Ditemukan 531 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-10-2019 — Putus : 06-02-2020 — Upload : 17-02-2020
Putusan PA CIBINONG Nomor 5496/Pdt.G/2019/PA.Cbn
Tanggal 6 Februari 2020 —
1326
  • wajib:a. memberikan mutah yang layak kepada bekas isterinya, baik berupauang atau benda, kecuali bekas isteri tersebut qobla al dukhul;b. memberi nafkah, maskan dan kiswah kepada bekas isteri selamadalam iddah, kecuali bekas isteri telah dijatuhi talak bain ataunusyuz dan dalam keadaan tidak hamil:c. melunasi mahar yang masih terhutang seluruhnya, dan separohapabila gobla al dukhul;d. memeberikan biaya hadhanan untuk anakanaknya yang belummencapai umur 21 tahun;Halaman 10 dari 39, Ptsn.
Register : 13-07-2020 — Putus : 11-08-2020 — Upload : 29-12-2021
Putusan PA CIKARANG Nomor 1392/Pdt.G/2020/PA.Ckr
Tanggal 11 Agustus 2020 — Penggugat melawan Tergugat
1914
  • Memberikan biaya hadhanan untuk anak anaknya yang belum mencapaiumur 21 tahun; 4. Bahwa sebagaimana yang di maksud pada Kopilasi Hukum Islam Pasal 149huruf (a), mengenai mutah Penggugat Rekonvensi memohon kepadaMajelis Hakim Yang Terhormat yang memeriksa perkara ini untukmenetapkan uang mutah sebesar Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) dan diberikan secara tunai pada saat ikrar talak diucapkan oleh TergugatRekonvensi di hadapan Majelis Hakim pemeriksaan perkara ini;5.
Register : 07-03-2016 — Putus : 19-12-2016 — Upload : 24-08-2017
Putusan PA SURABAYA Nomor 1209/Pdt.G/2016/PA.Sby
Tanggal 19 Desember 2016 — PEMOHON VS TERMOHON
167
  • Memberikan biaya hadhanan untuk anakanaknya yang belum mencapaiumur 21 tahunSedangkan bunyi Pasal 158 Kompilasi Hukum Islam Mut'ah wajib diberikanoleh bekas suami dengan syarat huruf b. perceraian itu atas kehendak suamiNamun demikian di dalam hukum juga cukup jelas tidak pernah ditentukanbesarannya uang mut'ah dan uang iddah tersebut, tergantung kemampuankeuangan dari bekas suamiDengan demikian, terbukti terkandung adanya niat tidak baik atau niat buruk(bad growt) dari Penggugat d.R dengan menuntut
Register : 04-03-2019 — Putus : 15-08-2019 — Upload : 15-08-2019
Putusan PA BOGOR Nomor 377/Pdt.G/2019/PA.Bgr
Tanggal 15 Agustus 2019 — Penggugat melawan Tergugat
3413
  • 149 KHI menentukan sebagai berikut:Bilamana perkawinan putus karena talak, maka bekas suami wajib:a. memberikan mut ah yang layak kepada bekas isterinya,baik berupa uang atau benda, kecuali bekas isteri tersebutgobla al dukhul;b. memberi nafkah, maskan dan kiswah kepada bekasister) selama dalam iddah, kecuali bekas isteri telah di jatuhitalak bain atau nusyur dan dalam keadaan tidak hamil;G. melunasi mahar yang masih terhutang seluruhnya, danseparoh apabila gobla al dukhul;d. memeberikan biaya hadhanan
    ditentukansecara tegas halhal sebagai berikut:Bilamana perkawinan putus karena talak, maka bekas suamiwajib:e. memberikan mutah yang layak kepada bekas isterinya, baikberupa uang atau benda, kecuali bekas isteri tersebut gobla aldukhul;f. memberi nafkah, maskan dan kiswah kepada bekas isteriselama dalam iddah, kecuali bekas isteri telah di jatuhi talakbain atau nusyur dan dalam keadaan tidak hamil;g. melunasi mahar yang masih terhutang seluruhnya, danseparoh apabila gobla al dukhul;h. memeberikan biaya hadhanan
Register : 23-08-2016 — Putus : 20-12-2016 — Upload : 08-02-2017
Putusan PA BOGOR Nomor 1070/Pdt.G/2016/PA.Bgr
Tanggal 20 Desember 2016 — PENGGUGAT TERGUGAT
224
  • Terbukti bahwa TERGUGAT REKONVENSI tidak mempunyaialasan untuk memelihara dan Hadhanan terhadap putrinya yang bernamaRe. mohon $= Majelis Hakim yang mulia untukmempertimbangkan dan memutuskan yang berhak mendapatkan hadhanaterhadap putrinya yang bernama a adalah ayahnyayang benana rr ata.PENGGUGAT REKONVENSI;Bahwa selebihnya menolak Jawaban Rekonvensi TERGUGATREKONVENSI;Berdasarkan halhal tersebut diatas,mohon Majelis Hakim yang Mulia untukmemutuskan adalah sebagai berikut :DALAM KONVENSI1.Z.Menerima
Register : 23-06-2020 — Putus : 03-11-2020 — Upload : 03-11-2020
Putusan PA JAKARTA TIMUR Nomor 2084/Pdt.G/2020/PA.JT
Tanggal 3 Nopember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
5115
  • 149 yangmenyatakan sebagaiberikut:Bilamana perkawinan putus karena talak, maka bekas suami wayib:a. memberikan mutah yang layak kepada bekas isterinya, baik berupauang atau benda, kecuali bekas isteri tersebut gobla al dukhul;b. memberi nafkah, maskan dan kiswah kepada bekas isteri selamadalam iddah, kecuali bekas isteri telahdi jatuhi talak baiin atau nusyur dandalam keadaan tidak hamil;Cc. melunasi mahar yang masih terhutang seluruhnya, dan separoh apabilagobla al dukhul;d. memeberikan biaya hadhanan
Register : 13-07-2018 — Putus : 26-12-2018 — Upload : 28-02-2019
Putusan PA BANJARBARU Nomor 404/Pdt.G/2018/PA.Bjb
Tanggal 26 Desember 2018 — Penggugat melawan Tergugat
3811
  • Bahwa berdasarkan pasal 149 Kompilasi Hukum Islam bilamanaperkawinan putus karena talak maka bekas suami wajib memberikan biayahadhanan dan biaya pendidikan anaknya yang belum mencapai umur 21,berdasarkan hal tersebut Pemohon Rekonvensi minta biaya hadhanan danbiaya pendidikan anak sebesar Rp.5.000.000, (lima juta rupiah)/ per bulanhingga kedua anak tersebut sudah dewasa dan sudah mampu berdirisendiri;Putusan Nomor 404/Pdt.G/2018/PA.Bjb Halaman 9 dari 66 Halaman5.
    juta rupiah) kepada TermohonRekonvensi sebagaimana yang sudah diatur dalam kompilasi hukum Islamdimana perkawinan yang putus karena talak, bekas suami wajibmemberikan mutah yang layak kepada bekas isterinya dan adalah menjadisangat layak nilai uang mutah yang diminta oleh Pemohon Rekonvensimengingat segala perbuatan dan perlakuan Termohon Rekonvensi yangsangat menyakitkan dan menimbulkan penderitaan bathin yang sangatdalam bagi Pemohon Rekonvensi dan anaknya;Pemohon Rekonvensi juga minta biaya hadhanan
Register : 20-05-2013 — Putus : 05-03-2014 — Upload : 11-03-2014
Putusan PA KEDIRI Nomor 297/Pdt.G/2013/PA.Kdr
Tanggal 5 Maret 2014 — PEMOHON vs TERMOHON
94
  • Pasal 149 Kompilasi Hukum Islamdisebutkan bilamana perkawinan putus karena talak, maka bekas suamiwajib:a. memberikan mut'ah yang layak kepada bekas isterinya, baikberupa uang atau benda, kecuali bekas isteri tersebut gobla aldukhul;b. memberi nafkah, maskan dan kiswah kepada bekas isteri selamadalam iddah, kecuali bekas isteri telahdi jatuhi talak bain atau nusyurdan dalam keadaan tidak hamil;c. melunasi mahar yang masih terhutang seluruhnya, dan separoh apabilagobla al dukhul;d. memberikan biaya hadhanan
Register : 15-10-2020 — Putus : 12-01-2021 — Upload : 12-01-2021
Putusan PA PINRANG Nomor 797/Pdt.G/2020/PA.Prg
Tanggal 12 Januari 2021 — Penggugat melawan Tergugat
4514
  • Kompilasi Hukum Islam disebutkan,bilamana perkawinan putus karena talak, maka bekas suami wajib: (a)memberikan mut ah yang layak kepada bekas isterinya, baik berupa uang ataubenda, kecuali bekas isteri tersebut gobla al dukhul; (b) memberi nafkah, maskandan kiswah kepada bekas isteri selama dalam iddah, kecuali bekas isteri telahdijatuhi talak bain atau nusyuz dan dalam keadaan tidak hamil; (c) melunasimahar yang masih terhutang seluruhnya, dan separoh apabila gobla al dukhul;(a) memberikan biaya hadhanan
Register : 01-07-2019 — Putus : 09-10-2019 — Upload : 14-10-2019
Putusan PA SURABAYA Nomor 3077/Pdt.G/2019/PA.Sby
Tanggal 9 Oktober 2019 — Penggugat melawan Tergugat
61
  • Bahwa sesuai Pasal 149 huruf d Kompilasi Hukum Islam yaitumemberikan biaya hadhanan untuk anaknya yang belum mencapai umur21 tahun.
Register : 11-04-2019 — Putus : 09-09-2019 — Upload : 10-09-2019
Putusan PA MOJOKERTO Nomor 1045/Pdt.G/2019/PA.Mr
Tanggal 9 September 2019 — Penggugat melawan Tergugat
91
  • bahwa akibat putusnya perkawianankarena talak, maka bekas suami wajib memenuhinya sebagai berikut :a. memberikan mut'ah yang layak kepada bekas isterinya, baikberupa uang atau benda, kecuali bekas isteri tersebut gobla aldukhul;b. memberi nafkah, maskan dan kiswah kepada bekas isteri selamadalam iddah, kecuali bekas isteri telahdi jatuhi talak balin atau nusyurdan dalam keadaan tidak hamil;c. melunasi mahar yang masih terhutang seluruhnya, dan separohapabila gobla al dukhul;d. memeberikan biaya hadhanan
Register : 19-06-2020 — Putus : 30-09-2020 — Upload : 30-09-2020
Putusan PA BENGKULU Nomor 500/Pdt.G/2020/PA.Bn
Tanggal 30 September 2020 — Penggugat melawan Tergugat
2012
  • Memberikan biaya hadhanan untuk anakanaknya yang belummencapai umur 21 (dua puluh satu) tahun.12. Bahwa berdasarkan UndangUndang Nomor 1 tahun 1974 diatasmaka sudah merupakan kewajiban Tergugat Rekonpensi untukmemberikan nafkah Mutah dan nafkah iddah.13.
Register : 09-08-2016 — Putus : 10-02-2017 — Upload : 10-07-2017
Putusan PA TANGERANG Nomor 1481/Pdt.G/2016/PA.Tng
Tanggal 10 Februari 2017 — PEMOHON VS TERMOHON
153
  • perkawnan putus karena talak, maka bekas suamivajib:a. memberikan mutah yang layak kepada bekas isterinya, baik berupauang atau benda, kecuali bekas isteri tersebut gobla al dukhul;b. memberi nafkah, maskan dan kiswah kepada bekas isteri selamadalam iddah, kecuali bekas isteri telahdi jatuhi talak ba1in atau nusyurdan dalam keadaan tidak hamil;Hal. 12 dari Hal. 69 Put.No.1481/Pdt.G/2016/PA.Tng.c. melunasi mahar yang masih terhutang seluruhnya, dan separoh apabilagobla al dukhul;d. memeberikan biaya hadhanan
    Islam (KHI) yang menyatakan: Pasal 149:"Bilamanaperkawnan putus karena talak, maka bekas suami wajib:a. memberikan mutah yang layak kepada bekas isterinya, baik berupauang atau benda, kecuali bekas isteri tersebut gobla al dukhul;b. memberi nafkah, maskan dan kiswah kepada bekas isteri selamadalam iddah, kecuali bekas isteri telahdi jatuhi talak ba1in atau nusyurdan dalam keadaan tidak hamil;c. melunasi mahar yang masih terhutang seluruhnya, dan separohapabila gobla al dukhul;d. memeberikan biaya hadhanan
Register : 11-11-2019 — Putus : 29-01-2020 — Upload : 29-01-2020
Putusan PA LUBUK PAKAM Nomor 2476/Pdt.G/2019/PA.Lpk
Tanggal 29 Januari 2020 — Penggugat melawan Tergugat
84
  • (Dua juta lima ratus ribu rupiah) untuk tiga orang anak setiapbulannya,Manimbang bahwa oleh karena hak hadhanan atas nama 1. lbnu Habibibin Zulkarnain telah dikesampingkan, maka Majelis Hakim berpendapat telahmemenuhi kepatutan dan kelayakan dengan menetapkan nafkah anak yangberada dalam pengasuhan Penggugat tersebut adalah sejumlahRp.2.000.000,00 (Dua juta rupiah) untuk 2 orang anak dan menghukumTergugat untuk memberikan nafkah anakanak tersebut kepada Penggugatsetiap bulan sampai dengan anak tersebut
Register : 21-07-2016 — Putus : 19-12-2016 — Upload : 06-01-2017
Putusan PA PURBALINGGA Nomor 1235/Pdt.G/2016/PA.Pbg
Tanggal 19 Desember 2016 — PEMOHON lawan TERMOHON
95
  • bekas suami wajib memenuhi kewajibannya sesuai dengan Pasal 149KHI (Kompilasi Hukum Islam) , yaitu : a. memberikan mut ah yang layak kepada bekas isterinya, baik berupa uangatau benda, kecuali bekas isteri tersebut qobla al dukhul; b. memberi nafkah, maskan dan kiswah kepada bekas isteri selama dalamiddah, kecuali bekas isteri telahdi jatuhi talak balin atau nusyur dan dalamkeadaan tidak hamil; c. melunasi mahar yang masih terhutang seluruhnya,dan separoh apabila qoblaal dukhul; d. memberikan biaya hadhanan
Register : 04-09-2013 — Putus : 27-02-2014 — Upload : 28-04-2014
Putusan PA MEDAN Nomor 1448/Pdt.G/2013/PA.Mdn
Tanggal 27 Februari 2014 — Pemohon & Termohon
90
  • (Seratus lima puluh juta);Nafkah Terhutang (Madiyah) selama 7 (tujuh) bulan Rp21.000.000; (duapuluh satu juta);Biaya Hadhanan untuk anak xxxxxxxxxxxxx Sampai umur 21 tahun sebesarRp 2.000.000 (dua juta) per setiap bulan;Nafkah Idah sebesar Rp 15.000.000; (lima belas juta);Harta Gono Gini:Tanah dan Rumah, xxxxxxxxxxxxxxxxxxx Kec.
Register : 02-03-2018 — Putus : 02-07-2018 — Upload : 19-03-2019
Putusan PA RANTAU PRAPAT Nomor 0305/Pdt.G/2018/PA.RAP
Tanggal 2 Juli 2018 — Penggugat melawan Tergugat
80
  • Pasal 149Kompilasi Hukum Islam yaitu Bilamana perkawinan putus karena talak, maka bekasSsuami wajib: a. memberikan mutah yang layak kepada bekas isterinya, baik berupauang atau benda, kecuali bekas isteri tersebut qobla al dukhul;b. memberi nafkah,maskan dan kiswah kepada bekas isteri selama dalam iddah, kecuali bekas isteri telahdi jatuhi talak bain atau nusyuz dan dalam keadaan tidak hamil; c. melunasi mahar yangmasih terhutang seluruhnya, dan separoh apabila gobla al dukhul;d. memeberikanbiaya hadhanan
Register : 16-09-2020 — Putus : 10-12-2020 — Upload : 10-12-2020
Putusan PA KISARAN Nomor 1713/Pdt.G/2020/PA.Kis
Tanggal 10 Desember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
4117
  • Memberikan biaya hadhanan untuk anakanaknya yang belummencapai umur 21 tahun dan pasal 156 Kompilasi Hukum Islam huruf (qd)menyebutkan semua biaya hadhanah dan nafkah anak menjadi tanggungjawab ayah menurut kemampuannya, sekurangkurangnya sampai anaktersebut dewasa dapat mengurus diri Sendiri (21 tahun);Menimbang, bahwa dari dua pasal tersebut di atas telah jelas bahwabiaya pemeliharaan anak disesuaikan dengan kemampuan seorang ayah dankebutuhan anak;Menimbang, bahwa tuntutan Penggugat Rekonvensi
Register : 16-07-2018 — Putus : 01-11-2018 — Upload : 28-12-2021
Putusan PA CIKARANG Nomor 1431/Pdt.G/2018/PA.Ckr
Tanggal 1 Nopember 2018 — Penggugat melawan Tergugat
99
  • Memberikan biaya hadhanan untuk anakanaknya yangbelum mencapai umur 21 tahun;6.
Register : 01-09-2010 — Putus : 30-12-2010 — Upload : 19-10-2012
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 401/Pdt.G/2010/PA-Bkt
Tanggal 30 Desember 2010 — Pemohon Vs Termohon
185
  • Kompilasi Hukum Islam,menyebutkan :Bilamana perkawinan putus karena talak, maka bekas suami wajib:a. memberikan mut ah yang layak kepada bekas isterinya, baik berupa uang ataubenda, kecuali bekas isteri tersebut qobla al dukhul;b. memberi nafkah, maskan dan kiswah kepada bekas isteri selama dalam iddah,kecuali bekas isteri telahdi jatuhi talak balin atau nusyuz dan dalam keadaan tidakhamil;c. melunasi mahar yang masih terhutang seluruhnya, dan separoh apabila qgobla aldukhul;d. memeberikan biaya hadhanan