Ditemukan 486 data
181 — 190 — Berkekuatan Hukum Tetap
;Bahwa di dalam Kajian tersebut halaman 434 bahwa ...Persoalan penuntasan kasus pembayaran utang pajaklebih kentara apabila pemerintah juga melihat penuntasankasus pajak yang pernah dilakukan terhadap WPbernama Paulus Tumewu, Direktur Utama PT RamayanaLestari ... tampak jelas pemerintah telah melaksanakanketentuan UU Pajak sesuai jalur atau mekanisme yangsebenarnya yaitu melalui jalur hukum administrasi.;Bahwa lebih lanjut menurut pendapat hukum dari Dr. (Jur)Arbijoto, M.Fil;M.B.L.;M.H.
MARIA PRICILIA SILVIANA, SH
Terdakwa:
PT. DUTA SWAKARYA INDAH
238 — 165
Syarat untuk penjatuhan pidanaadalah sekedar kecerobohan serius yang cukup, ketidakhatihatian besar yangcukup; bukan culpa levis (kelalaian ringan), melainkan culpa lata (kelalaianyang kentara/besar) ;Menimbang, bahwa esensi pada perlindungan dan pengelolaan hukumlingkungan itu sendiri sebagaimana disebutkan dalam Pasal 1 angka 1Undang undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan PengelolaanLingkungan Hidup yang menyebutkan bahwa Lingkungan hidup adalahkesatuan ruang dengan semua benda, daya
VEGI FERNANDEZ, SH.
Terdakwa:
MISNO Bin KARYOREJO
169 — 88
Syarat untuk penjatuhan pidanaadalah sekedar kecerobohan serius yang cukup, ketidakhatihatian besar yangcukup; bukan culpa levis (kelalaian ringan), melainkan culpa lata (kelalaianyang kentara/besar);Menimbang, bahwa esensi pada perlindungan dan pengelolaan hukumlingkungan itu sendiri sebagaimana disebutkan dalam Pasal 1 angka 1Undang Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentangPerlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang menyebutkan bahwalingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan
75 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
administrasipemeriksaan pajak....Pasal 12 Peraturan PemerintahNo. 74 Tahun 2011 menjadi kata kunci (keywords)bahwa putusan kasasi MA belum dapat secaralangsung menjadi dasar menagih utang pajak AAG.Pemerintah cq Direktorat jenderal Pajak harus tetapmelakukan mekanisme administrasi melakukanpemeriksaan biasa (bukan pemeriksaaan buktipermulaan) untuk menghitung besaran pajakterutang yang menjadi kewajiban AAG.Bahwa di dalam Kajian tersebut halaman 434 bahwa...Persoalan penuntasan kasus pembayaran utangpajak lebih kentara
41 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pemerintah cqDirektorat jenderal Pajak harus tetap melakukanmekanisme administrasi melakukan pemeriksaan biasa(bukan pemeriksaaan bukti permulaan) untuk menghitungbesaran pajak terutang yang menjadi kewajiban AAG.Bahwa di dalam Kajian tersebut halaman 434 bahwa...Persoalan penuntasan kasus pembayaran utang pajaklebih kentara apabila pemerintah juga melihat penuntasankasus pajak yang pernah dilakukan terhadap WPbernama Paulus Tumewu, Direktur Utama PT RamayanaLestari...tampak jelas pemerintah telah
239 — 363 — Berkekuatan Hukum Tetap
Adapun arti nya.ta a. 1 terang (kelihatan,kedengaran, dsb); jelas sekali; kentara....; 2. Benarbenar ada; adabuktinya; berwujud ; 3. Terbukti.." (ibid, hal.972);Kekhilafan berarti "kekeliruan atau kesalahan", kekhilafan nyata adalah"kekeliruan yang terang atau ada buktinya ".
131 — 105 — Berkekuatan Hukum Tetap
;Bahwa di dalam Kajian tersebut halaman 434bahwa Persoalan penuntasan kasuspembayaran utang pajak lebih kentara apabilapemerintah juga melihat penuntasan kasus pajakyang pernah dilakukan terhadap WP bermamaPaulus Tumewu, Direktur Utama PT RamayanaLestari...tampak jelas pemerintah telahmelaksanakan ketentuan UndangUndang Pajaksesuai jalur atau mekanisme yang sebenarnya yaitumelalui jalur hukum administrasi. ,Bahwa lebih lanjut menurut pendapat hukum dariDr.
1126 — 1081
Syarat untuk penjatuhan pidana adalah sekedarkecerobohan serius yang cukup, ketidakhatihatian besar yang cukup; bukan culpalevis (kelalaian ringan), melainkan culpa /ata (kelalaian yang kentara/besar);Menimbang, bahwa hal serupa juga dikatakan oleh Wirjono Prodjodikoro(Ibid, hal. 73), yaitu bahwa menurut para penulis Belanda, yang dimaksudkan denganculpa dalam pasalpasal KUHP adalah kesalahan yang agak berat. Istilah yangmereka pergunakan adalah grove schuld (kesalahan besar).
45 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pemerintah cq Direktorat jenderal Pajak harus tetapmelakukanmekanismeadministrasimelakukanpemeriksaanbiasa (bukan pemeriksaaan bukti permulaan) untuk menghitungbesaran pajak terutang yang menjadi kewajiban AAG.Bahwa di dalam Kajian tersebut halaman 434 bahwa ...Persoalanpenuntasan kasus pembayaran utang pajak lebih kentara apabilapemerintah juga melihat penuntasan kasus pajak yang pernahdilakukan terhadap WP bernama Paulus Tumewu, Direktur Utama PTRamayana Lestari...tampak jelas pemerintah telah
257 — 278 — Berkekuatan Hukum Tetap
Persoalan penuntasan kasus pembayaran utangpajak lebih kentara apabila pemerintah juga melihatpenuntasan kasus pajak yang pernah dilakukanterhadap WP bernama Paulus Tumewu, DirekturUtama PT Ramayana Lestari...tampak jelaspemerintah telah melaksanakan ketentuan UndangUndang Pajak sesuai jalur atau mekanisme yangsebenarnya yaitu melalui jalur hukum administrasi.Bahwa lebih lanjut menurut pendapat hukum dari Dr.
39 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pemerintah cq Direktorat jenderal Pajak harus tetap melakukanmekanisme administrasi melakukan pemeriksaan biasa (bukan pemeriksaanbukti permulaan) untuk menghitung besaran pajak terutang yang menjadikewajiban AAG;Bahwa di dalam Kajian tersebut halaman 434 bahwa ...Persoalan penuntasankasus pembayaran utang pajak lebih kentara apabila pemerintah juga melihatpenuntasan kasus pajak yang pernah dilakukan terhadap WP bernama PaulusTumewu, Direktur Utama PT Ramayana Lestari...tampak jelas pemerintah telahmelaksanakan
799 — 565
Syarat untuk penjatuhan pidanaadalah sekedar kecerobohan serius yang cukup, ketidakhatihatian besar yangcukup; bukan culpa levis (kelalaian ringan), melainkan culpa lata (kelalaianyang kentara/besar) ;Menimbang, bahwa esensi pada perlindungan dan pengelolaan hukumlingkungan itu sendiri sebagaimana disebutkan dalam Pasal 1 angka 1Undang undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan danPengelolaan Lingkungan Hidup yang menyebutkan bahwa Lingkungan hidupadalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya
VEGI FERNANDEZ, SH.
Terdakwa:
HO HARIATY
689 — 580
Syarat untuk penjatuhan pidanaadalah sekedar kecerobohan serius yang cukup, ketidakhatihatian besaryang cukup; bukan culpa levis (kelalaian ringan), melainkan culpa lata(kelalaian yang kentara/besar) ;Menimbang, bahwa esensi pada perlindungan dan pengelolaanhukum lingkungan itu sendiri sebagaimana disebutkan dalam Pasal 1 angka 1Undang undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan danPengelolaan Lingkungan Hidup yang menyebutkan bahwa Lingkungan hidupadalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya
59 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 1191/B/PK/PJK/2015 mekanisme administrasi melakukan pemeriksaanbiasa (bukan pemeriksaaan bukti permulaan)untuk menghitung besaran pajak terutang yangmenjadi kewajiban AAG;Bahwa di dalam Kajian tersebut halaman 434bahwa ...Persoalan penuntasan kasuspembayaran utang pajak lebih kentara apabilapemerintah juga melihat penuntasan kasus pajakyang pernah dilakukan terhadap WP bernamaPaulus Tumewu, Direktur Utama PT RamayanaLestari...tampak jelas pemerintah telahmelaksanakan ketentuan UndangUndang
219 — 492
beginisudah pintarkita tidak tau leiyosiapa yang memberitau sama ci un kita kantidak kenalpak ruddiiisudah inlah un punya bodoh ekita kan tidak kenal to, nanti ada data baru kitadatangi orang orang yang kita tidak kenal kaniyo tapi merekayang kita kanal cuma esteriyoo ester dengan yokester dengan yok itu yang kita kenal dari dulusatu gereja dengan un mereka kok kamanakankalau mereka eeee deliana mereka punyakopra cuma anam ratus juta jadi tidak, kitaprosesiyo memang dorang p kalapaKacilbesar mereka tidak kentara
42 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
administrasipemeriksaan pajak....Pasal 12 Peraturan PemerintahNo. 74 Tahun 2011 menjadi kata kunci (keywords)bahwa putusan kasasi MA belum dapat secaralangsung menjadi dasar menagih utang pajak AAG.Pemerintah cq Direktorat jenderal Pajak harus tetapmelakukan mekanisme administrasi melakukanpemeriksaan biasa (bukan pemeriksaaan buktipermulaan) untuk menghitung besaran pajakterutang yang menjadi kewajiban AAG.Bahwa di dalam Kajian tersebut halaman 434 bahwa...Persoalan penuntasan kasus pembayaran utangpajak lebih kentara
200 — 67 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 1192/ B /PK/PJK/2015 Bahwa di dalam Kajian tersebut halaman 434 bahwa..Persoalan penuntasan kasus pembayaran utang pajaklebih kentara apabila pemerintah juga melihat penuntasankasus pajak yang pernah dilakukan terhadap WPbernama Paulus Tumewu, Direktur Utama PT RamayanaLestari...tampak jelas pemerintah telah melaksanakanketentuan UU Pajak sesuai jalur atau mekanisme yangsebenarnya yaitu melalui jalur hukum administrasi.Bahwa lebih lanjut menurut pendapat hukum dari Dr.
142 — 156
TanjungkeRTa, RT 004 RW 002, Kel/DesaCiherang, Kecamatan Pasawahan, KabupatenPurwakarta: Karyawan Swasta: Indonesia: S.1 Rona Sinok Sihite: Perempuan: Kentara, 15 Desember 1993:Perum Bumi Jaya Indah Blok H/12B, RT 038RW011, Kel/Des MunjulPurwakarta, Kabupaten PurwakartaJaya, Kecamatan: Karyawan Swasta: Indonesia: Santi Susanti: Perempuan: Tasikmalaya, 31 Mei 1990:Kp.
292 — 268 — Berkekuatan Hukum Tetap
Adapun arti nyata a. 1 terang (kelihatan,kedengaran, dsb); jelas sekali; kentara ..... 2. Benarbenar ada; adabuktinya; berwujud ; 3. Terbukti" (ibid, hal.972).Kekhilafan berarti "kekeliruan atau kesalahan", kekhilafan nyata adalah"kekeliruanyang terang atau ada buktinya".
1.ELNI SUSANTI
2.YULIA RAHMANA INDRIAWATI
3.INDAH SUCIATI
4.EUIS SUPAEDAH
5.REPI HERLIAN
6.SLAMET
7.Ir SAID IQBAL ME
8.RIDEN HATAM AZIZ SH
9.IWAN KUSMAWAN AMD
10.RAMIDI
11.MIDIAN YULIUS
12.ENDRA SURYADI
13.TRI PRIYONO
Tergugat:
GUBERNUR JAWA BARAT
Intervensi:
1.PT JMTECH BUSANA GLOBAL
1.GUBERNUR JAWA BARAT
2.PT HS APPAREL
3.PT DADA INDONESIA
4.PT SELARAS KAUSA BUSANA
5.PT ANUGERAH ABADI BERSAMA
231 — 113
Hal tersebut semakin kentara apabila kita cermati lebih dalam didalam penjelasan umum maupun pasal demi pasal, dimana di dalamkeduanya, UU No. 30/2014 sama sekali tidak memberikan penjelasandan pemaknaan yang lebih terinci berkaitan dengan apakah keberadaanPasal 87 UU No. 30/2014 secara tegas memperluas jangkauankewenangan PTUN secara absolut di dalam memeriksa, memutus danmengadili KTUN yang telah diperluas maknanya tersebut ;Bahwa lebih dari itu, apabila dicermati dengan seksama, dasar mengadilidari