Ditemukan 928 data
1.YULIA PURBAINI Binti Alm H Z ARIFIN DJAMIL
2.YURIS PRAMANA PUTRA SE Bin Alm Buston Alias Guston
3.FETTY AGUSTIA SE Binti Alm Buston Alias Guston
4.FENNY AGUSTRIANI SPd Binti Alm Buston Alias Guston
5.YUNIKA SALSABILA Binti Alm Buston Alias Guston
Tergugat:
REDO
121 — 79
Diponegoro RT 002 RW 001Kelurahan Pelabuhan Baru Kecamatan Curup Tengah Kabupaten RejangLebong tersebut, secara hukum Akta Hibah itu tidak memiliki Kekuatan hukummengikat atau cacat hukum dan/atau batal demi hukum karena hibah tersebuttelah melebihi dari porsi warisan, maka kelebihan hibah benda tersebut secarahukum patut ditarik kembali untuk diserahkan kepada ahli waris yangkekurangan dari porsinya atau telah terganggu dalam hal ini adalah Penggugatdalam Rekonvensi yang memiliki hak mutlak (legitieme portie
600 — 417
., Notaris di Jakarta, merupakan dalil yang tidak berdasarhukum dan patut dikesampingkan, karena Tergugat bukannya tidak maumenerima dan mentaati isi dari Akta Wasiat tersebut, namun Tergugatmencurigai adanya suatu rekayasa atau kecurangankecurangan yangmungkin terjadi didalam Akta Wasiat tersebut dan juga isi dari AktaWasiat tersebut telah melampaui batas maksimal pemberian hartawarisan (/egitimatie portie) sebagaimana yang diatur didalam Pasal 913KUHPerdata, sehingga Tergugat selaku Ahli Waris
122 — 36
dalam Pasal 957KUHPerdata yang menyatakan hibah wasiat ialah suatu penetapan khusus,Hal 74 dari 85 Putusan Nomor 64/Pdt.G/2017/PN Armdimana pewaris memberikan kepada satu atau beberapa orang barangbarangtertentu, misalnya semua barang bergerak atau barangbarang tetap, atau hakpakai hasil atas sebagian atau semua barangnya;Menimbang, bahwa Kitab Undangundang Hukum Perdata tidakmelarang bagi seseorang untuk menghibah wasiatkan seluruh hartapeninggalannya, tetapi KUH Perdata mengenal asas Legitime Portie
Pembanding/Tergugat I : Jootje Max Sondakh Diwakili Oleh : J. RICHARD RIWOE,SH
Terbanding/Penggugat : PT. SPORT GLOVE INDONESIA
Turut Terbanding/Tergugat III : Abigail Jeanne Sondakh
109 — 59
. , adalah membuktikan bahwa gugatan tidak jelas; Sebab,jikalau seandainya Para Tergugat harus bertanggung jawab itu pun harusmelalui prosedur hukum yang berlaku, semestinya jika masih atas namaalmarhumah maka harus ada pembagian harta gono gini lebih dahulu, danjuga harus ada pembagian harta warisan lebih dahulu, jika tidak demikian,maka permohonan sita jaminan dalam gugatan Penggugat telahmelanggar azas /egitime portie pembagian harta warisan.Bahkan, dengan adanya permintaan Penggugat sebagaimana
122 — 18
Sabon, serta ditentukanSiapa saja yang menjadi ahli warisnya dan kemudian dibagi kepada ahlliwarisnya berikut dengan jumlah bagian masingmasing (/egitima portie),dengan dalildalil sebagaimana yang telah diuraikan di dalam duduk perkara;Menimbang, bahwa terhadap gugatan Para Penggugat tersebut, ParaTergugat telah menyampaikan jawaban yang pada pokoknya mengakui secaramurni sebagian dalildalil gugatan Para Penggugat bahwa objek Gugatan 12. bdan 12.). yaitu ;1.
70 — 40
Dan pembagian harta warisan di antara anak lakilaki punharus adil.Bahwa wasiat tersebut juga melanggar ketentuan Pasal 913 KUHPerdata.Pasal 913 KUHPerdata berbunyi Bagian mutlak atau legitime portieadalah suatu bagian dari harta peninggalan yang harus diberikan kepadapara waris dalam garis lurus menurut Undangundang, terhadap bagianmana si yang meninggal tak diperbolehkan menetapkan sesuatu baikselaku pemberian antara yang masih hidup, maupun selaku wasiat.Prinsip Legitime portie bahwa ahli waris
253 — 92
Yang mana hal tersebuttermakhtub di dalam Pasal 954 KUH Perdata waris pengangkatan warisadalah suatu wasiat, dimana si yang mewasiatkan,kepada seseorang ataulebih, memberikan harta yang akan ditinggalkannya apabila ia meniggal duniabaik seluruhnya maupun sebagian, sedangkan dalam undangundang terdapataturan mengenai /egitime portie atau bagian mutlak, yaitu Suatu bagian dariharta peninggalan yang harus diberikan kepada para waris dalam garis lurusmenurut undangundang, terhadap bagian mana orang yang
kepada maut dengan meninggalkan harta,maka diwajibkan baginya menentukan wasiat bagi ibubapaknya dan keluarga dekatnya secara yang sepatutnya;AlQuran Surat AnNisa, ayat 180 menyatakan: diwajibkan atas kamu,apabila seseorang di antara kamu kedatangan (tandatanda) akan mati, apabilafa mempunyai harta yang banyak, berwasiat untuk ibu bapak dan kaumkerabatnya secara maruf, ini adalah kewajiban bagi orangorang yangbertakwa;Menimbang, bahwa sistem kewarisan menurut hukum Islam mengenaltentang hak /egetime portie
tersebut, dengan adanya ketentuan bahwa suatuhibah wasiat dapat dilakukan/dibuat selama memenuhi persyaratan yangberlaku dalam hukum Islam, hak /egetime portie tersebut adalah bahwa setiaphibah wasiat tidak boleh melebihi dari sepertiga (1/3) dari seluruh harta warisan,kecuali jika ahli waris lainnya seratus persen (100%) menyetujuinya.
sengketa waris a quo, bahwa hibah wasiat sangat berbedamaksud dan tujuannya dengan hibah murni alias bukan hibah wasiat,sementara hibah murni dalam hibah murni hak para ahli waris belum ada,Halaman 193 dari 258 halaman, Putusan Gugat Waris Nomor 308/Pdt.G/2020/PA Mtpkarena si pemberi hibah masih hidup, maka tidak pada konteksnyaberbicara perihal boedel waris, karena boedel waris hanya relevandalam konteks hibah wasiat yang dapat dipastikan akan terjadipelanggaran hukum terhadap hak atas legitime portie
127 — 43
Pembatalan/penarikan hibah menurut hukum perdata (BW) tersebut bisadilakukan jika hibah melanggar bagian hak mutlak (legitime portie) dari ahli warislainnya (pasal 913 KUH Perdata). Jadi argumentasi Tergugat menjelaskan harta milikyang lain dari Penggugat tepat dan mempunyai makna jika menggunakan pendekatanhukum perdata (BW) bukan pendekatan hukum Islam sebagaimana nyang sedangditempuh oleh Penggugat melalui Pengadilan Agama Situbondo ini;9.
Pembanding/Penggugat II : YING YUMEILIA Diwakili Oleh : SHIDDIQ PHILIP JUSUF, S.H., M.Kn.
Terbanding/Tergugat : YING YANTO
Terbanding/Turut Tergugat I : YING JIMMY
Terbanding/Turut Tergugat II : NUNIEK INDAH PUSPITAWATY,S.H
Terbanding/Turut Tergugat III : MAKMUR TRIDHARMA,S.H
119 — 60
Pasal 914 ayat (4) KUHPerdata, yang padapokoknya menyatakan:Pasal 881 ayat (2)Dengan sesuatu pengangkatan waris atau pemberian hibah, si yangmewariskan atau yang menghibahkan tidak boleh merugikan paraahli warisnya yang berhak atas sesuatu bagian mutlak;Pasal 913:Bahwa bagian mutlak atau legitime portie, adalah suatu bagian dariharta peninggalan yang harus diberikan kepada para waris dalamgaris lurus menurut undangundang, terhadap bagian mana si yangmeninggal tak diperbolehkan menetapkan sesuatu,
88 — 34
Dengan demikianapabila terjadi jual beli antara nenek dengan cucu, maka berdasarkan hukum hal tersebutdiperbolehkan/tidak dilarang ;Seorang yang bebas untuk melakukan jual beli atas tanah yang dimilikinya pada siapapun,meskipun tanah tersebut adalah satusatunya harta yang dimiliki, sehingga dengan demikianseorang tersebut bebas menjual tanpa harus memperhatikan ahli warisnya, kecuali pada tindakanseseorang yang pemberian hibah atas tanah kepada orang lain, maka berlaku legitime portie,artinya pemberian
124 — 16
SYAWAL DJAMUDIN masih bersaudara kandungdengan P.SARNO orang tua SURATMINI, dengan demikian hibah yang telahdilakukan adalah merupakan hibah yang sudah melenceng dari ketentuanhukum (legitime portie) dan sudah seharus untuk dibatalkan.Bahwa berdasarkan hal tersebut diatas maka sudah selayaknya dalil gugatanPara Penggugat dalam poin ini untuk ditolak..
331 — 491
CumaCuma dan tidak dapat di tarik Kembali atas barangbarang/harta bergerak (Dengan akta Notaris) maupun barang/harta tidakbergerak (Dengan akta Pejabat Pembuat Akta TanahPPAT) Pada saatpemberi Hibah masih hidup.Hibah merupakan kehendak bebas pemilik harta untuk menghibahkan kepada siapa saja yang di kehendaki, jadipemberi hibah secara aktif, memberikan hartanya kepada penerimahibah, Namun kebebasan selalu dibatasi dengan pihak lain di dalamharta pemberi hibah, terdapat hak bagian mutlak (Legitieme Portie
82 — 17
Sit.Tanah tambak aquo dikuasai oleh TERGUGAT Il dan telah dibaliknama atas namanya kemudian dipindahtangankan (dijual) kepadaTurut Tergugat II;Merupakan harta peninggalan dari LAKILAKlyang hingga saat ini belumpernah diadakan pembagian waris secara baik dan benar berdasarkanligitime portie bagi masingmasing ahli warisnya ;4.
Sit.baik dan benar berdasarkan ligitime portie bagi masingmasing ahli warisnya(vide: posita angka 3 dan petitum angka 7 gugatan Penggugat);Menimbang, bahwa selain itu, Para Penggugat juga memohon agarPengadilan Agama Situbondo menyatakan sebagai hukum bahwa perbuatanTERGUGAT I, Il, Ill dan IV. yang telah menguasai Obyek Sengketa secarasepihnak dan tidak mau membagi waris kepada ahli waris lainnya (ParaPenggugat bahkan memindahtangankan atas beberapa obyek sengketanyakepada TURUT TERGUGAT , Il ,III
113 — 76
Kemudian dikarenakan KeduaOrang Tua dari Saksi Andi Haerul telah meninggal dunia maka Tanah tersebutdikelola dan dijaga oleh Saksi Andi Haerul dan Saudarasaudarainya;Menimbang, bahwa dikarenakan Kedua Orang Tua dari Saksi AndiHaerul telah meninggal dunia maka sesuai dengan Hukum Kewarisan segalaharta peninggalan dan hutang mutlak jatun waris kepada seluruh anaknya (ahliwaris) dengan ketentuan sebagaimana di atur dalam Legitime Portie dan hal inidikecualikan bagi mereka yang ingin melepaskan haknya
141 — 25
,SH aliasSulaiman,SH) yang dilakukan berdasarkan kepada bukti T15 a quo terkaitdengan objek tanah sengketa adalah juga tidak sah dan tidak mempunyaikekuatan hukum;Menimbang, bahwa terkait dengan harta peninggalan seseorang yangtelah meninggal dunai dalam hukum warisan dikenal asas Lemort saisit levif,yaitu bahwa hakhak orang yang meninggal dunia adalah beralih kepada ahiwarisnya atau anak dan keturunan dari yang meninggal dunia, dan masingmasing ahli waris, oleh undangundang diberi hak legitiem portie
213 — 122
Putusan Perdata Nomor 98/Pat.G/2018/PN Armketentuan Pasal 913 KUHPerdata mengenai hak mutlak Ahli Waris(Legitieme Portie), sebagai berikut:Legitieme Portie atau bagian wansan menurut undangundangjalah suatu bagian dari hartabenda yang harus diberikan kepadapara ahli waris dalam garis lurus menurut undangundang, yangterhadapnya orang yang meninggal dunia tidak boleh menetapkansesuatu, baik sebagai hibah antara orangorang yang masih hidup,maupun sebagai wasiat.b.
87 — 15
Artinya bahwa anak angkat angkat yangtelah diakui secara sah oleh hukum sekalipun ia tidak didasarkan pada suatustatement tertulis dari Pewaris (Erflater) mempunyai kedudukan sebagaiLegitimie Portie atas segala bentuk Harta Waris dan sebagai Ahli Waris yangmutlak (Pasal 852 KUHPerdata);Menimbang, bahwa dengan demikian Majelis Hakim berpendapatbahwa Tergugat adalah anak angkat dari Alm. Makei Bangun dan Almh. RohaniBr. Ginting dan karena Alm. Makei Bangun serta Almh.
31 — 62
Johanis Sitepu dalamrunggu (musyawarah) pembagian warisan tersebut bersamasama dengankeluarga mereka yang disaksikan oleh tetuatetua adat.Bahwa pembagian waris dalam sistem hukum adat tidak mengenalLegitime Portie dan demikian pula dalam sistem hukum adat Karo,Halaman 57 dari 75 halaman Putusan Nomor 56/PDT/2017/PT MDNpembagian warisan dilakukan melalui runggu (musyawarah) yang dihadirioleh Tegun Anak Beru, Tegun Senina dan Tegun Kalimbubu, olehkarenanya, pembagian warisan yang telah disepakati dan
131 — 8
kepada343536TERGUGAT I dan TERGUGAT II, sehingga mengakibatkan PENGGUGATsebagai ahli waris utama yang sah telah dirugikan karena tidak mendapat hak/bagianwaris sedikitpun saat orangtua PENGGUGAT meninggal dunia.Dalam hal ini sebabhalal dan itikad baik dari TERGUGAT I dan TERGUGAT II juga sangatdiragukan.Maka jual beli yang demikian adalah perbuatan melawan hukum danmengandung cacat hukum sehingga harus batal demi hukum.Bahwa perbuatan hukum jual beli tersebut telah menghilangkan hak mutlak( Legitime portie
470 — 336
Nursiah A.R.dapat diperhitungkan sebagai warisan dan tidak melanggar legitimie portie(hak/bagian mutlak) ahli waris lainnya, maka sangat tidak beralasan hukumlahkiranya jika penguasaan para Tergugat atas obyek perkara in casudipersoalkan dan atau dinyatakan sebagai perbuatan melawan hukum olehPenggugat termasuk oleh ahli waris lainnya:Bahwa berdasarkan konstatasi fakta dan yuridis tersebut, maka menurutpara Tergugat sangat beralasan hukumlah kiranya jika Majelis Hakim yang mulia,menolak dalil gugatan