Ditemukan 468 data
52 — 22
Hornsby mengatakan, wanting, thinking and intentionally36doing as an interdependent triad conceps Kehendak, berpikir dengan sengaja melakukan,merupakan konsepkonsep yang saling berhubungan; Menimbang, bahwa hal di atas juga sejalan dengan Doktrin ilmu hukum pidana, yangmenyatakan bahwa unsur sengaja atau yang lebih dikenal dengan istilah Opzet atau Dolusdiartikan sesuatu yang dilakukan oleh pelakunya harus diketahui, dikehendaki dan disadariakan akibatnya.
87 — 64 — Berkekuatan Hukum Tetap
Demikian pula putusanputusan dalam perkara perdata di maksudkan, ternyata objek/tanahnya tidak adarelevansinya/non identik dengan tanah yang dipersengketakan dalam perkara TataUsaha Negara ini, sehinggga hak Pemohon Peninjauan Kembali atas tanah a quosesungguhnya belum pernah diperiksa/diadili oleh Pengadilan manapun ;Judex Facti bertindak terlalu kaku dan formalistik (Formalistik Legal Thinking)dalam melihat/mengartikan/menilai bukti alas hak kepemilikan yang ada padaPemohon Peninjauan kembali atas
43 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pasal 4 ayat (2) dari UndangUndangKekuasaan Kehakiman juga memancangkan asas yang sama, yaitumewajibkan hakim untuk:1) mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan;2) membantu pencari keadilan dan berusaha mengatasi segalahambatan dan rintangan untuk dapat tercapainya peradilan yangsederhana, cepat dan biaya ringan;Baik teori dan praktek peradilan yang berkembang, dalam penerapanhukum acara pun, sudah ditinggalkan caracara dan perilaku yangbercorak strict law atau formalistic legal thinking
275 — 149
Tersangka terhadap diri PEMOHONdan selanjutnya melakukan tindakan PENAHANAN dalam proses penyidikanterhadap tindak pidana yang diduga PEMOHON adalah sebagai SALAH SATUPELAKUNYA dan atau mempunyai keterkaitan dengan TURUT SERTA ,MEMBANTU atau BEKERJASAMA dalam terjadinya tindak pidana dimaksud telahberjalan sesuai hukum, kebenaran dan keadilan, oleh karena itu pendekatan yangdilakukan untuk menilai dan mempertimbangkan permohonan praperadilan iniharuslah pendekatan yang bersikap formalistic legal thinking
12 — 5
Walau Termohon tidak pernah diajak pengajianTermohon selalu positif thinking sebab jam 10 atau jam 11 malam suamisudah pulang ke rumah. Namun seiring berjalannya waktu mulai adaperubahan pada suami, contohnya HP mulai dipasangi pasword, kalautidak ada rahasia mengapa harus dikunci dan kalau ada telepon masukselalu menyendiri atau ke luar rumah. Kemudian HP nya pun mulaiHal.4 dari 45 hal. Put. No. 0661/Padt.G/2017/PA. Kar.diganti dengan nomor baru yaitu 0822 4431 9718.
56 — 47
Padahal sudah jelas dan terang (distinctive thinking) karena tidakada yang rancu dalam uraian fakta Tergugat rekonvensi/Pemohon konvensi jugameminta Penggugat rekonvensi/termohon Konvensi melayaninya (HubunganSuamiistri) via Video Call Sex (VCS) melalui WhatsApp hampir tiap malamsampai dengan Tergugat rekonvensi/Pemohon konvensi cuti akhir tahun dandatang ke Ternate tanggal 26 Desember 2020, Penggugat rekonvensi/termohonKonvensi selalu menolak Video Call Sex (VCS) melalui WhatsApp mengingatTergugat
58 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 1220/B/PK/PJK/2017Xl.2) membantu pencari keadilan dan berusaha mengatasi segalahambatan dan rintangan untuk dapat tercapainya peradilan yangsederhana, cepat dan biaya ringan;Baik teori dan praktek peradilan yang berkembang, dalam penerapanhukum acara pun, sudah ditinggalkan caracara dan perilaku yangbercorak strict law atau formalistic legal thinking termasuk dan meliputipenegakkan hukum yang menyangkut dengan hukum acara;Seperti dalam menghadapi kasus bentuk dan syarat formil dan materiilSurat
24 — 7
Bahwa Tergugat telan berbohong dan tegateganyamemutarbalikkan fakta, sebagaimana disampaikan dalam gugatansebelumnya, bahwa sejak awal menikah dan mengandung anakpertama pada tahun 2004, sering terjadi perselisihan danpertengkaran yang disebabkan : Tergugat memiliki dendam karena sejak awal tidak mendapatrestu. orang tua penggugat, sehingga selalu mencaricarikesalahan/negatif thinking/suudzon dan membenci orang tuapenggugat.
69 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pasal 4 ayat (2) dari UndangUndangKekuasaan Kehakiman juga memancangkan asas yang sama, yaitumewajibkan hakim untuk:1) Mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan;2) Membantu pencari keadilan dan berusaha mengatasi segalahambatan dan rintangan untuk dapat tercapainya peradilan yangsederhana, cepat dan biaya ringan;Baik teori dan praktek peradilan yang berkembang, dalam penerapanhukum acara pun, sudah ditinggalkan caracara dan perilaku yangbercorak strict law atau formalistic legal thinking
58 — 25
Jadi yang egois itubukan pemohon, tapi termohon terbukti dari sikapnya yangkeras hati dalam menyikapi masalah ini karena dipikirannyaa selalu negatif thinking , sehingga di matanya tidak adakebaikan lagi buat pemohon. Demikianlah kondisi seperti iniberlangsung secara terus menerus sebentarsebentar bertengkardengan tema yang sama yang membuat pemohon tidak fokusdalam bekerja, sehingga diputuskan oleh pemohon untukmentalak termohon..
109 — 15
Bin Mustamin yang mana perkara tersebut dijatuhihukuman lebih ringan dari tuntutan, sehinggamenurut hemat MajelisHakim hal tersebut sangat tidak memenuhi pertanggungjawaban/ rasakeadilan serta tidak seimbang dengan perbuatan terdakwa;Menimbang, bahwa hal tersebut sematamata demi penerapankeadilan hukum sebagai salah satu tujuan hukum disamping kemanfaatandan kepastian hukum, dimanadalam erayang berlangsung sekarang lebihmenekankan kepada Hakim agar tidak bersikap Strict Law dan formalisticLegall Thinking
118 — 5
dakwaan tersebut harus ditolak demihokum (vide Pasal 143 ayat 2 huruf b);Dalam conclusi replik kami, gerbang terakhir mencari keadilan terhadap terdakwakami pasrahkan pada kearifan, ketegasan Majelis Hakim dalam menerima eksepsikami, dimohon ditegaskan hokum benar adalah benar dan lahir dari proses hokumyang benar (asas hokum ex vero nonnisi verum), memohon kehadapan MajelisHakim untuk menggali lebih jauh dari sumber hokum dibanding kami sertaberharap tidak bersifat kaku (strict law and formalistic thinking
63 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
Yahya Harahap, dalam bukunya "Pembahasan Permasalahan danPenerapan KUHAP, edisi Penyidikan dan Penuntutan, Jakarta, 2002, halaman 327dan seterusnya mengatakan:"Ketentuan Pasal 56 ayat (1) KUHAP dari segi pendekatan strict law atauformalisme legal thinking mengandung berbagai aspek permasalahanhukum:1 Mengandung aspek nilai HAM.Setiap tersangka atau terdakwa berhak didampingi Penasihat Hukumdalam semua tingkat pemeriksaan.
- Tentang : Pengujian Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat
Sikap positif (positive thinking) ternhadap perubahan, merupakanbagian dari kemajuan itu sendiri. Oleh karena itu membangun sebagaisarana untuk mengarahkan perubahan yang dikehendaki, maka merubahsikap masyarakat untuk bersikap positif terhadap setiap perubahanmerupakan bagian penting dari pembangunan itu sendiri;Bahwa Perubahan UUD 1945 yang cukup mendasar dan mengubahparadigma ketatanegaraan adalah pada Pasal 1 ayat (2) UUD 1945.
94 — 45
dan (d) karena adanya pelebaran jalan dan sebagainya maupunidentitas pemilik objek yang berbatasan dengan objekobjek tersebut telahberbeda dengan yang tertera pada dokumen jual beli karena telahdiperjualbelikan dari pemilik asal, namun tentunya perubahan identitas (identitychange) ini haruslah dinilai secara utuh dengan memperhatikan pokokpermasalahan yang dikemukakan (posita/fundamentum petendi) maupuntuntutannya (petitum), karena sesuai sistim pendekatan yang jauh dari sikapformalistic legal thinking
87 — 55
dan tidak tertentu (eenduidelijkkeen bepaalde conclusie) karena tidak dijelaskan sejak kapan dan atas dasar apa orangtua penggugat memperoleh hak atas tanah sengketa tersebut (apakah sebagaiwarisan, hibah, dan sebagainya) dan tidak menjelaskan berapa dan siapa saja yangberhak atas objek warisan.Menimbang, bahwa atas eksepsi tersebut Majelis Hakim berpendapat bahwapada prinsipnya majelis hakim tidak boleh melakukan pendekatan hukum secara kaku(stric law) dan bersifat formalistik (formalistic legal thinking
63 — 52
mempelajari kontra memori bandingdari Kuasa Para Terbanding/Para Penggugat tertanggal 21 Agustus 2017 yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Sigli pada tanggal 25 Agustus 2017,yang pada intinya berpendapat bahwa putusan Pengadilan Negeri Sigli Nomor1/Pdt.G/2017/PN Sgi, tanggal 20 Juni 2017 telah benar dalam pertimbanganhukumnya, karena telah mempertimbangkan sesuai dengan bukti, saksi sertafakta dan data yang diperoleh dalam persidangan, serta dibarengi oleh petunjukdan persangkaan yang positive thinking
Januardo Anak Jupianus Loto
Termohon:
Kepolisian Resort Landak
65 — 29
patut dijaga, karena penegakan hukum formilberdasarkan sistem pendekatan strict law atau formalistic legal thinking, adalahsesuai dengan deklarasi hak asasi manusia dan miranda rule atau mirandaprinciple.
60 — 7
Oleh karena ituuntuk menuntaskan mengenai format gugatan, sistem pendekatan hukum yang digunakan tidakboleh bersifat kaku (stricht law) dan formalistik (formalistic legal thinking).
Terbanding/Penggugat : CV. SHAKA
80 — 47
Bahwa memori banding dari Pembanding tersebut berulangulangpenjelasannya tidak menggambarkan adanya distinctive thinking, sehinggatidak membuat terang bagi pembacanya, dan isinya hanyalah merupakanpemutarbalikan fakta serta merupakan ilusi dari kuasa Pembanding sendiri,yang sangat jauh dari faktafakta yang terungkap dalam persidangan, olehkarenanya haruslah dikesampingkan;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Penggugat/Terbanding, mohon agar KetuaPengadilanTinggi Kalimantan Timur menolak seluruh keberatankeberatan