Ditemukan 534 data
64 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
Oleh karena itu, dikarenakan 14perusahaan dalam Asian Agri Grup bukanlah merupakan pihak yang disidikdan dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum, maka dapat dikatakan MajelisHakim Kasasi hanyalah melakukan tindakan meniti buin dalam artimelakukan suatu tindakan apriori yang sama sekali tidak /egitimate.Bahwa dengan demikian, putusan kasasi Mahkamah Agung tidak adasuatu ratio legis karena tidak ada pertimbangan hukum yang cukup(Onvoedoende Gemotiveerd) dan oleh karenanya tidak dapat dilakukaneksekusi (non
50 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
Oleh karena itu, dikarenakan 14perusahaan dalam Asian Agri Grup bukanlah merupakan pihak yangdisidik dan dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum, maka dapat dikatakanMajelis Hakim Kasasi hanyalah melakukan tindakan meniti buih dalam artimelakukan suatu tindakan apriori yang sama sekali tidak /egitimate;Bahwa dengan demikian, putusan kasasi Mahkamah Agung tidak adasuatu ratio legis karena tidak ada pertimbangan hukum yang cukup(Onvoedoende Gemotiveerd) dan oleh karenanya tidak dapat dilakukaneksekusi (non
64 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 1046/B/PK/PJK/2016Bahwa Majelis Hakim Kasasi harus mempertimbangkan pihakyang disidik oleh penyidik dan dituntut oleh Jaksa Penuntut Umumdan itupun apa yang disidik dan dituntut harus dapat dibuktikansesuai dengan ketentuan dalam Pasal 183 Juncto 184 KUHAP.Oleh karena itu, dikarenakan 14 perusahaan dalam Asian AgriGrup bukanlah merupakan pihak yang disidik dan dituntut olehJaksa Penuntut Umum, maka dapat dikatakan Majelis HakimKasasi hanyalah melakukan tindakan meniti buih dalam artimelakukan
60 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
Oleh karena itu, dikarenakan 14 perusahaandalam Asian Agri Grup bukanlah merupakan pihak yang disidik dandituntut oleh Jaksa Penuntut Umum, maka dapat dikatakan MajelisHakim Kasasi hanyalah melakukan tindakan meniti buih dalam artimelakukan suatu tindakan apriori yang sama sekali tidak legitimate;Bahwa dengan demikian, putusan kasasi Mahkamah Agung tidak ada suaturatio legis karena tidak ada pertimbangan hukum yang cukup (OnvoedoendeGemotiveerd) dan oleh karenanya tidak dapat dilakukan eksekusi (
79 — 108 — Berkekuatan Hukum Tetap
Oleh karena itu, dikarenakan 14 perusahaan dalamAsian Agri Grup bukanlah merupakan pihak yang disidik dandituntut oleh Jaksa Penuntut Umum, maka dapat dikatakanMajelis Hakim Kasasi hanyalah melakukan tindakan meniti buthdalam arti melakukan suatu tindakan apriori yang sama sekalitidak legitimate;Bahwa dengan demikian, putusan kasasi Mahkamah Agung tidakada suatu ratio legis karena tidak ada pertimbangan hukum yangcukup (Onvoedoende Gemotiveerd) dan oleh karenanya tidakdapat dilakukan eksekusi (non
49 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
Oleh karena itu, dikarenakan 14 perusahaandalam Asian Agri Grup bukanlah merupakan pihak yang disidikdan dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum, maka dapat dikatakanMajelis Hakim Kasasi hanyalah melakukan tindakan meniti buihdalam arti melakukan suatu tindakan apriori yang sama sekalitidak legitimate;Bahwa dengan demikian, putusan kasasi Mahkamah Agungtidak ada suatu ratio legis karena tidak ada pertimbanganhukum yang cukup (Onvoedoende Gemotiveerd) dan olehkarenanya tidak dapat dilakukan eksekusi (non
269 — 286 — Berkekuatan Hukum Tetap
Olehkarena itu, dikarenakan 14 perusahaan dalam Asian Agri Grupbukanlah merupakan pihak yang disidik dan dituntut oleh JaksaPenuntut Umum, maka dapat dikatakan Majelis Hakim Kasasihanyalah melakukan tindakan meniti buih dalam arti melakukansuatu tindakan apriori yang sama sekali tidak legitimate.Bahwa dengan demikian, putusan kasasi Mahkamah Agung tidakada suatu ratio legis karena tidak ada pertimbangan hukum yangcukup (Onvoedoende Gemotiveerd) dan oleh karenanya tidak dapatdilakukan eksekusi (non
68 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
Oleh karena itu,dikarenakan 14 perusahaan dalam Asian Agri Grup bukanlahmerupakan pihak yang disidik dan dituntut oleh Jaksa PenuntutUmum, maka dapat dikatakan Majelis Hakim Kasasi hanyalahmelakukan tindakan meniti buih dalam arti melakukan suatu tindakanapriori yang sama sekali tidak /egitimate.Halaman 76 dari 139 halaman.
90 — 61 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 1003/B/PK/PJK/2016Umum, maka dapat dikatakan Majelis Hakim Kasasi hanyalahmelakukan tindakan meniti buih dalam arti melakukan suatutindakan apriori yang sama sekali tidak legitimate.Bahwa dengan demikian, putusan kasasi Mahkamah Agung tidakada suatu ratio legis karena tidak ada pertimbangan hukum yangcukup (Onvoedoende Gemotiveerd) dan oleh karenanya tidak dapatdilakukan eksekusi (non executable) terhadap yang tidakdidakwakan dalam hal ini ke 14 perusahaan.Bahwa berdasarkan penjelasan
68 — 57 — Berkekuatan Hukum Tetap
Olehkarena itu, dikarenakan 14 perusahaan dalam Asian Agri Grupbukanlah merupakan pihak yang disidik dan dituntut olen JaksaPenuntut Umum, maka dapat dikatakan Majelis Hakim Kasasihanyalah melakukan tindakan meniti buih dalam arti melakukansuatu tindakan apriori yang sama sekali tidak legitimate;Bahwa dengan demikian, putusan kasasi Mahkamah Agung tidakada suatu ratio legis karena tidak ada pertimbangan hukum yangcukup (Onvoedoende Gemotiveerd) dan oleh karenanya tidakdapat dilakukan eksekusi (non
54 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
Olehkarena itu, dikarenakan 14 perusahaan dalam Asian Agri Grupbukanlah merupakan pihak yang disidik dan dituntut oleh JaksaPenuntut Umum, maka dapat dikatakan Majelis Hakim Kasasihanyalah melakukan tindakan meniti buin dalam arti melakukansuatu tindakan apriori yang sama sekali tidak legitimate;Bahwa dengan demikian, putusan kasasi Mahkamah Agung tidakada suatu ratio legis karena tidak ada pertimbangan hukum yangcukup (Onvoedoende Gemotiveerd) dan oleh karenanya tidakdapat dilakukan eksekusi (non
144 — 119 — Berkekuatan Hukum Tetap
Olehkarena itu, dikarenakan 14 perusahaan dalam Asian Agri Grupbukanlah merupakan pihak yang disidik dan dituntut oleh JaksaPenuntut Umum, maka dapat dikatakan Majelis Hakim Kasasihanyalah melakukan tindakan meniti buih dalam arti melakukansuatu tindakan apriori yang sama sekali tidak legitimate;Bahwa dengan demikian, putusan kasasi Mahkamah Agung tidakada suatu ratio legis karena tidak ada pertimbangan hukum yangcukup (Onvoedoende Gemotiveerd) dan oleh karenanya tidak dapatdilakukan eksekusi (non
70 — 526 — Berkekuatan Hukum Tetap
Oleh karena itu,dikarenakan 14 perusahaan dalam Asian Agri Grup bukanlah merupakanpihak yang disidik dan dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum, maka dapatdikatakan Majelis Hakim Kasasi hanyalah melakukan tindakan meniti buihdalam arti melakukan suatu tindakan apriori yang sama sekali tidaklegitimate;Bahwa dengan demikian, putusan kasasi Mahkamah Agung tidak adasuatu ratio legis karena tidak ada pertimbangan hukum yang cukup(onvoedoende gemotiveerd) dan oleh karenanya tidak dapat dilakukaneksekusi (non
54 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
Olehkarena itu, dikarenakan 14 perusahaan dalam Asian Agri Grupbukanlah merupakan pihak yang disidik dan dituntut oleh JaksaPenuntut Umum, maka dapat dikatakan Majelis Hakim Kasasihanyalah melakukan tindakan meniti buih dalam arti melakukansuatu tindakan apriori yang sama sekalli tidak legitimate;Bahwa dengan demikian, putusan kasasi Mahkamah Agung tidakada suatu ratio legis karena tidak ada pertimbangan hukum yangcukup (Onvoedoende Gemotiveerd) dan oleh karenanya tidakdapat dilakukan eksekusi (non
52 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
Olehkarena itu, dikarenakan 14 perusahaan dalam Asian Agri Grupbukanlah merupakan pihak yang disidik dan dituntut olehJaksa Penuntut Umum, maka dapat dikatakan Majelis HakimKasasi hanyalah melakukan tindakan meniti buth dalam artimelakukan suatu tindakan apriori yang sama sekali tidaklegitimate.Bahwa dengan demikian, putusan kasasi Mahkamah Agung tidakada suatu ratio legis karena tidak ada pertimbangan hukum yangcukup (Onvoedoende Gemotiveerd) dan oleh karenanya tidakdapat dilakukan eksekusi (non
203 — 191 — Berkekuatan Hukum Tetap
Olehkarena itu, dikarenakan 14 perusahaan dalam Asian Agri Grupbukanlah merupakan pihak yang disidik dan dituntut oleh JaksaPenuntut Umum, maka dapat dikatakan Majelis Hakim Kasasihanyalah melakukan tindakan meniti buih dalam arti melakukansuatu tindakan apriori yang sama sekali tidak legitimate;Bahwa dengan demikian, putusan kasasi Mahkamah Agung tidakada suatu ratio legis karena tidak ada pertimbangan hukum yangcukup (Onvoedoende Gemotiveerd) dan oleh karenanya tidak dapatdilakukan eksekusi (non
60 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
Olehkarena itu, dikarenakan 14 perusahaan dalam Asian Agri Grupbukanlah merupakan pihak yang disidik dan dituntut oleh JaksaPenuntut Umum, maka dapat dikatakan Majelis Hakim Kasasihanyalah melakukan tindakan meniti buih dalam arti melakukansuatu tindakan apriori yang sama sekali tidak legitimate;Bahwa dengan demikian, putusan kasasi Mahkamah Agung tidakada suatu ratio legis karena tidak ada pertimbangan hukum yangcukup (Onvoedoende Gemotiveerd) dan oleh karenanya tidakdapat dilakukan eksekusi (non
211 — 188 — Berkekuatan Hukum Tetap
Olehkarena itu, dikarenakan 14 perusahaan dalam Asian Agri Grupbukanlah merupakan pihak yang disidik dan dituntut oleh JaksaPenuntut Umum, maka dapat dikatakan Majelis Hakim Kasasihanyalah melakukan tindakan meniti buih dalam arti melakukansuatu tindakan apriori yang sama sekali tidak legitimate;Bahwa dengan demikian, putusan kasasi Mahkamah Agung tidakada suatu ratio legis karena tidak ada pertimbangan hukum yangcukup (Onvoedoende Gemotiveerd) dan oleh karenanya tidak dapatdilakukan eksekusi (non
87 — 52 — Berkekuatan Hukum Tetap
Oleh karena itu, dikarenakan 14 perusahaandalam Asian Agri Grup bukanlah merupakan pihak yang disidik dan dituntutoleh Jaksa Penuntut Umum, maka dapat dikatakan Majelis Hakim Kasasihanyalah melakukan tindakan meniti buih dalam arti melakukan suatutindakan apriori yang sama sekali tidak legitimate.Bahwa dengan demikian, putusan kasasi Mahkamah Agung tidak ada suaturatio legis karena tidak ada pertimbangan hukum yang cukup (OnvoedoendeGemotiveerd) dan oleh karenanya tidak dapat dilakukan eksekusi (
78 — 56 — Berkekuatan Hukum Tetap
Oleh karena itu, dikarenakan 14 perusahaandalam Asian Agri Grup bukanlah merupakan pihak yang disidik dandituntut oleh Jaksa Penuntut Umum, maka dapat dikatakan Majelis HakimKasasi hanyalah melakukan tindakan meniti buih dalam arti melakukansuatu tindakan apriori yang sama sekalli tidak legitimate.Bahwa dengan demikian, putusan kasasi Mahkamah Agung tidak adasuatu ratio legis karena tidak ada pertimbangan hukum yang cukup(Onvoedoende Gemotiveerd) dan oleh karenanya tidak dapat dilakukaneksekusi (