan Force Majeure;2.
    Artinya serah terima atas unit diCASABLANCA EAST RESIDENCES dapat mundur pelaksanaanya apabilaterjadi halhal yaitu:i. selama jangka waktu tersebut terjadi halhal yang berada diluarkekuasaan PIHAK PERTAMA atau alasan Force Majeure;ii.
    Majeure;Bahwa jelas disyaratkan dalam perjanjian mengenai pengecualian dalampelaksanaan tanggal serah terima Unit pada CASABLANCA EAST RESIDENCES.
Register : 04-02-2020 — Putus : 10-11-2020 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN CIBINONG Nomor 29/Pdt.G/2020/PN Cbi
Tanggal 10 Nopember 2020 — Penggugat:
ACHMAD HIDAYAT, M.M.Tr., M.Mar.E
Tergugat:
ABDUL ROHIM, ST.
5442
  • Perjanjian Hutang Piutang (bukti surat P.2 dan P.4 );Menimbang,bahwa syarat selanjutnya yang harus dipenuhi untuk dapatmenyatakan seorang debitur telan melakukan pebuatan Wanprestasi adalahharus ada kesalahan baik disengaja atau karena kelalaian pada diri debitur(syarat materil), namun demikian sebelum Majelis Hakim menilai ada atautidaknya unsur kesalahan tersebut pada diri debitur, terlebin dahulu harusdiperhatikan apakah ada alasan alasan yang dapat dibenarkan oleh hukumseperti adanya alasan force
    majeure (keadaan memaksa) dalam diri debitursehingga tidak dapat memenuhi prestasi yang telah diperjanjikan, olehkarenanya Majelis Hakim perlu, mempertimbangkan mengenai hal hal apayang menjadi penyebab tidak dipenuhinya prestasi oleh Tergugat;Menimbang, bahwa didalam hukum disebutkan bahwa seseorangdebitur tidak dapat dinyatakan telah melakukan perbuatan Wanprestasi apabilasebab tidak terpenuhinya prestasi bukan dikarenakan oleh adanya kelalaianatau kesengajaan, tetapi dikarenakan seorang debitur
    berada dalam keadaanforce majeure (keadaan memaksa), dimana keadaan force majeure didalambuku hukum dapat ditafsirkan yaitu adanya keadaan keadaan tertentu ataukeadaan keadaan memaksa yang tidak bisa dihindarkan yang disebabkanbukan karena faktor kelalaian atau kesengajaannya tetapi keadaan tersebutterjadi karena faktor diluar kehendak dan kemampuan si debitur, misalnyabencana yang disebabkan oleh keadaan alam seperti gempa bumi, banjir,kebakaran dan sebagainya dimana dengan keadaan tersebut membuat
Putus : 16-01-2012 — Upload : 26-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2205 K/PDT/2011
Tanggal 16 Januari 2012 — HERYANTO GO, Vs. PT BANK DANAMON INDONESIA PUSAT, Jalan Dr. Satrio Kav. E IV/6 Mega Kuningan Jakarta Pusat cq. PT BANK DANAMON INDONESIA Tbk Surabaya, Jalan Gubernur Suryo No. 12 Surabaya cq. PT BANK DANAMON INDONESIA-DENPASAR Jalan Hayam Wuruk No. 130 Denpasar cq. PT BANK DANAMON INDONESIA KUPANG, Jalan Sumatera No. 43 Kupang cq. PT BANK DANAMON INDONESIA CABANG MAUMERE
8262 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa "Foerce Majeure" sebagai suatu asas yang telah berlaku umumdalam lapangan hukum perdata, maka Foerce majeure merupakan salahsatu sumbersumber hukum disamping perjanjian atau kontrak;2. Foerce majeure dapat diartikan sebagai suatu keadaan darurat/keadaantidak terkendali yang merupakan musibah yang terjadi di luar Kehendak dankemampuan seseorang, seperti bencana alam, huru hara maupun fenomenaalam (tenggelam);3.
    Maka berdasarkan alasan tersebut diatas kiranya Majelis Hakim Agung padatingkat Kasasi (Judex Juris) menerima alasanalasan kasasi Pemohondengan pertimbangan yang pokoknya ;Walaupun tidak ada diatur klausulaklausula foerce majeure dalam aktaperjanjian antara Penggugat dengan Tergugat (secara implisit) akan tetapi olehkarena foerce majeure sebagai suatu asas yang telah berlaku umum harusdipatuhi dan ditaati sebagai hukum yang berlaku.Hal. 9 dari 11 hal. Put.
    Terlawan semula Penggugat kepada Pelawansemula Tergugat telah diasuransikan oleh Pelawan semula Tergugat supayajika terjadi musibah, maka uang asuransi harus dipergunakan untuk melunasikredit yang belum dikembalikan, sehingga perbuatan Tergugat semulaPelawan yang tidak menyerahkan uang asuransi kepada Terlawan semulaPenggugat tersebut bukanlah merupakan perbuatan wanprestasi ; Bahwa disamping itu dalam surat perjanjian kredit tidak ada disebutkanklausula tentang penghentian bunga dan denda akibat force
Putus : 19-06-2017 — Upload : 01-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1098 B/PK/PJK/2017
Tanggal 19 Juni 2017 — PT. GARANSINDO AUTOMOBILE VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
2713 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Keterlambatan Pemohon Banding Untuk Mendapatkan NomorPendaftaran PIB Terjadi Karena FaktorFaktor Di Luar KemampuanPemohon Banding (Force Majeure);1.Bahwa Majelis Hakim yang terhormat sudah sepatutnyamembatalkan Keputusan Terbanding KEP5580 karenaketerlambatan Pemohon Banding untuk mendapatkan nomorpendaftaran PIB terjadi karena faktorfaktor di luar kKemampuanPemohon Banding (force majeure);Bahwa sebelum Pemohon Banding menguraikan faktorfaktortersebut, dalam tabel di bawah ini Pemohon Banding terlebihdahulu
    Bahwa berdasarkan kronologi di atas, maka keterlambatanPemohon Banding untuk mendapatkan nomor pendaftaran PIBdari kendaraankendaraan impor (termasuk Barang Impor ObjekSengketa) terjadi karena faktorfaktor di luar kemampuanPemohon Banding (force majeure) sebagai berikut:a. Pertama:Pemohon Banding baru bisa mendapatkaninformasi mengenai kenaikan tarif PPnBM menjadi 125%Halaman 19 dari 47 halaman.
    Butir 3 huruf a SE No. 24/2000 mengaturbahwa pengertian force majeure antara lain adalah suatukeadaan yang terjadi di luar kKekuasaan wajib pajak karenakeadaan yang tidak dapat diduga sebelumnya, sebagai berikut:"Pengertian "Force Majeure" adalah suatu keadaan yang terjadidi luar kekuasaan manusia seperti: .... dikarenakan suatukeadaan atau kejadian alamiah yang tidak dapat didugasebelumnya."5.
    Bahwa lebih lanjut Butir 2 SE No. 24/2000 menegaskan bahwaforce majeure merupakan alasan pembenar untukmembebaskan wajib pajak dari kewajiban pembayaran pajak,sebagai berikut:"..Untuk perusahaan yang sudah berjalan, yang karena suatuperistiwa yang berada diluar kemampuan (Force Majeure)sehingga akan mengakibatkan menderita kerugian dan tidakakan terhutang Pajak Penghasilan, permohonan pembebasandari pemotongan dan/atau pemungutan PPh yang diajukan olehWajib Pajak dapat dikabulkan;"6.
Register : 19-05-2020 — Putus : 30-09-2020 — Upload : 02-10-2020
Putusan PA BANJARMASIN Nomor 537/Pdt.G/2020/PA.Bjm
Tanggal 30 September 2020 — Penggugat melawan Tergugat
10227
  • Bahwa ternyata kemudian CV.Alzra Anatha mengalami kejadian diluarkekuasaan selaku mitra kerja (Force Majeure) seseuai Pasal 15 ayat (1),berdampak pada kegiatan usahanya sehingga menyebabkan gangguanpada cash flow perusahaan dan tersendatnya pembagian keuntungandibulan berikutnya belum terealisasi;s.
    Bahwa keadaan tersebut di atas telah disampaikan Tergugat II kepadaTergugat sesuai Surat Nomor 093/SCP/VIII/2016 tanggal 19 Agustus2016, Perihal: Pemberitahuan terjadinya keadaan memaksa (force majeure)kepada Tergugat, hal ini guna memenuhi ketentuan Pasal 15 ayat (2) AkadMusyarakah Nomor 008/MSYH/BJMS/2016, tanggal 16 Juni 2016 yangmenyebutkan Dalam hal yang teyadi Force majeure, maka Pihak yangterkena akibat langsung dari force majure tersebut wajib memberitahukansecara tertulis dengan melampirkan
    buktibukti dari kepolisian/instansi yangberwenang kepada Pihak lainnya mengenai peristiwa force majeuretersebut dalam waktu selambatlambatnya 14 (empat belas) hari kenaterhitung sejak tanggal forece majeure ditetapkan; Dan selanjutnya padapasal 15 ayat (4), segala dan tiaptiap permasalahan yang timbul akibatterjadinya Force Majeure akan diselesaikan oleh Nasabah dan Bank secaramusyawarah untuk mufakat, Hal tersebut tanpa mengurangi hakhak Banksebagimana diatur dalam Akad ini;.
    Bahwa ternyata kemudian Tergugat II mengalami kejadian diluarkekuasaan selaku mitra kerja (Force Majeure) seseuai Pasal 15 ayat (1),berdampak pada kegiatan usahanya sehingga menyebabkan gangguanpada cash flow perusahaan dan tersendatnya pembagian keuntungandibulan berikutnya belum terealisasi;8.
    Bahwa atas modal kerjasama usaha yang diberikan oleh Tergugat tersebut, maka Tergugat II selaku mitra kerjasama usaha sudahmemberikan keuntungan bagi hasil karjasama usaha beberapa kali setiapbulannya kurang lebih hingga 7 kali sebesar + Rp. 10.000.000, (Sepuluhjuta rupiah) selaku pihak penyedia modal;te Bahwa ternyata kemudian Tergugat Il mengalami kejadian diluarkekuasaan selaku mitra kerja (Force Majeure) seseuai Pasal 15 ayat (1),berdampak pada kegiatan usahanya sehingga menyebabkan gangguanpada
Register : 21-07-2017 — Putus : 29-08-2017 — Upload : 01-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1470 B/PK/PJK/2017
Tanggal 29 Agustus 2017 — PT. GARANSINDO AUTOMOBILE VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
2815 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ;"bahwa sejalan dengan yurisprudensi di atas, Majelis Hakimyang terhormat sudah sepatutnya mengabulkan permohonanbanding dari Pemohon Banding dan selanjutnya membatalkanKeputusan Terbanding KEP5616;Keterlambatan Pemohon Banding Untuk Mendapatkan NomorPendaftaran PIB Terjadi Karena FaktorFaktor di Luar KemampuanPemohon Banding (Force Majeure);1.bahwa Majelis Hakim yangTerbanding KEP5616 karenaketerlambatan Pemohon Banding untuk mendapatkan nomorterhormat sudah sepatutnyamembatalkan Keputusanpendaftaran
    PIB terjadi karena faktorfaktor di luar kemampuanPemohon Banding (force majeure);bahwa sebelum Pemohon Banding menguraikan faktorfaktortersebut, dalam tabel di bawah ini Pemohon Banding terlebihdahulu menguraikan kronologi proses pembayaran PPnBM ataskendaraankendaraan impor Pemohon Banding sebanyak 439Objek Sengketa)menggambarkan secara menyeluruh tentang situasiuntukyangdihadapi oleh Pemohon Banding pada saat proses pembayaranunit (termasuk Barang Imporpajak kendaraankendaraan impor Pemohon Banding
    majeure) sebagai berikut:Halaman 19 dari 47 halaman.
    Butir 3 huruf a SENomor 24/2000 mengatur bahwa pengertian force majeureantara lain adalah suatu keadaan yang terjadi di luar kekuasaanwajid pajak karena keadaan yang tidak dapat didugasebelumnya, sebagai berikut:"Pengertian "Force Majeure" adalah suatu keadaan yang terjadidi luar kekuasaan manusia seperti: ... dikarenakan suatukeadaan atau kejadian alamiah yang tidak dapat didugasebelumnya."5.
    Bahwa lebih lanjut Butir 2 SE Nomor 24/2000 menegaskanbahwa force majeure merupakan alasan pembenar untukmembebaskan wajib pajak dari kewajiban pembayaran pajak,sebagai berikut:"... untuk perusahaan yang sudah berjalan, yang karena suatuperistiwa yang berada diluar kemampuan (Force Majeure)sehingga akan mengakibatkan menderita kerugian dan tidakakan terhutang Pajak Penghasilan, permohonan pembebasandari pemotongan dan/atau pemungutan PPh yang diajukan olehWajib Pajak dapat dikabulkan"6. bahwa karena
Register : 28-04-2017 — Putus : 05-06-2017 — Upload : 18-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1005 B/PK/PJK/2017
Tanggal 5 Juni 2017 — PT. GARANSINDO AUTOMOBILE VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
2712 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Keterlambatan Pemohon Banding Untuk Mendapatkan NomorPendaftaran PIB Terjadi Karena FaktorFaktor di LuarKemampuan Pemohon Banding (Force Majeure);1.Bahwa Majelis Hakim yang terhormat sudah sepatutnyamembatalkan Keputusan Terbanding KEP4907 karenaketerlambatan Pemohon Banding untuk mendapatkan nomorpendaftaran PIB terjadi karena faktorfaktor di luarkemampuan Pemohon Banding (force majeure),Bahwa sebelum Pemohon Banding menguraikan faktorfaktortersebut, dalam tabel di bawah ini Pemohon Banding terlebihdahulu
    Bahwa berdasarkan kronologi di atas, maka keterlambatanPemohon Banding untuk mendapatkan nomor pendaftaran PIBdari kendaraankendaraan impor (termasuk Barang ImporObyek Sengketa) terjadi karena faktorfaktor di luar KemampuanPemohon Banding (force majeure) sebagai berikut:a. Pertama: Pemohon Banding baru bisa mendapatkaninformasi mengenai kenaikan tarif PPnBM menjadi 125%Halaman 21 dari 47 halaman.
    Butir 3 huruf a SE Nomor 24/2000mengatur bahwa pengertian force majeure antara lain adalahsuatu keadaan yang terjadi di luar kekuasaan wajib pajakkarena keadaan yang tidak dapat diduga sebelumnya, sebagaiberikut:"Pengertian "Force Majeure" adalah suatu keadaan yangterjadi di luar kekuasaan manusia seperti: ... dikarenakansuatu keadaan atau kejadian alamiah yang tidak dapatdiduga sebelumnya";5.
    Bahwa lebih lanjut Butir 2 SE Nomor 24/2000 menegaskanbahwa force majeure merupakan alasan pembenar untukmembebaskan wajib pajak dari kewajiban pembayaran pajak,sebagai berikut:"...untuk perusahaan yang sudah berjalan, yang karena suatuperistiwa yang berada diluar kemampuan (force majeure)sehingga akan mengakibatkan menderita kerugian dan tidakakan terhutang Pajak Penghasilan, permohonanpembebasan dari pemotongan dan/atau pemungutan PPhyang diajukan oleh Wajib Pajak dapat dikabulkan":Halaman 24 dari
Register : 18-04-2017 — Putus : 24-05-2017 — Upload : 10-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 961 B/PK/PJK/2017
Tanggal 24 Mei 2017 — PT. GARANSINDO AUTOMOBILE VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
3313 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa sejalan dengan yurisprudensi di atas, Majelis Hakimyang terhormat sudah sepatutnya mengabulkan permohonanbanding dari Pemohon Banding dan selanjutnya membatalkanKeputusan Terbanding KEP4939;Keterlambatan Pemohon Banding Untuk Mendapatkan NomorPendaftaran PIB Terjadi Karena FaktorFaktor Di Luar KemampuanPemohon Banding (Force Majeure);1.Bahwa Majelis Hakim yang terhormat sudah sepatutnyamembatalkan Keputusan Terbanding KEP4939 karenaketerlambatan Pemohon Banding untuk mendapatkan nomorpendaftaran
    PIB terjadi karena faktorfaktor di luar KemampuanPemohon Banding (force majeure);Bahwa sebelum Pemohon Banding menguraikan faktorfaktortersebut, dalam tabel di bawah ini Pemohon Banding terlebihdahulu menguraikan kronologi proses pembayaran PPnBM ataskendaraankendaraan impor Pemohon Banding sebanyak 439unit (termasuk Barang Impor Obyek Sengketa) untukmenggambarkan secara menyeluruh tentang situasi yangdihadapi oleh Pemohon Banding pada saat proses pembayaranpajak kendaraankendaraan impor Pemohon
    Bahwa berdasarkan kronologi di atas, maka keterlambatanPemohon Banding untuk mendapatkan nomor pendaftaran PIBdari kendaraankendaraan impor (termasuk Barang ImporObyek Sengketa) terjadi karena faktorfaktor di luar kemampuanPemohon Banding (force majeure) sebagai berikut :a.
    Butir 3 huruf a SE No. 24/2000 mengaturbahwa pengertian force majeure antara lain adalah suatukeadaan yang terjadi di luar kekuasaan wajib pajak karenakeadaan yang tidak dapat diduga sebelumnya, sebagai berikut:"Pengertian "Force Majeure" adalah suatu keadaan yang terjadidi luar kekuasaan manusia seperti: ... dikarenakan suatukeadaan atau kejadian alamiah yang tidak dapat didugasebelumnya";5.
    Bahwa lebih lanjut Butir 2 SE No. 24/2000 menegaskan bahwaforce majeure merupakan= alasan pembenar untukmembebaskan wajib pajak dari kewajiban pembayaran pajak,sebagai berikut:"...untuk perusahaan yang sudah berjalan, yang karena suatuperistiwa yang berada diluar kemampuan (Force Majeure)sehingga akan mengakibatkan menderita kerugian dan tidakakan terhutang Pajak Penghasilan, permohonan pembebasandari pemotongan dan/atau pemungutan PPh yang diajukan olehWajib Pajak dapat dikabulkan";6.
Putus : 20-07-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1205/B/PK/PJK/2017
Tanggal 20 Juli 2017 — PT GARANSINDO AUTOMOBILE VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
8318 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Keterlambatan Pemohon Banding Untuk Mendapatkan NomorPendaftaran PIB Terjadi Karena FaktorFaktor Di LuarKemampuan Pemohon Banding (Force Majeure);1.Bahwa Majelis Hakim yang terhormat sudah sepatutnyamembatalkan Keputusan Terbanding KEP5325 karenaketerlambatan Pemohon Banding untuk mendapatkan nomorpendaftaran PIB terjadi karena faktorfaktor di luarkemampuan Pemohon Banding (force majeure);Halaman 16 dari 48 halaman.
    Bahwa berdasarkan kronologi di atas, maka keterlambatanPemohon Banding untuk mendapatkan nomor pendaftaranPIB dari kKendaraankendaraan impor (termasuk Barang ImporObjek Sengketa) terjadi karena faktorfaktor di luarkemampuan Pemohon Banding (force majeure) sebagaiberikut:a.
    Butir 3 huruf a SE No. 24/2000mengatur bahwa pengertian force majeure antara lain adalahsuatu keadaan yang terjadi di luar kekuasaan wajib pajakkarena keadaan yang tidak dapat diduga sebelumnya,sebagai berikut:"Pengertian "Force Majeure" adalah suatu keadaan yangterjadi di luar kKekuasaan manusia seperti: ... dikarenakanHalaman 21 dari 48 halaman.
    Putusan Nomor 1205/B/PK/PJK/2017suatu keadaan atau kejadian alamiah yang tidak dapat didugasebelumnya";Bahwa lebih lanjut Butir 2 SE No. 24/2000 menegaskanbahwa force majeure merupakan alasan pembenar untukmembebaskan Wajib Pajak dari kKewajiban pembayaran pajak,sebagai berikut:"...untuk perusahaan yang sudah berjalan, yang karena suatuperistiwa yang berada di luar kemampuan (Force Majeure)sehingga akan mengakibatkan menderita kerugian dan tidakakan terhutang Pajak Penghasilan, permohonan pembebasandari
Register : 28-04-2017 — Putus : 24-05-2017 — Upload : 25-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1014 B/PK/PJK/2017
Tanggal 24 Mei 2017 — PT. GARANSINDO AUTOMOBILE VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
3222 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa sejalan dengan yurisprudensi di atas, Majelis Hakimyang terhormat sudah sepatutnya mengabulkan permohonanbanding dari Pemohon Banding dan selanjutnya membatalkanKeputusan Terbanding KEP5194;Keterlambatan Pemohon Banding Untuk Mendapatkan NomorPendaftaran PIB Terjadi Karena FaktorFaktor Di Luar KemampuanPemohon Banding (Force Majeure);1.
    Bahwa Majelis Hakim yang terhormat sudah sepatutnyamembatalkan Keputusan Terbanding KEP5194 karenaketerlambatan Pemohon Banding untuk mendapatkan nomorpendaftaran PIB terjadi karena faktorfaktor di luar kKemampuanPemohon Banding (force majeure);2.
    Bahwa berdasarkan kronologi di atas, maka keterlambatanPemohon Banding untuk mendapatkan nomor pendaftaran PIBdari kendaraankendaraan impor (termasuk Barang Impor ObjekSengketa) terjadi karena faktorfaktor di luar kemampuanPemohon Banding (force majeure) sebagai berikut:a.
    Butir 3 huruf a SE No. 24/2000 mengaturbahwa pengertian force majeure antara lain adalah suatukeadaan yang terjadi di luar kekuasaan wajib pajak karenakeadaan yang tidak dapat diduga sebelumnya, sebagai berikut:"Pengertian Force Majeure adalah suatu keadaan yang terjadi diluar kKekuasaan manusia seperti: ... dikarenakan suatu keadaanatau kejadian alamiah yang tidak dapat diduga sebelumnya";5.
    Bahwa lebih lanjut Butir 2 SE No. 24/2000 menegaskan bahwaforce majeure merupakan alasan pembenar untukmembebaskan wajib pajak dari kewajiban pembayaran pajak,sebagai berikut:"...untuk perusahaan yang sudah berjalan, yang karena suatuperistiwa yang berada diluar kemampuan (Force Majeure)sehingga akan mengakibatkan menderita kerugian dan tidakakan terhutang Pajak Penghasilan, permohonan pembebasandari pemotongan dan/atau pemungutan PPh yang diajukan olehWajib Pajak dapat dikabulkan";Halaman 24 dari
Register : 18-04-2017 — Putus : 24-05-2017 — Upload : 10-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 986 B/PK/PJK/2017
Tanggal 24 Mei 2017 — PT. GARANSINDO AUTOMOBILE VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
4666 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa sejalan dengan yurisprudensi di atas, Majelis Hakimyang terhormat sudah sepatutnya mengabulkan permohonanbanding dari Pemohon Banding dan selanjutnya membatalkanKeputusan Terbanding KEP4940;Keterlambatan Pemohon Banding Untuk Mendapatkan NomorPendaftaran PIB Terjadi Karena FaktorFaktor Di Luar KemampuanPemohon Banding (Force Majeure)1.
    Bahwa Majelis Hakim yang terhormat sudah sepatutnyamembatalkan Keputusan Terbanding KEP4940 karenaketerlambatan Pemohon Banding untuk mendapatkan nomorpendaftaran PIB terjadi karena faktorfaktor di luar kKemampuanPemohon Banding (force majeure);2.
    Bahwa berdasarkan kronologi di atas, maka keterlambatanPemohon Banding untuk mendapatkan nomor pendaftaran PIBdari kendaraankendaraan impor (termasuk Barang ImporObyek Sengketa) terjadi karena faktorfaktor di luar kemampuanPemohon Banding (force majeure) sebagai berikut:a.
    Butir 3 huruf a SE No. 24/2000 mengaturbahwa pengertian force majeure antara lain adalah suatukeadaan yang terjadi di luar kekuasaan wajib pajak karenakeadaan yang tidak dapat diduga sebelumnya, sebagai berikut:"Pengertian "Force Majeure" adalah suatu keadaan yang terjadidi luar kekuasaan manusia seperti: ... dikarenakan suatukeadaan atau kejadian alamiah yang tidak dapat didugasebelumnya."5.
    Bahwa lebih lanjut Butir 2 SE No. 24/2000 menegaskan bahwaforce majeure merupakan= alasan pembenar untukmembebaskan wajib pajak dari kewajiban pembayaran pajak,sebagai berikut:"...untuk perusahaan yang sudah berjalan, yang karena suatuperistiwa yang berada diluar kemampuan (Force Majeure)sehingga akan mengakibatkan menderita kerugian dan tidakakan terhutang Pajak Penghasilan, permohonan pembebasandari pemotongan dan/atau pemungutan PPh yang diajukan olehWajib Pajak dapat dikabulkan"6.
Register : 16-07-2013 — Putus : 03-06-2014 — Upload : 20-08-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor .330/Pdt/G/2013/PN.Bdg ,
Tanggal 3 Juni 2014 — Tn. Iwan Tanuwisastra VS Tn. Kinkin Solihin
12153
  • dibatalkan, tentu saja PEGGUGAT dalam hal ini tidak dapatberbuat apaapa, dikarenakan uang yang diberikan TERGUGAT semuanyamasuk ke perluasan lahan tambang, namun PENGGUGAT tetapbertanggungjawab atas uang TERGUGAT, hal ini dibuktikan PENGGUGATpada bulan April 2013 sudah mengembalikan dengan mencicil kepadaTERGUGAT sebesar Rp. 20.000.000, (dua puluh juta rupiah) ;Bahwa, dengan kejadian tambang tidak dapat beroperasi, oleh karena kebijakanyang datang dari pemerintah, dimana hal ini merupakan sebuah Force
    Majeure) yang mengakibatkan perjanjian kerjasama tersebut batal demi hukum ?
    majeure) sehingga Penggugat tidak dapat melaksanakan kewajibannya ?
    danterhadap masalah tersebut, Majelis Hakim mempertimbangkan bahwa berdasarkanbuktibukti yang diajukan oleh Penggugat, yaitu bukti P1 sampai dengan P3, ternyatatidak dapat membuktikan bahwa dalam pelaksanaan isi perjanjian tersebut yaitu berupaoperasional tambang pasir besi di Tasikmalaya terdapat keadaan yang memaksa diluarbatas kemampuan kedua belah pihak sebagaimana pengertian force majeure dimaksuddalam ketentuan Pasal 12 Perjanjian Kerja Sama nomor 12 tanggal 31 Maret 2012, yaituadanya Kebijaksanaan
    majeure) sebagaimana dimaksud oleh isiperjanjian, maka Perjanjian Kerja Sama tersebut tidaklah menjadi batal demi hukumsebagaimana dimohonkan oleh Penggugat dalam petitum gugatannya pada point 6, danoleh karenanya terhadap petitum gugatan tersebut tidak beralasan hukum dan patutuntuk ditolak.Menimbang, bahwa oleh karena telah dapat dibuktikan yang menjadi inti pokokgugatan Penggugat yaitu bahwa Penggugat telah tidak berhasil membuktikan Tergugattelah melakukan perbuatan melawan hukum sebagaimana